Ditemukan 896121 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 21-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pemohon:
RAHAYU WINDARNINGSIH
116
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara ini;
    2. Menyatakan bahwa Perkara Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw tanggal 21 Juli 2023 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi agar permohonan Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw dicoret dari register perkara permohonan
    141/Pdt.P/2023/PN Byw
Register : 15-09-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN BAJAWA Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Bjw
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penggugat:
Dominikus Ngeo
Tergugat:
1.Maria Due
2.Fabianus Watu
3.Maria Stefania Dhengi
4.Hilarius Bate Lina
5.Heronimus Ule Wago
6.Matilde Roa
7.PT. Perusahaan Listrik Negara( Persero,cq.UPP Nusra II Ende,cq. Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) Daratey Mataloko, beralamat di Jln.Wogo- Maumbawa,Kec. Golewa,Kab.Ngada.
Turut Tergugat:
Pemerintah Reoublik Indonesia,cq. Menteri Dalam Negeri,cq. Gubernur Nusa Tenggara Timur,cq. Bupati Ngada,cq, Kepala Desa Dadawea.
1210
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat melalui Kuasa Hukumnya secara lisan pada tanggal 15 November 2023;
    2. Menyatakan perkara perdata Register Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 15 September 2023 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu
    12/Pdt.G/2023/PN Bjw
Register : 24-01-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN BAJAWA Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Bjw
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2150
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat pada tanggal 27 Februari 2023;
    2. Menyatakan perkara gugatan dengan register Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 24 Januari 2023 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut ke dalam register perkara perdata
    1/Pdt.G/2023/PN Bjw
Register : 22-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 74/Pdt.G/2023/PN Bjm
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat:
FITER
Tergugat:
1.HAKIEM MUSTAQIM
2.MUHAMMAD HARDIS MARZUKI
3.BADAN PERTANAHAN KOTA BANJARMASIN
4322
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm;
    2. Menyatakan bahwa perkara Gugatan Penggugat Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banjarmasin telah dicabut oleh Penggugat, oleh karenanya perkara tersebut telah selesai;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Penggugat Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm
    74/Pdt.G/2023/PN Bjm
Register : 10-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 18-08-2023
Putusan PN JEPARA Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
Deska Tri Budi Utami
3236
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara tanggal 10 Agustus 2023 tersebut ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jepara untuk mencoret perkara perdata Permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa dalam buku register perkara perdata Permohonan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara ;
      105/Pdt.P/2023/PN Jpa
Register : 05-01-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 38/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat:
PT Angkut Teknologi Indonesia
Tergugat:
Putri Syafira Permatasari
10530
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel.;
    2. Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel. dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt.
    38/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Register : 24-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PTA JAKARTA Nomor 108/Pdt.G/2023/PTA.JK
Tanggal 7 Agustus 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8536
  • MENGADILI

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 322/Pdt.G/2023/PA.JP tanggal 7 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Dzulqaidah 1444 Hijriah.
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    108/Pdt.G/2023/PTA.JK
Register : 10-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3185/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 25 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3185/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;

    2. Menyatakan perkara Nomor 3185/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah).

    3185/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 06-09-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PA Pringsewu Nomor 664/Pdt.G/2023/PA.Prw
Tanggal 14 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 664/Pdt.G/2023/PA.Prw dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara tersebut kepada DIPA Pengadilan Agama Pringsewu Tahun 2023;
    664/Pdt.G/2023/PA.Prw
Register : 24-02-2023 — Putus : 03-03-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PA SINTANG Nomor 35/Pdt.P/2023/PA.Stg
Tanggal 3 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
178
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 35/Pdt.P/2023/PA.Stg tanggal 24 Februari 2023 dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sintang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register Perkara
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    35/Pdt.P/2023/PA.Stg
Register : 11-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PT SULAWESI BARAT Nomor 159/PID.SUS/2023/PT MAM
Tanggal 1 Nopember 2023 — Terdakwa Pujiarto Alias Ciput Bin Iwang, Penuntut Umum RIKA ANDRIANI,S.H.
2414
  • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju No.150/Pid.Sus/2023 /PN.Mam tanggal 21 September 2023 yang dimintakan banding tersebut;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Membebankan biaya kepada terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00,- (lima ribu rupiah);
    159/PID.SUS/2023/PT MAM
Register : 06-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 11-05-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 84/Pdt.P/2023/PN Pmn
Tanggal 21 Nopember 2023 — Pemohon:
MASNI
117
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonannya Nomor 84/Pdt.P/2023/PN Pmn;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pariaman untuk mencoret perkara permohonan Nomor 84/Pdt.P/2023/PN Pmn., tersebut dari dalam daftar register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
    84/Pdt.P/2023/PN Pmn
Register : 27-07-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PT SEMARANG Nomor 294/PDT/2023/PT SMG
Tanggal 10 Agustus 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6028
  • MENGADILI :

    1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Smg tanggal 20 Juni 2023, yang dimohonkan banding tersebut;
    3. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
    294/PDT/2023/PT SMG
Register : 27-06-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 502/PID.SUS/2023/PT MKS
Tanggal 27 Juli 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : JHADI WIJAYA, S.H
Terbanding/Terdakwa : HENDRA BIN MUH. NASIR
320
  • MENGADILI

    1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, tanggal 12 Juni 2023 Nomor 105/Pid.Sus/2023/PN.Sdr yang dimintakan banding ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan, dan di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 ,- ( lima ribu rupiah).
    502/PID.SUS/2023/PT MKS
Register : 05-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 551/Pdt.G/2023/PA.GM
Tanggal 12 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 551/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara 551/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 355.000,00 (Tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    551/Pdt.G/2023/PA.GM
Register : 18-10-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 254/Pdt.G/2023/PN Jap
Tanggal 13 Nopember 2023 — Penggugat:
1.TROPINA MEBRI, S.Sos, M.Si
2.YUSTIN MEBRI
3.ELSYE MEBRI, S.H
4.YEREMIAS MEBRI
5.YUSTINA WAMBLOLO /MEBRI
Tergugat:
PT. Pos Indonesia Wilayah XI Papua dan Papua Barat
270
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Penggugat ;
    2. Menyatakan perkara Gugatan Nomor : 254/Pdt.G/2023/PN Jap dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jayapura untuk mencoret perkara Nomor : 254/Pdt.G/2023/PN Jap dari register perkara gugatan ;
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya yang timbul karena gugatan ini sebesar Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua rupiah);
    254/Pdt.G/2023/PN Jap
Register : 03-10-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 766/Pdt.P/2023/PN Jap
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pemohon:
Jemi Markus Ronsumbre
80
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 766/Pdt.P/2023/PN Jap, atas nama Pemohon JEMI MARKUS RONSUMBRE, Gugur;
    2. Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 766/Pdt.P/2023/PN Jap, tidak dilanjutkan;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini yang ditetapkan sejumlah Rp.125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
    766/Pdt.P/2023/PN Jap
Register : 07-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 187/Pdt.G/2023/PN Mks
Tanggal 11 Juli 2023 — Penggugat:
SEHE
Tergugat:
1.HJ. HAFSAH
2.MANI BINTI NURU
3.RASIA
8294
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan gugatan perkara Nomor 187/Pdt.G/2023/PN.Mks yang diajukan oleh Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 187/Pdt.G/2023/PN.Mks, di Cabut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.460.000,- (Empat Ratus enam puluh ribu rupiah)
    187/Pdt.G/2023/PN Mks
Register : 01-09-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1550/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
197
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1550/Pdt.G/2023/PA.Pbr tanggal 01 September 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 148.000,00 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah);
    1550/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Register : 08-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 142/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 15 Juni 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
422
  • MENGADILI

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cianjur Nomor 795/Pdt.G/2023/PA.Cjr. tanggal 18 April 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 27 Ramadhan 1444 Hijriyah;

    Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

    142/Pdt.G/2023/PTA.Bdg