Ditemukan 15581 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 4 Februari 2020 — PT ARPENI PRATAMA OCEAN LINE, Tbk VS PT BANK CIMB NIAGA, Tbk
20511669 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT ARPENI PRATAMA OCEAN LINE, Tbk. Tersebut, tidak dapat diterima;
    PT ARPENI PRATAMA OCEAN LINE, Tbk VS PT BANK CIMB NIAGA, Tbk
    PUTUSANNomor 1 PK/Pdt.SusPailit/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Kepailitan (permohonan pembatalanperdamaian) pada pemeriksaan peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:PT ARPENI PRATAMA OCEAN LINE, Tbk., yang diwakilioleh Surjono Abdullah Suharsono dan Mia Sitaresmi Surya,masingmasing selaku Direktur Utama dan Direktur,berkedudukan di Wisma BSG Lantai 7, Jalan Abdul MuisNomor 40, Jakarta, dalam hal ini
    Menolak permohonan pembatalan perjanjian perdamaian yangdiajukan oleh Pemohon PT BANK CIMB NIAGA, Tbk., terhadapTermohon PT ARPENI PRATAMA OCEAN LINE, Tbk.;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp1.286.000,00 (satu juta dua ratus delapan puluh enam riburupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 718K/Pdt.SusPailit/2019, tanggal 10 September 2019 yang telah berkekuatanhukum tetap adalah sebagai berikut:1.
    dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mahkamah Agung dalampemeriksaan peninjauan kembali berpendapat bahwa Judex Facti tidak salahdalam menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa perkara a quo adalah perkara Penundaan Kewajiban danPembayaran Utang (PKPU) berupa permohonan pembatalan perdamaianyang diajukan oleh PT Bank CIMB Niaga, Tbk., selaku Pemohon tanggal 18Maret 2019 terhadap PT Arpeni Pratama Ocean Line
    Nomor 1 PK/Pdt.SusPailit/2020PT Arpeni Pratama Ocean Line telah wanprestasi/tidak dapat memenuhi isiperdamaian yang telah dihomologasi tersebut;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 255 ayat (6) Undang Undang Nomor37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU disebutkan bahwa JikaPKPU diakhiri berdasarkan ketentuan pasal ini, Debitor harus dinyatakanPailit dalam putusan yang sama, namun dalam Pasal 14 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU sudahditentukan dan dibatasi bahwa
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ARPENI PRATAMA OCEAN LINE, Tbk. Tersebut, tidak dapatditerima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini yang ditetapkan sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 4 Februari 2020 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.
Register : 28-02-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 84/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 April 2020 — TANJUNG PRIOK INDAH LINE
6634
  • TANJUNG PRIOK INDAH LINE
Register : 05-11-2020 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mks
Tanggal 9 Maret 2021 — TANTO INTIM LINE
16132
  • TANTO INTIM LINE
Putus : 22-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 94/PDT/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 22 Januari 2014 — . ; Lawan ; PT.K ‘LINE MOBARU DIAMOND INDONESIA(KMDI )
9410
  • . ; Lawan ; PT.K LINE MOBARU DIAMOND INDONESIA(KMDI )
    Industrial pada Pengadilan Negeri kelas I A Bandung . yangmemeriksa dan mengadili perkara perkara perselisihan hubungan Industrial padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antaraRAHMAT HIDAYAT ST Umur 32 Tahun Warga Negara Indonesia Jenis Kelamin Laki laki Agama Islam Pekerjaan Karyawan Swasta Alamat Jalan :Empu Sendok Gg.Salak No.4 RT.04/RW.004 Kel.Selong KecKebayoran Baru,Jakarta Selatan DKI Jakarta 12110,selanj12110,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;LAWANPT.K LINE
    MOBARU DIAMOND INDONESIA(KMDI )alamat:PT.K LINE MOBARU DIAMOND Jln.
    cakapnya Penggugat dalam bekerjamengurus perapihan sistem baru adalah munculnya banyak nomorTransport Order (TO) yang liar yaitu nomor order yang sulit dilakukanidentifikasi sebagai Omzet atau Bukan Omzet dari Tergugat.Bahwa Penggugat juga telah mengabaikan kewajiban dasarnya sebagaiseorang Karyawan Hal ini jelas tertulis dalam Pasal 1 PeraturanPerusahaan PT KMDI sebagai Tergugat yaitu sebagai berikut :Pasal 1 PP PT KMDI:1.Peraturan Perusahaan ini mengikat bagi Pengusaha beserta seluruh karyawan PTK LINE
    Menetapkan,meletakkan Sita Jaminan ( conservatoir beslag ) terhadap tanah danbangunan milik PT K LINE MOBARU DIAMOND INDONESIA( LMDI ) yangterletak di Jalan Sultan Agung Km 28 Bekasi 17132 Bekasi , sah dan berharga ;Menimbang , bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanprovisi Penggugat tersebut sebagai berikut : Bahwa ketentuan mengenai putusan provisi telah diatur dalam Pedoman TeknisAdministrasi dan Teknis Peradilan Buku II Edisi 2007 yang diterbitkan olehMahkamah Agung Tahun 2008 ;
    pengertian Permohonan Penetapan kerja hanya dapat diberikan olehlembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial jika ternyata maksud untuk memutuskan hubungan kerja telah dirundingkan, tetapi perundingan tersebut tidak mencapaikesepakatan .Menimbang,bahwa berdasarkan bukti surat P1 yaitu berupa surat perjanjiankerja antara Penggugat dan Tergugat dan bukti surat P2 berupa foto kopi silp gajiPenggugat dapat diketahui dan merupakan fakta hukum bahwa Penggugat adalah benarkaryawan Tergugat ( PT.K LINE
Register : 14-10-2016 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 735/Pdt.G/2016/PN Dps
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat:
PT The Service Line
Tergugat:
PT Adora Prima Sukses
15527
  • Penggugat:
    PT The Service Line
    Tergugat:
    PT Adora Prima Sukses
    THE SERVICE LINE, berkedudukan di Wisma Slipi, Jalan Letjend SParman Kav. 12 Lt. 10, Jakarta Barat, dalam hal inimemberikan kuasa kepada H. Daniar Trisasongko, S.H,M.Hum. dan H.M Husein, S.H, M.Pd, para Advokatberkantor di Kantor Hukum DANIAR TRISASONGKO &PARTNERS, beralamat di Jalan Pura Demak No. 36Marlboro Teuku Umar Barat DenpasarBali, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 9 Mei 2017, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;LawanPT.
    ANDORA PIMA SUKSES salahalamat;Bahwa gugatan ini telah secara keliru diajukan oleh Penggugat, dimanapada pihak yang ditujukan oleh penggugat adalah berdasarkan perjanjian PT.THE SERVIS LINE (Penggugat) dengan PT.
    THE SERVICE LINE (Penggugat) bukanlah orangyang mempunyai kewenangan untuk mewakili manajemen PT. ADORAPRIMA SUKSES;Hal 8 dari 12 halaman Perkara Nomor 735/Pdt.P/2016/PN Dps Bahwa sita jaminan (conservatoir beslag) yang diminta Penggugat tidakberdasar, karena tempat usaha yang dijalankan oleh Tergugat adalah milikPT.
    THESERVICE LINE (Penggugat) bukanlah orang yang mempunyai kewenanganuntuk mewakili manajemen PT.
Register : 16-07-2019 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 674/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 19 Februari 2020 — Penggugat:
PT Tanto Intim Line
Tergugat:
1.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik indonesia
2.PT Pelayaran Tempuran Emas, Tbk.,
3.PT Meratus Line
4.PT Salam Pasific Indonesia Lines
31046
  • 1. Menyatakan bahwa Surat Penyesuaian Uang Tambang yang dibuat oleh Pemohon Keberatan masing-masing :
    1. PT TANTO INTIM LINE, Nomor 351/T.K/IX/2017 tanggal 24 Agustus 2017
    2. PT.

    ., No. 191/TE.MKT/SBY/VIII/2017 Tanggal 23 Agustus 2017
    3. PT MERATUS LINE, Nomor 339/SUB-SLS/07.17 tanggal 23-8-2017
    4. PT SALAM PASIFIC INDONESIA LINES, Nomor 0887/SPIL/CMD/VIII/2017 tanggal 23-8-2017
    Bukan perjanjian sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
    2. Menyatakan Para Pemohon Keberatan
    masing-masing : PT TANTO INTIM LINE, PT.
    PELAYARAN TEMPURAN EMAS, Tbk., PT MERATUS LINE, PT SALAM PASIFIC INDONESIA LINES, tidak terbukti membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
    3. Menolak Permohonan
    Penggugat:
    PT Tanto Intim Line
    Tergugat:
    1.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik indonesia
    2.PT Pelayaran Tempuran Emas, Tbk.,
    3.PT Meratus Line
    4.PT Salam Pasific Indonesia Lines
Register : 19-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-07-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 355/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 10 Juni 2021 — CIPTA SAMUDERA SHIPPING LINE Diwakili Oleh : Subagyo
Terbanding/Tergugat : SITI MASLUCHAH
17537
  • CIPTA SAMUDERA SHIPPING LINE (Penggugat) yang tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dalam hal ini SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) tahun 2017 dan tahun 2018, kepada Kantor Pajak yang berwenang, merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.
    CIPTA SAMUDERA SHIPPING LINE Diwakili Oleh : Subagyo
    Terbanding/Tergugat : SITI MASLUCHAH
Register : 06-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Bpp
Tanggal 25 Juli 2023 — DUTA BAHTERA LINE
144
  • DUTA BAHTERA LINE
Register : 28-11-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 19/Pdt.G.S/2023/PN Bks
Tanggal 4 Januari 2024 — K LINE MOBARI DIAMOND INDONESIA
Tergugat:
PT. ELBANA KARSA LOGISTIK
41
  • K LINE MOBARI DIAMOND INDONESIA
    Tergugat:
    PT. ELBANA KARSA LOGISTIK
Register : 28-04-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 292/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 30 Mei 2023 — Pembanding/Tergugat : FAUZAN ZAAFRINO
Terbanding/Penggugat : RATNA AMIRASYA
Terbanding/Turut Tergugat : PT GREEN LINE INDONESIA
4917
  • Pembanding/Tergugat : FAUZAN ZAAFRINO
    Terbanding/Penggugat : RATNA AMIRASYA
    Terbanding/Turut Tergugat : PT GREEN LINE INDONESIA
Register : 22-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 21/G/2016/PTUN.TPI
Tanggal 2 Nopember 2016 — PELAYARAN ANGKUTAN LAUT BINTAN GLOBAL LINE, Melawan KEPALA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS II TANJUNGPINANG
11959
  • PELAYARAN ANGKUTAN LAUT BINTAN GLOBAL LINE, Melawan KEPALA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS II TANJUNGPINANG
    PELAYARAN ANGKUTAN LAUT BINTAN GLOBAL LINE, yangberalamat di Jalan Raja Ali Haji 24 RT.004 / RW.003, KelurahanTanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang diwakili oleh :Nama : MUHAMAD TAHIR AMAS Kewarganegaraan : Indonesia ; Pekerjaan : Direktur ;Alamat : Jalan Sudimulyo Gang Murni Ill Nomor : 32,RT.02 / RW.03, Kelurahan Sungai Jang,Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang,Kepulauan Riau ; Dengan ini memberi kuasa Kepada:1. Prof. Dr.
Register : 08-11-2022 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 386/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Februari 2023 — TANTO INTIM LINE
220
  • TANTO INTIM LINE
Register : 15-10-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 680/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 5 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat : PT.CIPTA SAMUDERA SHIPPING LINE Diwakili Oleh : Bram Satriyo Buono., SH
Terbanding/Penggugat : SITI MASLUCHAH
6033
  • Pembanding/Tergugat : PT.CIPTA SAMUDERA SHIPPING LINE Diwakili Oleh : Bram Satriyo Buono., SH
    Terbanding/Penggugat : SITI MASLUCHAH
    , Umur 58tahun, jenis kelamin Perempuan, Agama Islam,Pekerjaan Swasta (Pemegang 6,4 % saham PT.CIPTA SAMUDERA SHIPPING LINE), Alamat GriyaCitra Asri RM 28/01 Rt. 006 Rw. 007 KelurahanSememi Kecamatan Benowo Kota Surabaya;Selanjutnya disebut sebagai :Terbanding semula Penggugat Dalam Konpensi /Tergugat Dalam Rekonpensi;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah Membaca :1.
    Bahwa Penggugat adalah salah satu pemegang saham di PT.CiptaSamudera Shipping Line tersebut (Selanjutnya cukup disingkat PT.CSSL)berdasarkan Akta Pendirian PT.CIPTA SAMUDERA SHIPPING LINE No: 12tertanggal 6 Mei 2011, yang dibuat dihadapan Fhifi Alfian Ronie, S.H, Notarisdi Surabaya, dan kemudian telah mendapatkan Pengesahan Badan Hukumdari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai mana Keputusan MenteriHukum dan HAM RI No. AHU.28829.AH.01.01. Tahun 2011 tertanggal 8 Juni2011 (Akta Pendirian) ;2.
    Bahwa Penggugat dalam akta pendirian PT.CIPTA SAMUDERASHIPPING LINE No: 12 tertanggal 6 Mei 2011 tersebut, bertindak sebagaiKomisaris Utama serta Pemegang 40% (800 lembar) saham dari totaljumlah saham 2000 lembar, dan sebagiannya adalah milik DIREKTURUTAMA pada waktu itu sebesar 60% saham (1200 lembar) dengan totalmodal setor awal seluruhnya senilai Rp.2.000.000.000, (dua milyardrupiah) ;3.
    CSSL,oleh karenanya jelas kedudukan Penggugat di PT.CIPTA SAMUDERASHIPPING LINE hanya sebagai Pemilik Saham sebesar 6,4 % (Sembilankoma enam persen) ;4. Bahwa dengan adanya hak kepemilikan saham Penggugat dalamperusahaan Tergugat tersebut, maka secara sah menurut hukum Pengggugatberhak untuk mendapatkan keuntungan dan turut serta menentukan arahkebijakan perusahaan dalam penanaman modal tersebut ;5.
    CIPTA SAMUDERA SHIPPING LINE) No. 1280 tanggal20 Februari 2018 yang dibuat oleh INEU MAULENI, SH. Notaris diSurabaya.c. Bahwa selama kurun waktu 2016 sampai dengan saat ini, dimanaPenggugat masih menjadi pemegang saham Tergugat,tentu Penggugatmengetahui bahwa Tergugat tidak mendapat keuntungan.
Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-02-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 6/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/2020/PN Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 17 Desember 2020 — PT BANK MAYBANK INDONESIA >< Tim Kurator PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (Dalam Pailit), dkk
757376
  • PT BANK MAYBANK INDONESIA >< Tim Kurator PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (Dalam Pailit), dkk
Register : 10-12-2020 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 59/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bjm
Tanggal 13 April 2021 — MULTI LINE BORNEO
18087
  • MULTI LINE BORNEO
Register : 05-09-2019 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 881/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat:
PT Cipta Samudera Shipping Line
Tergugat:
1.A M DJOKO SULARSO
2.SITI MASLUCHAH
14887
  • Penggugat:
    PT Cipta Samudera Shipping Line
    Tergugat:
    1.A M DJOKO SULARSO
    2.SITI MASLUCHAH
Putus : 19-11-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 586 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — RACHMAT HIDAYAT, S.T VS PT K‘LINE MOBARU DIAMOND INDONESIA (KMDI)
7266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RACHMAT HIDAYAT, S.T VS PT KLINE MOBARU DIAMOND INDONESIA (KMDI)
Putus : 18-02-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 690 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 18 Februari 2013 — BANGKA JAYA LINE (PT.BJL) vs YUSRI, RELI, FADRI WAHYUDI, SUHANDI, MURSAL, MARYADI, JONI SUKANDAR, ANDRIANSYAH, ASPAN, RUSDI HARTONO, TOHIR, KUSRIYAWAN, AAN, MAUN RASIMMA, EKO DIANTO, ASRI, RASIWAN, ZAINUDDIN, KAMARUDIN, SUHERMAN, IYAN, ASWIT BIN KARYONO, MOCH. HARI SETIAWAN, HERI SUSANTO, SAIDI, ARYANDTO, HAMDANI, HENDRI, SUMIN, ROSDI, FIRDIANSYAH, YUSRIANSYAH, pekerjaan buruh dara/bongkar PT. Bangka Jaya Line, beralamat kantor PUK.SP.NIBA-SPSI.PT. Bangka Jaya Line
3220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANGKA JAYA LINE tersebut ;
    BANGKA JAYA LINE (PT.BJL) vs YUSRI, RELI, FADRI WAHYUDI, SUHANDI, MURSAL, MARYADI, JONI SUKANDAR, ANDRIANSYAH, ASPAN, RUSDI HARTONO, TOHIR, KUSRIYAWAN, AAN, MAUN RASIMMA, EKO DIANTO, ASRI, RASIWAN, ZAINUDDIN, KAMARUDIN, SUHERMAN, IYAN, ASWIT BIN KARYONO, MOCH. HARI SETIAWAN, HERI SUSANTO, SAIDI, ARYANDTO, HAMDANI, HENDRI, SUMIN, ROSDI, FIRDIANSYAH, YUSRIANSYAH, pekerjaan buruh dara/bongkar PT. Bangka Jaya Line, beralamat kantor PUK.SP.NIBA-SPSI.PT. Bangka Jaya Line
    BANGKA JAYA LINE (PT.BJL),beralamat di Jalan Yos Sudarso, Komplek Pelabuhan PangkalbalamPangkalpinang, dalam hal ini memberi kuasa kepada :Khairil Rohantap, SH.,M. Adystia Sunggara, SH.,Fauzan Hakim, SH., Para Advokat/Penasehat Hukum pada KantorKHAIRIL ROHANTAP, SH.
    Bangka Jaya Line, beralamat kantorPUK.SP.NIBASPSI.PT.
    Bangka Jaya Line, Jalan Yos Sudarso,Komplek Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang,Para Termohon Kasasi dahulu Para Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang ParaTermohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat telah menggugat sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada pokoknya atas dalildalil :Hal. 1 dari 15
    BANGKA JAYA LINE, karena1213sesuai dengan hukumnya maka yang berhak mewakili Perusahaan adalahPimpinan, dalam hal ini Eko Supriyadi Selaku Kepala Cabang PT.BANGKA JAYA LINE adalah telah keliru berdasarkan Hukum Acara yangberlaku ;Bahwa, istilah "Pimpinan" tidak dikenal dalam suatu Perseroan Terbatas (PT)sebagaimana yang diatur dalam UndangUndang Nomor 40 Tahun 1997 TentangPerseroan Terbatas sebab gugatan Para Penggugatyang ditujukan kepada Pimpinan PT.
    BANGKA JAYA LINE tersebut ;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Senin, tanggal 18 Februari 2013 oleh Dr. H. Imam Soebechi, SH. MH., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Arsyad,SH. MH., dan Bernard, SH.
Register : 31-01-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 84/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 25 Agustus 2022 — Penggugat:
RATNA AMIRASYA
Tergugat:
FAUZAN ZAAFRINO
Turut Tergugat:
PT GREEN LINE INDONESIA
6728
  • Penggugat:
    RATNA AMIRASYA
    Tergugat:
    FAUZAN ZAAFRINO
    Turut Tergugat:
    PT GREEN LINE INDONESIA
Register : 06-06-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 365/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 6 Desember 2023 — MUTIARA NASIONAL LINE
233
  • MUTIARA NASIONAL LINE