Ditemukan 16194 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2013 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 17-03-2014
Putusan PN MAJENE Nomor 16/Pid.Sus/2013/PNM
Tanggal 18 April 2013 — - Abd. Rahman Alias Bapak Riswan Bin Hamma Nur - Multing Alias Multi Bin Alm. Sailang
10744
  • Pasal 8 ayat (1) sebagaimana dalamdakwaan Pasal 84 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimanatelah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun2004 tentang Perikanan Jo.
    dilarang karena dapat merusak lingkungan, merusak bibit ikandan merusak terumbu karang ;e Bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.
    sebagaimana telah diubah denganUndangundang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo.
    Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP, kesatu Subsidair Pasal 84 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP atau kedua Pasal 1ayat (1) Undangundang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo.
    sebagaimana telah diubah dengan Undangundang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo.
Register : 14-03-2011 — Putus : 05-04-2011 — Upload : 07-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 59/Pid.Sus/2011/PN Kgn
Tanggal 5 April 2011 — - Misran als Imis Bin Muni
6613
  • Ahmad Fatmadiansyah sebagai saksi AbhliPerikanan dimana pada pokoknya saksi ahli' tersebut telahmemberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikutKeterangan ahli Ahmad Fatmadiansyah: Bahwa saksi bekerja di Dinas Perikanan Kab HSSsebagai Kasi Produksi Perikanan sejak Maret 2008; Bahwa alat setrum tenaga accu adalah alat tangkap ikanyang terbuat dari accu 12 volt (bisa terdiri dari satuatau lebih accu), lilitan kabel, kondensor, platina dan1 batang batang bambu yang ujungnya dilengkapi serokatau
    2 batang kuningan yang diberi pegangan kayu atauperalon serta kabel sebagai penghubungnya; Bahwa menangkap ikan dengan alat setrum tidakdiperbolehkan karena tidak sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku karena berdampak negatifterhadap kelestarian sumber daya perikanan diperairanumum; Bahwa ciri ciri tkan yang terkena setrum adalah kondisiikan sangat lemah, tulang belakang sebagian patah,insang ikan putih dan lendir habis (tubuh ikan menjaditerasa kasar) dan ditubuh ikan warnanya
    menjadi kebirubiruan; Bahwa dampak penggunaan setrum terhadap lingkungansumber hayati perikanan antara lain adalah wmatinya10jasadjasad renik/plankton yang merupakan makanan alamiikan dan bagi indukinduk ikan yang sedang memijah/kawintelur telur itkan tersebut tidak akan menetas' karenaterganggungnya syaraf syaraf ikan dan matinya ikan ikanberukuran kecil yang pada akhirnya menyebabkan produksiikan menurun, punahnya jenis jenis ikan tertentu,terganggunya habitat/lingkungan hidup ikan;Bahwa apabila
    Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia;3.
    Menyatakan terdakwa Misran als Imis Bin Muni terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana: Di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia dengan sengaja melakukan penangkapan ikandengan menggunakan alat dan cara yang dapat merugikandan membahayakan kelestarian sumber daya ikan= danlingkungannya;2.
Register : 06-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 05/Pid.Sus/2014/PN.Ktb
Tanggal 30 Januari 2014 — H. ABDUL KADIR Als H. KADIR Bin MUKHLIS,dkk
949
  • ARIFIN (Alm), terdakwa II HASAN BinSAHABUDIN, terdakwa IV RUSMAN Bin MUIN (Alm), terdakwa V RUMA BinNUSI, terdakwa VI SUMARDI Bin USMAN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja turut serta diwilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikandengan menggunakan bahan peledak yang dapat merugikan dan/ataumembahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 84 ayat (2) UU RI
    No. 31Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP.2.
    lingkungannyadiwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ;o Pasal 84 ayat 2 UURI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo UURI No.44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UURI No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan yaitu :Nahkoda atau pemimpin kapal perikanan , ahli penangkapan ikan , dananak buah kapal yang dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesai melakukan penangkapan ikan dengan menggunakanbahan kimia , bahan biologis, bahan peledak, alat dan / cara dan/bangunan yang dapat
    Unsur dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahanpeledak.3. Unsur yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestariansumber daya ikan dan/atau lingkungannya.4. Unsur Orang yang melakukan, menyuruh melakukan, turut melakukanPerbuatan.Ad.1.
    UURI Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UURI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana yangdidakwakan Penuntut Umum telah terpenuhi, maka oleh karenanya pasal yangdidakwakan tersebut haruslah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan ;Menimbang, bahwa oleh karena keseluruhan pasal 84 ayat (2) UURINomor 31 Tahun 2004 Jo.
Putus : 28-02-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 28 Februari 2017 — SUPARNO Alias OLA Alias ABAT Bin KADER
11755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RepublikIndonesia pada posisi 02 06.641 U 109 38.458 T sesuai Global PosisionSystem (GPS) yang masih termasuk dalam wilayah Perairan Indonesia yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriPontianak yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengansengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki SIUP sebagaimanadimaksud dalam pasal
    No. 149 K/Pid.Sus/2017Bahwa Terdakwa SUPARNO Alias OLA Alias ABAT Bin KADER selakuNahkoda Kapal Motor (KM) SF 12929, pada hari Minggu, tanggal 18September 2016 sekira pukul 13.00 wib atau pada suatu waktu dalam bulanSeptember tahun 2016, bertempat di wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia pada posisi 02 06.641 U 109 38.458 T sesuai Global PosisionSystem (GPS) yang masih termasuk dalam wilayah Perairan Indonesia yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriPontianak
    di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidangpenangkapan ikan, yang tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP)dan dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alatbantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber dayaHal. 5 dari 15 hal.
    No. 149 K/Pid.Sus/2017ikan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 92 jo Pasal 26ayat (1) UURI No.31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telahdiubah dengan Undang Undang RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahanatas UURI No.31 tahun 2004 tentang Perikanan dan pasal 85 jo Pasal 9UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentangperubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan dalam Dakwan Kesatu dan Dakwaa kedua;2.
    ) untuk meletakkan bahwa unsure tersebut dapatditerapkan maka sebagaimana ketentuan pasal 5 ayat ( 1) UU No.31Tahun 2004 Tentang perikanan menyebutkan bahwa : wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia untuk penangkapan Ikandan atau pembudidayaan lakan meliputi :a.
Putus : 03-06-2013 — Upload : 18-06-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 155/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 3 Juni 2013 — MUSLIMIN Als MUSLIM Bin H. MUKLIS,dkk
837
  • Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja diwilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yangdapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumberdaya ikan dan/atau lingkungannya, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 84 Ayat (2) UURI No.31 Tahun 2004 Jo.UURI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UURI No. 31Tahun 2004 Tentang Perikanan ;2.
    Kotabaru pada titik koordinat 042 14 812S 1162 15 137E atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, telah dengansengaja diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledakyang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumberdaya ikan dan/atau lingkungannya.
    ARTIBUANA 03 melakukan aktifitas penangkapan ikan denganmenggunakan bahan peledak telah melanggar ketentuan dari : Pasal 8 UURI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan JoUURI No. 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UURINo. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yaitu :"Setiap orang dilarang melakukan penangkapan ikan dan /atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia,bahan bilologis, bahan peledak, alat dan/cara, dan/ bangunan2dyang dapat merugikan dan/ membahayakan kelestariansumber daya ikan dan
    / lingkungannya diwilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia ; Pasal 84 ayat 2 UURI No. 31 Tahun 2004 tentangPerikanan Jo UURI No. 44 Tahun 2009 tentang Perubahanatas UURI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yaitu :"Nahkoda atau pemimpin kapal perikanan , ahli penangkapanikan , dan anak buah kapal yang dengan sengaja diwilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesai melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahanbiologis, bahan peledak, alat dan / cara dan / bangunan yangdapat
    UURI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UURINomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UndangUndang Nomor8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan dengan perkara ini :MENGADILI1.
Putus : 13-01-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2622 K/PID.SUS/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — Karim Bin Yunus
6538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BINTANG ABADI VII memiliki ukuran 14 GT yang manamenurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NomorPERMEN.49/MEN/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2011 tentang Usaha Perikanan TangkapPasal 5 Ayat (2) menyatakan bahwa Gubernur berwenang menerbitkanSIUP, SIPI atau SIKPI untuk kapal perikanan dengan ukuran di atas 10(sepuluh) GT sampai dengan 30 (tiga puluh) GT, di wilayah administrasinyadan beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan yang menjadikewenangannya
    Gubernur Kalimantan Timur bagian Utara;Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Nomor:PER.O6/MEN/2008, tentang Penggunaan alat Penangkapan Ikan PukatHela tertanggal 26 Februari 2008;Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, NomorPER.14/MEN/2008, tertanggal 10 September 2008, tentang Perubahanatas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor:PER.O6/MEN/2008 Tentang Penggunaan Alat Penangkapan Ikan PukatHela di Perairan Kalimantan Timur Bagian Utara;Peraturan
    Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Nomor:2/PERMENKP/2015 dari Menteri Kalautan Dan Perikanan RI,tertanggal 8 Januari 2015 Tentang Larangan Penggunaan AlatHal. 7 dari 18 hal.
    No. 2622 K/PID.SUS/2015Penangkapan Ikan Pukat Hella (Trawls) dan pukat Tarik (SEINE NETS)di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Repubilk Indonesia;9) Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan Nomor:923.503/E.2/0121/TPKP/2011 dari Pemerintan Kabupaten BulunganDinas Perikanan dan Kelautan Tanjung Selor, tertanggal 12 Juli 2011;10) Surat Ukur Dalam Negeri Nomor: 740/Ilm dari Menteri Perhubungan,Tertanggal 19 November 2014;11) Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang Nomor:PK.001/04/03/KSOP.Trk 2015
    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,Nomor: 2/PERMEN KP/2015 tentang Larangan penggunaan alatpenangkapan ikan pukat hella (traw/s) dan pukat tarik (seine nets) diWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;9) Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan Nomor:923.503/E.2/0121/TPKP/2011 dari Pemerintah Kabupaten BulunganDinas Perikanan dan Kelautan Tanjung Selor, tertanggal 12 Juli2011;10) Surat Ukur Dalam Negeri Nomor: 740/Ilm dari Menteri Perhubungan,tertanggal 19 November
Putus : 03-11-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2234 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Nopember 2015 — TJAI TJING alias SUCENG
7727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (SIUP) No : 006/SIUPKAN/LG/2013; 1 (satu) lembar lampiran surat izin usaha perikanan (SIUP) No :006/SIUPKAN/LG/2013 tanggal 2 Januari 2013 yang sudah tidakberlaku;Tetap terlampir dalam berkas perkara;Hal. 7 dari 13 hal.
    No. 2234 K/Pid.Sus/20151 (satu) lembar surat izin usaha perikanan (SIUP) No : 006/SIUPKAN/LG/2013;1 (satu) lembar lampiran surat izin usaha perikanan (SIUP) No :006/SIUPKAN/LG/2013 tanggal 2 Januari 2013 yang sudah tidakberlaku;Tetap terlampir dalam berkas perkara;7.
    secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) Tahun dan 3 (tiga) bulan ;Menjatuhkan pula kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidanadenda tersebut tidak dibayar
    ikan (SIPI) dan karena itu Terdakwa dijatuhi pidana penjaraselama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan dan denda Rp1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tidak dapat dibayar, makaharus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan, dankemudian menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja melakukan usaha perikanan di bidangpenangkapan dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (dakwaanHal. 11 dari 13 hal.
    oleh Dinas Perikanan danKelautan Kabupaten Lingga;c.
Putus : 22-02-2011 — Upload : 18-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/PID.PRKN/2011/PN.TPI
Tanggal 22 Februari 2011 — - Mr. BUI DUC TAI (Terdakwa) - ROY MODINO, SH (JPU) - YANUAR ISMAIL, SH (JPU)
7026
  • BUI DUC TAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Dengan sengaja di Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan tidak memiliki SIUP yang dilakukan secara bersama-sama.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mr.
    P U TUS A NNomor. 02/Pid.Prkn/2011/PN.TPI DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana perikanan pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkanputusan sebagai, dalam perkara terdakwa :Nama : Mr.
    MARGA JAYA 192 BV 5273 TS merupaan jenis kapal perikananyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan;Bahwa benar setiap Kapal perikanan yang melakukan usaha perikanan haruslah memilikiSurat Izin Usaha Perikanan;Bahwa benar KM. MARGA JAYA 192 BV 5273 TS adalah jenis Kapal penangkap ikan;Bahwa benar alat tangkap yang dipergunakan oleh KM.
    Dengan sengaja diwilayah Pengelolaan PERIKANAN Republik Indonesia melakukanusaha perikanan dibidang penangkapan ikan;3 Tidak memiliki SIUP;14Ls4 Secara bersamasama;Ad.1.
    ;Menimbang, bahwa sedangkan yang dimaksud dengan usaha perikanan menurutUndangundang Nomor. 31 Tahun 2004 Jo Permen Kelautan Dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor.
    BUI DUC TAT telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Perikanan Dengan sengaja di Wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikan tidak memiliki SIUP yang dilakukan secara bersamasama.2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mr.
Register : 06-11-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 273/Pid.Sus/2013/PN.Kgn
Tanggal 27 Nopember 2013 — BASLANI Bin SETIA BUDI (Alm);
5510
  • Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dengan sengaja melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan, alat dan cara yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan serta lingkungannya
    Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : KESATU : Bahwa terdakwa BASLANI Bin SETIA BUDI (Alm) pada hari Jum/at tanggal 04Oktober 2013 sekira pukul 11.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu di dalam bulanOktober tahun 2013 bertempat di Bayur Desa Pantai Ulin Kecamatan Simpur Kabupaten huluSungai Selatan, setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengajadiwilayah pengelolaan perikanan
    penyetruman tersebut terdakwa sudah berhasil mendapatkan ikanberupa ikan gabus serta seperangkat alat setrum tersebut adalah milik terdakwa yangterdakwa beli dengan harga Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribue Bahwa terdakwa mengetahui kalau menangkap ikan dengan menggunakan alat setrumadalah dilarang oleh pemerintah;Halaman 3 dari 16 halamanPerkara Pidana No. 273/Pid.Sus/2013/PN.Kgn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 84 ayat (1)Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    HAIRUL RAHMAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa Ahli bekerja sebagai PNS di Dinas Perikanan danPeternakan Kab.
    HAIRUL RAHMAN dampak akibat dari penyetruman ikanterhadap lingkungan sumber hayati perikanan antara lain adalah matinya jasad jasadrenik atau plankton yang merupakan makanan alami ikan;e Bahwa akibat penangkapan ikan menggunakan alat setrum dapat merusak ekosistem danekosistem tersebut baru akan pulih setelah 3 tahun sedangkan apabila melakukanpenangkapan ikan menggunakan potas dan zat kimia lainnya ekosisitem tersebut baruakan pulih setelah 5 tahun;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan
    Hulu Sungai Selatan yang termasuk dalam WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1)UU No. 31 Tahun 2004 oleh karena itu unsur Di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia telah terpenuhi menurutAd. 3 Tentang unsur dengan sengaja melakukan penangkapan ikan dan/ataupembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis,bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakankelestarian sumber daya
Register : 26-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 153/Pid.Sus/2016/PN Mam
Tanggal 21 September 2016 — - ARDIN Bin LASAU
10736
  • Menyatakan terdakwa ARDIN Bin LASAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nahkoda Kapal atau Pemimpin kapal perikanan dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak sebagaimana dalam dakwaan ke satu primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    ,ahli penangkapan ikan, dan anak buah kapal yang dengan sengaja di wilayahpengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian Sumberdaya ikan dan/atau lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2)yakni Nahkoda atau pemimpin kapal perikanan, ahli pengangkapan ikan, dan anakbuah kapal yang melakukan penangkapan ikan dilarang
    Nahkoda atau pemimpin kapal perikanan ahli penangkapan ikan, dananak buah kapal.2.
    Yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahankimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/ataubangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestariansumber daya ikan dan/atau lingkungannyaMenimbang, bahwa berdasarkan unsurunsur pasal tersebut maka MajelisHakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut:ad. 1.Unsur Nahkoda atau pemimpin kapal perikanan, ahli penangkapan ikan,dan anak buah kapal.Menimbang
    , bahwa unsur Nahkoda atau pemimpin kapal perikanan ahlipenangkapan ikan, dan anak buah kapal bersifat alternatif yaitu apabila salahsatu sub unsur terpenuhi maka unsur ini telah terpenuhi tidak perlu membuktikanseluruh sub unsur.Hal 19 dari 24 hal.
    Dengandemikian unsur nahkoda kapal telah terbukti dengan demikian unsur Nahkoda ataupemimpin kapal perikanan, ahli penangkapan ikan, dan anak buah kapal, telahterbukti dan terpenuhi atas perbuatan terdakwa.ad. 2.Unsur Yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakanbahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara,dan/atau. bangunan yang dapat =~merugikan dan/ataumembahayakan~ kelestarian sumber daya ikan dan/ataulingkungannya
Putus : 13-11-2013 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 26/Pid.Sus/Prkn/2013/PN.TPI
Tanggal 13 Nopember 2013 — -Mr. LE TAU (Terdakwa) -ANDI AKBAR, SH (JPU)
5929
  • Le Tau telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan: Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki SIPI dan Dengan sengaja di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan tidak memiliki SIUP; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mr.
    Menyatakan barang bukti berupa: Uang hasil lelang sebesar Rp.150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) berdasarkan Risalah lelang Nomor 267/2013 tanggal 30 Juli 2013 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Batam, yang merupakan hasil lelang dari: - 1 (satu) unit Kapal Perikanan KM.
    27 ayat (2) jo pasal 102 jo pasal 104 UU RI No 31 Tahun 2004sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009 tentang Perikanan. 2.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Kapal Perikanan KM.
    3 dari 25 halPut No.26/Pid.Sus/Prkn/2013/PN.TPI.2007 tentang Pengadilanan Perikanan, maka Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, dengan sengaja di wilayah pengelolahan perikanan RepublikIndonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan,pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan, yang tidakmemiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (1) Undangundang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
    BD 95594 TS ketika beroperasi di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (Laut China Selatan) yangmerupakan Wilayah Pengelolahan Perikanan Indonesia tanpadilengkapi SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan); SIPI (Surat IjinPenangkapan Ikan) dan dokumen lainnya;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana perikanan yang didakwakan kepadanya;12 Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang
    Dengan sengaja;3. di Wilayah Pengelolahan Perikanan Negara Republik Indonesia;4. Melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan,pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan tidak memiliki SIUP;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad 1. Unsur Setiap Orang.
Putus : 02-05-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 3/Pid.Sus-Prk/2017/PN Mdn
Tanggal 2 Mei 2017 — - HERIYANTO
8025
  • Menyatakan Terdakwa HERIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Menggunakan Alat Penangkap Ikan Yang Mengganggu Dan Merusak Keberlanjutan Sumber Daya Ikan Di Kapal Penangkap Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh nelayan kecil sebagaimana dalam Dakwaan Atau Kedua ;2.
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Medan yang mengadiliperkara tindak pidana perikanan dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama HERIYANTOTempat lahir SeruwayUmur/Tgl.
    Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriMedan tertanggal 12 April 2017 No.05/Pen/Pid.Sus.PRK/2017/PN.Mdn sejak sejak tanggal 30 April 2017 s/d tanggal 09 Mei 2017 ;Halaman 1 dari 24 Halaman putusan PidanaTerdakwa dalam perkara ini tidak didampingi Penasehat Hukum.Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri tersebut;Telanh membaca berita acara pemeriksaan pendahuluan serta suratsurat dalamberkas perkara;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriMedan
    diMedan sesuai dengan Pasal 71 Ayat (3) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang berwenangmengadili, dengan sengaja memilikii menguasai, membawa, dan/ataumenggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yangmengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkapikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimanadimaksud Pasal 9, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikute
    Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa apayang diterangkan oleh saksi adalah benar.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagaiberikut: 1.ZALINUR, S.Pi dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa benar saksi adalah bertugas sebagai PNS (KasiPemberdayaan Nelayan Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap)Dinas Perikanan dan Kelautan Pemda TK II Langkat.e Bahwa benar saksi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)Perikanan sejak tahun 2005 sampai
    Memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara RepublikIndonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.4.
Putus : 21-05-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 23/PID.SUS/2012/PN LBJ.
Tanggal 21 Mei 2012 — ARIFIN, dkk
8325
  • Menyatakan Terdakwa I ARIFIN dan Terdakwa II ABDULRAHMAN, dan Terdakwa III ARIFUDIN AMAJI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENANGKAPAN DI WILAYAH PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN MEMPERGUNAKAN BAHAN PELEDAK YANG MEMBAHAYAKAN SUMBER DAYA IKAN DAN LINGKUNGAN ;2.
    RI No 31 Tahun 2004 tentangPerikanan jo undangundang RI No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangundang RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo jo pasal 55 Ayat(1) ke1 KUHPidana dalam surat dakwaan kami.2.
    undangundang RI No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangundang RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 Ayat (1) ke1dengan unsurunsurnya sebagai berikut :1.
    Opzet bij mogelijkheidsbe wustzijn / voorwaardelijk opzet / dolus eventualis= kesengajaan dengan kesadaran akan kemungkinan, artinya bahwa si pelakumenyadari akan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa atau akibat tertentu daritindakannya ;Menimbang, Bahwa yang dimaksud dengan melakukan penangkapan ikan sesuaidengan Pasal 1 angka 4 Undangundang RI No 31 Tahun 2004 tentang perikanan joUndangundang RI No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang RI No.6331 tahun 2004 tentang Perikanan adalah
    jo Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang RI No. 31 Tahun2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana maka Majelis Hakimtelah mendapatkan bukti yang sah dan dari bukti tersebut diperoleh keyakinan bahwaterdakwa benar telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 84 Ayat (1) UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan joUndangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang RI No.31 Tahun 2004 tentang
    jo Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas Undangundang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHPidana serta peraturan PerundangUndangan lain yang bersangkutandengan perkara ini;MENGADILI:1.
Register : 14-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN PALU Nomor 129/Pid.Sus/2015/PN Pal
Tanggal 13 Mei 2015 — MOHD. QHAIRUL BIN SAMALUDDIN
336136
  • Wilayah Pengelolaan Perikanan zona 716 sebagaimanayang ditentukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan;Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2015/PN.Pal.
    pengangkut ikan yang akan melakukankegiatan usaha perikanan di Wilayah Pengelolaan PerikananRI pada saatoperasi terdiri dari Copy SIUP, SIPI/SIKPI asli, Surat Laik Operasi (SLO) asli yangditerbitkan oleh pengawas perikanan dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) asliserta dokumen lain yang menyatakan sebagai kapal perikanan; Bahwa menurut pendapat ahli posisi 03 34 00 U 119 23 00 T setelahdibaring/di flot di peta 356 berada di perairan Laut Sulawesi yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik
    Halaman 16 dari 35Negara Republik Indonesia, dimana pada Pasal 2 (dua) ayat (9) WPPRI 716meliputi Laut Sulawesi;Bahwa ahli tahu sesuai pasal 14 Peraturan Menteri Kementerian Kelautan danPerikanan Nomor 30 tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia, dijelaskan bahwa kewenanganpenerbitan ijin (SIUP, SIPI/SIKPI) diatur sebagai berikut :(1) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap berwenang untuk menerbitkan ijinKapal perikanan dengan ukuran diatas 30 GT
    Kapal Asing atau Kapal dengan Modal Asing yangmelakukan penangkapan ikan di Perairan Indonesia harus wajib memilikidokumen perikanan berupa Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI) dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini DepartemenKelautan dan Perikanan serta wajib dilengkapi dengan Surat Laik Operasi (SLO)dari Pengawas Perikanan dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandardi Pelabuhan;Bahwa ahli tahu Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia diukur 200 (dua ratus)
    Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memilikiSIUP;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur alternatif dimana tidakperlu keseluruhan perbuatan yang ditentukan terbukti untuk membuktikan unsurini;Menimbang, bahwa adapun perbuatan usaha perikanan di wilayahpengelolaan perikanan R.IJ. tersebut memang adalah perbuatan yang dikehendakioleh pelaku sehingga
Register : 24-08-2016 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 653/Pid.Sus/2017/PN Llg
Tanggal 14 September 2017 — terdakwa MAWARDI BIN JUKI
8419
  • Menyatakan terdakwa MAWARDI BIN JUKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana '' Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan;2.
    Menyatakan terdakwa Mawardi Bin Juki telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana pada Pasal 84 ayat (1) UU RI No.45 tahun 2009 tentangPerubahan ata UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan;2.
    dilakukannyasejak tahun 2009.Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 653/Pid.Sus/2017/PN LigBahwa perbuatan terdakwa melakukan Penangkapan lkan denganmenggunakan alat berupa Setrum dapat merusak lingkungan dan biota airsebab menyebakan kematian selain dari ikan yang ditangkap juga mematikanbagi rantai hidup spsies ikan (telur, bibit dan anak ikan)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 84 ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RINomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
    Aprianto Sandra, SP Bin H.Abdul Rasyid (Alm), dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah PNS pada Dinas Pertanian dan Perikanan,Kab.Musi Rawas selaku Kepala Bidang Perikanan;Bahwa perbuatan terdakwa tersebut dapat merusak lingkungan danmerusak biota air, yang mengakibatkan kematian selain dari ikan yangakan ditangkap juga mematikan bagi rantai hidup spesiess ikan (telur,bibit, anak ikan);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;Menimbang,
    Dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan penangkapan ikan dan/atau. pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/ataucara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/ataumembahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya, Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur penangkapan ikan adalahkegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaandibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan
    Menyatakan terdakwa MAWARDI BIN JUKI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan sengaja di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikandengan menggunakan alat yang dapat membahayakan kelestarian sumberdaya ikan;2.
Putus : 23-02-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1206 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 23 Februari 2016 — Mr. Prapas Promsee
6433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1206 K/Pid.Sus/2015UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yangmenyatakan, Setiap orang yang memiliki dan / atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI wajib memiliki SIPI dan sebagaimana diatur jugadi dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik IndonesiaNomor PER.26/MEN/2013 tentang Perubahan atas Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER 30/MEN/2012tentang Usaha Perikanan
    (lll/d)NIP.19621208 198902.1.002, berdasarkan Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yangmenyatakan, Setiap orang yang melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengelolaan dan pemasaranikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajib memilikiSIUP dan sebagaimana diatur juga di dalam Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan Republik Indonesia Nomor
    : PER.26/MEN/2013 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor PER. 30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap diWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tidak mengaturtentang pemberian izin untuk kapal penangkap ikan berbendera asing.
    Pasal 26 ayat (1) jo Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan jo.
    Nomor 1206 K/Pid.Sus/2015Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo.
Register : 12-04-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 11 Mei 2016 — Chua Lee Teck
6121
  • Menyatakan Terdakwa CHUA LEE TECK tersebut diatas, secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana : dengan sengaja menggunakan alat penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.2.
Putus : 20-10-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4715 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — KURNIAWAN DAELI alias WAN bin HAMBALI DAELI DKK
13528 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-11-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2257 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Nopember 2015 — COTTANG bin PATTA
6735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hakim Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri, sejak tanggal 07 April2015 sampai dengan tanggal 26 April 2015;5. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri, sejak tanggal 27 April 2015 sampai dengan tanggal07 Mei 2015;6. Hakim Pengadilan Tinggi, sejak tanggal 30 April 2015 sampai dengantanggal 19 Mei 2015;7. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, sejak tanggal20 Mei 2015 sampai dengan tanggal 29 Mei 2015;8.
    , membawa,dan / atau menggunakan alat penangkap ikan dan / atau alat bantu penangkapikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapalpenangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesiasebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Terdakwa COTTANG bin PATTA selaku Nahkoda dari KM (Kapal Motor)Cahaya Abdad dengan berat 13 GT melakukan pelayaran di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia posisi + 3 (tiga) mil
    106 27 45" BT 2015 atau setidaktidaknya padasuatu tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Perikanan Jakarta Utara, yang berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini, Nahkoda Kapal perikanan yang tidak memiliki suratpersetujuan berlayar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 Ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan,yang dilakukan dengan cara sebagai berikut
    Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan (dakwaan Kesatu);2.
    Nomor 125/Pid/2015/ PT.DKI. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriJakarta Utara yang menerangkan, bahwa pada tanggal 16 Juni 2015 PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengajukan permohonan kasasiterhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 16 Juni 2015. dari PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sebagai Pemohon Kasasi, yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri JakartaUtara pada
Putus : 23-06-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor 08/Pid.Prkn/2016/PN.Ptk.
Tanggal 23 Juni 2016 — YANG GUANG YU
10642
  • Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP);1.2. Mengoperasikan Kapal Penangkapan Ikan Berbendera Asing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);1.3. Dengan Sengaja Menggunakan Alat Penangkap Ikan Yang Mengganggu dan Merusak Keberlanjutan Sumber Daya Ikan di Kapal Penangkap Ikandi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;2.
    PUTUSANNomor 08/Pid.Prkn/2016/PN.Ptk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak yang memeriksadan mengadili perkara pidana perikanan dengan acara pemeriksaan biasa dalamperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : YANG GUANG YU;Tempat Lahir : Guang xi, China;Umur/ tanggal lahir : 46/15 Agustus 1969;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : China;Tempat tinggal : Jias Zhen, Bei hai,
    Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan : tidak melakukan penahanan;2. Penuntut Umum Perikanan : tidak melakukan penahanan;3.
    Penetapan Ketua Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri PontianakNomor: 08/Pen.Pid.Prkn/2016/PN.Ptk, tanggal 31 Mei 2016, tentang PenunjukanHakim Majelisyang memeriksa dan mengadili perkara tersebut;3. Surat Wakil Panitera Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri PontianakNomor: 08/Pen.Pid.Prkn/2016/PN.Ptk, tanggal 31 Mei 2016, tentang PenunjukanPanitera Pengganti yang membantu Majelis Hakim dalam persidangan ini;4.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriPontianak Nomor: 08/Pen.Pid.Prkn/2016/PN.Ptk, tanggal 01 Juni 2016, tentangPenetapan Hari Sidang;5.
    KWAY FEY 10078) dalam melakukan penangkapan ikan pada posisi0307,490N 10911,830"E yang masih termasuk dalam daerah Zona EkonomiEksklusif Indonesia yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia tidak dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yangdikeluarkan oleh pemerintah RI.Selanjutnya ketika KM. HIU 11 akan membawa KM.