Ditemukan 321746 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2014 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN METRO Nomor 9/PDT.G/2014/PN.Met
Tanggal 26 Maret 2015 —
5514
  • DALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ;DALAM POKOK PERKARA: 1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini yang sampai saat kini ditetapkan sebesar Rp. 1.321.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.Pts.09.Pdt.G.2014.PN.Met38DALAM POKOK PERKARA 1 Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.2 Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.AtauApabila Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat II telahmengajukan Jawaban secara tertulis tertanggal 30 Oktober 2014 yang isinya sebagaiberikut :DALAM EKSEPSI
    harus dinyatakan tidakdapat diterima, dengan demikian jelas atas permohonan ganti kerugian tersebutsudah sepatutnya ditolak oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo ;Maka berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Tergugat II mohon kepada MajelisHakim Pengadilan Negeri Metro yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmenjatuhkan putusan dengan amar yang menyatakan:Him 45 dari 102 HalamanDalam Eksepsi:e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterimaDalam Pokok Perkara:e Menyatakan menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard);0 Menyatakan menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yangtimbul.Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat II telahmengajukan Jawaban secara tertulis tertanggal 27 Oktober 2014 yang isinya sebagaiberikut :DALAM POKOK PERKARA1 Bahwa TERGUGAT 2 menolak dengan tegas dan keras seluruh dalildalilPENGGUGAT kecuali atas pengakuan yang jelas dan tegas ;2 Bahwa
    gugatan Penggugat seluruhnya2 Akan tunduk terhadap putusan pengadilan baik masih dalam prosespersidangan ataupun telah ada putusan pengadilan yang telah memilikikekuatan hukum tetap dengan pemberitahuan tertulis;3 Bahwa segala apa yang telah dikemukakan dalam eksepsi mohon dianggaptelah termuat pula dalam pokok perkara ini.4 Menghukum Penggugat membayar biaya perkara.Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III danTurut Tergugat, Penggugat mengajukan Replik tertanggal 13 November
    Gugatan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ;DALAM POKOK PERKARA: 1 Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini yang sampai saat kiniditetapkan sebesar Rp. 1.321.000, (satu juta tiga ratus dua puluh satu riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Metro, pada hari ini, RABU, tanggal 18 MARET 2015, oleh kamiOCTIAWAN BASRI, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, ITA
Register : 25-04-2011 — Putus : 03-11-2011 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 389/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Bar
Tanggal 3 Nopember 2011 — HAN; lawan; JAM
5927
  • DALAM EKSEPSI - Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA DALAM KONPENSI- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI - Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 322.000,- ( Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah );
    Dengandipenuhinya semua syarat tersebut maka Penggugat Konvensi selaku wanita yangtelah diserahkan diperistri Tergugat Konvensi, selanjutnya menjadi bagianmasyarakat adat Tergugat Konvensi untuk seterusnya.Putusan No. 389/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Bar. 41 Hal.Bahwa berdasarkan uraian diatas maka Tergugat Konvensi memohon agar kiranya MajelisYang Mulia menolak gugatan Penggugat Konvensi atau setidaknya menyatakan gugatanPenggugat Konvensi tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA.DALAM KONVENSI1Bahwa Tergugat
    kepenluannya, dan PR mempunyai pekerjaan yang tetapserta mempunyai pengahasilan yang cukup oleh karena itu sangatlah beralasanjika anak anak dari hasil perkawinan PR dengan TR tetap berada dibawahpemeliharaan dan pengasuhan dari Penggugat Rekonvensi.Berdasarkan uraian yang dikemukakan diatas maka Tergugat Konvensi / PenggugatRekonvensi mohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa perkara ini diPengadilan Negeri Jakarta Barat agar berkenan memutuskan perkara ini sebagai berikut :DALAM EKSEPSI1 Menolak
    gugatan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnyaatau setidaknya menyatakan gugatan Penggugat Konvensi / TergugatRekonvensi tidak dapat diterima.DALAM REKONVENSI211 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untukseluruhnya.2 Menyatakan anakanak yang lahir dari perkawinan Penggugat Rekonvensi /Tergugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekovensi / Penggugat Konvensi yaitu :Matthew Julyan Hendrik Hutagaol dan Nathan Eliezar Amos Hutagaol beradadalam pemeliharaan dan pengasuhan
    telah ditolak, tetapi timbulnya perkara ini karenaadanya gugatan Konpensi maka Penggugat Konpensi dihukum untuk membayar biayaperkara ini yang jumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini ;Putusan No. 389/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Bar. 41 Hal.Mengingat akan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan,Peraturan Perundangan Nomor 9 Tahun 1975 dan Peraturan Perundangan yangbersangkutan ;MENGADILI:DALAM EKSEPSIe Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARADALAM KONPENSIe Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSIe Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIe Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 322.000, ( Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah ) ;Demikian diputus dalam musyawarah Majelis Hakim pada Hari : KAMIS, tanggal 27 Oktober 2011 oleh kami : ROSIDIN, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis,SIGIT HARYANTO, SH.
Register : 23-11-2016 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 3196/Pdt.G/2016/PA.Dpk
Tanggal 9 Januari 2018 — - HERI TRIYONO BIN NURCHOLIS - RITA WAHYUNI BINTI SONGIRIN
2818
  • Menolak gugatan Penggugat Konvensi;Dalam Rekonvensi1. Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi1. Menghukum kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.051.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah);
    Menolak gugatan Penggugat Konvensi;Dalam Rekonvensi1. Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi1. Menghukum kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.051.000, (satu juta limapuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 9 Januari 2018 oleh kami, Away Awaludin, S.Ag., M.Hum.sebagai Ketua Majelis, H. M.
Register : 02-04-2012 — Putus : 05-11-2012 — Upload : 16-04-2013
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 359/Pdt.G/2012/PAJU
Tanggal 5 Nopember 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
5814
  • Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Konvensi- Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan rekonvensi Penggugat ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 516.000,- (Lima ratus enam belas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebut majelishakim berpendapat tidak perlu lagi mempertimbangkan gugatan rekonvensi tersebut;Dalam Konpensi dan RekonpensiMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UU No. 7Tahun 1989 maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi;Mengingat Segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan dalilsyari yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Konvensi Menolak
    gugatan Penggugat ;Dalam Rekonvensi Menolak gugatan rekonvensi Penggugat ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlahRp. 516.000, (Lima ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hariSenin tanggal 05 November 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 ZaulhijjahHal. 40 dari 41 hal.Put.
Register : 17-03-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 9/Pdt.G/2017/PN Pwk
Tanggal 20 September 2017 — 1. ENDANG HARUN SETIADI, bertempat tinggal di Jalan Lodaya RT.18 RW. 05, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta:, sebagai Penggugat I: 2. NANI NURJANAH, bertempat tinggal di Jalan Lodaya RT.18 RW. 05, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, sebagai Penggugat II; Penggugat I dan Penggugat II selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat; Lawan: PT. BANK MEGA, Tbk., berkedudukan di Jalan RE Martadinata Nomor 12, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta 41114, yang diwakili oleh Kostaman Thayib dan Madi Darmadi Lazuardi, berturut-turut selaku Direktur Utama dan Direktur, dalam hal ini memberikan kuasa kepada John Eric Pontoh, S.H., Tuti Andayani Sebayang, S.H., Tunggul Tambunan, S.H., Suciati Eka Pratiwi, S.H., Steven Albert, S.H., Yoga Wisnu Yoedapraja, S.H., Fery Edward M. Gultom, S.H., Erza Besari Putra, S.H., Destira Pratomo Putra, S.H., bertindak selaku Karyawan PT. BANK MEGA. Tbk., berkantor di Jalan Kapten Tendean Kav.12-14A, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 048/ DIRBM-LI/17, tanggal 30 Maret 2017, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Purwakarta dengan Nomor 38/LSK.Pdt.G/2017, tanggal 11 April 2017, selanjutnya disebut sebagai Kuasa Tergugat;
7810
  • Dalam Provisi:- Menolak gugatan provisi dari Para Penggugat untuk seluruhnya;B. Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp556.000,00 (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    Dalam Pokok Perkara:1.Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya atau setidaklidaknyamenyatakan Gugatan Para Penggugat a quo tidak dapat diterima;Menyatakan Tergugat merupakan pihak yang beriktkad baik dan tidakmelakukan perouatan melawan hukum;Menyatakan Para Penggugat merupakan pihak yang salah dan tidakberiktkad baik;Menyatakan sah dan berharga Akta Perjanjian Kredit Nomor 18/PKUKM/CABPURII12 ditandatangani oleh Para Penggugat sebagai Debitur danTergugat sebagai Kreditur pada tanggal 14 Februan
    Dalam Pokok Perkara:1.2.Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya;Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampaihan ini ditetaobkan sejumlah Rp556.000,00 (lima ratus lima puluh enam riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Purwakarta, pada hari Senin, tanggal 18 September 2017, olehkami,Dadi Rachmadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Dr.
Register : 16-12-2021 — Putus : 09-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 319/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Bdg.
Tanggal 9 Mei 2022 — KWEE DJOEN NIO alias Djoeniarti, Dkk.; Melawan; Rumah Sakit Kebonjati Bandung;
16662
  • MENGADILIDALAM KONPENSI- Menolak Gugatan Para Penggugat Konpensi untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI- Menolak Gugatan Rekonpensi Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Menghukum Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara sebesar Rp 480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
Register : 11-03-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 18/ Pdt.G/ 2015/PN.Amp
Tanggal 17 Nopember 2015 — -I WAYAN SUARSANA , dkk m e l a w a n NI WAYAN SUKRA, dkk
6025
  • -MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Para Penggugat Seluruhnya; DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.146.000,- (dua juta seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
    SANGAT PREMATUR;Bahwa Gugatan PARA PENGGUGAT belum waktunya untuk diajukanmengingat TERGUGAT MASIH HIDUP, dimana PARA PENGGUGAT telahmengakui bahwa TERGUGAT merupakan ISTRI dari KETUT SUJA yangmerupakan pemilik tanah yang disengketakan, Selama ISTRI/JANDA dari KETUT SUJA masih hidup MAKA IA MEMILIKI HAK UNTUK MENGUASAITANAHTANAH TERSEBUT ;Bahwa berdasarkan apa yang diuraikan diatas, TERGUGAT mohon denganpenuh hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri Karangasem, Cq Majelisyang memeriksa perkara ini, menolak
    gugatan PARA PENGGUGAT danmenghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar segala biaya dalamperkara ini;B.
    Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Hukum bahwa Surat Perjanjian Tertanggal 07 desember2011 adalah tidak sah demi hukum sehingga batal demi hukum dan tidakberlaku lagi ;183.
    Berdasarkan pasal 192 R.Bgmaka Para Penggugat konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi harus dihukumuntuk membayar biaya perkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusanini;Memperhatikan ketentuanketentuan dalam RBg dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat Seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat
Register : 15-02-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN MARISA Nomor 3/Pdt.G/2018/PN.Mar
Tanggal 3 Januari 2019 — Perdata - Yola Tooy, Dkk Lawan Stenly Tooy, Dkk
8727
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI :- Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsiTurut Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.10.872.000,- (sepuluh juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
    di Pohuwato tidak disertakansebagai pihak Tergugat dalam perkara a quo, maka gugatanPenggugat jelas kekurangan pihak, sehingga terhadap gugatanyang kekurangan pihak tersebut demi hukum harus dinyatakanditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.atas dasar halhal tersebut diatas, Turut Tergugat mohonkehadapan Majelis Hakim yang terhormat untuk memutuseksepsi ini lebih dahulu sebelum memeriksa pokok perkaranya,Halaman11 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor3/Pdt.G/2018/PN Mardengan putusan menolak
    gugatan Penggugat yang demikianatau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidakdapat diterima.B.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima;3. Menyatakan Turut Tergugat Ill sebagai pemenang yang sah dan pembeliyang beritikad baik;4.
    PMK No. 27/PMK.06/2016 Tahun2016 Tentang Perubahan atas PMK No. 93/PMK.06/2010 Tentang PetunjukPelaksanaan Lelang, Staatsblaad Nomor 23 Tahun 1847 Tentang BW (KitabUndangundang Hukum Perdata) serta ketentuanketentuan lain dalamperaturan perundangundangan yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM PROVISI : Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsiTurut Tergugat ;Halaman46 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor3/Pdt.G/2018/PN MarDALAM POKOK PERKARA :1.
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.
Register : 21-01-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/PDT.SUS-PHI/2015/PN DPS
Tanggal 20 April 2015 — I KADEK AGUS MULYAWAN, SH melawan PT. OCEAN BEACH HOTEL
13467
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ; DALAM PROVISI : - Menolak gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 426.000,00 (Empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (Niet onvantkelijekeverklaard);Menyatakan hukum gugatan Penggugat adalah telah lewat waktu/kedaluwarsa sebagaimana yang ditentukan didalam Pasal 171 UndangUndang Nomor: 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 82Undang Undang Nomor: 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, oleh karenanya gugatan Penggugat harus ditolak atauHal 31 dari 39 halaman Perkara Nomor 1/Pdt.SusPHI/2015/
    Menyatakan hukum gugatan Penggugat adalah kabur atau tidak jelas(Obscuur Libeli) oleh karenanya gugatan Penggugat harus ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvantkelijekeverklaard);DALAM PROVISIe Menolak gugatan/tuntutan Penggugat dalam provisi (acara cepat) untukseluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidakdapat diterima (Niet onvantkelijeke verklaard);DALAM POKOK PERKARA1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet onvantkelijekeverklaard);2.
    Penggugat dinyatakan ditolak seluruhnya,yang berarti Penggugat dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalam perkara, makapihak Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang sampai dengansaat ini ditaksir berjumlah sebesar Rp. 426.000, (Empat ratus dua puluh enam riburupiah) ;Memperhatikan UndangUndang No.13 tahun 2003 UndangUndangNo,2 tahun 2004 serta Pasalpasal dari peraturanperaturan Hukum lainnya yangberkaitan ;MENGADILI:DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ;DALAM PROVISI :e Menolak
    gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : 1.Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.426.000,00 (Empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;5253Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari : SENIN, 20 APRIL 2015, yang terdiri dari : CENING BUDIANA, SH, MH.
Register : 16-01-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 08-01-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 08/Pdt.G/2014/Pn.sgt
Tanggal 14 Oktober 2014 — HENDRA GUNAWAN lAWAN 1.Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Cabang Sungailiat 2.Pimpinan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara 3.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL 4.Sdr. AGUSTINUS
696
  • DALAM PROVISIMenolak gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.976.000,00 (dua juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
    TERSEBUT ;Telah membaca dan meneliti berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang hal hal yangtercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 14Oktober 2014 nomor : 08/Pdt.G/2014/PN.SGT yang amar lengkapnya berbunyisebagai berikut :DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1 Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hariini ditetapkan sejumlah Rp 2.976.000,00(dua juta sembilan ratus tujuhpuluh enam ribu rupiah) ;Membaca akta pernyataan permohonan banding yang dibuat danditandatangani oleh Panitera Pengadilan Negeri Sungailiat yang menyatakan bahwapada tanggal 20 Oktober 2014 Penggugat / Pembanding telah mengajukanpermohonan agar perkaranya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal14 Oktober 2014 Nomor :
Putus : 23-08-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 8/Pdt.G/2016/PN Tlg
Tanggal 23 Agustus 2016 — Agus Djoko Prijono melawan Mochamad Djuari,dkk
13116
  • MENGADILI:DALAM PROVISI- Menolak gugatan Provisi PelawanDALAM EKSEPSI- Menyatakan eksepsi Turut Terlawan tidak dapat diterimaDALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Pelawan untuk seluruhnya- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini taksir sebesar Rp1.946.000,00 (satu juta sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah)
    Menolak Gugatan Perlawanan dari Pelawan terkait dengan Permohonan EksekusiNomor : 01 / Eks / 2016 / PN. Tig tersebut atau setidak tidaknya menyatakan tidakdapat diterima (niet ont vankelyke verklaard) ;2.
    dapat membuktikan gugatannya maka seluruhpetitum gugatan Pelawan haruslah ditolak;Menimbang, bahwa karena itu gugatan Pelawan harus ditolak dan Majelis Hakimtidak perlu lagi mempertimbangkan lebih lanjut alatalat bukti lain yang diajukan Terlawandan Turut Terlawan;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Pelawan ditolak, maka Pelawanharusdihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 180 HIR dan pasalpasal lain dalam Hir dan peraturanperaturanlain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM PROVISI Menolak
    gugatan Provisi PelawanDALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi Turut Terlawan tidak dapat diterimaDALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Pelawan untuk seluruhnya Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini taksirsebesar Rp1.946.000,00 (satu juta sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Tulungagung, pada hari Rabu) 18 Agustus 2016 oleh Majelis Hakim , yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan
Putus : 28-08-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PN SIGLI Nomor 1/Pdt.G/2013/PN-SGI
Tanggal 28 Agustus 2013 — ZAKARIA H.M. YUSUF, SH.I LAWAN DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK.
13366
  • DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima ;DALAM PROVISIONAL :- Menolak gugatan Provisional dari Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.035.000,- (satu juta tiga puluh lima ribu rupiah) ;
    Mengabulkan Eksepsi Tergugat I;e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;DALAM PROFISIONAL:nnnnnn nnn1213e Menolak permohonan dari Penggugat;e Menyatakan tidak beralasan hukum Tergugat II dan Tergugat Ilmenagguhakan surat PAW yang diterbitkan oleh Tergugat I surat Nomor 02/Eks/DPWSGL/XII/2012 tertanggal 06 Desember 2012 perihal PengajuanPemberhentian dan Pengusulan Penetapan PAW terhadap Penggugat sebagaianggota DPRK Pidie sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukumtetap ;DALAM POKOKPERKARA:.e Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan perbuatan Tergugat I bukan perbuatan hukum;e Menyatakan Tergugat I berwenang menurut hukum mengusul PAW terhadapPeng gugat:e Menyatakan sah menurut hukum surat Nomor 02/Eks/DPWSGL/XII/2012tertanggal 06 Desember 2012 perihal Pengajuan Pemberhentian dan PengusulanPenetapan PAW terhadap Penggugat sebagai anggota DPRKPidie ;e Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalamperkara ini;DALAM EKSEPSI, DALAM PROFISIONAL DAN DALAMPOKOK PERKARA
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya:;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.035.000, (satu juta tiga puluh lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sigli pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2013 oleh kami:ETI ASTUTI, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis,s AHMAD ZULPIKAR, S.H. danANNISA SITAWATI, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan manadiucapkan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu
Putus : 01-05-2014 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 207/Pdt.G/2013/PN.BB.
Tanggal 1 Mei 2014 — Penggugat :  DEDDY SOEDJIJANTO, Tergugat :  PT. BANK NUSANTARA PARAHYANGAN (Tbk),
409
  • M E N G A D I L IDalam Provisi :- Menolak gugatan Provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara sebesar Rp. 386.000,- (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
    Menyatakan menerima eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;Menyatakan menolak gugatan Penggugat secara keseluruhan atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard) ;Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini;Il.
    terlepas daripada berapa jumlah hutang Penggugatkepada Tergugat Majelis berpendapat bahwa hutang Penggugat kepada Tergugat20haruslah dibayar sesuai dengan kesepakatan oleh karena itu gugatan Penggugatdalam perkara ini haruslah dinyatakan ditolak seluruhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasbahwa Penggugat berada pada pihak yang kalah maka, diwajibkan membayar biayaperkara;Mengingat, PasalPasal dari Peraturan perundangundangan yangbersangkutan;MENGADILIDalam Provisi : Menolak
    gugatan Provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsie Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara :e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;.
Register : 09-12-2014 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 143/Pdt.G/2014/PN Kln
Tanggal 27 Mei 2015 —
4313
  • MENGADILIDALAM PROVISI - Menolak gugatan provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Turut Tergugat I untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang besarnya Rp. 1.191.000,- (satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    Olehkarena itu Turut Tergugat I memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klaten yangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara ini untuk menolak gugatan Penggugat atausetidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;JAWABAN TURUT TERGUGAT IT:DALAM POKOK PERKARA :1 Bahwa Turut Tergugat II dengan tegas menolak seluruh dalil Penggugat, kecuali terhadaphalhal yang diakui secara tegas kebenarannya ;2 Bahwa Turut Tergugat I tidak akan menjawab dalildalil yang dikemukakan Penggugatyang
    lelang pada tanggal 09 Desember2014 tersebut telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan peraturan yangberlaku, maka tindakan Turut Tergugat II adalah sah secara hukum dan tidak dapatdimintakan pembatalannya ;Berdasarkan alasanalasan sebagaimana diuraikan dalam pokok perkara tersebut diatas, makadengan ini Turut Tergugat II mohon kepada Majelis Hakim Yang Terhormat yangmemberikan dan mengadili perkara a quo kiranya berkenan memutus dengan amar sebagaiberikut :DALAM POKOK PERKARA1Menyatakan menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;192 Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;3 Menyatakan bahwa pelaksanaan lelang pada tanggal 09 Desember 2014 telah benar dansesuai dengan ketentuan yang berlaku ;4 Menyatakan menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbulApabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilmya(ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa atas jawaban dari Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II
    layak untuk ditolak ;Menimbang, oleh karena dalil gugatan pokok Penggugat ditolak maka Majelis tidak akanmempertimbangkan dalil gugatan Penggugat berikutnya dan menyatakan gugatan Penggugatditolak untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan pokok Penggugat ditolak untuk seluruhnyamaka Penggugat dibebani untuk membayar biaya perkara yang akan ditentukan dalam amardibawah ini ;Mengingat ketentuan PasalPasal dalam HIR dan peraturan perundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILIDALAM PROVISIe Menolak
    gugatan provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Turut Tergugat I untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1 Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang besarnya Rp. 1.191.000,(satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriKlaten pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2015 oleh Kami, ANNISA NOVIYATI,SH sebagaiHakim Ketua Majelis, NOVI WIJAYANTI,SH dan ARIEF
Register : 02-12-2015 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN PATI Nomor 98 /Pdt.G/2015/PN Pti
Tanggal 13 April 2016 — MURNI, Pekerjaan alamat/tempat tinggal Desa Karaban, Rt.07/03, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; yang selanjutnya memberi Kuasa Kepada Advokad AFIF FAHRONI,S.Sy Advokat, beralamat di Jln. Raya Kudus-Jepara Km 07, Dukuh Winong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tertanggal 28 Desember 2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pati Tanggal 2 Desember 2015 dengan No. W12-U10/262/Hk.01/12/2015 yang selanjutnya disebut Kuasa PENGGUGAT ; MELAWAN PT BANK MEGA Tbk. KC Pati yang beralamat Panglima Sudirman No.87 Blok Pati Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
13029
  • M E N G A D I L I:DALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi Penggugat DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi TergugatDALAM POKOK PERKARA ;- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,- ( Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Penggugat untuk selain dan selebihnya, karenaseandainyapun quod non benar adalah irrelevant.Maka, berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Tergugat mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo agar berkenanmemutus sebagai berikut :DALAM EKSEPSI1 Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat untuk keseluruhan;2 Menyatakan Gugatan Penggugat Kurang Pihak (Plurium LitisConsorsium);3 Menyatakan Gugatan Penggugat tidak jelas, tidak terang, bias dan kabur(obscuur libel);4 Menyatakan menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Nietonvankelijk Verklaard) :DALAM POKOK PERKARA 1 Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan Tergugat adalah Tergugat yang baik dan benar;3 Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang salah dan tidak beritikadbaik;4 Menyatakan sah demi hukum dan mempunyai kekuatan mengikatPerjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah(MEGA UKM) Nomor 063/UKMPTI/2012 tanggal 24
    diatas maka petitum poin 2 gugatan Penggugatharuslah ditolak;Menimbang, bahwa karena point 2 petitum gugatan ditolak maka semuapetitum yang berlandaskan pada point 2 gugatan harus pula ditolak yaitu point 3sampai dengan 8;Menimbang, bahwa dari semua uraian diatas ternyata Penggugat adalahpihak yang dikalahkan maka haruslah dihukum untuk membayar biaya perkaraMemperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berkaitandengan perkara ini khususnya KUH Perdata dan HIRMENGADILI:DALAM PROVISIL :e Menolak
    Gugatan Provisi PenggugatDALAM EKSEPSL :e Menolak Eksepsi TergugatDALAM POKOK PERKARA ;e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,( Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian diputus berdasarkan Musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Pati pada hari Senin , tanggal 11 April 2016, yang terdiri dari NIKENROCHAYATI,SH,MH sebagai Ketua Mjelis, BERTHA ARRYWAHYUNI,SH,Mkn dan A A PUTU PUTRA ARIYANA, SH masingmasingsebagai
Putus : 28-04-2016 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN KENDARI Nomor 81/Pdt.G/2015/PN.Kendari
Tanggal 28 April 2016 — - Ny. BUSI Melawan KIMBER, Dkk
9836
  • DALAM KONPENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi ParaTergugat;Dalam Pokok Perkara - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhya;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan PenggugatRekonpensi untukseluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Kopensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.216.000,00 (dua juta dua ratus enam belas ribu Rupiah);
    gugatan Penggugat seluruhnya; Menghukum Penggugat membayar biaya perkara;JAWABAN TERGUGAT III.
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyaHalaman 24 dari 64Putusan Perdata Gugatan Nomor 81/Pat.G/2015/PN. Kadimenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard).Menyatakan bahwa tanah seluas 15.514 M?
    Majelis Hakim YangMulia yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenaanmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.BrMenerima dan mengabulkan eksepsi / jawaban Tergugat VII seluruhnya;Menolak gugatan Penggugat, setidaktidaknya menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima karena kabur;3.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;AtauApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(Ex aequo et bono).JAWABAN TERGUGAT IX. DALAM EKSEPSIBahwa gugatan eror in persona dan mencederai hukum acara, oleh karena:1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat;III. Dalam Rekonpensi1. Menerima gugatan rekonpensi untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa Tergugat rekonpensi melakukan perbuatanmelawan hukum;3. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar kerugian kepadaPenggugat rekonpensi sebesar lima milyar rupiah;4.
Register : 31-01-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN PONOROGO Nomor 07/Pdt. G/2013/PN. PO
Tanggal 3 Oktober 2013 — M. NDARU SETIAWAN dan Dra. IDA SUSANTI melawan PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Kantor Cabang Ponorogo, dkk
4113
  • DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi ;DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi turut tergugat I tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum penggugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.368.000,- ( satu juta tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah )
    gugatan para penggugat atau setidaktidaknyamenyatakan bahwa gugatan para penggugat tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa atas gugatan dari penggugat tersebut, kuasa turuttergugat mengajukan jawabannya dengan mengemukakan halhal sebagaiberikut DALAM EKSEPSI ;.3 Bahwa dengan tegas turut tergugat menolak seluruh dalil para penggugatkecuali terhadap halhal yang diakui secara tegas kebenarannya;.4 Exeptio plurium litus consortium / gugatan kurang pihak ;1.2.2.2.3.Bahwa substansi pokok dari gugatan para
    gugatan para penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard);Dalam provisi;Menyatakan menolak permohonan provisi para penggugat untuk menangguhkanpelaksanaan eksekusi pengosongan terhadap obyekobyek tanah sengketa (ex.obyek lelang), dalam hal ini yang terletak di Desa Somoroto, Kecamatan Kauman,Kabupaten Ponorogo, sebagaimana tersebut dalam;Sertifikat hak milik (GHM) nomor 1611 tanggal 08 Juni 2004 luas tanah 159
    Menyatakan menolak gugatan para penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard);2. Menyatakan bahwa pelaksanaan lelang telah benar dan sesuai dengan ketentuanyang berlaku;3. Menyatakan sah dan berharga risalah lelang nomor : 746/2012 tanggal 23Oktober 2012 ;4.
    Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, setidaktidaknya tidak dapatditerima;2.
    gugatan penggugat untuk seluruhnya ;Menghukum penggugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara inisebesar Rp 1.368.000, ( satu juta tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariKamis tanggal 26 September 2013, oleh kami HENNY TRIMIRA HANDAYANI,SH.MH sebagai Hakim Ketua Majelis, LILA SARI, SH.MH dan A.A.
Register : 10-10-2019 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN JAYAPURA Nomor 117/PDT.G/2015/PN Jap
Tanggal 11 April 2016 — Penggugat : 1.ALBERT MANO 2.ELISABETH M. MANO 3.LIDIA MANO 4.ROSALINA MANO 5.ABRAHAM MANO 6.ALBERTINA MANO 7.LUKIUS MANO 8.YOSUA MANO Tergugat : 1.ERLIANA KAMARIUN 2.Pdt. YAN PIET WAMBRAUW
9720
  • DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat Konvensi.DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat RekonvensiDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat dan Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.121.000,- (dua juta seratus dua puluh satu ribu rupiah)
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Tergugat tidak melakukan Perbuatan Melawan Hukum;3. Menyatakan Tergugat adalah pembeli dengan itikad baik yang harusdilindungi olen UndangUndang;4. Menyatakan sah demi hukum Jual Beli yang dilakukan oleh Tergugat dengan Jhon Mano atau sebagaimana dimaksud dalam Akta Jual BeliNomor: 594.4/13/V/89 Tanggal 18 Mei 1989 yang dibuat dihadapan PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT) Camat Jayapura Drs. M. Hatta.5. Menyatakan Tergugat!
    Kuasa Hukum para Penggugat danKuasa Hukum Tergugat I, telah menyampaikan kesimpulan tertanggal 21 Maret2016;Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak tidak mengajukan sesuatuhal lagi dipersidangan dan mohon putusan;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut Pengadilan Negeri Klas IAJayapura dalam perkara Nomor 117/Pdt.G/2015/PN Jap telah menjatuhkanputusan pada tanggal 11 April 2016, yang amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:DALAM KONVENSI:DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Tergugat DALAM POKOK PERKARA: Menolak
    Gugatan PenggugatKonvensi;DALAM REKONVENSI: Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONPENSI:Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.121.000,00 (dua juta seratus dua puluhsatu ribu rupiah);Putusan perkara perdata Nomor 40/PDT/2016/PT JAP.
Register : 18-12-2023 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PATI Nomor 98_Pdt_G_2023_PN_Pti
Tanggal 28 Maret 2024 — Haris Yudo Prasetyo Utomo melawan Rahayu Muyaningsih
2012
  • MENGADILI DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/Terggugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 229.000,00 (dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 23-11-2017 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PA CIKARANG Nomor 2579/Pdt.G/2017/PA.Ckr
Tanggal 21 Mei 2018 — PENGGUGAT TERGUGAT
7748
  • MENGADILIDALAM KONPENSIMenolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONPENSITidak menerima gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian dan menolak gugatan Penggugat sebagian lainnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Cangkringan,Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakartao Nilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000,o Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmah dariBank OCBC NISP sebesar Rp 500.000.000,o Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000,o Piutang kepada kakak kandung Penggugat DK/TergugatDRK(Nurhidayah) Rp 45.000.000,Menimbang, bahwa atas gugatan Rekonpensi tersebut, Tergugatrekonpensi mengajukan replik/awaban yang pada pokoknya menyatakan tidakbenar dan mengadaada serta menolak
    gugatan rekonpensi tersebut;Menimbang, bahwa Tergugat mengajukan Bukti Surat yang ditandaidengan Bukti T.1 sampai dengan T.12;Menimbang, bahwa Bukti T.1, T.2, T.3, T.4, T.8, T.9,T.10,T.11 dan 1.12berupa fotokopi dan tidak diperlinatkan aslinya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1888 KUH Perdata Kekuatanpembuktian suatu bukti tulisan adalah pada akta aslinya.