Ditemukan 49316 data
SERGIO SESA PRIEGO
Tergugat:
LEONARD MUAL MOBI
99 — 33
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.099.000,00 (dua juta sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
78 — 21
Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Perbuatan Tergugat yang Pasif dan tidak peduli untuk membicarakan kelanjutan jual beli tanah dan bahkan telah pula melaporkan Penggugat ke Polresta Pekanbaru tentang dugaan Penipuan dan Penggelapan berdasarkan Laporan Kepolisian No.Pol.STPL/703/VI/2016/SPKT III POLRESTA Pekanbaru tertanggal 18 Juni 2016 adalah Perbuatan Melawan Hukum;Menyatakan bahwa Tergugat adalah Pembeli yang tidak beritikad
baik;Menyatakan Batal dan Cacat Hukum jual beli Tanah antara Penggugat dan Tergugat berdasarkan Kwitansi tertanggal 24 Juli 2009 disebabkan Tergugat adalah pembeli yang tidak beritikad baik;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dan mengembalikan tanah yang telah dibelinya dengan uang muka (DP) sebesar Rp. 5.000.000,- kepada Penggugat dalam keadaan kosong;Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;Menolak gugatan untuk selain dan selebihnya.
15 — 12
M E N G A D I L I
- Menyatakan bahwa Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi ;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.420.000,00 (satu juta empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan No.639/Pat.G/2021/PA.MprPenggugat beritikad tidak baik dalam proses mediasi karena Penggugatmenghadiri pertemuan Mediasi pertama yaitu pada tanggal 21 September2021, tetapi tidak pernah hadir pada pertemuan berikutnya yaitu pada tanggal28 September 2021 dan tanggal 01 Oktober 2021 meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut 2 (dua) kali berturutturut tanpa alasan sah;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi
diPengadilan, diatur mengenai salah satu pihak atau para pihak dan/atau kuasahukumnya dapat dinyatakan tidak beritikad baik oleh Mediator dalam hal yangbersangkutan menghadiri pertemuan Mediasi pertama, tetapi tidak pernah hadirpada pertemuan berikutnya, meskipun telah dipanggil secara patut 2 (dua) kaliberturutturut tanpa alasan sah;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, apabila Penggugat dinyatakan tidak
beritikad baik dalam prosesMediasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2), gugatan dinyatakantidak dapat diterima oleh Hakim pemeriksa perkara;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dinyatakan tidak beritikadbaik dalam proses mediasi sebagaimana laporan Hakim Mediator tanggal 01Oktober 2021, maka gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterimadan kepada Penggugat dihukum untuk membayar biaya mediasi sebagaimanaketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun2016
tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak dapatditerima, maka Penggugat harus dihukum pula untuk membayar biaya perkarasebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syara yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILI1.Menyatakan bahwa Penggugat tidak beritikad baik dalam medias ;Hal. 4 dari 6
ROEDYANTO
Tergugat:
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
312 — 94
M E N G A D I L I
- Menyatakan penggugat tidak beritikad baik dalam proses mediasi.
- menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.542.000,- ( lima ratus empat puluh dua ribu ribu rupiah).
Yayasan Fajar Hidayah yang dalam hal ini diwakili oleh H. MERIDAS EKAYORA, Lc, M.Si., Dalam kedudukannya selaku Pimpinan dan/atau Ketua Yayasan Fajar Hidayah
Tergugat:
ABDUL SYUKUR
114 — 55
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi yang jumlahnya nihil;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
baik untuk melanjutkan Perbaikan Pekerjaan yang tidaksesuail dengan spesifikasi yang telah disepakati sebagaimana hasilstock opname tanggal 14 Juni 2007;Bahwa meskipun TERGUGAT belum beritikad baik untuk melanjutkanPerbaikan Pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telahdisepakati sebagaimana hasil stock opname tanggal 14 Juni 2007,namun pada kenyataan TERGUGAT kembali untuk meminta uangkepada PENGGUGAT sebesar 50% dari sisa nilai proyek sebesarRp.185.000.000, = 92.500.000, (Sembilan
Sembilan puluh dua juta lima ratus riburupiah) Bukti P12 Bukti Setor dari PENGGUGAT kepada TERGUGATdi Bank Muamalat tanggal 29 Juli 2007 senilai Rp. 92.500.000, ;Bahwa meskipun PENGGUGAT telah memberikan uang senilai Rp.192.500.000, (Seratus sembilan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)kepada TERGUGAT untuk melakukan proses perbaikan pekerjaanyang tidak sesuai spesifikasi berdasarkan hasil stock opname tanggal14 Juni 2007, namun pada faktanya sampai dengan berakhirnya tahun2007 TERGUGAT belum beritikad
Sehingga total uang yang dikeluarkan olehPENGGUGAT untuk menyelesaikan Proyek Pembangunan GedungSekolah, Asrama Yatim Piatu, dan Masjid milik PENGGUGAT yangberlokasi di perumahan Delta Mas Cikarang, Jawa Barat adalah senilaiRp. 2.245.700.000, (dua milyar dua ratus empat puluh lima juta tujuhratus ribu rupiah);Bahwa selain melakukan perbuatan yang merugikan PENGGUGATtidak berkomitmen dan beritikad baik untuk melanjutkan prosespekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Sekolah, Asrama YatimPiatu, dan Masjid
tidak baik dalam proses mediasi karena: Tidak hadir setelah dipanggil secara patut 2 (dua) kali berturut turut dalampertemuan mediasi tanpa alasan sah;Menimbang, bahwa oleh karena biaya mediasi yang harusnyadibebankan kepada pihak yang tidak beritikad baik, dalam hal ini Penggugatnamun Tergugat tidak dapat menunjukkan atau mengajukan bukti mengenaibiayabiaya transportasi ataupun biayabiaya lain yang dikeluarkan pada prosesmediasi maka Majelis Hakim berpendapat bahwa biayabiaya mediasi tersebuttidak
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi yang jumlahnyanihil;4.
25 — 15
MENGADILI
- Menyatakan penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Menyatakan penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima;3. Menghukum penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah);4.
23 — 0
- Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp665.000,00 (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);
137 — 26
Menyatakan pelawan adalah pelawan yang tidak beritikad baik; 2. Menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya; 3. Menghukum pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dalam perkara sejumlah Rp.2.441.000,- (dua juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah ) .
Menimbang, bahwa Majelis Hakim setelah meneliti dengan seksama dalildalil perlawanan pelawan yang dihubungkan dengan jawaban terlawan serta buktibukti surat, maka yang jadi permasalahan pokok dalam perkara ini adalah apakahpermohonan eksekusi yang diajukan oleh terlawan terhadap tanah obyeksengketa yang termuat dalam perkara nomor 16 /Pdt.G/2009/PN.Pt dapatdikwalifisier sebagai perbuatan sah dan beralasan menurut hukum, dan disisi lainapakah pelawan dapat pula dikwalifisier sebagai pelawan yang beritikad
dan terbukti tanah tersebut adalah hak milik dari orang tuaterlawan;Menimbang, bahwa oleh karena tanah yang dimohonkan eksekusiadalah bagian dari obyek tanah sengketa dalam perkara perdata No.16/Pdt.G/2009/PN.Pt yang telah berkekuatan hukum tetap maka permohonaneksekusi terhadap perkara tersebut oleh terlawan adalah telah sah menurut hukum, dan ternyata pula bahwa dalildalil posita perlawanan dari pelawan tidakberdasarkan hukum, maka oleh karena itu pelawan haruslah dinyatakan pelawanyang tidak beritikad
Menyatakan pelawan adalah pelawan yang tidak beritikad baik;2. Menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya;3.
SYAIFUDDIN MANAN, Msi
Tergugat:
Bank Perkreditan Rakyat PT. BPR Nusantara Bona Pasogit dua puluh tujuh
58 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp. 310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 721.000,00 (tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Edi Nerwin Daulay
Tergugat:
1.Lambang Wicaksono
2.Edi Rahmat
3.Maizul Fahmi
41 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah nihil;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp313.000,00 (tiga ratus tiga belas ribu rupiah);
131 — 78
Menyatakan Para Pelawan tidak beritikad baik;2. Menolak gugatan Para Pelawan untuk seluruhnya;3. Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 771.000 ( tujuh tarus tujuh puluh satu ribu rupiah);
ETY
Tergugat:
EDI SUYITNO
Turut Tergugat:
1.BUDI HARYONO alias HANSEN
2.Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah Eillien Vania Aletha, S.H., M.Kn.
109 — 27
M E N G A D I L I
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampaihari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.056.800,- (satu juta lima puluh enam ribu delapan ratus rupiah);
159 — 39
M E N G A D I L IDALAM PROVISI :- Menolak tuntutan Provisi Pelawan;DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi Terlawan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak Perlawanan Pelawan;- Menyatakan Pelawan bukan Pelawan yang beritikad baik;- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 791.000,- (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
kepada Terlawan 1 sebesar Rp. 650.000,000, untuk FasilitasKredir Modal Kerja dan setiap Bulan Pembayarannya adalah sebesarRp.9.000.000.Bahwa, Pelawan telah membayar angsuran atas utangnya kepadaterlawan sejak dimulai perjanjian kredit dengan Terlawan selama 72bulan dengan jumlah total sebesar Rp. 648.000,000,Bahwa, Pelawan telah direstruktur dengan tanggung jawab atas bungakredit oleh Terlawan dengan serta merta Pelawan harus membayarangusuran menjadi sebesar Rp.4.875.000, sehingga denganbermaksud beritikad
Gugatan tentang sewa menyewa tanah, rumah, gudang dan lainlain,dimana hubungan sewa menyewa sudah habis/ lampau atau penyewaterbukti melalaikan kewajibannya sebagai penyewa yang beritikad baik;d. Pokok gugatan mengenai tuntutan pembagian harta perkawinan (gonogini)setelah putusan mengenai gugatan cerai mempunyai kekuatan hukum tetap;e. Dikabulkan gugatan provisionil, dengan pertimbangan hukum yang tegas danjelas serta memenuhi Pasal 332 Rv;f.
sudahdilaksanakan dengan baik/sesuai prosedur oleh Terlawan sebagaimana diaturdalam: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang PetunjukPelaksanaan Lelang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas pelawan tidakdapat membuktikan dalildalilnya maka sudah selayaknya perlawanan pelawanuntuk ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas dan dikarenakanPelawan tidak dapat membuktikan dalildalil Perlawanannya maka sudahsepatutnya dinyatakan Pelawan merupakan Pelawan yang tidak beritikad
Psb.MENGADILIDALAM PROVISI : Menolak tuntutan Provisi Pelawan;DALAM EKSEPSI: Menyatakan eksepsi Terlawan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA : Menolak Perlawanan Pelawan; Menyatakan Pelawan bukan Pelawan yang beritikad baik; Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 791.000, (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat,pada hari Kamis, tanggal 23 April 2020, oleh RAMLAH MUTIAH, S.H., HakimPengadilan Negeri Pasaman
1.KARIANTO DKK
2.EMI SOEPRIJATI
Tergugat:
PT BPR DUTA BAKTI INSANI
80 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Para Pelawan bukanlah Pelawan yang benar dan beritikad baik;
- Menolak gugatan perlawanan Para Pelawan seluruhnya;
- Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp452.500,00 (Empat ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);
26 — 6
- Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluhribu rupiah);
19 — 2
- Menyatakan Tergugat beritikad tidak baik dalam mediasi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (Rifni Haryadi bin Umar) terhadap Penggugat (Afso Harahap binti Agohan Harahap);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp350.000,00(tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
17 — 11
M E N G A D I L IDALAM PROVISI : Menolak tuntutan Provisi dari Para Pelawan;DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik;Menyatakan Perlawanan dari Para Pelawan Tidak Dapat Diterima;Menghukum Para Pelawan untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 291.000,-(dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
89 — 62
MENGADILI :
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
59 — 7
DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang beritikad tidak baik.- Menolak Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya.- Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yaitu sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah)
Pasuruan), selain itu Para Pelawantetap beritikad baik mau menyelasaikan/membayar hutangnya tersebut kepadaTerlawan (PT.BCA Tbk. Cab.
PARA PELAWAN beritikad tidak baik, tidak jujur dan tidak dapatdipercaya ;c.
Tertanggal 28 Januari 2014adalah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan atau perundangundanganyang berlaku;15.Bahwa, dari uraian di atas telah terbukti bahwa PARA PELAWAN telahmelakukan cidera janji/wanprestasi) dan PARA PELAWAN beritikad tidak baik,tidak jujur, tidak dapat dipercaya, tidak taat kepada Undangundang atau telahmelawan Undangundang dan karenanya PARA PELAWAN tidak patutmendapatkan perlindungan hukum ;Berdasarkan uraian dan alasan tersebut di atas maka tuntutan dalam provisiyang diajukan
Autentikyang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, sah dan mengikat secarahukum (Vide Pasal 1868 KUHPerdata jo Pasal 165 HIR), dan pihak Para Pelawan47tidak dapat menunjukkan bukti sebaliknya (tegen bewijs) yang mampu melawankeabsahan Akta Autentik tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas pihakTerlawan telah dapat membuktikan dalildalilnya, sebaliknya dengan Para Pelawantidak dapat membuktikan seluruh dalilnya dan sudah sepatutnya untuk dinyatakansebagai Pelawan yang beritikad
kalah, maka sebagaimana ditentukan dalam Pasal 182 HIR, makakepadanya dihukum untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya akanditentukan dalam amar putusan ini;Mengingat, ketentuan pasalpasal dalam 197 HIR, 207 HIR, 224 HIR sertaperaturan perundangan lain yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM PROVISI :e Menolak Tuntutan Provisi dari Para Pelawan untuk seluruhnya.DALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi Terlawan untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARAe Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang beritikad
135 — 34
Menyatakan secara hukum Tergugat merupakan Pembeli yang tidak beritikad baik;4. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat bukan pembeli yang beritikad baik dan tidak seharusnya mendapat perlindungan hukum;5.
Tergugat tidak dapat merealisasikan sesuai denganperjanjian tersebut kepada Penggugat.Bahwa karena Tergugat tidak dapat merealisasikan pembayaran 1(satu) unit rumah type 70 sebagai mana tersebut di atas maka sudahsepatutnya Penggugat mengakhiri perjanjian jual beli secara sepihakkarena Tergugat ternyata bukan sebagai pembeli yang beretikad baiksebagaimana dimaksud dalam yurisprudensi Putusan MahkamahAgung Nomor 1230K/SIP/1980 yang harus mendapat perlindunganhukum sedangkan Tergugat bukan pembeli yang beritikad
pada Bank Mandiri CabangLangsa sejak tahun 2005 hal ini sesuai dengan Permohonan Tergugat;Halaman 27 dari 31 Putusan Nomor 9/Pdt.G/2016/PN LgsMenimbang, bahwa yang menjadi persoalan bagi Penggugat adalah tidakadanya niat dari Tergugat untuk menyelesaikan pembayaran unit rumah yang tersisasebagaimana halhal yang telah diuraikan diatas, maka menurut pendapat MajelisTergugat tidak dapat membuktikan kebenaran dialildalil dalam jawabannya,sehingga haruslah dinyatakan Tergugat sebagai pembeli yang tidak beritikad