Ditemukan 26813 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 101/PID.B/2013/PN.MTR
Tanggal 25 April 2013 — - MUHAMAD SUPARDI
309
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna biru tua ukuran 10 inch;- 1 (satu) buah kunci alat charger Laptop;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama ABDUL AZIS;5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna biru tua ukuran 10inch;e 1 (satu) buah kunci alat charger Laptop;Semuanya dikembalikan kepada JPU untuk dipergunakan dalam perkaralain atas nama ABDUL AZIS Als. AZIS;1.
    , tapi saksitidak tahu kapan dan dimana kejadiannya;Bahwa benar saksi pernah menerima gadai sebuah laptop merkToshiba warna silver dari ABDUL AZIS;Bahwa hari dan tanggalnya tidak ingat bulan Januari 2013 sekitar jam13.30 wita bertempat di rumah saksi di Kuripan Kabupaten LombokBarat;Bahwa sebelumnya saksi sudah kenal dengan ABDUL AZIS;Bahwa pada waktu itu ABDUL AZIS mengakui kalau laptop tersebutmilik pacarnya dan menunjukkan gambar seorang perempuan yangada di laptop tersebut;Bahwa laptop tersebut
    saksi gadai seharga Rp 1.000.000, (satu jutarupaih);Bahwa setelah saksi gadai dan membukanya ternyata laptop tersebutrusak;Bahwa ABDUL AZIS berjanji akan menebus laptop tersebut hanya satuminggu, namun sampai satu minggu kemudian tidak pernah datang;Bahwa laptop tersebut merk Toshiba warna silver, dan beradapada saksisampai 10 (sepuluh) hari;Bahwa kemudian ada Polisi datang menemui saksi untuk mengambillaptop tersebut karena laptop yang saksi gadai ternyata laptop curianseorang anak yang berasal
    sepeda motor milik ABDUL AZIS (AZIS);Bahwa sebelumnya terdakwa yang ngomong kepada AZIS apakahmau menukar menukar sepeda motornya dengan laptop, alasannyaada teman terdakwa yang mau menjual laptop, lalu AZIS mengatakanbersedia asal ditukar dengan 3 (tiga) buah laptop;Bahwa benar terdakwa mau mencuri laptop karena disuruh olehOPAN;Bahwa sebelumnya terdakwa telah bertemu dengan AZIS dan OPAN diPenas;Bahwa sebelumnya terdakwa bertemu dengan AZIS DI Sedayu, laluterdakwa yang meminta diantar oleh AZIS
    ke rumah terdakwapadahal rumah DENI, namun terdakwa menyuruh AZIS agarmenunggu agak jauh pada saat terdakwa mengambil laptop tersebut;Bahwa selain laptop terdakwa juga mengambil HP Sony Ericsson milikDENI;Bahwa selanjutnya terdakwa menyerahkan laptop dan HP tersebutkepada AZIS, lalu AZIS pergi dan ketika kembali AZIS mengatakansudah menggadaikan laptop tersebut seharga Rp 500.000, (limaratus ribu) dan mengatakan laptop tersebut rusak;11e Bahwa terdakwa tidak pernah diberi uang oleh AZIS hasil menggadailaptop
Register : 14-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 219/Pid.B/2020/PN Bln
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.GUYUS KEMAL, S.H.
2.MUHAMAD HERIYANSYAH, S.H
3.RUSNEN HELDAWATI, SH
Terdakwa:
NOVIA EVIE WARDHANI als VIA binti FRIADI
8752
  • merupakan beberapa kejahatan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar nota pembelian Laptop
      acer warna hitam sebanyak 2 (dua) unit seharga Rp. 9.400.000,- (sembilan juta empat ratus ribu rupiah),
    • 1 (satu) lembar nota pembelian laptop acer warna hitam sebanyak 1 (satu) unit seharga Rp.4.700.000,- (empat juta tujuh ratus ribu rupiah)

    Dikembalikan kepada Saksi Rosmini Als Mama Imut Bin (Alm) Marzuki.

    Isnah datangkerumah terdakwa untuk mengambil laptop dan menyerahkan uang ataspembelian laptop tersebut dan pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020 sekitarjam 13.00 wita terdakwa mengirimkan pesan kepada saksi Eko yangmerupakan pemilik toko dari Toko Hanania Computer dan terdakwa membujuksaksi Eko untuk membeli laptop yang sudah dibeli oleh saksi Rosmini di tokoHanania computer dan laptop tersebut masih terdakwa titipkan di toko tersebutdengan alasan agar terdakwa tidak perlu mengirimkan laptop tersebut
    laptop lagi dan terdakwamengatakan laptop tersebut untuk teman suaminya yang bekerja diPerusahaan di PT.
    berapa banyak; Bahwa system pembayaran laptop tersebut secara kredit; Bahwa pembayaran laptop sebelum perkara ini lancarlancar saja hanya3 (tiga) buah laptop yang tidak lancer; Bahwa saksi mengenali foto barang bukti yang ditunjukan kepadanyaberupa 1 (Satu) lembar nota pembelian laptop Acer warna hitam sebanyak2 (dua) unit seharga Rp9.400.000,00 (Sembilan juta empat ratus riburupiah), 1 (Satu) lembar nota pembelian laptop Acer warna hitam sebanyak1 (Satu) unit seharga Rp4.700.000,00 (empat juta tujuh
    laptop kepadaSaksi Rosmini dengan cara kredit dan selalu lancar dalam melakukanpembayaran namun untuk 3 (tiga) unit laptop dalam perkara ini belumada pembayaran; Bahwa laptop yang Terdakwa pesan tersebut akan Terdakwa bawa keperusahaan di Kalimantan Timur; Bahwa Terdakwa telah bekerjasama dalam pembelian laptop denganSaksi Rosmini sejak tahun 2018; Bahwa Terdakwa belum bisa membayar 3 (tiga) unit laptop tersebutkarena saat itu anak Terdakwa masuk rumah sakit dan besoknya suamiTerdakwa kecelakaan
Register : 13-07-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 58/Pid.B/2017/PN SWL
Tanggal 27 September 2017 — pidana ARDI CHANDRA PANGGILAN ARDI BIN DARMANSYAH
7520
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit laptop merek Toshiba warna hitam;- 1 (satu) unit HP merek Samsung warna putih;- 1 (satu) unit HP merek Nokia warna biru hitam;- 1 (satu) buah pisau beserta sarung dengan gagang warna merah;Dipergunakan dalam perkara Nomor 59/Pid.B/2017/PN Swl, atas nama terdakwa Yoga Pratama Alpaki panggilan Yoga bin Erisal;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    merk TOSHIBAwarna hitam dan kemudian terdakwa melihat seorang anak yang sedangtertidur dan Laptop merk TOSHIBA warna hitam tersebut terletak diatas meja,kemudian terdakwa mengambil Laptop merk TOSHIBA warna hitam tersebutyang ada sarungnya dan terpisah antara charger dan Laptopnya tersebut,selanjutnya terdakwa memasukkan charger Laptop tersebut ke dalam sarunglaptop yang berisikan Laptop merk TOSHIBA warna hitam yang telah diambilsebelumnya, kemudian terdakwa membawa 1 (satu) unit Laptop merkTOSHIBA
    saya ada barang panas berupa laptop,apakah ada orang yang akan membeli laptop tersebut?
    wama hitam tersebut diletakkan di atasmeja, lalu Terdakwa mengambil laptop tersebut yang terdapat di dalam sarungnyayang terpisah dengan charger/cas laptop tersebut, dan kemudian Terdakwamemasukkan charger/cas laptop tersebut ke dalam sarung laptop yang berisikanlaptop merk Toshiba wama hitam tersebut, lalu Terdakwa membawa laptop tersebutkeluar rumah melalui jalan dan tempat yang Terdakwa lalui pada saat masuk rumahtersebut, dan selanjutnya Terdakwa membawa 1 (satu) unit laptop merk Toshibawama
    Toshiba wama hitam tersebut dietakkan di atas meja, lalu Terdakwamengambil laptop tersebut yang terdapat di dalam sarungnya yang terpisah dengancharger/cas laptop tersebut, dan kemudian Terdakwa memasukkan charger/cas laptoptersebut ke dalam sarung laptop yang berisikan laptop merk Toshiba wama hitamtersebut, lalu Terdakwa membawa laptop tersebut keluar rumah melalui jalan dan tempatyang Terdakwa lalui pada saat masuk rumah tersebut, dan selanjutnya Terdakwamembawa 1 (Satu) unit laptop merk Toshiba
    Toshiba wama hitam tersebut di atas meja, dan kemudian Terdakwamengambil laptop tersebut yang terdapat di dalam sarungnya yang terpisah dengancharger/cas laptop tersebut, dan kemudian Terdakwa memasukkan charger/cas laptoptersebut ke dalam sarung laptop yang berisikan laptop merk Toshiba wama hitamtersebut, lalu dan kemudian Terdakwa membawa laptop tersebut keluar rumah melaluijalan dan tempat yang Terdakwa lalui pada saat masuk rumah tersebut, dan selanjutnyaTerdakwa membawa 1 (satu) unit laptop
Register : 14-11-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN Paringin Nomor 122/Pid.B/2019/PN Prn
Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Chinta Rosa Reksoputri, S.H.
Terdakwa:
SUPIANI alias USUP Bin RAHMAN .alm.
4518
  • tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 3 buah tas laptop

