Ditemukan 322039 data
61 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa : OKTOVIANUS WARNARES alias OTIS tersebut ;Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I : PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BIAK tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Jayapura No. 16/PID/-2014/PT.JPR. tanggal 10 April 2014 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Biak No. 57/Pid.B/2013/PN.Bik. tanggal 11 Februari 2014 sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan
Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,00(seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Jayapura No. 16/PID/2014/PT.JPR.tanggal 10 April 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat HukumTerdakwa tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Biak No. 57/Pid.B/2013/PN.Bik.tanggal 11 Februari 2014 sekedar mengenai lamanya pidana yangdijatunkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menjatuhkan
Putusan tersebut jikadibandingkan dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa,yang efeknya dapat berdampak pada kelangsungan kehidupan NegaraKesatuan Republik Indonesia, tidak membawa dampak apaapatermasuk efek jera terhadap Terdakwa maupun masyarakat pendukungTerdakwa yang masih tersebar di wilayah Biak ;ALASANALASAN PEMOHON KASASI II/TERDAKWA :Bahwa dalam putusan Pengadilan Tinggi Jayapura No. 16/PID/2014/PTJPR. yang dalam amarnya memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Biak itu;Pemohon Kasasi
Bahwa menurut penilaian Pemohon Kasasi bahwa penerapan hukumyang lakukan sebagaimana tertuang dalam putusan banding yang dalamamarnya menjatuhkan pidana penjara terhadap Pemohon Banding menjadi5 (lima) tahun, merupakan putusan yang tidak bijaksana tanpamempertimbangkan asas kemanfaatan karena sesungguhnya penjatuhanpidana bukanlah pembalas dendam melainkan untuk mendidik dan memberikesempatan kepada Pemohon untuk memperbaiki tingkah laku di tengahmasyarakat ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan kasasi
12Tahun 1951, UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 8Tahun 1981, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004, dan perubahankedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon KasasiIl/TerdakwaOKTOVIANUS WARNARES alias OTIS tersebut ;Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BIAK tersebut ;Memperbaiki
amar putusan Pengadilan Tinggi Jayapura No. 16/PID/2014/PT.JPR. tanggal 10 April 2014 yang memperbaiki putusanPengadilan Negeri Biak No. 57/Pid.B/2013/PN.Bik. tanggal 11 Februari 2014sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan sehingga berbunyi sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa OKTOVIANUS WARNARES alias OTIS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "MAKARDAN TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PELEDAK SECARA BERSAMASAMA ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
59 — 20
Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tanjungpandan Nomor 144/Pid.B/2012/PN.TDN
tersebut haruslah diperbaiki sepanjang mengenai pidanayang dijatuhkan terhadap terdakwa sedangkan amar putusan selebihnya dikuatkan,sehingga amarnya berbunyi sebagaimana tersebut di bawah ini;Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, makakepadanyadibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan;Mengingat Pasal 378 KUHP dan segala peraturan perundangundangan lain yangberkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; Memperbaiki
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa YOSEFAT HIDAYATULLAH MA alias DAYAT tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 170/PID/2017/PTKPG tanggal 14 Desember 2017 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 93/Pid.Sus/2017/PN Mme tanggal 14 November 2017 tersebut sekedar mengenai kumulasi pidana denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa
Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 170/PID/2017/PTKPG tanggal 14 Desember 2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor93/Pid.Sus/2017/PN Mme, tanggal 14 November 2017, yang dimintakanbanding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa sehingga amarnya
Ternyata dalam putusan a quoJudex Facti telah cukup mempertimbangkan;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebutdinyatakan ditolak;Menimbang bahwa namun demikian Mahkamah Agung berpendapatPutusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 170/PID/2017/PTKPG tanggal 14 Desember 2017 yang memperbaiki Putusan JudexFacti/Pengadilan Negeri Maumere Nomor 93/
Perlindungan Anak Menjadi UndangUndang, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, danUndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaYOSEFAT HIDAYATULLAH MA alias DAYAT tersebut; Memperbaiki
31 — 17
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama ayah kandung Pemohon pada Akta Kelahiran dan KK Pemohon agar sesuai dengan Akta Cerai dari nama ayah kandung Pemohon M. YUSUF menjadi nama M. YUNUS;3.Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama ayah kandung Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;4.Membebankan biaya perkara kepada negara;
40 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
IMRONROSYADI alias IMRON ROSADI, 2.ULFAH ANISWATI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor822/PDT/ 2016/PT SBY, tanggal 21 Desember 2016 yang memperbaikiPutusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 34/Pdt.G/2016/PN Blt., tanggal 29Halaman 13 dari 15 hal. Put. Nomor 3260 K/Pdt/2017Juni 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.221.000,00 (dua juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan ParaTergugat putusan Pengadilan Negeri tersebut telah diperbaiki oleh PengadilanTinggi Surabaya dengan Putusan Nomor 822/PDT/2016/PT SBY, tanggal 21Desember 2016 dengan amar sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Tergugat 1 dan Tergugat 2/ParaPembanding; Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Blitar tanggal
Bahwa dari fakta di atas jelaslan bahwa Judex Facti dalam halmengabulkan petitium tersebut tidak didasarkan pada bukti yang nyata,karena antara pembuktian dengan fakta yang dibuktikan adalahmempunyai perbedaan yang nyata;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang memperbaiki putusanPengadilan Negeri dengan menambah diktum bahwa Tergugat dan Tergugat IItelan
wanprestasi adalah sudah tepat, karena hal itu menjadi dasar untukmengabulkan petitum yang lainnya;Menimbang, bahwa meskipun demikian terlepas dari pertimbangantersebut di atas, Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan JudexFacti/Pengadilan Tinggi Surabaya yang memperbaiki putusan PengadilanNegeri Blitar harus diperbaiki sepanjang mengenai perintah kepada BadanPertanahan Nasional hal ini tidak perlu dicantumkan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan
IMRONROSYADI alias IMRON ROSADI, 2.ULFAH ANISWATI tersebut: Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor822/PDT/ 2016/PT SBY, tanggal 21 Desember 2016 yang memperbaikiPutusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 34/Pdt.G/2016/PN BIt., tanggal 29Halaman 13 dari 15 hal. Put. Nomor 3260 K/Pdt/2017Juni 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
36 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer I-07 Balikpapan tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor : 58-K/ PMT-I/BDG/AD/VII/2015 tanggal 3 September 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Militer I-07 Balikpapan Nomor : 92-K/PM.I-07/AD/XII/2014 tanggal 21 Januari 2015 tersebut sekedar kualifikasi tindak pidana dan penjatuhan pidana pokok dan pidana tambahan;
Memperbaiki putusan Pengadilan Militer I07 BalikpapanNomor : 92K/PM 107/AD/XII/2014 tanggal 21 Januari 2015,sekedar mengenai lama pidana pokok dan menghilangkanpidana tambahan sehingga amarnya berbunyi sebagaiberikut :Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara : Selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa beradadalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan.3.
pidanapenjaranya, dan tidak dipisahkan dari kehidupan masyarakat militer,keberadaan mantan Terpidana Narkotika di Kesatuan akan menggoncangkansendisendi ketertiban masyarakat militer dan adanya potensi menularkanpenyakit Narkotika kepada anggotaanggota Satuan lainnya, karenanyaterhadap Terdakwa dalam perkara in casu, harus dipisahkan dari kehidupanmasyarakat militer, untuk mencegah potensipotensi yang akanmenggoncangkan ketertiban disiplin masyarakat militer dihari kKemudian, danMahkamah Agung akan memperbaiki
apa perbuatan pelakunya, sehingga kualifikasi perobuatan tersebutmenjadi jelas maknanya atau arah atau maksudnya, karenanya kualifikasidalam perkara in casu harus diperbaiki menjadi melakukan tindak pidana"Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri" ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonankasasi dari Pemohon Kasasi/Oditur Militer tersebut harus ditolak, namun demikianPengadilan Militer Tinggi Medan Nomor : 58K/PMTI/BDG/AD/VII/2015tanggal 3 September 2015 yang memperbaiki
Peradilan Militer,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangHal. 10 dari 12 halaman Putusan Nomor 33 K/MIL/2016Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yangtelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer padaOditurat Militer 07 Balikpapan tersebut ;Memperbaiki
putusan Pengadilan Militer Tinggi Medan Nomor : 58K/PMTI/BDG/AD/VII/2015 tanggal 3 September 2015 yang memperbaiki putusanPengadilan Militer 07 Balikpapan Nomor : 92K/PM.I07/AD/XII/2014 tanggal21 Januari 2015 tersebut sekedar kualifikasi tindak pidana dan penjatuhanpidana pokok dan pidana tambahan, sehingga selengkapnya sebagai berikut :1.
LUHU LESTARI
23 — 9
Memberikan izin kepada Kantor Imigrasi Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki Identitas Paspor Pemohon nama N. Wayan Dewi Luhu Lestari yang seharusnya Luhu Lestari dan Memperbaiki Ixdentitas Paspor yaitu Tahun lahir yang tertulis di paspor 12 Juni 1992 yang seharusnya 12 Juni 1996 kepada Pemohon
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut Hukum ;
RAPI ANDANI
17 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki Nama Pemohon dan Waktu Kelahiran Pemohon yang sebelumnya tertera nama RAPI ANDANI lahir pada tanggal 1 Juli 1994, seharusnya dibetulkan menjadi atas nama RAVI ANDANI lahir pada tanggal 19 November 1995;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk mengirimkan
salinan yang sah menurut hukum ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana perkara aquo yakni Kepala Dinas Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Rokan Hulu untuk memperbaiki Akta Kelahiran PEMOHON, Kartu Tanda Penduduk PEMOHON, Kartu Keluarga PEMOHON dan sekaligus memperbaiki kelahiran Pemohon dan mencatatnya dalam register yang digunakan untuk itu dan kepada Kantor Imigrasi setempat untuk memperbaiki Dokumen Paspor PEMOHON terkait nama lengkap dan waktu kelahiran PEMOHON
66 — 28
MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA WONOSARI
Namun demikian majelis tingkat banding masih perlu menambahkandalam pertimbangannya dan memperbaiki dalam amar putusannya dan olehkarena itu pertimbangan majelis tingkat pertama tersebut diambil alih sebagaipertimbangan majelis tingkat banding sepanjang tidak bertentangan denganpertimbangan yang selengkapnya sebagai berikut;Menimbang, bahwa sebelum pokok perkara, majelis tingkat banding perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai surat gugatan Penggugat/Terbanding tertanggal 28 April 2016 yang
49 — 25
MEMPERBAIKI AMAR PUTUSAN PN TANJUNGPINANG
31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubahdengan Undangundang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jopasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana, UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan lain yang berkaitan denganperkara ini ;Mengadili :e Menerima permintaan banding dari Terdakwa maupun permintaan banding dariJaksa Penuntut Umum;e Memperbaiki
214 — 103
MEMPERBAIKI PIDANAAN DAN MENGUATKAN SELEBIHNYA.
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55Halaman 29 dari 31 Putusan Nomor 21/PID.SUSTPK/2017/PT.PBRayat (1) Ke1 KUH.Pidana, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan lain yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILI: Menerima permohonan banding Penuntut Umum ;" Memperbaiki
15 — 19
dlm konpensi membatalkan, dlm rekonpensi memperbaiki
59 — 17
MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL
Nomor 4 Tahun 2004sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 48 Tahun 2009,Undangundang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 3 tahun 2009, dan Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenerima permohonan banding Pembanding;Memperbaiki
GINOK
20 — 11
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/memperbaiki penulisan nama anak Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon dari ARIP menjadi MUHAMMAD ARIFIN dan memperbaiki penulisan nama bulan kelahiran anak Pemohon dari JULI menjadi yang seharusnya JANUARI.
- Memerintahkan kepada pejabat yang berwenang pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengganti/memperbaiki nama anak Pemohon dan nama bulan kelahiran anak Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon.
- Membebankan kepada pihak Pemohon untuk membayar biaya dan ongkos-ongkos yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).
91 — 24
Memperbaiki sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa
maka diperintahkan supaya terdakwa tetapberada di dalam tahanan ;Menimbang, bahwa karena terdakwa dijatuhi pidana, maka kepadanya dibebanimembayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan ;Mengingat, pasal 338 KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman dan ketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan denganperkara ini ;MENGADILI~~ Menerima permintaan banding dari terdakwa dan Penuntut Umum ;~~ Memperbaiki
62 — 19
MEMPERBAIKI PUTUSAN PN. BENGKULU NOMOR : 161/PiD.Sus/2016/PN Bgl
,haruslah dihukum dengan hukuman yang dipandang memenuhi rasakeadilan menurut hukum dan masyarakat pada umumnya;Menimbang, bahwa penjatuhan hukuman yang tidak terlalu ringan danjuga tidak terlalu berat adalah merupakan penghukuman yang dipandang adil,dengan maksud selain menjadi pelajaran bagi Terdakwa, juga diharapkanmenjadi efek jera baik bagi Terdakwa maupun terhadap pelaku kejahatanNarkotika lainnya;Menimbang, bahwa dengan alasanalasan sebagaimana tersebut diatas,maka Pengadilan Tinggi akan memperbaiki
Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu. Nomor161/Pid.Sus/2016/PN.BKL, mengenai pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa;3. Menghukum Terdakwa ASEP FEBRIYANDI Bin NAJIB (Alm) oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana Penjara selama 3 (tiga)Bulan;4.
137 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer I-01 Banda Aceh tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor : 99-K/ PMT-I/BDG/AD/X/2015 tanggal 10 Desember 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Nomor : 179-K/PM I-01/AD/VIII/2015 tanggal 29 September 2015 tersebut sekedar kualifikasi dan penjatuhan pidana tambahan
Memperbaiki putusan Pengadilan Militer lO1 Banda AcehNomor : 179K/PM 101/AD/VIII/2015 tanggal 29 September2015, sekedar lamanya pidana penjara dan menghilangkanpidana tambahan, sehingga amarnya berbunyi sebagaiberikut :Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara : Selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.Menetapkan selama waktu' Terdakwaberada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Hal. 5 dari 13 halaman Putusan Nomor 65 K/MIL/20163.
Untuk itu Majelis Hakim Tingkat Banding menilai bahwa Terdakwadipandang dapat memperbaiki diri agar bisa kembali menjadi seorangPrajurit TNI yang berguna bagi bangsa dan negara pada umumnya dankhususnya Kesatuan Terdakwa.
Untuk itu Majelis Hakim Tingkat Bandingmenilai bahwa Terdakwa dipandang dapat memperbaiki diri agar bisakembali menjadi seorang Prajurit TNI yang berguna bagi bangsa dan negarapada umumnya dan khususnya Kesatuan Terdakwa, pertimbanganPemohon Kasasi adalah sebagai berikut :Hal. 8 dari 13 halaman Putusan Nomor 65 K/MIL/2016a.
Keberatan ketiga tentang Menimbang bahwa agar Terdakwa dapatmelepaskan diri dari pengaruh pergaulan dari pemakaian Narkoba makaMajelis Hakim Tingkat Banding berpendapat Terdakwa perlu dijatuhi pidanapenjara dalam waktu yang agak lama agar dapat menyadari kesalahannyadan juga dapat menghilangkan kebiasaan yang negatif yang dapatmenjerumuskan Terdakwa kembali memakai Narkoba, untuk itu MajelisHakim Tingkat Banding perlu memperbaiki pidana yang dijatunkan olehPengadilan Militer Tingkat Pertama dari
putusan Pengadilan Militer Tinggi Medan Nomor : 99K/PMTI/BDG/AD/X/2015 tanggal 10 Desember 2015 yang memperbaiki putusanPengadilan Militer 01 Banda Aceh Nomor : 179K/PM I01/AD/VIII/2015 tanggal29 September 2015 tersebut sekedar kualifikasi dan penjatuhan pidanatambahan, sehingga selengkapnya sebagai berikut :1.
63 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi /PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TOJO UNA UNA tersebut ; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Palu Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2017/PT.Pal tanggal 12 Juni 2017 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 78/Pid.SUS-TPK/2016/PN Pal tanggal 30 Maret 2017 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
UPTBKPPP Kecamatan Tojo/PPL WKPP Uekuli di Desa Uekuli;Yang diserahkan kepada JPU dari Terdakwa BURHANUDINBINANGKARI;Dikembalikan dalam Berkas Perkara An Terdakwa BURHANUDINBINANGKARI.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (Lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Palu Nomor 15/Pid.SusTPK/2017/PT.Pal tanggal 12 Juni2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum;Memperbaiki
Putusan Judex Facti Pengadilan TindakKorupsi pada Pengadilan Tinggi Palu Nomor 15/Pid.SusTPK/201 7/PT.Paltanggal 12 Juni 2017 yang memperbaiki putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 78/Pid.SusTPK/2016/PN.Pal tanggal 30 Maret 2017 yang menyatakan Terdakwaterbukti melakukan tindak pidana Korupsi dalam dakwaan subsidair, danmenjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) dan 6 (enam) bulan dandenda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuanapabila
tingkat kasasi hanya berkenaandengan tidak diterapkannya suatu peraturan hukum atau peraturan hukumtidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau apakah cara mengadili tidakdilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, dan apakah Pengadilantelah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 253 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981;Menimbang, bahwa dengan demikian putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Palu Nomor 15/Pid.SusTPK/2017/PT.Paltanggal 12 Juni 2017 yang memperbaiki
Pasal 55 Ayat(1) Ke1 KUHPidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi /PENUNTUT UMUMpada KEJAKSAAN NEGERI TOJO UNA UNA tersebut ;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Palu
Nomor 15/Pid.SusTPK/2017/PT.Pal tanggal 12 Juni2017 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palu Nomor 78/Pid.SUSTPK/2016/PN Pal tanggal 30 MaretHal. 58 dari 63 hal.
124 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru Nomor 332/PID.B/2022/PT PBR tanggal 14 Juli 2022 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 147/Pid.B/2022/PN Rhl tanggal 7 Juni 2022 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada para Terdakwa menjadi pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun.
48 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa HENDRO, Prada, NRP 31150282391094 tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor 145-K/PMT I/BDG/AD/XII/2018 tanggal 17 Desember 2018 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Militer I-03 Padang Nomor 92-K/PM I-03/AD/VIII/2018 tanggal 25 Oktober 2018 tersebut mengenai jenis pidana pengganti denda, sehingga pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
Perlindungan Anak juncto Pasal 26 KUHPM, UndangUndangNomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa HENDRO,Prada, NRP 31150282391094 tersebut; Memperbaiki
Putusan Pengadilan Militer Tinggi Medan Nomor 145K/PMTI/BDG/AD/XII/2018 tanggal 17 Desember 2018 yang memperbaiki PutusanPengadilan Militer O3 Padang Nomor 92K/PM 03/AD/VIII/2018 tanggal 25Oktober 2018 tersebut mengenai jenis pidana pengganti denda, sehinggapidana yang dijatunkan kepada Terdakwa sebagai berikut:Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana pokok : penjara selama 5 (lima) tahun.