Ditemukan 835391 data
11 — 0
Estu Purtini (Ibu kandung) mendapatkan 3/18 bagian
- Devi Isnantiyasari (anak perempuan kandung) mendapatkan 5/18 bagian
- Dimas Gustiyananda (anak lakilaki kandung) mendapatkan 10/18 bagian
- Menetapkan sebidang tanah dengan Sertifikat / Buku Tanah (Sertifikat Hak Milik) No.259/ Desa Petak, Kec. Pacet Kab.
Muajah
42 — 3
untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon bernama Mastu, dirubah menjadi Muajah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon, Provinsi Banten untuk mendapatkan
catatan pinggir pada register perubahan nama dan tahun lahir Pemohon dalam Akta Pencatatan Sipil yang sedang berjalan setelah mendapatkan salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 105.000,- (seratus lima ribu Rupiah);
Bong Yohanes anak dari Ng Tzi Jong
9 — 5
memperbaiki Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang sebelumnya bernama Yohanes, Laki-laki, lahir di Sei Duri, 19 Maret 1972 dirubah menjadi Bong Yohanes, Laki-laki, lahir di Sei Duri, 19 Maret 1972;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan Nama Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon, Provinsi Banten untuk mendapatkan
catatan pinggir pada register perubahan Nama Pemohon dalam Akta Pencatatan Sipil yang sedang berjalan setelah mendapatkan salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 105.000,- (seratus lima ribu Rupiah);
37 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan bahwa Almarhum Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 30 Maret 2018;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari Pewaris (Pewaris) adalah sebagai berikut:
- Pemohon I (Istri Almarhum Pewaris);
- Pemohon II (Anak perempuan kandung Almarhum Pewaris);
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris yaitu:
- Pemohon I sebagai istri mendapatkan
(1/8 x 1/2 bagian) = 1/16 bagian + 8/16 bagian (bagian dari harta bersama) = 9/16 bagian
- Pemohon II sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 7/16 bagian;
5.
paraPemohon mengajukan penetapan ahli waris untuk mengurus harta peninggalantersebut;Menimbang, bahwa harta warisan Pewaris dimanfaatkan dan dikelolaoleh Pemohon untuk kemaslahatan Pemohon dan anaknya dengan Pewarisselaku ahli waris dari Pewaris, karenanya Majelis Hakim berpendapat unsurketiga dalam kewarisan terpenuhi dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Hakim berpendapat apabila darisudut pandang cara memperoleh hak atas suatu benda maka pewarisanmerupakan salah satu cara untuk mendapatkan
bersama, maka harta tersebut adalah hartabersama antara Pemohon dengan Almarhum Pewaris;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya harta tersebut sebagaiharta bersama, sesuai dengan Pasal 98 Kompilasi Hukum Islam (Janda ataududa cerai masingmasing berhak seperdua dari harta bersama sepanjangtidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan) maka Pemohon mempunyai hak setengah dari harta tersebut dan setengah lagi menjadi hartawaris Almarhum Pewaris;Menimbang, bahwa Pemohon sebagai seorang istri mendapatkan
Pemohon sebagai istri mendapatkan (1/8 x 1/2 bagian) = 1/16 bagian+ 8/16 bagian (bagian dari harta bersama) = 9/16 bagian4.2. Pemohon Il sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 7/16bagian;5.
18 — 10
kandung laki-laki) ;
5.4. Reiji Aymeric Gharibaldi bin Luthfi fajar Fuady (anak kandung laki-laki) ;
5.5. Katniss Nisfahurin Qibtiyah binti Luthfi Fajar Fuady (anak kandung perempuan) ;
6. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Luthfi Fajar Fuady bin Jusuf Mudzakkir sebagaimana dictum angka (5) adalah sebagai berikut :
6.1. Maryam Djamilah Ilmalia binti Achmad Fuady, sebagai isteri mendapatkan
Umu Hayati binti Khamim, sebagai ibu kandung mendapatkan 1/6 (seperenam) bagian atau 20/120 bagian ;
6.3. Ilkay Qindi al Fath bin Luthfi Fajar fuady, sebagai anak kandung laki-laki mendapatkan ashobah atau 34/120 bagian
6.4. Reiji Aymeric Gharibaldi bin Luthfi fajar Fuady, sebagai anak kandung laki-laki mendapatkan ashobah atau 34/120 bagian ;
6.5. Katniss Nisfahurin Qibtiyah binti Luthfi Fajar Fuady, sebagai anak kandung perempuan mendapatkan
1.JOHNY WONG disebut juga YOHANES JOHNY WONG
2.RUDDY WONG
3.MARIA JOSEF WONG
4.ELLY BUDIMAN
5.SUZY WINARTY
6.WONG LUSJE
7.WONG HILDA
8.WONG JENNY
Tergugat:
WONG NANCY atau disebut juga NANCY WONG
68 — 12
Penggugat II (RUDDY WONG) berhak mendapatkan pembagian harta warisan almarhumah LIANG MARTHA sebesar 1/9 (sepersembilan) bagian, yaitu senilai Rp. 3.555.568.333,- (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah); 3.
Penggugat IV (ELLY BUDIMAN) berhak mendapatkan pembagian harta warisan almarhumah LIANG MARTHA sebesar 1/9 (sepersembilan) bagian, yaitu senilai Rp. 3.555.568.333,- (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah); 5.
Penggugat V (SUZY WINARTY) berhak mendapatkan pembagian harta warisan almarhumah LIANG MARTHA sebesar 1/9 (sepersembilan) bagian, yaitu senilai Rp. 3.555.568.333,- (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah); 6.
Penggugat VI (WONG LUSJE) berhak mendapatkan pembagian harta warisan almarhumah LIANG MARTHA sebesar 1/9 (sepersembilan) bagian, yaitu senilai Rp. 3.555.568.333,- (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah); 7.
Penggugat VII (WONG HILDA) berhak mendapatkan pembagian harta warisan almarhumah LIANG MARTHA sebesar 1/9 (sepersembilan) bagian, yaitu senilai Rp. 3.555.568.333,- (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah); 8.
Rudi
26 — 1
Tahun Lahir Anak Para Pemohon pada Kartu Keluarga Para Pemohon yang sebelumnya bernama NOVAL FIRMAN SYAH, LAKI-LAKI, LAHIR DI SERANG, 01 JANUARI 2005 dirubah menjadi NOVAL FIRMANSYAH, LAKI-LAKI, LAHIR DI SERANG, 01 JANUARI 2006;
catatan pinggir pada register perubahan nama dan tahun lahir anak Para Pemohon dalam Akta Pencatatan Sipil yang sedang berjalan setelah mendapatkan salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri;