Ditemukan 237113 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 B/PK/PJK/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. COCA COLA INDONESIA;
6024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar semua biaya dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 16 Juni 2015, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP593/WPJ.07/2013 tanggal 5 April 2013,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Halaman 4 dari 8 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas Penghasilan dari Luar Usaha Tahun Pajak 2003sebesar Rp.33.117.303.998,00, yang tidak dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan
    dibenarkan karena secara substansirestrukturisasi kKegiatan usaha Pemohon Banding berdasarkan lisensimemiliki fungsi manufacturing dan fungsi pemasaran dan olehkarenanyakoreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 11 ayat (2) danPasal
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 8 halaman.
Upload : 01-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 989 K/PDT.SUS/2010
PT. DUTA NURCAHYA; EDI BUSTAMAN
4639 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maka Termohon Kasasi sudah tidak memiliki hak setelahdilakukan Pengakhiran Kontrak Kerja Karyawan ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Hal. 11 dari 13 hal. Put.
    Bilapertimbangan Judex Factie telah tepat dan benar :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factie dalampertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar yaitu tidak salahmenerapkan hukum;2.
    Bila Pertimbangan Hasil Penilaian (PHP) :Bahwa alasanalasan kasasi ini tidak dapat dibenarkan, karena alasanalasan kasasi ini pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karenapemeriksaan pada tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidakdilaksanakan atau ada kesalahan dalam pelaksanaan hukum sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang No.14 Tahun 1985sebagaimana
    Bila pertimbangan JF telah tepat dan benar + Pertimbangan Hasil Penilaian(PHP) :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factie dalampertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar yaitu tidak salahmenerapkan hukum, lagi pula pada hakekatnya alasanalasan kasasi initidak dapat dibenarkan, karena alasanalasan kasasi ini mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, halmana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi,karena
    BilalIRRELEVANT :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena tidak menyangkutpokok permasalahan dalam perkara ini (irrelevant);5. Bila Pengulangan :Hal. 15 dari 13 hal. Put. No.989 K/Pdt.Sus/20 10 Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karenamerupakan pengulangan dari dalildalil yang telah dipertimbangkan olehJudex Factie secara tepat dan benar, hal mana tidak dapatdipertimbangkan lagi dalam pemeriksaan tingkat kasasi;Hal. 16 dari 13 hal. Put. No.989 K/Pdt.Sus/20 10
Putus : 22-01-2013 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1841 K/Pid/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — ANSORI BIN ASIZ
189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, karena perbuatanTerdakwa menusukkan pisau ke tubuh Hendrik telah mengakibatkan Hendrik10meninggal dunia sesuai Visum et Repertum No. 445/440/414.109/2012 tertanggal 16Februari 2012 ;2.
    Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena alasan tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, keberatan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaanpada tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaandengan tidak diterapkan suatu peraturan hukum atau peraturan hukum tidakditerapkan sebagaimana mestinya, atau apakah cara mengadili tidak dilaksanakanmenurut ketentuan undangundang, dan apakah
    PaniteraPanitera Muda Perkara PidanaMACHMUD RACHIMI, SH.MH.NIP : 040 018 310KHUSUSUntuk SalinanMahkamah Agung RIPanitera Muda Pidana KhususSUNARYO, SH.MH.NIP :040 044 338PENGADILAN NEGERI TELAH TEPAT : Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakternyata dalam putusan Pengadilan Negeri suatu peraturan hukum tidakditerapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, atau cara mengadilitidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, atau Pengadilan Negeritelah melampaui
    , dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndang No. 8 Tahun1981);PENGADILAN TINGGI TELAH TEPAT :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenatidak ternyata dalam putusan Pengadilan Tinggi suatu peratuan hukum tidakditerapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, atau cara mengadilitidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang atau Pengadilan Tinggitelah melampaui batas
    wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndang No. 8 tahun1981) ;JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaJudex Factie telah tepat dalam pertimbangan dan putusannya ;PENGADILAN TINGGI TELAH TEPAT LAGI PULAPENILAIANHASIL PEMBUKTIAN : Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena PengadilanTinggi telah tepat dalam pertimbangan dan putusannya, lagi pula keberatantersebut mengenai penilaian
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2829 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. DIPTANALA BAHANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2829/B/PK/Pjk/2019Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26, Nomor: 0001 7/545/16/073/18, tanggal24
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26, Nomor: 00017/545/16/073/18,tanggal 24 April 2018, Masa Pajak Juni 2016, oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan
    Adapun diskresiyang dilakukan dapat dibenarkan menurut hukum karena menurutdoktrin bahwa kebebasan yang diberikan kepada alat administrasinegara dengan mengutamakan keefektifan tercapainya suatu tujuan(doelmatigheid) daripada berpegang teguh kepada ketentuan hukum.Hal tersebut dilatarbelakangi bahwa untuk mengatasi persoalan konkretyang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam halperaturan perundangundangan yang memberikan opilihan, tidakmengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau
    Tergugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 42 Ayat (2) atau ayat (3)Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2015 dan Pasal 8Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Halaman 5 dari 8 halaman.
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2934 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. INDOMINCO MANDIRI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
8851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 11 Maret 2015, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor:S4838/WPJ.19/KP.01/2013 tanggal 18 Desember 2013, tentangTanggapan Laporan Ketidakbenaran Pengisian SPT PPh Badan Tahun2008, atas nama Penggugat, NPWP: 01.348.637.8091.000, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 2934 B/PK/Pjk/2019Ketidakbenaran Pengisian SPT PPh Badan Tahun 2008 oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi
    Bahwa diperoleh petunjuk Laporan KetidakbenaranPengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2008 telah melampauijangka waktu penetapan yang ditentukan, sehingga secara proceduraljustice tidak dapat dibenarkan dan oleh karenanya koreksi Tergugat(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 8ayat (3) dan ayat (4), Pasal 13 ayat (1) Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 02-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 12-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 108 B/PK/PJK/2018
Tanggal 19 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. SARI DUMAI SEJATI;
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 4 Maret 2014 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PK tidak dapat
    dibenarkan,karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakan MengabulkanSeluruhnya permohonan banding Pemohon Banding dengan membatalkanKeputusan Terbanding Nomor: KEP75/ WBC.03/2012 tanggal 13 April2012, atas nama Pemohon Banding, NPWP : 01.740.022.7073.000,sehingga tagihan kurang bayar atas PEB Nomor : 001826 tanggal 30 April2010 menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan :a.
    Putusan Nomor 108/B/PK/Pjk/2018kekurangan Bea Keluar sebesar Rp24.136.000,00 yang tidak disetujuioleh Pemohon Banding tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo Pemohon
    Banding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) telah melaksanakan dengan benar prosedurekspor barang Crude Palm Oil (CPO) yang dimuat dalam PEB Nomor :001826 tanggal 30 April 2010 dan Nota Pelayanan Ekspor (NPE)Nomor : 001671/PM/WBC.03/KPP.02/2010 tanggal 30 April 2010, danoleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dibenarkan karenabertentangan dengan prinsip Se/f Assessment yang menjadi politikhukum pemungutan pajak, di samping itu, bertentangan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga tagihan kurang bayar atas PEB Nomor : 001826tanggal 30 April 2010 menjadi nihil.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 10-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2766 B/PK/PJK/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — PT. DIPTANALA BAHANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26 Nomor 00015/545/16/073/18 tanggal24 April 2018 Masa Pajak Maret 2016, atas nama Penggugat, NPWP01.570.908.2073.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PajakPenghasilan Final Pasal 23/26 Nomor 00015/545/16/073/18 tanggal 24April 2018 Masa Pajak Maret 2016 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelan meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan
    Surat Ketetapan PajakNihil (SKPN) Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26 Nomor 00015/545/16/073/18 tanggal 24 April 2018 Masa Pajak Maret 2016 yang telahdipertimbangan dan diputus dipertahankan oleh Majelis Hakim adalahsudah tepat dan benar karena kewenangan hukum yang merupakandiskresi Tergugat sekarang Termohon Peninjauan Kembali (DJP) untukdapat/tidaknya menentukan/memutuskan apakah perlu dilakukanperpanjangan jangka waktu penyampaian tanggapan tertulis atas SPHP.Adapun diskresi yang dilakukan dapat
    dibenarkan menurut hukumkarena menurut doktrin bahwa kebebasan yang diberikan kepada alatadministrasi Negara dengan mengutamakan keefektifan tercapainyasuatu tujuan (doelmatigheid) daripada berpegang teguh kepadaketentuan hukum.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2985 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. DIPTANALA BAHANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembalitersebut, Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2019, yang pada intinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor : 00216/503/16/073/18 tanggal 24 April2018 Masa Pajak Agustus 2016, atas nama Penggugat, NPWP01.570.908.2073.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangana.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor : 00216/503/16/073/18 tanggal 24April 2018 Masa Pajak Agustus 2016 oleh Majelis Hakim PengadilanPajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra
    dibenarkan menurut hukumkarena menurut doktrin bahwa kebebasan yang diberikan kepada alatadministrasi Negara dengan mengutamakan keefektifan tercapainyasuatu tujuan (doelmatigheid) daripada berpegang teguh kepadaketentuan hukum.
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 8 halaman.
Register : 19-05-2009 — Putus : 30-06-2009 — Upload : 21-03-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor PERDATA : 145/Pdt.G/2009/PTA.Sby
Tanggal 30 Juni 2009 — Pembanding v Terbanding
1310
  • Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, sebab sekalipun saksisaksi dimaksudtidak mengucapkan sumpah namun saksisaksi tersebut telah mengucapkan janji dimukasidang sebagai pengganti sumpah sesuai ajaran agamanya, dan pengucapan janji sebagaipengganti sumpah ini tidak menyalahi ketentuan hukum acara berdasar Pasal 177 Rv. ;Ad.b.
    Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan sebab sekalipun kedua saksi tersebut tidakmengetahui langsung peristiwanya, tapi terhadap substansi keterangan kedua saksidimaksud, Tergugat/Pembanding menyatakan tidak berkeberatan (vide Berita AcaraPersidangan tanggal 19 Januari 2009) ;Ad.c. Bahwa keberatan inipun tidak dapat dibenarkan sebab dalil gugatan adalah perselisihandan pertengkaran, dan berdasarkan Pasal 76 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 jo.
    Bahwa keberatan inipun tidak dapat dibenarkan sebab berdasar Pasal 54 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama adalahHal 4 dari 6 hal Putusan nomor : 145/Pdt.G/2009/PTA.Sbyhukum acara yang berlaku di Peradilan Umum kecuali yang telah diatur secara khususdalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sedangkan hukum acara yang berlaku diPeradilan Umum, bagi saksi tidak diharuskan beragama Islam dan mengenai haltersebut juga tidak diatur secara khusus dalam UndangUndang
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2830 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. DIPTANALA BAHANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2830/B/PK/Pjk/2019Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26, Nomor: 00016/545/16/073/18, tanggal24 April
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26, Nomor: 00016/545/16/073/18,tanggal 24 April 2018, Masa Pajak Mei 2016, oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan
    Adapun diskresiyang dilakukan dapat dibenarkan menurut hukum karena menurutdoktrin bahwa kebebasan yang diberikan kepada alat administrasinegara dengan mengutamakan keefektifan tercapainya suatu tujuan(doelmatigheid) daripada berpegang teguh kepada ketentuan hukum.Hal tersebut dilatarbelakangi bahwa untuk mengatasi persoalan konkretyang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam halperaturan perundangundangan yang memberikan pilihan, tidakmengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau
    Tergugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 42 Ayat (2) atau ayat (3)Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2015 dan Pasal 8Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makaHalaman 5 dari 7 halaman.
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2885 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT DIPTANALA BAHANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2885/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor: 00106/203/16/073/18 tanggal24 April 2018 Masa Pajak September 2016, atas nama Penggugat, NPWP:01.570.908.2073.000, adalah sudah tepat dan
    benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor: 00106/203/16/073/18tanggal 24 April 2018 Masa Pajak September 2016 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan
    Adapun diskresiyang dilakukan dapat dibenarkan menurut hukum karena menurutdoktrin bahwa kebebasan yang diberikan kepada alat administrasiNegara dengan mengutamakan keefektifan tercapainya suatu tujuan(doelmatigheid) daripada berpegang teguh kepada ketentuan hukum.Hal tersebut dilatarbelakangi bahwa untuk mengatasi persoalan konkretyang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam halperaturan perundangundangan yang memberikan pilihan, tidakmengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 02-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 08-08-2019
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 679/Pdt.G/2019/PA.Sgm
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • yangberlaku.Subsider:Mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat datang menghadap di persidangan, sedangkan pada sidang tanggal24 Juli 2019 Tergugat tidak datang menghadap serta tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilan Jurusita PenggantiPengadilan Agama Sungguminasa, tanggal 11 Juli 2019, ketidakhadiranTergugat tersebut tanpa ada alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum;Bahwa pada persidangan pertama pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus2019, Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan dan telah mengajukanpermohonan pencabutan perkaranya dengan alasan Penggugat dan Tergugattelah dimediasi oleh pihak keluarga kedua belah pihak dan telah bersepakatuntuk kembali rukun membina rumah tangga;Bahwa selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan
    sehingga berdasarkan penjelasan Pasal 49 huruf (a)angka (9)UndangUndang RI Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atasUndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan olehkarenanya Pengadilan Agama Sungguminasa berwenang memeriksa danmenyelesaikan perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut berdasarkan relaas panggilan Jurusita Pengganti Pengadilan AgamaSungguminasa tanggal 11 Juli 2019, ketidakhadiran Tergugat tersebut tanpaada alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum dan ketidakhadiranTergugat tersebut tanpa ada alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum,maka pemeriksaan perkara ini dilakukan tanpa hadirnya Tergugat, sesualketentuan Pasal 149 Reglement Buiteegewesten (R.Bg.)
Putus : 29-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3084 K/Pdt/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — 1. E.P.K. MEMAH, 2. OBERT H.F. MANDAGI VS JONNY HERRY LONGDONG DAN PATRIK CHRISTIAN H. WOWOR, DKK.
5920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (luas tanah) = Rp16.686.000.000,00 (enam belas miliar enam ratusdelapan puluh enam juta rupiah);Atau sekiranya Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya serta bersesuai hukum;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat , Il, Ill,mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat terhadap Ruslan Anom/Tergugat Ill yang telahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan; Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel; Gugatan Penggugat kurang pihak; Penggugat tidak
    mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan; Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat IV dan Vjuga mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat terhadap Ruslan Anom/Tergugat Ill yang telahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan; Gugatan Penggugat kurang pihak dan salah orang; Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan; Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat VI
    jugamengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat terhadap Ruslan Anom/Tergugat III yang sudahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan; Gugatan Penggugat kurang pihak dan salah orang; Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan; Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat VIII, IX, X,juga mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel; Gugatan yang diajukan terhadap Ruslan Anom (Tergugat
    III) yang sudahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan;Halaman 4 dari 11 hal.
    Nomor 3084 K/Pdt/2019.Gugatan Penggugat kurang pihak;Penggugat tidak mempunyai kapasitas sebagai Penggugat;Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat XI dan XIljuga mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah:Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel;Gugatan yang diajukan terhadap Ruslan Anom (Tergugat III) yang sudahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan;Gugatan Penggugat kurang pihak;Penggugat tidak mempunyai kapasitas sebagai Penggugat;Gugatan Penggugat ne
Putus : 29-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2582/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PERKEBUNAN MILANO
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor : KEP00158/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 13April 2016, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2013Nomor : 00015/207/13/092/15 tanggal 26 Januari 2015, atas namaPemohon Banding, NPWP : 01.128.141.7092.000, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah
    Putusan Nomor 2582/B/PK/Pjk/2018Tandan Buah Segar (TBS), yang tidak dapat dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori dari Termohon Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 8 halaman.
Putus : 31-05-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1144 B/PK/PJK/2018
Tanggal 31 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. EASTERN SUMATERA INDONESIA;
2218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00276/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 18 Maret 2016,Halaman 4 dari 8 halaman.
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo Pajak Masukan yang penyerahan atas BKPdibebaskan dari pengenaan PPN, tidak dapat dikreditkkan, bahwamelakukan pengolahan terpadu dari Kebun
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp911.294.702,00; dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan
Putus : 10-01-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1393 K/Pid/2017
Tanggal 10 Januari 2018 — JEILANI alias JAILANI;
3521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • itu permohonan kasasi Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Bangkalan tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam memori kasasiselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bangkalan tersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBangkalan dapat
    dibenarkan karena putusan Judex Facti Pengadilan Tinggiyang menguatkan putusan Judex Facti Pengadilan Negeri untuk seluruhnyamerupakan putusan yang salah menerapkan hukum, dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan menjual pohon yang bukanmiliknya yaitu milik H.
    Nomor 1393 K/Pid/2017Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkan dimanaTerdakwa menjual pohon kayu yang bukan miliknya dan oleh pembelinyatelah dilakukan penebangan dan kayunya telah diambil dan dimiliki olehpembelinya dengan perantaraan Terdakwa, pada hal Terdakwa tidak adahak sama sekali terhadap pohon yang dijualnya tersebut;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkan karenaTerdakwa telah menjual barang yang bukan milkinya tanpa ijin yang berhak,sehingga permohonan kasasi Penuntut
    Umum dapat dibenarkan dandikabulkan, sebagaimana dalam amar putusan dibawah ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsurunsur pidana dalam Pasal 362KUHPidana, sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu, oleh karenaitu Terdakwa tersebut telah terbukti bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang bahwa dengan demikian terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumtersebut dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi
Register : 16-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2819 B/PK/PJK/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — PT DIPTANALA BAHANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 Maret 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap SuratKetetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Pasal 23 NomorHalaman 3 dari 7 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00215/503/16/073/18 tanggal 24April 2018 Masa Pajak Juli 2016 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra
    Adapun diskresi yangdilakukan dapat dibenarkan menurut hukum karena menurut doktrinHalaman 4 dari 7 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3624/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT DIPTANALA BAHANA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3624/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 Maret 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap SuratKetetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26 Nomor00023/545/16/073/18 tanggal 24 April 2018 Masa Pajak Desember 2016,atas nama Penggugat, NPWP 01.570.908.2073.000, adalah sudah tepatdan benar dengan pertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26 Nomor 00023/545/16/073/18tanggal 24 April 2018 Masa Pajak Desember 2016 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan
    Adapun diskresi yang dilakukan dapat dibenarkan menuruthukum karena menurut doktrin bahwa kebebasan yang diberikan kepadaalat administrasi Negara dengan mengutamakan keefektifan tercapainyasuatu tujuan (doelmatigheid) daripada berpegang teguh kepadaketentuan hukum.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 03-09-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1899/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00173/KEB/WP4J.24/2016, tanggal 29 Juni 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Januari 2011,Nomor: 00091/207/11/643/15, tanggal 22 April 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 24.887.883.7643.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp12.842.917,00 adalah sudah tepat
    Putusan Nomor 1899/B/PK/Pjk/2018a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp5.816.055.959,00 yang tidakdipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp12.842.917,00 dengan perincian sebagai berikut: No.
Putus : 14-05-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1397 K/Pdt/2008
Tanggal 14 Mei 2010 — NURHAYATI M. SALAHUDDIN VS ETI MULYATI
3014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Saleh Ahmad = yangmendasari lahirnya Hibah terhadap tanahsawah sengketa yang dilakukan oleh H.M.Saleh Ahmad adalah suatu peristiwa yangtidak dapat dibenarkan, karenabertentangan dengan tata cara yang diaturoleh undangundang, maka dengan demikianJudex Facti telah salah menerapkan Pasal1682 tentang Cara Hibah sebagaimana diaturdalam Kitab Undangundang Hukum Perdata,maka terhadap putusan dengan segerapertimbangan putusan Judex facti bataldemi hukum ;2.
    Bahwa mengenai Adopsi, Anak angkat,Pengangkatan anak yang dilakukan oleh H.M.Saleh Ahmad terhadap Termohon kasasi adalahtidak dapat dibenarkan oleh Undnag Undangsebab Termohon Kasasi adalah cucunya H.M.Saleh oH. Ahmad dengan demikian TermohonKasasi tidak dapat dikatakan sebagai anakangkat melaink an disebut Termohon Kasasiadalah cucunya H.M. Saleh H. Ahmad dan olehkarena itu) penyerahan hibah obyek sengketayang dilakukan oleh H.M Saleh H.
    Ahmadkepada Termohon Kasasi karena alasan anakangkat adalah tidak dapat dibenarkan ;. Bahwa mengenai adopsi / pengangkatan anakyang dilakukan terhadap Termohon KasasiHal. 9 dari 11 hal. Put.
    Saleh H.Ahmad adalah tidak dapat dibenarkan, sebabbukan miliknya H.M. Saleh H. Ahmad melainkankepemilikan M. Salahuddin (Almarhum) adalahsuaminya Pemohon Kasasi orang tuanyaPemohon Kasasi Il, mertuanya Pemohon KasasiIll sesuai dengan fakta hukum yang telahterungkap pada pemeriksaan di persidangan,maka dengan demikian terhadap putusan JudexFacti yang menyatakan bahwa obyek sengketasah milik Penggugat / Termohon Kasasi' yangdiperoleh atas dasar hibah dari kakeknyaH.M. Saleh oH.
    No. 1397K/Pdt/2008sawah sengketa adalah tidak sah danmerupakan perbuatan melawan hukum adalahtidak dapat dibenarkan dan batal demi hukumdemikian pula terhadap amar putusan padaangka 5 dan pada angka 6 batal dengansendirinya demi hukum ;.