Ditemukan 26813 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 68/Pid.B/2020/PN Pps
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
SUPRIYANTO, S.H.
Terdakwa:
1.NOR YADI ALIAS ANANG BIN NORMAN
2.OBY ALIAS OBOB BIN RIDUAN
7453
  • pidana terhadap Terdakwa I Nor Yadi Alias Anang Bin Norman bersama Terdakwa II Oby Alias Obob Bin Riduan dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I Nor Yadi Alias Anang Bin Norman dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • 10 (sepuluh) buah Tas Laptop

    Bahu/Ransel Warna Hitam Merk Asus;

    2 (Dua) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Merk Lenovo;

    1 (satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Abu-abu Merk HP;

    1 (satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Lis Hijau Merk acer;

    4 (empat) Buah Kotak Laptop Merk Lenovo.

    Menyatakan barang bukti berupa : 10 (Sepuluh) buah Tas Laptop Bahu/Ransel Warna Hitam MerkASUS; 2 (Dua) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Merk Lenovo;* 1 (Satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Abuabu Merk HP; 1 (satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Lis Hijau Merkacer; 4 (empat) Buah Kotak Laptop Merk Lenovo.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam berkasperkara Terdakwa BAHRUL HAKIM Bin NORMAN DkkHalaman 2 dari 23 Putusan Nomor 68/Pid.B/2020/PN Pps4.
    Pulang Pisau Prop.Kalimantan Tengah; Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut dari Saksi Daran yangmenelepon Saksi dengan mengatakan bahwa rumah Saksi dibobol orang, Bahwa pada saat mengetahui kejadian tersebut Saksi berada di kualakapuas karena libur sekolah dikarenakan oleh Pandemi Corona atau Covid19: Bahwa Para Terdakwa berhasil mengambil barang berupa 21 (duapuluh satu) buah laptop yang terdiri dari 4 (empat) buah Laptop Merk Lenovo,14 (empat Belas ) buah Laptop Merk Asus, 3 (tiga) buah Laptop
    ratus ribu rupiah) kemudianpencurian yang Kedua (bersama dengan saudara Bahrul), sebelummengambil barang berupa laptop tersebut (Terdakwa dan saudara Bahrul)merencanakanya 1 (Satu) hari sebelumnya dirumah Terdakwa Bahrul; Bahwa setelah laptop tersebut Terdakwa ambil, yang Terdakwa lakukanterhadap laptop tersebut adalah barang berupa laptop tersebut Terdakwaberikan kepada saudara Nor Yadi Alias Anang kemudian sesuai denganjanjinya Terdakwa di berikan uang sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah
    Asus;2 (Dua) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Merk Lenovo;1 (Satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Abuabu Merk HP;1 (Satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Lis Hijau Merk acer;ao fF w N4 (empat) Buah Kotak Laptop Merk Lenovo.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan olehTerdakwa Nor Yadi Alias Anang Bin Norman bersama dengan Oby AliasObob Bin Riduan pada tanggal
    Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5, Menyatakan barang bukti berupa :10 (Sepuluh) buah Tas Laptop Bahu/Ransel Warna Hitam Merk Asus;2 (Dua) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Merk Lenovo;1 (Satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Abuabu Merk HP;1 (Satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Lis Hijau Merk acer;4 (empat) Buah Kotak Laptop Merk Lenovo.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam berkasperkara Nomor 66/Pid B/2020/PN PPs atas nama Terdakwa BahrulHakim Bin Norman
Register : 27-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 81/Pid.B/2019/PN Pbu
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
Aprilia Dinawati,SH
Terdakwa:
MAHURAN Als UJUNG Als ANDRE Als BINTANG Bin ANGGO
296
    • 1 (satu) buah Ces Baterai Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 Warna Hitam,
    • 1 (satu) buah Dus Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 dengan nomor seri Laptop : NXGFSSN0118180ED0D7600,
    • 1 (satu) buah Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 Warna Midnight Black dan nomor seri : NXGFSSN0118180ED0D7600,

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi RAPIK anak dari SIMSON TUKUL (Alm.)

    Menyatakan barang bukti yaitu :1 (Satu) buah parang warna hitam karat dengan panjang 50 (lima puluh)centimeter,Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) buah Ces Baterai Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 WarnaHitam, 1 (satu) buah Dus Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 dengan nomorseri Laptop : NXGFSSNO0118180ED0D7600, 1 (Satu) buah Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 Warna Midnight Blackdan nomor seri : NXGFSSNO0118180ED0D7600,Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi RAPIK anak dari SIMSONTUKUL (Alm
    yangmengambil Laptop adalah Terdakwa karena Laptop tersebut sudah dibeliSdr.
    Kalimantan Tengah;Bahwa saat itu Terdakwa datang ke warung tempat saksi bekerja, lalumenawarkan 1 (satu) buah Laptop dengan harga Rp. 3.000.000 (tiga jutarupiah) namun setelah ditawar Terdakwa bersedia Laptop tersebut saksibeli dengan harga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) dan saat itu uangpembelian Laptop saksi serahkan kepada Terdakwa melalui Sdr.
    Idin yangmerupakan bos pemilik warung tempat saksi bekerja;Bahwa kondisi Laptop yang saksi beli dari Terdakwa tersebut dalamkeadaan baik dan lengkap;Bahwa saat itu Terdakwa menjelaskan bahwa Laptop tersebut adalah milikTerdakwa sendiri dan Terdakwa jual Laptop tersebut karena sedang butuhuang untuk membayar utang Terdakwa;Bahwa sepengetahuan saksi jika di pasaran harga Laptop tersebut sekitarRp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa saksi bersedia membeli Laptop tersebut karena kondisi
    Rafik;Bahwa laptop tersebut Terdakwa jual kepada Sdr.
Register : 29-04-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN RABA BIMA Nomor 151/Pid.B/2019/PN RBI
Tanggal 16 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ROBI KURNIA WIJAYA, S.H.
Terdakwa:
1.MUH. ARAFAH Alias TIBON
2.ARMAN M. SALEH
3.FERI IRAWAN Alias PIAN
2418
  • dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, Terdakwa II Arman M.Saleh dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, Terdakwa III Feri Irawan alias Pian dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan Barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Laptop
      merk Toshiba warna hitam type C840
    • 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna merah type C840.
    • 1 (satu) unit Notebook merk Asus warna biru type X200CA
    • 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk Rivily
    • 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna silver hitam merah type satelite L510.
    • 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna hitam type dan seri tidak di ketahui.
    • 1 (satu) buah gembok Stainles merk TOM Security.
      Bima;Bahwa para terdakwa mengambil laptop sebanyak 13 unit yangberada di ruang Lab Komputer SMA Kae Woha ;Bahwa jenis laptop yang diambil oleh para terdakwa yaitu type Acersebanyak 5 Unit, type Toshiba sebanyak 5 Unit, Laptop HP sebanyak1 Unit dan type Note Book sebanyak 2 Unit ;Bahwa saksi tahu laptop itu hilang di beritahu oleh saksi Syamsudinbahwa laptop yang ada di dalam Lab tidak ada lagi sebagiannya,lalu saksi ke ruangan Lab utuk mengecek barang tersebut ternyatatidak ada, dan saksi langsung
      bahwa saksi membeli laptophasil curian itu ; Bahwa saksi membeli 1 unit Laptop merk Accer warna merah dankakak saksi membeli 1 Unit Laptop Accer warna hitam ; Bahwa yang menjualkan laptop itu kepada saksi yaitu adik saksi yangbernama Arif ; Bahwa saksi membeli laptop seharga Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) dan kakak juga membeli dengan harga Rp.500.000, (limaratus ribu rupiah) ; Bahwa sebelum membeli laptop tersebut saksi menanyakan dan sdrArif menyatakan laptop itu milik temannya ; Bahwa benar
      tiga) unit laptop dicounter (reparasi komputer) tersebut dan laptop 3 (tiga) unit yang terdakwatinggalkan dikounter Saudara ARIF SYARIFUDIN sudah diamankan oleh anggotakepolisian Polsek Woha.
      ) unit laptop di counter (reparasi komputer) tersebutdan laptop 3 (tiga) unit yang terdakwa tinggalkan dikounter Saudara ARIFSYARIFUDIN sudah diamankan oleh anggota kepolisian Polsek Woha.
      Illbersamasama membawa keluar laptop tersebut;Halaman 27 dari 31 hal.
Upload : 18-01-2014
Putusan PN SENGETI Nomor 25/Pid.B/2012/PN.SGT
-FERDINAN LUMBAN HUTABARAT BIN SAHAT HUTABARAT
2216
  • Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Laptop merk Accer warna Hitam beserta charges, tas dan buku panduan;Dikembalikan kepada saksi korban OKY YERI PRANANDA BIN RUSLI EFENDI;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    ke kampus dalamkeadaan pintu terkunci, sedangkan laptop berada didalam lemari dengan kondisi lemaritidak terkunci;Bahwa setelah saksi sampai di rumah kost, saksi melihat laptop tidak ada dilemari danjendela rusak, segera saksi lapor ke satpam tempat rumah kost itu berada;Bahwa yang hilang adalah 1 (satu) buah laptop merk accer warna Hitam beserta charges,buku panduan dan tas laptop;Bahwa harga laptop itu waktu saksi beli + Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah).Bahwa keterangan saksi di
    Muaro Jambi pada hari Jumat tanggal25 November 2011 sekira pukul 10.00 wib;e Bahwa saksi datang ke kost tersebut untuk menemui teman kerjanya, ketika melihatkamar kost saksi Oky sepi tidak ada orangnya, timbul niat untuk mengambil laptop miliksaksi Oky;e Bahwa saksi mencongkel jendela kamar kost saksi Oky dengan menggunakan besi kecilyang ada dekat kamar kost tersebut dan mengambil laptop yang ada didalam lemari yangtidak dikunci;e Bahwa setelah mengambil laptop tersebut saksi menjualnya kepada terdakwa
    125 tanpa bodi B 6116 IKY dengan nomorrangka MH 12B81168K 131982 dengan nomor mesin JB81E1129304;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa telah memberikan keterangan di persidangan,pada pokoknya sebagai berikut ;e Bahwa terdakwa membeli (satu) buah laptop merk accer warna Hitam beserta charges,buku panduan dan tas laptop dari saksi Randy seharga Rp.1.100.000,;e Bahwa terdakwa tidak mengetahui bahwa laptop tersebut hasil curian;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 25 November 2011 sekira pukul 12.00 wib,
    saksi Randydatang kerumah terdakwa, menawarkan laptop tersebut;e Bahwa saksi Randy mengatakan itu laptop temannya dan lagi butuh uang untuk bayarKKN;e Bahwa terdakwa awalnya tidak mau membeli karena tidak merasa membutuhkan laptop;e Bahwa sorenya saksi Randy datang lagi ketempat kerja terdakwa dan menawarkan lagilaptop tersebut, lalu terdakwa membawa saksi Randy kerumahnya dan membeli laptoptersebut;e Bahwa terdakwa menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang bahwa setelah pemeriksaan dinyatakan
    merk accer warna Hitam besertacharges, buku panduan dan tas laptop dari saksi Randy seharga Rp.1.100.000,;2 Bahwa benar terdakwa tidak mengetahui bahwa laptop tersebut hasil curian;3 Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 25 November 2011 sekira pukul 12.00 wib, saksiRandy datang kerumah terdakwa, menawarkan laptop tetapi belum membawa laptoptersebut;4 Bahwa benar saksi Randy mengatakan itu laptop temannya dan lagi butuh uang untukbayar KKN;5 Bahwa benar terdakwa awalnya tidak mau membeli karena tidak
Register : 19-07-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 03-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 548 / Pid.B / 2016 / PN.MLG
Tanggal 7 Nopember 2016 — HERU IRAWAN
181
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit laptop merk Samsung 14 ince warna hitam kombinasi silverDikembalikan kepada pemilik yaitu Saksi Arif Budiawan6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    IB/160 Kota Malang dengan caraawalnya terdakwa membeli 1 (satu) unit Laptop merk SAMSUNG 14 warnasilver yang mana laptop tersebut dibelinya dari BUDI WIBOWO tanpadilengkapi dengan charger, kwitansi pembelian dan dosbook sebagai buktikepemilikan yang sah dengan harga Rp. 1.550.000, (satu juta lima ratus limapuluh ribu rupiah) untuk harga pasaran Laptop tersebut sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah).
    IB/ 160 KotaMalang;Bahwa benar saksi menjual laptop tersebut kepada terdakwa dengan HargaRp.1.550.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa benar saksi membeli laptop tersebut dari Mohammad Chusnul sehargaRp. 1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah) yang tanpa dilengkapi dengandoosbook dan charger serta kwitansi pembelian dan karena ia mengatakan kalaudijual kembali laptop tersebut bisa untung dan selanjutnya;Bahwa benar saksi baru mengetahui pemilik laptop setelah ditangkap pihakkepolisian
    MlgBahwa benar saksi ditangkap oleh pihak kepolisian karena telah melakukanpembelian Laptop tanpa dilengkapi dengan doosbook dan charger serta kwitansipembelian, yang patut diduga dari hasil kejahatan;Bahwa benar saksi telah membeli laptop dari saksi Budi Wibowo;Bahwa benar saksi membeli pada hari rabu tanggal 13 Juli 2016 sekira Jam13.00 WIB;Bahwa benar saksi membeli laptop di rumah Kost lalan JA. Suprapto Gg.
    IB/ 160Kota Malang;Bahwa benar saksi membeli dengan harga Rp.1.550.000, (satu juta lima ratuslima puluh ribu rupiah) yang mana di pasaran harga laptop tersebut senilai Rp.2.000.000, (dua juta rupiah);Bahwa benar saksi membeli laptop dengan cara ke rumah Budi Wibowo untukmenanyakan adakah laptop yang bisa diperjual belikan dan kemudian saksi Budimenawarkan laptop merk samsung 14 ince warna hitam kombinasi silver tanpadilengkapi dengan doosbook, charger, kwitansi pembelian laptop tersebut dankemudian
    saksi Budi menawarkan harga Rp. 1.300.000, (satu juta tiga ratus riburupiah) dan mengatakan kalau laptop tersebut dijual kembali akan mendapatkankeuntungan, saya langsung membeli laptop tersebut dengan harga yangdisepakati;Bahwa benar saksi akan menjual laptop tersebut namun belum sempat menjuallaptop tersebut saya ditangkap oleh pihak kepolisian, laptop tersout merupakanmilik saksi Arif budiman yang telah dicuri sebelumnya oleh P.hari Subagio;Bahwa benar rencana laptop yang saksi beli dari saksi
Register : 10-09-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 93/PID.B/2015/PN. TTN/PENCURIAN
Tanggal 13 Oktober 2015 — AHMAD RAZANI Bin RUSLI
7122
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Laptop Merek Lenovo S251 AMD E1-21000 dengan machine Type Model: IdeaPadS215GPBKXE121002G500ID warna hitam dan 1 (satu) unit Charger Laptop;- 1 (satu) unit Charger Laptop;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Cut Rodhah Binti T. Ahmad Djalil (Alm);6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu) rupiah;
    Merek Lenovo $251 AMD E121000 denganmachine Type Model: IdeaPadS215GPBKXE121002GS500IDwarna hitam dan (satu) unit Charger Laptop;e 1 (satu) unit Charger Laptop;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Cut Rodhah Binti T.
    Cut Rodhahadalah 1 (satu) Unit Laptop merk Lenovo Seri $215 AMD E121000 dengan Machine typeIdealPad S215GPBKXE121002GS500ID warna hitam dan (satu) buah Cgarher laptopmerk Lenovo;Bahwa Terdakwa telah mengambil (satu) Unit Laptop merk Lenovo Seri $215AMD E121000 dengan Machine type IdealPad S215GPBKXE121002GS500ID warnahitam dan 1 (satu) buah Cgarher laptop merk Lenovo dari dalam rumah Sdr.
    Terdakwa membawa Laptop beserta chargernyatersebut ke depan rumah kakak saksi, dan terjadilah transaksi pembayaran uangoleh saksi kepada Terdakwa;Bahwa saat transaksi jual beli laptop tersebut dengan Terdakwa, saksi tidakmerasa curiga kalau laptop tersebut adalah barang curian / milik orang lain,karena saksi sempat menanyakan dan dijawab Terdakwa adalahh laptopmiliknya;Bahwa sebelum terjadinya jual beli laptop Lenovo antara saksi denganTerdakwa, saksi pernah dijumpai oleh pihak kepolisian yaitu saksiFACHRURRAZI
    Saat saksi Cut Rodhah membersihkan rumah sekira pukul09.00 Wib saksi tidak melihat lagi laptop yang ditaruh di dalam tas besertatasnya tersebut;e Bahwa benar yang telah mengambil laptop milik saksi Cut Rodhah tersebutadalah benar Terdakwa Ahmad Razani Bin Rusli;e Bahwa benar cara Terdakwa mengambil laptop milik saksi tersebut yaitudengan merusak jendela yang berada di samping rumah saksi, kemudianmengambil laptop yang berada di dalam tas setelah itu Terdakwa keluar melaluipintu belakang rumah saksi
Putus : 21-11-2013 — Upload : 14-02-2014
Putusan PN PELAIHARI Nomor 189/Pid.B/2013/PN.Plh
Tanggal 21 Nopember 2013 — WAHYUDI Alias WAHYU Bin HASAN
186
  • ) buah handphone merek Blackberry Touch warna putih dengan pin22F59E68, tanpa dilengkapi dengan kotaknya dari ANANG (DPO), dan barang berupa 1(satu) buah laptop merek Toshiba Satelite warna abuabu hitam dengan serial nomor89377019Q, 1 (satu) buah charger laptop Toshiba dan 1 (satu) buah handphone merekBlackberry Touch warna putih dengan pin 22F59E68, tanpa dilengkapi dengan kotaknyaadalah barang hasil tindak pidana pencurian;Bahwa benar Terdakwa mengetahui barang berupa 1 (satu) buah laptop merekToshiba
    ;e Bahwa Saksi ABDUL RAHMANI Alias RAHMAN Bin MASRIMIN mendapatkan 1(satu) buah laptop merek Toshiba Satelite warna abuabu hitam dengan serialnomor 89377019Q, 1 (satu) buah charger laptop Toshiba dan 1 (satu) buahhandphone merek Blackberry Touch warna putih dengan pin 22F59E68, tanpadilengkapi dengan kotaknya dari ANANG (DPO);e Bahwa barang berupa 1 (satu) buah laptop merek Toshiba Satelite warna abuabu hitam dengan serial nomor 89377019Q, 1 (satu) buah charger laptopToshiba dan 1 (satu) buah handphone
    MOGI SUTRISNOtelah kehilangan 1 (satu) buah laptop merek Toshiba Satelite warna abuabuhitam dengan serial nomor 89377019Q, 1 (satu) buah charger laptop Toshibadan 1 (satu) buah handphone merek Blackberry Touch warna putin dengan pin22F59E68,Bahwa Saksi adalah orangtua dari Saksi RIA HANDAYANI, SH Binti H.
    MOGI SUTRISNO tersebut dari Saksi ABDUL RAHMANI Alias RAHMAN BinMASRIMIN , berupa 1 (satu) buah laptop merek Toshiba Satelite warna abuabuhitam dengan serial nomor 89377019Q, 1 (satu) buah charger laptop Toshibadan 1 (satu) buah handphone merek Blackberry Touch warna putin dengan pin22F59E68, tanpa dilengkapi dengan kotaknya, seharga sebesar Rp.1.900.000,00(satu juta sembilan ratus ribu Rupiah);Bahwa Saksi ABDUL RAHMANI Alias RAHMAN Bin MASRIMIN mendapatkan 1(satu) buah laptop merek Toshiba Satelite
    MOGI SUTRISNOtelah kehilangan 1 (satu) buah laptop merek Toshiba Satelite warna abuabuhitam dengan serial nomor 89377019Q, 1 (satu) buah charger laptop Toshibadan 1 (satu) buah handphone merek Blackberry Touch warna putin dengan pin22F59E68,Bahwa awalnya pada bulan April 2013, bertempat di Terminal Tanah HabangPelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Terdakwa bertemu dengan Saksi, kemudianSaksi menyerahkan 1 (satu) buah laptop merek Toshiba Satelite warna abuabuhitam dengan serial nomor 89377019Q, 1 (satu
Register : 06-06-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 430/Pid.B/2018/PN Jbg
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
MOCH. INDRA SUBRATA, SH
Terdakwa:
KARSONO HADI WIBOWO Bin KARSIDIN
252
  • /p>

    1. Menyatakan Terdakwa KARSONO HADI WIBOWO BIN KARSIDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 5 (lima) bulan ;

    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) unit Laptop

    merk Asus abu-abu ;

    • 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 866348032528677, IMEI 2 : 866348032528669 ;
    • 1 (satu) buah dosbook Laptop merk Acer ;
    • 1 (satu) buah dosbook HP merk Oppo warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 866348032528677, IMEI 2 : 866348032528669 ;

    Dikembalikan kepada saksi UMI MAHMUDAH ;

    Setelah masuk ke asrama putrid, terdakwa melintas di ruang warnetdimana di ruang warnet tersebut terdapat laptop yang ditaruh diatas mejayang ada dalam ruangan dan HP yang tergeletak di lantai dan tidak adapemiliknya. Melihat situasi sepi maka terdakwa langsung menuju ke pintuwarnet dan terdakwa langsung mengambil laptop dan HP tersebut.
    Kepuh Kembeng, KecPeterongan, Kab Jombang ;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa pulang ke rumah terdakwa adalahuntuk menyembunyikan Laptop dan HP hasil pencurian tersebut ;Bahwa barang berupa 1 (satu) unit laptop merk Asus warna abuabutersebut masih terdakwa simpan dirumah tetapi sekarang sudah diamankanoleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
    IMEI 1:866348032528677 IMEI : 2:866348032528669 dan kedua barangtersebut adalah milik saksi UMI MAHMUDAH ; Bahwa sebelum hilang sebuah computer laptop Notebook ASUS warna stargrey nomer 51270/SDPPI/2017.2900 saksi UMI MAHMUDAH masukkandalam bungkus laptop warna putin sedangkan sebuah HP merk OPPO A 57warna hitam no.
    Kepuh Kembeng, Kec Peterongan, Kab Jombang ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan terdakwa pulang ke rumahterdakwa adalah untuk menyembunyikan Laptop dan HP hasil pencuriantersebut ;Menimbang, bahwa barang berupa 1 (satu) unit laptop merk Asus warnaabuabu tersebut masih terdakwa simpan dirumah tetapi sekarang sudahdiamankan oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
Register : 13-09-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 584/Pid.B/2018/PN Jmb
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
DIAN SUSANTY, SH
Terdakwa:
RHISKA PUTRI OKTAVIA Binti HELMI
4811
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rhiska Putri Oktavia Binti Helmi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) kotak laptop
    ia serahkan tadi kemudian dijawab olehterdakwa bahwa laptop tersebut ada pada temannya.
    Nurhidayatullah memberi tahu Saksi kalau laptop Saksitelah dipinjam Terdakwa;Bahwa setelah beberapa hari kemudian, Terdakwa tidak adamengembalikan laptop tersebut, lalu Saksi dan Sdr.
    Dwi Rahmawati telah melakukanperdamaian dan Terdakwa telah mengganti laptop milik Sdr. Dwi Rahmawatidengan laptop yang baru;Halaman 5 dari 10 hal.
    Kemudian laptop tersebut Terdakwa serahkan kepada Sdr.
    SaksiDwi Rahmawati dengan laptop yang baru;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, bahwaperbuatan Terdakwa yang telah memberikan laptop kepada Sdr.
Putus : 26-11-2013 — Upload : 08-02-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 394/Pid.B/2013/PN.RGT
Tanggal 26 Nopember 2013 — WAGISO ALS ISO BIN KASIRAN
244
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit laptop/Note book Merk Acer Aspire One. 1 (satu) unit Cas Laptop/ Note Book Merk Acer ; 1 (satu) buah Moues laptop/Note book Merk Acer .
    1 (satu) lembar alas Moues Laptop/ Note Book warna hitam Merk Acer ; 1 (satu) buah tas ransel wana hitam les hijau; 1 (satu) unit handphone merk Samsung GT-E1195; 1 (satu) buah handphone Merk Nokia 2690 (dalam keadaan rusak) ; 1 (satu) unit Cas handphone Samsung ; 1 (satu) bila parang pendek beserta sarung yang terbuat dari kayu berwarna coklat ; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Korban JUNIAS SIAHAAN ;6.
    /Note book Merk Acer Aspire Oneunit Cas laptop /Note book Merk Acere 1satu(e 1 (satu( buah Mouse Laptop /Note book Merk()))e 1 (satu) lembar alas mouse Laptop /Note book warna hitam Merk Acere 1 (satu) buah tas ransel warna hitam les hiyaue 1 (satu) unit handphone merk Samsung GTE1195e 1 (satu) buah handphone Merk Nokia 2690 (dalam keadaan rusak ))e 1 (satu) unit cas handphone samsung1 (satu) bilah parang pendek beserta sarung yang terbuat dari kayu berwarna coklatDikembalikan kepada pemiliknyayaitu
    milik sdr.RafftBahwa saksi melakukan sandiwara dengan cara ingin berpurapura menawar laptop/note book tersebutBahwa sdr.Raffi mengatakan bahwa laptop tersebut milik temannya yang bernamaWagiso (terdakwa) yang dititip untuk dijual.Bahwa sdr.Raffi menghubungi terdakwa untuk dating ke counternya dengan alas an adayang mau membeli dan sesampainya terdakwa di counter milik sdr.Raffi sakstmenanyakan kepada terdakwa darimana mendapatkan laptop tersebutBahwa terdakwa mengakut mengambil laptop dan juga barangbarang
    di conter handphone milik sdr.Raffi Bahwa saksi melakukan sandtwara dengan cara ingin berpurapura menawar laptop/note book tersebut Bahwa sdr.Raffi mengatakan bahwa laptop tersebut milik temannya yang bernamaWagiso (terdakwa) yang dititip untuk dijual.
    mengajukan barang bukti berupa :1 (satu) Unit laptop/Note book Merk Acer Aspire One.1 (satu) unit Cas Laptop/ Note Book Merk Acer;1 (satu) buah Moues laptop/Note book Merk Acer .SinaSN i ll le le lflembar alas Moues Laptop/ Note Book warnahitam Merk Acer;=buah tas ransel wana hitam les hijau;=satu) unit handphone merk Samsung GTE1195;1 (satu) buah handphone Merk Nokia 2690 (dalam keadaan rusak) ;1 (satu(((((satu(((unit Cas handphone Samsung ;1 (satu) bila parang pendek beserta sarung yang terbuat
    Menetapkan barang bukt berupa :e 1 (satu) Unit laptop/Note book Merk Acer Aspire One.e 1 (satu) unit Cas Laptop/ Note Book Merk Acer ;e 1 (satu) buah Moues laptop/Note book Merk Acer .e 1 (satu) lembaralas Moues Laptop/ Note Book warnahitam Merk Acer;e 1 (satu) buah tas ransel wana hitam les hijau;e 1 (satu) unit handphone merk Samsung GTE1195,e 1 (satu) buah handphone Merk Nokia 2690 (dalam keadaan rusak) ;e 1 (satu) unit Cas handphone Samsung ;e 1 (satu) bila parang pendek beserta sarung yang terbuat
Register : 03-07-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 27-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 227/Pid/B/2013/PN-TB
Tanggal 11 September 2013 — Pidana: 1. JUPRI Alias PAK ILIK
263
  • Merk Lenovo Type B460 warna hitam berikut dengan cargernya(casnya) milik saksi Istizar Yuan Ditra Alias Ditra ;e Bahwa laptop tersebut telah dipinjam oleh anak saksi yang bernama SyafrianiPulungan, yang merupakan teman saksi Istizar Yuan Ditra Alias Ditra sekiraseminggu sebelum kejadian dan laptop tersebut sudah sering dipinjam oleh anaksaksi ;e Bahwa pada saat kejadian, laptop tersebut tidak sedang dipakai oleh anak saksishingga laptop tersebut disimpan anak saksi di dalam kamar saksi ;e Bahwa
    Type B460warna hitam berikut dengan cargernya (casnya) milik saksi sendiri ;Bahwa laptop tersebut telah dipinjam oleh teman saksi yang bernama SyafrianiPulungan, sekira seminggu sebelum kejadian dan laptop tersebut sudah seringdipinjam oleh Syafiani Pulungan ;Bahwa pada saat kejadian, laptop tersebut tidak sedang dipakai oleh SyafianiPulungan, shingga oleh Syafiani Pulungan laptop milik saksi tersebut disimpan didalam kamar saksi Rosmah yang merupakan ibu kandung dari Syafiani Pulungan ;Bahwa sesaat
    yang ada didalam kamar saksi Rosmah ;Bahwa kemudian laptop tersebut terdakwa bawa kearah semenanjung, lalu terdakwamenumpang becak yang mengarah ke Selat Lancang tempat terdakwa biasaberkumpul dengan temanteman terdakwa, kemduian terdakwa bertemu dengan Dian(DPO) lalu terdakwa menyuruh Dian untuk menjual laptop yang terdakwa ambiltersebut ;Bahwa kemudian Dian membawa laptop tersebut yang terdakwa tidak ketahuinyalalu setelah sekira sejam berselang, Dian memberikan uang kepada terdakwa sebesarRp.1.100.000
    , (satu juta seratus ribu rupiah) sebagai uang penjualan laptop tersebut;Bahwa uang hasil penjualan laptop yang diberikan oleh Dian tersebut telah habisterdakwa pergunakan untuk membeli makanan dan minuman dan juga bermaininternet dann bilyard ;Bahwa hubungan terdakwa dengan saksi Rosmah Marpaung adalah kakak iparterdakwa dan saksi Istizar Yuan Ditra Alias Ditra adalah pacar dari SyafrianiPulungan dan laptop tersebut sering ditinggalkan oleh saksi Rosmah dikamarnyatersebut ;Bahwa terdakwa tidak memiliki
    tersebut dari perutdan menentengnya ;e Bahwa setelah berhasil mengambil Laptop terdakwa berjalan kaki mengarah kesemenanjung hingga menemui jalan besar selanjutnya terdakwa dengan menumpangbetor menemui teman terdakwa Dian untuk meminta tolong kepada dia menjualkanLaptop yang telah berhasil diambil terdakwa, Dian berhasil menjualkan Laptop yangdiambil terdakwa milik Istizar Yuan Ditra Alias Ditra sebesar Rp.1.100.000, (satujuta seratus ribu rupiah) dan uang hasil penjualan Laptop tersebut telah
Register : 03-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 420/Pid.B/2018/PN Sgm
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Agusjayanto,SH.,MH
Terdakwa:
Kannang Mappesonarya Bin Mappe'
5916
  • - 1 (satu) unit laptop
    MerkToshiba selanjutnya terdakwa membeli Laptop tersebut dengan hargaRp. 250.000, selanjutnya penguasaan Laptop tersebut berada ditanganterdakwa.
    Gowa;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 179/Pid.B/2017/PN Sqm Bahwa adapun merek laptop milik saksi yang diambil pelaku pada saat ituadalah 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba 14 Inchi warna hitam; Bahwa saksi menyimpan Laptop tersebut didepan lemari di dalam kamarkost saksi;.
    Gowa;Bahwa adapun merek laptop milik saksi nurlinah yang diambil pelaku padasaat itu adalah 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba 14 Inchi warna hitam;Bahwa saksi nurlinah menyimpan Laptop tersebut didepan lemari di dalamkamar kost saksi;.
    11 Putusan Nomor 179/Pid.B/2017/PN Sgmmenuju ke sebuah kamar dan langsung mengambil 1 unit Laptop merkToshiba 14 inci warna hitam tanpa sepengetahuan pemilik; Bahwa setelah saksi mengambil laptop tersebut kemudian saksi ketempatterdakwa yang merupakan service elektronik untuk menjual laptop tersebut; Bahwa Saksi menjual Laptop tersebut kepada Terdakwa dengan hargasebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa saat saksi menjual laptop tersebut terdakwa tidak menanyakan siapapemilik
    laptop tersebut karena saat itu terdakwa hanya ingin membantusaksi sebab saksi mengatakan bahwa tujuan saksi menjual laptop tersebutkarena isteri saksi mau melahirkan sehingga saksi meminta tolong kepadaterdakwa agar membeli laptop tersebut; Bahwa saksi yang menentukan harga laptop tersebut yaitu seharga Rp.250.000; Bahwa saksi membawa laptop dengan chargenya; Bahwa sebelum terdakwa membeli laptop tersebut, terdakwa sempatmemeriksa laptop tersebut yaitu terdakwa memeriksa layar laptop tersebutdan
Putus : 11-10-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN KOLAKA Nomor 206/Pid.B/2016/PN Kka
Tanggal 11 Oktober 2016 — ISWAHUDDIN Alias IRFAN Alias TINO Bin MUH UKKAS
5220
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Laptop 14 inci warna hitam merk Acer; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara yang lain; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    laptop tersebut kepadabos saksi ALFRIADI; Bahwa Terdakwa menjual laptop tersebut di sebuah warkop pada malam hari; Bahwa pada saat akan menjual laptop di tempat tersebut, ada Terdakwa,saksi ALFRIADI, dan bos saksi ALFRIADI (HADING); Bahwa uang hasil penjualan laptop tersebut saksi bagi 2 (dua) denganTerdakwa dengan masingmasing mendapatkan Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa saksi menghapus semua data pada laptop tersebut dengan maksudmenghilangkan jejak agar tidak diketahui
    sang pemiliknya; Bahwa Terdakwa mengetahui jika laptop tersebut adalah barang hasil pencurian; Bahwa sebelum dijual, saksi sampaikan kepada Terdakwa bahwa laptoptersebut adalah hasil pencurian; Bahwa Terdakwa tidak tahu dimana saksi mengambil laptop tersebut; Bahwa saksi sudah sering mengambil laptop milik orang lain, tempatnya diJalan Pintu Selatan; Bahwa sebelumnya Terdakwa sudah pernah menjual laptop di terminalSabilambo sebanyak 3 (tiga) unit, lalu sama HADING sebanyak 1 (satu)unit, dan masih
    benar; Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan Bahwa Terdakwa hadir di persidangan sehubungan dengan penjualan laptop,yang sebelumnya diambil oleh SUPRIADI; Bahwa Terdakwa telah menjual laptop kepada HADING bosnya ADI, diwarkop Copi Coai, masih dalam wilayah Kab.
    Kolaka, Kab.Kolaka; Bahwa awalnya saksi ALFRIADI menelepon Terdakwa dan mengatakanbahwa sedang mencari laptop untuk dibeli, setelah itu saksi SUPRIADImenelepon Terdakwa untuk mencarikan pembeli laptop; Bahwa kemudian Terdakwa menelepon saksi ALFRIADI bahwa ada laptop yang mau dijual;Bahwa setelah itu Terdakwa menelepon saksi ALFRIADI, bahwa laptop sudahada, kemudian saksi SUPRIADI dan Terdakwa menuju ke tempat saksi ALFRIADI untuk menjual laptop tersebut;Bahwa setelah sampai di tempat saksi ALFRIADI
    , laptop tersebut langsungdibeli oleh HADING (bos saksi ALFRIADIN); Bahwa Laptop tersebut laku terjual dengan harga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa mendapat bagian dari penjualan laptop tersebut Rp.750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa Terdakwa menjual laptop baru 2 (dua) kali;Bahwa uang hasil penjualan laptop tersebut sudah Terdakwa gunakan;Bahwa Terdakwa juga pernah membeli hardisk dari saksi SUPRIADI; Bahwa sebelumnya Terdakwa pernah menjual laptop
Register : 08-02-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN SELONG Nomor -53/Pid.B/2017/PN Sel
Tanggal 22 Maret 2017 — -Muhamad Firman Syahroni als Roni
5716
  • Menetapkan barang bukti berupa- 1 (satu) buah laptop merk ACER ASPIRE V5 12 inch warna hitam;- 1 (satu) buah charger laptop ACER ASPIRE V5;- 1 (satu) buah kotak laptop merk ACER ASPIRE V5-131-10072G32NKK dengan nomor seri NXM89SN0023252A8CC3400;Dikembalikan kepada saksi SOPYAN ADI SAPUTRA ALS. SOPYAN;6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah laptop merk ACER ASPIRE V5 12 inch warna hitam; 1 (satu) buah charger laptop ACER ASPIRE V5; 1 (satu) buah kotak laptop merk ACER ASPIRE V513110072G32NKKdengan nomor seri NXM89SN0023252A8CC3400;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi SOPYAN ADI SAPUTRA ALS.SOPYAN;4.
    Saksi Lalu Rizal Pahlepi:AtasBahwa saksi mempunyai toko jual beli laptop di Desa Rarang Kec.
    KabupatenLombok Timur; Bahwa terdakwa menjual laptop seharga Rp.900.000,; Bahwa ketika saksi Sofyan Adi Saputra menanyakan laptop tersebut terdakwamengatakan laptop tersebut hilang; Bahwa terdakwa menjual laptop tersebut tanpa seijin dan sepengetahuan saksiSofyan Adi Saputra;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan maka diperoleh faktahukum sebagai berikut: Bahwa pada tanggal 11 Desember 2016 terdakwa meminjam laptop
    Menurut saksi Lalu Rizal Pahlepi terdakwa menjual laptop tersebuttanpa kotak dan kwitansi pembelian;Menimbang, bahwa Terdakwa mengatakan kepada saksi Sofyan AdiSaputra bahwa laptop tersebut telah hilang.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah laptop merk ACER ASPIRE V5 12 inch warna hitam; 1 (satu) buah charger laptop ACER ASPIRE V5; 1 (satu) buah kotak laptop merk ACER ASPIRE V513110072G32NKKdengan nomor seri NXM89SN0023252A8CC3400;Dikembalikan kepada saksi SOPYAN ADI SAPUTRA ALS. SOPYAN;6.
Register : 01-04-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 46/Pid.B/2015/PN.Parepare
Tanggal 12 Mei 2015 —
222
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Laptop merk ASUS warna hitam ;- 1 (satu) buah cas (charge) merk ASUS ;- 1 (satu) unit Laptop merk ACER warna coklat ;- 1 (satu) buah cas (charge) ;- 1 (satu) buah tas warna hitam ;Terlampir dalam berkas perkara lain yakni perkara HERY Bin HERMAN ;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Laptop merk ASUS warna hitam1 (satu) buah cas (charge) merk ASUS1 (satu) unit Laptop merk ACER warna coklat1 (satu) buah cas (charge)1 (satu) buah tas warna hitamTertampir dalam berkas pertcara lain yakni perkara Hery bin Herman.4.
    Soreang, Kota Parepare ;Bahwa adapun barang yang hilang berupa 1 (satu) Unit Laptop merkASUS warna hitam dan 1 (satu) unit Laptop merk ACER coklat, 3 (tiga)buah charge Laptop ;Bahwa adapun 1 (satu) Unit Laptop merk AZUS warna hitam besertachargenya adalah kepunyaan saksi sendiri, sedangkan 1 (satu) unit Laptopmerk ACER coklat dan chargenya adalah milik saksi WIDIA dan 1 (satu)buah charge lainnya milik FEBRI ;Bahwa pada saat kejadian saksi belum tahu namun setelah tertangkapoleh Pihak kepolisian baru
    HERULdan HADRIAN berupa 2 (dua) unit Laptop yang satu berwarna Coklat dansatunya berwarna Hitam serta chargenya masingmasing namun terdakwatidak tahu merk dari Laptop tersebut.
    merk ASUS warna hitam bersama chargenya milik saksi ISMAILdan 1 (satu) unit Laptop merk ACER coklat bersama chargenya milik saksiWIDIA serta 1 (satu) buah charge Laptop milik saksi FEBRI untuk dimilikikemudian diagadaikan dan hasilnya untuk kebutuhan sehariharinya ;> Bahwa terdakwa berteman tidak memiliki izin dari pemiliknya pada saatmengambil 1 (satu) Unit Laptop merk ASUS warna hitam bersama chargenyamilik saksi ISMAIL dan 1 (satu) unit Laptop merk ACER coklat bersamachargenya milik saksi WIDIA
    merk ASUS warna hitam bersama chargenya milik saksi ISMAILdan 1 (satu) unit Laptop merk ACER coklat bersama chargenya milik saksi16WIDIA serta 1 (satu) buah charge Laptop milik saksi FEBRI untuk dimilikikemudian diagadaikan dan hasilnya untuk kebutuhan sehariharinya ;> Bahwa terdakwa berteman tidak memiliki izin dari pemiliknya pada saatmengambil 1 (satu) Unit Laptop merk ASUS warna hitam bersama chargenyamilik saksi ISMAIL dan 1 (satu) unit Laptop merk ACER coklat bersamachargenya milik saksi WIDIA
Register : 05-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 105/Pid.B/2018/PN Prp
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
INDRA PRATAMA
Terdakwa:
ROMI NOVENDRA ALS ROMI BIN SAMSUL BAHRI
4214
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapakan barang bukti berupa :
    • 1 unit laptop
      terdakwa mengatakan bang, maulaptop ndak, ini ada laptop, kemudian saksi Samris menjawab kebetulanaku mencari laptop untuk anak ku sekolah, kalau gitu bawalah dulu, kalaucocok nanti aku ambil, selanjutnya terdakwa membawa laptop merk Axiooberwarna hijau tersebut kKerumah saksi Samris dan sesampainya dirumahsaksi Samris terdakwa menunjukkan laptop merk Axioo berwarna hijautersebut kepada saksi Samris dan saksi Samris setuju untuk membelilaptop tersebut seharga Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus
      ribu rupiah)setelah saksi Samris membayar laptop tersebut terdakwa pulangkerumahnya.
      warna hijau dari terdakwaseharga Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa saksi tidak mengetahui bahwa laptop Axioo tersebut adalahlaptop inventaris milik Desa Sejati yang diambil tanpa izin oleh saksiSuryadi Als Didi dan kawankawannya;Bahwa kondisi laptop yang dibeli oleh saksi dari terdakwa mengalamikerusakan yaitu batrainya laptop tersebut telah soak;Bahwa saksi menjual laptop merk Axioo tersebut kepada sdr.
      Rokan Hulu;Bahwa saksi Suryadi Als Didi bersamasama dengan saksi Dadang adadatang kerumah terdakwa untuk meminta tolong kepada terdakwamenjualkan laptop Inventaris milik Desa Sejati yang diambil tanpa izinoleh saksi Suryadi Als Didi dan kawankawannya di Kantor Desa Sejati;Bahwa adapun barang yang dititipkan oleh saksi Suryadi untuk dijualkanoleh terdakwa yaitu berupa laptop Merk Axioo warna hijau;Bahwa saksi Suryadi Als Didi ada memberitahukan kepada terdakwabahwa laptop tersebut adalah laptop curian
      No.105/Pid.B/2018/PN.PrPBahwa benar saksi Suryadi Als Didi ada memberitahukan kepadaterdakwa bahwa laptop tersebut adalah laptop curian yang diambiltanpa izin oleh saksi Suryadi bersamasama dengan saksi Dadangdan sdr. Andri. Bahwa benar terdakwa mengetahui bahwa laptop tersebut adalahlaptop Inventaris milik Desa Sejati yang diambil tanpa izin oleh saksiSuryadi Als Didi bersamasama dengan saksi Dadang dan sdr. Andri.
Register : 28-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN BANGKO Nomor 89/Pid.B/2019/PN Bko
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Iskandar Bin Kamaruddin
194
  • dan Terdakwa menjawabNover pergi ke Surabaya, Bang saksi Evo mengatakan Dio jual laptopkantor aku, nampak di CCTV tempat dio jual laptop tu, balekinbae laluTerdakwa menjawab lyo Bang, aku cari gek bang laptop tu kKemudian saksiEvo pergi dan Terdakwa langsung mencari keberadaan laptop tersebut tetapiTerdakwa tidak menemukan laptop tersebut, laptop tersebut hilang.Keesokan harinya setelah sehari Terdakwa melakukan pencurian tersebutsekitar pukul 18.00 WIB pada bulan Desember 2017, Terdakwa melarikan
    Berdasarkan tayangan cctv tersebut, saksi ragu dan tidak bisamemastikan apakah laptop tersebut merupakan laptop Kantor DukcapilKabupaten Merangin yang telah hilang.
    Mereka masuk ke dalam ruangkerja saksi dengan cara mencongkel jendela ruang kerja saksi; Bahwa, Terdakwa dan Ibnu mengambil laptop Acer milik Kantor DukcapilKabupaten Merangin, tanpa sepengetahuan dan seizin dari KantorDukcapil Kabupaten Merangin ataupun saksi, selaku pihak yang seharihari menggunakannya; Bahwa, laptop Acer tersebut hingga sekarang belum ditemukan, danakibat kehilangan laptop tersebut, Kantor Dukcapil Kabupaten Meranginmengalami kerugian seharga laptop tersebut, yaitu sekitar Rp5.000.000,00
    Lalu, lbnu) mengambil laptop tersebut dari dalam laci danselanjutnya kami membawanya meninggalkan Kantor Dukcapil; Bahwa, kami mengambil laptop milik Kantor Dukcapil tersebut tanpasepengetahuan dan tanpa minta izin pada pemiliknya; Bahwa, rencananya laptop tersebut hendak kami jual, dan hasilpenjualannya akan akan kami bagi berdua. Namun, laptop tersebut dibawaoleh kakak Terdakwa yang bernama Nover ke Surabaya, dan menurutpengakuannya laptop tersebut sudah hilang.
Putus : 23-04-2013 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN KASONGAN Nomor 32/Pid.B/2013/PNKsn
Tanggal 23 April 2013 — KURDIANSYAH Alias IKUR Bin IRUN;
6328
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Laptop 14 Inch merk Axioo dengan nomor seri NKM740SAC009LO7225 warna Hitam; Dikembalikan kepada saksi Sandy Bin Pasihan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Sandy kalau di toko sdr.Sandy telah diambil oleh terdakwa satu buah laptop Axioo warnahitam yang diletakan di atas meja;Bahwa selanjutnya saksi bersama dengan warga yang lainmenangkap terdakwa dan ditemukan didalam jaket terdakwasebuah laptop milik sdr. Sandy, selanjutnya terdakwa bersamadengan barang bukti tersebut diamankan dan kemudian setelahdiinterogasi, terdakwa telah mengakui kalau terdakwa lah yangmengambil laptop milik sdr.
    ;e Bahwa setelah berhasil melepas kabel charger laptop kemudian terdakwamelipat laptop tersebut dan menyimpannya didalam jaket.
    Selanjutnyasetelah berhasil mengambil laptop terdakwa berjalan arah belakangsamping rumah Saksi Sandy bin Pasihan, kurang lebih 100 meter darirumah saksi Sandy bin Pasihan terdakwa ditangkap oleh Saksi Sandy BinPasihan dan menemukan laptop yang disimpan didalam jaket terdakwa.Tidak lama kemudian warga datang dan mengamankan terdakwa sertabarang bukti berupa (satu) buah laptop "Axioo" warna hitam;e Bahwa terdakwa mengambil laptop tersebut rencananya laptop tersebut akanterdakwa jual;e Bahwa atas kejadian
    warna hitamyang berada diatas meja tanpa sepengetahuan saksi Sandy Bin Pasihan;e Bahwa dengan cara melepas kabel charger laptop kemudian terdakwamelipat laptop tersebut dan menyimpannya didalam jaket.
    Yusuf bersama dengan warga yang lain menangkapterdakwa dan ditemukan didalam jaket terdakwa sebuah laptop milik saksiSandy, selanjutnya terdakwa bersama dengan barang bukti tersebutdiamankan dan kemudian setelah diinterogasi, terdakwa telah mengakuikalau terdakwa lah yang mengambil laptop milik saksi Sandy tersebut;e Bahwa terdakwa mengambil laptop tersebut rencananya laptop tersebut akanterdakwa jual;e Bahwa pada saat terdakwa mengambil (satu) buah Laptop 14Inch merk Axioo dengan nomor sert NKM740SAC009LO07225warna
Register : 18-05-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 308/Pid.B/2018/PN Bls
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
AGUS MUSTARI Bin MUHAMMAD
3810
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna putih 14 inci

    - 1 (satu) unit laptop merk Acer Z476 Notebook warna silver ukuran 14inci

    - 1 (satu) unit Hp Nokia senter warna hitam les orange

    - 8 (delapan) buah perhiasan emas imitasi berbentuk gelang tangan

    - 1 (satu) pasang speaker aktif kecil

    - 1 (satu) unit infokus

    - 1 (satu) unit Printer merk HP desk jet 3635 warna putih

    - 1 (satu) buah hardis

    internal merk Soni warna hitam

    - 1 (satu) unit Laptop merk acer Z476 Notebook warna silver ukuran 14inci

    - 1 (satu) unit TV Panasonic LED dengan Nomor seri TH-32A402G ukuran 32inci

    Dikembalikan kepada yang berhak sesuai dengan bukti kepemilikan barang

    - 1 (satu) buah obeng

    Dirampas untuk dimusnahkan

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba warna putih 14 inci 1 (satu) unit laptop merk Acer Z476 Notebook warna silver ukuran14inci 1 (satu) unit Ho Nokia senter warna hitam les orange 8 (delapan) buah perhiasan emas imitasi berbentuk gelang tangan 1(Satu) pasang speaker aktif kecil 1 (satu) unit infokus 1 (satu) unit Printer merk HP desk jet 3635 warna putih 1 (satu) buah hardis internal merk Soni warna hitam1 (satu) unit Laptop merk acer Z476 Notebook warna silver ukuran14
    Melakukan pencurian Di sebuah rumah yang beralamat di SampingGg.Persaudaraan Jin.Gatot Subroto kel.Rimbas SekampungKec.bengkalis kab.Bengkalis, barang yang berhasil saya ambil berupa satubuah tas Mrek TOSHIBA yang berisi 1 ( satu) Unit laptop Mrek Tosibabeserta carger laptop dan 1 (Satu) buah Hardisk internal Mrek Sony.
    Melakukan pencurian Di sebuah rumah yang beralamat diSamping Gg.Persaudaraan Jin.Gatot Subroto kel.RimbasSekampung Kec.bengkalis kab.Bengkalis, barang yang berhasildiambil berupa satu buah tas Mrek TOSHIBA yang berisi 1 ( satu)Unit laptop Mrek Tosiba beserta carger laptop dan 1 (satu) buahHardisk internal Merk Sony.5.
Putus : 19-11-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1905/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 19 Nopember 2015 — Nama lengkap : DEDI SANTONO SIHOTANG ALIAS YOGA Tempat lahir : Ramunia Umur/Tanggal lahir : 33 tahun/03 Mei 1982 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun IX Desa Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Agama : Khatolik Pekerjaan : Tidak tetap
1913
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R berwarna hitam dengan nomor Polisi BK 5810 MAP Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Donnis Tapetua Tampubolon;- 1 (satu) buah tas laptop berwarna hitamDikembalikan kepada pemiliknya yaitu korban Nurliana Br. Rajagukguk;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Harga laptop tersebut dibeli seharga Rp.3.500.000.(tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan sekarang laptop tersebut belumkembali kepada mertua saksi. Terdakwa Dedi Santono Sihotang AliasYoga tidak ada memiliki hubungan apaapa dengan saksi.
    Saksi mengetahui bahwa Terdakwa Dedi Santono Sihotang AliasYoga yang mengambil laptop milik ibu saksi setelah diberitahu olehpolisi.Bahwa saksi mengetahui laptop milik ibu saksi telah hilang pada pukul17.00 Wib. Laptop tersebut biasanya ditaruh dikamar dan harga Laptoptersebut saksi kurang tahu berapa, mungkin seharga Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah) sampai Rp.4.000.000, (empat juta rupiah).
    jendelarumah korban yang tidak diengselkan, kemudian Terdakwa masuk kedalam kamar dan saat itu di kamar Terdakwa ada melihat 2 (dua) oranglakilaki sedang tidur, kemudian Terdakwa melihat laptop terletak dilantai kamar tersebut dan Terdakwa mengambilnya, kKemudian Terdakwamembawa pergi laptop tersebut, Terdakwa tidak ada menggunakan alatapapun pada saat mengambil laptop korban, Terdakwa keluar daridalam kamar melalui jendela yang tadinya Terdakwa buka danTerdakwa masuki.Bahwa selain laptop Terdakwa
    berwarnahitam, oleh karena 1 (satu) buah tas laptop berwarna hitam adalah milik korbanNURLIANA Br.