Ditemukan 44057 data
15 — 2
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Rangkasbitung Tahun 2020.
maka dia termasukorang dzalim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaRangkasbitung Nomor 961/Pdt.G/2020/PA.Rks tanggal 09 November 2020,Halaman 4 dari 6 halaman Putusan Nomor 899/Pdt.G/2020/PA.Rks.maka Penggugat dibebaskan dari membayar biaya perkara dan biaya perkaraini dibebankan kepada Negara.Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku sertadalildalil hukum yang berkenaan dengan perkara ini.MENGADILIMembebankan biaya perkara sejumlah Rp. 350.000
8 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesarRp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini ditetapkan di Sidoarjo pada hari Selasa tertanggal 04Desember 2012, bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1434 Hijriyah. Oleh kamiDrs. A. MUHTAROM sebagai Ketua Majelis, Drs. H. ROBANI INDRA, S.H. dan Dra.Hj. CHULAILAH, masing masing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh NURULISLAH, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah Rp. 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
8 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,-(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 350.000,(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan Penetapan ini dalam musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis tanggal 03 Mei 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Akhir1433 H, oleh kami Drs. AKHMAD ABDUL HADI,SH sebagai Ketua Majelis, Dra.MASRIFAH dan Drs.H.
FAHRUDDIN, SH, MH Biaya pendaftaran Rp .000,Administrasi Penyelesaian Perkara Rp 84.000,Biaya Panggilan Rp 225.000,Redaksi Rp .000,Materai Rp .000,JUMLAH Rp 350.000, ( Tiga ratus lima puluhribu rupiah ) Hal 4 dari 4 Hal. Putusan. No 899/Pdt.G/2012/PA.Sda
9 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,-(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 350.000,(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan Penetapan ini dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariKamis tanggal 19 April 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Ula 1433H, oleh kami Drs AKHMAD ABDUL HADI,SH sebagai Ketua Majelis, Dra.MASRIFAH dan Drs.H. SRIYATIN, SH, M.Ag masingmasing sebagai HakimAnggota, Penetapan ini diucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umumHal 3 dari 5 hal.
FAHRUDDIN, SH, MH Biaya pendaftaran Rp .000,Administrasi Penyelesaian Perkara Rp 84.000,Biaya Panggilan Rp 225.000,Redaksi Rp .000,Materai Rp .000,JUMLAH Rp 350.000, ( Tiga ratus lima puluh riburupiah ) Hal 4 dari 5 hal. Putusan No 784/Pdt.G/2012/PA.Sda
5 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini ditetapkan di Sidoarjo pada hari Selasa tanggal 26Pebruari 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Rabiul Akhir 1434 Hijriyah., olehkami Drs. H. ABD. SALAM, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDra. MASRIFAH dan Dra.
Materai Rp. 6.000.Jumlah : Rp. 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
8 — 4
Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tigaraksa Tahun 2015 sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara danmembebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama TigaraksaTahun 2015 sejumlah Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 27 Juli2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Syawwal 1436 Hijriyah,berdasarkan permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksayang terdiri dari H.
21 — 5
- Menolak Permohonan Pemohon I dan Pemohon II
- Membebankan kepadaPemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.350.000, ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Masamba yang dilangsungkan pada hari , tanggalMiladiyah bertepatan dengan tanggal Hijriyvah oleh Sulastri Suhani, S.H.1.sebagai Ketua Majelis, Muh.
17 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
25 — 9
Idi, gugur;
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan pada hari Rabu tanggal 24 April 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Syaban 1440 Hijriyah oleh saya,Hamzah, S.Ag., M.H., Hakim Tunggal yang ditunjuk oleh Ketua MahkamahSyariyah Idi yang dibacakan pada hari itu juga oleh Hakim tersebut dalamsidang terobuka untuk umum dan dibantu oleh Teuku Iskandar, S.H.I.
No. 96/Pdt.P/2019/MS.ldiJumlah : Rp. 350.000,Hal. 5 dari 5 hal. Pen. No. 96/Pdt.P/2019/MS.ldi
8 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
10 — 1
- Menyatakan perkara Nomor 150/Pdt.P/2018/PA.RKs. gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Rangkasbitung sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan AgamaRangkasbitung tahun anggaran 2019 sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratuslima puluh ribu rupiah);Hal 2 dari 4 hal Putusan Nomor 150/Pdt.P/2019/PA.Rks(Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam sidang musyawarah MajelisHakim Pengadilan Agama Rangkasbitung pada hari Kamis, tanggal 21 Maret2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 rajab 1440 H. yang terdiri dariHAYATUL MAQI, S.H.I.,M.Si sebagai Hakim Ketua dan RATU AYU RAHMI,SHI., M.H. serta H.
Meterai >: Ro 6.000, Panitera,Jumlah :Rp 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah)Hidayat, SH.Hal 3 dari 4 hal Putusan Nomor 150/Pdt.P/2019/PA.RksHal 4 dari 4 hal Putusan Nomor 150/Pdt.P/2019/PA.Rks
10 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
16 — 12
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Memerintahkan kepada Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Fakfak untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 350.000, (tiga ratuslima puluh ribu rupiah) melalui DIPA Nomor :1432/005.04.2.01/30/2012, tanggal9 Desember 2011;5. Menangguhkan besarnya biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat untukmengurungkan niatnya meminta bercerai dari Tergugat, akan tetapi usaha tersebut tidakberhasil.
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 350.000 (Tiga RatusLima Puluh Ribu Rupiah);Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 3 September 2012 Masehibertepatan dengan tanggal 17 syawwal 1433 Hijriah. oleh Majelis Hakim PengadilanAgama Fakfak yang terdiri dari Drs.
RINALDI
Terdakwa:
SINGKAT MARULITUA
22 — 7
- Denda Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
- Barang bukti berupa 1 (satu) lembar KTP milik terdakwa dikembalikan kepada terdakwa 1 (satu) teko tuak dimusnahkan
Denda Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) Barang bukti berupa 1 (satu) lembar KTP milik terdakwa dikembalikan kepada terdakwa 1(satu) teko tuak dimusnahkan
35 — 10
- Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
49 — 15
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
12 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
12 — 6
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Membebankan kepada negara untuk membayar biaya perkara melalui DIPAPengadilan Agama Bima sejumlah Rp.350.000,(tiga ratus lima puluh riburupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Bima pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 10 Ramadhan 1442 Hijriyah oleh Syahirul Alim,S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, Burhannudin Iskak, S.Ag., S.H., M.H. danDani Haswar, S.HI., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan
Meterai :Rp 10.000,Jumlah : Rp 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah)Halaman 10 / 10 Putusan Nomor 607/Pdt.G/2021/PA.Bm
10 — 0
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Negara;
26 — 4
M E N E T A P K A N :- Menyatakan PerkaraNomor : 47 / Pdt.G / 2012 / PN.Yk, dicabut ;--------- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu Rupiah ) ;
Penggugat didepan persidangan menyatakansecara lisan mencabut gugatannya dengan alasan Tergugat telahmeninggal dunia ; n Menimbang, bahwa pencabutan perkara tersebut beralasanuntuk dikabulkan, dan proses perkara ini harus dinyatakan selesaidengan membebankan biaya perkara kepadaPenggugat 52 Mengingat ketentuan Perundangundangan yang berlaku yangberkaitan dengan perkaraMENETAPKAN Menyatakan PerkaraNomor : 47 / Pdt.G / 2012 / PN.Yk,dicabut ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.350.000
Redaksi : Rp 5.000, +Jumlah :Rp.350.000, ( Tigaratus lima puluhribu Rupiah ).