Ditemukan 242512 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 83/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
LENY HERLINA
130
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa KASMI (almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 17 Maret 1986 di rumahnya di Jl.
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 76/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
TRIANTO
2512
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SIRMI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 19 September 2005 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032RW.010 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 145/96/401.303.9/2023 tertanggal 11 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian
    ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SIRMI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 19 September 2005 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, KecamatanTaman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat
Register : 17-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 14/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 25 Januari 2024 — Pemohon:
HARIS NURUL IKHSAN
3210
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa NGAISAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Januari 1996 karena sakit Jalan Pilang Makmur No.3 RT 04 RW 01, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/325/401.301.5/2023 tertanggal 21 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
    hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama NGAISAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 1 Januari 1996 karena sakit di Jalan Pilang Makmur No.3 RT 04 RW 01, Kelurahan Pilangbango
Register : 05-12-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 197/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 14 Desember 2023 — Pemohon:
SUDARMINI
3911
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa KASAN ASMO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 6 Maret 1986 karena sakit di Jalan Nitinegoro No.31 RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/578/401.303.8/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat
    ini belum memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama KASAN ASMO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 6 Maret 1986 karena sakit di Nitinegoro RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun
Register : 03-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 84/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
LENY HERLINA
90
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa AMAT DARUM (almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 19 Mei 1989 di rumahnya di Jl.
Register : 14-03-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA BANGIL Nomor 519/Pdt.G/2014/PA.Bgl
Tanggal 5 Mei 2014 — PERDATA
112
  • Menghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat rekonvensi berupa : - Tanah dan bangunan rumahnya lebar 5,5 M dan panjang 14 M dengan batas-batas sebagai beritkut ;- - Sebelah Barat rumah ORANG I;- - Sebelah Timur rumah ORANG II ; - Sebelah Sealatan rumah ORANG III; - Sebelah Utara rumah ORANG IV ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : 1.
    gugatan Penggugat rekonvensi tersebutdiajukan dalam tahap jawaban , karenanya gugatan rekonvensiPenggugat tersebut dapat diterima dan dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa dalam gugatan rekonvensinya pada pokoknyaPenggugat rekonvensi menuntut mutah berupa uang yaitu sebesar Rp12.000.000, ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat rekonvensitersebut,Tergugat rekonpensi menyatakan tidak sanggup memberikanuang sebesar Rp 12.000.000, tersebut ,tapi Tergugat rekonpensibersedia menyerahkan tanah dan bangunan rumahnya
    Kompilasi Hukum Islambesarnya mutah tersebut disesuaikan dengan kepatutan dan kemampuansuami;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan Penggugatrekonpensi dan Tergugat rekonpensi' telah kumpul sebagaimanalayaknya suami isteri dan telah dikaruniai dua orang anak , maka sesuaipasal 149 huruf (a) dan pasal 158 huruf (b) Kompilasi Hukum Tergugatrekonpensi wajib memberi mutah kepada Penggugat rekonpensi sesuaikesepakatan Penggugat rekonpensi dan Tergugat Rekonpnsi yaituberupa tanah dan bangunan rumahnya
    Menghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan mutah kepadaPenggugat rekonvensi berupa: Tanah dan bangunan rumahnya lebar 5,5 M dan panjang 14 Mdengan batasbatas sebagai beritkut ;15 Sebelah Barat rumah ORANG I Sebelah Timur rumah ORANG IL; Sebelah Sealatan rumah ORANG II; Sebelah Utara rumah ORANGIV ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :1.
Register : 23-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 09-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 60/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
SRI AMBARUKMI WIDYASTUTI
160
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa AMENAN (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 27 November 1996 di rumahnya di Jl.
Register : 02-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN SIGLI Nomor 24/Pdt.P/2023/PN Sgi
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon:
SALBIAH
330
  • Jafar telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 6 November 2003 di rumahnya di Gampong Lueng Sagoe, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie karena sakit;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar kematian suami pemohon yang bernama M. Jafar dicatat pada Register Akta Kematian dan selanjutnya di terbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama M.
Register : 28-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 136/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
LOSO
4414
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SUTADIKROMO PANIKUNG (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 05 Januari 2009 karena sakit di Jalan Pilang Raya RT.003 RW.001 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/19/401.401.5/2019 tertanggal 8 Maret 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango
    , Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SUTADIKROMO PANIKUNG (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 05 Januari 2009 karena sakit di Jalan Pilang Raya
Register : 06-10-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 163/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pemohon:
YULI SUDIARTI
1712
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SOEPARTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 31 Desember 1990 karena sakit Jalan Pucang Rejo I No.03 RT 11 RW 04, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/334/401.303.5/2023 tertanggal 3 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat
    ini belum memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SOEPARTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 31 Desember 1990 karena sakit di Jalan Pucang Rejo I No.03 RT 11 RW 04, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan
Register : 22-08-2024 — Putus : 09-09-2024 — Upload : 13-09-2024
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 82/Pdt.P/2024/PN Mjy
Tanggal 9 September 2024 — Pemohon:
SULASIH
65
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Sanlamin telah mati atau meninggal dunia pada tanggal 13 Juli 1996 di rumahnya yang beralamat di Desa Putat, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun setelah menerima salinan resmi dari penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk mencatatkan pada register Akta Pencatatan Sipil
Register : 08-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 17-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 126/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
DHEA MAHARDIKA PUTRI
1811
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/04/401.301.3/2023 tertanggal 03 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
    saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 28-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 135/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
LOSO
4010
  • M E N E T A P K A N

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menetapkan bahwa BAINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2014 karena Jalan Pilang Werda RT.016 RW.004 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/20/401.401.5/2019 tertanggal 8 Maret 2019 yang dikeluarkan oleh KantorKelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo

    , Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama BAINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2014 karena Jalan Pilang Werda RT.016 RW.004 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan

Register : 04-01-2024 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 8/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 10 Januari 2024 — Pemohon:
KUSAINI
2119
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa NGASIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Januari 1996 karena sakit Jalan Pilang Bakti No.1 RT 06 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/325/401.301.5/2023 tertanggal 21 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
    hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama NGASIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 1 Januari 1996 karena sakit di Jalan Pilang Bakti No.1 RT 06 RW 02, Kelurahan Pilangbango
Register : 22-12-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 02-12-2019
Putusan MS MEUREUDU Nomor 0100/Pdt.P/2016/MS.Mrd
Tanggal 28 Desember 2016 — Pemohon melawan Termohon
161
  • Menyatakan telah meninggal dunia almarhum muhammad nur, pada hari rabu tanggal 7 desember 2016 waktu gempa bumi pidie jaya di rumahnya di gampong Teupin Peureho, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya

    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum H. Muhammad Nur adalah:

    3.1 Aminahbinti M. Jamil (Ibu)

    3.2 Zainul Abdillah bin Muhammad Nur (anak Laki-laki kandung)

    4.

Register : 28-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN PADANG Nomor 156/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon:
SYAFRIDA
137
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk keseluruhannya;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian ayah kandung Pemohon yang bernama Syofyan lahir di Bukittinggi tanggal 1 April 1926, telah meninggal dunia pada tanggal 11 Mei 1967 di rumahnya yang beralamat di Jalan Bandar Purus Nomor 67 E RT 01 RW 04 Kota Padang;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang untuk
Register : 27-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 51/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon:
SRI SOEDARIYANINGSIH
911
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SIDIK HADIKUSUMA (Almarhum) yang telah meninggal dunia di rumahnya pada pada tanggal 18 November 1968 karena sakit di Jalan Kalingga No. 5, RT. 017 RW 006, Kelurahan Winongo Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.381/172/401.302.5/2024 tertanggal 18 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Winongo, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun
    , hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah kandung Pemohon yang bernama SIDIK HADIKUSUMA (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 November 1968 karena sakit di Jalan Kalingga No. 5, RT. 017 RW 006, Kelurahan
Register : 29-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 85/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
GUNADI
218
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa WONGSOREJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya karena sakit tua meninggal pada tanggal 12 Juli 1975 karena sakit tua di Jalan Campursari No.II RT.17 RW.06 Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/223/401.302.2/2023 tertanggal 24 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh
    Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Kakek Pemohon yang bernama WONGSOREJO (Almarhum) telah meninggal dunia meninggal pada tanggal tanggal 12 Juli 1975 di rumahnya karena sakit
Register : 04-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 154/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pemohon:
SUBAGIO
84
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Sukadi (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 5 Oktober 1965 di Jalan Sri Agung No.19 RT 06 RW 02, Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp335.000,00
Register : 12-04-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN KUDUS Nomor 55/Pdt.P/2022/PN Kds
Tanggal 14 April 2022 — Pemohon:
Nur Endah Mawarti
3912
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menyatakan bahwa Subchan (Ayah Pemohon) dalam keadaan tidak hadir dan telah meninggalkan rumahnya dengan alasan yang tidak jelas dan tidak diketahui tempat tinggal maupun keberadaannya sampai dengan sekarang ;
    3. Memberi Ijin kepada Pemohon Sunarti dalam proses administrasi jual beli terhadap sebidang tanah Latter /Petok C No.853 Persil 155 di Desa Teguhan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten