Ditemukan 896364 data
Terbanding/Terdakwa : KASENG Bin BIMUIN Alm.
37 — 20
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan Banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bontang tanggal 23 November 2023 Nomor 144/Pid.B/2023/PN Bon yang dimintakan Banding mengenai barang bukti, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick up warna putih Merk Suzuki Carry dirampas untuk Negara;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bontang tanggal 23 November
2023 Nomor 144/Pid.B/2023/PN Bon untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat Banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
239/PID/2023/PT SMR
Terbanding/Terdakwa : CLARENCIA CICILIA Als CLAREN
58 — 27
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 655/Pid.B/2023/PN Pbr tanggal 12 September 2023, yang dimintakan banding mengenai pidana Penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
1.
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 655/Pid.B/ 2023/PN Pbr, tanggal 12 September 2023 untuk selebihnya;
3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilanan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
547/PID.B/2023/PT PBR
24 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI KARANGANYAR tersebut; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa PRASETYO SETYAWAN alias PRAS bin YOHANES PURWANTO tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 720/PID.SUS/2023/PT SMG tanggal 7 November 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 92/Pid.Sus/2023/PN Krg tanggal 26 September 2023 tersebut mengenai pidana yang
1.Varon Novero Alorang
2.Martha Bakker
20 — 0
M E N E T A P K A N:
1. Menyatakan mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Nomor 125/Pdt.P/2023/PN Amb, tanggal 17 Juli 2023 oleh Para Pemohon;
2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
125/Pdt.P/2023/PN Amb
11 — 5
1. Membatalkan Perkara nomor 1333/Pdt.G/2023/PA.Bkl. tanggal 19 September 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkalan untuk mencoret nomor perkara tersebut dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 920.000,- (sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
1333/Pdt.G/2023/PA.Bkl
9 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 1809/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 21 Juni 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 406.000,00 ( empat ratus enam ribu );
1809/Pdt.G/2023/PA.Pml
Sugiarto
22 — 1
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 108/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 108/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
108/Pdt.P/2023/PN Sby
PT MANDIRI TUNAS FINANCE C.Q. PT MANDIRI TUNAS FINANCE CABANG PALEMBANG
Tergugat:
PT BINTANG PAMUNGKAS SEJAHTERA
39 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Nomor : 112/Pdt.G.S/2023/PN Plg tersebut;
- Menghentikan proses pemeriksaan persidangan dalam perkara tersebut;
- Membebankan biaya perkara gugatan Nomor : 112/Pdt.G.S/2023/PN Plg kepada Penggugat sejumlah Rp266.800,00 (Dua ratus enam puluh enam ribu delapan ratus rupiah);
112/Pdt.G.S/2023/PN Plg
Terbanding/Penggugat : BERTIMIUS BOLANG LEM
22 — 0
- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kalabahi Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Klb., tanggal 21 November 2023;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
ANTONIUS SURYANTO
Tergugat:
RUDY HALIM
20 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Penggugat yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 17 Februari 2023 dalam Register Nomor 123/Pdt.G/2023/PN Jkt Utr tersebut gugur;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp457.000,00 (empat ratus lima puluh tujuh ribu Rupiah);
123/Pdt.Plw/2023/PN Jkt.Utr
14 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2383/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 14 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
2383/Pdt.G/2023/PA.Tsm
13 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2323/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 26 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
2323/Pdt.G/2023/PA.Tsm
7 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3654/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 25 Oktober 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
3654/Pdt.G/2023/PA.Tsm
34 — 25
- Menyatakan permohonan banding Pembanding formal dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 553/Pdt.G/2023/PA.Dpk. tanggal 19 September 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Rabiul Awal 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
262/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
21 — 8
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 118/Pdt.P/2023/PA.Buk idak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023;
119/Pdt.P/2023/PA.Buk
17 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 379/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 20 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
379/Pdt.G/2023/PA.Tnk
4 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 285/Pdt.P/2023/PA.Mdn, tanggal 30 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
285/Pdt.P/2023/PA.Mdn
ARIVANI SOPIAN
25 — 1
- Menyatakan bahwa perkara permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Tng tersebut gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencoret dari buku register perkara 105/Pdt.P/2023/PN Tng dari daftar register perkara yang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
105/Pdt.P/2023/PN Tng
30 — 10
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara nomor 1/Pdt.G/2023/PA. Mtw, tanggal 02 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
1/Pdt.G/2023/PA.Mtw
14 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 3177/Pdt.G/2023/PA.BL, tanggal 14 November 2023.
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
3177/Pdt.G/2023/PA.BL