Ditemukan 111934 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : lalan labai lalli lalay lawai
Putus : 20-08-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2382 K/Pdt/2012
Tanggal 20 Agustus 2013 — I Wayan Mudera vs I Gusti Ngurah Agung Adi Putra,
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnyaputusan yang bersangkutan;Misalnya putusan yang tidak dimulai dengan katakata DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA adalah batal demihukum.
    No: 144K/Sip/1973, memutuskan bahwa putusan declaratoirPengadilan Negeri mengenai penetapan ahli waris/warisan, demikianjuga adiktum niet onvankelijk verkelaard/gugatan/perlawanan tidak dapatditerima, jadi lalai tentang syarat berperkara, juga tidak memuatpertimbangan hukum secukupnya, mengakibatkan putusan bataldemi hukum. Jadi sebelum yang mulia Majelis Hakim menentukanDiktum, telah berniat memihak dengan menyelamatkan Gst. Ng.Hal. 7 dari 20 hal. Put.
    No. 2382 K/Pdt/2012dibantu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar/Ketuanya MadeKarna, SH. dengan Diktum yang tidak jelas (menurut UU RI tentangEksekusi tidak bisa dieksekusi) keliru dan lalai atau salah menerapkanhukum dan pertimbangan Majelis Hakim saling bertentangan yangdinyatakan kadaluarsa, absente, pecatu, tanah berdiam diri, SPPT itu bukanbukti kKepemilikan, dll. demi hukum sehingga putusan batal, juga orangorang Puri uangnya banyak + 57 milyar sampai sekarang malahan lebih,karena uang
    Wayan Mudera yang dimaksud Diktum Kasasi ini No. 10/WM/V/2012tanggal 23 Mei 2012 tersebut di atas);Yang dapat membatalkan putusan pengadilan: salah menerapkan/melanggar hukum dan lalai memenuhi syarat UndangUndang RI antara lain:1.Pada putusan Pengadilan Negeri Gianyar No. 57/Pdt.G/1996/PN.Gir, lalaiuntuk memenuhi syarat antara lain mestinya ada Tergugat, bukti dansaksi pada putusan hanya ada tergugat, bukti kepemilikan tidak ada dantentu saksinya juga tidak ada alias saksi palsu;.
    Lalai dalam diktumnya yakni : tidak jelas, tidak cukup seperti contoh diatas. Juga pertimbangan hukumnya bertentangan satu dengan lainnya.Jadi melampaui gugatan yang diminta, antara lain: absente, kadaluwarsa,berdiam diri, pecatu dan lainlainnya;. Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Tri Anita Yuristiawati, SH.
Register : 17-01-2013 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 164/Pdt.G/2013/PA.TA.
Tanggal 24 Oktober 2013 — Pemohon dan Termohon
171
  • saat ini sudah 1 tahun8 Bahwa dengan perselisihan yang terjadi ini, kiranya pertimbangan mengenai masalahperceraian yang dituntut oleh Pemohon kami serahkan sepenuhnya kepada MajelisHakim, karena bagaimanapun jika sikap Pemohon di atas tidak dapat berubah jelasrumah tangga tidak akan menjadi bahagia ;9 Bahwa oleh karena sejak Pemohon pergi tidak pernah memberi nafkah hidup kepadaTermohon, maka bersama jawaban ini Termohon mohon agar Majelis Hakim berkenanmenghukum Pemohon untuk membayar nafkah lalai
    untuk menyerahkan gajinya kepada Termohonuntuk kebutuhan hidup Termohon dan anak AnakBerdasarkan uraian tersebut di atas, kiranya Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini berkenan menjatuhkan amar putusan :Putusan Cerai Talak, nomor :0164/Pdt.G/2013/ Halaman 7 dari 30PA.TAMengenai perceraian kami serahkan sepenuhnya kepada MajelisMenghukum Pemohon untuk membayar kepadaTermohon :nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000, perbulan selama 3 bulan, sebesarRp.4.500.000, ; 72222222 22 nnn nnn nnn nn nnnnafkah lalai
    anaknya ;5 Bahwa, selanjutnya terhadap apa yang disampaikan oleh Termohon dalamdalildalil jawabannya sudah secara jelas apabila Termohon siap untukbercerai dengan Pemohon, dan perlu Pemohon sampaikan dan tegaskanbahwa sebenarnya Termohon dalam permasalahan rumah tangga ini telahjuga mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tulungagung denganregister perkara nomor : 0197/Pdt.G/2013/PA.TA., akan tetapi selanjutnyaperkara yang telah diajukan tersebut6 Bahwa, selanjutnya terhadap gugatan nafkah lalai
    Termohon tetap pada dalil jawabannya dan akan Termohonbuktikan dalampersidangan ;3 Bahwa sejak Pemohon pergi meninggalkan Termohon (Maret 2012),Pemohon sudah tidak pernah lagi peduli terhadap rumah tangga, tidak pernah lagimemberi nafkah lahir bathin ; 4 Bahwa mengenai permasalahan cerai, Termohon menyerahkan padakeputusan Majelis Hakim, karena jika sikap Pemohon tidak bisa berubah, makasampai kapanpun kehidupan rumah tangga tidak akan bisa bahagia dan tidak bisamandiri ;5 Bahwa mengenai nafkah lalai
    sudah sepatutnya untuk dikabulkan ;DALAM REKONVENSI : Menimbang, bahwa dalam jawabannya, Termohon mengajukan gugatan balik(rekonvensi), maka oleh karena itu dalam hal ini Termohon juga disebut sebagaiPenggugat rekonvensi, dan Pemohon juga disebut sebagai Tergugat rekonvensi ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan rekonvensi dari Penggugatrekonvensi adalah sebagaimana tersebut di atas, yaitu :1 nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000, perbulan, sehingga selama 3 bulan sebesarRp. 4.500.000, ;2 nafkah lalai
Register : 03-02-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0500/Pdt.G/2016/PAJT
Tanggal 8 Agustus 2016 — PEMOHON VS TERMOHON
80
  • Termohon.Dimana semenjak Pemohon meninggalkan Termohon tersebut,Pemohon tidak mau lagi menjalin kKomunikasi dengan Termohon ;Berdasarkan hal tersebut, jelas Permohonan yang diajukan olehPemohon tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana di atur dalamPasal 116 KHI dan/atau Pasal 39 ayat 1 UU No. 1/1974 ;Bahwa selama masa perikahan antara Pemohon dan Termohon,sebagai seorang istri Termohon selalu setia dan taat kepada Pemohon,dan meskipun sesekali terdapat perselisihan pendapat Termohonselama ini tidak pernah lalai
    bulan, sehingga total menjadi Rp.9.957.000, (sembilan juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah),yang harus diberikan oleh Tergugat Rekonpensi kepada PenggugatRekonpensi dihadapan Majelis Hakim sebelum Ikrar Talak;Bahwa Tergugat Rekonpensi pergi meninggalkan PenggugatRekonpensi sejak bulan Januari 2016, dimana terhitung sejak Januari2016 hingga akhirnya Penggugat Rekonpensi mendapatkan suratPermohonan Cerai Talak yakni pada bulan Maret 2016, TergugatRekonpensi selama 2 bulan tidak pernah (lalai
    No. 0500/Pdt.G/2016/PAJTHakim menghukum Tergugat Rekonpensi untuk dilarang menundapelaksanaan isi putusan ini dan bila Tergugat Rekonpensi melanggaratau lalai dalam memenuhi isi putusan maka Tergugat Rekonpensidihukum untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada PenggugatRekonpensi sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) per hariterhitung semenjak putusan dalam perkara aquo memiliki kekuatanhukum tetap hingga Tergugat Rekonpensi melaksanakan isi putusan ;Berdasarkan uraian di atas, maka dengan
    olehTergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi dihadapanMajelis Hakim sebelum lkrar Talak;Menghukum Tergugat Rekonpensi memberikan nafkah terhutang(lampau) kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 13.276.000,(tiga belas juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah), yang diberikanoleh Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi dihadapanMajelis Hakim sebelum Ikrar Talak;Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk dilarang menundapelaksanaan isi putusan ini dan bila Tergugat Rekonpensi melanggaratau lalai
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk dilarang menundapelaksanaan isi putusan ini dan bila Tergugat Rekonpensi melanggaratau lalai dalam memenuhi isi putusan maka Tergugat Rekonpensidihukum untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada PenggugatRekonpensi sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) per hariterhitung semenjak putusan dalam perkara aquo memiliki kekuatanhukum tetap hingga Tergugat Rekonpensi melaksanakan isi putusan ;Atau : Bilamana Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, maka kamimohon
Register : 08-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PT JAMBI Nomor 131/PDT/2019/PT JMB
Tanggal 12 Desember 2019 — Pembanding/Tergugat : IRWANI Diwakili Oleh : Kemas Muhamad Solihin
Terbanding/Penggugat : ALI MUNIR Diwakili Oleh : IRWAN HENDRIZAL, SH DAN PATNER
9843
  • Setiap dihubungi Tergugat selalu banyak alasan untukmenghindar seperti alasan sakit.Bahwa dengan tidak diserahkannya uang Penggugat tersebut oleh Tergugatdengan total keseluruhan Rp. 478. 595. 100 (Empat Ratus Tujuh PuluhDelapan juta Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu seratus rupiah) makadengan demikian Tergugat telah lalai atau dengan sengaja melalaikan diriuntuk memenuhi kewajiban sehingga dengan demikian Tergugat patutdinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi.Bahwa karena dari kelalaian
    Tergugat mengembalikan uang milikPenggugat, maka Penggugat telah mengalami kerugian, berupa hilangnyakeuntungan yang dapat diperoleh Penggugat dari hasil mengunakan uangtersebut untuk usaha jual beli perhiasan pada toko emas sepakat.Bahwa akibat Tergugat telah lalai (waprestasi) atau tidak memiliki Itikad Baikuntuk menyelesaikan pengembalian uang untuk modal usaha tersebutkepada tergugat, mengakibatkan Penggugat mengalami kerugian.
    Apabila dihitung dengan lamanya uangPenggugat, berada pada Tergugat ( 15 Mei 2018 15 April 2019artinya sudah 11 bulan) jika keuntungan perbulan sebesar Rp.23 929.755 x 11 bulan, total keselurunhan keuntungan Pengugatmenjadi Rp. 263.227.305 (Dua Ratus Enam Puluh Tiga Juta DuaRatus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Lima Rupiah).Bahwa akibat perbuatan Tergugat yang lalai memenuhi kewajiban tersebutsehingga membuat Penggugat kesulitan modal.
    Tergugat tidak pernah lalai atau pun dengan sengaja melalaikan diri karenakeadaan tergugat waktu dihubungi pengacara penggugat dalam keadaansakit, lalu Pengacara penggugat menyampaikan dengan bahasa yangkurang mengenakan kepada Tergugat14.Tergugat tidak pernah lalai dalam menyelesaikan permasalahan ini, danuntuk kerugian usaha jual perhiasan yang disampaikan oleh Penggugat,tergugat rasa tidak tepat karena tergugat tidak langsung terkait denganusaha jual beli perhiasan tersebut.15.bahwa tidak benar
Register : 15-10-2019 — Putus : 22-11-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN MEULABOH Nomor 7/Pdt.G.S/2019/PN Mbo
Tanggal 22 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia .Persero. Tbk Kantor Unit Johan Pahlawan
Tergugat:
1.Irvandi
2.Eva Yanti
293
  • menjual dan melelang barang usahadan peralatan rumah tangga untuk menutupi utang piutang usaha;Bahwa Tergugat setelah itu memiliki niat baik terhadap Bank denganmendatangi pihak bank untuk mencari solusi pembayaran kredit, dengankesanggupan Tergugat sebesar Rp. 500.000 perbulan, tapi pihak Bankmenolak niat baik tersebut;Halaman 7 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Padt.G/2019/PN MboMaka berdasarkan jawaban Tergugat diatas menyatakan menolak tuduhanPenggugat yang menyatakan Tergugat lalai
    Ada empat bentuk atau keadaan wanprestasi yaitu: Tidak melaksanakan prestasi Sama sekali; Melaksanakan prestasi tetapi tidak tepat waktu (terlambat);Halaman 15 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Mbo Melaksanakan prestasi tetapi tidak seperti yang diperjanjikan; Melaksanakan sesuatu yang menurut perjanjian tidak bolehdilakukan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1238 KUH Perdatamenyatakan Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan aktasejenis
    itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bilaperikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnyawaktu yang ditentukan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P3 berupa Surat KunjunganKepada Penunggak yang telah dilakukan oleh pihak PT.
    Hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1239 KUH Perdatamenyatakan Tiaptiap perikatan untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidakberbuat sesuatu, apabila si berutang tidak memenuhi kewajibannya,mendapatkan penyelesaiannya dalam kewajiban memberikan penggantianbiaya, rugi, dan bunga,Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1243 KUH Perdatamenyatakan Penggantian biaya, rugi dan bunga karena takdipenuhinya suatu perikatan, barulah mulai diwajibkan, apabila siberutang, setelah dinyatakan lalai
    suatu jumlah yang lebihmaupun yang kurang daripada jumlah itu,Halaman 17 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Pdt.G/2019/PN MboMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan biaya adalah segalapengeluaran atau ongkosongkos yang nyatanyata telah dikeluarkan oleh suatupihak; kemudian rugi adalah kerugian karena kerusakan barangbarangkepunyaan kreditur yang diakibatkan oleh kelalaian debitur; dan bunga adalahkeuntungan yang seharusnya diperoleh atau diharapkan oleh kreditur apabiladebitur tidak lalai
Register : 29-12-2021 — Putus : 28-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 692/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 28 Januari 2022 — Pembanding/Turut Tergugat : Edi Wibowo
Terbanding/Penggugat : KOMALA
Terbanding/Tergugat I : Muhamad Asep Raja Alam
Terbanding/Tergugat II : Deni Mochamad Subur
Terbanding/Tergugat III : Erick Setiawan Singadilaga
7632
  • Nomor 692/PDT/2021/PT BDG13.14.15.16.17.sehingga Penggugat dapat memiliki Rumah dalam perkara a quo denganaman, bebas dari tuntutan atau tagihan pihak lain;Bahwa untuk itu Penggugat telah berulang kali mengingatkan secara lisansupaya Para Tergugat memenuhi kewajibannya kepada Turut Tergugathingga akhirnya Penggugat melayangkan Somasi kepada Para Tergugatsupaya menyelesaikan permasalahannya dengan Turut Tergugat dalamwaktu 7 (tujuh) hari sejak tanggal Somasi tersebut jika tidak maka akandinyatakan lalai
    memenuhi kewajibannya sesuai PPJB No. 15tersebut namun tetap tidak ada itikad baik dari Para Tergugat untukmemenuhinya, maka dengan ini Penggugat mengajukan GugatanWanprestasi a quo dan meminta kembali semua pembayaran yang telahdibayarkan oleh Penggugat kepada Para Tergugat sebesarRp.232.500.000, (dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)ditambah dengan kerugian atas biaya renovasi sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah) beserta kerugiankerugian lainnya;Bahwa Para Tergugat TELAH LALAI
    ketentuanketentuanKUHPerdata sebagai berikut:e Ketentuan Pasal 1239 KUHPerdata yang mengatur bahwa:Tiaptiap perikatan untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuatsesuatu, apabila si berutang tidak memenuhi kewajibannya,mendapatkan penyelesaiannya dalam kewajiban memberikanpenggantian biaya, rugi dan bungae Ketentuan Pasal 1243 KUHPerdata yang mengatur bahwa:Penggantian biaya, rugi, dan bunga karena tak dipenuhinya suatuperikatan, barulah mulai diwajibkan, apabila si berutang, setelahdinyatakan lalai
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenanmemutuskan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 15 tertanggal 07Maret 2012 yang dibuat dan ditandatangani dihadapan Notaris Diastuti, S.H.adalah sah menurut hukum ;Menyatakan Para Tergugat telah lalai memenuhi kewajibannyasebagaimana dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 15 tertanggal 07Maret 2012 yang dibuat dan ditandatangani dihadapan Notaris Diastuti
    DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI ;Halaman 18 dari 24 halaman putusan Nomor 692/PDT/2021/PT BDGMenolak eksepsi Turut Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA ;1.2.8.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 15 tertanggal 07Maret 2012 yang dibuat dan ditandatangani dihadapan NotarisDiastuti, S.H. adalah sah menurut hukum ;Menyatakan Para Tergugat telah lalai memenuhi kewajibannyasebagaimana dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 15tertanggal
Putus : 24-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 537 K/Pdt/2013
Tanggal 24 September 2013 —
5233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dilakukan Tergugatmelalui Penggugat;Bahwa berdasarkan ketentuan angka 6.5 Syarat dan Ketentuan RekeningEfek yang dimuat dalam Formulir Pembukaan Rekening (Account OpeningForm), tertanggal 14 Juni 2006, disebutkan bahwa setiap keterlambatanpembayaran akan dikenakan denda (penalty) harian yang besarnyaditentukan oleh Penggugat yaitu sebesar 0,50/000 (nol koma lima perseribu)perhari keterlambatan dan diperhitungkan dalam jumlah kewajiban yangharus dilunasi oleh Tergugat;Bahwa oleh karena Tergugat lalai
    EfekIndonesia dengan harga sebesar Rp5.535.351.937,00 (lima miliar lima ratustiga puluh lima juta tiga ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus tiga puluhtujuh rupiah);Bahwa setelah dikurangi dengan hasil penjualan seluruh saham Tergugattersebut di atas maka sisa kewajiban Tergugat kepada Penggugat pertanggal 12 Maret 2009 adalah sebesar Rp4.537.742.227,00 (empat miliarlima ratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh dua ratus dua puluhtujuh);Bahwa oleh karena Tergugat tetap wanprestasi atau lalai
    Tergugatsebanyak 3 (tiga) kali melalui kuasa hukum Penggugat, masingmasing pada20;21.aetanggal 12 Maret 2010, 23 Maret 2010 dan 7 April 2010, akan tetapiTergugat tidak juga melakukan pembayaran kepada Penggugatsebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian yang mengikatPenggugat dan Tergugat secara sah;Bahwa berdasarkan faktafakta hukum dan ketentuan hukum tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan serta patut dan cukup beralasanmenyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi (lalai
    , ingkarjanji) kepada Penggugat;Bahwa akibat tindakan wanprestasi (lalai, ingkar janji) yang dilakukanTergugat kepada Penggugat sebagaimana telah diuraikan di atas makaPenggugat telah mengalami kerugian per tanggal 28 Februari 2010, sebesarRp5.500.253.494,00 (lima miliar lima ratus juta dua ratus lima puluh tigaempat ratus sembilan puluh empat rupiah);Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1239 dan Pasal 1246 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (Burgelijk Wetboek, Staatblad 1847:23) yangberbunyi (kami
    Penggugat telah lalai memverifikasi dan identifikasimengenai latar belakang Tergugat sebagai suatu badan hukum yangdiatur secara khusus atau tersendiri oleh suatu peraturan perundangundangan sebagaimana Undang Undang Nomor 11 Tahun 1992, DanaPensiun Jo. PP Nomor 76 Tahun 1992, Jo. Keputusan Menteri kKeuanganRepublik Indonesia Nomor KEP450/KM.17/2000., tentang Pengesahanatas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank PembangunanDaerah Nusa Tenggara Timur Jo.
Register : 24-04-2015 — Putus : 31-07-2015 — Upload : 26-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 45/PDT/2015/PT SMDA
Tanggal 31 Juli 2015 — Pembanding/Tergugat : Alain Tanry Hidayat Direktur CV Bintang Borneo Diwakili Oleh : SYAHRANI,SH
Terbanding/Penggugat : PT Parastar Echorindo
6221
  • Dengan mendasari kerangka kepastian hukum sebagai salahsatu asas dalam perjanjian guna melindungi kepentingan hukum dariPENGGUGAT, bahwa surat teguran (somasi) sebagaimanadiuraikan dalam angka 9 (sembilan) diatas merupakan upayaPENGGUGAT untuk melindungi kepentingan hukum sebagaimanadigariskan dalam pasal 1238 KUHPerdata:Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan aktasejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri,yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus
    Adapun kualifikasi lalai (wanprestasi), Ssebagaimanadigariskan dalam pasal 1234 KUHPerdata, yaitu apabila:1. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;2. Melaksanakan apa yang = dijanjikannya, tetapi tidaksebagaimana dijanjikan;3. Melakukan apa yang dijanjikan tetapi terlambat; atau ;4. Melakukan sesuatu yang menurut kontrak tidak bolehdilakukannya ;TERGUGAT MELANGGAR KEWAJIBAN YANG DIATUR DALAMHal. 14 dari 27 hal. Put. No.45/PDT/2015/PT.SMRPERJANJIAN18.
    Mencermati uraian diatas, upaya dan atau tindakanTERGUGAT dapat disimpulkan suatu kesengajaan yang dilakukanoleh TERGUGAT untuk menghindari kewajiban yang timbul sesualdengan perjanjian, untuk itu dengan mempertimbangkan bahwahukum memberikan hak kepada PENGGUGAT berupagantikerugian sebagaimana digariskan dalam pasal 1243 KUHPerdata:Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinyasuatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telahdinyatakan lalai, tetap lalai untuk memenuhi
    No.45/PDT/2015/PT.SMR(dwangsom) sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap harinya,apabila lalai melaksanakan putusan ini;7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahuluuivoerbaar bij voorraad, meskipun ada verzet, banding ataupunKasasi;8.
Register : 16-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 41/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 6 April 2021 — Pembanding/Tergugat : PT. MAGNA BEATUM, Diwakili Oleh : PT. MAGNA BEATUM,
Terbanding/Penggugat : PT. TATA KELOLA ABADI,
8352
  • ratus empat puluh tiga rupiah) sampaidengan saat ini, walaupun telah diingatkan berkalikali oleh Penggugatnamun tidak ada itikad baik dari Tergugat untuk melaksanakankewajibannya, maka secara hukum Tergugat telah melakukan perbuatancidera janji atau wanprestasi terhadap Kesepakatan KonsultasiManagement karena telah dengan sengaja tidak melaksanakan apa yangtelah disepakati dalam Kesepakatan Konsultasi Management.Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, sikap dan tindakan Tergugat yangtelah sengaja lalai
    cidera janji atau wanprestasi yang telah dilakukanTergugat terhadap Kesepakatan Konsultasi Management telahmenimbulkan kerugian bagi Penggugat, sehingga karenanya menuruthukum Penggugat berhak menuntut Tergugat untuk membayar ganti rugi,biaya dan bungan kepada Penggugat sebagaimana ketentuan Pasal 1243Kitab UndangUndang Hukum Perdata, yang berbunyi sebagai berikut:Penggantian biaya, kerugian, dan bunga karena tidak penuhinya suatuperikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan lalai
    No. 41/ PDT/2021/PT.DKI18.19.tetap lalai untuk memenuhi perserikatan itu, atau jika sesuatu yang harusdiberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannyadalam waktu yang melampau!
    DKI21.Bahwa Penggugat mempunyai sangkaan yang beralasan Tergugat akancidera dan lalai untuk memenuhi isi keputusan hukum yang berkekuatanhukum tetap (inkracht van gewijsde) dalam perkara aquo dan karenanyamohonlah kepada Pengadila Negeri Jakarta Selatan menghukum Tergugatuntuk membayar uang paksa (dwangsom)sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) untuk setiap harinya kepada Penggugat dan terhitung 3 (tiga)hari sejak dibacakannya putusan apabila ternyata Tergugat lalai memenuhiisi keputusan hukum
Register : 11-01-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 2/Pdt.G/2018/PN TOB
Tanggal 1 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4114
  • Menghukum Tergugat I maupun Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat masing-masing sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sehari setiap lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde);

    6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.5.071.000,- (lima juta tujuh puluh satu ribu rupiah);

    mohonPengadilan menghukum kepada Tergugat , maupun Tergugat II atau siapasaja yang menguasai obyek sengketa tersebut untuk mengembalikan /menyerahkan tanpa syarat kepada Penggugat seperti semula untuk dikuasai,dikelola serta digunakan secara bebas dan aman bila perlu menggunakanalat Negara Polisi Republik Indonesia (POLRI);Bahwa agar Para Tergugat mematuhi Putusan Pengadilan, maka ParaTergugat dihukum membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugatsebesar Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) sehari setiap ia lalai
    Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom)kepada Penggugat masingmasing sebesar Rp.100.000, (seratus riburupiah)s ehari setiap lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusantelah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde);9. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan secara serta mertameskipun ada verset, banding ataupun kasasi dari pihak Para Tergugat atauTurut Tergugat;10.
    Tob.Indonesia (POLRI), menurut Majelis dalil tersebut telah beralasan dan untuk itudapat dikabulkan;Menimbang, bahwa kemudian terhadap dalil gugatan Penggugat yangmenuntut adanya uang paksa kepada para Tergugat setiap lalai melaksanakanisi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dalam hal inisebagaimana ketentuan Pasal 606a Rv bahwa sepanjang suatu keputusanhakim mengandung hukuman untuk sesuatu yang lain dari pada pembayarsejumlah uang, maka dapat ditentukan bahwa sepanjang atau setiap
    Maka dapat ditentukanbahwa pihak yang dikalahkan dihukum untuk membayar sejumlah uang paksaselama ia belum memenuhi isi putusan;Terhadap ketentuanketentuan tersebut maka menurut Majelis oleh karenaberdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas ternyata hukumanyang dijatunkan bukan bersifat pembayaran sejumlah uang maka sudahsepantasnya kepada Tergugat maupun Tergugat II dihukum untuk membayaruang paksa (dwangsom) masingmasing sebesar Rp.100.000, (Seratus riburupiah) sehari setiap lalai memenuhi
    Menghukum Tergugat maupun Tergugat Il untuk membayar uang paksa(dwangsom) kepada Penggugat masingmasing sebesar Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) sehari setiap lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejakputusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde);6.
Register : 11-11-2015 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA MANNA Nomor 0531/Pdt.G/2015/PA.Mna
Tanggal 15 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • 2. Menyatakan Tergugat telah lalai tidak memberikan nafkah kepada Penggugat selama ...... (................) bulan.

    3. Menetapkan .......... (............) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ........................, laki-laki/perempuan, umur ..... tahun/tanggal lahir ................. berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan (hadhonah) Penggugat.

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagai berikut:-

    a.

Register : 16-01-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA WONOSARI Nomor 92/Pdt.G/2019/PA.Wno
Tanggal 15 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • ;
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (Waluyo bin Padmo Suwito ) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (Poniyem binti Yotorejo) di depan sidang Pengadilan Agama Wonosari;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebahagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonpensi (Waluyo bin Padmo Suwito ) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Poniyem binti Yotorejo) berupa:
    1. Nafkah lalai
      Nafkah lalai untuk 2 orang anak selama 4 tahun lamanya perhari@ Rp. 40.000x30x48= Rp. 57.600.000,b. Nafkah anak kedepan untuk 2 orang anak setiap bulannya Rp.5.000.000,C. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.15.000.000,d. Muthah diserahkan sepenuhnya keputusan Majelis Hakim.Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohonmengajukan replinnya sebagai berikut:DALAM KONPENSI1.
      Nafkah lalai untuk 2 orang anak selama 4 tahun lamanya perhari@ Rp. 40.000 x 30 x 48= Rp. 57.600.000,f. Nafkah anak kedepan untuk 2 orang anak setiap bulannya Rp.5.000.000,g. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.15.000.000,h. Muthah diserahkan sepenuhnya keputusan Majelis Hakim.Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat Rekonpensi tersebut,Tergugat Rekonpensi mengajukan jawaban sebagai berikut:Putusan nomor 92/Pdt.G/2019/ PA. Wno hal 23 dari 291.
      Nafkah lalai untuk 2 orang anak bernama xxx dan xxx keseluruhannyasejumlah Rp. 3.00.000, (tiga ratus ribu rupiah);b. Nafkah 2 orang anak bernama xxx dan xxx setiap bulannya setelahikrar talak diucapkan minimal Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) sampaianak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun,c. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan keseluruhannya sejumlah Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum ikrar talakdiucapkan;Putusan nomor 92/Pdt.G/2019/ PA. Wno hal 28 dari 29d.
Register : 07-11-2022 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 561/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 11 Juli 2023 — Penggugat:
ANTON RISANGMANIX
Tergugat:
MAULYANA PONTANADEWI
280
  • tanggal 12 November 2021 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;
  • Kerugian immateriil sebesar Rp1.463.350.000.00 (satu miliar empat ratus enam puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak Tergugat tidak membayar utangnya kepada Penggugat pada tanggal 12 November 2021 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;
    1. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap harinya apabila lalai
Register : 10-01-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 19 Juni 2023 — Penggugat:
1.NJOO, CHRISTIEN
2.FENDY GOENAWAN
Tergugat:
1.PT. BANK PANIN, Tbk. KCU SURABAYA COKLAT
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
12031
  • /strong>

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan peristiwa Pandemi Covid-19 merupakan peristiwa force majeur yang berdampak pada keuangan Penggugat I yang mengakibatkan Penggugat I kesulitan melunasi kreditnya kepada Tergugat I, sehingga karenanya Penggugat I tidak dapat dinyatakan lalai
Register : 12-02-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 69/Pdt.G/2019/PN Mks
Tanggal 26 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
28130
  • sengketa tersebut, dimana telah dibangun rumah dan atau bangunan lainnya, merupakan perbuatan melawan hukum ;
  • Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari Para Tergugat untuk mengosongkan dan membongkar semua bangunan rumah yang ada diatas tanah tersebut, selanjutnya menyerahkan kembali kepada Penggugat dalam keadaan baik sempurna ;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa ( Dwangsom ) setiap harinya sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) bilamana lalai
Register : 27-11-2019 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 228/Pdt.G/2019/PN Bpp
Tanggal 4 Juni 2020 — Penggugat:
PT. ANGKASA PURA I Persero
Tergugat:
PT. EMAX FORTUNE INTERNATIONAL
112268
  • Emax Fortune International;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi dengan segala akibat hukumnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 240.580.464,- (dua ratus empat puluh juta lima ratus delapan puluh ribu empat ratus enam puluh empat rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar dwangsom sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta Rupiah) setiap bulan apabila lalai melaksanakan isi putusan terhitung sejak putusan perkara ini
Register : 10-06-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN PELALAWAN Nomor 12/Pdt.G/LH/2022/PN Plw
Tanggal 17 Oktober 2022 — Penggugat:
YAYASAN FIRMAR ABADI
Tergugat:
Yonathan Pangaribuan
Turut Tergugat:
Pemerintahan Daerah Provinsi Riau (GUBERNUR) Cq Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
8534
  • telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia (sekarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan);
  • Menyatakan TURUT TERGUGAT Telah melakukan pembiaran yang serius (Omission Delict) terhadap perusakan yang dilakukan oleh TERGUGAT ;
  • Memerintahkan TURUT TERGUGAT melakukan penindakan secara Pidana terhadap TERGUGAT ;
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar 20.000000 (dua puluh juta rupiah) setiap hari nya apa bila TERGUGAT lalai
Register : 05-07-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 61/Pdt.G/2023/PN Yyk
Tanggal 4 Januari 2024 — Penggugat:
SRI KADARILAH
Tergugat:
1.PT BCA FINANCE YOGYAKARTA
2.CV MANDIRI KONSTITI EMKA
3.RUDI JOKO SANTOSO
10475
  • Dra.RR.Sri Kadarilah/Penggugat, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  • Memerintahkan Tergugat I menyerahkan BPKB Mobil Toyota, New Avanza nomor mesin MB53240, nomor rangka MHKM1BA2JDK030003 dan nomor polisi AB-1107 GN atas nama Dra.RR.Sri Kadarilah kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per hari yang harus dibayar Tergugat I,II,III apabila lalai
Register : 24-08-2022 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 52/Pdt.G/2022/PN Spn
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat:
Drs. H.A Murady Darmansyah, MM
Tergugat:
ARAS Bin ALI NYATO
7212
  • Menghukum Tergugat membayar uang paksa (Dwangsoom) sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatan atau lalai dalam melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak Perkara ini menpunyai kekuatan hukum tetap;

    5.Menghukum Tergugat, untuk segera mengosongkan tanah objek perkara yang terletak di Kelurahan Siulak Deras kecamatan Gunung Kerinci kabupaten kerinci;

    6.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.260.000(satu

Register : 13-10-2015 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 25/PDT.G/2015/PN Rhl
Tanggal 8 Juni 2016 — Penggugat: SAHNEN SIREGAR Tergugat: ARIFIN SIHOMBING
1010
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap hari apabila Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap ;----------------------------------------------------------------------- 8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp. 851.000.00,- (delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;