    warna Hitam merk Acer;

    - 3 buah Mouse;

    - 3 buah Charger merk Acer;

    - 1 unit Laptop Merk Acer Type : Z476 dengan Nomor SN/ID : 809008268CL;

    - 1 unit Laptop Merk Acer Type : Z476 dengan Nomor SN/ID : 809005536CL;

    - 1 unit Laptop Merk Acer Type : Z476 dengan Nomor SN/ID : 809004608CL.
    Menyatakan barang bukti berupa : 3 buah tas laptop warna Hitam merk Acer 3 buah Mouse 3 buah Charger merk Acer1 unit Laptop Merk Acer Type : Z476 dengan Nomor SN/ID809008268CL1 unit Laptop Merk Acer Type : Z476 dengan Nomor SN/ID809005536CL1 unit Laptop Merk Acer Type : Z476 dengan Nomor SN/ID809004608CLDikembalikan kepada yang paling berhak yaitu SMPN 1 Lampihong melaluisaksi Hairuddin Bin Abdul Aziz (Alm)4.
    Barangbarang berupa 22(dua puluh dua) tas laptop berisi laptop, pengisi daya dan mouse tersebutkemudian diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motorYamaha Mio warna hitam DA 6898 FX menuju ke rumah saksi di DesaMurung Jambu No.07 RT.02 Kabupaten Balangan Provinsi KalimantanSelatan;Bahwa pada hari Selasa tanggal 17 September 2019 terdakwa langsungmenanyakan kepada saksi Sefrudin kaukah yang mengibit laptop di SMP?yang artinya apakah benar saksi Sefrudin yang mencuri laptop dari SMP?
    bersama saksi HAMDIAHmemindahkan Laptop tersebut dari dalam kamar ke dalam karung, diruangkeluarga diatas tempat tidur juga ada namun Terdakwa tidak tahu berapajumlahnya.Bahwa Terdakwa mencoba menanyakan kepada saksi SEFRUDIN untukmenjual laptop tersebut, dan saksi HAMDIAH mengiyakan dan kemudianmemilih laptop yang akan dijual dan mengambil laptop yang berada di ruangkeluarga, dan memasukannya ke dalam Tas Khusus Laptop serta Chargerdan Mousenya kemudian digantung di depan ruang kamarnya saksiSEFRUDIN
    SEFRUDIN bersama saksi HAMDIAHHalaman 18 dari 28 Putusan Nomor 122/Pid.B/2019/PN Prnmemindahkan Laptop tersebut dari dalam kamar ke dalam karung, diruangkeluarga diatas tempat tidur juga ada namun Terdakwa tidak tahu berapajumlahnya.Bahwa Terdakwa mencoba menanyakan kepada saksi SEFRUDIN untukmenjual laptop tersebut, dan saksi HAMDIAH mengiyakan dan kemudianmemilih laptop yang akan dijual dan mengambil laptop yang berada di ruangkeluarga, dan memasukannya ke dalam Tas Khusus Laptop serta Chargerdan
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:3 buah tas laptop warna Hitam merk Acer;3 buah Mouse;3 buah Charger merk Acer;1 unit Laptop Merk Acer Type : Z476 dengan Nomor SN/ID : 809008268CL;1 unit Laptop Merk Acer Type : Z476 dengan Nomor SN/ID : 809005536CL;1 unit Laptop Merk Acer Type : Z476 dengan Nomor SN/ID : 809004608CL.Dikembalikan kepada SMPN 1 Lampihong Kecamatan LampihongKabupaten Balangan melalui Saksi HAIRUDDIN Bin ABDUL AZIS;6.
Register : 28-04-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN TAKENGON Nomor 57/Pid.B/2016/PN.Tkn
Tanggal 15 Juni 2016 — ABDULRAHIM Als PETER Bin USMAN
528
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Shogun, warna merah/hitam, Nomor Polisi BL 4635 GC Nomor Mesin E401-1D201271, Nomor Rangka MHFD110X3J197601 dan- 2 (dua) buah kunci sepeda motor merk motorcycle dan merk Suzuki;Masing-masing dirampas untuk negara;- 1 (satu) buah laptop merk Toshiba core i7 warna hitamDikembalikan kepada Saksi Korban Zuraidah, S.K.M Binti Abdul Muthalib;- 1 (satu) unit Laptop warna hitam merk Acer type Aspire 2920 Z dan - 1 (satu) unit
    Setelah terdakwa mendapatkan laptop tersebut laluterdakwa pergi meninggal rumah saksi korban . Sehingga padakeesokan paginya saksi korban baru mengetahui bahwa 1 (satu)unit laptop merk Toshiba Core i7 warna hitam miliknya telah hilangdan memberitahukan hal tersebut kepada suaminya yaitu saksiANZAR ERIM, S.ST.PI Bin M. SALIM.
    Bahwa kemudian terdakwameminta kepada saksi EDWIN SYAHRIN Als EDWIN BinASALUDDIN (dilakukan penuntutan secara terpisah) untukmenjualkan 1 (satu) unit laptop merk Toshiba Core i7 warna hitamtersebut. Lalu saksi EDWIN SYAHRIN menjual laptop tersebutkepada saksi ILHAM SANI Bin KHALIL (dilakukan penuntutansecara terpisah).
    Kemudian saksi EDWIN SYAHRIN menjual 1(satu) unit laptop merk Acer kepada saksi ERVAN Bin MINARTO.Bahwa akibat hilangnya 1 (satu) unit laptop merk Acer 2920Z warnahitam dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia type 7610 berwarnahitam tersebut, saksi korban II ZIA ULHAQ Bin SYAHABUDDINmengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah);e Bahwa tujuan terdakwa mengambil 1 (satu) unit laptop merkToshiba Core i7 warna hitam milik saksi korban ZURAIDAH, SKMBinti ABDUL MUTHALIB dan 1 (satu) unit
    kunci pintu tidak ada yangrusak, Saksi baru mengetahui dan memastikan bahwa pelakumengambil laptop tersebut melalui jendela yang kaca jendela tersebutsudah dalam keadaan pecah;Bahwa sebelum kejadian tersebut Saksi tidak ada meminjamkan ataumemberikan 1 (satu) unit laptop merk Toshiba Core i7 warna Hitamtersebut kepada siapapun dan pelaku tidak ada memiliki izin dari Saksiuntuk mengambil laptop tersebut;Bahwa atas kehilangan 1 (satu) unit laptop merk Toshiba Core i7 warnaHitam tersebut Saksi mengalami
    Aceh Tengah dan 1(satu) unit laptop merk Acer type 2920Z warna Hitam pada tanggal 21Januari 2016 sekira pukul 17.00 WIB di Kampung Tebuk Kec. PegasingKab. Aceh Tengah untuk dijualkan kepada orang lain;Bahwa Saksi disuruh oleh Terdakwa untuk menawarkan dan menjual 2(dua) unit laptop tersebut kepada orang lain;Bahwa Saksi tidak mengetahui dari mana Terdakwa mendapat 2 (dua)unit laptop tersebut;Bahwa Saksi menjual 1 (satu) unit laptop merk Toshiba Core i7 warnaHitam tersebut kepada Sdr.
Register : 30-03-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 28-08-2015
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 70/Pid.B/2015/PN.Pbm
Tanggal 11 Mei 2015 — DESENDRA ALS HENDRA BIN ANDI KUSMIWAN
289
  • Selanjutnya Saksi telepon Terdakwa dan menanyakankeberadaan laptop tersebut dan dijawab oleh Terdakwa, Terdakwa mengakui telahmengambil laptop dan jaket dan sendal Saksi tersebut.
    Terdakwa mengatakan akanmengembalikan 3 (tiga) hari lagi dan Saksi telepon lagi ke Terdakwa dan Terdakwamengatakan bahwa laptop tersebut sudah dijual Terdakwa dan Saksi minta Terdakwamengganti laptop tersebut dan sampai saatnya laptop tersebut tidak diganti olehTerdakwa dan akhirnya Saksi laporkan ke polisi;= Bahwa laptop 14 Inc warna hitam merk ACER Tipe ASPIRE E1422 beserta cargermilik Saksi tersebut sebelum terjadi pencurian tersebut berada di dalam tas laptop dilemari dinding kosan;= Bahwa saat
    kepada Saksidengan tujuan ingin jual laptop tersebut. lalu Saksi menyuruh teknisi Saksi untukmemeriksa laptop tersebut ternyata laptop tersebut sudah rusak LCD nya, lalu mauSaksi kembalikan karena Saksi tidak menjual beli laptop tapi Terdakwa memelasminta tolong untuk ongkos pulang ke Palembang.
    ;e Bahwa posisi laptop 14 Inc warna hitam merk ACER Tipe ASPIRE E1422 yangberada di atas papan yang tertempel di dinding kosan;e Bahwa laptop tersebut Terdakwa letakkan dalam kantong plastik hitam;e Bahwa setelah keluar dari kosan saksi LIKY Terdakwa pun naik ojek ke daerahpasar ke toko saksi Yulidar untuk menjual laptop tersebut;e Bahwa pada awalnya saksi Yulidar tidak mau menerima laptop tersebut karenatokonya menjual handphone bukan menjual laptop karena Terdakwa terusmenghiba minta tolong akhirnya
    untuk menelepon adik terdakwa ;Bahwa posisi laptop 14 Inc Warna hitam merk ACER Tipe ASPIRE E1422yang berada di atas papan yang tertempel di dinding kosan;Bahwa laptop tersebut terdakwa letakkan dalam kantong plastik hitam;e Bahwa setelah keluar dari kosan saksi LIKY Terdakwapun naik ojek dan kedaerah pasar ke toko saksi Yulidar untuk menjual laptop tersebut;e Bahwa pada awalnya saksi Yulidar tidak mau menerima laptop tersebut karenatokonya menjual handphone bukan menjual laptop, karena Terdakwa
Register : 14-04-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN IDI Nomor 58/Pid.B/2021/PN Idi
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
FAKHRUL ROZI SIHOTANG, SH. MH
Terdakwa:
ARDIANSYAH Alias EDO Bin SYAHRUL
4512
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penadahan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Laptop
    • 1 (satu) unit charger laptop merek ACER.
    • 1 (satu) buah tas laptop merek ACER warna hitam.
    • 1 (satu) buah tas ransel merek POLO warna cokelat milik korban untuk menyimpan laptop
    • 1 (satu) buah dompet kecil berwarna cokelat muda yang dijadikan tempat penyimpanan uang
    • 1 (satu) buah tas merek CG warna cokelat yang dijadikan tempat disimpannya dompet kecil yang berisikan uang.
      AGUNGmenyerahkan laptop tersebut dan kemudian Terdakwa memberikan uangsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) kepada Sdr. AGUNG dimanaharga laptop tersebut harganya sangat murah dibawah harga pasaran dantanpa adanya kelengkapan laptop.
      IRGI FAHREZA Bin TARNO.Bahwa setelah laptop berada pada Saksi M. IRGI FAHREZA Bin TARNO,kemudian laptop tersebut dicoba untuk dinyalakan namun tidak berhasilhidup dan Saksi M. IRGI FAHREZA Bin TARNO menghubungi temannyayang bernama Saksi AZIZ ZULFAKAR Alias AJIT Bin M. SALMAN untukmeminjam charger laptop namun charger laptop tidak ada. Selanjutnya SaksiM.
      SALMAN yang mengetahui bahwalaptop tersebut merupakan laptop milik orangtua dari Saksi AMALIA SARISINAGA Binti GOLKAR SINAGA yang telah hilang dicuri orang, kemudianmengatakan : Tolong kamu beli saja laptop itu darinya, karena akukenal dengan pemilik laptop itu dan laptop itupun dipakai untukkeperluan kantor atau urusan kerja di Kebun Karang Inong.
      Salman bahwa laptop milikorangtua Saksi yang hilang berada pada Saksi M. Irgi Fahreza Bin Tarno.Aziz Zulfakar Alias Ajit Bin M. Salman mengirimkan foto laptop melalui"WhatsApp, sehingga Saksi meminta tolong agar mencari tahukeberadaan laptop tersebut.
      sebuah laptop yang masih dapatberfungsi dengan baik.
Register : 17-09-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN SOASIU Nomor 83/Pid.B/2018/PN Sos
Tanggal 17 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.KAREL BENYTO, SH.
2.ACHMAD FAUZI
3.M. FAHMI MIRZA BARATA, SH
Terdakwa:
ARMAN MAULANA Alias ARMAN
5913
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 unit laptop merk acer 14 inc warna cokelat

    Dikembalikan kepada saksi korban Radhia Soleman Alias Ia;

    • 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter z warna merah-hitam

    Dikembalikan kepada saksi Salim Alias Salim;

    8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumah Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah);

    Saksi menuju lemari tempat saksimenyimpan laptop ternyata laptop sudah hilang;Halaman 5 dari 21 Putusan Nomor : 83 /Pid.B/2018/PN Sos Bahwa posisi laptop sebelum hilang yaitu saksi simpan di dalam lemaripaling atas dan tidak ditutupi dapat dilihat dari luar lemari Kemudian dikuncidan saat itu melihat sendiri saksi Ali Abdullah telah mengunci jendela danpintu ruang TU tersebut; Bahwa saat mengambil laptop milik saksi tersebut terdakwa tidak pernah izinuntuk mengambil Laptop tersebut kepada siapa pun
    Bahwa saksi mengenali barang bukti berupa 1 (Satu) unit Laptop Merk Acerwarna Coklat dan 1 (satu) Unit Sepeda Laptop Yamaha Jupiter Z warnaMerah Hitam yang diperlihatkan dipersidangan, barang bukti berupa 1(Satu) unit Laptop Merk Acer warna Coklat tersebut adalah milik saksi yangdiambil terdakwa saat itu dan 1 (Satu) Unit Sepeda Laptop Yamaha JupiterZ warna Merah Hitam tersebut adalah milik teman terdakwa yang disewaoleh terdakwa dengan menggunakan uang hasil penjualan Laptop miliksaksi tersebut;
    , namun terdakwa biasanya bermain bola bersama temantemannya di halaman Sekolah pada sore hari;Bahwa saksi mengenali barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop Merk Acerwarna Coklat dan 1 (satu) Unit Sepeda Laptop Yamaha Jupiter Z warnaMerah Hitam yang diperlihatkan dipersidangan, barang bukti berupa 1(satu) unit Laptop Merk Acer warna Coklat tersebut adalah milik korbanyang diambil terdakwa saat itu dan 1 (satu) Unit Sepeda Laptop YamahaJupiter Z warna Merah Hitam tersebut adalah milik teman terdakwa
    ganti rugi kepada korban; Bahwa saksi mengenali barang bukti berupa 1 (Satu) unit Laptop Merk Acerwarna Coklat dan 1 (satu) Unit Sepeda Laptop Yamaha Jupiter Z warnaMerah Hitam yang diperlihatkan dipersidangan, barang bukti berupa 1(satu) unit Laptop Merk Acer warna Coklat tersebut adalah milik korbanyang diambil terdakwa saat itu dan 1 (satu) Unit Sepeda Laptop YamahaJupiter Z warna Merah Hitam tersebut adalah milik teman terdakwa yangdisewa oleh terdakwa dengan menggunakan uang hasil penjualan
    laptop tersebutdi Sekolah, kemudian kami menemui teman terdakwa yang bernama Rustamuntuk menjual laptop tersebut, tapi Rustam tidak ada uang, namun terdakwameminta Rustam untuk menghapus semua file yang berada dalam laptoptersebut, kemudian Rustam menyarankan untuk menjual laptop tersebutkepada bibinya Saudara Ibu Ila di Pasar Weda.
Register : 25-07-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 09-10-2013
Putusan PN PURWOREJO Nomor 99/Pid.B/2013/PN.Pwr
Tanggal 25 September 2013 — ANDRA RINZI BIN TATYUDIN
297
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk HP seri Window Vista warna hitam kombinasi silver 1 (satu) buah tas laptop warna hitam 1 (satu) buah charger laptop merk HPDikembalikan kepada saksi ADE PRASETYONO 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (ribu rupiah) ;
    merk HP seri Window Vista warnahitam kombinasi silver, 1 (Satu) buah tas laptop warna hitam dan 1(satu) buah charger laptop merk HP milik saksi ADE SUPRIYONO BINSURIPNO yang terletak di lantai kamar.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit laptop merk HP seri window vista warna hitamkombinasi silvere 1 (satu) buah tas laptop warna hitame 1 (satu) buah charger laptop merk HPDikembalikan kepada saksi ADE PRASETYONO BIN SURIPNO4.
    mengambil 1 (satu) unitlaptop merk HP seri Window Vista warna hitam kombinasisilver, 1 (Satu) buah tas laptop warna hitam dan 1 (satu) buahcharger laptop merk HP adalah untuk dijual danhasilpenjualannya akan terdakwa gunakan untuk membayar biayasekolah terdakwa.15 =Menimbang, bahwa dengan terbuktinya terdakwamengambil 1 (satu) unit laptop merk HP seri Window Vistawarna hitam kombinasi silver, 1 (Satu) buah tas laptop warnahitam dan 1 (satu) buah charger laptop merk HP milik saksiADE, maka dengan
    terdakwa mengambil 1 (satu) unitlaptop merk HP seri Window Vista warna hitam kombinasisilver, 1 (satu) buah tas laptop warna hitam dan 1 (satu) buahcharger laptop merk HP adalah untuk dijual danhasilpenjualannya akan terdakwa gunakan untuk membayar biayasekolah terdakwa.Menimbang, bahwa dengan terbuktinya terdakwamengambil 1 (satu) unit laptop merk HP seri Window Vistawarna hitam kombinasi silver, 1 (Satu) buah tas laptop warnahitam dan 1 (satu) buah charger laptop merk HP milik saksiADE tanpa ijin
    mengambil 1 (satu) unitlaptop merk HP seri Window Vista warna hitam kombinasi= 19 =silver, 1 (Satu) buah tas laptop warna hitam dan 1 (satu) buahcharger laptop merk HP adalah untuk dijual danhasilpenjualannya akan terdakwa gunakan untuk membayar biayasekolah terdakwa.Menimbang, bahwa dengan terbuktinya terdakwamengambil 1 (satu) unit laptop merk HP seri Window Vistawarna hitam kombinasi silver, 1 (Satu) buah tas laptop warnahitam dan 1 (satu) buah charger laptop merk HP milik saksiADE dimana dilakukan
Register : 23-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 903/PID.B/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 29 September 2016 — Hendro Baskoro
3520
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) unit laptop merek Dell warna silver dan merk Compaq warna hitamDikembalikan kepada pemiliknya, yaitu saksi Suroto 1 (satu) buah tas ransel warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Menyatakan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah)
    Sel.rumah korban tidak terkunci dan melihat 2 (dua) unit laptop masingmasingmerek Dell dan Merek Compaq di atas meja ruang tamu.
    milik saksi merek Dellwarna silver dan merk Compaq warna hitam yang sebelumnya berada di meja ruangBahwa saksi diberitahu oleh iasteri mengenai kejadian hilangnya laptop milik saksidan saat itu sudah banyak tetangga yang datang ke rumah saksi;Hal 3 dari 10 Hal Put.No.903/Pid.B/2016/PN.Jkt.Sel.Bahwa sekitar 2 (dua) jam masyarakat membawa terdakwa ke rumah saksi danterdakwa mengakui telah mengambil laptop dari rumah saksi ;Bahwa saat itu barang bukti yang ditemukan adalah 1 (satu) unit laptop merekCompaq
    Masjid Allkdam Rt.11Rw.02 Kelurahan lenteng Agung Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan;Bahwa pada awalnya terdakwa hanya akan bertemu, tetapi saat mengetukpintu depan ternyata tidak ada yang menjawab ;Bahwa terdakwa kemudian membuka pintu depan yang memang tidakterkunci dan masuk ke ruang tengah serta melihat 2 (dau) unit laptop warnahitam dan silver diatas meja TV;Bahwa terdakwa kemudian membawa kedua laptop tersebut keluar rumah ;Bahwa terdakwa menitipkan laptop merek Dell warna silver kepada Carsimdan
    Masjid Allkdam Rt.11Rw.02 Kelurahan lenteng Agung Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan;Bahwa pada awalnya terdakwa hanya akan bertemu, tetapi saat mengetukpintu depan ternyata tidak ada yang menjawab ;Bahwa terdakwa kemudian membuka pintu depan yang memang tidakterkunci dan masuk ke ruang tengah serta melihat 2 (dau) unit laptop warnahitam dan silver diatas meja TV;Bahwa terdakwa kemudian membawa kedua laptop tersebut keluar rumah ;Bahwa terdakwa menitipbkan laptop merek Dell warna silver kepada
    Sel.Jagakarsa, Jakarta Selatan;Bahwa pada awalnya terdakwa hanya akan bertemu, tetapisaat mengetuk pintu depan ternyata tidak ada yang menjawab,Bahwa terdakwakemudian membuka pintu depan yang memang tidak terkunci dan masuk ke ruangtengah serta melihat 2 (dau) unit laptop warna hitam dan silver di atas meja TV;Bahwaterdakwa kemudian membawa kedua laptop tersebut keluar rumah ;Bahwa terdakwamenitipkan laptop merek Dell warna silver kepada Carsim dan berjanji akanmengambilnya kembali sedangkan laptop
Register : 23-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 22/Pid.B/2020/PN Ckr
Tanggal 24 Februari 2020 — Penuntut Umum:
VERONIKA OXTAFIA, SH
Terdakwa:
PEBRI SAPUTRA als APE bin KOSASI
5714
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) unit laptop merek HP Probook 440 G2
    - 1 (satu) unit charger Laptop merek HP Probook 440 G2
    Dikembalikan kepada Saksi Sarjimin
    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) unit laptop merek HP Probook 440 G2e 1 (Satu) unit charger Laptop merek HP Probook 440 G2Dikembalikan kepada saksi Sarjimin4.
    Supriyatna dan Laptop merek HP Probooktelah ditemukan di tangan terdakwa karena telah dijual olen Eko Jawakepada terdakwa.Bahwa Laptop merek HP Probook dan chargernya yang diperlihatkandipersidangan adalah laptop milik Saksi.Bahwa isteri terdakwa pernah datang kerumah saksi untuk meminta maafdan berdamai, selanjutnya saksi memaafkan tindakan terdakwa danmenandatangani surat pernyataan.Bahwa tidak ada kompensasi/ganti rugi dari terdakwa maupunkeluarganya.
    polsek Serang Baru selanjutnyaterdakwa diminta menunjukkan laptop yang sudah terdakwa beli dari EkoJawa lalu terdakwa dan anggota polisi sector Serang Baru menuju rumahterdakwa untuk mengambil laptop tersebut.
    Bahwa terdakwa saat itumenawarkan satu buah laptop merek HP Probook 440 G2 dengan harga Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kemudian terdakwa melihatkondisi laptop dan mencoba membukanya namun tidak bisa terbukadikarenakan menggunakan password dan saat itu Eko Jawa tidak mengetahuipasswordnya karena laptop tersebut bukan milik Eko Jawa.
    Bahwaterdakwa mengetahui bahwa laptop tersebut bukan milik dari Eko Jawa.Menimbang, bahwa pada tanggal 13 November 2019 sekira jam 16.00wib terdakwa ditangkap di pinggir jalan raya perumahan Firdaus 2 CibarusahKabupaten Bekasi oleh anggota polsek Serang Baru selanjutnya terdakwadiminta menunjukkan laptop yang sudah terdakwa beli dari Eko Jawa laluterdakwa dan anggota polisi sektor Serang Baru menuju rumah terdakwa untukmengambil laptop tersebut.
Putus : 10-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 1/Pid.B/2015/PN.Mad
Tanggal 10 Februari 2015 — DIDIK WAHYUDI
457
  • ratus ribu rupiah), 1 (satu) buahnetbook merk Acer Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah),1 (satu) buah Note Book merek Samsung Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratusribu rupiah), 1 (satu) buah laptop merk Acer Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah), 1(satu) buah laptop merk acer Rp.1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah),1 (satu) buah laptop merk HP Compaq Rp.1.650.000,00 (satu juta enam ratuslima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah laptop Sony Vaio Rp. 1.900.000,00 (satujuta
    PERI CAHYONO;Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan telah menjual laptop kepadasaksi Shoim Syah ;Bahwa barangbarang yang saksi jual kepada Shoim Syah berupa: 1 (satu) buahlaptop merek Asus, 1 (satu) buah laptop merk Samsung, 1 (satu) buah netbookmerk Acer, 1 (satu) buah netbook merk Samsung, 1 (satu) buah laptop merekAcer, 1 (satu) buah laptop merk Acer, 1 (satu) buah laptop merk HP dan 1 (satu)buah laptop merk Sony, total berjumlah 8 (delapan) buah;Bahwa saksi menjual pada Shoim dengan
    merek HP Compag, 1 (satu) unit laptop Vaio merek Sony, 2(dua) unit laptop merek Samsung, 2 (dua) unit laptop merek Acer, 1 (satu) buahNote Book merek Asus dan 1 (satu) buah Note Book merek Asus, total berjumlah8 (delapan) buah dari saksi Shoim Syah (terdakwa dalam perkara lain);Bahwa benar terdakwa membeli barangbarang tersebut sebagai berikut: 1 (satu)unit laptop merek HP Compag seharga Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratusribu rupiah), 1 (satu) unit laptop Vaio merek Sony seharga Rp1.900.000,00
    merek HP Compag, 1 (satu) unit laptop Vaio merek Sony, 2(dua) unit laptop merek Samsung, 2 (dua) unit laptop merek Acer, 1 (satu) buahNote Book merek Asus dan 1 (satu) buah Note Book merek Asus, total berjumlah8 (delapan) buah dari saksi Shoim Syah (terdakwa dalam perkara lain);e Bahwa benar terdakwa membeli barangbarang tersebut sebagai berikut: 1 (satu)unit laptop merek HP Compag seharga Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratusribu rupiah), 1 (satu) unit laptop Vaio merek Sony seharga Rp1.900.000,00
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah laptop merek Samsung dan 1 (satu) buah note book merek Acer,dikembalikan kepada Saksi WIMBI WAHYU TRY WARDHANA;e 1 (satu) buah laptop merek Asus dikembalikan kepada Terdakwa DIDIKWAHYUDI;6.
Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2113 K/Pid/2010
MOHAMAD ADI GIPRA alias EGI PRANATA bin H. MAMAT NUR
6935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • barang berupa 100 unit Laptop tersebutkepada Sdr.
    Pemohon Kasasimeminta semua Laptop untuk segera dikirim, sehingga pada tanggal 02Maret 2009 Sdr. saksi korban Yusuf Suganda, SE mengirimkan 16Laptop, tanggal 03 Maret 2009 mengirimkan 14 Unit Laptop dan padatanggal 30 Maret mengirimkan 60 Unit Laptop dan total Laptop yangdikirimkan berjumlah 100 Unit ;Karena semua pesanan laptop sudah diterima maka Pemohon Kasasimeminta Sdr.
    yang telahditerima oleh Panitia Pengadaan Laptop kepada Sadr.
    Arum Binangkit yang bersediamembantu pinjaman dana untuk pengadaan Laptop jika Sdr.Atino (DPO) mengalami kendala dalam proses pembayaranpengadaan Laptop kepada pihak yang mengadakan Laptop. Daripenjelasan yang dipaparkan oleh Sdr.
    No.2113 K/Pid/2010Kasasi sanggup untuk mengembalikan 60 Unit Laptop yang telahditerima Panitia Pengadaan Laptop kepada Sdr.
Register : 15-09-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor -116/Pid.B/ 2015/PN.Mam
Tanggal 5 Oktober 2015 — - Masykur Bin Fajar Musakkar ; - Muh. Fajri Bin Abd Hafid ;
4714
  • Menetapkan barang bukti berupa ; - 1 (satu) unit laptop merk Toshiba 14 inci Model No. PSC03L-003002 warna hitam ; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Muh. Hasbi; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Tipe ACHIM21BO4 A/T dengan Nomor Polisi DC 2352 AX No. Mesin JFM2E-1737971. No. Rangka MHIJFM21OEK724986 warna hitam kuning; Dikembalikan kepada terdakwa II. Muh. Fajri Bin Abd. Hafid ;6.
    Fajri Menunggu di atas motor dan ketika terdakwasudah berada di dalam Toko, terdakwa berpurapura menanyakan harga laptopmerk Toshiba warna hitam yang ada di dalam lemari kaca dan saat itu penjagaToko tersebut mengeluarkan laptop tersebut dari dalam lemari danmembawanya serta meletakan diatas meja, dan pada saat penjaga toko tersebutakan menyalakn laptop tersebut terdakwa langsung mengambil laptop tersebutdan membawa lari keluar toko Restu Komputer dan setelah terdakwa beradadiluar terdakwa langsung
    1 (satu) unit laptop merk Toshiba 14 inci Model No.
    No. 116/Pid.B/2015/PN.Mam18 Menimbang, bahwa tujuan para terdaka mengambil laptop milik saksi korban saksi Muh.Hasbi dan saksi Karmila Binti Kadir dimana laptop tersebut akan dijual oleh para terdakwa,dan akibat dari perbuatan para terdakwa menyebabkan saksi Muh.
    kantor polisi sementara terdakwa IImelarikan diri ; Menimbang, bahwa tujuan para terdaka mengambil laptop milik saksi korban saksi Muh.Hasbi dan saksi Karmila Binti Kadir dimana laptop tersebut akan dijual oleh para terdakwa,dan ketika para terdakwa mengambil laptop tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknyasehingga perbuatan para terdakwa menyebabkan saksi Muh.
    terdakwa IImelarikan diri ; Menimbang, bahwa tujuan para terdaka mengambil laptop milik saksi korban saksi Muh.Hasbi dan saksi Karmila Binti Kadir dimana laptop tersebut akan dijual oleh para terdakwa,dan ketika para terdakwa mengambil laptop tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknyasehingga perbuatan para terdakwa menyebabkan saksi Muh.
Register : 27-05-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN KOTABARU Nomor 158/Pid.B/2019/PN Ktb
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
SAMSISKA DIEN ERMIKA SYAMSU,SH.MH
Terdakwa:
1.SAMSUDDIN alias SUDIN bin SUKARNI.
2.DAUD alias DAUD TATO bin AMAT USAT
5916
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Laptop
      AriSusanto mengambil 5 (lima) buah laptop yaitu 1 (Satu) buah laptop merkLenovo 14 inc warna hitam, 19satu) buah laptop merk ACER 14 incASPIRE warna biru, 1 (Satu) buah laptop merk ASUS model X455L 14 inc,1 (satu) buah laptop merk ASUS Model A450C 14 inc warna coklat tua,1(satu) buah laptop merk ASUS model A450C warna merah, 1 (satu) buahcarger laptop ASUS warna hitam, kemudian di oper keluar jendela yangdiambil oleh Terdakwa , lalu dimasukkan ke dalam tas ransel;Halaman 9 dari 18 hal Putusan Nomor
      AriSusanto mengambil 5 (lima) buah laptop yaitu 1 (satu) buah laptop merkLenovo 14 inc warna hitam, 19satu) buah laptop merk ACER 14 incASPIRE warna biru, 1 (Satu) buah laptop merk ASUS model X455L 14 inc,1 (satu) buah laptop merk ASUS Model A450C 14 inc warna coklat tua,1(satu) buah laptop merk ASUS model A450C warna merah, 1 (satu) buahcarger laptop ASUS warna hitam, kemudian di oper keluar jendela yangdiambil oleh Terdakwa I, lalu dimasukkan ke dalam tas ransel; Bahwa setelah berhasil mengambil
      5 (lima) buah laptop kemudianTerdawla dan sdr.
      AriSusanto mengambil 5 (lima) buah laptop yaitu 1 (Satu) buah laptop merkLenovo 14 inc warna hitam, 19satu) buah laptop merk ACER 14 incASPIRE warna biru, 1 (Satu) buah laptop merk ASUS model X455L 14 inc,1 (satu) buah laptop merk ASUS Model A450C 14 inc warna coklat tua,1(satu) buah laptop merk ASUS model A450C warna merah, 1 (Satu) buahcarger laptop ASUS warna hitam, kemudian di oper keluar jendela yangdiambil oleh Terdakwa , lalu dimasukkan ke dalam tas ransel;Bahwa setelah mengambil 5 (lima)
      buah laptop kemudian Terdawla dansdr.
Putus : 15-03-2016 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 20/Pid.B/2016/PN Lgs.
Tanggal 15 Maret 2016 — KIKI DAROKA Bin MUSTAFA
324
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit laptop merk Accer Aspire type 2930 warna hitam,dipergunakan dalam perkara Terdakwa Fuadiansyah Bin Hasbi Amarta, dkk.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);
    saksi Fuadiansyah Bin Hasbi Amarta serta saksi ZulfanEko Prabowo Bin Elvis Suherianto sepakat untuk menjual laptop danuntuk sementara menyimpan laptop di sebuah gubuk yang beradadiperkebunan masyakarat.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 05 Desember 2015 sekira 20.00 Wibbertempat di BTN ABRI Dusun IJ Gampong Geudubang Aceh Kec.Langsa Baro, saksi dan saksi Zulfan Eko Prabowo Bin Elvis Suheriantomenjual laptop kepada Terdakwa.Bahwa Terdakwa keberatan karena laptop yang dijual tidak dilengkapidengan suratsurat
    /kwitansi pembeliannya, kotak laptop, cargernya sertasurat apapun.Bahwa untuk meyakinkan, saksi Zulfan Eko Prabowo Bin ElvisSuherianto mengatakan laptop yang dijual milik kawan saksi Zulfan EkoPrabowo Bin Elvis Suherianto.Bahwa laptop dijual kepada Terdakwa seharga Rp. 400.000.
    laptop dan cargernya.Bahwa untuk meyakinkan, saksi mengatakan laptop yang dijual milikkawan saksi.Bahwa melihat kondisi laptop bagus, Terdakwa menanyakan harga berapa harganya ?
    Langsa Baro Kota Langsa.Bahwa awalnya saksi Alpin Rinaldi Als Pii Bin Muslem dan saksi ZulfanEko Prabowo Bin Elvis Suherianto datang kerumah Terdakwa untukmenjual laptop.Bahwa Terdakwa keberatan karena laptop yang dijual tidak dilengkapidengan suratsurat/kwitansi pembeliannya, kotak laptop dan carger.Bahwa saksi Zulfan Eko Prabowo Bin Elvis Suherianto meyakinkanTerdakwa, karena (satu) unit laptop tersebut adalah milik kawan saksiZulfan Eko Prabowo Bin Elvis Suherianto.Bahwa melihat kondisi laptop
    yang dijual tidak dilengkapidengan suratsurat/kwitansi pembeliannya, kotak laptop dan cargernya.Bahwa saksi Zulfan Eko Prabowo Bin Elvis Suherianto meyakinkanTerdakwa, karena (satu) unit laptop tersebut adalah milik kawan saksiZulfan Eko Prabowo Bin Elvis Suherianto.Bahwa melihat kondisi laptop bagus, Terdakwa menanyakan harga berapa harganya ?
Register : 29-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 102/Pid.B/2019/PN Mtw
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ANGGA WIJAYA, SH
Terdakwa:
BAMBANG SETYO AGUNG Als. BAMBANG Bin IMAM BUCHORI
543
  • AGUNG Alias BAMBANG Bin IMAM BUCHORI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit laptop
      Merk MSI warna hitam seri GP63, Nomor : 9S7-16P522-419, 1 (satu) buah charger laptop dan 1 (satu) buah mouse warna merah hitam;
    • 1 (satu) buah ransel/tas punggung merk EIGER warna hitam-silver;
    • 1 (satu) buah kotak laptop warna hitam merk MSI GP63 / 9S7-16P522-419,S/N : K1805N0025575;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit laptop Merk MSI warna hitam seri GP63, Nomor : 9S716P522419, 1 (satu) buah charger laptop dan 1 (satu) buah mousewarna merah hitam; 1 (Satu) buah ransel/tas punggung merk EIGER warna hitamsilver; 1 (Satu) buah kotak laptop warna hitam merk MSI GP63 / 9S716P522419,S/N : K1805N0025575;Digunakan dalam perkara lain4.
    Barito Utara;Bahwa yang menjual 1 (Satu) unit laptop tersebut kepada TerdakwaBambang yaitu Saksi Anmad Yulianto;Bahwa Saksi mengetahui transaksi jual beli laptop antara TerdakwaBambang dengan Saksi Ahmad Yulianto tersebut karena saat itu Saksimemiliki peran untuk membantu menawarkan 1 (satu) unit laptop tersebutkepada Terdakwa Bambang;Bahwa Saksi membantu menawarkan 1 (satu) unit laptop tersebutkepada Terdakwa Bambang berawal dari Saksi Anmad Yulianto memintaSaksi untuk menawarkan 1 (satu) unit laptop
    BaritoUtara;Bahwa Saksi maupun Terdakwa Bambang sebelumnya tidak adameminta izin serta tanpa sepengetahuan pemilik laptop mengambil danmenjual serta membeli laptop tersebut;Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 102/Pid.B/2019/PN.MtwBahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan berupa 1 (Satu) buah kotak laptop warna hitam merk MSIGP63/9S716P522419, S/N : K 1805N0025575, 1 (Satu) unit laptop merkMSI warna hitam seri GP63, Nomor 9S716P522419 beserta 1 (Satu)buah charger laptop dan
    Barito Utara; Bahwa jenis 1 (satu) unit laptop hasil curian yang Terdakwa beli berupa1 (Satu) unit laptop warna hitam merk MSI lengkap dengan charger danmouse warna hitam; Bahwa Terdakwa membeli laptop tersebut dari Saksi Anmad Yulianto; Bahwa kronologis Terdakwa membeli laptop tersebut dari Saksi AnmadYulianto berawal pada pagi hari dimana Terdakwa sudah tidak ingat lagiuntuk hari dan tanggalnya sekitar bulan Juni 2019 datang ke bengkelmilik Terdakwa yaitu Saksi Sugi untuk menawarkan laptop kepadaTerdakwa
    serta tanpa sepengetahuan pemilik laptop mengambil danmenjual serta membeli laptop tersebut;Bahwa Terdakwa mengakui kesalahan serta menyesali perbuatanTerdakwa telah membeli barang hasil curian; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan berupa 1 (Satu) buah kotak laptop warna hitam merk MSIGP63/9S716P522419, S/N : K 1805N0025575, 1 (Satu) unit laptop merkMSI warna hitam seri GP63, Nomor 9S716P522419 beserta 1 (Satu)buah charger laptop
Register : 27-06-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN TEBO Nomor 83/Pid.B/2019/PN Mrt
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Haryo Nugroho, SH
Terdakwa:
IDRIS Bin ZAENAL
2511
  • ALS ROZAQ ambil kemudian Laptop tersebut saksi tawarkankepada terdakwa, pada saat itu saksi membawa Laptop dengan memakai taspanggul warna hitam, ketika bertemu dengan terdakwa, Laptop langsung saksikeluarkan dari dalam tas dan saksi pelihatkan ke terdakwa sambil saksi berkataMAS GELEM TUKU LAPTOP ORA MAS* dan dijawab terdakwa YA DILIHATDULU BAGUS TIDAK* kemudian Laptop diambil oleh terdakwa dan dicoba olehterdakwa untuk menghidupkannya setelah Laptop hidup kemudian disepakatiharga pembelian Laptop
    NGGAK* lalu terdakwa bertanya LAPTOP APA?
    langsung mati dan rupanya Batteraynya sudah bocor kemudianterdakwa berusaha mengecek seluruh kondisi laptop tersebut, kemudianterdakwa menawar harga laptop tersebut ,GINI AJA AKU KASIH HARGASEMBILAN RATUS, TAP!
Register : 15-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 204/Pid.B/2021/PN Tsm
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADANG SUJANA, SH
Terdakwa:
DEDI SETIADI ALIAS ABAH BIN SAHRIA
368
  • 1(satu) buah Laptop merk Lenovo , type V-14 Are warna abu.
  • 1(satu) buah dus Laptop Merk Lenovo, type V-14 Are warna abu.
  • 1(satu) unit Laptop merk Acer , warna biru tua , type Aspire 4732z-451g23mn

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi REZA ALIYUDIN, S.Pd BIN AZID HALIM Dikembalikan kepada DEDEN HASANUDIN

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);

Bahwa setelah di cek laptop tersebut dengan dus laptop milik saksiyang sebelumnya hilang , ternyata benar laptop tersebut adalah miliknya .
merk Lenovo , type V14 Are warna abu. 1(Satu) buah dus Laptop Merk Lenovo, type V14 Are warna abu. 1(satu) unit Laptop merk Acer , warna biru tua , type Aspire 4732z4519g23mnDibenarkan oleh saksi .
Bahwa setelah itu saksi memposting laptop tersebut di media sosialdengan kata laptop Lenovo , seri T14 ARE , unit plus tas Rp.Only fast laptopyang hanya dilengkapi dengan tas saja tersebut dengan harga Rp.2.750.000.
204/Pid.B/2021/PN Tsmmenjualkan laptop tersebut kepada saksi dan hasil penjualan laptop tersebutakan dipotong untuk membayar hutangnya kepada saksi.
Bahwa sebelum saksi menerima Laptop tersebut dari Dedi, Dedimenelpon saksi menyuruh menggadaikan laptop, sehingga saksimenyanggupinya, kemudian saksi menelpon saksi Dede dengan maksuduntuk menggadaikan laptop tersebut, kemudian DEDE ingin melihatlaptopnya, maka saksi menelpon DEDI bahwa Dede mau menerima gadaiakan tetapi ingin melihat terlebih dahulu laptopnya.
Register : 07-12-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 15-02-2016
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 127_PID_B_2015_PNBkt_Hukum_02022016_Penadahan
Tanggal 2 Februari 2016 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa EZA CHANIAGO
666
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit laptop merek acer Core 1.5 warna hitam dengan Nomor Produk Key 6VC4H-M7QWM-RPRG6-x8JYJ-XRGV7 beserta tas dan charger;- 1 (satu) unit laptop merek acer core 1.5 dengan nomor produk key Q4D8W-VTTDV-DKG8X-MYMD-HH98T;Dipergunakan dalam perkara Gogon Embia Pgl Gogon;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    tersebutdan terdakwa Eza lah yang menjualkan laptop tersebut ;Bahwa laptop ini ditemukan oleh polisi dan saksi melihat lapotop inisudah ada dikantor polisi;Bahwa saksi tidak tahu apakah laptop ini sudah dijual atau belum;Bahwa kegiatan sekolah terakhir jam 5.00 wib namun masih adaorang disekolah tersebut;Bahwa Laptop yang ditemukan ada sebanyak 5 (lima) buah, setiaplaptop tersebut lengkap dengan charger dan tasnya;Bahwa setahu saksi laptop tersebut ditemukan 3 (tiga) buah dirumahterdakwa dan yang
    ratus ribu rupiah) dan kemudianuangnya saksi berikan kepada Eza sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) seminggu kemudian Eza datang lagi menawarkan laptop merkAcer kemudian saksi membayar laptop tersebut sehargaRp.1000.000, (satu juta rupiah) kepada Eza dengan uang sisa saksimenjual laptop pertama kepada Cici;Bahwa terhadap laptop yang kedua tidak saksi jual, tetapi saksi pakaisendiri;Bahwa setelah itu Eza (Terdakwa) tidak ada lagi menjual Laptop,karena tidak lama kemudian rumah saksi didatangi
    asal dari Laptop tersebut, saksi tidakmerasa curiga karena yang kedua kalinya Eza mengatakan perluuang untuk bayar hutang suaminya;e Bahwa saksi tidak tahu berapa harga laptop tersebut, namun saksimenjual kepada Cici dengan lebih dari yang saksi berikan kepadaterdakwa karena kata orang harga laptop merk Acer tersebut mahal;e Bahwa setahu saksi ada 4 (empat) buah laptop yang telah dijual olehterdakwa;e Bahwa pada saat saksi membeli laptop tersebut, Terdakwa juallengkap dengan tas dan chargernya;e
    ;Bahwa pada saat saksi pulang membawa laptop, Istri saksi(Terdakwa) tidak melihatnya karena iya sedang tidur, pintu rumahsaksi tidak saksi kunci;Bahwa saksi mengambil laptop sebanyak 20 buah dan 1 (satu) buahCamera Canon;Bahwa cara saksi membawa laptop tersebut dengan sepeda motorsebanyak 2 (dua) kali dan Laptop tersebut saksi letakkan didalamkamar, laptop tersebut saksi simpan dikamar sebelah istri saksi(Terdakwa) tidur;Bahwa merk laptop yang saksi ambil adalah merk Acer dan Toshiba;Bahwa istri
    pulang kerumah,laptop tersebut adalah saksi ketahui merupakan hasil curian dari SMPN 2 Bukittinggi;Bahwa yang telah mencuri laptop tersebut adalah saksi Gogon;Bahwa pada saat saksi Gogon membawa laptop tersebut Terdakwaada menanyakan kepemilikannya dan saksi Gogon mengatakan kalaulaptop tersebut adalah milik temannya;Bahwa Terdakwa tidak tahu pasti berapa jumlah laptop yang dibawaoleh saksi Gogon;Bahwa Terdakwa diberikan laptop tersebut oleh saksi Gogonsebanyak 4 (empat) unit untuk dijual Terdakwa