Ditemukan 60874 data
144 — 66
Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;Menteri;Gubernur;Hakim;oa FP PkPejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; danHalaman 5 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 4/Pdt.G.S/2021/PN Kot7.
Nomor 4/Padt.G.S/2021/PN KotMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat dalam surat jawabannya tidakmembantah tentang adanya surat suara yang dinyatakan tidak sah, maka berdasarkan ketentuan dalam Pasal 14 ayat 1 huruf c Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana Jo.
Nomor 4/Pat.G.S/2021/PN KotPejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad), Pasal 14 ayat 1 hurufcPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Jo.
Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Jo.
Redaksi Rp 10.000,00 +Jumlah Rp260.000,00(dua ratus enam puluh ribu rupiah)Halaman 23 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 4/Pat.G.S/2021/PN Kot
147 — 52
121 — 32
Menyatakan perkara nomor 4/Pdt.GS/2019/PA.Pt. tidak termasuk perkara gugatan sederhana.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mencoret perkara gugatan sederhana nomor 4 /Pdt.G/2019/PA.Pt. dari Register perkara gugatan sederhana dan mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.96.000,-(sembilan puluh enam ribu rupiah).
129 — 24
182 — 97
PUTUSANNomor 27/Pdt.G.S/2018/PN.PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaragugatan sederhana pada Pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara :PT.
Pihak Penggugat telah mengajukan gugatan sederhana ke PengadilanNegeri Pati dibawah register Nomor 27/Pdt.G.S/2018/PN.Pti, karena PihakPara Tergugat telah ingkar janji (wan prestasi), hanya memenuhi sebagiankewajibannya ;. Pihak Para Tergugat mengakui telah ingkar janji (wan prestasi) terhadapperjanjian tersebut;. Para Pihak mengakui sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepadaPenggugat adalah sebesar Rp.60.442.407(enam puluh juta empat ratusempat puluh dua ribu empat ratus tujuh rupiah) ;.
PENUTUPBahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaragugatan sederhana ini untuk menguatkan Kesepakatan Perdamaian tersebut dalamAkta Perdamaian.Para pihak sepakat biaya perkara ini dibebankan kepada penggugat.Selanjutnya Pengadilan Negeri Pati menjatunkan putusan sebagaiberikut:Menimbang, surat kesepakatan bersama kedua belah pihak yang telahditanda tangani pada tanggal 6 Desember 2018;Mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Memperhatikan Ketentuan Pasal 130 HIR, Peraturan
Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, serta ketentuanketentuan Hukum lainnya yang berkaitan:MENGADILI1.
189 — 58
216 — 126
PUTUSANNomor: 1/PDT.G.S/2016/PN PwrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purworejo, yang memeriksa, mengadili danmemutus perkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara:Penggugat1. Nama DWIE CHANDRA WIEDYATMOUKO, S.H;2. Tempat/Tanggal lahir Purworejo/19 April 1979;3. Jenis kelamin Lakilaki;4. Tempat tinggal Jl. Stasiun No. 26 Kutoarjo, Purworejo;5. Pekerjaan POLRI;MELAWANTergugat 1.
akan mempertimbangkan lebih lanjut mengenai pokok gugatanPenggugat dan menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijke Verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), maka terhadap biaya perkaraini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat ketentuan Pasal 118 ayat 1 HIR, Pasal 120 HIR dan Pasal121 HIR, Pasal 8 Rv, Pasal 20 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT
Tergugat:
MARIA ULPA
119 — 49
Jadi akta sejenis pastiHalaman 10 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 1/Padt.G.S/2021/PN Srlbukan exploit juru sita. Dengan demikian somasi bisa dilayangkan melalui suratbiasa, bahkan bisa melalui telegram;(vide A. Pitlo, Het verbintenissenrecht nar het Nederlands Burgekijk Wetboek,halaman 51 sebagaimana J.
Yang mana hal tersebut harus didahului denganproses anmaning oleh Ketua Pengadilan sebagaimana Pasal 31 ayat (2a)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraHalaman 13 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 1/Padt.G.S/2021/PN SrlPenyelesaian Gugatan Sederhana, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Makaberalasan menurut hukum jika Tergugat dibebanakan kewajiban membayarbiaya perkara yang sampai dengan putusan ini diucapkan adalah sebesarRp532.000,00 (lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah);Mengingat ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, PeraturanMahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana serta ketentuanketentuan hukum lainnya.Halaman
15 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 1/Padt.G.S/2021/PN SrlMENGADILI:1.
