Ditemukan 95544 data
81 — 28
Penggugat dan 60 % (enampuluh persen) bagian Tergugat ;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat sebagaimana diktum 3 dengan ketentuan apabila tidak dapat dilakukan pembagian secara in natura, maka dilakukan dengan cara lelang melalui Lelang Negara yang hasil penjualannya dibagi sesuai dengan diktum angka 3 putusan ini atau dapat juga dengan konpensasi;
- Menyatakan sah dan berharga siata atas harta tidak bergerak yang menjadi harta bersama sebagaimana dictum angka 2 yang diletakkan
pada tanggal 27 September 2019;
- Memerintahkan Panitera / Jurusita untuk mengangkat sita yang telah diletakkan pada tanggal 27 September 2019 yaitu Perabotan rumah tangga berupa 1 (satu) set sofa, 1 (satu) set meja makan, 1 (satu) unit televisi 29 inch, 1 (satu) pendingin ruangan, 1 (satu) kulkas, 3 (tiga) tempat tidur, 3 (tiga) unit lemari pakaian;
- Menolak untuk selain dan selebihnya ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.802.000
1(satu) set meja makan, 1 (satu) unit televisi 29 inch, 1 (Satu)Hal. 10 dari 37 Putusan No. 0355/Pdt.G/2019/PA.Pkppendingin ruangan, 1 (Satu) kulkas, 3 (tiga) tempat tidur, 4 (empat)unit lemari pakaian;2.3. 1 (satu) unit mobil minibus Toyota Calya produksi tahun2017, dengan nomor polisi BN 1170 PF;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang telahmeletakkan sita tanggal 27 September 2019 terhadap objek sengketasebagaimana dalam putusan sela tersebut dimana untuk objek harta tidakbergerak telah diletakkan
sita jaminan, namun untuk harta bergerak berupasatu unit Mobil tidah ditemukan dilokasi sehingga tidak diletakkan sita.Demikian juga harta bergerak berupa prabot yang diletakkan sita hanya yangditemukan berupa prabot sebagaimana dalam surat gugatan kecuali Lemaridalam gugatan 4 unit, yang ditemukan 3 unit sehingga yang diletakkan sitahanya 3 unit tersebut ; ;PEMBUKTIAN PENGGUGATBahwa, untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alatalat bukti berupa:A.
Majelis Hakim berpendapat akan lebih adil apabiladitetapkan harta bersama tersebut 40 % (empat puluh persen) untukPenggugat dan 60 % (enampuluh persen) untuk Tergugat sebagaimanadalam diktum putusan ini ;Menimbang, bahwa objek sengketa poin 5.1 poin 5.2 yangditemukan di lokasi oleh Panitera telah diletakkan sita pada tanggal 27September 2017, maka untuk objek sengketa 5.1 haruslah dinyatakan sahdan berharga dan untuk poin 5.2 yang ditemukan di lokasi oleh Paniteraharuslah diperintahkan kepada Panitera
Memerintahkan Panitera / Jurusita untuk mengangkat sita yangtelah diletakkan pada tanggal 27 September 2019 yaitu Perabotanrumah tangga berupa 1 (satu) set sofa, 1 (Satu) set meja makan, 1(Satu) unit televisi 29 inch, 1 (Satu) pendingin ruangan, 1 (Satu) kulkas,3 (tiga) tempat tidur, 3 (tiga) unit lemari pakaian;7. Menolak untuk selain dan selebihnya ;8.
85 — 40
Terlawan;DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk sebagian;Menyatakan Para Pelawan adalah sebagai Pelawan yang benar;Menyatakan Penetapan Nomor 01/PDT/EKS/PTS/2002/PN.PBR Tanggal 16 Januari 2002, Penetapan Nomor : 01/PDT/EK/PTS/2002/PN.PBR Tertanggal 15 Juli 2004, Berita Acara Penyitaan (Eksekutorial Beslag) Nomor 01/PDT/EKS-PTS/2002/PN.PBR tertanggal 12 Agustus 2004, dan Penetapan Tentang Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan penyerahan terhadap objek perkara yang telah diletakkan
Nomor : 3719 K/Pdt/1998 tertanggal 21 Desember 2016 oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru tidak mempunyai kekuatan hukum;Memerintahkan mengangkat sita eksekusi (Eksekutorial Beslag) atas Penetapan Nomor 01/PDT/EKS/PTS/2002/PN.PBR Tanggal 16 Januari 2002, Penetapan Nomor : 01/PDT/EK/PTS/2002/PN.PBR Tertanggal 15 Juli 2004, dan Penetapan Tentang Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan penyerahan terhadap objek perkara yang telah diletakkan sita Penetapan Nomor : 01/Pen.Pdt/Eks.Pengosongan-Pts/2002/PN.PBR
479 — 433
-Menimbang, bahwa tujuan dari diletakkannya Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) adalah agar gugatan menjadi tidak sia-sia/illusoir dan mencegah Tergugat untuk mengalihkan, memindahkan atau mengasingkan harta kekayaan sehingga Penggugat memohon untuk diletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap harta milik Tergugat dan dapat melakukan pengosongan terhadap obyek agunan, Hakim berpendapat dipersidangan tidak ditemukan urgensi, alasan objektif serta kekhawatiran yang secara nyata telah ditunjukkan
berupa berupa Sertifikat Hak MilikNo No 271 yang terletak di Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, KabupatenTimor Tengah Selatan atas nama FRIT ARNOL KRISTOS THOMAS SUN, akandipertimbangkan sebagai berikut;Halaman 10 dari 12 Putusan Nomor 13/Padt.G.S/2021/PN SoeMenimbang, bahwatujuan dari diletakkannya Sita Jaminan (ConservatoirBeslag) adalah agar gugatan menjadi tidak siasia/illusoir dan mencegahTergugat untuk mengalinkan, memindahkan atau mengasingkan hartakekayaan sehingga Penggugat memohon untuk diletakkan
115 — 15
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan dalam perkara ini;3. Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi yang tidak membayar hutang senilai Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi adalah perbuatan yang lalai (wanprestasi) dan ingkar janji;4.
sebagai berikut:Menimbang, bahwa tentang petitum kesatu gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvens yang menuntut agar Pengadilan menerima gugatanPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya, hal ini baru dapatdipertimbangkan setelah seluruh petitum gugatan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi dipertimbangkan dan kabulkan;Menimbang, bahwa tentang petitum ke 2 (dua) gugatan PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi yang menuntut agar Pengadilan menyatakan sahdan berharga sita jaminan yang diletakkan
13 — 10
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Wahyu Prabowo bin Rochim) terhadap Penggugat (Reni Windiarti binti Suprayitno);
3. Menetapkan anak yang bernama Evano Evrilio Hadziq Prabowo dan Alkhalifi Alfian Ilman Ramadhan diletakkan berada dalam hadhanah penggugat sampai anak tersebut mumayyiz (berumur 12 tahun) dengan memberi akses seluas-luasnya kepada tergugat untuk bertemu dengan anaknya tersebut
118 — 101
DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;- Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang menguasai, menduduki dan menyewakan obyek perkara tanpa ijin adalah perbuatan melawan hukum;- Menyatakan sah dan berharga Sita Revindicoir yang diletakkan dalam perkara ini;- Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan dan mengembalikan tanah seluas + 220 M2 (kurang lebih dua ratus dua puluh meter persegi) kepada Para Penggugat;- Menghukum
Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas majelis berpendapatpenggugat telah membuktikan kebenaran dalildalil gugatannya sehingga dimenangkan,sedangkan tergugat dikalahkan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat I dikalahkan maka seluruh rangkaianperbuatan Tergugat I s.d VIII yang tanpa izin menguasai, menyewakan, mendudukisebagian tanah milik para penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugat dikabulkan maka sitaRevindicator yang telah diletakkan
seluruh biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada para tergugat secara tanggungrenteng;Memperhatikan ketentuan dalam pasal 283 Rbg serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;28DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang menguasai, menduduki danmenyewakan obyek perkara tanpa ijin adalah perbuatan melawan hukum; Menyatakan sah dan berharga Sita Revindicoir yang diletakkan
4 — 0
- Menetapkan anak yang bernama Naura Khumaira Zulfa binti Zulfa Andriantoro diletakkan dalam Pemeliharaan (hadhanah) Penggugat, dengan memerintahkan Penggugat memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu, berkomukasi dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut.
- Menolak gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp449.000,- (empat ratus empat puluh sembilan rupiah).
Tn. ISWANTO
44 — 9
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Mulyadi, Lahir di Klaten tanggal 31 Desember 1958 diletakkan di bawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon ISWANTO sebagai Pengampu atas diri MULYADI;
- Memberikan izin kepada Pemohon berhak bertindak untuk dan atas nama Muyadi untuk melakukan perbuatan yang sah menurut hukum, di dalam maupun di luar Pengadilan;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klaten untuk mengirimkan salinan
51 — 4
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Memerintahkan kepada Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Ciamis supaya sita jaminan yang diletakkan terhadap barang-barang milik Tergugat berupa sebidang tanah darat dan bangunan beserta segala turutannya yang terletak di Dusun Nyangkokok Persil 126 Blok Ciawitali Kelas V seluas 168 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara : selokan/jalan- Sebelah timur : tanah milik Oyo/Cucu- Sebelah selatan : tanah milik Cucu Rahmat- Sebelah
ini kurang pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang dipertimbangkan diatas, Majelismenyimpulkan bahwa oleh karena gugatan diajukan oleh Penggugat kepada Tergugat,sedangkan antara Penggugat dan Tergugat tidak ada hubungan hukum dan gugatan kurangpihak, maka menurut Majelis gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, Majelis tidakakan memeriksa pokok perkara;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai sita jaminan yang telah diletakkan
beserta segalaturutannya yang terletak di Dusun Nyangkokok Persil 126 Blok Ciawitali Kelas V seluas 168m2, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah utara : selokan/jalane Sebelah timur : tanah milik Oyo/Cucue Sebelah selatan : tanah milik Cucu Rahmat27e Sebelah barat : tanah milik Dede SuryadiMenimbang, bahwa oleh karena gugatan tidak dapat diterima, sedangkan Majelis telahmeletakkan sita jaminan terhadap barangbarang milik Tergugat sebagaimana tersebut diatas,maka terhadap sita yang telah diletakkan
dengan sendirinya harus dicabut dandiangkat;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima,sehingga Penggugat sebagai pihak yang kalah, maka harus dihukum untuk membayar biayaperkara yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp. 2.070.000, (dua juta tujuh puluh riburupiah);Memperhatikan Ketentuan UndangUndang yang bersangkutan;MENGADILIMenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Memerintahkan kepada Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Ciamis supaya sitajaminan yang diletakkan
WIDIA ARISKA SILVIA
25 — 5
Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, diletakkan dibawah Pengampuan;
- Menyatakan bahwa Pemohon WIDIA ARISKA SILVIA adalah sebagai Pengampu dari Adik Kandungnya bernama ANNISA FRISKA AMELIA yang berhak bertindak untuk dan atas kepentingan hukum adik Pemohon tersebut untuk pengurusan Pensiunan di Taspen;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 ( seratus sepuluh ribu rupiah);
MISNAH
Tergugat:
1.WIJIASTUTI
2.WELIUS ADE SUKMANA DOMI
78 — 28
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Manyatakan sah dan berharga penyitaan jaminan (conservatoir Beslag) yang telah diletakkan di atas tanah yang diatasnya berdiri 1 (satu) buah rumah permanen dan 1 (satu) buah rumah semi permanen dengan bagian-bagiannya yang terletak di Dusun Kanawatu I Desa Kanawatu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 1948, Gambar Situasi 1476/1980, Luas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi),
,-(dua ratus dua puluh juta rupiah) dan apabila para Tergugat tidak membayar hutang tersebut, maka obyek yang telah diletakkan sita jaminan akan dilelang secara umum dan hasil dari lelang tersebut akan diberikan kepada Penggugat sebagai bentuk pelunasan hutang para Tergugat;
5.Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.281.000.,- (satu juta dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
6. Menolak gugatan Penggugat untuk sebagian atau selebihnya.
sebagaimana beritaacara pemeriksaan setempat yang hasilnya dimana diatas tanah Tergugat danTergugat Il berdiri 1 (satu) buah rumah permanen dan 1 (satu) buah rumah semipermanen dengan bagianbagiannya yang terletak di Dusun Kanawatu DesaKanawatu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur sesuai dengan Sertipikat HakMilik 1948, Gambar Situasi 1476/1980, Luas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meterpersegi), atas nama WIWIASTUTI/Tergugat , yang dimohonkan oleh Penggugatsebagai obyek sita Jamina sama sekali tidak diletakkan
Dalam pada itu adanyatuntutan penggugat tentang menghukum Para Tergugat untuk membayar hutangnyasecara materil dan in materil secara keseluruhan sejumlah Rp.275.000.000, (dua ratustujuh puluh lima juta rupiah) kepada Penggugat, maka demi asas kehatihatian MajelisHakim menetapkan pula bahwa apabila para Tergugat tidak sanggup membayar hutangtersebut secara tanggung renteng, maka obyek tanah yang telah diletakkan sitajaminan tersebut akan dilelang secara terbuka di depan umum dan hasil dari lelangtersebut
,(duaratus dua puluh juta rupiah) dan apabila para Tergugat tidak membayar hutangtersebut, maka obyek yang telah diletakkan sita jaminan akan dilelang secaraumum dan hasil dari lelang tersebut akan diberikan kepada Penggugat sebagaibentuk pelunasan hutang para Tergugat;5. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.1.281.000., (Satu juta dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);6.
53 — 5
Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yang diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebagaimana dalam Berita Acara Sita Jaminan No. 05 / CB / 2010 / 03 / Pdt.G / 2010 / PN.LP. tanggal 22 Juni 2010 dan No.05 / CB / 2010 / 03 / Pdt.G / 2010 / PN.LP / PN-Mdn. tanggal 23 Agustus 2010; -------------------------3.
Memerintahkan apabila Tergugat II tidak membayar kerugian yang diderita Penggugat dalam point 5 diatas, maka harta benda milik Tergugat II yang telah diletakkan sita jamian sebagaimana dalam point 2 tersebut diatas dijual lelang untuk pembayaran kerugian moril Penggugat ; ------------------------------------------------------------------------------------------------7. Memerintahkan Tergugat II agar patuh terhadap putusan ini ; ----------------------------------8.
lalai atau sengaja tidak memenuhi putusan ini ;Bahwa Penggugat telah berupaya menempuh jalan damai guna menyelesaikan persoalanini, tetapi Para Tergugat tidak menanggapinya dengan itikad baik, maka terpaksa Penggugatmembawa persoalan ini ke sidang Pengadilan ;Bahwa agar tuntutan Penggugat tidak menjadi illusioner nantinya karena ada kekhawatiranyang didasarkan sangka yang beralasan bahwa TergugatII akan mengalihkan fisik obyektersebut, Penggugat memohon terhadap fisik tanah seluas + 20 hektare agar diletakkan
DALAM POKOK PERKARA1 Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan ;3 Menyatakan demi Hukum aktaakta yang dibuat dihadapan LINDAWANI GIRSANG, SH,SpN. Notaris di Medan incasu ; TergugatVII, yaitu :1 Akta SURAT KUASA Nomor : 4, tanggal 15 Juli 2003 dibatalkan dengan aktaPEMBATALAN Nomor : 7, tanggal 09 Januari 2004 dibuat dihadapanLINDAWANI GIRSANG, SH, SpN.
terletak diJalan Marindal I, Dusun V, Pasar IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten DeliSerdang yang telah dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 22 Juni2010 sebagaimana Berita Acara Sita Jaminan ( CB ) dengan Penetapan No. 05/CB/2010/03/Pdt.G/2010/PN.LP jo No. 05 / CB /2010 /03/ Pdt.G/2010 /PN.LP/PN.Mdn , tanggal 23 Agustus2010 adalah sah dan berharga ;Menimbang, bahwa oleh karena tuntutan ganti kerugian dari Penggugat dikabulkan maka SitaJaminan yang telah diletakkan
terusik atas perbuatan Tergugat II tersebutsehingga menimbulkan kerugian moriil atau mengakibatkan kerugian moriil bagi Penggugat makaperbuatan Tergugat II tersebut adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum(Onrechtmaatigedaad) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365 BW dan oleh karenanyaTergugat II harus dihukum untuk membayar kerugian yang diderita oleh Penggugat tersebut ; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat II dihukum untuk membayar kerugian tersebutmaka harta benda milik Tergugat II yang telah diletakkan
adalah Perbuatan Melawan Hukum(Onrechtmatige daad) ; 4 Menyatakan bahwa bahwa akibat perbuatan Tergugat II tersebut mengakibatkanPenggugat menderita kerugian moril senilai Rp. 5.000.000.000,(ima milyar rupiah) ;5 Menghukum Tergugat II untuk membayar kerugian moril kepada Penggugat dalamjumlah uang sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah) ; 6 Memerintahkan apabila Tergugat II tidak membayar kerugian yang diderita Penggugatdalam point 5 diatas, maka harta benda milik Tergugat II yang telah diletakkan
108 — 20
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Selatan ;--------------------------4.
namawajib pajak yakni Penggugat (buktiEY) i Menimbang, bahwa selanjutnya pihak Tergugat tidak hadir pada sidangberikutnya yaitu sidang tanggal 26 April 2005 padahal ia tahu bahwa sidang ditundauntuk tambahan bukti dan saksisaksi dari Tergugat, kemudian dipanggil lagi padasidang berikutnya tanggal 10 Mei 2005 namun pihak Tergugat tetap tidak hadir tanpakabar yang sah walaupun telah dipanggil secara patut ; Menimbang, bahwa dalam pada itu pihak Penggugat sesuai dengan surat gugatannyayang mohon agar diletakkan
menjadi hakmilik Penggugat dan % (setengah) bahagian lagi menjadi hak milik Tergugat, danoleh karena harta bersama (harta gonogini) tersebut pada saat sekarang dikuasai olehTergugat maka Majelis Hakim menghukum Tergugat untuk menyerahkan %(setengah) bahagian hak milik Penggugat dari pembagian harta bersama tersebutyaitu setengah dari nilai harga tanah dan rumah ttersebut kepadaPenggugat ; Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat didalam posita dan petitumgugatannya memohon kepada Majelis Hakim agar diletakkan
314 — 105
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkara ini;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.879.000,00(empat juta delapan ratus tujuh puluh Sembilan ribu rupiah);
(lima puluh miliarrupiah) secara tunai dan sekaligussetelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pengugat Konpensi untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) perharisampai dengan dilunasinya seluruh kewajibannya kepada PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi; Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkaraini;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI;Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pengugat Konpensi untuk membayar seluruh
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkaraint;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp4.879.000,00(empat juta delapan ratus tujuh puluhSembilan ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 6 November 2017, oleh kami A.F. Joko Sutrisno, S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Henry D. Manuhua, S.H., M.Hum.
11 — 0
Menetapkan ibu Pemohon yang bernama Hindun tidak cakap melakukan perbuatan hukum yang karenanya menurut hukum harus diletakkan di bawah pengampuan (curatele) dengan menunjuk dan mengangkat Pengampu (curator);3. Menetapkan menunjuk dan mengangkat Pemohon (Slamet Widodo) sebagai Pengampu (curator) atas diri ibu Pemohon yang bernama Hindun sebagai Terampu (curandus);4.
205 — 118
Mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan atas obyek rumah dan tanah di Medokan Ayu MA 11 Q Kav. 10 Surabaya atau sekarang dikenal Taman Asri Tengah 20 Surabaya seluas 390 M2, sebagaimana berita acara sita jaminan No. 638/Pdt.G/2010/PN.Sby, tanggal 4 Nopember 2010 ;-------------------------4.
olehPengadilan Tinggi Surabaya pada tanggal 6 April 2011 yang amarnya,menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 8 Juli 2010No. 243/Pdt.G/2010/PN.Sby kemudian atas putusan Pengadilan TinggiSurabaya tersebut, oleh JESNI CHRISTINA pada tanggal 11 Agustus2011, telah mengajukan Kasasi dan kini perkaranya belum Bahwa ternyata atas obyek sengketa tanah dan rumah tersebut yang terletak diMedokan Ayu MA 11 Q Kav. 10 Surabaya atau sekarang dikenal Taman Asri Tengah 20Surabaya seluas 390 M2 , telah diletakkan
Mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan atas obyek rumahdan tanah di Medokan Ayu MA 11 Q Kav. 10 Surabaya atau sekarangdikenal Taman Asri Tengah 20 Surabaya seluas 390 M2, sebagaimanaberita acara sita jaminan No. 638/Pdt.G/2010/PN.Sby, tanggal 4Nopember 2010 ;4.
41 — 32
Menyatakan obyek sengketa yang diletakkan sita jaminan adalah merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat I.4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.5. Menghukum Pembanding semula Tergugat II dan Tergugat III membayar biaya perkara yang dalam kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,-( seratus lima puluh ribu rupiah).-
uraianuraian tentang halhal yangtercantum didalam salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 19/Pdt.G/2015/PN Pal, tanggal 5 Nopember 2015, yang amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut;DALAM PROVISI:Menolak tuntutan Provisi Penggugat tersebut;DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Tergugat II dan Tergugat Ill;DALAM POKOK PERKARA:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;Menyatakan hukum bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istriyang sah;Menyatakan hukum bahwa objektum litis yang diletakkan
sebagai sitajaminan adalah merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat ;Menyatakan Hukum bahwa sita jaminan yang diletakkan dalam amarPutusan Mahkmah Agung Republik Indonesia Nomor 3237 K/Pdt/2001atas objektum litis adalah tidak sah;Menyatakan hukum mengangkat sita jaminan yang diletakkan atasobjektum litis yang merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat ;6.
bersama antara Penggugat danTergugat adalah sudah benardan Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan tersebut oleh karenaitu. pertimbangan tersebut diambil alih menjadi pertimbangan hukumPengadilanTinggi didalam memutus perkara ini pada tingkat banding.Menimbang, bahwa akan tetapi Pengadilan Tinggi tidak sependapatdengan pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama yang berkaitan denganPerjanjian tanggal 8 Mei 1996 antara Penggugat denganTergugat II danmengenai masalah obyek sengketa yang telah diletakkan
PL tanggal 22 November 1999 dantelah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor3237/K/Pdt/2001 tanggal 8 Januari 2007.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka MajelisHakim tingkat pertama tidak berwenang lagi untuk mempertimbangkan danmemutuskan masalah yang berkaitan dengan perjanjian antaraTergugat danTergugat Il tanggal 8 Mei 1996 dan mengenai sita jaminan terhadap obyeksengketa yang telah diletakkan oleh Pengadilan Negeri Palu dalam PutusanHalaman 5 dari 7
Menyatakan obyek sengketa yang diletakkan sita jaminan adalahmerupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat I.4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.5.
69 — 72
MENGADILIDalam EksepsiMenolak seluruh eksepsi tergugat;Dalam pokok perkara- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;- Menyatakan bahwa sita yang diletakkan oleh Panitera Pengadilan Agama Sungguminasa, adalah sah dan berharga;- Menyatakan bahwa H. Ambo Tang telah meninggal dunia pada tanggal 21 Juni 2005; - Menetapkan para penggugat dan tergugat adalah ahli waris H.
menjadi sulit sampai pewaris meninggal dunia.Bahwa meskipun para penggugat telah lama berupaya mengajaktergugat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,namun setiap mau ditemui selalu menghindar sehingga niat baikdari para penggugat sampai saat ini tidak mendapat tanggapan daritergugat.Bahwa untuk menjamin hak para ahli waris dan menghindariperalihan hak kepada pihak lain yang akan dilakukan oleh tergugatdan para turut tergugat, maka para penggugat memohon agarterhadap tanah sengketa diletakkan
Majelis hakim yang mulia kiranya berkenan mengadili dan memutusperkara ini dengan:12.Mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaag)yang diletakkan atas obyek sengketa;Menyatakan secara hukum H. Ambo Tang telah meninggal duniapada tanggal 21 Juni 2005;Menetapkan secara hukum para penggugat dan tergugat adalahahli waris almarhum H.
AMBO TANG habis ter ualoleh PARA PENGGUGAT baru PARA PENGGUGAT menggerogoti hartamilik TERGUGAT;Bahwa dalil gugatan PARA PENGGUGAT angka 13 dan 14 adalahPERMOHONAN yang TIDAK BERDASAR HUKUM karena ternyata tanahobjek sengketa adalah tanah hak milik TERGUGAT sehingga tidak relevanuntuk diletakkan sita jaminan dan begitu pula dengan dalil pada angka 14.Oleh karena tanah objek sengketa bukan merupakan tanah warisan dan bukanmerupakan harta bersama. antara (Alm.) H.
Untukbagian 1 anak lakilaki memperoleh 2x4,375% = 8,75%;Menimbang, bahwa oleh karena atas obyek sengketa telah diletakkan sitadan sita tersebut telah dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum, maka harusdinyatakan sah dan berharga.Menimbang, bahwa majelis hakim telah melakukan pemeriksaan setempatatas obyek sengketa guna melihat secara langsung dan menyelesaikanpermasalahan, di mana dalam peninjauan setempat tersebut tidak terdapat43perbedaan antara dalildalil penggugat dengan jawaban tergugat mengenai
dituntuttetapi hanya untukmemastikan dilakukannya halhal yang mendukung terpenuhinya putusan secaraefektif.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 192 R.Bg, tergugat sebagai pihakyang kalah diwajibkan untuk membayar semua biaya perkara.Memperhatikan segala ketentuan hukum syarak dan peraturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini.MENGADILIDalam EksepsiMenolak seluruh eksepsi tergugat;Dalam pokok perkarae Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;e Menyatakan bahwa sita yang diletakkan
62 — 28
Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita yang diletakkan terhadap obyek sengketa berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan Nomor 0614/Pdt.G/2016/PA.Sub. tanggal 28 Desember 2016 dan memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mengangkat sita jaminan atas obyek tersebut;3. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada para Pembanding sejumlah Rp.150.000,-( seratus lima puluh ribu rupiah);
Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita yang diletakkan terhadapobyek sengketa berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan Nomor0614/Pdt.G/2016/PA.Sub. tanggal 28 Desember 2016 dan memerintahkankepada Jurusita Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mengangkat sitajaminan atas obyek tersebut;3.
56 — 0
MENETAPKANMengabulkan permohonan Pemohon tersebut;Menetapkan anak Pemohon yang bernama Yohanes Bagas Pramudya tidak cakap melakukan perbuatan hukum yang karenanya menurut hukum harus diletakkan di bawah pengampuan (curatele) dengan menunjuk dan mengangkat Pengampu (curator);Menetapkan menunjuk dan mengangkat Pemohon (Deborah Budhi Sylvianingsih) sebagai Pengampu (curator) atas diri anak Pemohon yang bernama Yohanes Bagas Pramudya sebagai Terampu (curandus);Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan