Ditemukan 26813 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 345/Pid.B/2014/PN Bwi
Tanggal 25 Agustus 2014 — - M.YUSUF alias OSOF bin ARIFIN ;
345
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kotak doosbook laptop merk Acer type Aspire dan 1 set gembok beserta engsel dalam keadaan rusak, dikembalikan kepada saksi : ACH.MAULIDIL MUIZ ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
    Setelah IMAMmasuk kedalam kamar korban, kemudian terdakwa IMAM mengambil laptop milikkorban diatas lemari kamar, dan kemudian Laptop tersebut terdakwa jual kepada oranglain di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya seharga Rp. 1000.000, (satu juta rupiah) danuang hasil penjualan laptop terdakwa mendapat bagian sebesar Rp. 250.000,Perbutan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke5 KUHP.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2014 sekitar jam 12.30 Wibbersama
    terdakwabahwa terdakwa bersama Imam telah mengambil laptop di Pondok Pesantren MasaulHuda Dusun Krajan Desa Paspan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi milikAch Maulidil Muiz.Bahwa laptop yang diambil tersebut merk Acer type Aspire warna hitam.Bahwa laptop tersebut telah dijual oleh terdakwa di Tanjungperak Surabaya sehargaRp. 1.000.000, dan terdakwa mendapat bagian Rp.250.000,Bahwa kemudian Imam dan terdakwa pergi ke Kalimantan.Atas keterangan saksi terdakwa mengakui dan membenarkan.Menimbang
    Maulidil Muiz dan oleh Imam dibawa kerumahterdakwa.Bahwa kemudian laptop tersebut dibawa ke Surabaya yaitu ke Tanjungperak.Bahwa keesokan harinya laptop tersebut oleh terdakwa dijual kepada orang yang tidakdikenal sebesar Rp.1.000.000, dan uang hasil penjualan laptop tersebut oleh Imamdiberikan kepada terdakwa Rp.250.000,Bahwa uang hasil pembagian penjualan laptop tersebut sudah habis digunakan terdakwauntuk makan dan minum.Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal.Bahwa terdakwa mengaku belum
    IMAM bertempat di Pondok Pesantren Masaul Huda Dusun KrajanDesa Paspan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi atau telah mengambil barangberupa sebuah laptop merk Acer type Aspire warna hitan tanpa ijin pemiliknya(Ach.Maulidil Muiz /korban) ;Bahwa kemudian laptop tersebut dibawa ke Surabaya dan keesokan harinya olehterdakwa dijual kepada orang tak dikenal di Tanjungperak, laku Rp.1.000.000, ;Bahwa dari uang hasil penjualan laptop tersebut terdakwa mendapat bagian Rp.250.000,yang sudah habis digunakan
    merk Acer typeAsptre warna hitam seharga Rp. 1.000.000, kepada seseorang di Tanjungperak Surabaya.Bahwa laptop tersebut adalah milik Ach.
Register : 01-08-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 95/Pid.B/2016/PN Wsb
Tanggal 15 September 2016 — Terdakwa : BISRI MUSTOFA Bin MUSTOFA, Penuntut Umum : PURNA NUGRAHADI, SH
293
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah laptop merk MUGEN warna hitam;- 1 (satu) buah LCD Proyektor merk BenQ warna hitam.dikembalikan kepada SMP Negeri 3 Wonosobo melalui saksi SETYAWAN PUJI WIDIYANTO Bin SUKASNO;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 ( Dua ribu lima ratus rupiah );
    Menyatakan agar barang bukti berupa :1) 1 (satu) buah laptop merk MUGEN warna hitam;2) 1 (satu) buah LCD Proyektor merk BenQ warna hitamDikembalikan kepada pihak SMP Negeri 3 Wonosobo melalui SaksiSETYAWAN PUJI WIDIYANTO Bin SUKASNO;4.
    SARENGAT ternyata barangbarang tersebutsudah tidak ada sehingga kemudian dilakukan pencarian terhadapbarangbarang tesebut;Bahwa salah satu pegawai di SMP Negeri 3 Wonosobo yaitu Sadr.RATNA kemudian memberitahukan ada laptop dan LCD proyektoryang berada di rumah temannya lalu dilakukan pengecekan ternyatabetul laptop dan LCD tersebut milik SMP N 3 Wonosobo;Bahwa saksi yang mewakili pihak sekolah kemudian melaporkankejadian tersebut ke Pihak Kepolisian;Bahwa saksi sempat menanyakan kepada Terdakwa
    laptop dan LCD tersebut milik SMP N 3 Wonosobo;Bahwa laptop tersebut biasanya disimpan di ruang UKS sedangkanLCD proyektor ditaruh di meja Guru;Bahwa laptop tersebut merupakan inventaris Bagian Kesiswaansehingga yang lebih tahu mengenai barang tersebut adalah BagianKesiswaan;Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah laptopmerk MUGEN warna hitam dan 1 (satu) buah LCD Proyektor merkBenQ warna hitam adalah milik SMPN 3 Wonosobo;Bahwa kerugian yang dialami oleh Pihak SMP Negeri 3 Wonosobosekira
    AMIN SUTRISNO) selanjutnya sekira jam 14.00 WIB saksidiberitahu oleh kakak saksi bahwa telah datang seorang lakilaki yangmengaku sebagai teman perempuan pengontrak rumah membawa 1(satu) buah laptop merk MUGEN warna hitam dan 1 (satu) buah LCDProyektor merk BenQ warna hitam sebagai jaminan kekuranganpembayaran sewa rumah kontrakan;Bahwa saksi merasa curiga bahwa laptop merk MUGEN tidak ada dipasaran namun biasanya merupakan barang inventaris sekolahsehingga saksi kemudian mengecek laptop tersebut
    dan ternyata datayang ada dalam laptop merupakan milik SMPN 3 Wonosoboselanjutnya saksi menghubungi teman saksi yang bernama BuRATNA yang bekerja di SMPN 3 Wonosobo mengenai laptop tersebutselanjutnya Sdr.
Register : 28-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN PRAYA Nomor 203/Pid.B/2018/PN Pya
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FAHMI RACHMAN, S.H.
Terdakwa:
EDY IBRAHIM
3912
  • pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Laptop
      Bahwa saksi berusaha mencari saksi IMAM ASRININGRAT dan setelahbertemu saksi menanyakan tentang kebenaran informasi tentang adaseseorang yang menawarkan satu buah laptop kepada saksi dan saksiIMAM ASRININGRAT membenarkan bahwa EDY IBRAHIM menawarkansatu buah Laptop kepada saksi tetapi laptop tersebut masih dicekkondisinya oleh saksi IMAM ASRININGRAT kemudian saksi diperlihatkanLaptop yang ditawarkan oleh EDY IBRAHIM ternyata Laptop tersebutmerupakan Laptop miliknya yang hilang.
      Bahwa 1 (Satu) unit laptop merk Asus warna hitam yang ditunjukan dalampersidangan tersebut saksi membenarkan bahwa Laptop tersebutmerupakan Laptop miliknya yang hilang.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.2.
      Bahwa yang memberikan Laptop tersebut kepada saksi yaitu terdakwaEDY IBRAHIM dan tujuan saksi diberikan Laptop oleh EDY IBRAHIM yaituminta tolong dicek apakah Laptop terebut masih hidup apa tidak. Bahwa Saksi diberikan Laptop dan disuruh mengecek Laptop terebutapakah masih hidup atau tidak pada hari Selasa tanggal 07 Pebruari 2017,sekitar Jam 16.30 Wita.
      Bahwa Laptop yang disuruh cek oleh EDY IBRAHIM merk ASUS warnahitam dan terdapat pecah pada bagian layar tepatnya pada bagian pojokkanan. Bahwa barang bukti ditunjukan berupa Laptop merk Asus warna hitamsaksi membenarkan bahwa Laptop tersebut yang diberikan oleh EDYIBRAHIM untuk dilakukan pengecekan. Bahwa EDY IBRAHIM tidak pernah mengatakan bahwa laptop tersebuthasil curian.
      Bahwa setelah saksi perlihnatkan foto Laptop kepada pamannya saat itusaksi HANAPI tidak langsung mengecek Laptop tersebut tetapi pada hariMinggu tanggal 12 Pebruari 2017, sekitar Jam 21.00 Wita, datangTAUFIQURAHMAN ALIAS EKO kerumah saksi mengambil Laptop tersebutdan dibawa kerumah pamannya yang bernama HANAPI.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa keberatan yang menyatakan tidak benarkarena terdakwa pernah memberitahu saksi tentang laptop tersebut laptop hasilcurian sedangkan keterangan lainnya terdakwa
Putus : 08-08-2012 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 685 /Pid.B/2012/PN.DPS.
Tanggal 8 Agustus 2012 — H A R I Y O N O
2512
  • Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah tas warna hitam yang berisi sebuah laptop warna hitam merkcompact, charger laptop, kipas laptop, dan sebuah mause warna merahe Uang tunai sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribue Uang tunai sebesar Rp.300.000, (tigga ratus ribu Menimbang , bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan sebagaimanatercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 16 Juli 2012,No.Reg.Perk:PDM665/Denpa/06/2012, dengan dakwaan sebagai berikut :TS ie meBahwa Terdakwa
    KHOLILA, dengan dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa saksi telah kehilangan sebuah hp blueberry warna orange, tas warnahitam yang berisi sebuah laptop merk Compact, sebuah charger laptop, sebuahkipas laptop dan muse warna merah putih, perhiasan emas, celengan yangberisi uang tunai ketika sedang bekerja dan bendabenda tersebut saksiletakkan di kamar saksi dalam keadaanterkunci ;e Bahwa ketika pulang kerja saksi melihat kamar berantakan dan barangbarangtersbeut hilang, dan
    KHOLILA atau setidaktidaknya milik orang lain selain milik iaTerdakwa,; Bahwa Terdakwa mengambil barang tersebut dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum, yang untuk masuk ke tempat melakukankejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil tersebut dengan caramembongkar / merusak jendela kamar dengan menggunakan obeng dane 1 (satu) buah tas warna hitam yang berisi sebuah laptop warna hitam merkcompact, charger laptop, kipas laptop, dan sebuah mause warna merahe Uang tunai sebesar Rp.800.000
    merk Compact, sebuah charger laptop, sebuah kipas laptop danmouse warna merah putih, perhiasan emas, celengan yang berisi uang tunai.
    Memerintahkan barang buktiberupa :e 1 (satu) buah tas warna hitam yang berisi sebuah laptop warna hitam merk compact,charger laptop, kipas laptop, dan sebuah mause warna merah putih ;e Uang tunai sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah); e Uang tunai sebesar Rp.300.000, (tigga ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi S.T Kholila ;e 1 (Satu) tang ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Putus : 21-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 17/Pid.B/2017/PN Sgm
Tanggal 21 Maret 2017 — 1. Faisal alias Ica Bin Fatahuddin Dg Sikki; 2. Wandi Nur Alias Wandi Bin Nurdin Dg Raba.
214
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit laptop merk Accer Aspire One warna hitam ukuran 10 inchi dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban Hadispira Binti Genda Dg Sore;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-mamsing sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
    itu terdakwa dan terdakwa Il pergimenjual laptop tersebut.Bahwa saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah).
    14 halaman Putusan No 17 /Pid.B/ 2017 / PN.SgmBahwa ketika berada di kantor polisi saksi melihat laptop tersebut masihdalam kondisi bagus namun datadata yang ada di dalam laptop sudahhilang;Bahwa ketika kejadian hilangnya laptop milik saksi pintu rumah dan kuncirumah tidak ada yang rusak;Bahwa apabila laptop saksi tidak kembali maka kerugian saksi alamisekitar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) namun saksi sangatmenyayangkan data yang hilang dalam laptop tersebut;Bahwa sebelumnya Para Terdakwa telah
    melakukan pencurian di rumahsaksi dengan mengambil 2 (dua) set bor chargerBahwa terdakwa mengambil laptop tersebut tanoa dikehendaki dan tanpaseijin saksi sebagai pemilik laptop;Atas keterangan saksi tersebut Para Terdakwa tidak keberatan danmembenarkan;.
    di kantor polisi saksi melihat laptop tersebut masihdalam kondisi bagus namun datadata yang ada di dalam laptop sudahhilang;Bahwa ketika kejadian hilangnya laptop milik saksi pintu rumah dan kuncirumah tidak ada yang rusak;Bahwa apabila laptop tersebut tidak Kembali maka kerugian saksi Hadispraalami sekitar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) namun sangat disayangkandata yang hilang dalam laptop tersebut karena sangat berguna;Bahwa terdakwa mengambil laptop tersebut tanoa dikehendaki dan tanpaseijin
    Beberapa menit kemudian Terdakwa Wandi Nur keluar sambilmembawa laptop kemudian keduanya pergi meninggalkan rumah saksi korban;Bahwa ketika berada di dalam rumah saksi korban Terdakwa Wandi Nurmelihat sebuah laptop warna hitam diatas bufet dan rumah dalam keadaansunyi sehingga langsung mengambil laptop tersebut kemudian keluar darirumah saksi korban melalui pintu yang terbuka;.
Register : 15-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 204/Pid.B/2021/PN Tsm
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADANG SUJANA, SH
Terdakwa:
DEDI SETIADI ALIAS ABAH BIN SAHRIA
368
  • 1(satu) buah Laptop merk Lenovo , type V-14 Are warna abu.
  • 1(satu) buah dus Laptop Merk Lenovo, type V-14 Are warna abu.
  • 1(satu) unit Laptop merk Acer , warna biru tua , type Aspire 4732z-451g23mn

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi REZA ALIYUDIN, S.Pd BIN AZID HALIM Dikembalikan kepada DEDEN HASANUDIN

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);

Bahwa setelah di cek laptop tersebut dengan dus laptop milik saksiyang sebelumnya hilang , ternyata benar laptop tersebut adalah miliknya .
merk Lenovo , type V14 Are warna abu. 1(Satu) buah dus Laptop Merk Lenovo, type V14 Are warna abu. 1(satu) unit Laptop merk Acer , warna biru tua , type Aspire 4732z4519g23mnDibenarkan oleh saksi .
Bahwa setelah itu saksi memposting laptop tersebut di media sosialdengan kata laptop Lenovo , seri T14 ARE , unit plus tas Rp.Only fast laptopyang hanya dilengkapi dengan tas saja tersebut dengan harga Rp.2.750.000.
204/Pid.B/2021/PN Tsmmenjualkan laptop tersebut kepada saksi dan hasil penjualan laptop tersebutakan dipotong untuk membayar hutangnya kepada saksi.
Bahwa sebelum saksi menerima Laptop tersebut dari Dedi, Dedimenelpon saksi menyuruh menggadaikan laptop, sehingga saksimenyanggupinya, kemudian saksi menelpon saksi Dede dengan maksuduntuk menggadaikan laptop tersebut, kemudian DEDE ingin melihatlaptopnya, maka saksi menelpon DEDI bahwa Dede mau menerima gadaiakan tetapi ingin melihat terlebih dahulu laptopnya.
Register : 11-09-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 10-01-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 224/Pid.B/2019/PN Tte
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum: ABDULAH BACHARUDDIN, SH Terdakwa: ANASRULLAH PINCARA alias ANAS
6825
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) unit laptop merek Lenovo yang masing-masing terdiri dari:1. 2 (dua) unit laptop merek Lenovo warna silver dan wama hitam ukuran 15 inci dan;2. 1 (satu) unit laptop merek lenovo wama silver ukuran 14 inci;- 2 (dua) unit laptop merek Acer wama merah dan biru muda ukuran 14 inci;- 1 (satu) unit laptop merek Asus warna merah ukuran 14 inci;Dikembalikan kepada IRWAN;6.
    dan Handphone yang terletak di bagian depan tokoGiga Com tersebut;Bahwa setelah ia terdakwa berada di pajangan laptop ia terdakwa lalumengambil 6 (enam) laptop kemudian membawa keluar menuju jalan dimanasemula ia masuk dan membawa laptop tersebut menuju ke tempat diamana sepedamotomya diparkir dan membawa 6 (enam) laptopnya ke rumah tempat tinggalnya;Bahwa akibat perouatan terdakwa pemilik toko Giga Com yang bemamaIRWAN IE alias KO IWAN mengalami kerugian sebanyak Rp.30.000.000, (tigapuluh juta
    dan mengambil laptop yang berada disitu; Bahwa terdakwa pertama kali mengambil 2 (dua) unit laptop membawa ke kamarmandi kemudian kembali lagi mengambil 2 (ua) unit laptop dan membawanyalagi ke dalam kamar mandi setelah itu kembali lagi ke toko dan mengambil lagi 2(dua) unitlaptop dan membawanya masuk ke dalam kamar mandi; Bahwa terdakwa lalu membawa 6 (enam) unit laptop melewati kamar mandidimana jalan terdakwa masuk dan membawa 6 (enam) unit laptop tersebutdengan menggunakan sepeda motor merek
    dan mengambil laptop yaitu: 3 (tiga) unitlaptop merek Lenovo yang masingmasing terdin dari:1. 2 (dua) unit laptop merek Lenovo wama silver dan wama hitam ukuran 15inci dan;2. 1 (satu) unitlaptop merek lenovo wama silver ukuran 14 inci; 2(dua) unitlaptop merek Acer wama merah dan biru muda ukuran 14 inci; 1 (Satu) unitlaptop merek Asus wama merah ukuran 14 inci; Bahwa setelah itu terdakwa membawa 6 (enam) unit laptop melewat kamarmandi dimana jalan terdakwa masuk dan membawa 6 (enam) unitlaptop tersebutdengan
    Berdasarkan fakta hukum di persidangan bahwa padahari Rabu tanggal 26 Juni 2019 sekitar jam 03.00 WIT terdakwa masuk ke dalamtoko Giga Com dengan cara memanjat melewati atap seng samping kamar manditoko lalu merobek seng yang sudah mulai rusak lalu turun melewati dalam kamarmandi menuju ke dalam toko dengan membuka tripleks penutup kamar mandi, laluterdakwa menuju leman kaca tempat pajangan laptop dan mengambil 6 (enam)buah laptop yaitu :3 (tiga) unit laptop merek Lenovo, 2 (dua) unit laptop merek
    Acer,dan 1 (satu) unit laptop merek Asus.
Register : 13-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN FAK FAK Nomor 27/Pid.B/2019/PN Ffk
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
MARIA P.D.J.MASELLA, SH
Terdakwa:
RITA ROSALINDA MARLISSA Alias GOCI
12338
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh ) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    1 (satu) buah laptop
    Merek Acer Type Aspire 4720z Warna Hitam Abu-abu;
    1 (satu) buah chas Laptop Merek Acer N 17908 V85 Warna Hitam;
    Dikembalikan kepada saksi korban ARYANDI.
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah laptop Merek Acer Type Aspire 4720z Warna HitamAbuabu 1 (Satu) buah chas Laptop Merek Acer N 17908 V85 Warna Hitamdikembalikan kepada saksi korban ARYANDI.4.
    ditaruh di lemari besi barang berupa laptop merekAcer Type Aspire 4720Z dan 1 (Satu) buah cas laptop tidak ada ;Bahwa saksi Wiwin Chyntia pernah mengatakan kepada saksi bahwaTerdakwa pernah menyampaikan kepada saksi Wiwin bahwa Terdakwapernah menawarkan sebuah Laptop kepada dirinya untuk membantuterdakwa menjualkannya dan saksi wiwin menulis di story whatsapp bantu teman jual sebuah laptop merek acer, mengenai kondisi sayakurang tahu ;Bahwa saksi mengetahui laptop tersebut dijual oleh Terdakwa di
    Rozhi bahwa laptop tersebut dijual di ibuLa Jambu;Bahwa saksi bersama Bapak Rozi menanyakan kerumah La Jambutenang laptop tersebut dan La Jambu mengakui bahwa Terdakwa benartelah menjual laptop kepada La Jambu dengan harga Rp2.000.000,(duajuta rupiah) ;Bahwa Laptop yang dijual ke La Jambu adalah milik Aryandi yangdigunakan di kantor;Bahwa Bapak Rozhi menjemput terdakwa yang bekerja di cendrawasih,namun saksi menelpon bapak Rozhi bahwa Terdakwa sudah adadikantor;Halaman 6 dari 20 Putusan Nomor 27
    datang kerumah saksi untuk menjual laptop;Bahwa awalnya saksi tidak mau membeli, akan tetapi karena Terdakwamenyampaikan Terdakwa lagi membutuhkan uang untuk pembayaranwisuda sehingga saksi kasihan dan langsung membelinya;Bahwa saksi membeli laptop tersebut seharga Rp.2.000.000, (dua jutarupiah);Bahwa Terdakwa membilang yang mempunyai laptop tersebut adalahTerdakwa sendiri;Bahwa saksi Rozhi Ananda Sitepu dan Wiwin Chyntia Senjarini pernahdatang kerumah saksi untuk menanyakan laptop dan saksiHalaman
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (Satu) buah laptop Merek Acer Type Aspire 4720z Warna Hitam Abuabu; 1 (satu) buah chas Laptop Merek Acer N 17908 V85 Warna HitamDikembalikan kepada saksi korban ARYANDI.6.
Putus : 09-08-2011 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 220/PID.B/2011/PN.TPI
Tanggal 9 Agustus 2011 — - AFNIDAS ADE IBNURAHMAN als ADE bin RAHMAN (TERDAKWA) - LEXY F. K, S H., M.H (JPU)
226
  • ADE bin RAHMAN sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN ; - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Laptop
    merk Zyrex warna hitam No. seri NK549SSC8H02603 ;- 1 (satu) unit Charger Laptop ;Dikembalikan pada yang berhak yaitu saksi ZUL ALI
    untukmengambil air wudhu, lalu saya melihat ada tas laptop tergeletak dilantai dapur, karenasaya raguragu dengan tas tersebut, kemudian saya kekamar mengambil kaca matamilik saya dan sekalian mengecek tas laptop saya yang sebelumnya saya letak di kamarsaya namun tas laptop yang berada didalam kamar saya tersebut sudah tidak ada lagi,lalu saya kembali lagi kedapur untuk mengecek tas laptop tersebut dan ternyatamemang benar bahwa tas laptop yang didapur tersebut adalah milik saya, serta barangyang
    Barang yang berhasil saya curi yaitu 1 (satu)unit Laptop merk Zyrex dan uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah).Kemudian laptop tersebut saya bawa ke Batam dan pada bulan 2011 yang manatanggal dan harinya saya sudah tak ingat lagi dan laptop tersebut saya jual kepadasaudara Ade.Bahwa benar pemilik laptop dan uang ketika itu sedang tidur serta tidak mengetahuilaptop dan uang miliknya saya curi.
    Saya tidak mengetahui siapa pemilik laptop danuang tersebut.Bahwa benar setelah berhasil melakukan pencurian barang berupa laptop dan uangkemudian saya menggunakan uang tersebut untuk biaya seharihari dan biaya ongkoske Batam selanjutnya keesokan harinya saya ke Batam dan menjumpai adik saya yangbernama Ujang untuk meminta menjualkan barang berupa laptop yang saya bawa.Bahwa benar saya meminta tolong kepada saudara Ujang untuk mencari pembelilaptop kemudian saudara Ujang menawarkan kepada saudara
    Sepengetahuan terdakwa bahwa saudara Ujang tidakmungkin mempunyai laptop sebab pekerjaan saudara Ujang hanya sebagai tukang kayupembuatan meja dan terdakwa tinggal satu Mes dengan saudara Ujang sehinggaterdakwa mengetahuinya.e Bahwa benar awalnya terdakwa bicara dengan temanteman kerja dan kepada saudaraUjang, mengatakan apabila ada yang mau jual laptop murah terdakwa mau beli sebabterdakwa butuh laptop.
    Ketika itu hanya laptop Zyrex sajayang dibawa oleh saudara Ujang dan terdakwa menanyakan kepada Ujang apakah adajenis merk laptop lain, dan saudara Ujang mengatakan hanya laptop Zyrex tersebutyang ada.e Bahwa benar saat itu terdakwa menanyakan dimana keberadaan saudara Salim selakupemilik laptop dan saudara Ujang mengatakan saudara Salim sedang di TanjungPinang, terdakwa tidak ada menanyakan nota awal pembelian laptop Zyrex tersebutdan laptop Zyrex yang terdakwa beli tersebut tidak ada memiliki nota
Putus : 03-04-2013 — Upload : 25-07-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 208/ Pid.B/2013/PN.DPS
Tanggal 3 April 2013 — I PUTU MULIA ARTHA
185
  • ,keesokan harinya terdakwa mengakui bahwa terdakwalah yang mengambil laptop saksikorban dengan cara terdakwa menyuruh pembantu untuk pergi membeli es saat'rumahdalam keadaan kosong, terdakwa masuk kedalam kamar saksi korban kemudianmembuka lemari yang tidak terkunci lalu tanpa sepengetahuan dan seijin pemiliknya,terdakwa mengambil laptop Toshiba kemudian menggadaikan laptop tersebui ke CVMona Awed dengan ; harga Rp.. 3.000.000, (tiga juta rupiah);e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Suriantama
    di rumah bossaksidijalan Siulan Gang Nusa Indah P 10 Denpasar telah hilanglaptop milik bos saksi yang bernama Suriantama Nasution;Bahwa yang mengambil laptop tersebut adalah sopir yang bernama I Putu Mulia Arta;Bahwa sebelumnya laptop tersebut disimpan didalam lemari yang tidak terkunci didalam kamar tidur bos yang juga tidak terkunct;Bahwa saksi tidak melihat saat Putu Mulia Arta mengambil laptop, karena saat itu PutuMulia Arta menyuruh saksi untuk membeli es di warung, namunberdasarkanpengakuan
    buah laptop miliknya yang disimpan didalam lemari tidak terkunci di kamar saksi,telah hilang, kemudian saksi menanyakan kepada terdakwa yang merupakan sopir saksikorban mengenai keberadaan laptop tersebut namun saat itu terdakwa tidak mengakui,keesokan harinya terdakwa mengakui bahwa terdakwa lah yang mengambil laptop saksikorban dengan cara terdakwa menyuruh pembantu untuk pergi membeli es, saat rumahdalam keadaan kosong, terdakwa masuk kedalam kamar saksi korban kemudian membukalemari yang tidak
    terkunci lalu tanpa sepengetahuan dan seijin pemiliknya, terdakwamengambil laptop Toshiba kemudian menggadaikan laptop tersebut ke CV Mona Aweddengan harga sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) laptop merk Toshiba warna merah; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Suriantama Nasution;e 1 (satu) lembar nota transaksi kredit; Dilampirkan dalam berkas perkara;6.
Register : 19-08-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 116/Pid.B/2015/PN.Trk
Tanggal 15 September 2015 — HERU SETIONO Als Andik Bin SUROTO
8017
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah laptop type Satelite C640, 1 (satu) buah charger laptop, 1 (satu) buah tas punggung merk EXIST warna hitam, 1 (satu) buah handphone Nokia E63 warna hitam dengan IMEI: 359319026852666, Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi FARHAN DIASTA ASHARI Bin MISWANTO dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha type 50 C (T135HC) warna biru Nopol AG 4639 DY Noka: MH350C004DK592281 Nosin: 50C592414, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha type 50 C (T135HC
    Memerintahkan barang bukti berupa:1 (satu) buah laptop type Satelite C640.1 (satu) buah charger laptop.1 (satu) buah tas punggung merk EXIST warna hitam.1 (satu) buah handphone Nokia E63 warna hitam dengan IMEI:359319026852666.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi FARHAN DIASTA ASHARI BinMISWANTO.1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha type 50 C (T135HC) warna biruNopol AG 4639 DY Noka: MH350C004DK592281 Nosin: 50C 592414.1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha type 50 C (T135HC)warna biru
    miliknya.Bahwa benar saksi meminjamkan laptop dan handphone miliknyakepada terdakwa karena terdakwa mengatakan kepada saksi Farhanbahwa ingin meminjam laptopnya dengan alasan supaya terdakwa diberiuang oleh budhe terdakwa (membujuk budhe terdakwa untuk menggantiuang laptop yang dibawa terdakwa) dan terdakwa menjanjikan kepadasaksi Farhan bahwa setelah terdakwa menunjukkan laptop tersebutkepada budhe terdakwa maka terdakwa akan segera mengembalikandan terdakwa akan memberikan uang sebesar Rp 150.000
    tersebut.Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 116/Pid.B/2015/PN Trk Bahwa benar karena saksi tidak memiliki laptop kemudian saksi berkatabahwa ada teman saksi yang bernama FARHAN DIASTA ASHARI BinMISWANTO yang memiliki laptop.
    Bahwa benar setibanya di sekitar Balai Desa Ngulankulon KecamatanPogalan terdakwa meminta tas yang berisi laptop dan handphone yangdibawa oleh saksi Farhan dengan alasan untuk ditunjukkan kepada budheterdakwa kemudian setelah tas berisi laptop dan handphone diterimaterdakwa lalu terdakwa pergi meninggalkan saksi Farhan denganmenggunakan sepeda motor menuju ke Nganjuk pulang ke rumah mertuaterdakwa.
    Anmad Rialto bahwa mereka tidakmemiliki laptop, kemudian terdakwa bertanya bahwa apa mungkin adateman mereka yang lain yang memiliki laptop lalu dijawab oleh saksiDandi bahwa ada temannya yang bernama saksi FARHAN DIASTAASHARI Bin MISWANTO yang memiliki laptop dan mungkin bisadipinjam sehingga saat itu terdakwa menyuruh untuk menghubungi saksiFarhan namun saat di SMS, kemudian saksi Farhan tidak membalassehingga saksi Dandy mengajak terdakwa ke rumah saksi KRISTIANREGIANANDA Bin ANANG SUJIANTO kemudian
Register : 01-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN WATES Nomor 82/Pid.B/2019/PN Wat
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.NOVIANA PERMANASARI, SH
2.DIAN YUNITA, SH
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
PINASTHI BAYU SETYA AJI Bin SUKIRMAN
5326
  • melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Laptop
      AB 6007 GC sambil membawa Laptop merkAcer warna hitam milik saksi korban SUDARIYAH untuk mengikuti pelatihandi BLK (Balai Latihan Kerja);Bahwaperkataan terdakwa kepada saksi korban SUDARIYAH dan saksiWAHONO tersebut merupakan suatu rangkaian kebohongan maupun tipumuslihat terdakwa untuk meminjam sepeda motor dan laptop milik saksikorban SUDARIYAH, sehingga atas perkataan terdakwa menyebabkansaksi korban SUDARIYAH dan saksi WAHONO percaya saja kepadaterdakwa dan menyerahkan barang miliknya berupa
      laptop merk Accer One 14seri Z1402 P80K warna hitam yang ingin dijual dengan alasan butuhuang untuk biaya adiknya yang kecelakaan, lalu saksi Tanya padaterdakwa Laptop itu milik siapa lalu terdakwa menjawab laptop tersebutmilik adiknya dan saat membuka Laptop terdapat kata sandi yang perludimasukan terdakwa pun mengetahui sandi tersebut sehingga membuatsaksi percaya bahwa laptop tersebut milik adiknya yang kecelakaan,akhirnya Laptop tersebut dibeli sebesar Rp 350.000.
      membawa 1 buah laptop merk AccerOne 14 seri Z1402 P80K warna hitam yang ingin dijual dengan alasanbutuh uang untuk biaya adiknya yang kecelakaan, lalu saksi Riyanto Tanyapada terdakwa Laptop itu milik siapa lalu terdakwa menjawab laptoptersebut milik adiknya dan saat membuka Laptop terdapat kata sandi yangperlu. dimasukan terdakwa pun mengetahui sandi tersebut sehinggamembuat saksi Riyanto percaya bahwa laptop tersebut milik adiknya yangkecelakaan, akhirnya Laptop tersebut dibeli oleh saksi Riyanto
      merk Accer Onewarna hitam yang merupakan milik Ibu Dariyah (ibu Tiri Terdakwa) denganalasan untuk mengikuti pelatihan di balai Latinan kerja (BLK) yang beralamatdi tambak Wates Kulon Progo. setelah diberi Ijin selanjutnya sepeda motordan laptop tersebut dibawa oleh terdakwa yang selanjutnya sepeda motordan laptop tersebut digadaikan;Bahwa Terdakwa menggadaikan sepeda motor dengan saudara Eko kodoksebesar Rp 900.000.00 (Sembilan ratus ribun rupiah), sedangkan LaptopACCER ONE digadaikan kepada sauadara
      sebesar Rp. 900.000.00 (Sembilan ratus riburupiah), sedangkan Laptop digadaikan sebesar Rp 350.000.00 (tiga ratuslima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa uang hasil gadai tersebut Terdakwa gunakanuntuk membayar utang kepada teman Terdakwa sebesar Rp 900.000.00(sembilan ratus ribu rupiah) dan sisanya sebesar Rp 350.000.00 (tiga ratuslima puluh ribu rupiah) digunakan untuk makan selama 7 (tujuh) hari. olehkarena Terdakwa menggunakan uang hasil menggadaikan sepeda motordan laptop saksi korban untuk
Register : 01-06-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN MAGETAN Nomor 149/Pid.B/2016/PN. Mgt.
Tanggal 4 Agustus 2016 — terdakwa BAYU HARIYANTO Bin (Alm) SADIRUN
479
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit laptop merk Acer warna biru dengan nomor seri NXMSRSN00145205D817600;- 1 (satu) buah dos box laptop merk Acer warna biru dengan nomor seri NXMSRSN00145205D817600;- 1 (satu) lembar nota pembelian laptop merk Acer warna biru dengan nomor seri NXMSRSN00145205D817600;Dikembalikan kepada saksi korban Deni Afrianto;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Suwito dan laptop diserahkanke terdakwa;Bahwa setelah terdakwa menanyakan kepada Suwito katanya laptop tersebutmilik Suwito sendiri dan Suwito mengatakan katanya dulu ia membeli laptoptersebut dari seseorang yang kalah main judi;Bahwa setelah itu terdakwa mengecek isi laptop tersebut, di data C ada data data tetapi terdakwa tidak paham;Bahwa terdakwa kira pekerjaan Suwito aparat, tetapi terdakwa pastinya tidaktahu;Bahwa ciriciri laptop tersebut sebuah laptop merk ACER warna biru nomorseri : NXMSRSN00145206D817600
    membelilaptop tersebut seharga Rp. 1.050.000, (satu juta lima puluh ribu rupiah);Bahwa pada waktu terdakwa membeli laptop tersebut tidak ada tandaterimanyaBahwa saat itu 1 buah Laptop Merk ACER warna biru tersebut tidakdilengkapi dengan doosbox dan juga tidak dibuatkan kwitansi jual bell;Bahwa terdakwa membeli 1 buah laptop merk ACER warna biru tersebutadalah dibawah harga pasaran, padahal harga 1 (satu) buah Laptop MerkACER warna biru dengan No.
    terdakwa kira pekerjaan Suwito aparat, tetapi terdakwa pastinya tidaktahu;Bahwa ciriciri laptop tersebut sebuah laptop merk ACER warna biru nomorseri : NXMSRSN00145206D817600;Bahwa selain laptop Suwito tidak pernah bertransaksi dengan terdakwa;Bahwa waktu itu Suwito datang kerumah terdakwa membawa laptop besertatas, charge tetapi tasnya dibawa pulang lagi;Bahwa terdakwa mengetahui kesalahan terdakwa, kesalahan terdakwa karenaterdakwa membeli laptop tidak tahu asal usul laptop tersebut, ternyata
    tidaktahu;Halaman 19 dari 24 Putusan Pidana No. 149/Pid.B/2016/PN.Mgt20e Bahwa ciriciri laptop tersebut sebuah laptop merk ACER warna biru nomorseri : NXMSRSNO00145206D817600;e Bahwa selain laptop Suwito tidak pernah bertransaksi dengan terdakwa;e Bahwa waktu itu Suwito datang kerumah terdakwa membawa laptop besertatas, charge tetapi tasnya dibawa pulang lagi;e Bahwa terdakwa mengetahui kesalahan terdakwa, kesalahan terdakwa karenaterdakwa membeli laptop tidak tahu asal usul laptop tersebut, ternyata
    yang dijual oleh saksi Suwito ituadalah barang gelap bukan barang yang terang, walaupun terdakwa telahmenanyakan mengenai asal usul laptop dan dijawab oleh saksi Suwito adalahmiliknya akan tetapi telah nyata bahwa barang berupa laptop tersebut tidak ada suratmaupun dosboknya serta harga dari laptop tersebut adalah tidak wajar atau dibawahharga dan memang benar bahwa laptop tersebut adalah hasil mencuri yang dilakukanoleh saksi Suwito.
Putus : 15-09-2009 — Upload : 11-07-2013
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 266/Pid.B/2009/PN.KSP
Tanggal 15 September 2009 — ZEVI EFIANDI ALIAS ZEFI BIN SOFIAN EFENDI
582
  • ALS POL menyuruhTerdakwa untuk menjualkan laptop tersebut. Setelan Sdra. ALS POL pulang,Terdakwa memberitahukan kepada saksi SAHARUDDIN ALIAS UDIN BIN ASJAK(disidangkan dalam berkas terpisah) bahwa ada Laptop panas dan menyuruh saksiSAHARUDDIN untuk menjual Laptop tersebut dengan harga Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah). Sekira pukul 10.00 WIB Terdakwa diberitahu oleh saksi SAHARUDDIN bahwaada yang akan membeli Laptop di rumah saksi SAHARUDDIN dengan membawaLaptop tersebut.
    Kemudian Terdakwa menawarkan laptop tersebut dengan hargaRp.3.000.000, (tiga juta rupiah) tetapi saksi BURHANUDDIN BIN MIJAN mengatakantidak jadi membeli Laptop tersebut.
    Lebih kurang 15 (lima belas) menit kemudian,saksi SAHARUDDIN memanggil Terdakwa kembali dan mengatakan bahwa saksiBURHANUDDIN BIN MIJAN jadi membeli Laptop tersebut, selanjutnya Terdakwamenyerahkan Laptop tersebut kepada saksi BURHANUDDIN BIN MIJAN di rumahsaksi SAHARUDDIN dan saksi BURHANUDDIN BIN MIJAN memberikan uangsebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) kemudian saksi BURHANUDDIN BIN MIJANmembawa Laptop tersebut pulang.
    Burhanuddin di desa Benua Raja; bahwa saksi menjual Laptop tersebut dengan harga Rp. 2.200.000, (dua jutadua ratus ribu rupiah) dan atas hasil penjualan Laptop tersebut saksi mendapatbagian Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah); bahwa saksi tidak mengetahui Laptop tersebut milik siapa, yang saksi tahu darisaudara Zevi (Terdakwa) meminta tolong kepada saksi untuk menjualkannya;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut di atas, terdakwamenyatakan tidak keberatan dan mengakui kebenarannya
    BURHANUDDIN ALIAS BUR BIN MIJAN, menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut : bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2009 sekira pukul 10.00 WIB bertempatdi Desa Benua Raja, saksi membeli Laptop merk lon dari saksi SAHARUDDIN ;bahwa sdr. SAHARUDDIN ada mengatakan bahwa Laptop tersebut adalah miliksdr.
Register : 18-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 68/Pid.B/2020/PN Pps
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
SUPRIYANTO, S.H.
Terdakwa:
1.NOR YADI ALIAS ANANG BIN NORMAN
2.OBY ALIAS OBOB BIN RIDUAN
7453
  • pidana terhadap Terdakwa I Nor Yadi Alias Anang Bin Norman bersama Terdakwa II Oby Alias Obob Bin Riduan dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I Nor Yadi Alias Anang Bin Norman dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • 10 (sepuluh) buah Tas Laptop

    Bahu/Ransel Warna Hitam Merk Asus;

    2 (Dua) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Merk Lenovo;

    1 (satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Abu-abu Merk HP;

    1 (satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Lis Hijau Merk acer;

    4 (empat) Buah Kotak Laptop Merk Lenovo.

    Menyatakan barang bukti berupa : 10 (Sepuluh) buah Tas Laptop Bahu/Ransel Warna Hitam MerkASUS; 2 (Dua) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Merk Lenovo;* 1 (Satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Abuabu Merk HP; 1 (satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Lis Hijau Merkacer; 4 (empat) Buah Kotak Laptop Merk Lenovo.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam berkasperkara Terdakwa BAHRUL HAKIM Bin NORMAN DkkHalaman 2 dari 23 Putusan Nomor 68/Pid.B/2020/PN Pps4.
    Pulang Pisau Prop.Kalimantan Tengah; Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut dari Saksi Daran yangmenelepon Saksi dengan mengatakan bahwa rumah Saksi dibobol orang, Bahwa pada saat mengetahui kejadian tersebut Saksi berada di kualakapuas karena libur sekolah dikarenakan oleh Pandemi Corona atau Covid19: Bahwa Para Terdakwa berhasil mengambil barang berupa 21 (duapuluh satu) buah laptop yang terdiri dari 4 (empat) buah Laptop Merk Lenovo,14 (empat Belas ) buah Laptop Merk Asus, 3 (tiga) buah Laptop
    ratus ribu rupiah) kemudianpencurian yang Kedua (bersama dengan saudara Bahrul), sebelummengambil barang berupa laptop tersebut (Terdakwa dan saudara Bahrul)merencanakanya 1 (Satu) hari sebelumnya dirumah Terdakwa Bahrul; Bahwa setelah laptop tersebut Terdakwa ambil, yang Terdakwa lakukanterhadap laptop tersebut adalah barang berupa laptop tersebut Terdakwaberikan kepada saudara Nor Yadi Alias Anang kemudian sesuai denganjanjinya Terdakwa di berikan uang sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah
    Asus;2 (Dua) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Merk Lenovo;1 (Satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Abuabu Merk HP;1 (Satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Lis Hijau Merk acer;ao fF w N4 (empat) Buah Kotak Laptop Merk Lenovo.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan olehTerdakwa Nor Yadi Alias Anang Bin Norman bersama dengan Oby AliasObob Bin Riduan pada tanggal
    Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5, Menyatakan barang bukti berupa :10 (Sepuluh) buah Tas Laptop Bahu/Ransel Warna Hitam Merk Asus;2 (Dua) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Merk Lenovo;1 (Satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Abuabu Merk HP;1 (Satu) Buah Tas Laptop Jinjing Warna Hitam Lis Hijau Merk acer;4 (empat) Buah Kotak Laptop Merk Lenovo.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam berkasperkara Nomor 66/Pid B/2020/PN PPs atas nama Terdakwa BahrulHakim Bin Norman
Register : 27-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 81/Pid.B/2019/PN Pbu
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
Aprilia Dinawati,SH
Terdakwa:
MAHURAN Als UJUNG Als ANDRE Als BINTANG Bin ANGGO
296
    • 1 (satu) buah Ces Baterai Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 Warna Hitam,
    • 1 (satu) buah Dus Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 dengan nomor seri Laptop : NXGFSSN0118180ED0D7600,
    • 1 (satu) buah Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 Warna Midnight Black dan nomor seri : NXGFSSN0118180ED0D7600,

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi RAPIK anak dari SIMSON TUKUL (Alm.)

    Menyatakan barang bukti yaitu :1 (Satu) buah parang warna hitam karat dengan panjang 50 (lima puluh)centimeter,Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) buah Ces Baterai Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 WarnaHitam, 1 (satu) buah Dus Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 dengan nomorseri Laptop : NXGFSSNO0118180ED0D7600, 1 (Satu) buah Laptop Merk Acer Type Aspire ES 14 Warna Midnight Blackdan nomor seri : NXGFSSNO0118180ED0D7600,Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi RAPIK anak dari SIMSONTUKUL (Alm
    yangmengambil Laptop adalah Terdakwa karena Laptop tersebut sudah dibeliSdr.
    Kalimantan Tengah;Bahwa saat itu Terdakwa datang ke warung tempat saksi bekerja, lalumenawarkan 1 (satu) buah Laptop dengan harga Rp. 3.000.000 (tiga jutarupiah) namun setelah ditawar Terdakwa bersedia Laptop tersebut saksibeli dengan harga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) dan saat itu uangpembelian Laptop saksi serahkan kepada Terdakwa melalui Sdr.
    Idin yangmerupakan bos pemilik warung tempat saksi bekerja;Bahwa kondisi Laptop yang saksi beli dari Terdakwa tersebut dalamkeadaan baik dan lengkap;Bahwa saat itu Terdakwa menjelaskan bahwa Laptop tersebut adalah milikTerdakwa sendiri dan Terdakwa jual Laptop tersebut karena sedang butuhuang untuk membayar utang Terdakwa;Bahwa sepengetahuan saksi jika di pasaran harga Laptop tersebut sekitarRp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa saksi bersedia membeli Laptop tersebut karena kondisi
    Rafik;Bahwa laptop tersebut Terdakwa jual kepada Sdr.
Register : 26-09-2013 — Putus : 26-08-2013 — Upload : 26-09-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 232/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 26 Agustus 2013 — AHMAD ZAINI BIN SABIRIN
1814
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit laptop merk Asus 12 warna silver dan 1 (satu) buah tas laptop warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi Achmad Rusyidi Bin M. Hamim Tihari ;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Laptop Merk Asus 12 warna silver ; 1 (satu) buah tas laptop warna hitam ;Dikembalikan kepada Pemiliknya Achmad Rusyidi Bin Sabirin ;4.
    warnahitam yang berisi 1 (satu) laptop merk Lenovo warna hitam Type I3 dan 1(satu) buah kamera digital merk Canon 18PX warna silver, 1 (satu) buahtas laptop yang berisi 1 (satu) unit laptop merk ASUS 12 warna silver, 1(satu) buah dompet warna kuning yang berisi 1 (satu) buah STNK sepedamotor Yamaha Mio, No.
    Unsur Telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagianadalah kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memilikisecara melawan hukumMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan terungkapbahwa terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah tas laptop warna hitam yangberisi 1 (satu) laptop merk Lenovo warna hitam Type I3 dan 1 (satu) buahkamera digital merk Canon 18PX warna silver, 1 (satu) buah tas laptop yangberisi 1 (satu) unit laptop merk ASUS 12 warna silver, 1 (satu) buah dompetwarna
    warna hitam yangberisi 1 (satu) laptop merk Lenovo warna hitam Type I3 dan 1 (satu) buahkamera digital merk Canon 18PX warna silver, 1 (satu) buah tas laptop yangberisi 1 (satu) unit laptop merk ASUS 12 warna silver, 1 (satu) buah dompetwarna kuning yang berisi 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Mio, No.Pol BE 7095 HR, 1 (satu) buah ATM Bank Mandiri An.
    warna hitam yang berisi 1 (satu) laptop merk Lenovo warnahitam Type I3 dan 1 (satu) buah kamera digital merk Canon 18PX warnasilver, 1 (satu) buah tas laptop yang berisi 1 (satu) unit laptop merk ASUS 12warna silver, 1 (satu) buah dompet warna kuning yang berisi 1 (satu) buahSTNK sepeda motor Yamaha Mio, No.
Upload : 18-01-2014
Putusan PN SENGETI Nomor 25/Pid.B/2012/PN.SGT
-FERDINAN LUMBAN HUTABARAT BIN SAHAT HUTABARAT
2216
  • Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Laptop merk Accer warna Hitam beserta charges, tas dan buku panduan;Dikembalikan kepada saksi korban OKY YERI PRANANDA BIN RUSLI EFENDI;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    ke kampus dalamkeadaan pintu terkunci, sedangkan laptop berada didalam lemari dengan kondisi lemaritidak terkunci;Bahwa setelah saksi sampai di rumah kost, saksi melihat laptop tidak ada dilemari danjendela rusak, segera saksi lapor ke satpam tempat rumah kost itu berada;Bahwa yang hilang adalah 1 (satu) buah laptop merk accer warna Hitam beserta charges,buku panduan dan tas laptop;Bahwa harga laptop itu waktu saksi beli + Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah).Bahwa keterangan saksi di
    Muaro Jambi pada hari Jumat tanggal25 November 2011 sekira pukul 10.00 wib;e Bahwa saksi datang ke kost tersebut untuk menemui teman kerjanya, ketika melihatkamar kost saksi Oky sepi tidak ada orangnya, timbul niat untuk mengambil laptop miliksaksi Oky;e Bahwa saksi mencongkel jendela kamar kost saksi Oky dengan menggunakan besi kecilyang ada dekat kamar kost tersebut dan mengambil laptop yang ada didalam lemari yangtidak dikunci;e Bahwa setelah mengambil laptop tersebut saksi menjualnya kepada terdakwa
    125 tanpa bodi B 6116 IKY dengan nomorrangka MH 12B81168K 131982 dengan nomor mesin JB81E1129304;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa telah memberikan keterangan di persidangan,pada pokoknya sebagai berikut ;e Bahwa terdakwa membeli (satu) buah laptop merk accer warna Hitam beserta charges,buku panduan dan tas laptop dari saksi Randy seharga Rp.1.100.000,;e Bahwa terdakwa tidak mengetahui bahwa laptop tersebut hasil curian;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 25 November 2011 sekira pukul 12.00 wib,
    saksi Randydatang kerumah terdakwa, menawarkan laptop tersebut;e Bahwa saksi Randy mengatakan itu laptop temannya dan lagi butuh uang untuk bayarKKN;e Bahwa terdakwa awalnya tidak mau membeli karena tidak merasa membutuhkan laptop;e Bahwa sorenya saksi Randy datang lagi ketempat kerja terdakwa dan menawarkan lagilaptop tersebut, lalu terdakwa membawa saksi Randy kerumahnya dan membeli laptoptersebut;e Bahwa terdakwa menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang bahwa setelah pemeriksaan dinyatakan
    merk accer warna Hitam besertacharges, buku panduan dan tas laptop dari saksi Randy seharga Rp.1.100.000,;2 Bahwa benar terdakwa tidak mengetahui bahwa laptop tersebut hasil curian;3 Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 25 November 2011 sekira pukul 12.00 wib, saksiRandy datang kerumah terdakwa, menawarkan laptop tetapi belum membawa laptoptersebut;4 Bahwa benar saksi Randy mengatakan itu laptop temannya dan lagi butuh uang untukbayar KKN;5 Bahwa benar terdakwa awalnya tidak mau membeli karena tidak
Register : 19-07-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 03-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 548 / Pid.B / 2016 / PN.MLG
Tanggal 7 Nopember 2016 — HERU IRAWAN
181
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit laptop merk Samsung 14 ince warna hitam kombinasi silverDikembalikan kepada pemilik yaitu Saksi Arif Budiawan6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    IB/160 Kota Malang dengan caraawalnya terdakwa membeli 1 (satu) unit Laptop merk SAMSUNG 14 warnasilver yang mana laptop tersebut dibelinya dari BUDI WIBOWO tanpadilengkapi dengan charger, kwitansi pembelian dan dosbook sebagai buktikepemilikan yang sah dengan harga Rp. 1.550.000, (satu juta lima ratus limapuluh ribu rupiah) untuk harga pasaran Laptop tersebut sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah).
    IB/ 160 KotaMalang;Bahwa benar saksi menjual laptop tersebut kepada terdakwa dengan HargaRp.1.550.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa benar saksi membeli laptop tersebut dari Mohammad Chusnul sehargaRp. 1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah) yang tanpa dilengkapi dengandoosbook dan charger serta kwitansi pembelian dan karena ia mengatakan kalaudijual kembali laptop tersebut bisa untung dan selanjutnya;Bahwa benar saksi baru mengetahui pemilik laptop setelah ditangkap pihakkepolisian
    MlgBahwa benar saksi ditangkap oleh pihak kepolisian karena telah melakukanpembelian Laptop tanpa dilengkapi dengan doosbook dan charger serta kwitansipembelian, yang patut diduga dari hasil kejahatan;Bahwa benar saksi telah membeli laptop dari saksi Budi Wibowo;Bahwa benar saksi membeli pada hari rabu tanggal 13 Juli 2016 sekira Jam13.00 WIB;Bahwa benar saksi membeli laptop di rumah Kost lalan JA. Suprapto Gg.
    IB/ 160Kota Malang;Bahwa benar saksi membeli dengan harga Rp.1.550.000, (satu juta lima ratuslima puluh ribu rupiah) yang mana di pasaran harga laptop tersebut senilai Rp.2.000.000, (dua juta rupiah);Bahwa benar saksi membeli laptop dengan cara ke rumah Budi Wibowo untukmenanyakan adakah laptop yang bisa diperjual belikan dan kemudian saksi Budimenawarkan laptop merk samsung 14 ince warna hitam kombinasi silver tanpadilengkapi dengan doosbook, charger, kwitansi pembelian laptop tersebut dankemudian
    saksi Budi menawarkan harga Rp. 1.300.000, (satu juta tiga ratus riburupiah) dan mengatakan kalau laptop tersebut dijual kembali akan mendapatkankeuntungan, saya langsung membeli laptop tersebut dengan harga yangdisepakati;Bahwa benar saksi akan menjual laptop tersebut namun belum sempat menjuallaptop tersebut saya ditangkap oleh pihak kepolisian, laptop tersout merupakanmilik saksi Arif budiman yang telah dicuri sebelumnya oleh P.hari Subagio;Bahwa benar rencana laptop yang saksi beli dari saksi
Register : 10-09-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 93/PID.B/2015/PN. TTN/PENCURIAN
Tanggal 13 Oktober 2015 — AHMAD RAZANI Bin RUSLI
7122
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Laptop Merek Lenovo S251 AMD E1-21000 dengan machine Type Model: IdeaPadS215GPBKXE121002G500ID warna hitam dan 1 (satu) unit Charger Laptop;- 1 (satu) unit Charger Laptop;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Cut Rodhah Binti T. Ahmad Djalil (Alm);6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu) rupiah;
    Merek Lenovo $251 AMD E121000 denganmachine Type Model: IdeaPadS215GPBKXE121002GS500IDwarna hitam dan (satu) unit Charger Laptop;e 1 (satu) unit Charger Laptop;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Cut Rodhah Binti T.
    Cut Rodhahadalah 1 (satu) Unit Laptop merk Lenovo Seri $215 AMD E121000 dengan Machine typeIdealPad S215GPBKXE121002GS500ID warna hitam dan (satu) buah Cgarher laptopmerk Lenovo;Bahwa Terdakwa telah mengambil (satu) Unit Laptop merk Lenovo Seri $215AMD E121000 dengan Machine type IdealPad S215GPBKXE121002GS500ID warnahitam dan 1 (satu) buah Cgarher laptop merk Lenovo dari dalam rumah Sdr.
    Terdakwa membawa Laptop beserta chargernyatersebut ke depan rumah kakak saksi, dan terjadilah transaksi pembayaran uangoleh saksi kepada Terdakwa;Bahwa saat transaksi jual beli laptop tersebut dengan Terdakwa, saksi tidakmerasa curiga kalau laptop tersebut adalah barang curian / milik orang lain,karena saksi sempat menanyakan dan dijawab Terdakwa adalahh laptopmiliknya;Bahwa sebelum terjadinya jual beli laptop Lenovo antara saksi denganTerdakwa, saksi pernah dijumpai oleh pihak kepolisian yaitu saksiFACHRURRAZI
    Saat saksi Cut Rodhah membersihkan rumah sekira pukul09.00 Wib saksi tidak melihat lagi laptop yang ditaruh di dalam tas besertatasnya tersebut;e Bahwa benar yang telah mengambil laptop milik saksi Cut Rodhah tersebutadalah benar Terdakwa Ahmad Razani Bin Rusli;e Bahwa benar cara Terdakwa mengambil laptop milik saksi tersebut yaitudengan merusak jendela yang berada di samping rumah saksi, kemudianmengambil laptop yang berada di dalam tas setelah itu Terdakwa keluar melaluipintu belakang rumah saksi