Ditemukan 896364 data
24 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut perkara nomor 177/Pdt.G/2023/PA.Spn;
- Menyatakan perkara Nomor 177/Pdt.G/2023/PA.Spn selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.1.065.000,- (satu juta enam puluh lima ribu rupiah);
177/Pdt.G/2023/PA.Spn
24 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut perkara nomor 147/Pdt.G/2023/PA.Spn;
- Menyatakan perkara Nomor 147/Pdt.G/2023/PA.Spn selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 525.000,- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).
147/Pdt.G/2023/PA.Spn
8 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 4516/Pdt.G/2023/PA.JT, bertanggal 26 Oktober 2023 dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp184.000 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
4516/Pdt.G/2023/PA.JT
36 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkara nomor 34/Pdt.P/2023/PA.Spn
- Menyatakan perkara Nomor 34/Pdt.P/2023/PA.Spn selesai dengan pencabutan
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah)
34/Pdt.P/2023/PA.Spn
16 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 954/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 954/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 835.000,00 ( delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
954/Pdt.G/2023/PA.Bbs
15 — 16
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 136/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 136/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 385.000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
136/Pdt.G/2023/PA.Bbs
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1043/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 1043/Pdt.G/2023/PA.LLG selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).
1043/Pdt.G/2023/PA.LLG
13 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 842/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 842/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
842/Pdt.G/2023/PA.Bbs
21 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 320/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 320/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
320/Pdt.G/2023/PA.Bbs
12 — 0
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 296/Pdt.P/2023/PA. Mdn tertanggal 08 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
296/Pdt.P/2023/PA.Mdn
20 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 416/Pdt.G/2023/PA.Buk dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bungku untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Bungku Tahun Anggaran 2023;
416/Pdt.G/2023/PA.Buk
25 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 206/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 206/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
206/Pdt.G/2023/PA.Bbs
18 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 4/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 418.000,00 ( empat ratus delapan belas ribu rupiah);
4/Pdt.G/2023/PA.Bbs
14 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1276/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1276/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
1276/Pdt.G/2023/PA.LLG
15 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 389/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 389/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
389/Pdt.G/2023/PA.Bbs
16 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 638/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 638/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
638/Pdt.G/2023/PA.Bbs
24 — 14
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
487/Pdt.G/2023/PA.Bbs
25 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1146/Pdt.G/2023/PA.Bks dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
- Membebankan seluruh biaya perkara tersebut kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bekasi tahun anggaran 2023;
1146/Pdt.G/2023/PA.Bks
20 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 387/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 387/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
387/Pdt.G/2023/PA.Bbs
7 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 5395/Pdt.G/2023/PA.Sby dicabut;
- Membebankan biaya perkara melalui DIPA Pengadilan Agama Surabaya Tahun Anggaran 2023;
5395/Pdt.G/2023/PA.Sby