Ditemukan 379077 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-02-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 339/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 13 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KIMBERLY-CLARK INDONESIA
20255 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 339/B/PK/Pjk/2020 No Uber Menurut PemohonBanding (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak: Ekspor 22.314.539.943 PPN yang dipungut sendiri 16.975.371.796 PPN dipungut oleh pemungut 667.491.420Total Penyerahan 39.957.403.1592 Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri 1.697.537.1863 Kredit PPN 15.247.639.0514 PPN yang kurang/(lebih) dibayar (13.550.101.865)5 Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 13.581.714.2126 PPN yang kurang/(lebih) dibayar 31.612.3477 Sanksi Administrasi Pasal 13 (3) KUP 31.612.3478
    ParmanPalmerah, Jakarta Barat, dan menetapkan PPN terutang menjadi sebagaiberikut: Dasar Pengenaan Pajak:Atas Penyerahan barang dan Jasa yang terutang PPN: Ekspor Rp 22.314.539.943,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 17.198.924.838,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 667.491 .420,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00 Jumlah Rp 40.180.956.201,00 Halaman 2 dari 9 halaman.
    Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00b.
    Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilai(PPN): Penyerahan Ekspor sebesar Rp601.000,002. Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilai(PPN): Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nya harusdipungut sendiri sebesar Rp272.542.505,003.
    Atas Penyerahan barang dan Jasa yang terutang PPN : Ekspor Rp 22.314.539.943,00) Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 17.198.924.838,00) Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 667.491.420,00) Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00) Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00) Jumlah Rp 40.180.956.201 ,00)b. Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00)c.
Putus : 16-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1630/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Juli 2019 — PT PACIFIC PALMINDO INDUSTRI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15431 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 490/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT ADI SATRIA ABADI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kurang Bayar:2 PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 92.850.051 303.587.255 210.737.204Dikurangi:Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 92.214.537 92.214.537 0Dibayar dengan NPWP Sendiri 635.514 635.514 0Jumlah perhitungan PPN kurang bayar 0 210.737.204 210.737.2043 PPN yang kurang dibayar 0 210.737.204 210.737.204Sanksi Administrasi:5 Bunga Pasal 13 (2) KUP0 101.153.858 101.153.8586 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 0 311.891.062 311.891.062 Halaman 2 dari 96 halaman.
    Putusan Nomor 490/B/PK/PJK/2015 Bahwa sementara, Keputusan Keberatan yang diterbitkan oleh Terbandingadalah sebagai berikut: Ditambah/Semula MenjadiUraian (Ro) Dikurangi (Rp)p p(Rp)PPN yang Kurang/ (Lebih) dibayar 210.737.204 2.615.631 213.352.835Sanksi Bunga 101.153.858 1.255.503 102.409.361Sanksi Kenaikan 0 0 0Jumlah PPN ymh (Lebih) dibayar 311.891.062 3.871.134 315.762.196 Bahwa atas Keputusan Terbanding tersebut, maka Pemohon mengajukanpermohonan Banding dengan alasan dan argumentasi sebagai
    Kurang 450.544.850 Pembayaran Pasal 36 ayat Agung:Pyk/2007 Bayar Desember (4) adalah: Bahwa Pemohon2002 = 50% x PPN PK untuk memenuhiKurang Bayar Desember persyaratan Pasal 36Bunga Pasal 13 450.544.850 2002 ayat (4) UU Nomor 14ayat (3) KUP = 50% x Rp450.544.850 Tahun 2002 sudahDesember 2002 = Rp225.272.425 melakukan pembayaranNamun, karena Pemohon sebesarBanding hanya melakukan Rp225.272.000 daripenyetoran sebesar Rp450.544.850Jumlah PPN 901.089.700 Rp225.272.000, maka oleh dan masih terdapatyang
    Putusan Banding dikeluarkan (Putusan Banding Ditolak) Tahun Pajak 2007 Tahun Pajak 2008 Tahun Pajak 2009 PPN JanDes PPh Badan PPN JanDes PPh Badan PPN JanDes PPh Badan JumlahUtangPajak 6.145.049.552 5.341.841.231 16.881.216.954 16.166.458.284 12.073.782.048 21.459.002.644 Total Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar: Total Jumlah Pajak ymh Dibayar (PPN 2007, 2008, dan 2009) 35.100.048.554Total Jumlah Pajak ymh Dibayar (PPh Badan 2007, 2008, dan 2009) 42.967.302.159Total Pajak ymh Dibayar 78.067.350.713
    Untuk keperluan pelaporan PPN terkait dengan eksporyang dilakukan oleh ASA Sleman, dilaporkan dalamSPT Masa PPN ASA Bantul:Mengacu pada Pasal 1A ayat (1) huruf f UndangUndangNomor 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas barang mewah(selanjutnya disebut dengan UndangUndang PPN)disebutkan bahwa yang termasuk penyerahan Barang KenaPajak adalah:Yang termasuk dalam pengertian penyerahan BarangKena Pajak adalah:Penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang
Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3572 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CALMIC INDONESIA
8619 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1482 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — PT MENARA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
18385 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN d.5. Kegiatan Membangun SendiriO/O;oO;oOoOO;O/oO d.6. Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut TujuanSemula Tidak untuk DiperjualbelikanOooO d.7. Perolehan yang PPNnya tidak seharusnya dibebaskanatau tidak dipungut d.8. Tanggung Jawab secara renteng d.9. Jumlah Penghitungan PPN Kurang Bayar : a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri1.684.032 b. Dikurangi: b.1. PPN yang disetor dimuka dim Masa Pajak yangsama00 b.2.
    melakukanpengisian di SPT Masa PPN Masa Mei 2009, Pemohon Banding melakukanpembetulan dengan menihilkan jumlah kompensasi PPN dari Masa Mei 2009sebelumnya di SPT masa PPN Juli 2009;Bahwa terdapat bukti Pelaporan SPT PPN Masa Mei 2009 yang dikirimmelalui Pos dan SPT Masa Juli 2009 yang dikirim melalui kilat Knusus tanggal17 September 2009;Bahwa dalam proses pemeriksaan dan keberatan atas kesalahan / kekhilafanadministrasi yang Pemohon Banding lakukan, Pemohon Banding dikenakansanksi kenaikan 100%
    PPN Kurang (Lebih) Bayar Rp0,002. Sanksi Bunga Rp0,00Halaman 6 dari 15 halaman. Putusan Nomor 1482/B/PK/PJK/201 73. Sanksi Kenaikan Rp0,004.
    Bahwa berdasarkan PER146/PJ/2006 tanggal 29 September 2006(Bukti P.PK03) dijelaskan :Dalam hal terjadi pembetulan SPT Masa PPN yang menghasilkanPajak yang lebih dibayar, maka PKP dimungkinkan untuk melakukankompensasi kelebihan bayar tersebut tidak selalu ke Masa Pajakberikutnya, namun dapat dikompensasikan ke Masa Pajak saat SPTMasa PPN Pembetulan disampaikan;.
    Bahwa merujuk kepada PER146/PJ/2006 tanggal 29 September 2006di atas dan Pemohon Peninjauan Kembali menyadari bahwa PPN yangselama ini di kreditkan oleh Pemohon PK, seharusnya tidak boleh dikreditkan. Sehingga pada tanggal 17 September 2009, wajib pajak(Pemohon PK) melaporkan SPT PPN Masa Juli 2009 "NIHIL" denganmenihilkan kompensasi PPN dari masa Mei 2008 Juni 2009 sebesarRp. 11.085.187.414,.
