Ditemukan 112052 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : lalan labai lalli lapai ladai
Putus : 05-05-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN SRAGEN Nomor 03/Pdt.G/2015/PN. Sgn.
Tanggal 5 Mei 2015 — NY. SUTI Direktur PT. SARANA SURAKARTA VENTURA
7919
  • Bahwa dengan mengingat Grosse Akta Perjanjian Pembiayaan DenganPola Bagi Hasil tanggal 27 Januari 2014 Nomor 63 yang dibuat dihadapanNotaris Harijasti Kaslam Mangoendarmodjo, SH terutama mengenaiketentuan Pasal 11 tentang Pembatalan, butir ke: b, c, h, k dan m yangberbunyi antara lain:(b)Pihak Pertama lalai dalam melaksanakan kewajibankewajibannya, janjijanji atau pernyataanpernyataan dan atau melanggar terhadap salah satusyarat atau ketentuan dalam Perjanjian ini;(c)Pihak Pertama lalai membayar
    Januari2014, yang dibuat dan ditandatangani dihadapan HarijastiKaslam Mangoendarmodjo, Sarjana Hukum, Notaris diKabupaten Sragen, adalah sebagai berikut :Pasal 11.PEMBATALANPihak Kedua berhak untuk membatalkan perjanjian ini secarasepihak bilamana :a.Pihak Pertama tidak memberikan atau memberikanketerangan yang menyangkut segala sesuatunyasehubungan dengan diri Pihak Pertama dan halhal lainyang seharusnya diberikan berdasarkan Perjanjian ini, yangsecara material mengandung ketidakbenaran;Pihak Pertama lalai
    dalam melaksanakan kewajibankewajibannya, janjijanji atau pernyataanpernyataan danatau melanggar terhadap salah satu syarat atau ketentuandalam Perjanjian ini;Pihak Pertama lalai membayar baik pengembalianpembiayaan maupun bagi hasil sampai 3 ( tiga ) kaliberturutturut;Barangbarang yang dijadikan jaminan tersebut diatas atauatas milik Pihak Pertama ditaruh beslah executorialdan/atau conservatoir;Kekayaan Pihak Pertama atau seluruh barangbarang yangmenjadi jaminan tersebut diatas nanti musnah atau
    Pthak Pertama lalai membayar baik pengembalian pembiayaan maupun bagi hasilsampat 3 ( tiga ) kali berturutturut;.
Register : 29-03-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 21/Pdt.G/2017/PN Bjm
Tanggal 27 September 2017 — PENGGUGAT : AHMAD RAMADHANI TERGUGAT : BANK KAL-SEL / PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN SUBHAN KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Banjarmasin
9116
  • (satu juta rupiah) perhari setiapTergugat , Il Ill lalai memenuhi isi putusan provisi pengadilan initerhitung sejak putusan diucapkan sampai dilaksanakan ;Menimbang, bahwa tentang gugatan provisi ini sudah memasuki pokokperkara dan diperlukan adanya pembuktian, maka akan dipertimbangkan dandiputus barsamasama dengan dengan pokok perkara;DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI:Menimmbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut :A.1 Legalitas Kuasa Hukum Penggugat
    (tiga juta dua ratus empatpuluh enam dua ratus lima puluh dua rupiah);Menimbang, bahwa Penggugat telah lalai melakukan kewajibanpembayaran kepada Tergugat dan berdasarkan perjanjian total hutang yangbelum dibayar sebesar Rp. 197.945.766. (seratus sembilan puluh tujuh jutasembilan ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus enampuluh enam rupiah)ditambah bunga sebesar Rp. 54.631.531.
    pembayaran dan selanjuinyamemberikan surat peringatan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Tergugat melakukan lelang haktanggungan tanah dan bangunan, sertifikat hak milik no.5602 SU No.84/DEDA/1998 tanggal 04 juni 1998 atas nama Ahmad Ramadhani danjaminan tambahan diletakan Hak tanggungan No. 545/2013 tanggal 28Januari 2013 ;Menimbang, bahwa berdasarkan isi dari perjanjian aquo, dimanaketentuan dari pasal 8 kuasa menjual disebutkan bahwa bilamana Debitur danDe,/ atau Penjamin tidak dapat atau lalai
    dalam memenuhi kewajiban sesuaiketentuan dan perjanjian yang ada maka Bank berhak tanpa perantarapengadilan untuk langsung menjual harta benda yang dijaminkan oleh Debiturdan/atau Penjamin kepada Bank baik dibawah tangan maupun dimuka umumdan seterusnya ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 8 tersebut jelas apabiladebitur lalai atau tidak memenuhi kewajibannya maka bank bisa mengakhiriperjanjian kredit yang telah disepakati dan menjual barang jaminan gunamelunasi pinjaman ;Menimbang, bahwa jangka
    waktu pembayaran yang harus dibayar olehpenggugat adalah sampai dengan tanggal 22 Nopember 2022 apabilapenggugat tidak lalai memenuhi kewajiban pembayaran hutangnya kepadabank Kalsel (Tergugat I) selaku kreditur setiap bulannya sebagaimana yangtelah ditentukan dalam perjanjian kredit ;Menimbang, bahwa bukti surat yang diajukan Tergugat yaitu bukti T16c,6d, 6f, 6g, 6h,6i, 116), 6k, T16m, 6n, 6o yaitu surat peringatan dari Bank Kalsel dan 116a,6b,6e,6k,6p surat pemberitahuan Tunggakan serta suratpenyelesaian
Register : 09-01-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 25-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 8/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 12 Februari 2018 — Pembanding/Tergugat I : P.T. Grafitecindo Ciptaprima Diwakili Oleh : P.T. Grafitecindo Ciptaprima
Terbanding/Penggugat : Jaberson Situmorang
Turut Terbanding/Tergugat II : Remygius
1171707
  • VKav. 9293 Kawasan Industri Jababeka 1, Cikarang, Bekasi, 17530.Bahwa agar Tergugat tidak lalai dalam melaksanakan isi Putusan,perlu. kiranya dikenakan uang Paksa ( Dwangsom ) yaitu. sebesarRp. 10.000.000, Setiap hariBahwa gugatan ini diajukan adalah berdasarkan buktibukti yang otentik danmempunyai nilai pembuktian yang sempurna serta memenuhi ketentuanPasal 180 HIR, maka cukup alasan untuk menyatakan putusan ini dapatdilaksanakan terlebih dahulu meskipun Tergugat dan Tergugat Ilmengajukan Bantahan
    V Kav. 9293 Kawasan Industri Jababeka 1, Cikarang, Bekasi, 17530.Menghukum Tergugat untuk membayar bunga berjalan sebesar 2% ( duaperseratus) per bulan dari Rp. 500.000.000, terhitung sejak Gugatan Aquodi daftarkan di Pengadilan Negeri Bekasi sampai dengan putusan perkaraini mMempunyai kekuatan hukum yang tetap.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa ( dwangsom ) sebesarRp. 10.000.000, per hari bilamana lalai melaksanakan Putusan ini ;Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu
    Bahwa sesuai dengan aturan hukum perdata sesuai Pasal 1238, yangpada mengatur dan menyatakan siberutang adalah lalai, apabila iadengan surat perintah atau dengan akta sejenis itu telah dinyatakan lalai,atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa siberutang akan harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yangditentukan.Dengan demikian, sudah jelas jika gugatan Penggugat adalah prematurdan haruslah dinyatakan tidak dapat diterima karena Penggugat tidakpernah memberikan somasi /
Putus : 07-07-2008 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 114/Pdt.G/2008/PN.SBY
Tanggal 7 Juli 2008 —
197
  • apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenisitu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan bahwa siberutang akan harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan ;Menimbang, bahwa dalam teori hukumnya ada tiga bentuk ingkar janji atau wanprestasiyaitu :233: Debitur sama sekali tidak memenuhi perikatan ;1.
    Jika dalam perjanjian tidak ditentukan kapan waktunya dipenuhisuatu prestasi, maka untuk menentukan kapan seorang debitor telah cedera janji diperlukan suatutenggang waktu yang layak dengan cara melalui lembaga pernyataan lalai (ingebrekestelling).
    Dalam hal ini, secara teoritis juridis, bukti adanya pernyataan lalai(ingbrekstelling) diperlukan dalam hal kreditur meminta ganti rugi ataumeminta pemutusan perikatan dengan membuktikan adanya ingkar janji,karena dasar dari ganti rugi atau pemutusan perjanjian adalah wanprestasi.Sedangkan apabila kreditur hanya meminta pemenuhan dari isi perjanjian,pernyataan lalai tidak diperlukan karena hal tersebut sudah tercantumdalam perikatan itu sendiri.
    Selanjutnya dalam Pasal 12 telahdiperjanjikan tentang keadaan wanprestasi yaitu jika pada tanggal 01 Mei 2006penyewa tidak menyerahkan tanah kembali pada yang menyewakanmaka penyewa telah dianggap cidera janji atau lalai menjalankankewajibannya. Secara juridis, kesepakatan yang diberikan oleh Tergugatini merupakan suatu janji yang tunduk pada asas pacta sunt servanda yangberlaku sebagai suatu undangundang bagi para pihak dan harus dipenuhisebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata.
    Oleh karena itu, jumlah sewa yang layak dan pantasditerima oleh Penggugat adalah Rp.50.000.000, x 8 tahun yaitu sebesar Rp.400.000.000,(empat ratus juta rupiah) ;Menimbang, bahwa demikian pula tentang tuntutan Penggugat agar TergugatI dan II membayardenda keterlambatan atas tidak dibayarnya sewa juga dinilai beralasan hukum dan dapatdikabulkan karena berdasarkan ketentuan Pasal 3 dari Akte No.14 tersebut telah disepakati25bahwa jika TergugatI dan II lalai membayar sewa akan didenda sebesar Rp.500.000
Register : 14-01-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 3/Pdt.G/2020/PN Plw
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat:
PT. RAJA OLOAN
13752
  • Pasal 1238 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUHPerdata) yangberbunyi:Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan aktasejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bilaperikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai denganlewatnya waktu yang ditentukanb.
    Pasal 1243 KUHPerdata.Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tak dipenuhinya suatuperikatan barulah mulai diwajibkan, apabila si berutang setelahdinyatakan lalai memenuhi perikatannya tetap melalaikannya, atau jikaHalaman 7 dari 36 halaman, Putusan Nomor 3/Pdt.G/2020/PN Plwsesuatu yang harus diberikan atau diperbuatnya, hanya dapat diberikanatau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya;c.
    Immateriil.Sebagai akibat perbuatan inkar janji/cidera janji (wanprestasi) yangtelah dilakukan oleh TERGUGAT tersebut, telah mengganggu danmempengaruhi jalannya kegiatan usaha/pekerjaan PENGGUGAT,sehingga kredibilitas dan kepercayaan para relasi/teman bisnisPENGGUGAT menjadi turun, hal mana apabila dinilai dengan uangHalaman 8 dari 36 halaman, Putusan Nomor 3/Pdt.G/2020/PN Plw24.25.patut diperhitungkan/ditetapbkan sebesar = Rp. 50.000.000.000,00 (limapuluh milyar rupiah).Bahwa apabila TERGUGAT lalai
    , tetap lalai untuk memenuhi perikatan itu, atauJika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan ataudilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan;Menimbang, bahwa unsurunsur wanprestasi adalah:ds Ada perjanjian oleh para pihak;2.
    ,tetapi lalai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harusdiberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannyadalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan .Kreditur dapat meminta pembatalan perjanjian melalui pengadilan,sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Pasal 1266 KUHPerdata yangberbuny!
Putus : 04-03-2015 — Upload : 04-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 4 Maret 2015 — FAJAR SATRIA, M.Sc., M.Hum VS PT SANDOZ INDONESIA
5943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnyaputusan yang bersangkutan;4. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 Undang Undang MA, makapertimbangan dan putusan Judex Facti dapat dikualifikasikan sebagaialasan permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi, yaitu:a. Judex Facti telah melampaui batas wewenangnya dalam memeriksa,mempertimbangkan dan memutus perkara a quo;b.
    Judex Facti lalai memenuhi persyaratan sebagaimana diwajibkanperaturan perundangundangan yang berlaku;Ill. Judex Facti telah melampaui batas wewenangnya dalam memeriksa,mempertimbangkan dan memutus perkara a quo;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi;1.
    Judex Facti lalai memenuhi persyaratan sebagaimana diwajibkan peraturanperundangundangan yang berlaku;J. Lalai memenuhi ketentuan Pasal 83 UU PPHI;27.Bahwa pertimbangan Judex Facti pada Putusan PHI Jakarta halaman 33alinea ke2 sebagai berikut:Menimbang, bahwa memperhatikan dengan cermat dalil gugatan danbukti di dalam perkara a quo, majelis hakim berkesimpulan bahwasubstansi gugatan Penggugat adalah mengenai perselisihan pemutusanhubungan kerja (PHK).
    Judex Facti Lalai Memeriksa SyaratSyarat Formil Gugatan:33.Bahwa Judex Facti telah lalai memeriksa keterpenuhan aspek formilgugatan Pemohon Kasasi dimana gugatan Pemohon Kasasi tidakmemenuhi syarat formil gugatan dan hukum kebiasaan yang berlakukarena tidak dibubuhi materai tempel (tidak melunasi bea materai)Hal 35 dari 39 hal. Put.
    Kesimpulan;Berdasarkan pokokpokok keberatan yang menjadi alasan permohonan kasasidi atas dapat disimpulkan bahwa Judex Facti telah melakukan kesalahan dalampenerapan hukum formil maupun materiil dan lalai memenuhi persyaratansebagaimana diwajibkan peraturan perundangundangan dalam Putusan Nomor122/PHI.G/2014/PN Jkt. Pst.
Register : 20-03-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 29-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 318/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat:
1.SOLEH HARIJANTO disebut juga SOLEH HARIYANTO
2.NANIK WIDJAJA disebut juga NANIK WIDJAJA BUDAJA
Tergugat:
PT. Prima Master Bank Cabang Dharmahusada
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG KPKNL SURABAYA
9534
  • agunansebagaimana telah Tergugat uraikan tersebut diatas ;14.Bahwa, berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, maka tidak adaunsureunsur perbuatan wan prestasi/ingkar janji yang telah dilakukan olehTergugat sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 Kitab UndangUndang HukumPerdata (KUHPer), yang berbunyi: Penggantian biaya, kerugian dan bungakarena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur,Halaman 22 Putusan Nomor 318/Pdt.G/2020/PN.Sby15.16.walaupun telah dinyatakan lIalai, tetap lalai
    Pasal 1238 KUHPerdatasebagai berikut :Pasal 1243 KUH PerdataPenggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatanmulai diwayjibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan lalai, tetap lalai untukmemenuhi perikatan itu, atau Jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannyahanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yangtelah ditentukan ;Pasal 1238 KUH PerdataDebitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atauberdasarkan
    kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkandebitur harus dianggap Lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan ;Menimbang, bahwa berdasarkan bunyi pasal tersebut, maka debitur belumdapat digugat ke Pengadilan atas wanprestasi jika debitur tersebut tidak pernahdinyatakan lalai berdasarkan ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata.
    Jika krediturmenggugat tanpa debitur pernah dinyatakan lalai, baik melalui Surat perintah maupunHalaman 36 Putusan Nomor 318/Pdt.G/2020/PN.Sbyberdasarkan batas waktu dalam perjanjian, maka pengadilan tidak dapat menerimagugatan ;Menimbang, bahwa setelan Majelis Hakim mencermati bukti P6 samadengan bukti T18 berupa Surat No. 025/CRR/III/2020 tertanggal 11 Maret 2020Perihal : Pemberitahuan Proses Lelang, yang mana bukti tersebut hanya berupapemberitahuan / peringatan Tergugat kepada Para Penggugat
Register : 22-06-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 24-01-2017
Putusan PN CIAMIS Nomor 9/Pdt.G/2016/PN Cms
Tanggal 1 Desember 2016 — PT. WARU ABADI LAWAN Asep Supriadi dkk
9230
  • tersebut secara berulangulang dan berkesinambungandengan pembayaran berjalan lancar serta dibayar secara tertib, teratur olehPARA TERGUGAT, namun untuk permintaan / transaksi mulai pada tanggal17 November 2014 PARA TERGUGAT mulai menunjukkan tandatandaketerlambatan dalam melakukan pembayaran kewajibannya kepadaPENGGUGAT.Maka dengan dilakukan penundaan pembayaran tersebut merupakan suatutandatanda adanya murni sematamata kelalaian PARA TERGUGAT itu,dimana si berhutang (PARA TERGUGAT) harus dianggap lalai
    tempo, PARATERGUGAT tidak segera melunasinya sampai dengan batas waktu yangtelah ditentukan, maka PENGGUGAT berusaha untuk menagih tunggakantersebut secara intensif kembali, namun PARA TERGUGAT tidak jugamelakukan pembayarannya sama sekali, sampai dengan didaftarkannyasurat gugatan ini PARA TERGUGAT tidak lagi melakukan pembayarankepada PENGGUGAT, sehingga jelasjelas merupakan suatu bukti adanyamurni sematamata kelalaian PARA TERGUGAT itu sendiri, dimana siberhutang (PARA TERGUGAT) harus dianggap lalai
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom)sebesar Rp.500,000, (lima ratus ribu rupiah) perhari apabila PARATERGUGAT lalai memenuhi putusan pengadilan yang telah mempunyaihukum tetap (inkracht van gewijdse).9. Menyatakan syah dan berharga sita jaminan harta milik PARA TERGUGATbaik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak.10.
Putus : 25-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 837 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 25 Agustus 2017 — WIDYA HADI SUHENDRO VS PT FREEPORT INDONESIA (PTFI),
5534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim yang memeriksa danmemutuskan perkara ini untuk menghukum Tergugat Rekonvensimembayar kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 10.000.000.000,(sepuluh miliar rupiah);Bahwa untuk mencegah agar kerugian Penggugat Rekonvensi lebihbertambah besar lagi, maka patut dan beralasan hukum apabila diambiltindakan penyitaan (conservatoir beslag) atas harta benda milik TergugatRekonvensi baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang akandibuatkan daftar tersendiri;Bahwa apabila Tergugat Rekonvensi lalai
    Apabila putusan Hakim tersebut dijatuhkan tanpa alasanatau alasan tidak lengkap atau kurang cukup pertimbangan (onvoldoendegemotiveerd) harus dibatalkan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RINomor 638 K/Sip/1969 tanggal 22 Juli 1970, serta Putusan Mahkamah AgungRI Nomor 672 K/Sip/1972 tanggal 18 Oktober 1972;.Putusan Judex Facti telah lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan:1.Bahwa Judex Facti
    telah lalai dalam menjalankan sidang dan telahmelampaui batas waktu yang diberikan oleh Undang Undang yaitu pasal103 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PPHI dimana waktuyang telah disediakan yaitu 50 hari sejak tanggal 12 April 2016 sampaidengan dibacakannya putusan yaitu tanggal 27 Oktober 2016 telahmelampaui batas waktu 50 hari kerja.
    Nomor 837 K/Pdt.SusPHI/2017maksimal persidangan seperti yang tertuang dalam Pasal 103 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PPHI dimana waktu yang telahdisediakan yaitu 50 hari dan fakta dalam perkara ini ini lebih dari 50 harikerja sehingga telah nyata Hakim dalam perkara ini telah lalai memenuhiaturan hukum yang ditentukan dalam menjalankan persidangan makaperkara ini menjadi batal putusan yang bersangkutan;Bahwa Judex Facti telah lalai dan atau telah melanggar aturan hukum yangmengancam batalnya
    Judex Facti dalam mempertimbangkan hukum dan memutuskan perkaratelah lalai dan dengan sengaja tidak mempertimbangkan Pasal 161Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, sedangkan menurut pasal 100Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 harus dipertimbangkan pulaperjanjian yang ada, kebiasaan dan keadilan dan menurut Pasal 57Halaman 27 dari 30 hal. Put. Nomor 837 K/Pdt.SusPHI/2017Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 diberlakukan hukum acaraPerdata sehingga mutlak dijadikan pertimbangan bukti dan keterangansaksi.
Putus : 08-11-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1080 K/Pdt/2011
Tanggal 8 Nopember 2011 — PT. VICTOR JAYA RAYA VS IRWAN SEMBIRING
196 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Pasal 4 dari perikatan tersebut berbunyi sebagai berikut: Ayat (1) : Penyerahan atas tanah dan bangunan harus dilakukan olehpihak pertama kepada pihak kedua dalam keadaan kosong dalam tempo2 (dua) bulan atau selmabatlambatnya pada tanggal 20 Januari 2008dan bersamaan dengan penandatangan Akta Jual Beli oleh seluruhpemegang hak atas tanah.Ayat (2) : apabila pihak pertama telah memenuhi dan / atau lalaimemenuhi ketentuan dalam ayat pertama diatas, maka untuk tiaptiaphari lalai, pihak
    undangundang, baikdengan ikut Tergugat maupun tanpa ikut Tergugat sebagai salahseorang yang tercatat sebagai pemilik atas tanah a quo.Bahwa dengan tidak jadi dilangsungkannya jual beli tanah sesuaidengan perikatan untuk melaksanakan jual beli tertanggal 20 Nopember2006, Tergugat ingkar janji atau menolak melakukan penandatanganakta jual beli di hadapan pejabat yang berwenang, maka Penggugatberhak untuk menuntut uang denda sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus3.4.3:5.3.6.3.7.ribu rupiah) untuk tiaptiap hari lalai
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang denda sebesar Rp. 300.000,(tiga ratus ribu rupiah) sehari, setiap Tergugat lalai sebagaimana yangdimaksud Pasal 4 ayat (2) Pengikatan Diri Untuk Melakukan Jual Bellitertanggal 20 Nopember 2007.7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa kepada Penggugatsebesar Rp.5.000.000, setiap harinya terhitung sejak putusan ini diucapkansampai dengan dipenuhinya isi putusan ini dengan baik.8.
    Bahwa pada persidangan tanggal 13 Agustus 2008 Pemohon Kasasimengajukan jawaban dan rekonvensi (catatan dalam putusan hal. 9 alinea3 hanya disebut jawaban) ; Bahwa judex facti tidak membuat pertimbangan maupun putusan terhadaprekonvensi yang dimajukan oleh Pemobon Kasasi yang berarti bahwajudex facti telah lalai untuk melakukan kewajiban hukum dan atas kelalaiantersebut berakibat batalnya putusan yang bersangkutan ; Bahwa baik UU maupun jurisprudensi yang berlaku telah membenarkan :"dengan tidak
    Bahwa Judex Facti lalai atau tidak mempertimbangkan sama sekali dan tidakmembuat putusan atas rekonvensi dari Termohon Kasasi Intervensi /Pemohon Kasasi dr, dalam Intervensi dalam perkara ini.
Putus : 10-12-2018 — Upload : 16-01-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 411/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 10 Desember 2018 — NY. JUMIATI lawan MULYANTO dkk
7329
  • warga Negara, dengandemikian Penggugat bersama ini secara immateriil menuntut Tergugat agarmengganti kerugian immateriil kepada Penggugat dengan uang sebesar Rp.2. 000.000.000,00, (dua milyardrupiah) agar dapat dibayar secara tunai dansekaligus oleh Tergugat pada saat putusan ini dibacakanBahwa agar Tergugat mau melaksanakan putusan perkara ini nantinya,mohon agar Tergugat dihukum membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp. 1. 000.000, (satu juta rupiah) per hari, setiapTergugat lalai
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang dideritaoleh Penggugat dengan kerugian immateriil sebesar Rp. 2. 000. 000. 000,(dua milyard rupiah) yang harus dibayarkan oleh Tergugat secara tunaidan sekaligus kepada Penggugat pada saat putusan ini dibacakan, adalahsah berdasarkan hukumHalaman 12 Putusan Nomor 411/Pdt/2018/PT SMG10.11.12.13.Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari persilin caso, kepada Penggugatsetiap Tergugat lalai
    Perjanjian KreditApabila DEBITUR (in casu Tergugat) telah lalai untuk melaksanakanpembayaran angsuran sesuai dengan ketentuan dalam PerjanjianKredit ini atau dalam hal terjadinya keadaan lalai sebagaimana diaturdalam Syarat Syarat Umum Perjanjian Kredit Konsumtif PT.
    SUPKYang dimaksud dengan keadaan(keadaan) lalai dalam PerjanjianKredit dan SyaratSyarat Umum adalah :13.1.1.Jika menurut pendapat BANK (in casu Turut Tergugat),DEBITUR (in casu Tergugat)/ ahli waris DEBITUR telah lalai untukmembayar atau membayar kurang dari jumlah yang telah ditentukanpada waktu jatuh tempo suatu angsuran untuk pembayaran kembaliFasilitas Kredit atau Jumlah Terhutang sesuai dengan syaratsyaratdalam Perjanjian Kredit dan SyaratSyarat Umum; dalam hal manalewatnya waktu saja telah
    SUPKDalam hal terjadi suatu kKeadaan lalai sebagaimana ditentukan dalampasal13.1.SyaratSyarat Umum ini, maka BANK (in casu TurutTergugat) berhak untuk seketika dan secara sepihak menyatakanseluruh Jumlah Terhutang menjadi jatuh tempo dan seluruh JumlahTerhutang harus dibayar oleh DEBITUR (in casu Tergugat) secaraseketika dan sekaligus lunas atas tagihan pertama BANK (in casuTurut Tergugat).Halaman 20 Putusan Nomor 411/Pdt/2018/PT SMGCc.Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka dalam Undangundang
Register : 25-08-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 73/PDT/2017/PT YYK
Tanggal 4 Oktober 2017 — Dennie Shobry, S. Kom melawan PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. Pusat cq PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. Cabang Yogyakarta, dkk
5222
  • yang diaturdidalam Pasal 1234 KUHPerdata yang menyebutkan "Perikatandiberikan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu", dimana akibat dari tidak dipenuhinya prestasi tersebut (cidera janjiAwanprestasi) menimbulkan kerugianbagi orang lain dan mewajibkan membayar kerugian dimaksud.Bahwa perbuatan PENGGUGAT selaku Debitur sebagaimanatersebut butir 3.10. adalah perbuatan wanprestasi sesuai denganketentuan Pasal 1238 KUHPerdata yang berbunyi :Si berutang adalah lalai
    , apabila ia dengan surat perintahatau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, ataudemi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa siHalaman 12 dari 36 Putusan Nomor: 73/PDT/2017/PT YYK3.13.3.14.berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu ygditentukan.
    Surat Peringatan Ill No.99/YK.IVCOLL/VIIV2016 tertanggal 2Mei 2016.sehingga dengan demikian telah sesuai dengan Pasal 1238KUHPerdata yang berbunyi :"Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah ataudengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demiperikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutangharus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yg ditentukan.
    Kerugian Immaterial sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah)Bahwa untuk menjamin pelaksanaan putusan, maka wajar jikaTERGUGAT KONVENSVPENGGUGAT REKONVENSI mohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Surakarta untuk menetapkan uang paksa(dwangsom) sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah)perhari yang harus dibayar PENGGUGAT KONVENSIVTERGUGATREKONVENSI bila lalai dalam melaksanakan putusan ini yang telahberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);Halaman 27 dari 36 Putusan Nomor: 73/PDT/2017/PT YYK13
Putus : 25-03-2013 — Upload : 15-11-2013
Putusan PN BINJAI Nomor 24/PDT.G/2012/PN.BJ
Tanggal 25 Maret 2013 — PT. CAPELLA MULTIDANA MELAWAN Ir. HENDRY GUNAWAN
11630
  • Tergugat) yang tidakmelaksanakan kewajibannya tersebut;Bahwa dengan demikian tindakan Tergugat yang telah lalai dengan tidakmelakukan pembayaran angsuran/cicilan sebagaimana yang telah diperjanjikansebelumnya tersebut merupakan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yangsangat merugikan Penggugat baik secara moril maupun materil.Bahwa adapun kerugian yang dialami Penggugat sebagai akibat tindakanTergugat tersebut adalah sebesar Rp. 250.221.840, (dua ratus lima puluh jutadua ratus dua puluh satu ribu
    kerugian yanglebih besar lagi dialami Penggugat atas tindakan Tergugat tersebut dandikhawatirkan Tergugat juga akan mengalihkan harta kekayaannya kepadapihak lain sehingga gugatan Penggugat menjadi hampa maka dengan inidimohonkan kepada Pengadilan Negeri Binjai untuk meletakkan sita jaminan(conservator beslaq) atas harta kekayaan milik Tergugat baik yang bergerakmaupun yang tidak bergerak, yang untuk itu akan Penggugat ajukanpermohonannya secara tersendiri dari gugatan ini.e Bahwa agar Tergugat tidak lalai
    sebagaimana yang telah diperjanjikan tersebut sebagaiperbuatan wanprestasi (ingkar janji) yang merugikan Penggugat.Menghukum Tergugat untuk membayar segala kerugian yang dialamiPenggugat sebesar Rp. 250.221.840, (dua ratus lima puluh juta dua ratus duapuluh satu ribu delapan ratus empat puluh ribu rupiah) belum termasuk dendadan bunga berjalan dengan seketika dan sekaligus.Menghukum Tergugat untuk membayar denda keterlambatan (moratoir) sebesar3 % (tiga persen) untuk setiap bulannya apabila Tergugat lalai
    CAPELLA MULTIDANA)kepada pihak Penanggung Asuransi;Bahwa dengan tidak bertanggung jawabnya Tergugat Tertarik Dr Vr/PenggugatDk untuk melaksanakan Tugas menagih Hak pertanggung jawaban Asuransibahkan telah pula bertindak sebaliknya, yaitu telah meminta ganti rugi kepadaPenggugat Dr Penarik Vr/Tergugat Dk, maka dengan demikian berarti TergugatDr Tertarik Vr/Penggugat Dk telah lalai melaksanakan kewajibannya untukmembela dan melindungi kepentingan Penggugat Dr Penarik Vr/Tergugat Dk,sehingga oleh karena
    diasuransikan, sehingga Tergugat Dr Tertarik Vr wajibmengganti mobil tersebut lebih dahulu, sebelum Tergugat Dr Tertarik Vr itukemudian meminta pergantian lebih lanjut kepada Penanggung Asuransi sebagaikonsekwensi dilakukannya ikatan pertanggungan Asuransi tersebut;Bahwa demikian juga dengan Penanggung Asuransi sebagai perusahaan ataupihak yang sudah berjanji siap bertindak sebagai penanggung mestilah bertugasdan bertindak untuk meminta pertanggung jawaban dari Tergugat Dr Tertarik Vryang sudah lalai
Register : 21-11-2018 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN SURAKARTA Nomor 289/Pdt.G/2018/PN Skt
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penggugat:
DAVID NUGROHO LUKITO
Tergugat:
1.DIREKTUR PT. BANK DANAMON INDONESIA. TBK
2.ROBY DARMAWAN, SE
3.KEPALA KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN NEGARA
4.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL SURAKARTA
5.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURAKARTA
5921
  • Menyatakan menurut hukum, bahwa perbuatan Tergugat IIIyang telah lalai melakukan suatu pengawasan terhadap Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum.Halaman 6 dari 59 Putusan Nomor 289/Pdt.G/2018/PN Skt5. Menyatakan Menurut hukum, bahwa perbuatan Tergugat IVyang mendukung Tergugat tidak melakukan proses lelang terhadapObyek Sengketa merupakan Perbuatan Melawan hukum.6.
    dengan surat perintah, atau dengan aktasejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bilaperikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai denganlewatnya waktu yang ditentukan.Jo. ketentuan Pasal 1243 KUH Perdata ditegaskan bahwa yangdimaksud dengan wanprestasi/ cedera janji: Lalai memenuhi perjanjian, atau ; Tidak menyerahkan atau membayar dalam jangka waktu yangditentukan, atau Tidak bebuat sesuai yang dipenanjikan dalam tenggang waktuyang ditentukan.Jo. ketentuan
    Ditinjau dari segi timbulnya hak menuntutDasar timbulnya hak menuntut ganti rugi dalam wanprestasi ialahPasal 1243 KUH Perdata, pada prinsipnya diperlukan prosesingebrekkestelling atau pernyataan lalai atau in mora stelling(interpellation).Lain halnya dengan PMH tidak diperlukan somasi. Kapan terjadi PMH,pihak yang dirugikan langsung mendapat hak untuk menuntut gantirugi.Halaman 22 dari 59 Putusan Nomor 289/Pdt.G/2018/PN Skt3.
    Bahwa Tergugat III juga menolak petitum Penggugat angka 4dan angka 8 pada halaman 4 dan halaman 5 surat gugatannyaHalaman 36 dari 59 Putusan Nomor 289/Pdt.G/2018/PN Sktyang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim untukmenyatakan Tergugat Ill telah lalai melakukan pengawasanterhadap Tergugat dan membayar ganti kerugian materil danimmateril kepada Penggugat secara tanggung renteng..22.
    Bahwa pokok permasalahan dalam GugatanPENGGUGAT yaitu terkait dengan perbuatan TERGUGAT yangmelakukan ancaman, intimidasi, tekanan, serta memaksakanpenyerahan objek jaminan atas dasar utang piutang, danperbuatan Tergugat Ill yang telah lalai melakukan pengawasanterhadap TERGUGAT I, serta perbuatan TERGUGAT IV yangmendukung TERGUGAT tidak melakukan proses lelang, adalahPerbuatan Melawan Hukum.3.2.
Putus : 10-01-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 714 PK/Pdt/2016
Tanggal 10 Januari 2017 — PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk VS MARLINA
7456 Berkekuatan Hukum Tetap
  • semula Tergugat Il; Bahwa selanjutnya Perjanjian Kredit Nomor 0274/PK/DSPPS.BKN/XI/06, tanggal 21 Desember 2006 tersebut juga telah memenuhisyarat obyektif yang pertama dari Pasal 1320 Kitab Undang UndangHukum Perdata, yaitu adanya hal tertentu, yaitu jelas perjanjiantersebut mengatur tentang apa, jumlahnya dan jangka waktunya,bahkan termasuk pula jelas tentang bunga, Jjenis fasilitas, serta biayabiaya yang diperlukan, bahkan juga secara eksplisit telah ditegaskankeadaan/syaratsyarat pernyataan lalai
    mengakhiri perjanjian ini dan menuntutpembayaran dengan seketika dan sekaligus lunas dari jumlahjumlahyang terhutang oleh Debitur berdasarkan perjanjian ini (berikutperubahannya), baik karena hutang pokok, bunga, provisi, dankarenanya pemberitahuan dengan surat juru sita atau suratsurat lainyang berkekuatan serupa itu tidak diperlukan lagi bilamana Debitur: )Oleh Pengadilan Negeri dinyatakan Pailit, Il) Meminta penundaanpembayaran hutanghutangnya (surseance van betaling), ill)Meninggal dunia, IV) Lalai
    atau tidak memenuhi salah satu ketentuandalam perjanjian ini, V) tidak membayar bunga pada waktu yang telahditentukan atau lalai/tidak memenuhi kewajibannya menurut Perjanjianini, Vl) terlibat dalam suatu perkara Pengadilan;Bahwa mengenai hal tersebut di atas telah pula dibacakan sertaditerangkan baik oleh Wakil Pemohon Peninjauan Kembali/Pembandingsemula Tergugat pada waktu itu maupun oleh Turut TermohonPeninjauan Kembali V/Turut Terbanding semula Tergugat Il sebelumTermohon Peninjauan Kembali/
    Nomor 714 PK/Pdt/2016Penggugat tersebut dan berapa kewajibannya yang dilalaikan dan belumdibayarnya;Bahwa tidak benar Termohon Peninjauan Kembali/Terbanding semulaPenggugat mempunyai itikad baik dalam melaksanakan kewajibannya,karena Termohon Peninjauan Kembali/Terbanding semula Penggugatfaktanya selalu menunggak dan lalai dalam memenuhi kewajibannya, yangmengakibatkan seringnya Pemohon Peninjauan Kembali/Pembandingsemula Tergugat melalui karyawannya terpaksa harus melakukanpenagihan ke rumah Termohon
    Pemohon PeninjauanKembali/Pembanding semula Tergugat dengan Termohon PeninjauanKembali/Terbanding semula Penggugat dalam hubungan sebagaiKreditur dan Debitur, tetapi juga sekaligus untuk menunjukkan danmembuktikan dalil sangkalannya dalam Jawabannya atas gugatanTermohon Peninjauan Kembali/Terbanding semula Penggugat yangmenunjukkan fakta bahwa berdasarkan bukti P1 atau T.l1 tersebutterutama dalam Pasal 6 nya tentang Peristiwa Kelalaian, TermohonPeninjauan Kembali/Terbanding semula Penggugat telah Lalai
Upload : 13-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 K/PDT/2010
HAJJA WANNA BINTI MODDI, DKK.; H. LAKKO BIN H. KILEK, DK.
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebelah depan / timur berbatasan denganparit PU, Sekolah Dasar Negeri Sungai Semut, SMPNegeri Sungai Semut, rumah warga RT. 2, Dusun Sungai Semut, sepanjang + 485 m.e Sebelah belakang / barat berbatasandengan tanah Tergugat sepanjang + 485 m.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesarRp 1.000.000, perhari kepada para Penggugat mana kalaTergugat lalai mematuhi isi putusan perkara ini yangtelah mempunyai kekuatan hukum yang pasti ;Bahwa gugatan ini diajukan dengan bukti bukti yangautentik,
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa kepadapara Penggugat sebesar Rp 1.000.000, perhari manakalaTergugat lalai melaksanakan putusan perkara ini yangtelah mempunyai kekuatan hukum yang pasti =;8. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan lebihdahulu walaupun ada upaya hukum banding, verzet dankasasi ;9. Menghukum Turut Tergugat untuk taat dan patuh atasputusan perkara ini ;10.
    kembali obyek sengketa, yaitu sebidang tanahkebun kelapa seluas + 63.600 nf yang terletak dalamwilayah RT. 2, Dusun , Desa Sungai Semut, KecamatanSungsang, Kabupaten Banyuasin kepada para Penggugatdalam keadaan baik, aman dan utuh seperti semula ;Menghukum Tergugat membayar kerugian materiil kepadapara Penggugat sebesar Rp 640.000.000, (enam ratusempat puluh juta rupiah) ;Menghukum Tergugat membayar uang paksa kepada paraPenggugat sebesar Rp 100.000, (seratus' ribu rupiah)perhari manakala Tergugat lalai
    Menghukum Tergugat membayar uang paksa kepada paraPenggugat sebesar Rp 100.000, (seratus' ribu rupiah)perhari manakala Tergugat lalai melaksanakan putusanperkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yangpasti ;Hal. 18 dari 16 hal. Put. No. 876K/Pdt/20107. Menghukum Turut Tergugat untuk taat dan patuh = atasputusan perkara ini ;8. Menolak gugatan para Penggugat untuk ~ selain danselebihnya ;9.
Register : 14-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 342/Pid.Sus/2017/PN Mtp
Tanggal 17 Oktober 2017 — MURANI alias MUR bin MUHDI
647
  • Akibat yang ditimbulkan karena kurang hatihatinya harus dapatdibayangkan atau diduga terlebih dahulu, yang berarti bila tidakdapat dibayangkan adanya sesuatu akibat maka tidak terdapatculpa (lalai) ;Menimbang, bahwa dari uraianuraian tersebut diatas, perlu dipertegasbilamanakah seseorang pelaku dapat dikatakan kurang hatihati dan apa ukurandari kurang hatihatinya itu ;Menimbang, bahwa menurut hemat Majelis Hakim seseorang pelakudikatakan kurang hatihati atau lalai apabila tidak melakukan sesuatu
Register : 03-02-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 84/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 6 April 2020 — Pembanding/Penggugat I : Skamrah Syam Diwakili Oleh : Neil Sadek, S.H. dan Muh. Imam Taufiq R., S.H.
Pembanding/Penggugat II : Muh. Sukram Sjadnam Diwakili Oleh : Neil Sadek, S.H. dan Muh. Imam Taufiq R., S.H.
Terbanding/Tergugat I : Drs. Syakir, M.Si
Terbanding/Tergugat II : Muh. Tang, S.E.
Terbanding/Tergugat III : H. Yuli
5538
  • dan Rp. 1.230.000.000, (satumiliar dua ratus tiga puluh juta rupiah) kepada PenggugatII dalam jangka waktuselambatlambatnya tanggal 21122018, adalah dapat dikualifikasi sebagai suatuperbuatan ingkar janji (wanprestasi) sebagaimana ditentukan pada Pasal 1238KUHPerdata yang berbunyi Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, ataudengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitubila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnyawaktu yang
    delapan miliar lima ratus lima puluh enam jutarupiah) ;Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 1239 KUHPerdata menentukan tiaptiapperikatan untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu, apabila siberutang tidak memenuhi kewajibannya, mendapatkan penyelesaiannya dalamkewajiban memberikan penggantian biaya, rugi dan bunga, dan Pasal 1243KUHPerdata yang berbunyi Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena takdipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telahdinyatakan lalai
    , tetap lalai untuk memenuhi perikatan itu, atau Jika sesuatu yangharus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalamwaktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan, dan Pasal 1244 KUHPerdatayang berbunyi Debitur harus dihukum untuk menganti biaya, kerugian dan bunga,bila ia tidak dapat membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan itu atautidak tepatnya waktu dalam melaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatuhal yang tidak terduga, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan
Putus : 09-11-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1349 K/Pdt/2016
Tanggal 9 Nopember 2016 — HUSIN BUNTARMAN Alias ASIN VS ROSWITA DKK
3914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa tanah danbangunan yang dimohon sita adalah milik Tergugat/tempat tinggal maka cukupberalasan secara hukum Penggugat mohon diletakkan sita jaminan atasnya;Mengingat gugatan ini agar Tergugat mematuhinya, maka untuk mencegah tidakterjadi penundaan pembayaran maka kepada Tergugat diharuskan membayaruang paksa sebesar Rp500.000,00 setiap harinya setiap ia lalai memenuhi isikeputusan terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap, sampaidilaksanakannya;Halaman 4 dari 16 hal. Put.
    Mengharuskan Tergugat untuk membayar uang paksa kepada ParaPenggugat sebesar Rp500.000,00 (terbilang lima ratus ribu rupiah) setiapharinya setiap ia lalai memenuhi putusan terhitung sejak putusanberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisde) hingga dilaksanakan;Halaman 5 dari 16 hal. Put. Nomor 1349 K/Pdt/20167. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini:8.
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa kepada ParaPenggugat sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap harinyasetiap ia lalai memenuhi putusan terhitung sejak Putusan berkekuatanhukum tetap (inkracht van gewijsde) hingga dilaksanakan;6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkaraRp521.000,00 (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);7.
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa kepada ParaPenggugat sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap harinyasetiap ia lalai memenuhi putusan untuk mengosongkan toko a quoterhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht vangewijsde) hingga dilaksanakan;6. Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya;7.
Register : 20-01-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 05/Pid.B/2014/PN.Pin
Tanggal 5 Maret 2014 — Oskandar Pgl. Os Bin Sabir
707
  • ketika pada waktusampai di Jin unum Ambacang depan tempat cucian mobil Kecamatan BayangKabupaten Pessel, terdakwa belok kanan ke arah cucian mobil, pada saat didepan pintu jalan menuju cucian, masih pada lajur kanan tibatiba terjadikecelakaan, mobil terdakwa bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dariarah talaok ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur kedua telah terpenuhi olehperbuatan terdakwa ;Ad.3 Karena Kelalaian mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan lalai
    adalah sebagai kuranghatihati, lupa atau amat kurang perhatian, tidak melakukan usahausaha untukmencegah timbulnya suatu akibat yang dilarang yang diancam pidana olehundangundang ;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan lalai yaitu :a.
    Lalai atau alpa, amat kurang perhatian sebagaimana diharuskan olehhukum syarat ini dihubungkan dengan bathin Terdakwa dan akibatyang timbul karena perbuatannya atau keadaan yang menyertainya.Perbuatan yang dilakukan Terdakwa itu seharusnya dapat dihindarkanapabila ia tidak lalai atau lupa atau kurang perhatian dan juga haruspatut menduga bahwa perbuatannya akan menimbulkan akibat yangterlarang oleh hukum.Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan Lalu Lintasberdasarkan pasal 1 angka 24 UndangUndang