Ditemukan 321745 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2012 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 10-10-2012
Putusan PA KOLAKA Nomor - 67/Pdt.G/2012/PA.Klk
Tanggal 21 Mei 2012 — - H. Munawir Al-Irfan bin H. Muh. Amir - Hj. Subaedah binti Sahibe
4414
  • M E N G A D I L I- Menolak gugatan Penggugat ; --------------------------------------------------------------------- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------
    UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Putusan ini, MajelisHakim menunjuk halhal yang tercantum dalam berita acara perkara ini ;MENGADILIe Menolak gugatan Penggugat ; e Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.241.000, (dua =ratus empat puluh satu. ribu rupiah) ; Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan
Register : 06-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan MS IDI Nomor 436/Pdt.G/2023/MS.Idi
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
62
  • MENGADILI:

    1. Menolak gugatan Penggugat;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp209.000,00 (dua ratus sembilan ribu rupiah);
Register : 24-10-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 21-02-2015
Putusan PA PEMALANG Nomor 2952/Pdt.G/2014/PA.Pml.
Tanggal 7 Januari 2015 —
61
  • Menolak gugatan Penggugat tersebut; -------------------------------------------2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;----------------------------------------------------
Register : 27-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PA SENGETI Nomor 312/Pdt.G/2023/PA.Sgt
Tanggal 25 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;

    2. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp315.000,00 (tiga ratus lima belas ribu rupiah);

Register : 16-05-2023 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MS SIGLI Nomor 183/Pdt.G/2023/MS.Sgi
Tanggal 3 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
220
    1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;

      2. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 420.000.- ( Empat ratus dua puluh ribu rupiah).-

Register : 03-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Kph
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penggugat:
MUHAMMAD ZIKRI
Tergugat:
Muksin
4014
  • MENGADILI:

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 12-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA TALIWANG Nomor 169/Pdt.G/2023/PA.Tlg
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
227
  • Mengadili

    1. Menolak gugatan Penggugat;
    2. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara ini sejumlahRp.740.000,-(tujuh ratus empat puluh ribu rupiah)
Putus : 03-05-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN SIGLI Nomor 8/Pdt.G/2015/PN Sgi
Tanggal 3 Mei 2016 — SYUKRIAH BINTI M. YUNUS LAWAN SAUDAH BINTI M. YUNUS, DKK
7512
  • Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.254.000 ( tiga juta dua ratus lima puluh empat ribu rupiah);
Register : 21-09-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN METRO Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Met
Tanggal 13 Desember 2023 — Penggugat:
Natasha Satriani
Tergugat:
PT. Bank Sinarmas Tb. KCP Sudirman Metro
810
  • MENGADILI:

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);
Register : 24-01-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 18-05-2020
Putusan PA KUDUS Nomor 0088/Pdt.G/2017/PA.Kds
Tanggal 13 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
6419
  • MENGADILI

    1. Menolak gugatan Penggugat;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 26-07-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 46/G/2018/PTUN.PLG
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penggugat:
FARNO RICARDO SIHOMBING
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
14357
  • MENGADILI

    1. Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah)
Register : 30-12-2022 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 42/G/2022/PTUN.PLK
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat:
EKOE
Tergugat:
BUPATI GUNUNG MAS
10359
  • MENGADILI:EksepsiMenyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima;Pokok Perkara:Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;Menghukum Penggugat Untuk Membayar Biaya Perkara Sejumlah Rp. 422.000 (empat ratus dua puluh dua ribu rupiah);
Register : 07-10-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 30/G/2019/PTUN.PTK
Tanggal 30 Januari 2020 — ROMULUS KUSWANTO, ST., MT. MELAWAN BUPATI SANGGAU
23188
  • Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311.000,- (Tiga Ratus Sebelas Ribu Rupiah);
    Menolak gugatan Penggugat terhadap Tergugat secara keseluruhan atauMenyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet OntvankelijkeVerklaard). + n 2 no rn nnn nnn nnn nnn nnn conn nnn nec nne cen cen cncnes Putusan Nomor: 30/G/2019/PTUN.PTK Halaman 182. Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul akibatSTKE, 1. sees rts cree ier ein peice nine e3.
Register : 04-12-2018 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 149/Pdt.G/2018/PN Jmb
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat:
ZEDY JOHAN SUHARYONO
Tergugat:
PT. INDOMOBILFINANCE INDONESIA Cabang Jambi
120
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI

    DALAM PROVISI

    • Menolak permohonan provisi Penggugat seluruhnya;

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI

    • Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi seluruhnya;

    DALAM KONVENSI

Register : 08-05-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1257/Pdt.G/2015/PA.JS
Tanggal 7 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6341
  • Dalam Konvensi :
    Menolak gugatan Penggugat ;
    Dalam Rekonvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian ;
    2.
    Menolak gugatan Penggugat rekonvensi selain dan selebihnya ;
    Dalam konvensi dan rekonvensi
    Membebankan Penggugat konvensi/ Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 816.000,- (delapan ratus enam belas ribu rupiah )
    permohonan para Penggugat patut dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada para #0046#;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syara yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Konvensi :Menolak
    gugatan Penggugat ; Dalam Rekonvensi 1.Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian ; 2.
    Menolak gugatan Penggugatrekonvensi selain dan selebihnya ; Dalam konvensi dan rekonvensiMembebankan Penggugat konvensi/ Tergugat rekonvensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 816.000,(delapan ratus enambelas ribu rupiah )Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Kamis tanggal #1069# Masehibertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Awwal 1437 Hijriah oleh Drs. Saifuddin,M.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Fauziah, M.H. dan Drs. H.
Register : 17-02-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 53/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 24 Mei 2021 — Penggugat:
N U R H A S A N A H
Tergugat:
PT. Indako Trading Coy
13759
  • M E N G A D I L I ;

    DALAM KONVENSI :

    DALAM EKSEPSI ;

    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA ;

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

    DALAM REKONVENSI :

    • Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonvensi untuk seluruhnya ;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :

Register : 13-09-2023 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 287/Pdt.G/2023/PN Sda
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat:
MUBARAK BAMUALIM
Tergugat:
M. ASHABUL YAMIN
248
  • MENGADILI:

    DALAM PROVISI

    • Menolak Provisi Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM KONPENSI

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONPENSI

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;

    DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI

Register : 26-01-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 14-07-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 17 Juni 2021 — Penggugat:
PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk
Tergugat:
1.Rita Sentosa
2.SAGI
3.Aswad
9225
  • M E N G A D I L I ;

    DALAM KONVENSI ;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat karena habisnya kontrak sejak 31 Desember 2018;
    3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;

    DALAM REKONVENSI ;

    • Menolak gugatan Para Penggugat Dalam Rekonvensi untuk seluruhnya ;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ;

Register : 04-04-2011 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 39/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 6 Juli 2011 — ROULT YULES HASOLOAN SIANTURI; LAWAN; PT CHANG JUI FANG INDONESIA;
4313
  • DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI-Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISI-Menolak permohonan provisi Penggugat;DALAM POKOK PERKARA-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI-Mengabulkan gugatan rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;-Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi karena Tergugat Rekonpensi dikualifikasikan mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 31 Mei 2010 tanpa kompensasi uang pesangon
    ;-Memerintahkan Penggugat Rekonpensi untuk membayar uang pisah kepada Tergugat Rekonpensi sebesar 1 (satu) bulan upah sebesar Rp 4.100.000,- (Empat juta seratus ribu rupiah);-Menolak gugatan rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI-Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp 619.000,- ( Enam ratus sembilan belas ribu rupiah ) ;
    Bahwa berdasarkan uraianuraian di atas, telah terbukti dan tidak dapat disangkalkebenarannya bahwa Gugatan yang diajukan oleh PENGGUGAT KONPENSImerupakan perkara yang sangat kabur dan tidak jelas atau Obscuur Libel, danoleh karenanya mohon agar Yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara gugatan a quo untuk menerima Eksepsi TERGUGATKONPENSI dan menolak Gugatan PENGGUGAT KONPENSI atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan a quo tidak dapat diterima (niet onvankelijkverklaard).DALAM
    Menolak Gugatan PENGGUGAT KONPENSI untuk seluruhnya.Menghukum PENGGUGAT KONPENSI untuk membayar biaya perkara.DALAM REKONPENSI. 1. Menerima Gugatan REKONPENSI Untuk seluruhnya.2. Menyatakan TERGUGAT REKONPENSI telah Mangkir dan dapat diputushubungan kerjanya karena dikualifikasikan mengundurkan diri dari tempat kerjasebagaimana diatur dalam Pasal 168 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan.3.
    gugatan Penggugat atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard) denganalasanalasan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSIe Mengabulkan gugatan rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;e Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat Rekonpensi denganTergugat Rekonpensi karena Tergugat Rekonpensi dikualifikasikanmengundurkan diri terhitung sejak tanggal 31 Mei 2010 tanpa kompensasi uangpesangon;e Memerintahkan Penggugat Rekonpensi untuk membayar uang pisah kepadaTergugat Rekonpensi sebesar 1 (satu) bulan upah sebesar Rp 4.100.000, (Empatjuta seratus ribu
    rupiah);e Menolak gugatan rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untuk selain danselebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIe Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp 619.000, ( Enamratus sembilan belas ribu rupiah ) ;Demikanlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung pada hari Rabu,tanggal 22 Juni 2011 oleh kami Dr.
Register : 08-08-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 28/Pdt.G/2016/Pn Tte
Tanggal 12 Januari 2017 —
3616
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 481.000,00.- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    dimohonkan dapat di jatunkan putusan serta merta (Uit Voerbaar Bijvoraad)walaupun ada perlawanan, banding dan kasasi maupun upaya hukumlainnya dari tergugaty;Berdasarkan segala hal dan alasan yang telah di uraikan tersebut di atas,penggugat rekonvensi/tergugat konvensi mohon agar Majelis Hakim padapengadilan Negeri Ternate yang menangani perkara ini untuk memeriksa danselanjutnya dapat menjatuhkan putusan sebagai berikut :PRIMAIRDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIMenerima eksepsi dari tergugat Untuk seluruhnya;Menolak
    gugatan penggugat atau setidaktidaknya menyatakan gugatanpenggugat tidak dapat di terima (Niet Onvankelij Verklaard);DALAM KONVENSIMenolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima;DALAM REKONVENSIMenerima gugatan rekonvensi dari penggugat rekonvensi/tergugat konvensiseluruhnya ;Menyatakan tergugat rekonvensi/penggugat konvensi telah melakukanperbuatan melawan hukum tehadap penggugat rekonvensi/tergugat konvensi,yaitu berupa perbuatan Tidak menyenangkan
    Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.DALAM REKONPENSI! Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi.DALAN KONVENSI!