Ditemukan 25022 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 175 /Pid.B/2017/PN.Tbk
Tanggal 19 September 2017 — HERMAN Als MAN
7020
  • pada saatSUTINI Als TINI Binti RATIMAN (korban) bersama dengan anak korban sedangberbuka puasa bersama dirumah, tiba tiba terdakwa masuk kedalam rumah danlangsung menendang anak korban dan mengatakan ANAK INI SELALU DUDUKDI PINTU* kemudian korban menjawab KENAPA KAMU TENDANG ANAK SAYABUKAN KAMU YANG KASIH MAKAN, mendengar jawaban korban, terdakwamenjadi marah dan langsung memukul korban dibagian wajah sebelah kanan dandikening. kemudian terdakwa mengatakan PERGILAH DARI RUMAH INI,PERGILAH KAMU LAPOR
    Kemudian terdakwa langsung memukulsaksi sekali dibagian wajah sebelah kanan dan dikening sekali kemudianterdakwa mengatakan kepada saksi pergilah dari rumah ini, pergilah kamulapor Polisi ingat ya sudah 2 ( dua) kali kamu lapor Polisi jangan sampai 3(tiga) kali kalau sampai 3 ( tiga ) kamu tahu sendiri akibatnya, saya tidakrugi masuk penjara dan saya tahu kamu melapor ke Polisi agar kamu bisamenjual rumah ini dan pada saat itu terdakwa duduk, kemudian saksimengatakan kepada anak saksi NOVIANTI ayo
    Selasasekira pukul 18.30 Wib saat korban dan anak korbanNOVIANTI berbukapuasa bersama di rumah kemudian tiba tiba terdakwa masuk kedalamrumah dan langsung menendang anak korban dan mengatakan anak inselalu duduk di pintu kemudian korban mengatakan kepada terdakwa kenapa kamu tendang anak saya bukan kamu yang kasih makankemudian terdakwapun langsung memukul korban sekali dibagian wajahsebelah kanan dan dikening sekali kemudian terdakwa mengatakan kepadakorban pergilah dari rumah ini, pergilah kamu lapor
    polisi ingat ya, sudah 2 kali kamu lapor polisijangan sampai 3 ( kali ) kalau sampai 3 ( tiga ) Kamu tahu sendiri akibatnya dansaya tidak rugi masuk penjara dan saya tahu kamu melapor ke polisi agar kamubisa jual rumah ini setelah itu terdakwa tidak tahu SUTINI pergi kemana danterdakwa kembali duduk dirumah; Bahwa pada tanggal 09 Mei 2017 terdakwa di laporkan ke polres karimun,namun pada saat itu terdakwa dan SUTINI membuat surat perjanjian untuk tidakmengulangi perbuatan terdakwa kemudian pada
Putus : 18-06-2012 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN BUOL Nomor 42/Pid.B/2012/PN.Bul
Tanggal 18 Juni 2012 — RUSTAM PADAI Alias TAM
6716
  • tanggal 07 Pebruari 2012 sekitarjam 07.00 (pukul 19.00 wita) di Sawmel perusahan kayu diBokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol;e Bahwa yang melakukan pemukulan kepada saksi adalahterdakwa RUSTAM PADAI dengan menggunakan kayusebanyak 1 (satu) kali dengan mengenai pinggang belakang(bokong) sebelah kiri korban;e Bahwa kejadiannya saat saksi hendak menurunkan kayu darimobil bersama anak buah korban, saksi bercerita dengan saksiFERI datanglah terdakwa RUSTAM PADAI bertanya kepadasaksi korban kau yang ba lapor
    sebelah kiri korban;Bahwa sebab pemukulan tersebut karena terdakwa mencurigaikorban yang melaporlapor sama bosnya sebagai pemilik mobillalu laporan tersebut disampaikan lagi kepada bos terdakwasehingga terdakwa tidak senang karena dimarah oleh bosterdakwa;Bahwa kejadiannya saat korban hendak menurunkan kayu darimobil bersama anak buah korban, setelah kayu selesaiditurunkan korban pergi bercerita dengan saksi FERI tidak lamakemudian datanglah terdakwa RUSTAM PADAI bertanyakepada korban kau yang ba lapor
    saya dan saksi korbanjawab lapor apa saya tidak tahu tidak lama terdakwa pergikerumahnya dan kembali lagi ketempat dimana saksi korbanberada saat itulah terdakwa langsung memukul korban yangakibatnya korban mengalami sakit pada pinggang disebabkanpemukulan tersebut;Bahwa terdakwa menggunakan kayu berbentuk balak untukmelakukan pemukulan pada korban yang disebabkan karenaterdakwa berawal karena kekesalan terdakwa pada korbansehingga terdakwa emosi sehingga penganiayaan tersebutterjadi;Menimbang,
    hari Selasa tanggal 07 Pebruari 2012sekitar jam 19.00 wita tepatnya di Sowmel desa Bokat Kecamatan BokatKabupaten Buol telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban ISHAKISMAIL sehingga mengakibatkan luka pada diri korban;e Bahwa peristiwa tersebut berawal pada saat saksi korban ISHAK ISMAIL hendakmenurunkan kayu dari mobil bersama anak buah korban, sambil saksi korbanbercerita dengan saksi FERI tidak lama setelah itu datanglah terdakwa RUSTAMPADAI bertanya kepada saksi korban kau yang ba lapor
    saya dan saksi korbanmenjawabnya lapor apa saya tidak tahu;Bahwa setelah itu terdakwa pulang kerumahnya tidak jauh dari tempat korbanbercerita, tidak lama kemudian saat terdakwa melihat kayu balak kemudian terdakwaambil dan kembali mendekati saksi korban lalu langsung memukul saksi korbandengan menggunakan sebuah balak kayu tersebut yang terdakwa pegang dengantangan kanan mengenai bagian belakang punggung korban tepatnya pada bokongsebelah kiri sebanyak 1 (Satu) kali setelah itu terdakwa lari pergi
Register : 19-04-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 49-K/PM I-02/AU/IV/2016
Tanggal 23 Mei 2016 — Azhar, Kopda NRP 531515
5521
  • Saleh Nasution Kasi BMP Dislog Lanud Tarakan melaporkanakan lapor datang ke Lanud Tarakan pada pertengahan bulan Juli 2015selesai lebaran dan Lettu Kal M Saleh Nasution akan melaporkankepada Kadislog Lanud Tarakan, namun setelah bulan Juli 2015Terdakwa tidak melapor ke Lanud Tarakan.5.
    Bahwa Saksi terakhir melihat Terdakwa ketika Terdakwa sedangmelaksanakan Apel dan (lapor pergi) di kantor Dinas Personel LanudSoewondo sekira bulan Juni 2015.3.
    Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa tidak menjalankan perintahdinas pindah ke Lanud Tarakan dan belum lapor datang ke LanudTarakan melalui melalui telepon dari Dinas Personel Lanud Tarakan danberdasarkan Telegram dari Pangkoopsau Il Nomor 1T/2069/2015 tanggal27 Juli 2015 tentang dilaporkan bahwa personel atas nama KopdaAzhar NRP 531515 belum melaksanakan Lapor datang di LanudTarakan.Menimbang4.
    Saleh Nasution Kasi BMP Dislog Lanud Tarakanmelaporkan akan lapor datang ke Lanud Tarakan pada pertengahanbulan Juli 2015 selesai lebaran dan Lettu Kal M Saleh Nasution akanmelaporkan kepada Kadislog Lanud Tarakan, namun setelah bulan Juli2015 Terdakwa tidak melapor ke Lanud Tarakan.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbang105.
    Saleh Nasution Kasi BMP Dislog Lanud Tarakanmelaporkan akan lapor datang ke Lanud Tarakan pada pertengahanbulan Juli 2015 selesai lebaran dan Lettu Kal M Saleh Nasution akanmelaporkan kepada Kadislog Lanud Tarakan, namun setelah bulan Juli2015 Terdakwa tidak melapor ke Lanud Tarakan.4.
Register : 21-07-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 893/Pid.B/2022/PN Mks
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
ANDI SYAHRIR, SH.,MH
Terdakwa:
MUHAMMAD AMIR JUFRI
10344
  • melakukan tindak pidana secara Bersama-sama membuat surat palsu
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD AMIR JUFRI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Tanda Lapor
    • 1(satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor : SKTLK/431/IV/ 2021/SPKT tanggal 30 April 2021 atas nama pelapor Ir. MUSTAKIM DATJING yang telah dilegalisir.
    • 1(satu) buah Buku Register SKTLK SPKT POLDA SULSEL 2021 Warna Biru,

    Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Ir. MUSTAKIM DATJING;

    6.

Register : 27-05-2021 — Putus : 11-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Bna
Tanggal 11 Juni 2021 — Pemohon:
Budiwansyah
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA KACq KEPALA KEPOLISIAN RESORT KAPOLRESTA KOTA BANDA ACEH
7551
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Surat Penghentian Penyelidikan yang ditetapkan dan diterbitkan Termohon dinyatakan Batal dan/atau Tidak Sah;
    3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyelidikan perkara dengan Tanda Bukti Lapor pada Kepolisian Republik Indonesia Resort Kota Banda Aceh,Nomor: LPB/425/VII/YAN.2.5/2018/SPKT tanggal 11 Juli 2018, tentang adanya dugaan tindak pidana Penggelapan
    Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyelidikan perkaradengan Tanda Bukti Lapor pada Kepolisian Republik Indonesia ResortKota Banda Aceh,Nomor: LPB/425/VII/YAN.2.5/2018/SPKT tanggal 11Juli 2018, tentang adanya dugaan tindak pidana Penggelapan BPKB Aslikendaraan roda 4 (empat) jenis minibus merk Mithsubishi Pajero tahunrakitan 2009 Nopol awal BL 613 ZV yang saat ini ber Nopol BL 1132 ZKyang dilakukan oleh M.
    Foto copy tanda bukti lapor kepada Polresta Banda Aceh NomorLPB/425/VII/YAN.2.5/2018/SPKT atas nama pelapor Budiwansyah danterlapor M. Rizal tertanggal Banda Aceh 11 Juli 2018 tidak dapatdiperlinatkan aslinya telah diberikan materai Secukupnya diberi tanda P4;5.
Register : 09-11-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 151/Pid.B/2021/PN Olm
Tanggal 27 Desember 2021 — Penuntut Umum:
VINSYA MURTININGSIH, S.H.
Terdakwa:
IRMA ABDULAH Alias BIBI UCEN
6721
  • Terdakwa dan membawa Terdakwa menjauhi Saksikorban, akan tetapi Terdakwa Berontak menghampiri saksi korban kemudianmemukul saksi korban sebanyak 1 (satu) kali kena pada bahu kiri hingga Saksijatuh terlempar ke Tiang teras sudut rumah milik Saksi BASTHIAN MESAK, taklama kemudian Petugas dari Polsek Takari datang lalu membawa saksi korbanuntuk melaporkan kejadian ini, akan tetapi Terdakwa masih saja berteriak danmengatakan kepada saksi korban Puki, beta menyesal tidak tikam kasih matisama lu, lu mau lapor
    , lalu Saksi mengatakan saya tidak pernah lapor polisi, danTerdakwa mengatakan lagi kepada Saksi soalnya lu sedikitsedikit laporpolisi na. Kemudian Saksi mengatakan kepada Terdakwalagimemangnya kalu saya lapor polisi kenapa?. Karena emosi kemudianTerdakwa mengatai Saksi dengan mengatakan we puki lu punya anakmantu terlalu kurang ajar. Lalu Saksi mengatakan lagi kepada Terdakwakurang ajar apa? dan Terdakwa mengatakan lagi kepada Saksi lu punganak itu Noo babau.
    Karena saat itu Terdakwamerasa malu, maka Terdakwa langsung menjawab Saksi Korban dengan katakata kasar ho kamu tidak usa lapor polisi, lalu Saksi Korban menjawab sayatidak pernah lapor polisi. Lalu Terdakwa mengatakan kepada Saksi Korbansoalnya kamu sedikitsedikit lapor polisi dan Saksi Korban menjawab SaksiKorban memangnya kalau saya lapor polisi kenapa?. Oleh karena Terdakwamerasa marah kemudian Terdakwa mencaci maki Saksi Korban.
    Karena saat itu Terdakwamerasa malu, maka Terdakwa langsung menjawab Saksi Korban dengan katakata kasar ho kamu tidak usa lapor polisi, lalu Saksi Korban menjawab sayatidak pernah lapor polisi. Lalu Terdakwa mengatakan kepada Saksi Korbansoalnya kamu sedikitsedikit lapor polisi dan Saksi Korban menjawab SaksiKorban memangnya kalau saya lapor polisi kenapa?. Oleh karena emosikemudian Terdakwa mengatai Saksi Korban dengan mengatakan we puki lupunya anak mantu terlalu kurang ajar.
    Karena saat itu Terdakwa merasaHalaman 10 dari 13 Putusan Nomor 151/Pid.B/2021/PN Olmmalu, maka Terdakwa langsung menjawab Saksi Korban dengan katakata kasar hokamu tidak usa lapor polisi, lalu Saksi Korban menjawab saya tidak pernah laporpolisi. Lalu Terdakwa mengatakan kepada Saksi Korban soalnya kamu sedikitSedikitlapor polis? dan Saksi Korban menjawab Saksi Korban memangnya kalau saya laporpolisi Kenapa?.
Register : 12-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 121/Pid.B/2021/PN Arm
Tanggal 9 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.RYANDO W. TUWAIDAN
2.CHRISTY S.F. SILETTY, S.H.,M.H
Terdakwa:
NOLDY LEGESAN
5418
  • Kalawat, Kab.Minahasa Utara; Bahwa pada awalnya Saksi Korban melewati depan rumah Terdakwakemudian Terdakwa keluar dari dalam rumah dan terjadi adu mulut antaraSaksi Korban dan Terdakwa, yang mana Saksi Korban bertanya kepadaTerdakwa sapa yang bilang pa ngana kita ada lapor pa hukum tua denganpala ngana ada putar musik dan ngana dapa lia dimana torang ada pancuriayam, kalau ngana dapa lia kiapa nda lapor dang (Siapa yang bilangkepada kamu, saya ada lapor kepada hukum tua dan kepala jaga kamu adaputar
    berkata /ewat he (lewat, ya) dan SaksiKorban menjawab kiapa mo pusing kita mo lewat mau apa ke terserah kita(kenapa mau pusing saya mau lewat atau apapun itu terserah saya), saat ituterjadi adu mulut antara Terdakwa dan Saksi Korban, yang mana SaksiKorban bertanya kepada Terdakwa sapa yang bilang pa ngana kita adalapor pa hukum tua dengan pala ngana ada putar musik dan ngana dapa liadimana torang ada pancuri ayam, kalau ngana dapa lia kiapa nda lapordang (Siapa yang bilang kepada kamu, saya ada lapor
    kepada hukum tuadan kepala jaga kamu ada putar musik keras dan kamu melihat kami adapencuri ayam, kalau kamu ada lihat kenapa tidak lapor), Terdakwa kemudianmenjawab kepada saksi so ngoni no (sudah , kalian itu), lalu Saksi Korbanberjalan pergi meninggalkan Terdakwa; Bahwa Terdakwa lalu mengambil parang di dapur sambil memegangparang itu dengan tangan kanan, saat Terdakwa keluar dari rumah, Terdakwamelihat Saksi Korban sudah berada di depan rumahnya dan Terdakwaberjalan mengikuti Saksi Korban dan
    kepada hukum tuadan kepala jaga kamu ada putar musik keras dan kamu melihat kami adapencuri ayam, kalau kamu ada lihat kenapa tidak lapor), Terdakwa kemudianmenjawab kepada saksi so ngoni no (Sudah, kalian itu), lalu Saksi Korbanberjalan pergi meninggalkan Terdakwa; Bahwa Terdakwa lalu mengambil parang samurai di dapur lalumengikuti Saksi Korban ke arah rumah Saksi Korban dan pada saatTerdakwa melihat Saksi Korban di depan rumahnya, Terdakwa langsungHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 121/Pid.B/2021
    dang (siapayang bilang kepada kamu, saya ada lapor kepada hukum tua dan kepala jagakamu ada putar musik keras dan kamu melihat kami ada pencuri ayam, kalaukamu ada lihat kenapa tidak lapor), Terdakwa kemudian menjawab kepadasaksi so ngoni no (sudah, kalian itu), lalu Saksi Korban berjalan pergimeninggalkan Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa lalu mengambil parang samurai di dapurlalu. mengikuti Saksi Korban ke arah rumah Saksi Korban dan pada saatTerdakwa melihat Saksi Korban di depan rumahnya, Terdakwa
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 20/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALDY ADMIRAL,SE.,MH
Terdakwa:
PUYUDI
8438
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa PUYUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Perda Kota Batam Pasal 6 ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan
    Menyatakan terdakwa PUYUDI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Perda Kota BatamPasal 6 ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1981tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan;2, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana Denda sebesar Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 19-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN WATES Nomor 29/Pid.B/2014/PN.Wt
Tanggal 14 Mei 2014 — R. BEKO JARWINTO alias ASEP Bin EDY SUPRAPTO
1415
  • Gandung Supriyanto lalu bertanya Kowe Akhid yo %dan djawab saksi R.Gandung Supriyanto Kae Akhid sambil menunjuk ke arahsaksi korban Akhid Nuryati, kemudian Terdakwa mendatangi saksi korban AkhidNuryati setelah Terdakwa berhadapan dengan saksi korban Akhid Nuryati,Terdakwa berkata lapor lapor, koran koran, ora wedi aku karo Hasto, karo Toyo,Polisi sak Kulon Progo wis tak tuku kabeh (lapor lapor, saksi tidak takut samaHasto, sama Toyo, Polisi se Kulon Progo sudah saksi beli semua sambilmemegang dan
    Gandung Supriyanto lalu bertanya Kowe akhid yo %dan djawab saksi R.Gandung Supriyanto kae Akhid sambil menunjuk ke arahsaksi korban Akhid Nuryati, kemudian Terdakwa mendatangi saksi korban AkhidNuryati setelah Terdakwa berhadapan dengan saksi korban Akhid Nuryati,Terdakwa berkata lapor lapor, koran koran, ora wedi aku karo Hasto, karoToyo, Polisi sak Kulon progo wis tak tuku kabeh (lapor lapor, saksi tidak takutsama Hasto, sama Toyo, Polisi se Kulon Progo sudah saksi beli semua sambilmemegang dan
    GandungSupriyanto kae Akhid sambi menunjuk ke arah saksi korban Akhid Nuryati,kemudian Terdakwa mendatangi saksi korban Akhid Nuryati setelah Terdakwaberhadapan dengan saksi korban Akhid Nuryati, Terdakwa berkata lapor lapor,koran koran, ora wedi aku karo Hasto, karo Toyo, Polisi sak Kulon Progo wis taktuku kabeh (lapor lapor, saya tidak takut sama Hasto, sama Toyo, Polisi seKulon Progo sudah saya beli semua sambil memegang dan mencabut 1 (satu)buah belati/sangkur bergagang warna gelap dengan panjang
Register : 30-11-2015 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 379/Pid.Sus/2015/PN Bna
Tanggal 17 Februari 2016 — RASYIDIN Bin M. ISA
408
  • Razali ; 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Izin Usaha Perikanan No. 523.3/BP2T/5608/2010 tanggal 3 Agustus 2010 ; 1 ( satu ) lembar Surat Izin Penangkapan Ikan No. 523.3/BP2T/3654/2014 tanggal 29 Desember 2014 ; 1 ( satu ) lembar surat ukur dalam negeri No. 208/QQM tanggal 27 April 2010 ; 1 ( satu ) buah buku lapor Pangkalan Perikanan ; 1 buah buku lapor Dit Pol. Air ; 1 buah buku lapor KM.
    Razali ;1 ( satu ) lembar foto copy Surat Izin Usaha Perikanan No. 523.3/BP2T/5608/2010 tanggal 3 Agustus 2010 ;1 ( satu) lembar Surat Izin Penangkapan Ikan No. 523.3/BP21T/3654/2014 tanggal 29 Desember 2014 ;1 ( satu ) lembar surat ukur dalam negeri No. 208/QQM tanggal 27April 2010 ;1 ( satu ) buah buku lapor Pangkalan Perikanan ;1 buah buku lapor Dit Pol. Air ;1 buah buku lapor KM. TNI AL ;1 Gros akta pendaftaran Kapal An.
    Razali ;1 ( satu ) lembar foto copy Surat Izin Usaha Perikanan No. 523.3/BP2T/5608/2010 tanggal 3 Agustus 2010 ;1 ( satu.) lembar Surat Izin Penangkapan Ikan No. 523.3/BP21T/3654/2014 tanggal 29 Desember 2014 ;1 ( satu ) lembar surat ukur dalam negeri No. 208/QQM tanggal 27April 2010 ;1 ( satu ) buah buku lapor Pangkalan Perikanan ;1 buah buku lapor Dit Pol. Air ;1 buah buku lapor KM. TNI AL ;1 Gros akta pendaftaran Kapal An.
    Razali ;1 ( satu ) lembar foto copy Surat Izin Usaha Perikanan No. 523.3/BP2T/5608/2010 tanggal 3 Agustus 2010 ;1 ( satu ) lembar Surat Izin Penangkapan Ikan No. 523.3/BP2T/3654/2014tanggal 29 Desember 2014 ;1 ( satu ) lembar surat ukur dalam negeri No. 208/QQM tanggal 27 April2010 ;1 ( satu ) buah buku lapor Pangkalan Perikanan ;1 buah buku lapor Dit Pol. Air ;1 buah buku lapor KM. TNI AL ;1 Gros akta pendaftaran Kapal An.
Register : 03-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 198/Pid.B/2020/PN Idm
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
IVAN DAY ISWANDY, SH
Terdakwa:
SUHARDJO S.H. Alias JOJO Bin SUTA
307
  • Selanjutnya Terdakwa mengangkat danmengarahkan senjata yang digenggamnya ke leher saksi TARSINAH,sedangkan tangan kiri Terdakwa mencengkram kerah baju saksiTARSINAH dan berkata Ingin Mati atau hidup kamu sampi melapor lapor!
    Selanjutnya Terdakwamengangkat dan mengarahkan senjata yang digenggamnya ke lehersaksi TARSINAH, sedangkan tangan kiri Terdakwa mencengkram kerahbaju saksi TARSINAH dan berkata Ingin Mati atau hidup kamu sampimelapor lapor!
    CARMA, Terdakwa datang kerumah saksi dan memanggil saksi yangHalaman 7 dari 21 Putusan Nomor 198 /Pid.B/2020/PN Idmkemudian Terdakwa bertanya "Sampean kuh bener lapor tah (Anda melaporkah), kemudian saksi jawab "lya, selanjutnya Terdakwa marah kepada Saksi,lalu mendorong saksi sebanyak kirakira 3 kali dengan menggunakan tangankanan, sambil berkata keras "Kirik, Cemera, dibantubantu langka terimaemalah lapor, masyarakat kirik kabeh, kaya tai (Anjing, Moyet, dibantubantutidak ada terimakasinnya malah
    lapor, masyarakat anjing semua sepertikotoran), saksi menjadi ketakutan, setelah itu Terdakwa berkata lagi "Sirapengen mati, Ingin mati, Ingin mati hah (Kamu ingi mati, ingin mati, inginmati hah), sambil tangan kanannya menarik atau mencabut senjata Pistolyang disimpan dipinggang sebelah kanannya dengan menggunakan tangankanan, lalu mengokang senjata tersebut dua kali dengan menggunakantangan kirinya, hingga berbunyi "Krak sebanyak 2 kali, Kemudian ujung larassenjata tersebut ditempelkan keleher
    Lalu saksi dengar juga saudara Terdakwamenjawab Langka, kuen mah terserah arep lapor ning Polres, ning Polsekmangga. Tak adepi. (artinya : Tidak ada. Itu sih terserah mau Ipaor kePolres, ke Polsek, saya hadapi). Lalu isteri saksi berkata Kita mah areplapor gah ning Dinsos sing ngupai duit pak. Arepan takon priwen aturan singbenere. (artinya : Saya sih mau lapor juga ke Dinsos yang memberi uangpak. Mau tanya bagaimana aturan yang benarnya).
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 19/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALDY ADMIRAL,SE.,MH
Terdakwa:
MATHIUS DEVY JUNIARDO
1511
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa MATHIUS DEVY JUNIARDO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Perda Kota Batam Pasal 6 ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,
    Menyatakan terdakwa MATHIUS DEVY JUNIARDO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelanggarPerda Kota Batam Pasal 6 ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan;2, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana Denda sebesar Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 05-12-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 129/Pid.C/2018/PN Sgr
Tanggal 5 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I Nyoman Suwijana
Terdakwa:
SUGITO
98
  • 1.Menyatakan terdakwa Sugito telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri) ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan;

    5.

    Nyoman Sudiarta. serta barangbarang bukti yang diajukan, Pengadilan Negeriberpendapat bahwa Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukanperbuatan yang didakwakan kepadanya, oleh karena itu ia harus dipidana ;Mengingat Pasal 515 Ayat (1) ke 2 KUHP serta ketentuan UndangUndang lain yangbersangkutan;M E N GA DIL LIL: 1.Menyatakan terdakwa Sugito telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tidak memiliki SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri) ;2.
Register : 04-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 69/Pid.B/2020/PN Klb
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
Muhammad Akbar, S.H.
Terdakwa:
ILYAS USMAN Alias ILYAS
7314
  • Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bermula awalnyasaksi korban sedang berada di dalam rumahnya tidak beberapa lama kemudianterdakwa datang memanggil korban dengan berkata Pukimai mo kurang ajarsekali berani sekali lapor Guntur kKemudian korban keluar rumah dan korbanmenjawab Siapa yang lapor guntur bapa Guntur itu larangan, Himbauan daridesa tentang Covid itu yang mereka tarik baliho himbauan itu yang orang lapor,kalau saya ini saya lapor Puling karena Puling kasi tau
    saya bilang saya penipu,saya makan uang itu yang saya lapor dia, tapi saya belum ambil keteranganjuga mendengar hal tersebut terdakwa langsung menarik tangan kiri korbanhingga korban jatuh tersungkur ke jalan setapak depan rumah korban kemudianmasih dalam posisi telungkup dan ketika saksi korban mengangkat wajahnya,terdakwa langsung menampar mulut korban sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan tangan kanan terbuka, kemudian terdakwa memukul wajah dankepala bagian belakang korban secara berulang
    terdakwa memukul saksi lebih dari 1 (Satu) kali;Bahwa terdakwa memukul dengan tenaga yang cukup kuat;Bahwa akibat pemukulan tersebut saksi mengalami bengkak pada bagiankepala;Bahwa kronologi kejadian yaitu pada awalnya di hari Senin tanggal 25 Mei2020 sekitar pukul 18.00 WITA bertempat di halaman rumah saksi yangberlokasi di Desa Pulau Buaya, Kecamatan Alor Barat Laut, KabupatenAlor, terdakwa dating ke rumah saksi memanggil saksi dan mengatakanPukimai Mo keluar mo kurang ajar sekali, berani sekali lapor
    Guntur,mendengar panggilan terdakwa lalu saksi keluar rumah dan menjawabsiapa yang lapor Guntur Bapak, Guntur itu larangan himbauan dari Desatentang Covid itu yang mereka tarik baliho himbuan itu yang orang lapor,kalau saya, saya lapor Puling karena Puling kasitahnu saya bilang sayapenipu saya makan uang itu yang saya lapor dia, tapi saya belum ambilketerangan juga", setelan mendengar jawaban saksi kemudian terdakwalangsung mearik tangan kiri saksi hingga saksi jatuh telungkup di jalansetapak di
    dia, atas pertanyaan tersebut saksi KarimMansyur menjawab saya tidak lapor, kemudian terdakwa mengatakanmasa tidak lapor ada panggilan dan saksi Karim Mansyur mengatakantidak, saya lapor Puling, kemudian terdakwa mengatakan ah lu kemarindengan Kepala Desa ada pi Kokar tu buat apa kalau bukan lapor Polisi danSaksi Karim Mansyur menjawab dengan mengatakan "lu buta ni juga tausambil menunjuk tangan ke arah wajah terdakwa, karena silau terdakwamenarik tangan saksi Karim Mansyur sehingga saksi Karim
Register : 21-07-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 894/Pid.B/2022/PN Mks
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
ANDI SYAHRIR, SH.,MH
Terdakwa:
Ir.MUSTAKIM DATJING
7022
  • melakukan tindak pidana secara Bersama-sama membuat surat palsu
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ir MUSTAKIM DATJING dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Tanda Lapor
    • 1(satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor : SKTLK/431/IV/ 2021/SPKT tanggal 30 April 2021 atas nama pelapor Ir. MUSTAKIM DATJING yang telah dilegalisir.
    • 1(satu) buah Buku Register SKTLK SPKT POLDA SULSEL 2021 Warna Biru,

    Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama ANDI WAHYU RASYID AZIS;

    6.

Register : 18-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 50/Pid.C/2020/PN Sgr
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Dewa Made Joni Arya Putra
Terdakwa:
Siti Aisyah Bt Rahmat
1713
  • 1.Menyatakan terdakwa Siti Aisah BT Rahmat; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Membawa Surat Keterangan Lapor Diri ;

    2.

    bahwaTerdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yang didakwakankepadanya, oleh karena itu ia harus dipidana ;Mengingat Pasal 515 Ayat (1) ke 2 KUHP, atau Pasal 91 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia No. 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan , serta ketentuan UndangUndang lainyang bersangkutan;M EN GA DIL L:1.Menyatakan terdakwa Siti Aisah BT Rahmat; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tidak Membawa Surat Keterangan Lapor
Register : 05-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 98/Pid.B/2019/PN Arm
Tanggal 6 Nopember 2019 — - Terdakwa MEYER DIAWANG -JPU Yasser Samahati, SH
224144
  • tidak ingat lagi namanya, sehingga korban mendatangirumah dari ibu yang memberikan informasi tersebut yang hanya berjarak 10(sepuluh) meter dari rumah korban, setelah bertemu dan bercakapcakapdengan ibu tersebuttibatiba datang istri dari terdakwa MEYER DIAWANG yaituDEICE KALUAS menghampiri korban dan langsung memarahi korban sehinggaterjadi adu mulut antara korban dengan istri terdakwa yaitu DEICE KALUAS,lalu datang terdakwa dari rumahnya dan langsung menunjuk kearah korbansambil berkata eh mo lapor
    (eh mau lapor apa?)
    lalu dijawab oleh korbaneh, Tanya pa ngana pe bini dia yang mo bilang mo lapor (Tanya ke istrimu,istrimu yang berkata akan melaporkan) lalu dijawab oleh terdakwa biongo kwamo stel (bodoh jangan bergaya) sambil terus memaki korban.Bahwa kemudian korban pulang kerumahnya dan sesampainya dirumahterdakwa menghampiri korban dan langsung mencekik leher korban denganmenggunakan tangan kanannya lalu mendorong korban sehingga korbanterjatuh dengan posisi terlentang diatas pekarangan rumah, kemudian korbanberdiri
    dan berkata keada terdawak kita mo lapor pa ngana (saya akanHalaman 2 dari 15, Putusan Sela Nomor 98/Pid.B/2019/PN.Armmelaporkan kamu) tetapi dijawab oleh terdakwa sambil mengejek kepadakorban dengan berkata mo lapor dimana?
    lalu dijawaboleh korban lapor di polisinoh (lapor kepada Polisi) dan dijawab oleh terdakwalapor jo biar mo lapor dimana ley kita nda tako (silahkan lapor, mau lapordimanapun saya tidak takut)Perbuatan terdakwa MEYER DIAWANG mengakibatkan korbanNOLLYS MANOPPO mengalami : luka lecet pada leher bagian kiri depandengan ukuran satu sentimeter kali satu sentimeter dan pada leher bagiandepan terdapat memar warna kemerahan dengan ukuran panjang tigasentimeter, dengan kesimpulan ditemukan adanya luka lecet
Register : 13-03-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 20-02-2015
Putusan PN Andoolo Nomor 26/Pid.B/2014/PN.Adl
Tanggal 1 April 2014 — Pidana - SUKIRMAN Als AKI Bin AZIS
9218
  • TAHIR Bin LAJA dan istri korban, lalu terdakwa berkata sekarangsaya mau membunuh, kamu yang lapor saya sama Polisi kalo saya sita televisikarena kupon putih.Selanjutnya pada saat terdakwa mengayunkan parangnya tersebut Hj. Jusmawatidan saksi Lappa menghalangi pintu masuk teras rumah korban agar terdakwa tidakmasuk kerumah korban, sedangkan saksi Hj.
    dan berkata kepada saksiSaya mau bunuh, kamu yang lapor saya sama Polisi kalau saya sita televisekarena kupon putih tidak lama kemudian Hj.
    Polisi kalo Aki(terdakwa) habis menyita televisi karena kupon putih, dan tidak lamakemudian saksi melihat terdakwa dating dari rumahnya dengan membawaparang sambil mengangkat parangnya keataas dan berkata kepada saksiSaya mau bunuh, kamu yang lapor saya sama Polisi kalau saya sita televisekarena kupon putih tidak lama kemudian Hj.
    TAHIR dirumahnya dengan memegang parang kemuidian mengangkat parangtersebut dan berkata *Saya mau bunuh orang, kamu yang lapor saya di Polisi kalausaya sita televisi karena kupon putih, lalu karena ketakutan saksi H. Tahir dan istrinyalari masuk kedalam rumah, dan pada saat itu saksi Hj.
Register : 18-09-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 19-12-2020
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 148/Pid.B/2020/PN Krg
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.BHETI WIDYASTUTI, SH
2.F. AGUNG PANGARIBOWO, SH
Terdakwa:
EKO HARYADI, ST Als EKO POT Bin SISWOYO HADI W
8512
  • Karanganyar tanggal 05 Juli 2019;

    c. 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan tanda lapor kehilangan nomor SKTLK/1298/V/2019/Reskra tanggal 02 Mei 2019 tentang kehilangan atas nama STNK KBM Fortuner Nopol B 199 END atas nama pelapor Eko Haryadi, ST;

    d. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan objek pajak daerah (SPODP) No : 2019-0365562 tanggal 05 Juli 2019 atas nama Eko Haryadi, ST;

    e. 1 (satu) lembar surat permohonan registrasi kendaraan bermotor (SPRKB) nopol

    B0457164 tanggal 28 Mei 2019 yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya;

    g. 1 (satu) lembar surat keterangan tanda lapor kehilangan Nomor SKTLK/1298/V/2019/Reskra tanggal 02 Mei 2019 tentang kehilangan an. STNK KBM Toyota Fortuner Nopol B 199 END an. Pelapor Eko Haryadi, ST;

    h. 1 (satu) lembar Surat keterangan STNK Hilang nomor: Sket/112/V/2019/Smst Kab. Bks tanggal 07 Mei 2019 yang dikeluarkan dari Samsat Kab.

    fotocopy surat keterangan fiskal antar daerah nomor 10975/FAD/P3DCKR/V/2019 tertanggal 07 Mei 2019;

    h. 2 (dua) lembar fotocopy lampiran hasil cek fisik kendaraan bermotor;

    i. 1 (satu) lembar surat keterangan rubah bentuk tanggal 2 Juli 2019 yang dikeluarkan dari Bengkel Sumber Mas alamat Demakan, Mojolaban, Sukoharjo;

    j. 1 (satu) lembar fotocopy faktur kendaraan bermotor tertanggal 25 Februari 2012;

    k. 1 (satu) lembar surat keterangan tanda lapor

    BO457164 tanggal 28 Mei 2019 yangdikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya;g. 1 lembar surat keterangan tanda lapor kehilangan NomorSKTLK/1298/V/2019/Reskra tanggal O02 Mei 2019 tentangkehilangan an. STNK KBM Toyota Fortuner Nopol B 199 END an.Pelapor Eko Haryadi, ST;h. 1 lembar Surat keterangan STNK~ Hilang nomor:Sket/112/V/2019/Smst Kab. Bks tanggal O7 Mei 2019 yangdikeluarkan dari Samsat Kab.
    Bahwa surat keterangan tanda lapor kehilangan nomor :SKTLK/1298/V/2019/Res Kra tanggal 02 Mei 2019 adalah surat yangisinya tidak benar, karena STNK Toyota Fortuner Nopol B 199 ENDbukan hilang dalam perjalanan di wilayan Kabupaten Karanganyartanggal 01 Mei 2019, akan tetapi STNK Toyota Fortuner Nopol B 199END masih dikuasai oleh pemiliknya yaitu. saksi ENDANGSUTARTINAH B SC.
    BO457164 TANGGAL 28 Mei 2019 yangdikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya;g. 1 lembar surat keterangan tanda lapor kehilangan NomorSKTLK/1298/V/2019/Reskra tanggal 02 Mei 2019 tentangkehilangan an. STNK KBM Toyota Fortuner Nopol B 199 ENDan. Pelapor Eko Haryadi, STh. 1 LEMBAR Surat keterangan STNK Hilang nomor : Sket: /112/V/2019/Smst Kab. Bks tanggal O7 Mei 2019 yangdikeluarkan dari Samsat Kab.
    B0457164 tanggal 28 Mei 2019 yang dikeluarkan DirektoratLalu Lintas Polda Metro Jaya;g.1 lembar surat keterangan tanda lapor kehilangan NomorSKTLK/1298/V/2019/Reskra tanggal 02 Mei 2019 tentang kehilanganan. STNK KBM Toyota Fortuner Nopol B 199 END an. Pelapor EkoHaryadi, ST;h. 1 LEMBAR Surat keterangan STNK Hilang nomor : Sket : /112/V/2019/Smst Kab. Bks tanggal 07 Mei 2019 yang dikeluarkan dariSamsat Kab.
    B0457164 tanggal 28 Mei 2019 yang dikeluarkanDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya;.1 (Satu) lembar surat keterangan tanda lapor kehilangan NomorSKTLK/1298/V/2019/Reskra tanggal 02 Mei 2019 tentang kehilanganan. STNK KBM Toyota Fortuner Nopol B 199 END an. Pelapor EkoHaryadi, ST;.1 (satu) lembar Surat keterangan STNK Hilang nomor:Sket/112/V/2019/Smst Kab. Bks tanggal 07 Mei 2019 yang dikeluarkandari Samsat Kab.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1638 K/PID.SUS/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — ZULFANI ANDRIA alias TAMING bin M. HASBI ASDIQI
3320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BudiKristianto berwenang mengeluarkan Surat Rujukan tersebut tanpamempertimbangkan mengenai Keputusan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 1305/MENKES/SK/VI/2011 yangmenyebutkan bahwa: Yang dapat menerima wajib lapor adalah pusat kesehatanmasyarakat, rumah sakit dan/atau lembaga rehabilitasi medis.Adapun lembaga rehabilitasi sosial sebagai Institusi PenerimaWajib Lapor ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakanbidang sosial;Hal. 12 dari 27 hal.
    Penerima Wajib Lapor(IPWL).
    wajib lapor meliputi:Bahwa wajib lapor bukan hanya datang untuk melaporkan diri sematamata, melainkan menjalani asesmen komprehensif, yang mengkajiderajat permasalahan seseorang dalam hal:1.
    Status psikiatrik Asesmen;Wajid Lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan olehpecandu Narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya,dan/atau orang tua atau wali dari pecandu Narkotika yang belumcukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkanpengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis danrehabilitasi sosial;Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) adalah pusat kesehatanmasyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis danlembaga rehabilitasi sosial
    Rumah SakitKetergantungan Obat merupakan salah satu Institusi Penerima WajibLapor seperti yang tertulis dalam Keputusan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 1305/MENKES/SK/VI/201 1 ;Tujuan Wajib Lapor pencandu Narkotika adalah untuk memenuhi hakpecandu Narkotika dalam mendapatkan pengobatan dan/atauperawatan;Yang dapat menerima wajib lapor adalah pusat kesehatanmasyarakat, rumah sakit dan/atau lembaga rehabilitasi medis.