Ditemukan 162726 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN BANTUL Nomor 223/Pid.B/2023/PN Btl
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.Penuntut Umum
2.Nur Ika Yutanita, SH
3.Luk Luk Rafiqul Huda, SH
Terdakwa:
IRAWAN LAKSONO
4216
Register : 12-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN SINJAI Nomor 33/Pid.B/2022/PN Snj
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
ROZALINA ABIDIN, SH
Terdakwa:
SURIANI BINTI ENRE
367
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suriani binti Enre tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan
Register : 14-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 50/Pid.B/2020/PN Ktg
Tanggal 16 April 2020 — Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
NINDI KARTOREDJO alias NINDI
215
Register : 05-06-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN POLEWALI Nomor 93/Pid.B/2017/PN.POL.
Tanggal 13 Juli 2017 — ABD. RAHMAN Bin M. YAHYA Alias EMANG
5021
  • YAHYA Alias EMANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap seseorang;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Barang siapa;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata barangsiapa dalam tindakpidana umum menunjukkan kepada siapa orangnya yang harus bertanggungjawab atas perbuatan atau kejadian yang didakwakan itu atau setidaktidaknyamengenai siapa orangnya yang harus dijadikan Terdakwa dalam perkara ini.
    Dengan Sengaja Melakukan penganiayaan terhadap seseorang;Menimbang, bahwa KUHP tidak memberi definisi yang tegas mengenaiapakah yang diartikan dengan penganiayaan (mishandeling). Namun menurutyurisprudensi, maka yang diartikan dengan penganiayaan yaitu sengaja Halaman 12 dari 19 Putusan Nomor 93/Pid.B/2017/PN.POL.menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka.
    Jadi secara umum penganiayaan merupakansuatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada badanorang lain;Menimbang, bahwa perlulah dipertimbangkan bahwa yang dimaksudmelakukan penganiayaan dalam pasal ini bukan merupakan suatu alat ataudaya upaya untuk mencapai sesuatu, tetapi merupakan suatu tujuan.
    Dengan demikian sesuai praktikperadilan yang dimaksud penganiayaan dalam perkara aquo adalahkesengajaan untuk menimbulkan perasaan sakit atau untuk menimbulkan lukapada orang lain, sehingga yang perlu dibuktikan terlebin dahulu dalam tindakpidana penganiayaan adalah adanya suatu kesengajaan dalam perbuatanTerdakwa tersebut;Menimbang, bahwa suatu kesengajaan tentunya berhubungan dengansikap bathin seseorang yang didakwa telah melakukan suatu tindak pidana, danMajelis Hakim menyadari tidaklah mudah
    YAHYA Alias EMANG tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 93/Pid.B/2017/PN.POL.4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 25-06-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 64/Pid.B/2020/PN Lbs
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
Yus Iman Mawardin Harefa, SH.MH
Terdakwa:
1.REZI SUDHARMA Pgl REZI
2.ARIEF SUDHARMA Pgl ARIEF
3.PUTRA SUDHARMA Pgl PUTRA
4.INDRA SUDHARMA Pgl INDRA
690
Register : 22-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 150/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
KUSBIANTORO, SH., MH
Terdakwa:
DIDIK HARIYANTO bin NGATMUJI
160
Putus : 23-05-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 89-K/PM.III-12/AD/IV/2013
Tanggal 23 Mei 2013 — -Teguh Prabowo Zakarija Serma / 21970116420678
1511
Register : 06-09-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 365/Pid.B/2018/PN Amb
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
1.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
2.APRIANDO SIMANJUNTAK, SH
3.MANATCHE LASPI CHRISTANTO. S, SH
4.REINALDO SAMPE, SH.MH
5.KAREL SAMPE, SH
Terdakwa:
AYU SUSANTI Alias ANGGA MAMA
2013
  • Saksi : HINDUN BILORO alias IBU HINDUN : Bahwa, saksi mengerti saat ini memberikan dalam persidangansehubungan dengan masalah Penganiayaan. Bahwa peristiwa penganiayaan / pemukulan tersebut terjadi pada harikamis tanggal 19 Oktober 2017, sekitar pukul 08.30 Wit, bertempat disamping dapur rumah saksi korban DESY ANA YANTI KALALO (Korban)tepatnya di Kompleks Asrama Polsek Airbuaya Desa Airbuaya Kec.Airbuaya Kab.
    Buru Bahwa yang melakukan penganiayaan / pemukulan tersebut adalahTerdakwa AYU SUSANTI dan yang menjadi korban adalah Saksi korbanDESY ANA YANTI KALALO.
    Bahwa, penganiayaan tersebut terjadi pada hari kamis 19 Oktober 2017sekitar pukul 08.30 wit. Berlokasi di dalam asrama Polsek Airbuaya DesaAirbuaya Kec. Airbuaya Kab.
    Melakukan penganiayaan;ad.1. Unsur : Barang Siapa ,Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa oleh undangundang adalah subyek hukum, yakni orang.
    Unsur : Melakukan penganiayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan ialah dengansengaja nimbulkan rasa sakit atau luka ;Menimbang, bahwa sebagaimana diterangkan oleh saksisaksi danterdakwa yang saling berhubungan dan berkaitan bahwa benar peristiwa pemukulantersebut berawal saat Saksi Korban DESY ANA YANTI KALALO alias LIAN, padahari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 sekira pukul 08.30 wit bertempat di dapurrumah Saksi Korban pada asrama polsek Airobuaya, Desa Airbuaya, KecamatanAirbuaya
Register : 25-01-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 36/Pid.B/2018/PN Amb
Tanggal 25 April 2018 — Penuntut Umum:
AWALUDIN, SH
Terdakwa:
1.ROLAN RIRY
2.MANURESSA PAPILAYA
3.ANTONI TASIDJAWA
249
  • Bahwa penganiayaan terjadi pada hari minggu tanggal 30 April 2017 sekitar pukul04.15 Wit bertempat di sebuah lorong di depan penginapan mutiara Mardika Kec.Sirimau Kota Ambon, dan pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 Wit, saksi jugadipukul oleh para terdakwa dengan menggunakan kayu di Ruangan ResmobDitreskrimun Polda Maluku Batu Meja Kota Ambon. Bahwa pada awalnya hari minggu tanggal 30 April 2017 sekitar pukul 00.30 Wit,saksi di telon oleh seorang yang mengaku bernama Sdr.
    terhadap saksi, WENRIWENSELAUS KELBULAN 5Bahwa benar penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 30 April2017 sekira jam 21.30 Witdan saksi tidak tahu dimana tempat terjadinyapenganiayaan tersebut ;Bahwa benar saksi mengetahui terjadinya penganiayaan tersebut berdasarkanketerangan saksi sendiri, dimana saksi pada hari Minggi tanggal 30 April 2017sekira pukul 21.30 Wit, saksi pulang kerumah, saat itu saksi melihat luka robekpada bagian jidad kiri dan mengeluarkan darah, bengkak pada bagian
    Sirimau Kota Ambon.Bahwa terdakwa melalukan penganiayaan terhadap saksi korban, WenriWenselaus Kelbulan, karena dia pada waktu itu menutup wajahnya denganmenggunkan masker penutup mulut, kacamata serta memakai topi sehinggabagian wajahnya tidak kelihatan dengan jelas, terdakwa menyuruh saksikorban untuk melepas masker diwajahnya tetapi korban tidak mau sehinggaterdakwa marah dan langsung memukul pelipis kiri dan pelipis kanannyasebanyak 4 (empat) kaliBahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi
    Bahwa terdakwa merasa bersalah atas kejadian ini, terdakwa menyesal danterdakwa berjanji tidak akan mengulanginya lagi.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa penganiayaan terjadi pada hari minggu tanggal 30 April 2017 sekitar pukul04.15 Wit bertempat di sebuah lorong di depan penginapan mutiara Mardika Kec.Sirimau Kota Ambon, dan pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 Wit, saksi jugadipukul oleh para terdakwa di Ruangan
    Manuressa Papilaya danterdakwa 3 Antoni Tasidjawa Alias Toton terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal.2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaramasing masing selama : 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 24-03-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 94/Pid.B/2022/PN Bna
Tanggal 21 April 2022 — Penuntut Umum:
1.FITRIANI, SH
2.SYARIFAH ROSNIZAR. A, SH.
Terdakwa:
Dodi Syahputra Bin Muhammad Iwan
11163
Register : 13-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN AMBON Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Amb
Tanggal 27 Januari 2021 — Terdakwa
9728
  • Menyatakan AnakZAINAL ARIFIN NINGKEULA alias ENAL bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak berupa pidana penjara selama7 (tujuh)bulan potong masa tahanan yang telah dijalani Anak dengan perintah agarAnak tetap di tahan;3. Meyatakan Barang Bukti berupa : 1 (Satu) buah batu;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Umum yang pada pokoknya menyatakan tetappada pembelaan dan permohonannya masingmasing;Menimbang, bahwa Anak diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Anak ZAINAL ARIFIN NINGKEULA alias ENAL pada hariSenin tanggal 05 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 wit bertempat di AirKuning THR2 Rt. 009/Rw.018 kecamatan Sirimau kota Ambon atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negri Ambon, telah melakukan Penganiayaan
    Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Ad.1.
    Unsur Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Dengan sengaja adalahadanya niat batin dari pelaku yakni Terdakwa untuk melakukan perbuatannyapada korban, sedangkan yang dimaksud dengan Melakukan Penganiayaanmenurut Yurisprudensi adalah sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa sakit atau luka;Halaman 10 dari 14 Putusan Nomor 1/Pid.SusAnak/2021/PN AmbMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganAnak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan
    Menyatakan Anak Zainal Arifin Ningkeula alias Enal telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 1/Pid.SusAnak/2021/PN Amb2. Menjatunkan pidana kepada Anak Zainal Arifin Ningkeula alias Enaldengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 09-12-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 601/PID/2014/PT SBY
Tanggal 7 Januari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : KURNIAWAN, SH.,MHum
Terbanding/Terdakwa : RONI DJALIHA
203
Register : 10-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN POSO Nomor 342/Pid.B/2020/PN Pso
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
BAYU ESHA WIRANA, SH.,MH
Terdakwa:
SUANDI SUMAILA alias SUANDI
5111
  • ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkannyasebagai berkut:Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I., yangdimaksud dengan PENGANIAYAAN adalah Sengaja yang menyebabkanperasaan tidak enak (penderitaan), menyebabkan rasa sakit (pijn) ataumenyebabkan luka, sehingga menurut Pasal 351 Ayat (4) KUHP, yangdisamakan dengan Penganiayaan yaitu Sengaja Merusak Kesehatan OrangLain ;Bahwa Menyebabkan Perasaan Tidak Enak (Penderitaan), misalnyadapat berupa tindakan mendorong terjun
    (DADING), dalam Bukunya HUKUM PIDANA BAGIAN KHUSUS (KUHPBuku Il), bahwa rumusan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tidak terdapat unsurunsurdaripada Kejahatan ini, hanya disebut Kualifikasi atau sebutan Kejahatan saja.Kejahatan Penganiayaan dirumuskan didalam rancangan UndangUndangsebagai dengan sengaja memberikan penderitaan badan pada orang lain dandengan sengaja merugikan kesehatan orang lain.
    Perumusan itu kemudianmenjadi penganiayaan saja, sedangkan dengan sengaja merugikan kesehatanorang lain merupakan interpretasi autentik dari Pasal 351 Ayat (4).
    SehinggaDoktrin menafsirkan Penganiayaan adalah Setiap perbuatan yang dilakukandengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka kepada orang lain.Bahwa Luka terdapat apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusiayang berlainan daripada bentuk semula, sedangkan Rasa sakit hanya cukupbahwa orang lain merasa sakit tanpa ada perubahan dalam bentuk badan ;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja harus meliputi tujuanmenimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain.
    Disamping itu, mendorong, memegang dengan keras,menjatuhkan, merupakan juga perbuatan bersifat materiil yang termasuk dalamKualifikasi Penganiayaan, apabila akibat Rasa sakit dan Luka timbul sebagaitujuan.
Register : 28-12-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 150/PID/2020/PT KPG
Tanggal 4 Februari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MISAEL MASAR Alias MIS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AHMAD JUBAIR,SH.
9823
  • 2020 yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:PRIMAIR:Bahwa iaTerdakwa MISAEL MASAR Alias MIS. pada hari Rabu tanggal12Agustus 2020, sekitar pukul20.30 Wita, atau setidak tidaknya pada suatu waktudalam bulan Agusutus tahun 2020, bertempat di dalam kamar tidur di dalam rumahMARKUS NURAK yang beralamatkan di Munegajut, Rt013/Rw03 Desa Ril,Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, atau setidak tidaknya pada tempattempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Maumere, telahmelakukan penganiayaan
    Hillers Maumere.Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas melanggar Pasal 351 ayat(2) KUHPidana.LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa MISAEL MASAR Alias MIS, pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair diatas, telahmelakukan penganiayaan,yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal padahari Rabu tanggal 12 Agusutus 2020 sekitar pukul 13.00 Wita, ketika MARKUS NURAKyang sedang dalam keadaan sakit sementara berbaring
    Menyatakan Terdakwa MISAEL MASAR Alias MIS, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana penganiayaan yangmengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam surat dakwaanPrimair kami melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa dengan pidana penjara selama6 (enam)Tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    MenyatakanTerdakwa MISAEL MASAR Alias MIS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan matisebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (TUJUH) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 21-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 156/Pid.B/2023/PN Smg
Tanggal 17 April 2023 — Penuntut Umum:
DEWI RAHMANINGSIH NUGROHO, SHs
Terdakwa:
AHMAD SUSANTO alias KECUS Bin DARIJAN
3611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD SUSANTO ALIAS KECUS BIN DARIJAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat " ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Putus : 03-04-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129 K/Mil/2023
Tanggal 3 April 2023 — SUNARDI, A.Md.; DKK;
6127 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 24-09-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 366/Pid.B/2019/PN Kwg
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
FALISTHA GALA, SH.
Terdakwa:
NARWAN Bin SELAMET
534
Register : 01-12-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 23-02-2018
Putusan PN SINTANG Nomor 267/Pid.B/2016/PN Stg
Tanggal 4 Januari 2017 — Penuntut Umum:
HAFRIZAL, SH
Terdakwa:
TOBANG anak dari LOTANG alm
8232
  • Menyatakan Terdakwa TOBANG anak dari LOTANG (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3.

Register : 17-05-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN MAKALE Nomor 1/Pid.C/2021/PN Mak
Tanggal 17 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BETARIA ISMA PALEBANGAN, S.H.
Terdakwa:
1.MELGI LIMBONG SARIRA
2.JEINARTI LELAI
4411
  • MENGADILI :

    1.Menyatakan Para Anak yakni Anak I dan Anak II, tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Ringan;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(Satu) Bulan;

    3.

    Lembang PondingaoKecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, menerangkan dibawahSumpah menurut agamanya pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari senin tanggal 22 februari 2021 sekitar pukul 09.00 witabertempat di SMA 10 Tana Toraja Kecamatan Masanda KabupatenTana Toraja;Bahwa saksi korban bertemu dengan Anak dan Anak II dan pada saatitu langsung marahmarah dengan saksi dengan mengatakan kamu itutidak sempurna, kamu tidak punya apaapa dan setelah marahmarahdengan saksi Anak langsung melakukan penganiayaan
    sekolah bersama dengan Saksi Anak , Saksi IIdan pada saat saksi dan teman saksi sampai disana Anak memanggilsaksi dengan mengatakan kasini mako lonte anjing namun saksi tidakmengindahkan panggilan tersebut, dan pada saat sekitar pukul 13.00wita saksi pulang sekolah bersama dengan Saksi dan Saksi II danAnak dan Anak II dengan mengatakan kesini kalau berani setelah ituAnak dan Anak II langsung menendang dada saksi sebanyak 4(empat) kali menggunakan kaki kKanannya dan pada saat itu Anak Iljuga melakukan penganiayaan
    bersama dengan Pr.REGITA, Pr.JESIAKAdan pada saat saksi dan teman saksi sampai disana Anak memanggilsaksi dengan mengatakan kasini mako lonte anjing namun saksi tidakmengindahkan panggilan tersebut, dan pada saat sekitar pukul 13.00wita saksi pulang sekolah bersama dengan Pr.JESICA dan Pr.REGINAdan Anak dan Anak Il dengan mengatakan kesini kalau beranisetelah itu Anak dan Anak II langsung menendang dada saksisebanyak 4 (empat) kali menggunakan kaki kanannya dan pada saatitu Anak Il juga melakukan penganiayaan
    Dan setelah itu saksi terjatun ketanah dan saksi mendengar Anak II mengatakan Pura pura itu karenatidak mau dipukul setelah itu saksi pulang;Bahwa setahu saksi antara saksi korban dan para anak telah berdamai;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang dipertimbangankantersebut di atas, Hakim berkesimpulan bahwa seluruh unsur yangterkandung dalam ketentuan Pasal 352 ayat (1) KUHP telah terpenuhi,sehingga Para Anak dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan
    Ringan;10Menimbang, bahwa Para Anak dalam perkara ini telah terbuktimelakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan, maka kepada Para Anakharuslah dijatuhi pidana penjara sebagaimana ditentukan dalam amarputusan ini, karena dalam diri Para Anak tidak ditemukan adanya suatualasan pembenar maupun alasan pemaaf, dan Para Anak dinilai mampuuntuk dimintai pertanggungjawabannya sebagai konsekuensi juridis ataskesalahannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini berdasarkan ketentuanPasal 60 ayat (3) UndangUndang
Register : 02-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 71/Pid.B/2023/PN Wns
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.Hasmia,S.H.,M.H.
2.Rumtika Dwiyanti, S.H.
3.Gladys Juhannie Dwi Putri, S.H.
Terdakwa:
Lamade Alias Lamade Bin Labada
3520