Ditemukan 22199 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 47/Pid.B/2017/PN.Pbm
Tanggal 6 April 2017 — ALEX NOPRIYANTO Alias ALEX Bin SARNUBI;
1612
  • sekira jam 13.00 saksi kembalibekerja, dan pada saat saksi kembali pulang bekerja sekira jam 17.00Halaman 5 dari 18 halaman, Putusan No. 47/Pid.B/2017/PN.PomWib saksi mendapatkan informasi bahwa Televisi milik saksi yang hilangdicuri sudah ditemukan, dan sdr Saiful mengatakan bahwa televisi miliksaksi di temukan berada di dalam kamar mandi rumah kontrakan Saiful;Bahwa saksi menerangkan menurut keterangan sdr Saiful bahwa pelakupencurian Televisi milik saksi dilakukan oleh terdakwa Alex NopriyantoBin
    Sarnubi;Bahwa saksi menerangkan sdr Saiful dapat mengetahui bahwa terdakwayang mengambil televisi milik saksi ketika saksi Komaria Siti Sulistiohendak kekamar mandi, dan melihat ada bungkusan plastik hitam didalam kamar mandi, lalu saksi Komaria Siti Sulistia memanggil sdr Saifuluntuk membuka isi kantong plastik hitam tersebut dan ternyata berisi 1(satu) unit Televisi, Kemudian sdr Saiful bersama warga mengintai siapayang akan mengambil televisi didalam kamar mandi tersebut, dankemudian sdr Saiful
    televisi dikamar mandi; Bahwa terdakwa menerangkan tidak pernah meminta ijin terlebih dahulukepada saksi Mehi Haryanto Bin Muhammad Yunus untuk mengambil 1(satu) unit Televisi LCD merek Toshiba 24 inc warna hitam;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukanbarang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi LCD Merk Toshiba 24 Inc warna hitam;Menimbang bahwa, terhadap barang bukti tersebut telah dilakukanpenyitaan secara sah menurut hukum dan setelah diteliti olen Majelis Hakimkemudian
    bahwa akan turun hujan dan menyuruhterdakwa untuk memindahkan televisi milik saksi Megi Haryanto yangdisimpan di dalam kamar mandi saksi Komaria Rini Sulistio agar tidakkehujanan, kemudian terdakwa langsung menuju kamar mandi rumahkontrakan saksi Komaria Rini Sulistio, dan pada saat terdakwa hendakmengambil televisi tersebut saksi Komaria Rini Sulistio berteriakMaling...maling... mendengar teriakan saksi Komaria Rini Sulistio kemudianterdakwa langsung melarikan diri dan meninggalkan televisi dikamar
    televisi tersebut ke rumahkonirkan kemudian terdakwa langsung menyembunyikan televisi milik saksiMegi Haryanto tersebut ke dalam kamar mandi saksi Komaria Rini Sulistio BintiSudarso yang bersebelahan dengan rumah kontrakan terdakwa;Menimbang, bahwa keterangan terdakwa di persidangan pada hariSenin tanggal 07 Nopember 2016 sekira jam 16.00 Wib terdakwa diberi tahuoleh saudari Santi bahwa akan turun hujan dan menyuruh terdakwa untukmemindahkan televisi milik saksi Megi Haryanto yang disimpan di dalam
Register : 12-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN MARTAPURA Nomor 139/Pid.Sus/2015/PN.MTP
Tanggal 10 Juni 2015 — ADIAN NOOR Als ANDI Bin (Alm) MASRANI
254
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah televisi merk Polytron warna merah hati ukuran 21 inchi;Dikembalikan pada saksi MUHTAR SUPIAN bin (alm) SAHRI;- 1 (satu) buah pengait engsel jendela yang terbuat dari kayu dikasih kawat dan dililiti dengan tali nilon warna kuning dan tali ban warna hitam;- 1 (satu) buah kain warna hitam;- 3 (tiga) buah tali ban karet warna hitam;- 1 (satu) bungkus rokok LA Lights;- 1 (satu) buah korek mancis warna biru;Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai
    Sesampainya dirumah saksi MUHTAR SUPIAN bin (alm) SAHRI, terdakwa menutupi wajahnyadengan kain, lalu mematikan lampu rumah kemudian mencongkel jendela rumahmenggunakan obeng, setelah itu masuk ke dalam rumah dan tanpa seijin saksiMUHTAR SUPIAN bin (alm) SAHRI mengangkat (satu) buah televisi Polytronwarna merah hati ukuran 21 inchi yang diletakkan di atas rak televisi di ruangtamu, kemudian dibawa keluar melalui pintu samping rumah menuju arah semaksemak untuk menyembunyikan televisi tersebut, sementara
    terdakwa di rumahnya, beberapa saat kemudian terdakwa datang sambilmendorong kendaraannya, saat ditanyakan, terdakwa yang awalnya tidak mengakukalau telah mengambil televisi, akhirnya mengaku kalau telah mengambil televisimilik saksi MUHTAR SUPIAN bin (alm) SAHRI dan televisi tersebut telahterdakwa gunakan sebagai jaminan pinjaman uang sebesar Rp 300.000, (tiga ratusribu rupiah) pada saksi ASMADI als MADI bin (alm) MATSAM dimana saksiASMADI als MADI bin (alm) MATSAM tidak mengetahui kalau televisi
    kalau memang terdakwa yang telah mengambil televisi milik saksi;Bahwa menurut pengakuan terdakwa, televisi milik saksi terdakwa jadikanjaminan pinjam uang sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) padatemannya yaitu ASMADI als MADI bin (alm) MATSAM;Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari saksi untuk mengambil televisi Polytrontersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan.Menimbang bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan;
    dan saksiABDURRAHMAN als ADUL bin (alm) AMAK sempat melihat terdakwamelintas di depan gang membawa televisi sehingga oleh saksi MUHTARSUPIAN bin (alm) SAHRI terdakwa dikejar namun terdakwaberhasilmeloloskan diri;e Bahwa televisi tersebut telah terdakwa gunakan sebagai jaminan pinjamanuang sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) pada saksi ASMADI alsMADI bin (alm) MATSAM dimana saksi ASMADI als MADI bin (alm)MATSAM tidak mengetahui kalau televisi tersebut adalah barang curian;e Bahwa dari uang
    terdakwamelintas di depan gang membawa televisi sehingga oleh saksi MUHTARSUPIAN bin (alm) SAHRI terdakwa dikejar namun terdakwaberhasilmeloloskan diri;Bahwa televisi tersebut telah terdakwa gunakan sebagai jaminan pinjamanuang sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) pada saksi ASMADI alsHalaman 11 dari 20 Putusan Nomor 139/Pid.B/2015/PN Mtp12MADI bin (alm) MATSAM dimana saksi ASMADI als MADI bin (alm)MATSAM tidak mengetahui kalau televisi tersebut adalah barang curian;e Bahwa dari uang Rp
Register : 22-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 425/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.WAHIDA, SH.
2.IDA HARYANI . SH
Terdakwa:
HERMANTO
175
  • Sakinah;Bahwa Terdakwa telah mengambil televisi saksi Hj. Sakinah dengancara menarik paksa televisi yang terpasang di tembok rumah saksiHj. Sakinah;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, tembok rumah saksi Hj.Sakinah menjadi berlubang;Bahwa televisi milik saksi Hj, Sakinah adalah televisi LCD MerkSharp warna putih dan hitam ukuran 32 Inch;Bahwa Terdakwa mengambil televisi tersebut pada sekitar pukul12.00 WibTerhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;3.
    Banyuwang; Bahwa Terdakwa telah mengambil televisi milik saksi Hj.
    Sakinahpada sekitar pukul 12.00 Wib; Bahwa televisi milik saksi Hj, Sakinah adalah televisi LCD MerkSharp warna putih dan hitam ukuran 32 Inch; Bahwa Terdakwa mengambil televisi tersebut dengan cara menarikpaksa televisi yang terpasang di tembok; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, tembok rumah saksi Hj.Sakina menjadi berlubang;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa
    Tegalsari Kab.Banyuwangi:;Bahwa televisi tersebut terpasang di tembok rumah saksi Hj.SAKINAH;Bahwa televisi saksi adalah televisi LCD Merk Sharp warna putih danhitam berukuran 32 Inch;Bahwa Terdakwa mengambil televisi milik saksi Hj.
    Banyuwangi, dimana peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh saksiABDUL WAHID dan saksi DONI YOGI PRASETYO bahwa saksi Hj.SAKINAH telah kehilangan 1 (satu) unit televisi LCD Merk Sharp warna putihdan hitam berukuran 32 Inch;Menimbang, bahwa terkait dengan fakta hilangnya televisi saksitersebut, kemudian diperoleh fakta bahwa Terdakwa lah yang telahmengambil televisi tersebut. la Terdakwa dapat mengambil televisi tersebutdengan cara menarik paksa televisi yang terpasang di tembok rumah saksitersebut
Register : 07-01-2019 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 15/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 4 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.SUGIHARTO, SH.
2.SUPRIYADI AHMAD, SH.
Terdakwa:
FAOZAN NURI
170
  • meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Pencurian dengan pemberatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Televisi
    55 (lima puluh lima inchi) merk TCL warna Hitam, 1 (satu) buah remote Televisi merk TCL warna Hitam dan 1 (satu) buah kabel listrik penghubung televisi warna Hitam, dikembalikan kepada saksi I GUSTI AYU LIA TRISNA MAHESWARI (selaku korban) ; 1 (satu) unit mobil jenis pick up merk Mitsubishi L300, tahun 1991 warna Coklat tembakau, No.Pol.
    P-1030-VG, berikut kunci kontak dan STNK-nya dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi NURUL QINAYATI ; 1 (satu) lembar surat pernyataan FAOZAN NURI tentang penjualan televisi 55 seharga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada NURUL QINAYATI selaku pembeli, tertulis tanggal 17 Banyuwangi 2018, dirampas untuk dimusnahkan.
Register : 25-08-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PN SAMPANG Nomor 167/Pid.B/2016/PN Spg
Tanggal 20 Oktober 2016 — NADIN
588
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa; 1 (satu) unit televisi (LCD) warna hitam merk Toshiba model 32PB1EDikembalikan kepada Saksi Asmarah; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Televisi (.CD) warna hitam merk Toshiba nomor 32PB21E;Dikembalikan kepada saksi Asmarah;4.
    terbuka dan 1(satu) unit televisi yang terletak di atas bufet di ruang keluarga telah hilang;Bahwa kemudian Saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada SaudaraSaksi (Saksi Sullam) dan Saksi merasa curiga dengan Terdakwa yang telahmengambil televisi milik Saksi tersebut karena prilaku Terdakwa sehariharisangat meresahkan masyarakat;Bahwa kemudian Saksi dan Saksi Sullam mencari keberadaan Terdakwadirumahnya yang pada saat itu sedang tidur dan didekat Terdakwa terdapat 1(satu) unit televisi yang
    terletak di atasbufet di ruang keluarga dan membawa televisi tersebut keluar dari pintubelakang menuju rumah Terdakwa;Bahwa rencananya televisi tersebut akan Terdakwa jual dan uangnya akanTerdakwa pergunakan untuk membeli rokok;Bahwa Terdakwa mengambil televisi milik Saksi Asmarah tersebut tidakseizin dan sepengetahuan Saksi Asmarah;Bahwa ketika di perlihatkan barangbarang bukti yang diajukan dipersidangan Terdakwa menyatakan kenal dengan barang bukti tersebut;Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 167
    (satu) unit televisi milik Saksi Asmarah yang terletak di atasbufet di ruang keluarga dan membawa televisi tersebut keluar dari pintubelakang menuju rumah Terdakwa; Bahwa rencananya televisi tersebut akan Terdakwa jual dan uangnya akanTerdakwa pergunakan untuk membeli rokok; Bahwa Terdakwa mengambil televisi milik Saksi Asmarah tersebut tidakseizin dan sepengetahuan Saksi Asmarah; Bahwa akibat perobuatan Terdakwa tersebut, Saksi Asmarah mengalamikerugian sejumlah Rp. 6.000.000,(enam juta rupiah)
    32PB1E kerumah Terdakwa hanyalah bisa dilakukan oleh seorangpemilik yang sah atas 1 (satu) unit televisi (LCD) warna hitam merk Toshibamodel 32PB1E tersebut atau seseorang yang telah menerima kuasa dari pemilik1 (satu) unit televisi (LCD) warna hitam merk Toshiba model 32PB1Euntukmengambil dan membawa 1 (satu) unit televisi (LCD) warna hitam merk Toshibamodel 32PB1E tersebut;Menimbang, bahwa dimuka persidangan Terdakwa menerangkan motifdan tujuan mengambil 1 (satu) unit televisi (CD) warna hitam
Register : 08-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 126/Pid.B/2019/PN Cms
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DYAH ANGGRAENI, S.H.
Terdakwa:
AAN HIDAYAT Alias MADUN Bin PURI AL HADI
795
  • ;Bahwa ciri ciri televisi saksi adalah merk polytron ukuran 32 warnahitam, tanpa kaki televisi dan pompa air berwarna ungu tanpa tabung;Halaman 5 dari 24 Putusan Nomor :126/Pid.B/2019/PN.Cms.Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidak berkeberatan dan membenarkannya semua;2.
    Koperasi Ciamis Kab.Ciamis;Bahwa awalnya ketika sedang di pangkalan ojek saksi kedatanganTerdakwa yang membawa 1 unit televisi yang dibungkus plastik hitamdan menyuruh saksi untuk menjualkan televisi tersebut yang diakuisebagai miliknya Terdakwa;Bahwa saksi menanyakan kepada Terdakwa maksud dantujuanmenjual televisi tersebut dan Terdakwa mengaku menjual karena butuhbiaya untuk berobat dan saksi mau membantu menjualkan karena saksimengetahui Terdakwa memiliki penyakit paru paru;Bahwa saksi memiliki
    keyakinan bahwa televisi tersebut adalah milikTerdakwa karena saksi mengetahui Terdakwa memiliki televisi yangmirip seperti yang dijual kepada Saudara Cecep yang dibeli dengankredit di Colombia;Bahwa kemudian saksi bersama dengan Terdakwa menuju ke daerahKertasari namun yang dituju tidak ada di tempat, kemudian saksimenawarkan televisi tersebut kepada kepada Saudara Cecep, danketika saksi menawarkan televisi tersebut Terdakwa menunggu dlpinggir jalan;Bahwa kemudian saksi memberikan handphone kepada
    Bahwa dari penjualan televisi tersebut saksi mendapatkan keuntungansebesar Rp. 20.000,, karena sejak awal saksi tidak dijanjikan apa apasehubungan hanya menjadi ojek untuk menjualkan televisi; Bahwa ciri ciri televisi yang dibawa oleh Terdakwa dibungkus denganplastik sampah warna hitam dan punya speaker di sisi kiri dan kanan,ukuran 32 merk polytron dan tidak memiliki dudukan kaki; Bahwa setelan menerima televisi dari terdakwa, kemudian saksimembawa televisi tersebut dengan menggunakan sepeda motor
    yang dimaksud oleh Saksi NonoSuwarno, setelah berhasil menemukan televisi yang dimaksudkemudian Terdakwa membuka baut di belakang televisi yangditempatkan di dinding menggunakan obeng, setelah lepas kemudianHalaman 12 dari 24 Putusan Nomor :126/Pid.B/2019/PN.Cms.Terdakwa membawa televisi tersebut ke lubang tempat masuk danmengikatnya menggunakan tali tambang warna biru dan melemparkanbagian lainnya ke atas langit langit, lalu Terdakwa naik ke langit langit dengan cara menumpukkan bantal sebanyak
Putus : 26-08-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 271/Pid. B/2015/PN. MPW
Tanggal 26 Agustus 2015 — WENDI SAPUTRA Alias LINGAU anak (alm) MUJIONO
183
  • LED, 1unit DVD Merk Tanaka, 1 buah HeadSet Blutooth, dan 1 buah BateraiHand Phone.Bahwa yang saksi ketahui untuk barang barang yang hilang tersebut yangsaksi ketahui keberadaannya hanya Televisi saja dimana televisi tersebuttelah dijual oleh Terdakwa kepada tetangga saksi yang tinggal di belakangrumah saksi namun saksi kurang mengetahui namanya, dan kebetulan istrisaksi kenal dengan tetangga saksi tersebut dan menurut keterangan dari istrisaksi bahwa tetangga saksi tersebut ada membeli unit televisi
    (satu) unit Televisi LEDMerk LG merupakah barang milik Saksi Gusti Fazrullah, dan setelah itu Istri SaksiGusti Fazrullah datang kerumah saksi untuk melihat Televisi tersebut dan setelah diperiksa ternyata istri Saksi Gusti Fazrullah membenarkan bahwa televisi tersebutadalah milik Saksi Gusti Fazrullah.Bahwa kejadian tersebut terjadi berawal pada saat Terdakwa datang kerumah saksinamun waktu hari dan tanggalnya saksi sudah lupa, Terdakwa datang kerumah saksidengan membawa (satu) unit Televisi LED
    merk LG dan di bungkus denganmenggunakan Tas warna tranparan, Terdakwa wendi datang kerumah saksi untukmenawarkan Televisi tersebut kepada saksi dan saat itu Terdakwa wendimenawarkan televisi tersebut dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)dan saat itu Terdakwa menjual televisi tersebut kepada saksi dengan alasan bahwaanak kawan dari Terdakwa sedang sakit jadi Terdakwa mengatakan kepada saksimenjual televisi tersebut untuk membantu temannya yang anaknya sedang sakit,mendengar permohonan
    haltersebut kemudian istri dari Saksi Gusti Fazrullah datang kerumah saksi untukmemastikan apakah benar televisi tersebut adalah milik Saksi Gusti Fazrullah danmenurut keterangan istri Saksi Gusti Fazrullah saat itu bahwa benar televisi tersebutadalah merupakan televisi milik Saksi Gusti Fazrullah yang telah hilang dan setelahitu saksi langsung mengembalikan 1 (satu) unit Televisi merk LG tersebut kepadaSaksi Gusti Fazrullah.Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sudah sekitar tahun lebih namun saksi
    Landak.e Bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah terdakwa sendirie Bahwa barang yang terdakwa ambil tersebut adalah 1 (satu) unit LCD televisi merkLG 21 inchi, DVD, Hantshet dan batrai Handphone.e Bahwa (satu) unit LCD televisi merk LG 21 inchi, DVD, Hantshet dan batraiHandphone tersebut adalah milik Saksi Gusti fazrullah.e Bahwa (satu) unit LCD televisi merk LG 21 inchi dan DVD berada di atas mejadalam kamar, Hantshet dan batrai Handphone terletak di dapur dilantai bawah mejamakan.e Bahwa
Register : 08-04-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN AMBON Nomor 108/Pid.B/2014/PN.AB
Tanggal 19 Mei 2014 — IBRAHIM SANGAJI alias IM
2011
  • Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit televisi merk LG warna hitam dengan ukuran 32 inci ; ----------------- 1 (satu) buah remote televisi merk LG warna hitam ; ------------------------------------Dikembalikan kepada SD MIN 1 Ambon melalui saksi ABDUL RAZAK ANGKOTASAN ; -----------------------------------------------------------------------------------6.
Register : 22-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 325/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Yudah Bin Jabarudin
6416
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      ukuran 22 Inci merk CHANGKONG warna hitam silver;
    • 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silver;

    dikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;

    6.

    MERI (DPO) menjual 1 (satu) unit televisi Changhc22 inchi kepada terdakwa sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu ruhasil penjualan televisi tersebut saksi EGGO mendapatkan bagia'Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).
    barang bulberikut:1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wasilver;1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang kdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada bulan April 2020 Saksi ARI PRAYOGA (berkas tertADE WAHYUDI dan Sdr.
    MERI (DPO) telah mencuri 1 (satu) LUmerk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batangan besik(satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchi dari FSuzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin;Bahwa Saksi ARI PRAYOGA bersama Saksi EGGO Cmembawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukurauntuk dijual kepada Terdakwa, namun setelah dites olehternyata televisi Sharp warna hitam 14 inchi tersebut rusak,Saksi EGGO bersama
    MERI (DPO) telah(satu) unit televisi merk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batabesi dan 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchiDeler Suzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten BaiMenimbang, bahwa kemudian Saksi ARI PRAYOGA berseEGGO CHANIAGO membawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp weukuran 14 inchi yang merupakan hasil curian untuk dijual kepada >namun setelah dites oleh Terdakwa ternyata televisi Sharp
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang tel 1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wesilver; 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitdikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;6.
Register : 16-12-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN SINGKEL Nomor 118/PID.B/2016/PN.SKL
Tanggal 16 Februari 2017 — -ISMAIL MARZUKI Alias UKI Bin ABDULLAH, dan ARISMAN SYAHPUTRA Alias KRISJON Bin SURKANI,
718
  • pun masuk kedalam rumahtersebut melalui jendela yang sudah terbuka, dan kemudian Terdakwa dan TerdakwaIImelihat 1 (Satu) Unit Televisi warna Hitam merk LG LED diruang dekat pintu dapur; Bahwa, selanjutnya Terdakwa dan TerdakwaII pun langsung mengangkat dan membawakeluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang sudah terbuka akibat dicongkelsebelumnya oleh Terdakwa; Bahwa, Televisi tersebut rencananya akan diual dan uang hasil penjualannya akan dibagi 2(Dua) dengan TerdakwaII, dan uang
    jendela yang sudah terbuka, dan kemudian Terdakwa dan TerdakwaI melihat 1 (Satu)Unit Televisi warna Hitam merk LG LED diruang dekat pintu dapur; Bahwa, selanjutnya Terdakwa dan TerdakwaI pun langsung mengangkat dan membawakeluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang sudah terbuka akibat dicongkelsebelumnya oleh TerdakwaI; Bahwa, Televisi tersebut rencananya akan dijual dan uang hasil penjualannya akan dibagi 2(Dua) dengan TerdakwaI, dan uang bagian Terdakwa tersebut akan Terdakwa pergunakanuntuk
    AFNIZAR pembelian Televisi Merk LG LED, 32 Inc.
    yang sudahterbuka, dan kemudian Para Terdakwa melihat 1 (Satu) Unit Televisi warna Hitam merk LGLED diruang dekat pintu dapur, dan selanjutnya Para Terdakwa pun langsung mengangkatdan membawanya keluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang Para Terdakwamasuki sebelumnya;Halaman IO dart 19 Hal.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi Merk LG LED, 32 Inc, Warna Hitam, dengan Nomor Seri :4101NH274985; 1 (satu) buah Bon Faktur UD AFNIZAR pembelian Televisi Merk LG LED, 32 Inc,Nomor seri : 4101NH274985, tanggal 08 November 2015;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu melalui SaksiFatimah Binti Alm. Talib.Halaman I8 dart 19 Hal. Putusan Nomor: LI8/Pid.B/2016/PN Sk16.
Register : 16-03-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN DEMAK Nomor 49/Pid.B/2015/PN Dmk
Tanggal 7 Mei 2015 — 1. SLAMET RIYANTO bin MULYADI, 2 SEPTIAN SAPUTRA bin EDI HARYANTO 3 ARI FEBRIANTO bin DARSONO
244
  • Sayung Kab Demak, kemudian saksi ElvaHikmawan masuk kedalam rumah yang pintunya tidak terkunci danmengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yang berada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi Elva Hikmawan keluarrumah memaggil terdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikantangan untuk membantu mengambil televisi.
    di sebuah rumah di Desa Sayung Kec.Sayung Kab Demak, dan televisi tersebut di taruh di kost Elva Hikmawan, dan daripemeriksaan tersebut ternyata antara Elva Hikmawan dengan yang lainnyamerupakan satu kelompok dalam melakukan pencurian televisi di Desa SayungTempe Kec.
    Sayung Kab Demak, kemudian saksi masuk kedalam rumah yangpintunya tidak terkunci dan mengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yangberada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi keluar rumah memaggilterdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantumengambil televisi.
    Sayung Kab Demak, kemudian saksi masuk kedalam rumah yangpintunya tidak terkunci dan mengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yangberada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, Elva keluar rumah memanggillterdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantumengambil televisi.
    Sayung Kab Demak,kemudian saksi masuk kedalam rumah yang pintunya tidak terkunci dan mengambilsebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yang berada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi ELVA HIKMAWAN bin ALFALAH, keluar rumah memaggil terdakwa 3 Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantu mengambil televisi.
Putus : 20-06-2013 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 96/PID.B/2013/PN.TPI
Tanggal 20 Juni 2013 — - JUMIN Alias DARMIN Bin SAHADI (TERDAKWA) - RISTIANTI ANDRIANI, SH (JPU)
324
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Televisi LED 26 inchi warna hitam lengkap dengan remote ;Dipergunakan dalam perkara WAHYUDI ;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    (empatratus ribu rupiah) dan terdakwa langsung mengokekan karena murah setelah Televisi merkLG 26 warna hitam dites oleh terdakwa, lalu setelah Televisi dites maka selanjutnyaterdakwa JUMIN Als DARMIN Bin SAHADI menyerahkan uangnya kepada saksiWAHYUDI Bin BAHARUDIN sebesar Rp.300.000.
    Terdakwa JUMIN Als DARMIN Bin SAHADI membeli 1(satu) unit Televisi merk LG 26 warna hitam tersebut dar.
    (empat ratus ribu rupiah) dan terdakwa setuju denganmencoba Televisi tersebut terlebih dahulu dan setelah dicoba ternyata Televisi tersebutmasih bagus dan kemudian terdakwa membeli Televisi tersebut dengan mencicilpertama membayar Rp.300.000. (tiga ratus ribu rupiah) dan Rp.100.000.
    (seratus ribu rupiah) sisa dari kekurangan pembayaran Televisi tersebut belum dibayaroleh terdakwa namun sudah ditangkap ;.
    menawarkan Televisi tersebut ;Bahwa benar terdakwa tidak ada merasa curiga terhadap barang berupa televisi tersebutkarena masih lengkap dengan kotak dan remote controlnya ;Bahwa benar alasan terdakwa membeli Televisi tersebut yang ditawarkan saudaraYUDI dikarenakan memang Televisi terdakwa kebetulan rusak dan harganya murahdibandingkan dengan di Toko ;Bahwa benar terdakwa sangat menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa dihubungkandengan adanya barang
Register : 25-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SEFTANIA EKA PEZA.,SH
Terdakwa:
DONI ROZI Als DONI Bin MARTUNUS
588
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit televisi
      merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;
    2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;
    3. 1 (satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;
    4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.
      Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (Satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (Satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Saprianto Zalukhu Alsyanto;4.
      Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawaldari saksi Sapriyanto Als Yanto bersamasama dengan saksi Dika Saputra AlsDika (masingmasing terdakwa dalam perkara berkas perkara terpisah) telahmengambil 1 (satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc,1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat, 1 (Satu) unit televisimerk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc dan 1 (satu) unit laptop Asuswarna
      Andi yang memang berjualan gas sedangkantelevisi saksi jual kepada terdakwa dengan harga Rp600.000,00 (enamratus ribu rupiah); Bahwa selain televisi merk Panasonic, saksi juga ada mengambil1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit laptopmerk Asus bersama dengan Sadr.
      merupakan miliknya; Bahwa terdakwa mau membeli barangbarang tersebut karenadijual dengan harga murah;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti yaitu berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna
      Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Saprianto Zalukhu Alias Yanto;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw6.
Register : 16-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 103/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HENRY SIAHAAN, SH
Terdakwa:
ALFUS TURANA Alias ALFON
248
  • LED Merk Polytron ukuran 24 (inch) dan 1(satu) unit Televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (inch), selanjutnyaterdakwa memasukan televisi tersebut kedalam karung yang telah dibawaoleh terdakwa, selanjutnya terdakwa mengikat karung tersebut danselanjutnya terdakwa keluar dari gudang melalui Plafon dengan caraterdakwa mengikat karung menggunakan tali yang berisikan 2 (dua) unittelevisi LED Merk Polytron ukuran 24 (dua puluh empat Inch) dan 1 (satu)unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluh
    ) unit Televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (inch),selanjutnya terdakwa memasukan televisi tersebut kedalam karung yangtelah dibawa oleh terdakwa, selanjutnya terdakwa mengikat karungtersebut dan selanjutnya terdakwa keluar dari gudang melalui Plafondengan cara terdakwa mengikat karung menggunakan tali yang berisikan2 (dua) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 24 (dua puluh empatInch) dan 1 (satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluhdua Inch) kemudian terdakwa memanjat plafo dengan
    (satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluhdua Inch).
    1 (Satu) unit Televisi LED MerkPolytron ukuran 22 (inch), selanjutnya terdakwa memasukan televisi tersebutkedalam karung yang telah dibawa oleh terdakwa, selanjutnya terdakwamengikat karung tersebut dan selanjutnya terdakwa keluar dari gudangmelalui Plafon dengan cara terdakwa mengikat karung menggunakan tali yangberisikan 2 (dua) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 24 (dua puluh empatInch) dan 1 (Satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluh duaInch) kemudian terdakwa memanjat plafo
    empat Inch) dan 1 (satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22(dua puluh dua Inch).
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 14/PID.B/2017/PN.MAR
Tanggal 10 Mei 2017 — PIDANA - IBRAHIM MOHA Alias VALDIN Alias VALDI
4319
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;- 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam;- 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihak sekolah);- 1 (satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar;- Uang sejumlah Rp. 4.768.000,- (empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar, pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 45 (empat puluh lima) lembar, pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar;Dikembalikan kepada saksi SUMITRO TANTU Alias TITO;- 1 (satu) unit televisi
    merk Panasonic warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;6.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam; 1 (Satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;34.
    merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam; 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam; 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Oleh karena merupakan milik dari SDN 08 Buntulia, maka terhadap barangbukti tersebut dinyatakan dikembalikan kepada pemiliknya dalam hal ini saksiIDRUS HADI HASAN S.Pd (selaku pihak sekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamOleh karena barang bukti tersebut
    Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (Satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah);1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam;1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;26.
Register : 08-07-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 163/Pid.B/2014/PN.TBK
Tanggal 20 Agustus 2015 — ARBANI Als BUDI Bin JAMRONI BOY IRAWAN Bin ISMAIL
1815
  • Hendri (DPO) yang berada di Tanjung sari Qauman dan pada saatmembawa Televisi tersebut terdakwa berboncengan dengan sdr. Hendri (DPO)dan terdakwa II berboncengan dengan sdr. Lan (DPO) dan masingmasingmembawa 8 (delapa) unit Televisi. Setibanya dirumah sdr. Hendri (DPO),Televisi tersebut dibawa masuk ke dalam rumah dan disimpan di dalam kamarrumah sdr. Hendri (DPO).Bahwa selanjutnya terdakwa dan sdr.
    Hendri(DPO) sebanyak 19 (sembilan belas) unit Televisi LED kepada orang yang tidakterdakwa ketahui namanya dan sisanya berjumlah 5 (lima) unit Televisi LEDdibagikan oleh sdr. Hendri (DPO) satu persatu kepada terdakwa berupa : (satu)unit Televisi LED LG 29 inci, terdakwa II berupa (satu) unit Televisit LED LG29 inci, sdr. Lan (DPO) mendapatkan 1 (satu) unit Televisi LED LG 29 inci dansdr.
    Hendri (DPO) mendapatkan 2 (dua) unit Televisi LED.Bahwa dari hasil penjualan Televisi tersebut terdakwa dan Terdakwa I mendapatbagian yang diberikan oleh sdr.
    Hendri(DPO) sebanyak 19 (sembilan belas) unit Televisi LED kepada orang yang tidakterdakwa ketahui namanya dan sisanya berjumlah 5 (lima) unit Televisi LEDdibagikan oleh sdr. Hendri (DPO) satu persatu kepada terdakwa berupa : (satu)unit Televisi LED LG 29 inci, terdakwa I berupa (satu) unit Televisi LED LG29 inci, sdr. Lan (DPO) mendapatkan (satu) unit Televisi LED LG 29 inci dansdr.
    Hendri (DPO) mendapatkan 2 (dua) unit Televisi LED.e Bahwa dari hasil penjualan Televisi tersebut terdakwa dan Terdakwa I mendapatbagian yang diberikan oleh sdr.
Register : 18-03-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 261/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Juni 2022 — Penuntut Umum:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
MOHAMMAD ICHSAN ADITYA BIN SAHAD.
5713
  • dan denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 10 (sepuluh) zip lock warna hitam berisikan sintetis ditemukan didalam kardus dibelakang televisi
      didalam kontrakan dan 1 (satu) zip lock warna hijau berisikan tembakau ditemukan di dibawah lemari EXCEL didalam kontrakan dengan berat brutto 82 (delapan puluh dua) gram
    • 10 (sepuluh) bungkus tembakau rasa Blue bery dengan berat perbungkus 100 (seratus) gram dengan brutto keluruhan 1.000 (seribu) gram ditemukan disamping televisi didalam kontrakan.
    • 1 (satu) unit handphone REDMl warna biru ditemukan diatas meja dekat televisi.
    • 7 (tujuh) pak kertas papir ditemukan disamping televisi satu tempat dengan tembakau
    • 17 (tujuh belas lakban Fragile ditemukan di lantai kontrakan.
    • 4 (empat) pack ziplock ditemukan dibelakang televisi.
    • 23 (dua puluh tiga) kardus ditemukan dilantai kontrakan.
    • 1 (satu) buah kardus berisikan sabun ekonomi ditemukan di lantai kontrakan.
Putus : 07-01-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1788/Pid.B/2014/PN-Lbp
Tanggal 7 Januari 2015 — Nama : KUMAR. Tempat Lahir : Tanjung Morawa. Umur/ Tanggal Lahir : 24 tahun / 08 Pebruari 1989. Jenis kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Gang Datuk H. Abdullah, Kecamatan Tanjung Morawa. Agama : Islam. Pekerjaan : Swasta.
201
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Televisi merk Samsung Led 32 Inci dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama MEGAWATI ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Deli Serdang ketika saksi sedang mengikuti acara UlangTahun anak sepupu saksi datang Terdakwa bersama dengan POMOmenawarkan televisi tersebut kepada saksi ;Bahwa POMO yang menawarkan televisi tersebut kepada saksiseharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa saksi ada menanyakan kepada POMO, siapa pemilik 1 (satu)unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inci tersebut, dan katanya 1(satu) unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inci tersebut adalahmiliknya ;Bahwa sewaktu POMO menawarkan
    televisi tersebut kepada saksi,katanya dia sangat memerlukan uang untuk biaya melahirkan isterinyadi Rumah Sakit ;Bahwa setelah tawar menawar atas harga televisi tersebut akhirnyasaksi bayar Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa setelah saksi bayar harga televisi tersebut kepada POMO, laluTerdakwa yang mengantarkan televisi tersebut kepada saksi ;Bahwa sewaktu Terdakwa mengantarkan televisi tersebut, saksi adamenanyakan tentang suratnya dan kata Terdakwa suratnya sudahhilang
    ;Bahwa saksi ada menanyakan kepada POMO berapa sebenarnyaharga 1 (satu) unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inchi tersebutdan kataya televisi tersebut dibelinya seharga Rp. 3.000.000, (tiga jutaruppiah) ;Bahwa saksi mengetahui televisi yang dibeli tersebut adalah baranghasil curian setelah saksi ANDRIANTO GINTING bersama denganKepala Dusun dan Terdakwa datang kerumah saksi, lalu Kepala Dusunmenanyakan apakah saksi ada membeli televisi, lalu saksi jawab adasaksi beli televisi merk Samsung, dan
    habis untuk jajan ;e Bahwa televisi tersebut dijual seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empatratus ribu rupiah) ;e Bahwa Terdakwa tidak mengetahui bagaimana cara POMO mengambiltelevisi milik saksi ANDRIANTO GINTING, karena Terdakwa tidak ikutmengambilnya ;e Bahwa Terdakwa tidak tahu kapan POMO mengambil televisi miliksaksi ANDRIANTO GINTING ;e Bahwa televisi tersebut Terdakwa jual kepada saksi MEGAWATI ;e Bahwa Terdakwa mengetahui televisi yang Terdakwa jual tersebutadalah milik ANDRIANTO GINTING
    televisi tersebutdijual seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa setelah POMO (DPO) menerima uanghasilpenjualan televisi dari saksi MEGAWATI (berkas terpisah), kemudianTerdakwa mengantarkan televisi tersebut kepada saksi MEGAWATI (berkasterpisah), kemudian saksi MEGAWATI (berkas terpisah) menanyakan tentangsurat televisi tersebut, dan Terdakwa mengatakan surat televisi tersebut sudahhilang, dan Terdakwa juga mendapat keuntungan dari hasil penjualan televisitersebut
Register : 04-11-2020 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 33/Pdt.G/2020/PN Rno
Tanggal 7 September 2021 — Penggugat:
Margarita Ndun - Malelak
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia cq Lembaga Penyiaran Publik Televisi Repbulik Indonesia (TVRI) Pusat cq Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Nusa Tenggara Timur cq Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Kab.
20077
  • Penggugat:
    Margarita Ndun - Malelak
    Tergugat:
    1.Pemerintah Republik Indonesia cq Lembaga Penyiaran Publik Televisi Repbulik Indonesia (TVRI) Pusat cq Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Nusa Tenggara Timur cq Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Kab.
    Pemerintah Republik Indonesia cq Lembaga Penyiaran PublikTelevisi Repbulik Indonesia (TVRI) Pusat cqLembaga Penyiaran Publik Televisi RepublikIndonesia (TVRI) Stasiun Nusa Tenggara Timur cqLembaga Penyiaran Publik Televisi RepublikIndonesia (TVRI) Stasiun Kab. Rote Ndao,bertempat tinggal di Lekioen, Kecamatan Lobalaian,Kabupaten Rote Ndao, Mokdale, Lobalain, Kab. RoteNdao, Nusa Tenggara Timur, sebagai Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;2. Jeremy Herzon Fanggidae, bertempat tinggal di JI.
    Bahwa Gugatan Penggugat Error in personaBahwa Penggugat salah dalam menentukan pihak tergugat Dalamgugatannya Penggugat telah memposisikan Lembaga Penyiaran Publik TelevisiRepublik Indonesia (TVRI) cq Lembaga Penyiaran Publik Televisi RepublikIndonesia (TVRI) Stasiun Nusa Tenggara Timur sebagai Tergugat.
    Dalam kasusini LPP Televisi Republik Indonesia (TVRI), tidak bisa dijadikan Tergugat denganalasan sebagai berikut: Bahwa sejak tanah sengketa diperoleh melalui hibahsecara lisan dari keluarga Fanggidae kepada Televisi Republik Indonesia (TVRI)pada tahun 1989 melalui saudara Yacob Melianus Fanggidae hingga saatHalaman 12 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 33/Pdt.G/2020/PN Rnosekarang tanah tersebut digunakan untuk kepentingan Negara cq Pemerintahdalam hal ini Lembaga Penyiaran yang dilaksanakan
    Bahwa dalil Penggugat ini adalah sama sekali tidak benar denganalasan sebagai berikut :1) Bahwa awalnya pada tahun 1961 Pemerintah Indonesia memutuskan untukmemasukkan proyek media massa televisi ke dalam proyek pembangunanAsian Games IV di bawah koordinasi urusan proyek Asian Games IV, sehinggaberdirilah Yayasan TVRI (yang bernaung dibawah Sekretariat Negara).
Register : 12-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 655/Pid.B/2017/PN Dps
Tanggal 22 Agustus 2017 — HERIYANTO ALIAS JACK
4222
  • . - 1 (satu) buah televisi LED 49 inchi merk Panasonic layar dalam keadaan pecah;- Selang untuk menyiram tanaman warna hijau panjang 18 meter;- Sebuah skop tangkai kayu merk Tingkwon.Dikembalikan kepada JOS TANTO melalui saksi DOMINGGUS RAYO WATU.- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2005 warna merah, Nomor Polisi DK 5905 BU, Nomor Mesin STL164251, Nomor Rangka MH35STL0035K164251, atas nama EKA WILA SRIASTUTI, Alamat Purnawira X, Nomor 9, Padangsambian Kelod Denpasar.
    WAYAN SUDARYANA, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa terdakwa HERIYANTO alias JACK telah menjual televisi yangdiambilnya divilla tersebut kepada saksi; Saksi tidak mengetahui bahwa televisi yang dibelinya dari terdakwaHERIYANTO alias JACK adalah hasil kejahatan dimana pada saatmenjual kepada saksi, terdakwa mengatakan bahwa televisi yang saksibeli didapat dari pemberian bossnya dalam keadaan rusak; Bahwa Mengetahui bahwa televisi yang dibelinya dari terdakwaHERIYANTO alias JACK
    Selanjutnya terdakwamenurunkan televisi tersebut dengan cara mengikat televisi tersebutdibelakang villa dengan menggunakan selang air dan terdakwa turunjuga menggunakan selang air tersebut ; Bahwa terdakwa membawa pergi televisi tersebut dengan caramenaruhnya dibadan sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 5905BU .
    warna hitam merkPanasonik ukuran 29 inc di kamar villa Jos Ken milik JOS TANTO; Bahwa benar terdakwa memikul televisi tersebut ke lantai atas; Bahwa benar terdakwa menurunkan televisi tersebut dengan caramengikat televisi tersebut dibelakang villa dengan menggunakanselang air dan terdakwa turun juga menggunakan selang air tersebut Bahwa benar selanjutnya terdakwa membawa pergi televisi tersebutdengan cara menaruhnya dibadan sepeda motor Yamaha Mio warnamerah DK 5905 BU.
    televisi tersebut ke lantai atas.