Ditemukan 54147 data
30 — 2
Menyatakan para Pelawan tidak secara sungguh-sungguh / tidak serius berperkara ;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara No. 275/Pdt.Bth/2017/PN.Sby dari daftar register induk perkara perdata ;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pelawan yang ditaksir sampai saat ini sebesar Rp. 1.101.000,- ( Satu juta seratus satu ribu rupiah )
untuk persidangan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa , pada hari Persidangan yang telah ditentukanKuasa para Pelawan tidak hadir dipersidangan walaupun telah dipanggilsecara patut sesuai relas panggilan tertanggal 7 Juni 2017 ;Menimbang, bahwa , oleh karena Kuasa para Pelawan tidak hadirberturut turut dipersidangan walaupun telah dipanggil secara sah dan patut ,maka menuruthemat Majelis bahwa para Pelawan tidak sungguhsungguhdan serius untuk berperkara ;Menimbang, bahwa oleh karena para Pelawan tidak sungguh
sungguh /tidak serius berperkara, maka Majelis memandang perlu untukmencoret perkara tersebut dari Register induk perkara Perdata ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dicoret dari Regiterperkara perdata, maka biaya perkara yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada pihak para Pelawan;Mengingat akan pasal : 271, 272 RV serta peraturan hukumlain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
64 — 20
Menyatakan Pemohon tidak sungguh sungguh dalam menyelesaikan perkaranya;
2. Menyatakan Perkara Nomor : 1303/Pdt.G/2019/PA.Pra. dinyatakan gugur;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Praya untuk mencoret perkara tersebut dari register Perkara
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 941.000,- (sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Menyatakan Pemohon tidak sungguh sungguh dalam menyelesaikanperkaranya;2. Menyatakan Perkara Nomor : 1303/Pdt.G/2019/PA.Pra. gugur;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Praya untuk mencoretperkara tersebut dari register Perkara4.
11 — 2
1 Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh untuk berperkara ; 2 Menyatakan perkara nomor : 32/Pdt.G/2008/P,A Kab. Kdr dinyatakan dicoret dari Buku Register Perkara ; 3 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 246.000,- (Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
9 — 0
- Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh dalam berperkara;
- Menyatakan gugur perkara Nomor 15/Pdt.G/2024/PA.Klg.;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp168.000,00 (Seratus enam puluh delapan ribu rupiah);
60 — 13
Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara di Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren untuk mencoret perkara nomor : 07/Pdt.G/2011/MS-Bkj dari buku Register Perlara sejak penetapan ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 626.000,- (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah);
70 — 25
Menghukum Para Pihak yang berperkara dalam perkara No. 991/Pdt.G/2017/PN.Sby. untuk mentaati dan melaksanakan perjanjian perdamaian yang telah disepakati tersebut dengan sungguh-sungguh dan konsekuen ;2. Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.531.000,- (satu juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
HARIONO MOELIAWAN
Tergugat:
1.Hans Satya Widjaja (Tergugat I)
2.Ivan Satya Widjaja (Tergugat II)
16 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh atau tidak serius dalam mengajukan gugatannya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.253.000,- (dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah);
17 — 3
Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh dengan permohonannya;
b. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencoret permohonan Nomor 28/Pdt.P/2016/PA.Mdn dari pendaftarannya;
c. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
13 — 4
Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh untuk melanjutkan perkaranya;
b. 2. Menyakan perkara cerai talak Nomor 0007/Pdt.G/2017/PAJU tidak dapat diterima;
c. 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa ternyata Pemohon dan Termohon tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun berdasarkan SuratPanggilan (relaas) yang dibacakan di persidangan, Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnyaTermohon tersebut disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena itu) Majelis Hakim berpendapatPemohon tidak sungguh
sungguh sehingga permohonan patut dinyatakan tidakdapat diterima;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Halaman 2 dari 4 putusan Nomor 7/Padt.G/2017/PA.JUMengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1.Menyatakan Pemohon tidak sungguhsungguh untuk melanjutkanperkaranya;2.
12 — 3
- Menyatakan Pemohon dan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut sebayak dua kali untuk menghadap kepersidangan, tidak pernah hadir;
- Menetapkan Pemohon tidak sungguh-sungguh dengan perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor : 95/Pdt.G/2024/PA.Jmb. tertanggal 18 Januari 2024 gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah
1.SUKANTA
2.ROSKA AMALIAH
18 — 1
Menetapkan :
- Menyatakan Para Pemohon tidak sungguh-sungguh mengajukan permohonannya;
- Menyatakan bahwa perkara permohonan Nomor 82/Pdt.P/2023/PN Tng digugurkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);
10 — 3
Menyatakan pula Penggugat tidak sungguh sungguh dalam berperkara; --------------------------3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; -----------------------------------------------4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 546.000,- ( lima ratus empat puluh enam ribu rupiah ); --------
gVirS 0Artinya: Hakim tidak boleh memutus perkara tanpa kehadiran pihak, kecuali ia bersembunyiatau membangkang ; 222 nono nnnnnnnnnnMenimbang, bahwa Penggugat pernah hadir tiga kali secara berselang seling danselanjutnya tidak hadir lagi, sekalipun telah dipanggil dengan sah dan patut tidak datang lagimenghadap di ruang sidang dan tidak menguasakan kepada wakilnya yang sah, sedang ternyataketidakhadirannya itu tidak disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Penggugat harusdinyatakan tidak sungguh
sungguh dalam berperkara dan untuk menyelesaikan perkara inisepatutunya majelis hakim menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini mengenai bidang perkawinan, termasuk didalamnya perkara perceraian, sesuai dengan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No.7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 90 UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, maka biayaperkara dibebankan kepada
Menyatakan pula Penggugat tidak sungguh sungguh dalam berperkara; 3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; 4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 546.000, ( lima ratus empatpuluh enam ribu rupiah ); Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis hakimPengadilan Agama Kebumen pada hari Kamis tanggal 21 April 2011 M bertepatan dengantanggal 17 Jumadil Awal 1432 H oleh Kami: Drs. Agus Sudrajat, MH sebagai Ketua Majelis,Drs.
16 — 6
Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara; 2. Menyatakan perkara Nomor 1342/Pdt.G/2016/PA.Bm gugur;3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret pendaftaran perkara tersebut dari register perkara pada Pengadilan Agama Bima; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 371.000,- ( Tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah );
48 — 16
Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara; --------------------2. Menyatakan perkara Nomor 48/Pdt.G/2014/PA.KP gugur;------------------------3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara pada Pengadilan Agama Kupang; ---------------------------------4.
12 — 0
- Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh dalam berperkara;
- Menyatakan gugur perkara Nomor 15/Pdt.G/2024/PA.Klg.;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp168.000,00 (Seratus enam puluh delapan ribu rupiah);
68 — 14
Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh berperkara; 2. Menyatakan perkara Nomor 876/Pdt.G/2017/PA.Smg gugur; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 991.000,- (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
38 — 12
Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara;. Menyatakan perkara Nomor 13/Pdt.G/2016/PA.KP gugur;. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara pada Pengadilan Agama Kupang; . Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai putusan ini diucapkan berjumlah Rp. 401.000,- ( Empat ratus satu ribu rupiah );
GUSU
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JAKARTA II
52 — 12
- Menyatakan Penggugat tidak serius dan tidak sungguh-sungguh mengajukan perkara gugatan Nomor 535/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.063.000,00 (satu juta enam puluh tiga ribu rupiah);
103 — 80
M E N E T A P K A N Menyatakan Pemohon tidak serius/sungguh-sungguh untuk melanjutkan perkara;Menyatakan perkara Nomor : 105/Pdt.P/2016/PN.Bdg, digugurkan;memerintahkan kepada Panitera Kepala pada Pengadilan Negeri Kls. IA Bandung untuk mencoret dari register perkara Nomor : 105/Pdt.P/2016/PN.Bdg, tersebut;Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah);
38 — 6
- Menyatakan Penggugat tidak serius dan tidak sungguh-sungguh mengajukan perkara gugatan Nomor 122/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp651.000,00 (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah);