Ditemukan 896190 data
114 — 2
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor 412/Pdt.G/2023/PA.Tng., tanggal 5 April 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Ramadhan 1444 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
47/Pdt.G/2023/PTA.Btn
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Dr. Afrillyanna Purba, S.H., M.H.
36 — 18
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa RAZIANSYAH BIN RIDWAN dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor 40/Pid.Sus/2023/PN.Bbu, tanggal 27 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada negara;
217/PID.SUS/2023/PT TJK
10 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 4424/Pdt.G/2023/PA.Tgrs tanggal 24 Agustus 2023 dari Pemohon;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 177.000,- (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
4424/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Leo Susanto
26 — 12
- Menyatakan perkara Permohonan Nomor 6/Pdt.P/2023/PN Mrb dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Muara Bungo untuk mencoret perkara Permohonan Nomor 6/Pdt.P/2023/PN Mrb dari Register Perkara Perdata Permohonan yang sedang berjalan;
- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkan hingga hari ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
6/Pdt.P/2023/PN Mrb
GAUW BIN NIO alias LIEM BIN NIO
39 — 8
Menetapkan :
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 109/Pdt.P/2023/PN Tng tanggal 20 Januari 2023 tersebut diatas, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
109/Pdt.P/2023/PN Tng
7 — 0
1. Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 1488/Pdt.G/2023/PA.Bkl., tanggal 18 Oktober 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkalan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
1488/Pdt.G/2023/PA.Bkl
Terbanding/Tergugat : Zulfikar, S. Sos bin Abdullah Ali
44 — 11
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Mahkamah Syariyah Lhoksukon Nomor 709/Pdt.G/2023/MS.Lsk tanggal 4 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Awal 1445 Hijriah;
- Membebankan Pembanding membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Muhammad Syafei bin Muhammad Nur
Termohon:
POLRES OGAN ILIR
32 — 44
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Praperadilan Nomor 8/Pid.Pra/2023/PN Kag;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 8/Pid.Pra/2023/PN Kag dari register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Nihil;
8/Pid.Pra/2023/PN Kag
18 — 18
Menyatakan perkara Nomor 111/Pdt.G/2023/PA.LLG tanggal 19 Januari 2023 selesai dengan dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuklinggau untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
4. Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkarasejumlah Rp810.000,00,- (delapan ratus sepuluh ribu rupiah);
111/Pdt.G/2023/PA.LLG
Terbanding/Tergugat : PT Lancar Sejahtera Abadi
60 — 36
- MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Bil., Tanggal 26 Juli 2023, yang dimohonkan banding tersebut;- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
598/PDT/2023/PT SBY
Nurhairun Nisa D. Yunus
24 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Pencabutan Permohonan oleh Pemohon;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Gto dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo untuk mencoret perkara perdata Permohonan Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Gto dari Register Perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
92/Pdt.P/2023/PN Gto
59 — 41
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1244/Pdt.G/2023/PN Sby., telah sah dinyatakan cabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1244/Pdt.G/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.200.000,- ( dua ratus ribu rupiah );
1244/Pdt.G/2023/PN Sby
16 — 14
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5659/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon
2. Menyatakan perkara Nomor 5659/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah).
5659/Pdt.G/2023/PA.Badg
SHANTY HARTATY,SE
27 — 5
- Menyatakan Permohonan Pemohon Nomor 803/Pdt.P/2023/PN Mdn, GUGUR;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk melakukan pencoretan perkara Nomor 803/Pdt.P/2023/PN Mdn tersebut dari register perkara-perkara perdata Permohonan yang sedang berjalan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan ;
- Menghukum Pemohon membayar ongkos perkara sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
803/Pdt.P/2023/PN Mdn
Terbanding/Terdakwa I : WOWON ERAWAN Alias AKI Bin Alm II
Terbanding/Terdakwa II : SOLIHIN Alias DULOH Bin Alm MARTA
Terbanding/Terdakwa III : M.DEDE SOLEHUDIN Bin Alm EJANG
283 — 188
M E N G A D I L I :
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tersebut ;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 250/Pid.B/ 2023/PN Bks tanggal 1 November 2023 yang dimintakan banding tersebut ;
Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Membebankan biaya perkara kepada Negara.395/PID/2023/PT BDG
Masrianto
Tergugat:
1.Asril
2.Desirahayu
3.Basri
4.Arizal
5.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Unit Nusantara Barat Payakumbuh
58 — 20
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2023/PN.Tjp;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Pati untuk mencatat pencabutan perkara perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2023/PN.Tjp tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp1.948.000,00 (satu juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu Rupiah);
2/Pdt.G/2023/PN Tjp
16 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5210/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5210/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 160000 ( seratus enam puluh ribu rupiah).
5210/Pdt.G/2023/PA.Badg
114 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor
/Pdt.G/2023/PA.Badg, tanggal 30 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Safar 1445 Hijriah;
Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
253/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
28 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara;
- Menyatakan perkara Nomor 1049/Pdt.G/2023/PA.Btm, tanggal 15 Juni 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
1049/Pdt.G/2023/PA.Btm
7 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 3204/Pdt.P/2023/PA.Sby tanggal 02 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut pada register perkaranya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
3204/Pdt.P/2023/PA.Sby