Ditemukan 80365 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 05-07-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 8/PID.TPK/2021/PT MTR
Tanggal 5 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : AJI RAHMADI, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : KARTONO
10658
  • Rincian pembayaran tanah lapangan sepakbola tanggal 20 Nopember 2018 yang ditandatangani Kepala Desa Lampok KARTONO.
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 8.53 are ditandatangani ISKANDAR tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 48.194.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 6.82 are ditandatangani SAFI'I tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 38.533.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 2.50 are ditandatangani TAMREN tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 14.125.000,-
  • Kuitansi
    Tanah Lapangan Sepakbola Tahap ditandatangani SUHARDI sebesar Rp 35.877.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 7.50 are ditandatangani MASRIANI tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 42.375.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 5.20 are ditandatangani ISKANDAR tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 29.380.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 4.18 are ditandatangani
    SAFI'I tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 23.617.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 1.54 are ditandatangani TAMREN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 8.701.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 3.25 are ditandatangani MASDEN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 18.362.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 17.31 are ditandatangani H.NURDIN tanggal 23
    November 2018 sebesar Rp 97.801.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 5.46 ditandatangani SUARDI, SPT tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 30.849.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 17.31 are ditandatangani SUHARDI tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 32.035.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 7.39 are ditandatangani MASRIANI tanggal 23 November 2018
    Sepakbola Tahun 2018 yang telahdisetor ke Kas Negara Rp 7.062.500,00 Jumlah ab Rp 25.437.500,00Tahun 2019Pajak Pengadaan Tanah Lapangan . Sepakbola Tahun 2019 yang telahdipungut Rp 37.050.000,00Pajak Pengadaan Tanah Lapangan.
    ,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas3.25 are ditandatangani MASDEN tanggal 23 November 2018sebesar Rp 18.362.500,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas17.31 are ditandatangani H.NURDIN tanggal 23 November 2018sebesar Rp 97.801.500,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas5.46 ditandatangani SUARDI, SPT tanggal 23 November 2018sebesar Rp 30.849.000,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas17.31 are ditandatangani SUHARDI tanggal
    Sepakbola tahun 2019 dan Pengadaan Tanahuntuk lapangan desa tahun 2018 dan 2019 pada Desa Lampok, Kec.
    Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola TA 2018 :Rp 25.437.500,006.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN ENDE Nomor 19 / Pid. B / 2015 / PN. End
Tanggal 13 Mei 2015 — DOMINGGUS JHON alias JOJON
5027
  • Menetapkan barang-bukti berupa :- 1 (satu) buah baju dinas PDL-Sus (Pakaian Dinas Lapangan - Khusus) POLRI ; - 1 (satu) buah baju kaos warna putih leis coklat dengan tulisan POLANTAS ;- 1 (satu) pasang manset tangan warna putih leis biru ;- 1 (satu) buah kopel rim POLRI warna putih ;- 1 (satu) buah rompi lalu-lintas warna hijau leis biru dan putih dengan tulisan POLISI ;- 1 (satu) buah celana PDL-Sus (Pakaian Dinas Lapangan - Khusus) POLRI ;- 1 (satu) pasang sepatu dinas warna hitam
    Menyatakan barangbukti berupa :1 (satu) buah baju dinas PDLSus (Pakaian Dinas Lapangan Khusus)POLRI ;e 1 (satu) buah baju kaos warna putih leis coklat dengan tulisan POLANTAS ;e 1 (satu) pasang manset tangan warna putih leis biru ;e 1 (satu) buah kopel rim POLRI warna putih ;e 1 (satu) buah rompi lalulintas warna hijau leis biru dan putih dengan tulisanPOLISI ;e 1 (satu) buah celana PDLSus (Pakaian Dinas Lapangan Khusus) POLRI ;e 1 (satu) pasang sepatu dinas warna hitam dengan tulisan POLISI LALULINTAS
    Terdakwa juga mengetahuibahwa petugas yang menyuruhnya berhenti dan turun dari motor adalah petugas dariSatuan Lalulintas Polres Ende, karena petugas saat itu mengenakan seragampakaian dinas lapangan khusus POLRI dengan atribut lengkap ;Perbuatan terdakwa DOMINGGUS JHON alias Jojon sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 213 ke1 KUHP jo. pasal 212 KUHPATAUKEDUABahwa terdakwa DOMINGGUS JHON alias Jojon pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut dalam dakwaan kesatu di atas, melakukan penganiayaanterhadap
    Terdakwa juga mengetahuibahwa petugas yang menyuruhnya berhenti dan turun dari motor adalah petugas dariSatuan Lalulintas Polres Ende, karena petugas saat itu mengenakan seragampakaian dinas lapangan khusus POLRI dengan atribut lengkap ;Perbuatan terdakwa DOMINGGUS JHON alias Jojon sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 356 ke2 KUHP jo. pasal 351 ayat (1) KUHP ;Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut terdakwa menyatakan telahmengerti maksud surat dakwaan, kemudian terdakwa maupun Penasehat
    Menetapkan barangbukti berupa :e 1 (satu) buah baju dinas PDLSus (Pakaian Dinas Lapangan Khusus)POLRI ;e 1 (satu) buah baju kaos warna putih leis coklat dengan tulisan POLANTAS ;e 1 (satu) pasang manset tangan warna putih leis biru ;e 1 (satu) buah kopel rim POLRI warna putih ;e 1 (satu) buah rompi lalulintas warna hijau leis biru dan putih dengan tulisanPOLISI ;e 1 (satu) buah celana PDLSus (Pakaian Dinas Lapangan Khusus) POLRI ;40e 1 (satu) pasang sepatu dinas warna hitam dengan tulisan POLISI
Register : 07-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 05-07-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 8/PID.TPK/2021/PT MTR
Tanggal 5 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : AJI RAHMADI, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : KARTONO
16882
  • Rincian pembayaran tanah lapangan sepakbola tanggal 20 Nopember 2018 yang ditandatangani Kepala Desa Lampok KARTONO.
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 8.53 are ditandatangani ISKANDAR tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 48.194.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 6.82 are ditandatangani SAFI'I tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 38.533.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 2.50 are ditandatangani TAMREN tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 14.125.000,-
  • Kuitansi
    Tanah Lapangan Sepakbola Tahap ditandatangani SUHARDI sebesar Rp 35.877.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 7.50 are ditandatangani MASRIANI tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 42.375.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 5.20 are ditandatangani ISKANDAR tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 29.380.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 4.18 are ditandatangani
    SAFI'I tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 23.617.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 1.54 are ditandatangani TAMREN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 8.701.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 3.25 are ditandatangani MASDEN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 18.362.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 17.31 are ditandatangani H.NURDIN tanggal 23
    November 2018 sebesar Rp 97.801.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 5.46 ditandatangani SUARDI, SPT tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 30.849.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 17.31 are ditandatangani SUHARDI tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 32.035.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 7.39 are ditandatangani MASRIANI tanggal 23 November 2018
    Sepakbola Tahun 2018 yang telahdisetor ke Kas Negara Rp 7.062.500,00 Jumlah ab Rp 25.437.500,00Tahun 2019Pajak Pengadaan Tanah Lapangan . Sepakbola Tahun 2019 yang telahdipungut Rp 37.050.000,00Pajak Pengadaan Tanah Lapangan.
    ,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas3.25 are ditandatangani MASDEN tanggal 23 November 2018sebesar Rp 18.362.500,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas17.31 are ditandatangani H.NURDIN tanggal 23 November 2018sebesar Rp 97.801.500,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas5.46 ditandatangani SUARDI, SPT tanggal 23 November 2018sebesar Rp 30.849.000,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas17.31 are ditandatangani SUHARDI tanggal
    Sepakbola tahun 2019 dan Pengadaan Tanahuntuk lapangan desa tahun 2018 dan 2019 pada Desa Lampok, Kec.
    Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola TA 2018 :Rp 25.437.500,006.
Register : 01-03-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 210/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 18 Januari 2022 — MKn
Turut Tergugat:
4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
5.BANK BRI SYARIAH CABANG LAPANGAN BOLA KEBUN JERUK JAKARTA BARAT
806
  • MKn
    Turut Tergugat:
    4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
    5.BANK BRI SYARIAH CABANG LAPANGAN BOLA KEBUN JERUK JAKARTA BARAT
Register : 02-08-2017 — Putus : 18-08-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PT PALU Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2017/PT PAL
Tanggal 18 Agustus 2017 — - CONNIE J. KATIANDAGHO Alias CONNI
11645
  • samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 7.000 cabang dengan jumlah uang Rp3.500.000,- yang di terima oleh Saksi SYUKUR alamat desa Tampiala Kecamatan Dampal selatan Kabupaten Tolitoli;56) 17 (Tujuh belas) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris
    sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 7.000 cabang dengan jumlah uang Rp3. 500.000,- yang di terima oleh Saksi ABD RAUF alamat desa Padumpu Kecamatan Dampal selatan Kabupaten Tolitoli;60) 5 (Lima) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris
    samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 7000 cabang dengan jumlah uang Rp3.500.000,- yang di terima oleh Saksi YAHYA alamat desa Lakatan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli;65) 20 (dua puluh) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 73.000
    belas) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 21.000 cabang dengan jumlah uang Rp10.500.000,- yang di terima oleh Saksi ARIFIN alamat desa Dadakitan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli;68) 45 (empat puluh lima) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan
    entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 149.788 cabang dengan jumlah uang Rp74.894.000,- yang di terima oleh Saksi ALIMUDIN alamat desa Lakatan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli;81) 19 (sembilan belas) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT Karya Lestari raya dengan jumah
    Supin Raya / Manajer lapangan PT.Karya Lestari Raya / Calon Penyedia barang/jasa) sebagai berikut:Pada akhir bulan Januari 2013 sekitar jam 19.00 wita bertempat di HotelYasmin JI. Jampea No. 5 Makassar, telah terjadi pertemuan antara pihak dariDinas perkebunan Kabupaten Tolitoli yang diwakili oleh Ir. MANSYUR B.LANTA, MM (KPA), EKO Yulianto, SP alias EKO,Terdakwa dan ASNAWI,SP (Sekretaris Panitia Lelang) dengan Ir. MUH. NAWIR BAHAR ( KaryawanPT. Supin Raya / Manajer lapangan PT.
    Supin Raya / Manajer lapangan PT.Karya Lestari Raya / Calon Penyedia barang/jasa) sebagai berikut: Pada akhir bulan Januari 2013 sekitar jam 19.00 Wita bertempat di HotelYasmin Jl. Jampea No. 5 Makassar, telah terjadi pertemuan antara pihak dariDinas perkebunan Kabupaten Tolitoli yang diwakili oleh Ir. MANSYUR IB.LANTA, MM (KPA), EKO Yulianto, SP alias EKO,Terdakwa dan ASNAWI,SP (Sekretaris Panitia Lelang) dengan Ir. MUH. NAWIR BAHAR ( KaryawanPT. Supin Raya / Manajer lapangan PT.
    SupinRaya / Manajer lapangan PT.
    sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isianpemeriksaan lapangan entris kakao dari PT Karya Lestari raya denganjumah cabang entris sebanyak 120.277 cabang dengan jumlah uangRp60.138.500, yang di terima oleh Saksi H.
Register : 10-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1793/Pid.Sus/2019/PN.Lbp
Tanggal 7 Nopember 2019 — Tempat tinggal : Jalan Pasar III Gang Lapangan Bola Dusun V Desa Dalu X-A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
280
  • Tempat tinggal : Jalan Pasar III Gang Lapangan Bola Dusun V Desa Dalu X-A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Wiraswasta
Register : 06-09-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 165/Pid.B/2019/PN Pmn
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
UMMY DIAHNY RSP, SH
Terdakwa:
RIO AFRIDO RAHMAN Panggilan RIO
1099
  • strong>oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti masing-masing berupa:
    • 1 (satu) helai baju kaos loreng TNI tidak berlengan;
    • 1 (satu) helai baju kaos loreng TNI lengan pendek;
    • 2 (dua) helai celana dinas panjang loreng lapangan
      TNI;
    • 1 (satu) buah kalung identitas TNI bernamakanRIMBA PRATAMA WIRA;
    • 1 (satu) buah tas selempang kecil motif loreng;
    • 1 (satu) pasang sepatu lapangan TNI;
    • 1 (satu) buah pisau sangkur;
    • 1 (satu) pasang sepatu lapangan TNI yang sering digunakanRIMBA PRATAMA WIRA;
    • Dirampas untuk dimusnahkan;
    • 1 (satu) unit handphone OPPO F 11 PRO adalah handphone yang digunakan oleh sdr.
Register : 12-07-2012 — Putus : 01-10-2012 — Upload : 30-10-2012
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 0126/Pdt.P/2012/PA JS
Tanggal 1 Oktober 2012 — Pemohon cs
100
  • Lapangan Tembak No.98 RT.013/01, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kotamadya Jakarta Selatan;3. Menetapkan Para Pemohon secara hukum sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama anak lahir pada tanggal 8 Oktober 2009;4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 416.000; (empat ratus enam belas ribu rupiah);
    Lapangan Tembak No. 68RT. 13/01, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, JakartaSelatan, selanjutnya disebut Pemohon I;2. Yudhayani binti Yurdhi, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, beralamat di JI.
    Lapangan TembakNo.98 RT.013/01, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan PasarMinggu, Kotamadya Jakarta Selatan, dengan wali nikah bernamaBapak Eka Pasi Wali Hakim PEMOHON II dengan mahar emassebesar 3gr (Tiga gram) dan yang menjadi munakih (yangmenikahkan) adalah Bapak Asmawi dengan disaksikan oleh saudaradan kerabat dekat PEMOHON antara lain Bapak Arifin dan BapakH.A. Rahman;2. Bahwa, pernikahan PEMOHON dengan PEMOHON II tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama setempat;3.
    Lapangan Tembak No.98 RT.013/01, Kelurahan Cilandak Timur,Kecamatan Pasar Minggu, Kotamadya Jakarta Selatan;3. Menetapkan PEMOHON dan PEMOHON II secara hukum sebagaiorang tua kandung dari anak yang bernama :OCTHA YOGA SETIAWAN BIN BONDAN ARY SETIAWAN, umur 2tahun (lahir pada tanggal 8 Oktober 2009);4.
    Lapangan Tembak No.98 RT.013/01,Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kotamadya JakartaSelatan;3. Menetapkan Para Pemohon secara hukum sebagai orang tua kandung darianak yang bernama Octha Yoga Setiawan bin Bondan Ary Setiawan, lahirpada tanggal 8 Oktober 2009;4.
    Lapangan Tembak No.98 RT.013/01,Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kotamadya JakartaSelatan;. Menetapkan Para Pemohon secara hukum sebagai orang tua kandung darianak yang bernama Octha Yoga Setiawan bin Bondan Ary Setiawan, lahirpada tanggal 8 Oktober 2009;. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 416.000; (empat ratus enam belas ribu rupiah);Ketua Majelisttd.Tamah, S.H. d.
Register : 06-09-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 31-01-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 0238/Pdt.P/2017/PA.Smd
Tanggal 4 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
120
  • Menetapkan anak yang bernama Siriin Fatinah Haibah, lahir di Samarinda tanggal 02 November 2013 bertempat tinggal di Jalan Kakap, (Di Atas Lapangan Voli) RT.19, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, adalah anak dari Pemohon I (Norman Saputra bin Humani) dan Pemohon II (Megawati binti Muchransyah) ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Register : 04-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 49/Pdt.P/2022/PA.Psp
Tanggal 25 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
4717
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ((Ginda Kenaikan Siregar bin Samsir Siregar) dengan Pemohon II (Ros Mawarni Hasibuan binti Lapangan Hasibuan), yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2010, di Desa Paran Napa Dolok, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah
Register : 17-10-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 130/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 22 Desember 2022 — Penuntut Umum:
ARIF RAHMAN IRSADY
Terdakwa:
TRI ATMOKO
19753

    1 (satu) lembar copy dokumen Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan nomor PEMB-00378/WPJ.12/KP.1305/RIK.SIS/2017 tanggal 1 Agustus 2017 yang memerintahkan 3 (tiga) nama Pemeriksa Lapangan di bidang perpajakan atas nama WP CRBC-WIKA-PP JO dengan masa periode pajak Januari 2016 s.d. November 2016.

    1 (satu) berkas copy dokumen Panggilan Dalam Rangka Pertemuan Sehubungan dengan Pemeriksaan Lapangan nomor S-097/WPJ.12/KP.1300/2017 tanggal 2 Agustus 2017.

    1 (satu) lembar copy dokumen Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan nomor PEMB-00377/WPJ.12/KP.1305/RIK.SIS/2017 tanggal 1 Agustus 2017 yang memerintahkan 3 (tiga) nama Pemeriksa Lapangan di bidang perpajakan atas nama WP CRBC-WIKA-PP JO dengan masa periode pajak Desember 2016.

    1 (satu) berkas copy dokumen Panggilan Dalam Rangka Pertemuan Sehubungan dengan Pemeriksaan Lapangan nomor S-098/WPJ.12/KP.1300/2017 tanggal 2 Agustus 2017.

Register : 29-08-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 10-09-2024
Putusan PN MASAMBA Nomor 84/Pid.B/2022/PN Msb
Tanggal 13 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.JAYADI, S.H.
2.A.M. SIRYAN, S.H.
3.RIZAL DJAMALUDDIN, S.H.
Terdakwa:
TANDI GIRIK Alias BAPAK GEBI Bin TANDI AWO
2215
  • >
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan Barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah tiang gawang sepak bola yang telah dipotong dan dirusak
    • 1 (satu) buah plashdisc merk San Jisk warna merah kombinasi warna hitam yang berisi rekaman video saat terjadinya penebangan dan pengrusakan terhadap tiang gawang lapangan
    bola Salassa dan poto-poto klaim atas kepemilikan lahan lapangan bola Salassa yang dilakukan oleh Terdakwa

Dikembalikan kepada saksi Aslan Alias Allang Bin Basri

6.

Register : 07-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 05-07-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 8/PID.TPK/2021/PT MTR
Tanggal 5 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : AJI RAHMADI, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : KARTONO
13173
  • Rincian pembayaran tanah lapangan sepakbola tanggal 20 Nopember 2018 yang ditandatangani Kepala Desa Lampok KARTONO.
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 8.53 are ditandatangani ISKANDAR tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 48.194.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 6.82 are ditandatangani SAFI'I tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 38.533.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 2.50 are ditandatangani TAMREN tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 14.125.000,-
  • Kuitansi
    Tanah Lapangan Sepakbola Tahap ditandatangani SUHARDI sebesar Rp 35.877.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 7.50 are ditandatangani MASRIANI tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 42.375.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 5.20 are ditandatangani ISKANDAR tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 29.380.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 4.18 are ditandatangani
    SAFI'I tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 23.617.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 1.54 are ditandatangani TAMREN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 8.701.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 3.25 are ditandatangani MASDEN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 18.362.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 17.31 are ditandatangani H.NURDIN tanggal 23
    November 2018 sebesar Rp 97.801.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 5.46 ditandatangani SUARDI, SPT tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 30.849.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 17.31 are ditandatangani SUHARDI tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 32.035.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 7.39 are ditandatangani MASRIANI tanggal 23 November 2018
    Sepakbola Tahun 2018 yang telahdisetor ke Kas Negara Rp 7.062.500,00 Jumlah ab Rp 25.437.500,00Tahun 2019Pajak Pengadaan Tanah Lapangan . Sepakbola Tahun 2019 yang telahdipungut Rp 37.050.000,00Pajak Pengadaan Tanah Lapangan.
    ,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas3.25 are ditandatangani MASDEN tanggal 23 November 2018sebesar Rp 18.362.500,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas17.31 are ditandatangani H.NURDIN tanggal 23 November 2018sebesar Rp 97.801.500,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas5.46 ditandatangani SUARDI, SPT tanggal 23 November 2018sebesar Rp 30.849.000,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas17.31 are ditandatangani SUHARDI tanggal
    Sepakbola tahun 2019 dan Pengadaan Tanahuntuk lapangan desa tahun 2018 dan 2019 pada Desa Lampok, Kec.
    Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola TA 2018 :Rp 25.437.500,006.
Register : 13-12-2016 — Putus : 06-01-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 384/PID.SUS/2016/PT.DKI
Tanggal 6 Januari 2017 — IVAN SALMAN
7217
  • ., yang dimintakan banding tersebut ; - Memerintahkan Terdakwa di keluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta, Jalan Lapangan Tembak Nomor 75, Cibubur, Jakarta Timur ;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) ;
    No.384/PID.SUS/2016/PT.DKISakit Ketergantungan Obat Jakarta, Jalan Lapangan Tembak No. 75Cibubur Jakarta Timur dengan biaya sendiri ;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani olehTerdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatunkan ;5. Memerintahkan terdakwa di keluarkan dari tahanan segera setelah putusanini di ucapkan untuk menalani rehabilitasi dipant rehabilitasi tersebut di atas6.
    No.384/PID.SUS/2016/PT.DKI Bahwa putusan Pengadilan Negeri jakarta Timur Nomor558/Pid/Sus/2016/PN.Jkt.Tim tanggal 19 September 2016 agarterdakwa dikeluarkan dari tahanan dan diserahkan untuk menjalanipengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi di rumah SakitKetergantungan Obat Jakarta, Jalan Lapangan Tembak Nomor 75Cibubur, Jakarta Timur selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; Bahwa putusan Pengadilan Negeri jakarta Timur Nomor558/Pid/Sus/2016/PN.Jkt.Tim tanggal 19 September 2016 sangatbertentangan
    PengadilanNegeri Jakarta Timur tanggal 19 September 2016 nomor558/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Tim, sehingga harus dikuatkan ;Menimbang, bahwa karena Terdakwa dijatuhi pidana, makadibebani untuk membayar biaya perkara dalam dua tingat peradilan ;Menimbang, bahwa karena Terdakwa berada dalam tahanan, makauntuk kepentingan Rehabilitasi maka ia harus dikeluarkan dari tahanansegera setelah putusan ini diucapkan agar Terdakwa dapat menjalaniRehabilitasi di Panti Rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan ObatJakarta, Jalan Lapangan
    No.384/PID.SUS/2016/PT.DKI Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal19 September 2016 Nomor 558/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Tim., yangdimintakan banding tersebut ; Memerintahkan Terdakwa di keluarkan dari tahanan segera setelahputusan ini diucapkan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah SakitKetergantungan Obat Jakarta, Jalan Lapangan Tembak Nomor 75,Cibubur, Jakarta Timur ; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar
Register : 01-02-2016 — Putus : 05-06-2016 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN PALU Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal
Tanggal 5 Juni 2016 — Ir. MANSYUR LANTA I.B LANTA.,M.M alias MANSYUR alias SUR
17828
  • Tolitoli. 60) 5 ( Lima ) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT. Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 7.000 cabang dengan jumlah uang Rp3.500.000,- yang di terima oleh sdr. DARWIS alamat desa Lempe kec. Damsel Kab.
    Tolitoli. 61) 1 ( satu ) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT. Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 700 cabang dengan jumlah uang Rp350.000,- yang di terima oleh sdr. HASAN alamat desa Lakatan kec. Galang Kab.
    Tolitoli. 62) 7 ( tujuh ) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT. Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 7000 cabang dengan jumlah uang Rp 3.500.000,- yang di terima oleh sdr. MOH. RAFIQ alamat desa Lakatan kec. Galang Kab.
    Tolitoli. 64) 2 ( dua ) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dari PT. Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 7000 cabang dengan jumlah uang Rp 3.500.000,- yang di terima oleh sdr. YAHYA alamat desa Lakatan kec. Galang Kab.
    Tolitoli. 72) 21 ( dua puluh Satu ) rangkap Kwitansi pembayaran pengadaan bibit entris sambung samping kakao TA. beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao Karya Lestari raya dengan jumah cabang entris sebanyak 28.000 cabang dengan jumlah uang Rp14.000.000,- yang di terima oleh sdr. HERMAN alamat desa Sibaluton kec. Basidondo Kab.
    DONATUS MARRU alias DONATUS untuk menjadi petugas lapangan untukmelaporkan perkembangan pekerjaan sambung samping kakao ke direksi PT. Supin Rayadan hal tersebut saksi lakukan karena saksi menganggap bahwa pekerjaan sambungsamping kakao terebut adalah pekerjaan milik PT. SUPIN RAYA dan pada waktu itu saksitidak ada staf dari CV. Trio Yudha yang bertugas sebagai petugas lapangan karena hanyasaksi yang bertugas sebagai petugas lapangan atas perintah direksi PT. SUPIN RAYA; Bahwa benar PT.
    desa Salugan;Bahwa untuk 10 (sepuluh) rangkap Kwitansi Pembayaran dan Lembaran IsianPemeriksaan Lapangan Entris Kakao atas nama Lk.
    tahun anggaran 2013 beserta lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao dariPT.
    Gadarmun Hangkiho Kelurahan BaruTolitoli untuk menandatangani lembaranlembarang isian pemeriksaan lapangan entriskakao tersebut.Bahwa pada saat lembaran lembaran isian pemeriksaan lapangan entris kakao tersebutsaksi tanda tangani seingat saksi memang sudah diisi oleh para pelabel dan sudah ditandatangani oleh masing masing pemilik entris.
    Katiandagho melalui Saksi AMRIN sebagai timpelabel dengan cara saksi menandatangani lembaran isian pemeriksaan lapangan entriskakao dan lembaran kwitansi dari kertas HVS setelah itu kwitansi dan lembaran isianpemeriksaan lapangan entris kakao diajukan oleh Saksi AMRIN kepada Saksi Connie J.Katiandagho kemudian Saksi Connie J.
Register : 07-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 05-07-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 8/PID.TPK/2021/PT MTR
Tanggal 5 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : AJI RAHMADI, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : KARTONO
10751
  • Rincian pembayaran tanah lapangan sepakbola tanggal 20 Nopember 2018 yang ditandatangani Kepala Desa Lampok KARTONO.
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 8.53 are ditandatangani ISKANDAR tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 48.194.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 6.82 are ditandatangani SAFI'I tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 38.533.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 2.50 are ditandatangani TAMREN tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 14.125.000,-
  • Kuitansi
    Tanah Lapangan Sepakbola Tahap ditandatangani SUHARDI sebesar Rp 35.877.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 7.50 are ditandatangani MASRIANI tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 42.375.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 5.20 are ditandatangani ISKANDAR tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 29.380.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 4.18 are ditandatangani
    SAFI'I tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 23.617.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 1.54 are ditandatangani TAMREN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 8.701.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 3.25 are ditandatangani MASDEN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 18.362.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 17.31 are ditandatangani H.NURDIN tanggal 23
    November 2018 sebesar Rp 97.801.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 5.46 ditandatangani SUARDI, SPT tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 30.849.000,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 17.31 are ditandatangani SUHARDI tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 32.035.500,-
  • Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 7.39 are ditandatangani MASRIANI tanggal 23 November 2018
    Sepakbola Tahun 2018 yang telahdisetor ke Kas Negara Rp 7.062.500,00 Jumlah ab Rp 25.437.500,00Tahun 2019Pajak Pengadaan Tanah Lapangan . Sepakbola Tahun 2019 yang telahdipungut Rp 37.050.000,00Pajak Pengadaan Tanah Lapangan.
    ,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas3.25 are ditandatangani MASDEN tanggal 23 November 2018sebesar Rp 18.362.500,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas17.31 are ditandatangani H.NURDIN tanggal 23 November 2018sebesar Rp 97.801.500,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas5.46 ditandatangani SUARDI, SPT tanggal 23 November 2018sebesar Rp 30.849.000,Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap seluas17.31 are ditandatangani SUHARDI tanggal
    Sepakbola tahun 2019 dan Pengadaan Tanahuntuk lapangan desa tahun 2018 dan 2019 pada Desa Lampok, Kec.
    Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola TA 2018 :Rp 25.437.500,006.
Register : 22-07-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 54/PID.TPK/2013/PT SBY
Tanggal 2 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : HM. SANTOSO
Pembanding/Terdakwa : Drs. BAMBANG SANTOSO, MM.
Pembanding/Jaksa Penuntut : M. MOSIEH RAHMAN, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : M. MOSIEH RAHMAN, SH.
10360
  • Bojonegoro ;

    7.4 (empat) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untuk pengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 3 Juli 2007, bertempat di Balai Desa Bonorejo ;

    8.5 (lima) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untuk pengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 3 Juli 2007, bertempat di rumah Kepala Desa Sudu Kec.Kalitidu Kab.

    Bojonegoro ;

    9.5 (lima) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untuk pengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 5 Juli 2007, bertempat di Balai Desa Bonorejo Kec.Ngasem Kab. Bojonegoro ;

    10.5 (lima) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untuk pengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 5 Juli 2007, bertempat di SDN Ngraho I Kec.Kalitidu Kab.

    Bojonegoro ;

    11..5 (lima) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untuk pengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 10 Juli 2007, bertempat di Balai Desa Brabowan Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro ;

    12.6 (enam) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untuk pengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 10 Juli 2007, bertempat di Balai Desa Bonorejo Kec.Ngasem Kab.

    Bojonegoro ;

    17.4 (empat) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untuk pengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 19 Juli 2007, bertempat di Balai Desa Mojodelik Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro ;

    18.4 (empat) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untuk pengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 19 Juli 2007, bertempat di Balai Desa Gayam Kec.Ngasem Kab.

    Bojonegoro ;

    19.4 (empat) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untuk pengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 24 Juli 2007, bertempat di Balai Desa Mojodelik Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro ;

    20.6 (enam) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untuk pengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 24 Juli 2007, bertempat di Balai Desa Gayam Kec. Ngasem Kab.

    Kab.Bojonegoro.;4 (empat) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 28 Juni 2007,bertempat di Balai Desa Bonorejo Kec.Ngasem Kab. Bojonegoro.;4 (empat) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 3 Juli 2007, bertempatdi Balai Desa Bonorejo;5 (lima) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 3 Juli 2007, bertempatdi rumah Kepala Desa Sudu Kec.Kalitidu Kab.
    Bojonegoro ;5 (lima) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 5 Juli 2007, bertempatdi Balai Desa Bonorejo Kec.Ngasem Kab. Bojonegoro ;5 (lima) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 5 Juli 2007, bertempatdi SDN Ngraho Kec.Kalitidu Kab.
    .;4 (empat) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 24 Juli 2007,bertempat di Balai Desa Mojodelik Kec.Ngasem Kab. Bojonegoro.;6 (enam) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 24 Juli 2007,bertempat di Balai Desa Gayam Kec.Ngasem Kab.
    Bojonegoro ;7. 4 (empat) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 3 Juli 2007,bertempat di Balai Desa Bonorejo ;8.5 (lima)..........8. 5 (lima) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 3 Juli 2007,bertempat di rumah Kepala Desa Sudu Kec.Kalitidu Kab.Bojonegoro ;9. 5 (lima) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 5 Juli 2007,bertempat di Balai Desa Bonorejo
    Bojonegoro ;7.4 (empat) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 3 Juli 2007, bertempatdi Balai Desa Bonorejo ;8.5 (lima) lembar Notulen sosialisasi pengadaan tanah untukpengembangan lapangan Banyu Urip, tanggal 3 Juli 2007, bertempatdi rumah Kepala Desa Sudu Kec.Kalitidu Kab.
Register : 03-06-2022 — Putus : 17-06-2022 — Upload : 17-06-2022
Putusan PA SELONG Nomor 734/Pdt.P/2022/PA.Sel
Tanggal 17 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
101
  • Lapangan Utara, Desa Labuhan Lombok, Kec. Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2022;
Register : 14-12-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2815/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 28 Desember 2022 — Pemohon:
SOTER SABAR GUNAWAN HAREFA
Termohon:
PT. BENOA NUSANTARA
13412
  • Melakukan Penyesuaian Maksud dan Tujuan Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) usaha PT. BENOA NUSANTARA
  1. Menetapkan PEMOHON sebagai Ketua Rapat RUPS Luar Biasa dapat mengambil Keputusan sah dan mengikat bagi PT.
    BENOA NUSANTARA sebatas untuk :
  • Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
  • Melakukan Penyesuaian Maksud dan Tujuan Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) usaha PT. BENOA NUSANTARA
  1. Memerintahkan kepada Termohon untuk tunduk dan patuh pada penetapan ini.

Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) ;

Register : 09-05-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-02-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 61/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
CV. MITRA ABADI LOGISTIK diwakili oleh GABRIL KURNIAWAN SANTOSO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GRESIK UTARA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, KEMENTERIAN KEUANGAN
207448
  • MITRA ABADI LOGISTIK untuk seluruhnya ;----------------------------------------
  • Menyatakan tidak sah Keputusan yang diterbitkan Tergugat/KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GRESIK UTARA berupa :
    1. Surat Nomor : Pemb-000145/WPJ.24/KP.0405/RIK.SIS/2015 tanggal 01 Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan, dan-----------------------------------------------------------------------------------------
    2. Mewajibkan Tergugat/KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GRESIK UTARA untuk mencabut Keputusan yang diterbitkan berupa :

      1. Surat Nomor : Pemb-000145/WPJ.24/KP.0405/RIK.SIS/2015 tanggal 01 Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan, dan----------------------------------------------------------------------------------------
      2. Surat Nomor : SPHP-00004/WPJ.24/KP.0405/2016 tanggal 07 Januari
      OBJEK SENGKETA:Bahwa Objek Sengketa dalam perkara aguo adalah Keputusankeputusanyang diterbitkan TERGUGAT dan ditujukan kepada PENGGUGAT berupa:Putusan Perkara Nomor 61/G/2019/PTUN.SBY halaman 2 dari 55 halaman1) Surat Nomor: PEMB000145/WPJ.24/KP.0405/RIK.SIS/2015 tanggal 1Oktober 2015 Perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan;2) Surat Nomor: SPHP00004/WPJ.24/KP.0405/RIK.SIS/2016 tanggal 07Januari 2016 Perihal Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Lapangan.
      Keputusan TUN Tentang Surat Nomor : PEMB00145/WPJ.24/KP.0405/RIK.SIS/2015 tanggal 1 Oktober 2015 PerihalPemberitahuan Pemeriksaan Lapangan. Dasar hukum penerbitan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapanganadalah:a.
      Pasal 59 PMK Nomor206.2/PMK.01/2014, Lampiran II Point A Bagian Format SuratPemberitahuanPemeriksaan Lapangan dan Lampiran VII, Point A.1 Format SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan.b.
      Surat Nomor : Pemb000145/WPJ.24/KP.0405/RIK.SIS/2015 tanggal01 Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan,danb.
      Surat Nomor : Pemb00145/WPJ.24/KP.0405/RIK.SIS/2015 tanggal 01Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan, danb. Surat Nomor : SPHP00004/WPJ.24/KP.0405/2016 tanggal 07 Januari2016 perihal Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan ;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan TUN berupa :a. Surat Nomor : Pemb00145/WPJ.24/KP.0405/RIK.SIS/2015 tanggal 01Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan, danb.