Ditemukan 613594 data
192 — 125 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 13 Desember 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat adanya putusan yang saling bertentangansatu dengan yang lain, dan terdapat kekhilafan Hakim ataupun
kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memoripeninjauan kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 13 Desember 2019dihubungkan dengan pertimbangan judex juris dalam hal ini MahkamahAgung yang menolak kasasi Terlawan I/Pemohon Eksekusi dan putusanJudex facti yang mengabulkan perlawanan Pelawan menunjukan kekhilafanHakim ataupun
183 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupunada verzet, banding, dan kasasi ataupun peninjauan kembali;15.
Nomor0790/Pdt.G/2012/PA Tgrs., tanggal 13 Desember 2012 tidak berlakuterhadap tanah a quo yang telah dijual belikan kepada PenggugatRekonvensi/T ergugat Il Konvensi:Menyatakan bidangbidang tanah a quo tersebut milik PenggugatRekonvensi/Tergugat II Konvensi dikeluarkan dan tidak termasuk dalamHarta Bersama/Harta Gono Gini antara Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi dan Tergugat II Rekonvensi/Tergugat ;Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun adaverzet, banding, dan kasasi ataupun
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupunada verzet, banding dan kasasi ataupun Peninjauan Kembali(uitboerbaar bij voorrad) sesuai Pasas 181 HIR;8. Memerintahkan Termohon Kasasi l/Terbanding 1/PenggugatKonvensi/Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi (Hj. EnengMaryam, dan kawankawan) dan Termohon Kasasi I/PembandingI/Tergugat (H.
menghindari adanya ketidakpastian hukum danberlarutlarutnya suatu perkara, maka perkara harus diakhiri, olehkarena itu. permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali sekarang harus dikabulkan;Terhadap alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali IL:Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali dari PemohonPeninjauan Kembali Il harus dinyatakan tidak dapat diterima, denganpertimbangan: Bahwa dasar yang dijadikan alasan permohonan PeninjauanKembali adalah adanya suatu kekhilafan Hakim ataupun
181 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
kekuatan hukum tetap;Menimbang bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut :Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan dengan alasan sebagai berikut: Bahwa tidak terdapat kekhilafan Hakim ataupun
KUHAP);Bahwa alasan peninjauan kembali mengenai keringanan hukumankarena Terpidana telah mengabdi lebih dari 34 (tiga puluh empat) tahundalam dunia pendidikan, tidak pernah mendapat remisi bukanlahmerupakan materi alasanalasan peninjauan kembali sebagaimanadimaksud Pasal 263 ayat (2) maupun ayat (3) KUHAP;Bahwa terbukti Terpidana selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelum dilaksanakan lelangpengadaan barang dan jasa baik dari dana yang dihimpun darimasyarakat ataupun
74 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
725 — 509 — Berkekuatan Hukum Tetap
Agung menjatuhkan putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono, in geode justitite);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 15 April 2020 yang menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat: Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan,karena tidak ditemukan adanya kekhilafan Hakim ataupun
17 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
63 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
42 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.Si serta dalam putusan JudexJuns terdapat kekhilafan Hakim ataupun kekeliruan yang nyata kemudianmemohon putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali yaitu : 1. Made Laba Sari, 2. Made Mustika Sari,3. Made Suteja Sari dan 4. Made Suryanatha Sari tersebut;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1302 K/PDT/2017,tanggal 30 Agustus 2017;Mengadili kembali:Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
45 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
54 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
45 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
287 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
41 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
108 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
: Dalam peradilan yang baik mohon keadilan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali yang diterima tanggal 22 Februari 2019 yang pada pokoknyamenolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Halaman 11 dari 13 halaman Putusan Nomor 925 PK/Pdt/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat judex juris tidak khilaf ataupun
112 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
53 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 2 April 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan hakim ataupun
Kembali untuk membayar biayaperkara;Atau mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memoripeninjauan kembali tanggal 7 Mei 2019 yang menolak permohonanpeninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakditemukan satupun kekhilafan hakim ataupun
156 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
voorraad) sekalipun ada verzet, banding maupun kasasi;Atau:Dalam hal Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti secara saksama alasan Pemohon dalam memori peninjauankembali dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juns, Mahkamah Agungberpendapat bahwa dalam putusan Judex Juns tidak terdapat kekhilafanHakim ataupun
Nomor 789 PK/Pdt/2019diangkat sebagai Direktur PT Laksana Budaya sedangkan PemohonPeninjauan Kembali (Tergugat) tidak menjabat posisi apapun, baik selakuDireksi ataupun Komisaris PT Laksana Budaya, sehingga penguasaanPemohon Peninjauan Kembali atas Sertifikat Hak Pakai Nomor 7/KelurahanDarmo atas nama PT Pembangunan dan Perdagangan Laksana Budaya(disingkat PT Laksana Budaya) adalah perbuatan melanggar hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang
151 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 2/7 Februari 2019 yang pada pokoknya menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat: Bahwa alasanalasan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, karena tidak ditemukanadanya kekhilafan Hakim ataupun
15 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
31 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap