Ditemukan 236967 data
40 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 20 Agustus 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP1997/WPJ.19/2015 tanggal 28 Oktober 2015,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2010 Nomor: 00006/206/10/091/14tanggal 12 Agustus 2014, atas nama Pemohon Banding, NPWP:01.000.541.1091.000, sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadiUSD 12,072,443.00 adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan
Pasal 18 ayat (3) UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatHalaman 5 dari 7 halaman.
4 — 0
Sby.hal. 2 dari 8 hal.wakil/kuasanya tanpa alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipuntelah dipanggil secara patut;Bahwa kemudian pemeriksaan perkara dilanjutkan denganmembacakan gugatan Penggugat yang ternyata isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa selanjutnya untuk menguatkan dalildalilnya, Penggugat telahmenyampaikan bukti surat berupa: Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 233/31/VI/2012; tanggal 15 Juni2012 yang dikeluarkan oleh kepala Kantor Urusan Agama KecamatanPabean
Kurang Ngasih Nafkah;Menimbang bahwa Tergugat hadir di persidangan hanya satu kali danpada persidangan selanjutnya Tergugat tidak datang menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakil/kuasanya tanpa alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipuntelah dipanggil secara patut karena pemeriksaan tetap dilanjutkan dengantanpa hadirnya Tergugat dan Tergugat dianggap telah membenarkan dalildalil/buktibukti yang disampaikan Penggugat;Menimbang bahwa Penggugat
112 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini;Atau:Apabila Judex Juris (Hakim Agung) berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 18 Desember 2018 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa, alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, oleh
PekerjaanPenunjang Nomor 568/2533/HIS/V/2015 tanggal 6 Mei 2015 danBukti Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Nomor568/7146/HIS/VIII/2015 tanggal 31 Agustus 2015; Bahwa Surat Balai Pelayanan Pengawasan KetenagakerjaanWilayah II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah ProvinsiJawa Barat Nomor 560/749/BP2KWil.2 tertanggal 24 Mei 2017,perihal Nota Pemeriksaan tersebut adalah tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat, sehingga tidak mempunyai kekuatan eksekutorial; Bahwa alasan kasasi lainnya tidak dapat
dibenarkan, karenamerupakan penilaian terhadap fakta dan hasil pembuktian dipersidangan yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Halaman 6 dari 8 hal.
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1526/B/PK/Pjk/2018Kembali pada tanggal 5 Maret 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP02801/NKEB/WPJ
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp52.642.424 00; dengan perincian sebagai berikut : No URAIAN
144 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
semuabiaya dalam perkara a quo;Atau Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP1260/WPJ.07/2015, tanggal 14 April 2015,Halaman 4 dari 8 halaman.
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp216.000.786,00; dengan perincian sebagai berikut : Uraian
148 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 874/B/PK/Pjk/2018Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP2635/WPJ.19/2015, tanggal 29 Desember 2015,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak September 2011,Nomor: 00107/207/11/093/14, tanggal 7 November 2014, atas namaPemohon Banding, NPWP
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp70.547.382,00; dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan
60 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 23 K/Pdt.SusPHI/2020Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 14 Oktober 2019 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap' keberatankeberatan tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatankeberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 27 September2019 dan kontra memori kasasi tanggal 14 Oktober 2019 dinubungkan denganpertimbangan
Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa eksepsi tentang belum adanya bipartit dan gugatan kabur sudahdipertimbangkan oleh Judex Fact;Bahwa Pekerja yang dipekerjakan dengan sistem kontrak/PerjanjianKerja Waktu Tertentu (PKWT) setiap 3 (tiga) bulan diperpanjang terus menerusmaka hubungan kerja yang demikian tidak dapat dibenarkan dan bertentangandengan undangundang (vide Pasal 59 Undang
35 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
beserta dengan alasanalasannyatelah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi dari Terdakwa II tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Terdakwa Il dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa II tersebut Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut: Bahwa alasan Pemohon Kasasi/Terdakwa Il tidak dapat
dibenarkan,karena judex facti in casu Pengadilan Tinggi Samarinda dalam mengadiliperkara Terdakwa tidak salah dalam menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa putusan judex facti in casu Pengadilan Tinggi Samarinda yangmenguatkan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan in casu atasterbuktinya dakwaan Penuntut Umum Pasal 170 Ayat (2) ke3 KUHPdan penjatuhan pidananya kepada Terdakwa II yaitu pidana penjara 4(empat) tahun 6 (enam) bulan sudah tepat dan benar karena dalammenjatunkan putusan
Alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaPemohon Kasasi tidak bisa membuktikan tentang ketidakterbuktianTerdakwa II atas perbuatan in casu, bahkan dalam kasasinya telahmemperkuat atas keterbuktian Terdakwa II melakukan perbuatanyang didakwakan;Bahwa in casu, judex facti dalam menjatuhkan putusannya telahdengan cermat mempertimbangkan faktafakta di persidangan denganmemberikan pertimbangan hukum yang tepat dan benarm karenanyaTerdakwa Il dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidanamelanggar
150 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Berdasarkan Pasal 36 (1) Huruf BKarena Permohonan Wajib Pajak, Pajak Pertambahan Nilai Masa PajakJuni 2008 Nomor : 00022/207/08/521/12 tanggal 12 Desember 2012,dan memerintahkan kepada Tergugat untuk memproses kembalipermohonan pengurangan atau pembatalan SKP yang tidak benar danmenghitung kembali jumlah pajak yang terutang denganmemperhitungkan bukti dan data pendukung dari Penggugat, olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin
Kembalimemberikan bukti pendukung atas transaksi sebayak 70 unit PerumahanBumi Elang Indah dan olehkarenanya koreksi Tergugat (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 23ayat (2) huruf c dan Penjelasan Pasal 29 ayat (2) AlineaKetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 7 halaman.
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif Pemohon Peninjauan Kembali atasNJOP Bumi Pajak dan Bangunan Tahun Pajak 2014 sebesarRp94.575.000.000, yang dikabulkan sebagian oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91Halaman 5 dari 7 halaman.
128 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 20 April 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP1683/WPJ.20/2015 tanggal 30 Oktober2015, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember2011 Nomor 00094/207/11/007/14 tanggal 15 September 2014, atas namaHalaman 4 dari 8 halaman.
yang memadai dan telah diyakini kebenarannya dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam .Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 4 huruf c UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 8 halaman.
134 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembalitersebut, Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan KontraMemori Peninjauan Kembali pada tanggal 5 April 2018, yang padaintinya putusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00234/KEB/WPJ.22/2016, tanggal 3 Oktober 2016,mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2011 Nomor00001/507/11/408/15 tanggal 13 Juli 2015, atas nama Pemohon Banding,NPWP 03.090.005.4408.000, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifatpendapat yang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp0,00 (nihil), dengan perincian sebagaiberikut:Penyerahan
66 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 956/B/PK/Pjk/2019Pabean yang diberitahukan serta pengenaan sanksi administrasi dengantotal tagihan sebesar Rp.363.417.000,00; tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor dan dendayang masih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Nihil;Menimbang
190 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3242 K/Pid.Sus/2019telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Penuntut Umum tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
dibenarkan karenaPutusan judex facti Pengadilan Tinggi yang mengubah Putusan judex factiPengadilan Negeri mengenai pidana yang dijatuhnkan kepada Terdakwaadalah putusan yang tidak salah dan telah menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya serta cara mengadili telah dilaksanakan menurutketentuan undangundang;Bahwa putusan judex facti juga telah mempertimbangkan fakta hukum yangrelevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yangterungkap dimuka sidang, yaitu meskipun pada saat
Putusan Nomor 3242 K/Pid.Sus/2019 Bahwa selain itu alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,karena menyangkut berat ringannya pidana yang dijatuhkan, hal demikiantidak tunduk pada kasasi, judex facti dalam putusannya telahmempertimbangkan keadaankeadaan yang memberatkan dan meringankansesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP; Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatuhkan pada prinsipnyamerupakan wewenang judex facti, akan tetapi bila ada fakta relevan yangmemberatkan atau meringankan
54 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 628/B/PK/Pjk/2021Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor: KEP07626/NKEB/WPJ.11/2018, tanggal 12
Putusan Nomor 628/B/PK/Pjk/2021ayat (2) Alinea Ketiga, serta Pasal 36 ayat (1) huruf c UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1),Pasal 13 ayat (5) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal69 ayat (1) huruf e dan Pasal 78 UndangUndang Pengadilan Pajak;b Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena merupakan pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata
193 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp2.119.069,00 Rp6.357.207,00 +Jumlah SHT + Biaya Pindah Rumah : Rp86.881.829,00Atau:Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 1 Juli 2019 yang pada pokoknyamenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa, alasanalasan kasasi tidak dapat
dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 15 Mei 2019 dankontra memori kasasi tanggal 1 Juli 2019 dinubungkan dengan pertimbanganJudex Facti dalam hal ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan sudah tepat dan benar serta tidak salah menerapkanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti Pengadilan NegeriMedan yang mengabulkan eksepsi Tergugat dan menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima
(niet ontvankelijke verklaard) dapat dibenarkan;Bahwa berdasarkan faktafakta dalam perkara a quo Judex FactiHalaman 5 dari 7 hal.
105 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Termohon Kasasi/Tergugat membayar seluruh biayaperkara ini;Atau, apabila Majelis Hakim Agung berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono),Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelan meneliti memori kasasi tanggal 20 November 2019dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkanhukum
SusPHI/2020 Bahwa faktanya Termohon Kasasi/Tergugat telah memberikan UangKompensasi PHK kepada Pemohon Kasasi/Penggugat tersebut sebesarRp152.490.525,00 (seratus lima puluh dua juta empat ratus sembilanpuluh ribu lima ratus dua puluh lima rupiah) dan sampai saat ini tidakpernah dikembalikan oleh Pemohon Kasasi/Penggugat; Bahwa alasanalasan kasasi lainnya tidak dapat dibenarkan, karenamerupakan penilaian terhadap fakta dan hasil pembuktian dipersidangan yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang
39 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3005/B/PK/Pjk/2019Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00087/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7Agustus 2017 mengenai keberatan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
membayar semuabiaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 21 Desember 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanHalaman 4 dari 8 halaman.
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
27 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 23 April 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00127/KEB/WPJ.29/2016 tanggal 16 Juni 2016,mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2012Nomor 00011/207/12/733/15 tanggal 8 April 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 14.040.242.1733.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp21.095.809,00 (dua puluh satu juta sembilan
Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 1 angka 18 dan Pasal 11ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 4 ayat(1) dan ayat (2) Keputusan Menteri Keuangan Nomor 68/KMK.03/2010;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 5 dari 8 halaman.