Putus : 27-07-2020 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2452 B/PK/PJK/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS YUDHA UNTEFAN
13934 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-01-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 792/B/PK/PJK/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — PT. PUSAKAMEGAH BUMINUSANTARA VS DIREKTUR JENDRAL PAJAK
14632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Pengenaan PajakAtas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: 1. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 2.770.585.0002. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 4.647.733.1013. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 60.000.0004. Jumlah (1+2+3) 7.478.318.1014Jumlah seluruh Penyerahan 7.478.318.1014b. Perhitungan PPN Lebih Bayar1. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 277.058.5002.
    Dasar Pengenaan PajakAtas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:1. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 2.830.585.0002. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 4.647.733.10143. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 4. Jumlah (1+2+3) 7.478.318.101Jumlah seluruh Penyerahan 7.478.318.1011b. Perhitungan PPN Lebih Bayar1. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 277.058.5002.
    Hal ini sesuai dengan Pasal 1 angka 16 UU PPN jyaitu:Halaman 8 dari 18 halaman.
    Dasar Pengenaan PajakAtas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: 1. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 2.830.585.0002. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 4.647.733.1013. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN nan4. Jumlah (1+2+3) 7.478.318.1041Jumlah seluruh Penyerahan 7.478.318.101b. Perhitungan PPN Lebih Bayar1. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 277.058.5002.
    Dikurangi:Pajak Masukkan yang dapat diperhitungkan 516.430.615Jumlah perhitungan PPN Lebih Bayar 339.372.115c. Kelebihan Pajak yang sudah:a.Dikompensasikan ke masa Pajak berikutnyab.Dikompensasikan ke masa Pajak(karena pembetulan)c. Jumlah (a+b)d. Jumlah PPN yang kurang dibayarf.
Putus : 24-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3530/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TUNGGAL YUNUS ESTATE
28446 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan yang PPN dipungut sendiri 1.098.425.445c. Penyerahan yang PPN dipungut oleh Pemungut PPN d. Penyerahan yang tidak dipungut 17.180.237.791e. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 21.702.809.150Jumlah seluruh penyerahan 700.574.722.386 Pemanfaatan JKP dari Luar daerah Pabean 2. Penghitungan PPN kurang bayar a. Pajak Keluaran yg hrs dipungut/dibayar 109.842.545b. Pajak Masukan yg dapat diperhitungkan 5.702.269.583c. Jumlah perhitungan PPN kurang bayar (5.592.427.038) 3.
    PPN yang kurang (lebih) dibayar 5. a. Sanksi administrasi Pasal 13 (2) KUP b.
    Putusan Nomor 3530/B/PK/Pjk/2019Juli 2017, tentang keberatan Wajib Pajak atas SKPKB PPN Barang danJasa Masa Pajak Oktober 2012 Nomor 00035/207/12/073/16 tanggal 6 Juni2016, atas nama: PT Tunggal Yunus Estate, NPWP 01.373.410.8073.000,beralamat di Jalan M.H. Thamrin Nomor 31 RT. 001 RW 001, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10230, dengan perhitungan sebagai berikut: Uraian Jumlah (Rp)1.Dasar Pengenaan Pajak:a. Ekspor 30.593.250.000b. Penyerahan yang PPN dipungut sendiri 1.098.425.445c.
    Penyerahan yang PPN dipungut oleh Pemungut PPN d. Penyerahan yang tidak dipungut 17.180.237.791e. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 21.702.809.150Jumlah seluruh penyerahan 70.574.722.3862. Penghitungan PPN kurang bayara. Pajak Keluaran yg harus dipungut/dibayar 109.842.545b. Pajak Masukan yg dapat diperhitungkan 5.702.269.583c. Jumlah perhitungan PPN kurang bayar (5.592.427.038) : : : 5.592.427 .0383. Kelebihan Pajak Yang Dikompensasikan ke Masa Berikutnya4.
    Penyerahan yang PPN dipungut sendiri 1.098.425.445c. Penyerahan yang PPN dipungut oleh Pemungut PPN d. Penyerahan yang tidak dipungut 17.180.237.791e. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 21.702.809.150Jumlah seluruh penyerahan 70.574.722.3862. Penghitungan PPN kurang bayara. Pajak Keluaran yg harus dipungut/dibayar 109.842.545b. Pajak Masukan yg dapat diperhitungkan 5.702.269.583c. Jumiah perhitungan PPN kurang bayar (5.592.427.038). . . : : 5.592.427.0383.
Putus : 13-09-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1983/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 13 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MUSI BANYUASIN INDAH
14328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 19.510.150.000,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00a.6. Jumlah 211.883.309.891 ,002. Perhitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 237.315.990,00b. Dikurangi :b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yang sama 0,00b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 444.804.487,00b.3. STP (pokok kurang bayar) 0,00b.4.
    Jumlah perhitungan PPN Kurang / (Lebih) Bayar (207.488.497,00)3. Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0,004.
    PPN yang kurang (lebih) dibayar (207.488.497,00) Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 2 Desember 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 22 Februari 2018 dengan disertai alasanalasannya yangHalaman 2 dari 8 halaman.
    Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 19.510.150.000,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,0021.883.309.891,00 2. Perhitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri237.315.990,00 b. Dikurangi :b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yang sama 0,00b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 444.804.487,00b.3. STP (pokok kurang bayar) 0,00b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri 0,00b.5.
    Jumlah perhitungan PPN Kurang / (Lebih) Bayar (207.488.497,00)3. Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajak 0,00berikutnya4.
Putus : 14-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2076 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MULTISARANA AVINDO
17141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kurang (Lebih) Bayar 1.798.208.987,00 0,00 1.798.208.987,00Sanksi Bunga 863.140.314,00 0,00 863.140.314,00Sanksi Kenaikan 0,00 0,00 0,00Jumlah PPN ymh dibayar 2.661.349.301,00 0,00 2.661.349.301,00 Latar Belakang;1.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN :a.1 Ekspor a.2 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 17.982.089.874 a.3 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut oleh Pemungut PPN a.4 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut a.5 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN a.6 Jumlah (a.1+a.2+a.3+a.4+a.5) 17.982.089.874 b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN: . c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6 + b) 17.982.089.874 d.
    d.7 Jumlah (d.1 atau d.2 atau d.3 atau d.4 atau d.5 atau d.6) 2 Penghitungan PPN Kurang Bayar . a.
    Dikurangi: b.1 PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama b.2 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan b.3 STP (pokok kurang bayar) Halaman 13 dari 31 halaman. Putusan Nomor 2076/B/PK/PJK/2017 b.4 Dibayar dengan NPWP sendiri c. Diperhitungkan : c.1 SKPPLP d. Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan (b.6b.1) e. Jumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar (ad) 1.798.208.987 3 Kelebihan Pajak yang sudah : a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya b. mpensasikan ke Masa Pajak ...
    Jumlah (a+b) PPN yang kurang dibayar (2.e + 3.c) 1.798.208.987Sanksi Administrasi :. Bunga Pasal 13 (2) KUP 863.140.314 . Kenaikan Pasal 13(3) KUP . Kenaikan Pasal 13A KUP abc. Bunga Pasal 13 (5) KUPde. Kenaikan Pasal 17C (5) KUPf . Kenaikan Pasal 17D (5) KUP g.
Putus : 04-12-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2066 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16872 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kurang (Lebih) Bayar 2.540.747.852,00 0,00 2.540.747.852,00Sanksi Bunga 1.219.558.969,00 0,00 1.219.558.969,00Sanksi Kenaikan 0,00 0,00 0,00Jumlah PPN ymh dibayar 3.760.306.821 ,00 0,00 3.760.306.821,00 Latar Belakang;1.
    Jumlah (d.1 atau d.2 atau d.3 atau d.4 atau d.5atau d.6) Penghitungan PPN Kurang Bayar Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayarsendiri (tairf x 1.a atau 1.d.7)2.540.747.852 Dikurangi: b.1 PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajakyang sama b.2 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan b.3 STP (pokok kurang bayar) b.4 Dibayar dengan NPWP sendiri c.
    Jumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar (ad) 2.540.747.852 Kelebihan Pajak yang sudah : a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya b. Dikompensasikan ke Masa Pajak ......... (karenapembetulan) :c.
    Jumlah (a+b) PPN yang kurang dibayar (2.e + 3.c)2.540.747.852 Sanksi Administrasi : Bunga Pasal 13 (2) KUP1.219.558.969 Kenaikan Pasal 13(3) KUP Bunga Pasal 13 (5) KUP Kenaikan Pasal 13A KUP Kenaikan Pasal 17C (5) KUP abc.defKenaikan Pasal 17D (5) KUP g.Jumlah (a+b+c+d+e+f)1.219.558.969 Jumlah PPN yang masih harus dibayar (4 + 5.g)Halaman 13 dari 32 halaman Putusan Nomor 2066 B/ PK/PJK/2017 3.760.306.821 Penutup;Bahwa sesuai dengan Pasal 46 Undangundang Pengadilan Pajak Nomor 14Tahun 2002, dengan
    sebagaimana dimaksudPasal 4A ayat (2) UU PPN jo.
Putus : 23-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4094 B/PK/PJK/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PRISMA CIPTA MANDIRI
9122 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-09-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3234/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 28 September 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT INDO CAFCO
18910 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 623/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PUTRA SATRIA AGUNG
15054 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 623/B/PK/Pjk/2019Pajak, dan SKPKB PPN Barang dan Jasa Nomor 00021/207/08/521/12tanggal 12 Desember 2012 untuk Masa Pajak Mei 2008 untuk dibatalkan;Bahwa adapun alasan dan penjelasan Penggugat adalah sebagai berikut:a. Bahwa terdapat kesalahan objek pajak;b.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229/B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL
15544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang terhutang PPN dan penyerahan yang tidak terhutangPPN;Halaman 3 dari 27 halaman.
    Putusan Nomor. 229/B/PK/PJK/2012Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4A ayat (3) UU PPN dan PPnBM danPasal 5 Peraturan Pemerintah No. 144 Tahun 2000 dinyatakan bahwa jasadibidang pelayanan kesehatan medik/rumah sakit termasuk jenis jasa yang tidakdikenakan PPN, sehingga Pajak Masukan yang berkenaan dengan penyerahanjasa yang terhutang PPN tidak dapat dikreditkan;Bahwa dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE06/PJ.52/2000 bahwa ataspenjualan obatobatan dari instasi pemerintah kepada pasien rawat jalanterhutang
    PPN.
    Desember 2008 pada tanggal 4 Februari2009 dengan mengisi kolom Dikembalikan (Restitusi) yangterdapat di SPT Masa PPN bulan Desember 2008(yang semula semua SPT PPN untuk masa Januari s.d. November2008 tersebut oleh Wajib Pajak kelebihan pembayaran PPNnyadimintakan kompensasi);Halaman 10 dari 27 halaman. Putusan Nomor. 229/B/PK/PJK/2012d.
    Namun terbanding berpendapat bahwaWajib Pajak telah melakukan kekurangan bayar PPN hanyakarena Pajak Masukan yang dikreditkan pada periodeJanuari s.d. November 2008 yang seharusnya menurutterbanding tidak dapat dikreditkan (SPT PPN WP pada masaJanuari s.d.
Putus : 07-12-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 839/B/PK/PJK/2015
Tanggal 7 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BAMBINO EKA PRATAMA
16449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2012, tentang Keberatan Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Agustus 2007 Nomor 00094/207/07/504/11 tanggal 4 Maret2011, atas nama PT Bambino Eka Pratama, NPWP 01.287.897.1504.000,alamat di Jalan Kutilang, Nomor 14 16, Tanjungmas, Semarang, sehinggaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2007dihitung kembali sebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajak Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 0,00Penghitungan PPN
    Jumlah perhitungan PPN lebih Bayar (a d) Rp 178.420.328,00Kelebihan Pajak yang sudah Dikompensasikan ke masa pajakberikutnya Rp 178.420.328,00PPN yang kurang dibayar Rp 0,00Sanksi Administrasi Rp 0,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.47250/PP/M.IV/16/2013 tanggal 19 September 2013 diberitahukan kepadaPemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 4 November 2013, kemudianterhadapnya
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)melakukan koreksi atas DPP PPN atas penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri sebesar Rp67.100.000,00 oleh karenaberdasarkan pemeriksaan diketahui terdapat arus uang masuk diluar ekspor senilai Rp67.100.000,00 yang merupakan penjualanlokal yang belum dipungut PPNnya;6.2.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)melakukan koreksi atas DPP PPN atas penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri sebesar Rp67.100.000,00 oleh karenaberdasarkan pemeriksaan diketahui terdapat arus uang masuk di luarekspor senilai Ro67.100.000,00 yang merupakan penjualan lokalyang belum dipungut PPNnya;.
    Putusan Nomor 839/B/PK/PJK/2015tersebut terutang PPN sesuai dengan ketentuan Pasal 4 UndangUndang PPN;Bahwa dengan demikian, maka amar pertimbangan Majelis Hakimtersebut bertentangan dengan fakta pembuktian yang nyatanyata telahterungkap di persidangan, sehingga bertentangan dengan Pasal 78UndangUndang Pengadilan Pajak dan ketentuan peraturan perpajakanyang berlaku yaitu Pasal 4 UndangUndang PPN dan Pasal 1 angka 11,Pasal 3 ayat (1), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), dan Pasal 13 ayat(1) UndangUndang
Putus : 19-11-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4329/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CG POWER SYSTEMS INDONESIA
1963 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-12-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4424/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TRAKINDO UTAMA
386136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84235/PP/M.XIB/16/2017, tanggal 31 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembalidengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makaperhitungan PPN
    PPN Kurang bayar menurut KEP284/PJ/2013 Rp 310.722.571Dikurangi RpKoreksi PPN Keluaran RpCompany policy PPN Keluaran Rp 215.088.603WarrantyReplacement PPN Keluaran Rp 95.633.967Subtotal pengurangan koreksi PPN Keluaran Rp 310.722.571PPN yang kurang dibayar menurut Pemohon Banding Rp Nihil Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 13 November 2013;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84235/PP/M.XIB/16/2017, tanggal 31 Mei 2017, yang
    telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP284/PJ/2013 tanggal 30 April 2013tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2008 Nomor 00018/207/08/091/12 tanggal 6 Februari 2012, atasnama PT Trakindo Utama, NPWP 02.025.873.7091.000, beralamat diGedung TMT 1 Lantai 1117 Suite 11011701, Jalan
    Cilandak KKO Nomor 1,Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560, sehingga perhitungan menjadisebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajakmenurut Majelis: Ekspor Rp 164.835.600Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 885.312.660.194Penyerahan yang PPNnyadipungut oleh Pemungut PPN Rp 123.440.090.784Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 1.315.623.310Jumlah Penyerahan menurut Majelis Rp 1.010.233.209.888Perhitungan PPN Kurang BayarPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 88.206.522.159DikurangiPajak
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP284/P J/2013 tanggal 30 April 2013 tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2008 Nomor 00018/207/08/091/12 tanggal 6 Februari 2012, atasnama PT Trakindo Utama, NPWP 02.025.873.7091.000,beralamat di Gedung TMT 1 Lantai 1117 Suite 11011701, JalanCilandak KKO Nomor 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560,atas sengketa a quo adalah telah sesuai
Putus : 30-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2093 B/PK/PJK/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BUMI CAHAYA UNGGUL
18471 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pos PPN Keluaran:PPN Keluaran menurut pemeriksaan Rp 4.573.203.827PPN Keluaran menurut Penelaah Rp 4.512.215.416Selisih Rp 60.988.411Nilai Rp 60.988.411 berasal dari: Pos PPN Keluaran yang dikoreksipemeriksa pada SKPKB PPN : 00086/207/07/007/09 Rp 94.028.026 Pos PPN Keluaran yang dipertahankan pemeriksaKEP239/WPuJ.20/2010 Rp 33.039.973 ()Rp 60.988.4112.
    Pos PPN MasukanPPN Masukan menurut pemeriksaan Rp 5.030.787.085PPN Masukan menurut Penelaah Rp 5.032.816.035Selisih Rp 2.028.950Halaman 8 dari 54 halaman. Putusan Nomor 2093/B/PK/PJK/201 7Nilai Rp 2.028.950 berasal dari: Pos PPN Masukan yang dikoreksi pemeriksa padaSKPKB PPN : 00086/207/07/007/09 Rp 2.648.950 Pos PPn Masukan yang dipertahankan pemeriksaKEP239/WPuJ.20/2010 Rp 620.000 ()Rp 2.028.9503.
    Dengan demikian apabila atas margin labadikenakan lagi PPN akan terjadi pengenaan PPN berganda;4.
    atas Jasa Perdagangan (Seri PPN 31 Halaman 21 dari 54 halaman.
    Atas margin laba yang terkandung dalam harga barangyang diimpor sudah dikenakan PPN pada saat memasukidaerah pabean Indonesia. Dengan demikian apabila atasmargin laba dikenakan lagi PPN akan terjadi pengenaanPPN berganda;d.
Putus : 09-03-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PERMATA HIJAU PALM OLEO
27186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 507 B/PK/Pjk/2020telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mengusulkan agar Keputusan TerbandingNomor KEP00085/KEB/WPJ.01/2017 tanggal 11 Oktober 2017 tentangKeberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar(SKPLB) PPN Masa Pajak Bulan Juli 2015 sebesar Rp27.473.490.457,00menjadi lebih bayar sebesar Rp31.583.357.392,00 dengan perhitungansebagai berikut:1.
    Putusan Nomor 507 B/PK/Pjk/2020 Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN 0,00Jumlah seluruh penyerahan 325.979.553.174,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/ dibayar sendiri 3.022.839.645,00Dikurangi :Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 34.606.197.037,00Jumlah penghitungan PPN lebih bayar/ seharusnya tidak terutang (31.583.357.392,00)Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 0,00Jumlah PPN yang lebihdibayar/ seharusnya tidak terutang (31.583.357.392,00)
    Dengan demikianMajelis Hakim Agung berpendapat dalam transaksi a quo tidak terdapatkerugian negara karena PPN untuk Masa Pajak a quo telah dipungut,disetor dan telah dilaporkan dalam SPT PPN lawan transaksi PemohonBanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali dan oleh karenanyakoreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Pasal 29 berikut Penjelasan
    : Ekspor 282.431.849.520,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 30.228.396.454,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 13.319.307.200,00Jumlah seluruh penyerahan 325.979.553.174,00Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN 0,00Jumlah seluruh penyerahan 325.979.553.174,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/ dibayar sendiri 3.022.839.645,00Dikurangi :Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 34.606.197.037,00 Halaman 6 dari
    Putusan Nomor 507 B/PK/Pjk/2020 Jumlah penghitungan PPN lebih bayar/ seharusnya tidak terutang (31.583.357.392,00)Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 0,00Jumlah PPN yang lebih dibayar/ seharusnya tidak terutang (31.583.357.392,00) Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali