Ditemukan 896339 data
22 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 314/Pdt.G/2023/ PA.Pnj tanggal 30 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Penajam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
314/Pdt.G/2023/PA.Pnj
Pembanding I/semula Penggugat I : LUTFY PATTY
Pembanding II/semula Penggugat II : RAUP MUSSA
Terbanding I/semulaTergugat : BUPATI SERAM BAGIAN BARAT
Terbanding II/semulaTergugat II Intervensi : BAHTIAR PATTY
46 — 40
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 28/G/2023/PTUN.ABN, tanggal 20 November 2023, yang dimohonkan banding;
3. Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
1.SURNIADI
2.KARNI
Tergugat:
PT. Mega Hijau Bersama
67 — 25
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Indutrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp 150.000,- ( serratus lima puluh ribu rupiah);
4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
NAFATHONY S.M. BATISTUTA, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD GOZALI RAHMAN
45 — 42
- Surat penyataan a.n Wisnu saputra jabatan supervisor laboratorium PT SKS tentang telah dilaksanakan pengecekan ulang sisa CPO dalam tongkang sebesar : 244.593 KG tanggal 23 Desember 2023;
- Surat penyataan a.n Wisnu saputra jabatan supervisor laboratorium PT SKS tentang telah dilaksanakan pengecekan ulang sisa CPO dalam tongkang sebesar : 244.593 KG tanggal 23 Desember 2023;
- Berita acara pengukuran sisa cpo dalam tongkang dilanjutkan penyegelan tutup
manhole cpo.tanggal 23 Desember 2023;
Dikembalikan kepada Saksi Ainal Yakin;
- Dokumen Surat perintah olah gerak (SPOG) TB.
Sinar Harapan;
- Surat persetujuan Olah gerak kapal No: UPP.Kendawangan/III/153/ II/XII/2023 tanggal 11 Desember 2023;
- Surat persetujuan alih muat Nomor: PP.005/30/01/UPP/KDW/2023 Tanggal 11 desember 2023;
- Daftar Awak Kapal (Crew List) 5 (Lima) orang termasuk Nakhoda Tanggal 11 desember 2023;
- Surat pengiriman CPO dari PT.
Sukses Karya sawit palm oil mil no. 139 / SKMLAB /CPO / XII / 2023 tanggal 14 desember 2023;
- Lampiran historis perjalanan no kontrak : 013/SKS-SMART/CPO/XII/2-23 Rit ke 3 tanggal 14 desember 2023;
- Cargo Manifest dari PT SKS tanggal 14 desember 2023 berjumlah 217,150 MT
- Dokumen dokumen TB. Mantap 07 TK. Sinar Harapan
- TB.
Mantap 07
Sertifikat kelaikan dan kebangsaan kapal sungai dan danau Nomor :552/3367/DISHUB-C. 1/10/23 tanggal 23 Oktober 2023 berlaku sampai dengan tanggal 06 November 2024
Pas kapal peraran daratan Nomor: 552/3367/DISHUB-C. 1 tanggal 23 oktober 2023,berlaku sampai dengan tanggal 06 November 2024;
Surat persetujuan pengoperasian kapal angkutan sungai dan danau Nomor 552/3278/DISHUB-C. 1/09/23 tanggal 23 Oktober 2023, bertaku sampai dengan tanggal 06 November 2023;
12 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 30/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 03 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
30/Pdt.G/2023/PA.Skh
11 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor : 0608/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023.
608/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg
NANIK MULYANI
36 — 3
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 538/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 538/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
538/Pdt.P/2023/PN Sby
10 — 4
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 698/Pdt.G/2023/PA.Pal tanggal 6 September 2023 dicabut ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp655.000,00 ( enam ratus lima puluh lima ribu rupiah ).
698/Pdt.G/2023/PA.Pal
11 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 88/Pdt.P/2023/PA.Ckr dari Pemohon;
88/Pdt.P/2023/PA.Ckr