Panggilan 0... eeeeeeeeeeeeeeees : Rp350.000,00;Jumlah : Rp552.000,00;( lima ratus lima puluh dua ribu rupiah )Halaman 16 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 1/Padt.G.S/2021/PN Srl
167 — 64
137 — 28
427 — 106
309 — 76
Menyatakan perkara gugatan sederhana Nomor 4/Pdt.GS/2018/PA. Btl, selesai karena dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul, untuk mencoret perkara ini dari register perkara gugatan sederhana;4. Menghukum kepada Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
288 — 56
317 — 112
PUTUSANNomor 34/ Pdt.G.S/2017/PN.Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah mengambil putusan sebagai berikut atasgugatan sederhana dalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Cikampek,beralamat di JI. Jend. A. Yani No. 16 Cikampek, KabupatenKarawang, Provinsi Jawa Barat, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat ;Melawan:1.
(PERMA) No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, pada hari sidang pertama wajib mengupayakan perdamaianHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 34/ Padt.G.S /2017/ PN.Kwgantara kedua belah pihak yang berperkara di depan persidangan dan setelahditawarkan kepada kedua belah pihak, ternyata Kuasa Penggugat maupun pihakPara Tergugat yang hadir di persidangan menyatakan untuk melanjutkanpersidangan sesuai dengan tertiob hukum acara perdata;Menimbang, bahwa walaupun persidangan akan dilanjutkan
makagugatan Penggugat dinyatakan dikabulkan untuk sebagian dan menolak selain danselebihnya;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dikabulkan sebagian danditolak untuk selebihnya, maka Para Tergugat berada di pihak yang kalah dansepatutnya pula dibebani untuk membayar ongkosongkos yang timbul dalamperkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 556.000,(lima ratus lima puluhenam ribu rupiah);Mengingat, Pasal 1320 KUHPerdata, Pasalpasal dalam Perma No. 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
278 — 84
336 — 119
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara No. 3/Pdt.G.S/2018/PN Pti dalam register perkara; dan3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.
254 — 0
409 — 138
PUTUSANNomor 5/Pdt.GS/2019/PN.PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang memeriksa dan memutus perkaraperkaraperdata gugatan sederhana pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pati, UnitTlogorejo, beralamat di Jalan Telaga Raya Ill No 180, DesaTlogorejo Rt. 005 Rw. 001, Kec. Tlogowungu, Kab.
338 — 116
PUTUSANNomor46/Pdt.GS/2017/PN.KwgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara:. PenggugatNama : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), TbkKantor Cabang KarawangAlamat : Jalan TuparevNomor 27 Kelurahan NagasariKecamatan Karawang Barat KabupatenKarawang.LAWAN:ll.
berpendapat karena jabatan (ex officio) akan melakukanperbaikan redaksional terhadap amar putusan dibawah ini tanoa mengubahmaupun mengganti substansi petitum gugatan;Bahwa secara hukum Tergugat dan Terguat Il merupakan pihak yang kalahmaka secara hukum harus di hukum untuk membayar biaya perkara.Berdasarkan hal tersebut di atas, maka gugatan Penggugat beralasan untukdikabulkan secara sebagian;Memperhatikan Pasal 20 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
192 — 96
PUTUSANNomor 9/Pdt.G.S/2020/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan sederhana antara:PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT, Beralamat di Komplek PertokoanCitra Abadi Blok C3, Jalan Lintas Sumatera PasarSarolangun, Kecamatan Sarolangun, KabupatenSarolangun, yang diwakili oleh DARWAN SURYADI,SP., Pekerjaan Direktur Utama PT.
sebagaiTERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 9/Padt.G.S/2020/PN SrlSetelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan Sederhanatertanggal 03 September 2020 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Sarolangun tertanggal 30 September 2020 dengan RegisterNomor 9/Pdt.G.S/2020/PN Srl, telah mengajukan gugatan sederhana
Kasi Pembangunan Kelurahan PasarSarolangun untuk disampaikan kepada yang bersangkutan (Tergugat);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perkara a quo merupakangugatan sederhana maka berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 merupakangugatan yang dikecualikan penyelesaiannya dengan melalui mediasisebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 tahun 2016, namun pada hariHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 9/Padt.G.S/2020/PN Srlpersidangan pertama Hakim telah menyarankan perdamaian di luar Pengadilankepada para pihak;
Berdasarkan pertimbangantersebut, petitum angka 6 (enam) dikabulkan untuk ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan sederhana Penggugatdikabulkan dan sebagaimana petitum angka 4 (empat) dan Tergugat beradadalam pihak yang kalah, maka Tergugat dihukum untuk membayar biayaperkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Jo Peraturan MahkamahAgung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan