Ditemukan 49316 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 778/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 Januari 2021 — Penggugat:
Sdr. Husin
Tergugat:
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
17065
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditetapkan sejumlah Rp970.000,- (Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 29-03-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PA REMBANG Nomor 313/Pdt.G/2022/PA.Rbg
Tanggal 14 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3313
    1. Menyatakana Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Pemohon tidak dapat diterima (niet onvanklijk verklaad);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah 530.000 (lima ratus tiga puluh ribu);
Register : 21-06-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN BARRU Nomor 5/Pdt.G/2016/PN Bar
Tanggal 9 Agustus 2016 — Penggugat : BAHRUL ULUM. Tergugat : A. PETTA NIKA Isteri Almarhum A. Malik.
15090
  • - Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi ;- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sebesar Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah)- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 576.000,- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    ., Hakim pada Pengadilan Negeri Barru sebagai mediator;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 26 Juli 2016, upaya mediasitersebut tidak berhasil/tidak dapat dilaksanakan disebabkan Penggugat beritikad tidak baikdalam proses mediasi karena tidak hadir setelah dipanggil secara patut 2 (dua) kali berturutturut dalam pertemuan Mediasi tanpa alasan sah;Dan Penggugat direkomendasikan untuk dibebani membayar biaya mediasi yang terdiri daribiaya panggilan sejumlah
    Rp. 225.000, (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dinyatakan tidak beritikad baik dalamproses mediasi, maka gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima dan dihukum untukmembayar biaya mediasi;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima,maka Penggugat harus dihukum pula membayar biaya perkara ;Mengingat akan Hukum Acara Perdata untuk Daerah Seberang (RBG), UU No. 48Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 04 tahun 2004
    tentang Kekuasaan Kehakiman,UU No. 49 tahun 2009 tentang Peradilan Umum Perma No. tahun 2016 serta PeraturanPerundangundangan lainnya yang terkait;MENGADILIe Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi ;e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sebesar Rp. 255.000, (dua ratuslima puluh lima ribu rupiah)Halaman 5 dari 7 Putusan Perdata Gugatan Nomor 05/Pdt.G/2016/PN.Bare Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 12-10-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 206/Pdt.G/2021/PN Skt
Tanggal 14 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
12122
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp760.000,00 (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 04-05-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 22-02-2018
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 9/Pdt.G/2017/PN Bkt
Tanggal 27 Nopember 2017 — Penggugat:
IRMAWATI
Tergugat:
1.EFRIZAL
2.NOVRIDA
3.HJ. ERIDA
4.WENI ANDRIANI
5.PT. BANK SYARIAH BUKUPIN Cabang Bukittinggi
6.SURLINA MERYANTI, SH. MKN
7.BPN Kota Bukittinggi
9531
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    • Menolak eksepsi Tergugat A,B,C untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menetapkan Penggugat adalah pemilik yang sah atas objek gugatan/perkara, yang berwenang menempati/menguasai objek gugatan/perkara, dan merupakan pembeli yang beritikad baik;
    3. Menyatakan Tergugat A,B,C tidak mempunyai kewenangan menempati/
    menguasai objek perkara/gugatan dan tidak beritikad baik;
  • Menyatakan tindakan Tergugat A,B, C yang menempati/ menguasai objek gugatan/perkara adalah perbuatan melawan hukum;
  • Menghukum Tergugat A,B,C untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp3.056.000,00 (tiga juta lima puluh enam ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 02-12-2019 — Putus : 31-12-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 402/Pdt.G/2019/PA.Sj
Tanggal 31 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2617
  • Menyatakan Penggugat dan Tergugat tidak beritikad baik dalam mediasi.

    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.

    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah).

    diatur dalam Peraturan Mahkmah AgungRI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Agamadengan menunjuk Muhammad Arif, S.H.I, Hakim pada Pengadilan AgamaSinjai, sebagai Mediator;Selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 19Desember 2019, upaya mediasi tidak dapat dilaksanakan disebabkanPenggugat beritikad
    Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampalsaat ini ditetapkan sejumlah Rp. 186.000,00 (seratus delapan puluhenam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 Miladiah,bertepatan dengan tanggal 4 Jumadilula 1441 Hijnah, oleh kamiDr.
Register : 11-01-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN BATANG Nomor 2/Pdt.G/2024/PN Btg
Tanggal 3 April 2024 — Penggugat:
H YUSUF SOFYAN
Tergugat:
1.ISKANDAR ZULKARNAIN
2.TAUFIK HIDAYAT
3.JUWARTO
2826
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah );
Register : 21-03-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PA Sibuhuan Nomor 87/Pdt.G/2022/PA.Sbh
Tanggal 12 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3518
    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 16-11-2021 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 630/Pdt.G/2021/PA.Wsp
Tanggal 31 Januari 2022 — Indar binti La Boddi melawan Emma binti Lado, dkk
11038
  • Menyatakan pula Pelawan adalah pelawan yang tidak benar (beritikad tidak baik), sehingga harus ditolak;3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000;,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 07-12-2020 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 97/Pdt.Bth/2020/PN Tim
Tanggal 10 Februari 2021 — Penggugat:
MARAHUDIN
Tergugat:
1.ABDUL KARIM ANGGILULI
2.NURDIN
11459
    1. Menyatakan Pelawan tidak beritikad baik;
    2. Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara dan biaya Mediasi yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.360.000,00,- (satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
    ,Hakim pada Pengadilan Negeri Kota Timika, sebagai Mediator;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 3 Februari 2021,upaya perdamaian tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Pelawan tidak pernahhadir setelah dipanggil secara sah dan patut olen Mediator dan Mediator menyatakanPelawan tidak beritikad baik;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma No 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi Di Pengadilan Pasal 22 ayat (1) yang mengatur Apabila Penggugatdinyatakan tidak beritikad baik dalam proses
    Menyatakan Pelawan tidak beritikad baik;2. Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima;3.
Register : 25-06-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN PATI Nomor 39/Pdt.Bth/2014/PN Pti
Tanggal 11 Desember 2014 — - SULI EL WINARTI sebagai Pelawan m e l a w a n - BUDI WIYONO sebagai Terlawan
755273
  • Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik; 2. Menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya; 3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara sejumlah Rp.811.000,-(Delapan ratus sebelas ribu rupiah).
    pokok dalam perkara ini adalahapakah peletakan Sita Eksekusi yang diletakkan oleh Juru Sita PengadilanNegeri Pati tertanggal 09 April 2012 dan Berita Acara Eksekusi tertanggal21 Mei 2012 selanjutnya perintah pengosongan atas tanah dan bangunan padaSertipikat Hak Milik No.459 yang tertuang dalam Penetapan Nomor12/Pen.Eks/2012/PN.Pt tanggal 28 Mei 2012 dapat dikwalifisier sebagaiperbuatan sah dan beralasan menurut hukum, dan disisi lain apakah Pelawandapat pula dikwalifisier sebagai Pelawan yang beritikad
Register : 17-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA Prabumulih Nomor 31/Pdt.G/2019/PA.Pbm
Tanggal 14 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4747
    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NO);
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah)

    Hakim pada Pengadilan Agama Prabumulihsebagai Mediator;PERTIMBANGAN HUKUMHalaman 3 dari 5 halaman Putusan Nomor 38/Pat.G/2019/PA.PbmMenimbang, bahwa berdasarkan Laporan Mediasi tanggal 8 Februari2019 upaya mediasi tersebut tidak dapat dilaksanakan disebabkan Penggugattidak beritikad baik dalam proses mediasi karena Penggugat tidak pernah hadirsecara berturutturut dalam pertemuan mediasi tanpa alasan yang sah;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Mediator tersebut diatas,maka Majelis Hakim perlu menyatakan
    Penggugat tidak beritikad baik sehinggagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima dan dihukum untukmembayar biaya perkara:Memperhatikan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan MahkamahAgung RI No 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan danPeraturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
    Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NO);3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah)Demikian Putusan ini dijatuhkan berdasarkan musyawarah MajelisHakim Pengadilan Agama Prabumulih pada hari Selasa tanggal 14 Februari2019 M bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Akhir 1440 H. Oleh kamiMuhammad Fadhly Ase, S.H.I.
Register : 19-09-2023 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 248/Pdt.Bth/2023/PN Kpg
Tanggal 21 Agustus 2024 — Penggugat:
NELTJI JAKOBET
Tergugat:
1.HENI INDRATI,S.,Psi
2.YEROBEAM LEONIDAS MOOY, SH
75
  • ;
  • Menyatakan Pelawan bukanlah Pelawan yang beritikad baik. ;
  • Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.630.000,00 (satu juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah). ;
Register : 03-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 87/Pdt.G/2019/PN Pms
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat:
Tianus Oskar
Tergugat:
Sriwaty
15343
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 780.000,00 (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) ;
    diatur dalam Perma Nomor 1Halaman 3 dari 5 Putusan Perdata Gugatan Nomor 87/Pdt.G/2019/PN PmsTahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dengan menunjuk RahmatHasan Ashari Hasibuan, S.H..Mkn, Hakim pada Pengadilan Negeri PematangSiantar, sebagai Mediator;Tentang Pertimbangan Hukum:Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 2 Oktober2019, upaya perdamaian tersebut Mediator Hakim menyatakan bahwa upayaperdamaian dalam proses mediasi tidak dapat dilaksanakan karena Penggugattidak beritikad
    baik dalam proses mediasi karena :Ketidakhadiran berulangulang yang mengganggu jadwal pertemuan mediasitanpa alasan sah;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dinyatakan tidak beritikad baikdalam proses mediasi, maka gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapatditerima dan dihukum untuk membayar biaya mediasi;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak dapat diterima,maka Penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor
    Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3.
Register : 08-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Rkb
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
19948
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Register : 23-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PA Namlea Nomor 21/Pdt.G/2024/PA.Nla
Tanggal 26 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1910
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PA.Nla tidak dapat diterima;
    3. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sejumlah Rp238.000,00 (dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
Register : 21-11-2010 — Putus : 05-05-2011 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 428/PDT.BTH/2010/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Mei 2011 — PT. DJAKARTA LLOYD >< PT. GLOBEX INDONESIA
12947
  • Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang beritikad tidak baik ;2. Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya ;3. Menghukum Pembantah membayar biaya perkara sebesar Rp.1.901.000,- (satu juta sembilan ratus satu ribu rupiah
    No. 288/PDT,G/2008/PN.JKT.PST TANGGAL 19 November 2009 yang pada saat itu telahdiputus oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan berupayamengalihkan kapalkapal miliknya tersebut kepada pihak ketiga agarHalaman 21 dari 31 Putusan No.428/PDT.BTH/2010/PN.JKT.PST.kapalkapal miliknya tersebut tidak diletakkan sitaeksekusi ;Oleh karenanya bantahannya Pembantah haruslah ditolak seluruhnyakarena telah terbukti selain bantahan premature : Pembantah juga bukanpembantah yang beritikad baik ;6 Bahwa dalildalil
    diajukan oleh Pembantahdalam bentuk aslinya, namun bukti tersebut tidak didukung oleh buktibukti lain,sehingga dengan adanya satu bukti saja, tidak cukup untuk dapat membuktikanbantahan Pembantah tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena dalildalil bantahan Pembantah tidakdidukung oleh cukup bukti, sementara itu beban pembuktian menurut ketentuanundangundang terletak pada Pembantah, maka dengan demikian PembantahHalaman 29 dari 31 Putusan No.428/PDT.BTH/2010/PN.JKT.PST.bukanlah sebagai Pembantah yang beritikad
    baik, dan oleh karena itu bantahanPembantah harus ditolak untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa oleh karena bantahan Pembantah ditolak, maka biayaperkara dibebankan kepada Pembantah ;Mempedomani Pasal 163 HIR, Pasal 1888 KUHPerdata dan aturan hukumserta peraturan perundangundangan yang bersangkutan lainnya ;MENGADILI:1 Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang beritikad tidak baik ;2 Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya ;3 Menghukum Pembantah membayar biaya perkara sebesar Rp.1.901.000,(satu
Register : 19-05-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 206/Pdt.G/2023/PA.Ktl
Tanggal 19 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
240
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp600.000,00,- (enam ratus ribu rupiah).
Register : 09-01-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 8/Pdt.G/2024/PN Ktg
Tanggal 28 Maret 2024 — Penggugat:
IWAN ROHADIANA
Tergugat:
1.TEGUH BUDIANTO
2.BRI Cabang Kotamobagu
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL) Manado
176
  • Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;

    2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;

    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp511.000,00 (lima ratus sebelas ribu rupiah);

Register : 08-05-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 411/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat:
GOEY TAUFIK RIYAN
Tergugat:
CIMB NIAGA FINANCE ( Perseroan Terbatas )
7568
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.315.000,- ( tiga ratus lima belas ribu rupiah );