Ditemukan 896154 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 17-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 184/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 184/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (duaratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    184/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 01-02-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 107/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Tanggal 17 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
152
  • Menyatakan perkara nomor 107/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;

    3. Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.

    107/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Register : 09-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 5/Pdt.G/2024/PTA.Plg
Tanggal 29 Januari 2024 — Pembanding Terbanding
590
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Kayuagung Nomor XXXX/Pdt.G/2023/PA.Kag. tanggal 22 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 06-06-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PT MANADO Nomor 62/PID/2023/PT MND
Tanggal 13 Juni 2023 — Pembanding/Penuntut Umum IV : Mangantar Anugrah Siregar, S.H.
Terbanding/Terdakwa : DEDY KIKING KALIGIS
689
  • MENGADILI

    • Menerima permohonan banding dari Para Pembanding;
    • Menguatkan putusan nomor 46/Pid.B/2023/PN Ktg, tanggal 12 Mei 2023;
    • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat Peradilan, untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
    62/PID/2023/PT MND
Register : 18-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 10/Pdt.G/2024/PTA.Plg
Tanggal 15 Februari 2024 — Pembanding Terbanding
710
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Nomor XXX/Pdt.G/2023/PA.Pkb tanggal 7 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil awal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 03-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 221/Pdt.P/2023/PN Sda
Tanggal 31 Juli 2023 — Pemohon:
RINI LIASANTI LUSIANA
116
    1. Menyatakan pemeriksaan perkara permohonan Nomor : 221/Pdt.P/2023/PN Sda. telah selesai karena dicabut oleh Kuasa Hukum Pemohon dengan lisan pada tanggal 31 Juli 2023;
    2. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,- ( seratus sepuluh ribu rupiah ).;
    221/Pdt.P/2023/PN Sda
Register : 12-09-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA PANGKAL PINANG Nomor 87/Pdt.P/2023/PA.Pkp
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
2510
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 87/Pdt.P/2023/PA.Pkp tertanggal 12 September 2023 selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);

    87/Pdt.P/2023/PA.Pkp
Register : 02-11-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 504/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
170
  • Menetapkan anak yang bernama Raisa Analia lahir Mataram pada tanggal 11 Maret 2023 adalah anak sah dari Pemohon I dengan Pemohon II;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;

    504/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Register : 28-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA BUNGKU Nomor 77/Pdt.P/2023/PA.Buk
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
227
    1. Menyatakan perkara Nomor 77/Pdt.P/2023/PA.Buk tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Membebankan biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023;
    77/Pdt.P/2023/PA.Buk
Register : 12-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 361/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat:
HALOMOAN SILITONGA
Tergugat:
1.SANNARIA Boru SILALAHI
2.JOJORTUA MERISMAWATY SILITONGA
Turut Tergugat:
1.CAMAT Kecamatan Medan Selayang
2.Kepala Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang
1211
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan perkara Nomor 361/Pdt.G/2023/PN Mdn dicabut.
    2. Memerintahkan agar perkara Nomor 361/Pdt.G/2023/PN Mdn dicoret dari Register.
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
    361/Pdt.G/2023/PN Mdn
Register : 18-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 9/Pdt.P/2023/PA.TPI
Tanggal 1 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
284
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 9/Pdt.P/2023/PA.TPI tanggal 18 Januari 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    9/Pdt.P/2023/PA.TPI
Register : 16-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 164/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
175
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 164/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
    164/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-04-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 15-05-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 17 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
126
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 April 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
    1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 11-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 152/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 20 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
309
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 152/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 11 September 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    152/Pdt.G/2023/PA.Btk
Register : 29-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 291/Pdt.P/2023/MS.Bna
Tanggal 5 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
2414
  • Menyatakan perkara Register No 291/Pdt.P/2023/MS.Bna tangga 29 November 2023, dicabut.

    3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000,00(seratus empat puluh satu ribu rupiah)

    291/Pdt.P/2023/MS.Bna
Register : 08-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 83/Pdt.P/2023/PA.Ngp
Tanggal 4 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
850
  • M E N E T A P K A N

    1. Menolak Permohonan para Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2023 SP.DIPA-005.04.2.403424/2023 tanggal 30 November 2022 Akun 521811 dan Akun 524113;
    83/Pdt.P/2023/PA.Ngp
Register : 09-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1587/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
106
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1587/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus duapuluh ribu rupiah).
    1587/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Kds
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon:
Alifah
2021
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Kds yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Kds dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp118.000,00 (seratus delapan belas ribu Rupiah);
    28/Pdt.P/2023/PN Kds
Register : 13-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 37/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 21 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
148
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 37/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 21 Februari 2023, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
    37/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 03-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 18-04-2024
Putusan PA SUBANG Nomor 2027/Pdt.G/2023/PA.Sbg
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4017
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2027/Pdt.G/2023/PA.Sbg. tanggal 3 Juli 2023 ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);
    2027/Pdt.G/2023/PA.Sbg