Ditemukan 896422 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 17-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.KBr
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
231
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.KBr dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
    237/Pdt.G/2023/PA.KBr
Register : 15-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 154/Pdt.G/2023/PA.TPI
Tanggal 23 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
423
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 154/Pdt.G/2023/PA.TPI tanggal 15 Februari 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    154/Pdt.G/2023/PA.TPI
Register : 06-12-2023 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PA KEDIRI Nomor 597/Pdt.G/2023/PA.Kdr
Tanggal 13 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2710
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 597/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 06 Desember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
    597/Pdt.G/2023/PA.Kdr
Register : 08-05-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 654/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 654/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 08 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah);
    654/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 04-10-2023 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA SAMBAS Nomor 883/Pdt.G/2023/PA.Sbs
Tanggal 8 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1912
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 883/Pdt.G/2023/PA.Sbs tanggal 04 Oktober 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
    883/Pdt.G/2023/PA.Sbs
Register : 17-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA SALATIGA Nomor 140/Pdt.G/2023/PA.Sal
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
384
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 140/Pdt.G/2023/PA.Sal tanggal 17 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Salatiga untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
    140/Pdt.G/2023/PA.Sal
Register : 27-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 1227/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 3 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • Menyatakan perkara Register Nomor 1227/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 27 Maret 2023 dicabut oleh Penggugat.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp560.000,00,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah).
  • 1227/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 22-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2297/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2297/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh limaribu rupiah).
    2297/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 26-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 648/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 9 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2310
    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk mencabut perkara nomor : 648/Pdt.G/2023/PA. Tgrs tanggal 26 Januari 2023;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah););
    648/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Register : 23-05-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk
Tanggal 26 Juli 2023 — Penggugat:
R. DENNY PUTRO SETIAJI
Tergugat:
PT. Royal Paragon Land
1079
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Perselisihan Hubungan Industrial Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Yyk.
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret Register Perkara Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Yyk yang sedang berjalan.
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
    25/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk
Register : 13-09-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1805/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
310
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1805/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 13 September 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.405.000,00 (satu juta empat ratus limaribu rupiah).
    1805/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 18-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PA JAMBI Nomor 1021/Pdt.G/2023/PA.Jmb
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4011
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1021/Pdt.G/2023/PA.Jmb dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jambi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebaskan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara dan dibebankan kapada Dipa PA Jambi tahun 2023;
1021/Pdt.G/2023/PA.Jmb