Ditemukan 243408 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN SIGLI Nomor 24/Pdt.P/2023/PN Sgi
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon:
SALBIAH
300
  • Jafar telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 6 November 2003 di rumahnya di Gampong Lueng Sagoe, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie karena sakit;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar kematian suami pemohon yang bernama M. Jafar dicatat pada Register Akta Kematian dan selanjutnya di terbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama M.
Register : 13-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 33/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
SUGENG RUSLAN
172
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa KARSO SADIKUN (Almarhum) telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Mei 1993 di rumahnya karena sakit di Jalan Loka Jaya No. 34 RT.026 RW.008 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 471.1/141/401.301.4/2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota
    Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama KARSO SADIKUN (Almarhum) telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Mei 1993 di rumahnya karena sakit di Jalan Loka Jaya No. 34 RT.026 RW.008 Kelurahan
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 73/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
SUNDARI
240
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa MUSIRAH (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 8 April 1986 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/129/401.303.6/2023 tanggal 17 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang
Register : 15-11-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN DUMAI Nomor 61/Pdt.P/2022/PN Dum
Tanggal 28 Nopember 2022 — Pemohon:
Dra. AGUSTIN
464
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa ibu kandung Pemohon bernama Rohimah telah meninggal dunia pada tanggal 16 Maret 2008 di rumahnya di Jl.
Register : 03-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 83/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
LENY HERLINA
100
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa KASMI (almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 17 Maret 1986 di rumahnya di Jl.
Register : 14-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 204/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
SRI UTAMI
4630
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa DAMI (Almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 7 Maret 1961 di rumahnya di Jalan Pilang Luhur RT 09 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/365/401.301.5/2023 tanggal 28 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota
Register : 27-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 51/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon:
SRI SOEDARIYANINGSIH
86
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SIDIK HADIKUSUMA (Almarhum) yang telah meninggal dunia di rumahnya pada pada tanggal 18 November 1968 karena sakit di Jalan Kalingga No. 5, RT. 017 RW 006, Kelurahan Winongo Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.381/172/401.302.5/2024 tertanggal 18 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Winongo, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun
    , hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah kandung Pemohon yang bernama SIDIK HADIKUSUMA (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 November 1968 karena sakit di Jalan Kalingga No. 5, RT. 017 RW 006, Kelurahan
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 76/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
TRIANTO
221
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SIRMI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 19 September 2005 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032RW.010 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 145/96/401.303.9/2023 tertanggal 11 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian
    ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SIRMI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 19 September 2005 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, KecamatanTaman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat
Register : 04-01-2024 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 8/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 10 Januari 2024 — Pemohon:
KUSAINI
133
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa NGASIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Januari 1996 karena sakit Jalan Pilang Bakti No.1 RT 06 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/325/401.301.5/2023 tertanggal 21 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
    hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama NGASIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 1 Januari 1996 karena sakit di Jalan Pilang Bakti No.1 RT 06 RW 02, Kelurahan Pilangbango
Register : 28-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN PADANG Nomor 156/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon:
SYAFRIDA
105
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk keseluruhannya;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian ayah kandung Pemohon yang bernama Syofyan lahir di Bukittinggi tanggal 1 April 1926, telah meninggal dunia pada tanggal 11 Mei 1967 di rumahnya yang beralamat di Jalan Bandar Purus Nomor 67 E RT 01 RW 04 Kota Padang;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang untuk
Register : 22-12-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 02-12-2019
Putusan MS MEUREUDU Nomor 0100/Pdt.P/2016/MS.Mrd
Tanggal 28 Desember 2016 — Pemohon melawan Termohon
161
  • Menyatakan telah meninggal dunia almarhum muhammad nur, pada hari rabu tanggal 7 desember 2016 waktu gempa bumi pidie jaya di rumahnya di gampong Teupin Peureho, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya

    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum H. Muhammad Nur adalah:

    3.1 Aminahbinti M. Jamil (Ibu)

    3.2 Zainul Abdillah bin Muhammad Nur (anak Laki-laki kandung)

    4.

Register : 28-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 135/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
LOSO
355
  • M E N E T A P K A N

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menetapkan bahwa BAINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2014 karena Jalan Pilang Werda RT.016 RW.004 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/20/401.401.5/2019 tertanggal 8 Maret 2019 yang dikeluarkan oleh KantorKelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo

    , Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama BAINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2014 karena Jalan Pilang Werda RT.016 RW.004 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan

Register : 08-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 17-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 126/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
DHEA MAHARDIKA PUTRI
165
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/04/401.301.3/2023 tertanggal 03 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
    saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 57/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
WITONO
211
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa DJAMIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 1991 karena sakit di rumahnya di Jalan Madyasari No.18 RT.15 RW.05 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 471.1/385/401.301.4/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
Register : 25-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 72/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 8 Juni 2023 — Pemohon:
SUNDARI
562
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SUMARSONO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 1998 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/122/401.303.6/2023 tanggal 11 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun
Register : 31-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 87/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 8 Juni 2023 — Pemohon:
SUMIATI
53104
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SOEKIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 5 Mei 1964 karena sakit tua di Jalan Gulun No.13 RT.50 RW.15 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/145/401.303.6/2023 tertanggal 30 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga
    saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama SOEKIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 5 Mei 1964 karena sakit tua di Jalan Gulun No.13 RT.50 RW.15 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun
Register : 04-10-2023 — Putus : 13-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 152/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 13 Oktober 2023 — Pemohon:
WAHYUDI
106
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SOMO SUWAJI (Almarhum) telah meninggal dunia pada tahun 1970 karena sakit di rumahnya di Jalan Tawang Asri RT 07 RW 03, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/470/401.301.6/2023 tertanggal 3 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 56/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
WITONO
441
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa WAGINEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 21 November 2001 karena sakit di rumahnya di Jalan Madyasari No.18 RT.15 RW.05 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 471.1/384/401.301.4/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
Register : 14-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 206/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
KUSWANTO
2811
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SUKEMI (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 17 Januari 1971 di rumahnya di Jalan Sarean No. 11 RT 16 RW 05, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 145/368/401.303.9/2023 tanggal 13 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga
Register : 11-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 97/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 24 Juni 2024 — Pemohon:
ANA SRI MURNININGSIH
134
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa ISNANDAR (almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 15 November 1992 di rumahnya di Jl. MJ.