Ditemukan 100004 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2014 — Putus : 24-12-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PA BANJARBARU Nomor 466/Pdt.G/2014/PA.Bjb
Tanggal 24 Desember 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
1512
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banjarbaru untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000 ,- ( tiga ratus satu ribu rupiah);
    di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal 26Nopember 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Banjarbarudengan Nomor 466/Pdt.G/2014/PA.Bjb tanggal 26 Nopember 2014 telahmengemukakan halhal sebagai berikut :1 Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, yang menikah di KotaBanjarbaru pada tanggal 06 Juni 2014, yang tercatat pada Kantor Urusan AgamaHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 466/Pdt.G/2014/PA.BjbKecamatan Landasan
    dipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti surat berupa :a Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama PENGGUGAT Nomor tanggal 29Juni 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil yang telah bermeterai cukup dan dinazegelen serta telah dicocokkan sesuaidengan aslinya kemudian diberi tanda P.1;Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor tanggal 06 Juni 2014 yang dikeluarkanoleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Landasan
    tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimanadiuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan oleh karenaitu dengan mendasarkan pada pasal 49 ayat 1 huruf a Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun2009, maka perkara a quo menjadi kewenangan Pengadilan Agama ;Menimbang, bahwa Penggugat bertempat tinggal di Kelurahan Guntung ManggisKecamatan Landasan
    Ulin Kota Banjarbaru yang merupakan wilayah yuridiksiPengadilan Agama Banjarbaru, maka berdasarkan ketentuan pasal 73 ayat 1 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009, perkara ini menjadi wewenang relatif Pengadilan AgamaBanjarbaru ;Menimbang, bahwa Penggugat adalah istri sah dari Tergugat yang pernikahannyatercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Landasan Ulin Kota
    dan dalildalil syar'i yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1 Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untukmenghadap persidangan tidak hadir;2 Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;3 Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);4 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banjarbaru untuk mengirimsalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Landasan
Register : 02-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA BANJARBARU Nomor 381/Pdt.P/2023/PA.Bjb
Tanggal 21 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
640
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);