Ditemukan 54191 data
15 — 6
Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara; 2. Menyatakan perkara Nomor 1342/Pdt.G/2016/PA.Bm gugur;3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret pendaftaran perkara tersebut dari register perkara pada Pengadilan Agama Bima; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 371.000,- ( Tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah );
59 — 1
- Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh dalam berperkara;
- Menggugurkan perkara Nomor 1543/Pdt.G/2022/PA.Bkl;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 860.000,00 (delapan ratus enam puluh ribu rupiah);
6 — 0
- Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh dalam berperkara;
- Menyatakan gugur perkara Nomor 15/Pdt.G/2024/PA.Klg.;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp168.000,00 (Seratus enam puluh delapan ribu rupiah);
46 — 15
Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara; --------------------2. Menyatakan perkara Nomor 48/Pdt.G/2014/PA.KP gugur;------------------------3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara pada Pengadilan Agama Kupang; ---------------------------------4.
4 — 0
- Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh dalam berperkara;
- Menyatakan gugur perkara Nomor 15/Pdt.G/2024/PA.Klg.;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp168.000,00 (Seratus enam puluh delapan ribu rupiah);
11 — 5
Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara; 2. Menyatakan perkara Nomor: 0578/Pdt.G/2012/PA.Kjn. gugur; 3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara Pengadilan Agama Kajen; 4. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara;
69 — 25
Menghukum Para Pihak yang berperkara dalam perkara No. 991/Pdt.G/2017/PN.Sby. untuk mentaati dan melaksanakan perjanjian perdamaian yang telah disepakati tersebut dengan sungguh-sungguh dan konsekuen ;2. Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.531.000,- (satu juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
1.SUKANTA
2.ROSKA AMALIAH
16 — 1
Menetapkan :
- Menyatakan Para Pemohon tidak sungguh-sungguh mengajukan permohonannya;
- Menyatakan bahwa perkara permohonan Nomor 82/Pdt.P/2023/PN Tng digugurkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);
66 — 14
Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh berperkara; 2. Menyatakan perkara Nomor 876/Pdt.G/2017/PA.Smg gugur; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 991.000,- (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
37 — 12
Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara;. Menyatakan perkara Nomor 13/Pdt.G/2016/PA.KP gugur;. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara pada Pengadilan Agama Kupang; . Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai putusan ini diucapkan berjumlah Rp. 401.000,- ( Empat ratus satu ribu rupiah );
HARIONO MOELIAWAN
Tergugat:
1.Hans Satya Widjaja (Tergugat I)
2.Ivan Satya Widjaja (Tergugat II)
11 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh atau tidak serius dalam mengajukan gugatannya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.253.000,- (dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah);
61 — 20
Menyatakan Pemohon tidak sungguh sungguh dalam menyelesaikan perkaranya;
2. Menyatakan Perkara Nomor : 1303/Pdt.G/2019/PA.Pra. dinyatakan gugur;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Praya untuk mencoret perkara tersebut dari register Perkara
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 941.000,- (sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Menyatakan Pemohon tidak sungguh sungguh dalam menyelesaikanperkaranya;2. Menyatakan Perkara Nomor : 1303/Pdt.G/2019/PA.Pra. gugur;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Praya untuk mencoretperkara tersebut dari register Perkara4.
4 — 0
- Menyatakan Penggugat tidak sungguh-sungguh dalam berperkara;
- Menyatakan gugur perkara Nomor 15/Pdt.G/2024/PA.Klg.;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp168.000,00 (Seratus enam puluh delapan ribu rupiah);
15 — 0
Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh berperkara;2. Menyatakan perkara Nomor 380/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mn. tanggal 17 Maret 2014 gugur;3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara Pengadilan Agama Kabupaten Madiun;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
12 — 4
Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh untuk melanjutkan perkaranya;
b. 2. Menyakan perkara cerai talak Nomor 0007/Pdt.G/2017/PAJU tidak dapat diterima;
c. 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa ternyata Pemohon dan Termohon tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun berdasarkan SuratPanggilan (relaas) yang dibacakan di persidangan, Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnyaTermohon tersebut disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena itu) Majelis Hakim berpendapatPemohon tidak sungguh
sungguh sehingga permohonan patut dinyatakan tidakdapat diterima;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Halaman 2 dari 4 putusan Nomor 7/Padt.G/2017/PA.JUMengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1.Menyatakan Pemohon tidak sungguhsungguh untuk melanjutkanperkaranya;2.
17 — 3
Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh dengan permohonannya;
b. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencoret permohonan Nomor 28/Pdt.P/2016/PA.Mdn dari pendaftarannya;
c. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
9 — 3
- Menyatakan Pemohon dan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut sebayak dua kali untuk menghadap kepersidangan, tidak pernah hadir;
- Menetapkan Pemohon tidak sungguh-sungguh dengan perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor : 95/Pdt.G/2024/PA.Jmb. tertanggal 18 Januari 2024 gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah
14 — 7
Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh berperkara; 2. Menyatakan perkara Nomor 1398/Pdt.G/2016/PA.Bm gugur; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 966.000,- (sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah );
162 — 0
- Menyatakan Para Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara di Mahkamah Syariyah Banda Aceh;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencoret perkara Nomor 163/Pdt.G/2017/Ms-Bna tanggal 12 Juli 2017 dari buku register parkara;
- Membebankan Para Penggugat untuk membayar biaya kerkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 991.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
9 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh berperkara;
- Menyatakan perkara Nomor 0202/Pdt.P/2017/PA.Dp. gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara pada Pengadilan Agama Dompu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 231.000,- ( Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );