Ditemukan 110691 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 40/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO
Terdakwa:
IRA FITRIANI
2610
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 160/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. Raka Dwi Darma
Terdakwa:
Januar Arifin
180
    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah ) subsidar 3 bulan Kurungan ;
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 38/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TARJO SM
Terdakwa:
AAN BARNAS
2213
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 141/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko P
Terdakwa:
SUWARDI
180
    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( dua ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 15-02-2024 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 04-03-2024
Putusan PN MERAUKE Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mrk
Tanggal 8 Desember 2023 —
6549
  • Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terhadap diri Anak, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Anak;Keadaan yang memberatkan:- Perbuatan Anak sangat meresahkan masyarakat;- Perbuatan Anak membuat anak korban mengalami trauma dan mengganggu masa depan anak korban;
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 140/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko P
Terdakwa:
Firas Hidayat
330
    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Seratus lima Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 47/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO
Terdakwa:
HJ EUIS MARHAYATI
2915
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 03-02-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 2/Pid.C/2021/PN Lbs
Tanggal 3 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rahmat Firdaus, SH
Terdakwa:
1.MEGA WATI pgl MEGA
2.SYAFRI pgl PURI
363
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Para Terdakwa Mega Wati panggilan Mega dan Syafri panggilan Puri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama memakai tanah tanpa izin dari yang berhak, mengganggu dan memberi bantuan untuk mengganggu yang berhak di dalam menggunakan haknya atas suatu bidang tanah;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) minggu
    Unsur mengganggu yang berhak atau kuasanya yang sah di dalammenggunakan haknya atas suatu bidang tanah;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah membuat orangyang berhak atas tanah tidak dapat menggunakan haknya atas tanah tersebut;Menimbang, bahwa sebagaimana terungkap dalam persidangan, meskipunpada tanggal 16 Maret 2020 Para Terdakwa sudah dilarang memakai tanah tersebut,namun pada tanggal 30 April 2020, Para Terdakwa tetap memakai tanah tersebutdengan cara menanaminya dengan benih
    Tentu hal yang demikian inimenghalangi orang yang berhak, yakni Saksi Sarimah, untuk menggunakan haknyaatas tanah, misalnya untuk menanami sendiri tanah miliknya tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian telah terbukti bahwa Para Terdakwatelah mengganggu yang berhak di dalam menggunakan haknya atas sebidang tanah;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi oleh perbuatanPara Terdakwa;4.
    Menyatakan Para Terdakwa Mega Wati panggilan Mega dan Syafri panggilan Puritersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara bersamasama memakai tanah tanpa izin dari yang berhak,mengganggu dan memberi bantuan untuk mengganggu yang berhak di dalammenggunakan haknya atas suatu bidang tanah;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 1 (satu) minggu;3.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 43/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HELMI IBNU FARRAS
Terdakwa:
SUTRISNO
2410
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 51/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GANDI FIRMAN RAMDANI
Terdakwa:
MUKLAS
2517
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 36/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KRISNA BAYU
Terdakwa:
GANJAR NUGRAHA
3423
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 13-06-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 350/Pid.C/2019/PN Mjk
Tanggal 13 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suharmanto, SH
Terdakwa:
NOPENDIT TRIYANTO
160
  • Menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengganggu ketertiban umum ;

    2. Menjatuhkan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari dengan masa percobaan 7 (tujuh) hari ;

    3. Dibebankan biaya perkara sebesar Rp 1.000,- ;

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 25/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SHIHAB FAUZAN
Terdakwa:
ARSIL
3020
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( seratus ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 41/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIYAN DWI R
Terdakwa:
NUR FIDAH
2818
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 28/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO
Terdakwa:
USMAN WIJAYA
2212
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 49/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HELMI IBNU FARRAS
Terdakwa:
TUSDI
5218
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 156/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Darsono
Terdakwa:
Vivi Fitriyanti
120
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 250.000,- ( dua ratus lima puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 151/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rodiansyah
Terdakwa:
Neng Endeh
2317
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 250.000,- ( dua Ratus lima puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 148/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Gani
Terdakwa:
AZID
2213
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 155/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Asep Mahdar
Terdakwa:
SIMAS
2415
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;