Ditemukan 945428 data
139 — 56
35/Pid.Sus/2022/PN Pti
105 — 37
44/Pdt.P/2022/PN Pti
193 — 112
86/Pid.Sus/2022/PN Pti
75 — 28
58/Pdt.P/2022/PN Pti
73 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
4034 B/PK/PJK/2022
110 — 38
68/Pdt.P/2022/PN Pti
148 — 36
./2022/PN Soe;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri SoE untuk mencoret perkara gugatan nomor 9/Pdt.G/2022/PN Soe tersebut dari register perkara Perdata;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
-9/Pdt.G/2022/PN Soe
39 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
4090 B/PK/PJK/2022
61 — 26
60/Pdt.P/2022/PN Pti
69 — 0
50/Pid.B/2022/PN Pti
53 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
3891 B/PK/PJK/2022
94 — 27
34/Pdt.G/2022/PN Pti
84 — 0
(satu) buah plastik klip didalamnya berisi 90 (sembilan puluh) butir tablet warna merah muda berat bersih 21,88 (Kode A), 1 (satu) buah plastik klip didalamnya berisi 88 (sembilan puluh) butir tablet warna merah muda berat bersih 20,96 (Kode B) (tidak mengandung narkotika),- 21 (dua puluh satu) buah plastik klip masing-masing berisi kristal bening narkotika jenis shabu adalah sebanyak 2,52 gram netto, kemudian barang bukti tersebut disisihkan sebagaimana Berita Acara Penyisihan tanggal 31 Mei 2022
663/Pid.Sus/2022/PN Dps
248 — 129
6/Pdt.G.S/2022/PN Pti
75 — 27
67/Pid.Sus/2022/PN Pti
120 — 62
100/Pid.B/2022/PN Pti
85 — 30
82/Pid.Sus/2022/PN Pti
128 — 41
-30/Pid.Sus/2022/PN Soe
122 — 44
-23/Pid.B/2022/PN Soe
: PetaniTerdakwa Noh Takela ditangkap tanggal 12 November 2021, kemudianditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 13 November 2021 sampai dengan tanggal 2Desember 2021;Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Desember2021 sampai dengan tanggal 11 Januari 2022;Penuntut Umum sejak tanggal 13 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1Januari 2022;Penuntut Umum perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal2 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022
;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Januari 2022 sampai dengantanggal 22 Februari 2022;Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 23 Februari 2022 sampai dengan tanggal 23 April2022;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Nikolaus Toislaka, S.H.
,dan Ishak Benyamin Baun, S.H., berkantor di Jalan Ikan Sarden No.4, RT.009/RW. 004, Kelurahan Oekefan, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TimorTengah Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Januari 2022,Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 23/Pid.B/2022/PN Soeyang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri SoE denganNomor Register 4/SKPid/HK/2022/PN Soe, tanggal 26 Januari 2022;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri SoE Nomor 23/Pid.B/2022/PN Soetanggal
24 Januari 2022 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 23/Pid.B/2022/PN Soe tanggal 24Januari 2022 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelanh mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Satata, S.H.Panitera Pengganiti,Alfonsus Hoinbala, S.H.Halaman 18 dari 18 Putusan Nomor 23/Pid.B/2022/PN Soe
68 — 8
-22/Pid.B/2022/PN Soe