Ditemukan 49382 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 22/Pdt.Bth/2020/PN Tsm
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat:
1.NANA RUKMANA
2.SUSI SUGIWANGSIH
3.DEDI SURYADI
4.ASEP ROHIMIN
Tergugat:
1.Hj. RUKASIH
2.Jajang Jamaludin
3.Nining Sekarningsih
4.Neneng Siti Zaidah
Turut Tergugat:
1.JAJANG JAMALUDIN
2.NINING SEKARNINGSIH
3.NENENG SITI ZAIDAH
5728
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Terlawan Penyita dan Para Terlawan Tersita ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik ;
    2. Menolak gugatan Para Pelawan untuk seluruhnya ;
    3. Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 20-02-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PA SINJAI Nomor 80/Pdt.G/2023/PA.Sj
Tanggal 21 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
366
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi.
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp. 200.000,00. (dua ratus ribu rupiah).
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Register : 19-11-2021 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 18-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 707/Pdt.Bth/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 8 Desember 2022 — Penggugat:
PT Jakarta Propertindo
Tergugat:
1.UMAR
2.ISMAIL
3.IBRAHIM
Turut Tergugat:
J.L. WAWORUNTU, S.H
1712
  • M E N G A D I L I :

    Dalam Eksepsi

    • Menyatakan eksepsi Terlawan I tidak dapat diterima;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan Pelawan tidak beritikad baik;
    2. Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard);
    3. Menghukum Pelawan untuk membayar ongkos perlawanan ini sebesar Rp4.040.000,00 (empat juta empat puluh ribu Rupiah);
Register : 30-10-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 52/Pdt.Sus-Merek/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 24 Januari 2019 — PT. ASTRA SEDAYA FINANCE >< PT. AMAN CERMAT CEPAT ; DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
632300
  • Menyatakan Penggugat adalah Pendaftar Yang Beritikad Baik atas Merek ACC memberi kemudahan untuk kelas Barang/Jasa No: 36; 3. Menyatakan merek ACC memberi kemudahan milik Penggugat adalah merek dengan reputasi yang baik; 4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.916.000,00 (sembilan ratus enam belas rupiah);
Register : 07-08-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 30/Pdt.Bth/2017/PN Sdw
Tanggal 16 Januari 2018 — Penggugat:
Asin Bin Safar
Tergugat:
1.Ny. Maghdalena K.
2.Ny. Ngasi
92100
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik ;
    2. Menolak Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;
    3. Menyatakan sah secara hukum Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 11/Pen.Pdt.G/2003/PN Tgr tanggal 12 Januari 2006 ;
    4. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.6.134.000,- (enam juta seratus tiga puluh empat ribu rupiah) ;
    Pdt.Bth/2017/PN SdwMenimbang, bahwa oleh karena petitum Pelawan pada point 4dinyatakan ditolak dan terhadap petitum pada point 2, point 3, point 5bersifat assecor terhadap petitum pada point 4 maka petitum Pelawanpada point 2, point 3, point 5 patut pula dinyatakan ditolak atau dengankata lain perlawanan Pelawan dinyatakan ditolak seluruhnya, dan olehkarenanya Pelawan harus dinyatakan sebagai Pelawan yang tidakberitikad baik ;Menimbang, bahwa oleh karena Pelawan dinyatakan sebagaiPelawan yang tidak beritikad
    Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik ;2. Menolak Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;3. Menyatakan sah secara hukum Penetapan Ketua PengadilanNegeri Tenggarong Nomor : 11/Pen.Pdt.G/2003/PN Tgr tanggal 12Januari 2006 ;4.
Register : 30-01-2024 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PA LIMBOTO Nomor 65/Pdt.G/2024/PA.Lbt
Tanggal 8 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
148
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Anton Ismail bin Abdullah Ismail) terhadap Penggugat (Sulastri Suyono binti Suyono);
    3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati dan melaksanakan isi kesepakatan damai tanggal 13 Februari 2024 dengan beritikad baik;
    4. Menetapkan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 184.000,- (seratus delapan puluh empat
Register : 29-03-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 242/Pdt.G/2022/PN Mdn
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat:
TRIFIANTARA
Tergugat:
1.PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk Remedial & Recovery Wilayah 01 Medan
2.Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Sumatera Utara c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan
4213
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI:

    • Menolak eksepsi dari Para Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan Penggugat adalah bukan Penggugat yang beritikad baik;
    2. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp 1.740.000,00 (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 02-03-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Bdw
Tanggal 13 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Penggugat II tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat II untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp.320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);-
    4. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.050.000,00.- ( satu juta lima puluh ribu rupiah);
Register : 10-12-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 2/Pdt.G.S/2018/PN Kph
Tanggal 31 Januari 2019 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Kancab Curup
Tergugat:
1.Adi Sumantri
2.Lustina Niarti
2921
  • ,yang beritikad baik;
  • Mengabulkan permintaan Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar dan mencicil kewajibannya setiap bulan hingga lunas;
  • Menghukum Penggugat untuk membaar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 251.000,00-(dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
  • Bank RakyatIndonesia yang beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya walaupundengan cara mengansur, terus berusaha mencari jalan penyelesaian dengancara menemui pihak Bank terkait pinjamannya tersebut, sangat berbeda apabilaTergugat dan Tergugat Il sama sekali tidak memperdulikan kewajibannyakepada Penggugat tersebut;Menimbang, bahwa untuk meyakinkan lagi Hakim memeriksa buktiSurat Penggugat bertanda P1 berupa Adendum II Surat Pengakuan Hutang,disitu tergambar jelas jika telah terjadi Adendum
    kesimpulan jika dalamwaktu 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan Penggugat mempercayai Tergugat danTergugat Il dengan memberikan tambahan pinjaman senilai Rp.85.000.000,(delapan puluh lima juta rupiah) dari sebelumnya bersisa sebesarRp.65.000.000,(enam puluh lima juta rupiah), dengan demikian Hakimberkesimpulan jika sebenarnya Tergugat dan Tergugat II merupakan Debituryang baik yang sudah seharusnya dilindungi oleh hukum;Menimbang, bahwa dengan kesimpulan jika Tergugat dan Tergugat IImerupakan Debitur yang beritikad
Register : 25-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 07-08-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 7180/Pdt.G/2016/PA.Cmi
Tanggal 1 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
9511
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Penggugat telah tidak beritikad baik untuk melakukan mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 461000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah);

Register : 18-07-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 30/Pdt.Bth/2023/PN Bna
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penggugat:
1.NURLINDA BINTI IMRAN BANTA
2.MURDIYANTI BINTI IMRAN BANTA
3.NURUL AINI BINTI RAMLI
Tergugat:
3.PT. BPR ARTHA ACEH SEJAHTERA
4.MUHAMMAD ERDI
5.MIRA HASTUTI BINTI IMRAN BANTA
Turut Tergugat:
5.NURDHANI, S.H
6.NURHAYYATIMAH BINTI IMRAN BANTA
7.MUHARRAM THAMRINANDA BIN THAMRIN
8.MIDAWATI BINTI IMRAN BANTA
9.MUSTARI BIN IMRAN BANTA
10.KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDA ACEH
900
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    Menolak Eksepsi Terlawan I untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan Para Pelawan sebagai Pelawan yang tidak benar dan tidak beritikad baik;
    2. Menolak Perlawanan Para Pelawan Sita Eksekusi Hak Tanggungan untuk seluruhnya;
    3. Menghukum Para Pelawan Sita Eksekusi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.245.500,00(dua ratus empat puluh lima ribu lima ratus rupiah);
Register : 06-06-2022 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA BOGOR Nomor 772/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
107102
  • Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar dan tidak beritikad baik;

    3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 5.235.000,00 (Lima juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah)

Register : 24-02-2017 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 137/Pdt.Bth/2017/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Februari 2018 — Penggugat:
YENNI SARWANA
Tergugat:
1.PT.BANK MAYBANK SYARIAH INDONESIA
2.PT.CITRA LELANG NASIONAL
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
4.PT. JESTRIDO SURYA CEMERLANG
8429
  • Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya ;

    2. menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak benar dan tidak beritikad baik ;

    3. Beaya perkara dibebankan kepada Pembantah sebesar Rp.2.516.000,- (dua juta lima ratus enam belas ribu rupiah)

    Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar dan beritikad baik.3. Menyatakan Pembantah sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanahberikut bangunan rumah tinggal yang berdiri diatasnya berikut turutanturutannya, seluas : 200 m2, terletak di JIl.Pulau Laki I, Blok.K.1, No.14,Kelurahan : Kembangan Utara, Kecamatan : Kembangan, Jakarta Barat,berdasarkan Sertipikat Hak Milik No.2060, tercatat atas nama : YENNISARWANA (Pembantah).4.
    Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benardan beritikad baik;3. Menyatakan Pembantah sebagai pemilik yang sah atassebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal yangberdiri diatasnya berikut turutanturutannya, seluas: 200m2, terletak di JI. Pulau Laki I, Blok K.1, No.14, Kelurahan: Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, JakartaBarat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 2060, tercatatatas nama: YENNI SARWANA (Pembantah);4.
    Bahwa Pembantah, pada angka 2 petitum primer Surat Bantahan,telah memohon kepada Majelis Hakim untuk menyatakan bahwaTerbantah merupakan pembantah yang benar dan beritikad baik;Bahwa dalam posita Surat Bantahan, Pembantah tidak sedikitpunmemberikan alasan fakta maupun alasan hukum mengenaimengapa Pembantah harus dianggap pembantah yang benar danberitikad baik. Akan tetapi, pada bagian petitum, secara tibatibaPembantah meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksaHal 13 dari 48 hal Put.
    Brt.Vi.perkara a quo untuk dinyatakan sebagai Pembantah yang benardan beritikad baik;Bahwa kegagalan Pembantah untuk menyampaikan petitum danposita yang berkesesuaian juga dapat dilihat pada angka 3 petitumprimer Surat Bantahan, dimana Pembantah meminta MajelisHakim yang memeriksa perkara a quo untuk menyatakanPembantah sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanah berikutbangunan rumah tinggal yang berdiri diatasnya berikut turutanturutannya, seluas: 200 m2, terletak di JI.
    Hal ini tidak dapat dijadikan sebagai itikad baik;Menimbang bahwa berdasarkan atas pertimbangan pertimbangantersebut maka petitum kedua gugatan yang memohon agar Pembantahdinyatakan sebagai Pembantah yang benar dan beritikad baik tidak cukupberalasan.
Register : 13-07-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN SAMPIT Nomor 34/Pdt.Bth/2023/PN Spt
Tanggal 20 Maret 2024 — Penggugat:
KLARA NORMINCE
Tergugat:
1.TOSHIBA Bin MUKSIN ATJIM (ahli waris MUKSIN ATJIM)
2.IQBAL MUSTAKIM Bin ISMAIL Bin MUKSIN ATJIM (ahli waris dari MUKSIN ATJIM)
Turut Tergugat:
1.ARDIANUR ahli waris dari MISTAR Bin ASRAN
2.RUSTIANUR ahli waris dari MISTAR Bin ASRAN
3.ERNAWATI ahli waris dari MISTAR Bin ASRAN
4.TARMUJI
5.JURITA Istri atau ahli waris dari NYA MINTO
6.ALIANSYAH
7.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Cq Gubernur KDH Tk I Kalteng Cq Bupati Kotawaringin Timur Cq Camat Baamang
8.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Cq Gubernur KDH Tk I Kalteng Cq Bupati Kotawaringin Timur Cq Lurah Baamang Tengah
179
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI:

    • Menolak eksepsi dari para Terbantah untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak beritikad baik;
    • Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya;
    • Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sebesar Rp6.572.000,00 (enam juta lima ratus tujuh puluh dua ribu Rupiah).
Putus : 18-01-2012 — Upload : 26-03-2013
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 7/Pdt.G/201/PN.PWK
Tanggal 18 Januari 2012 — PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK MELAWAN PT. BCA SYARIAH PT. SADANG TERMINAL SQUARE KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA cq KANTOR WILAYAH BANDUNG cq KANTOR PELAYANAN NEGARA dan LELANG PURWAKARTAPT. BALAI LELANG STAR GEDUNG ANAKIDA NOTARIS SANGGRA ADERIO ANGGESTHA, SH, MKn
248309
  • Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beritikad baik;3. Menyatakan Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 03 tertanggal 1 Desember 2010 yang dibuat di hadapan Turut Terlawan III adalah sah menurut hukum;4. Menyatakan menurut hukum Pelawan adalah Penyewa yang beritikad baik yang harus dilindungi serta diperbolehkan untuk menempati obyek sengketa sampai masa sewa habis;5.
    Bahwa apabila PELAWAN sebagai penyewa beritikad baik danperjanjian sewa menyewa dibuat secara sah maka seharusnyaPELAWAN tidak kuatir dengan adanya pelaksanaan lelang /penjualanlelang atas obyek sewa/Obyek Sengketa karena undangundangmelindungi hak penyewa yang beritikad baik yang diatur dalam pasal1576 KUH Perdata,yang menyatakan bahwa :Dengan dijualnya barang yang disewa, suatu persewaan yang dibuatsebelumnya, tidaklah putus kecuali apabila ini telah diperjanjikan padawaktu menyewakan barang.1314.15
    jelas Perjanjian SewaMenyewa No. 3 telah dibuat dengan melanggar ketentuan undangundangsehingga PELAWAN bukan penyewa yang sah sehingga tidak berhakmengajukan perlawanan pihak ke tiga terhadap eksekusi lelang yangdilakukan TERLAWAN I.Bahwa demikian pula tidak ada alasan dan dasar hukumnya bagiPELAWAN untuk mengajukan gugatan ganti rugi materiil dan immaterialterhadap TERLAWAN sebagaimana dalil gugatan pada angkal011mengingat bahwa TERLAWAN adalah selaku pihak kreditur pemeganghak tanggungan yang beritikad
    Purwakarta,Jawa Barat;e Bahwa antara PELAWAN dan TERLAWAN II telah terjadi kesepakatansewa terhadap obyek sengketa sebagaimana dimaksud dalam point 1(satu) di atas yaitu kesepakatan Sewa Menyewa yang telah dituangkandalam Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor: 03 tertanggal 1Desember 2010, yang dibuat oleh dan di Hadapan TURUT TERLAWAN IIIsehingga Pelawan adalah penyewa yang beritikad baik dan menempatikios dengan alas hak yang sah;36Bahwa pada tanggal 14 April 2011 PELAWAN mendapatkan suratbernomor
    baik;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim terlebin dahulu harusdibuktikan apakah Pelawan menempati obyek sengketa dengan itikad baik;Menimbang, bahwa masalah itikad baik (te Goeder trouw) adalahmasalah yang teramat penting didalam hukum Perdata karena dalampergaulan hukum seharihari, pihak yang jujur (Beritikad baik) patutmendapatkan perlindungan hukum, sedangkan pihak yang tidak beritikadbaik (te kwader trouw) tidaklah perlu mendapat perlindungan menuruthukum;Menimbang, bahwa seperti diketahui
    Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beritikad baik;3. Menyatakan Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 03 tertanggal 1Desember 2010 yang dibuat di hadapan Turut Terlawan Ill adalah sahmenurut hukum;4. Menyatakan menurut hukum Pelawan adalah Penyewa yang beritikadbaik yang harus dilindungi serta diperbolehnkan untuk menempatiobyek sengketa sampai masa sewa habis;5.
Register : 05-09-2016 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 606/Pdt.G.Bth/2016/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 16 Agustus 2017 — PT. POLA NUSA DUTA, dalam hal ini diwakili oleh Susilo Adi selaku Direktur Utama, dan telah memberikan Kuasa kepada Ulung Purnama, SH., MH., Aan Maulana, SH., Hilda Ariesta, SH., dan Oni Wastoni, SE., SH., Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Ulung Purnama & Rekan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 31 Agustus 2016, untuk selanjutnya disebut sebagai .. PEMBANTAH ; M E L A W A N : 1. DEEPAK RUPO CHUGANI, beralamat di Jl. Kuta Raya No. 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk selanjutnya disebut sebagai TERBANTAH I ; 2. DILIP RUPO CHUGANI, beralamat di Jl. Kuta Raya No. 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk selanjutnya disebut sebagai TERBANTAH II ; 3. KEMENTRIAN KEUANGAN cq. KANTOR KPKNL BOGOR, berkedudukan di Jl. Veteran 45, Kota Bogor, untuk selanjutnya disebut sebagai .................................................................. TURUT TERBANTAH I ; 4. PT. BANK CIMB NIAGA Tbk. cq. BANK CIMB NIAGA CABANG THAMRIN, dahulu beralamat di Wisma Kosgoro Jl. M.H. Thamrin No. 53, Jakarta Pusat, sekarang beralamat diPlaza BII Tower 3 Gf Jln. M.H. Thamrin No.51 Jakarta Pusat untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANTAH II.
10181
  • Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah yang beritikad tidak baik2. Menolak gugatan Pembantah untuk seluruhnya ;3. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 4.381.000,- ( empat juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
    Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah yang beritikad tidak baik2. Menolak gugatan Pembantah untuk seluruhnya ;3.
Register : 10-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA SLEMAN Nomor 56/Pdt.G/2022/PA.Smn
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
404
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke Verklaard) ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 315.000,- (tiga ratus lima belas ribu rupiah)
Register : 11-07-2023 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN POLEWALI Nomor 48/Pdt.Bth/2023/PN Pol
Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat:
Hj. BASIRAANG
Tergugat:
1.H. Abdul Rahman
2.Asmawati
3.Saleh
1810
  • M E N G A D I L I :

    • Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah yang tidak benar dan tidak beritikad baik;
    • Menolak gugatan Pembantah untuk seluruhnya;
    • Menghukum Pembantah untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.505.000,00 (satu juta lima ratus lima ribu rupiah).
Register : 27-10-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PA BOYOLALI Nomor 1549/Pdt.G/2022/PA.Bi
Tanggal 13 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
261
    1. Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 11-02-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PN SINGARAJA Nomor 89/Pdt.Bth/2022/PN Sgr
Tanggal 27 September 2022 — Penggugat:
MADE ARINI
Tergugat:
1.PT. BPR ARUNA NIRMALA DUTA
2.Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kantor Wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang Singaraja (KPKNL) Singaraja
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Kabupaten Buleleng
86
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Terbantah I, Terbantah II dan Turut Terbantah;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Menolak Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak benar dan tidak beritikad baik;
    3. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.915.000,- (Satu Juta Sembilan Ratus Lima belas Ribu Rupiah);