Ditemukan 25621 data
473 — 364
Dalam Eksepsi.101 Bahwa gugatan Penggugat kabur (obscuur libel) sebab tidak jelas apakahmasalah hutang piutang atau masalah tanah objek sengketa dalam perkara iniyang dasar gugatan Penggugat tersebut.
piutang yangmenjadi masalah pokok dalam perkara ini maka seharusnya atau setidaktidaknya barang jaminan bukanlah sebagai objek sengketa, dimana hanyasebagai jaminan yang dimohonkan penyitaan untuk menjamin hutang TergugatI dapat dilunasi, dan apabila tidak dapat dilunasi maka barang jaminan tersebutdi lelang untuk kepentingan pembayaran hutang Tergugat I, bukan sebaliknyadijadikan sebagai objek sengketa dalam perkara hutang piutang tersebut dandiserahkan kepada Penggugat sebagaimana dalam posita
Dalam Pokok Perkara. 1 Bahwa tidak benar Tergugat I mengikat perjanjian hutang piutang denganPenggugat pada tanggal 02 Mei 2010 untuk uang sebesar Rp 40.000.000,(empat puluh juta rupiah) dengan jaminan tanah bersertifikat Hak Milik Nomor793, Surat Ukur Nomor 05/ Wangga/ 2009 atas nama Tergugat I, dan tidakbenar Tergugat I menandatangani kwitansi untuk pinjaman sejumlah Rp.40.000.000.
piutang antara Penggugat denganTergugat I sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah) tetapi saksipernah diberitahu oleh Penggugat bahwa Tergugat I meminjam uang kepadaPenggugat sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah);Bahwa saksi tidak tahu apakah uang yang diserahkan oleh Penggugatkepada Tergugat I sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah)secara keseluruhan atau hanya sebagian saja;Bahwa saksi juga tidak mengetahui hutang piutang antara Penggugat pihakkoperasi ( Tergugat
DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat I dan TururtTergugat telah mengajukan eksepsi dan oleh karena itu Majelis Hakim akan terlebihdahulu mempertimbangkan eksepsi dari Tergugat I dan Turut Tergugat tersebut;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat I dan Tururt Tergugat pada pokonyaadalah Gugatan kabur (obscuur libel) yakni:e Gugatan Penggugat tidak jelas apakah masalah hutang piutang atau masalahtanah objek sengketa yang menjadi dasar gugatan Penggugat tersebut.
251 — 110
268 — 101
326 — 205
Memang kami saling kerja sama dalam dagang sayur, tapi kami keberatankalau kami dikatakan hutang piutang, yang benar adalah tambahan modal,kalau kami hutang/pinjam biasanya dapat uang sekaligus, tapi ini kami mintakalau kami butuh dan kami minta berulangulang selama kami bekerja sama;3.
195 — 98
243 — 103
505 — 373
221 — 112
36 — 15
85 — 81
76 — 9
85 — 37
28 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
95 — 45
sinkron antara satu dengan yanglainnya;3 Bahwa ketidak hadiran Pembanding semula Penggugat dalam pembacaanputusan tidak ada konfirmasi kepada Majelis Hakim sehingga MajelisHakim berdasarkan kewenangannya memutuskan membacakan putusantanpa kehadiran dari Pembanding semula Penggugat;4 Bahwa Terbanding II semula Tergugat II terhadap memori banding padapoin 2 dan 3 karena Terbanding II semula Tergugat II sama sekali tidakkenal dengan Pembanding semula Penggugat dan tidak pernah mengakuiada hubungan hutang
piutang dengan pembanding semula Penggugat;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi Bangka Belitungmemeriksa dan meneliti secara seksama berkas perkara dan turunan resmi putusanPengadilan Negeri Sungailiat tanggal 27 Maret 2013 Nomor : 20 / Pdt.G / 2012 /PN.Sgt dan telah memperhatikan dengan seksama memori banding dari Pembanding semula Penggugat dan kontra memori banding dari Terbanding I semulaTergugat I dan Terbanding II semula Tergugat II, maka Pengadilan Tinggi BangkaBelitung mempertimbangkannya
33 — 16
102 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
61 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 — 11
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
88 — 14