Ditemukan 896422 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 16-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 27-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 171/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
264
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 171/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 171/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp525.000,- ( lima ratus dua puluh limaribu rupiah);
    171/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 21-09-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 04-10-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 238/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Tanggal 4 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
107
    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 238/Pdt.P/2023/PA. Mdn tertanggal 21 September 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    238/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Register : 20-07-2023 — Putus : 28-07-2023 — Upload : 28-07-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 298/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 28 Juli 2023 — Pembanding >< Terbanding
430
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 1866/Pdt.G/ 2023/PA.Sby tanggal 20 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Zulhijjah 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    298/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 03-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 74/Pdt.P/2023/PA.Cms
Tanggal 22 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
127
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 74/Pdt.P/2023/PA.Cms dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
    74/Pdt.P/2023/PA.Cms
Register : 22-06-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 134/Pdt.G/2023/PA.ML
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
700
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 134/Pdt.G/2023/PA.ML, dari Penggugat;
    2. menyatakan perkara nomor 134/Pdt.G/2023/PA.ML selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    134/Pdt.G/2023/PA.ML
Register : 06-04-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 0846/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
212
  • Menyatakan perkara Nomor 0846/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 06 April 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah).
  • 0846/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 22-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 4387/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1210
    1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut perkara Nomor 4387/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 22 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 515.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah)
    4387/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Register : 23-08-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 4416/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
50
    1. Membatalkan perkara nomor 4416/Pdt.G/2023/PA.Tgrstanggal 23 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
    3. Membebankan kepadaPenggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp925.000,00 (sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
    4416/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Register : 20-11-2023 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 18-03-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 3941/Pdt.G/2023/PA.Bks
Tanggal 18 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
89
  • MENGADILI

    1. Membatalkan pendaftaran perkara Nomor 3941/Pdt.G/2023/PA.Bks;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 3941/Pdt.G/2023/PA.Bks dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.180.000,00 (satu juta seratus delapan puluh ribu rupiah);
    3941/Pdt.G/2023/PA.Bks
Register : 17-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA SAMPIT Nomor 356/Pdt.G/2023/PA.Spt
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
342
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor356/Pdt.G/2023/PA.Spt, tanggal 30 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampit untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395000,00( tiga ratus sembilan puluh satu ribu );
    356/Pdt.G/2023/PA.Spt
Register : 02-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1533/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
126
    1. Mengabulkan permohonanpencabutan perkara Nomor 1533/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 02 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluhribu rupiah).
    1533/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 22-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 07-07-2023
Putusan PA SUMBER Nomor 3699/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3699/Pdt.G/2023/PA.Sbr dari Penggugat;
    2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber Nomor Akun 521219 tahun 2023;

    3699/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Register : 03-01-2024 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 16-01-2024
Putusan PTA SEMARANG Nomor 8/Pdt.G/2024/PTA.Smg
Tanggal 16 Januari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3312
    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sragen Nomor 1559/Pdt.G/ 2023/PA Sr tanggal 16 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;
    3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 06-06-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 127/Pdt.G/2023/PN Skt
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penggugat:
PT Arthaasia Finance
Tergugat:
Paryoto
Turut Tergugat:
Darmisih
380
  • MENETAPKAN

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Nomor 127/Pdt.G/2023/PN.Skt. oleh Kuasa Penggugat tersebut;
    2. Menyatakan gugatan Nomor 127/Pdt.G/2023/PN Skt dicabut;
    3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 382.500,00 ( tiga ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah);
    127/Pdt.G/2023/PN Skt
Register : 13-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN DONGGALA Nomor 33/Pdt.G/2023/PN Dgl
Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat:
HELMI ONG
Tergugat:
HENDRIK HM
5625
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor Nomor 33/Pdt.G/2023/PN Dgl;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Donggala untuk mencoret perkara Nomor 33/Pdt.G/2023/PN Dgl dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp183.000,00 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
    33/Pdt.G/2023/PN Dgl
Register : 27-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA Kuala Pembuang Nomor 158/Pdt.G/2023/PA.Klp
Tanggal 13 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
990
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 158/Pdt.G/2023/PA.Klp tanggal 27 November 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
    158/Pdt.G/2023/PA.Klp
Register : 23-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1953/Pdt.G/2023/PA.Amb
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
149
  • Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1953/Pdt.G/2023/PA.Amb, tanggal 6 Desember 2023;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);

    1953/Pdt.G/2023/PA.Amb
Register : 28-11-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PTTUN PALEMBANG Nomor 130/B/2023/PT.TUN.PLG
Tanggal 19 Desember 2023 — Pembanding : M. UMAR Terbanding : KEPALA DESA TEBING GERINTING SELATAN
6937
  • MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Penggugat ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor 50/G/2023/PTUN.PLG., Tanggal 17 Oktober 2023 yang dimohonkan Banding tersebut; - Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat Peradilan yang untuk Pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    130/B/2023/PT.TUN.PLG
Register : 13-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 224/Pdt.P/2023/PN Jkt.Tim
Tanggal 12 April 2023 — Pemohon:
Rika Kartika
282
    1. Menyatakan gugur perkara Permohonan Nomor 224/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Tim yang didaftarkan pada tanggal 13 Maret 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mencoret perkara tersebut dari Register yang sedang berjalan;
    3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
    224/Pdt.P/2023/PN Jkt.Tim
Register : 23-02-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 100/Pdt.G/2023/MS.Bna
Tanggal 3 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
17045
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 100/Pdt.G/2023/MS.Bna, tanggal 23 Pebruari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.044.000,00 (satu juta empat puluh empat ribu rupiah);
    100/Pdt.G/2023/MS.Bna