Ditemukan 15771 data
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
JULFIKAR
6 — 3
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
BAMBANG S. DACHLAN, SE
Terdakwa:
SANDI MAMONTO
18 — 2
Menyatakan bahwa Terdakwa SANDI MAMONTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "TANPA HAK MENJUAL ATAU BERDAGANG DI JALAN";
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SANDI MAMONTOdengan pidana denda sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
ENDI
7 — 5
MENGADILI
Menyatakan bahwa identitasnya tersebut pada bukti BAP Penyidik PNS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaranBerdagang Bukan Pada Tempatnya.
Menjatuhkan pidana oleh karena dengan pidana denda Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) Subsider 2 (dua) hari kurungan.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
HENDRA
6 — 6
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
JATRONI
5 — 3
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
YOULDY N.KAHIKING,SH
Terdakwa:
SUDIRMAN
18 — 2
Menyatakan bahwa Terdakwa SUDIRMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "TANPA HAK MENJUAL ATAU BERDAGANG DI JALAN";
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUDIRMAN dengan pidana denda sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
HAMDI
16 — 12
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
DAVID
5 — 9
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
SUHARJONI
5 — 3
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
AGUS SUPRIYANTO
17 — 1
- Menyatakan Terdakwa AGUS SUPRIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa ijin melakukan berjualan/ berdagang secara menetap diatas trotoar atau jalan umum;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa AGUS SUPRIYANTO tersebut diatas oleh karena itu sejumlah Rp.299.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) untuk disetorkan ke Kas APBN Cq. APBD Kab.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
DAHLAN
6 — 3
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
ANTON SARDI
13 — 0
- Menyatakan Terdakwa ANTON SARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa ijin melakukan berjualan/ berdagang secara menetap diatas trotoar atau jalan umum;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa ANTON SARDI tersebut diatas oleh karena itu sejumlah Rp.299.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) untuk disetorkan ke Kas APBN Cq. APBD Kab.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
ALEK
11 — 9
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
AMZARUS, SE
Terdakwa:
SRI UTAMI
23 — 2
Yang saksi ketahui dalam perkara ini pada hariSenin tanggal 24 September 2018 pukul 09.00Wib di Jalan Hayam Wuruk Padang terdakwaMeninggalkan Gerobak, Meja, Kursi danPeralatan lainnya di tempat berjualan setelahselesai berdagang.Apakah diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatanlainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang ?
Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada pedagangpedagang ?
Kejadiannya pada hari Senin tanggal 24September 2018 pukul 09.00 Wib di JalanHayam Wuruk Padang.Apakah diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatanlainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang ?Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa ?
, Kursi dan Peralatan lainnyadi tempat berjualan setelah selesai berdagang, tidak diperbolehkanMeninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang karena melanggar Perda Kota Padang,sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa dan atas kejadiantersebut terdakwa mengakui bersalah dan tidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan dari fakta hukumtersebut di atas, Hakim berkesimpulan perbuatan Terdakwa telah memenuhirumusan
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
IIS ROHMAH
51 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa IIS ROHMAHtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran berdagang di tempat fasilitas umum.
AMZARUS, SE
Terdakwa:
NURHAYATI
22 — 5
AgusSalim Padang terdakwa MeninggalkanGerobak, Meja, Kursi dan Peralatan lainnya ditempat berjualan setelah selesai berdagang.Apakah diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatanlainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang ?Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada pedagangpedagang ?
Agus Salim Padang.Apakah diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatanlainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang ?Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa ?Sebelumnya sudah ada sosialisasi kepadaTerdakwa.Bagaimana atas kejadian tersebut ?
Agus Salim Padang terdakwa MeninggalkanGerobak, Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempat berjualan setelahselesai berdagang; Bahwa tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi danPeralatan lainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang; Bahwa sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa; Bahwa atas kejadian tersebut terdakwa mengakui bersalah dan tidakakan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah darifaktafakta
Agus Salim Padang terdakwa Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi danPeralatan lainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang, tidakdiperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatan lainnya ditempat berjualan setelah selesai berdagang karena melanggar Perda KotaPadang, sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa dan ataskejadian tersebut terdakwa mengakui bersalah dan tidak akan mengulang!
52 — 29
Menyatakan bahwa terdakwa : NI KETUT SUDARMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBANGUN TEMPAT BERDAGANG YANG BERSIFAT TETAP DIPINGGIR JALAN TANPA IJIN BUPATI dan BERJUALAN DITEPI JALAN YANG PERUNTUKANNYA BUKAN MERUPAKAN TEMPAT YANG DITETAPKAN OLEH BUPATI ; ----------------------------------------------------------------------------------------------2.
Menyatakan bahwa terdakwa : NI KETUT SUDARMI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana MEMBANGUN TEMPAT BERDAGANG YANGBERSIFAT TETAP DIPINGGIR JALAN TANPA IJIN BUPATI dan BERJUALAN DITEPIJALAN YANG PERUNTUKANNYA BUKAN MERUPAKAN TEMPAT YANG DITETAPKANOLEH BUPATI ; 2222s2.
78 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
berdagang di kawasan Blok MMall, Jakarta Selatan;b.
No. 18P/HUM/2008Blok M pada tahun 2005 saat ini Pemohon berdagang ditempat penampungan sementara PD.
Pemohon X adalah Rinaldi, SH., MH perwakilan sebagaiindividu yangbekerja sebagai pedagang yang semula berdagang di PasarPD.
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Misbah Fashrudin
19 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Misbah Fahrudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa ijin berdagang/berjualan di jalur hijau;
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.199.000,- (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda
Anwar Sadat, SSP, MH Polisi Pamong Praja Kab. Jepara
Terdakwa:
PARIJAH Binti TUAH HARTONO Alm
20 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa PARIJAH binti TUAH HARTONO (Alm).telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah berusaha dan berdagang ditrotoar, jalan/ badan jalan, taman jalur hijau dan tempat-tempat lain yang bukan peruntukannya tanpa mendapat izin dari yang berwenang ;
- Menjatuhkan Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut