Ditemukan 486173 data
13 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
berdasarkan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 dan dengan memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung RINomor 28/TUADA/AG/X/2002, tanggal 22 Oktober 2002, maka Majelis Hakimmemandang perlu memerintahkan Panitera mengirimkan satu helai salinanputusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpabermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satuhelai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeteraikepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
11 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembalang Kota Semarang yang wilayahnya meliputi tempat kediamanTergugat serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Gayamsari Kota Semarang yang wilayahnya meliputi tempat dilangsungkannya perkawinan Penggugat dan Tergugat
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk menyampaikan salinan putusan ini setelah berkekuatah hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat berlangsungnya perkawinan Penggugat dengan Tergugat; 5.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untukmenyampaikan salinan putusan ini setelah berkekuatah hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat berlangsungnya perkawinan Penggugatdengan Tergugat;5.
14 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja atau pejabat yang ditunjuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
11 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (Empat ratus enam belas ribu rupiah);
bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnyaAllah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, makaMajelis Hakim memandang perlu memerintahkan Panitera mengirimkan satu helaisalinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpabermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
meliputi tempat tinggalPemohon dan Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan, untuk didaftarkan putusanperceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah pertama denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 semua biaya yang timbul dalam perkara
/Pdt.G/2013/PA.SgrPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon danTermohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
19 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa matera, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang yang disediakan untuk itu;4.
, bahwasesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006, dan Undangundang Nomor 50 Tahun2009 diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, tanpa matera, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan P egawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkanuntuk dicatat dalam register yang yang disediakan untuk itu;4.
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan, serta Kantor Urusan Agama Kecamatan .......
Kabupaten Tulungagung yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Tergugat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;-----------------4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;------------------
kepadaPenggugat ;Mengingat dan memperhatikan, segala peraturan hukum perundangundanganyang berlaku, serta dalildalil syar1 yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1 Mengabulkan gugatanPenggugat ;2 Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat(Penggugat) ;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan MunjunganKabupaten Trenggalek yang wilayahnya
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim Salinan Penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,- ( empat ratus enam belas ribu rupiah).
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirim Salinan Penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon danPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahanPemohon dan Termohon dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yangtelah disediakan untuk itu ;4.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim Salinan Penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utarauntuk mengirim Salinan Penetapan ikrar talak, kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon danTermohon dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan, untukdicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;4.
11 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
9 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 266.000,- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnyaAllah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, makaMajelis Hakim memandang perlu memerintahkan Panitera mengirimkan satu helaisalinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpabermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
meliputi tempat tinggalPemohon dan Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputiHalaman 11 dari 13 hal.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satuhelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon danTermohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
7 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 dan dengan memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung RINomor /TUADA/AG/X/2002, tanggal 22 Oktober 2002, maka Majelis Hakimmemandang perlu memerintahkan Panitera mengirimkan satu helai salinanPenetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan AgamaSingaraja;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satuhelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu
22 — 0
-Mengabulkan gugatan Penggugat;-Menjatuhkan talak satu bain shugraa Tergugat terhadap Penggugat;-Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Masohi untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Seram Utara, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Masohi yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat serta tempat perkawinan
45 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat, dan Pegawai Pencatat Nikah yang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat, dan Pegawai Pencatat Nikahyang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untukitu;4.
46 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat, dan Pegawai Pencatat Nikah yang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat, dan Pegawai PencatatNikah yang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat danTergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4.
11 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja atau pejabat yang ditunjuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
berdasarkan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 dandengan memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 28/TUADA/AG/X/2002, tanggal 22 Oktober 2002, maka Majelis Hakim memandang perlumemerintahkan Panitera mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yangtelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya
meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat danTergugat dilangsungkan, untuk didaftarkan putusan perceraian tersebut dalam sebuahdaftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja atau pejabat yang ditunjukmengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetaptanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatperkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;4.
Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat(1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 diperintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satuhelai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, dankepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat danTergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat pernikahan dilangsungkan, untuk dicatat dalam registeryang disediakan untuk itu;4.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dengan Tergugat dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah ) ;
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat serta tempat pernikahan tersebut dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
tersebut diatas Majelis hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugat patut dikabulkan;Menimbang, bahwa walaupun tidak termasuk dalam petitum gugatanPenggugat, namun untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, Panitera Pengadilan Agama Tulungagung diperintahkan untukmengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untukmenyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenTulungagung, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Tergugat danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung,yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat serta tempatpernikahan tersebut dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
8 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak perkara ini, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satuhelai salinan penetapan ikrar talak perkara ini, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan,dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggalPemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.