Ditemukan 219274 data
102 — 46
MENGADILI
DALAM KONVENSI :
DALAM EKSEPSI :
1. Menolak Eksepsi Turut Tergugat Untuk saluruhnya ;
2. Memerintahkan pemeriksaan dilanjutkan pada materi pokok perkara ;
DALAM POKOK PERKARA :
1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima/Niets Onvankelijske Verklaards ;
2. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat secara tanggung renteng, sebesar Rp.
1.KRISTOFER JOHN HENDRIK LUNDMARK
2.ANIK RATNA WIDIYA SARI
33 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ; -------------------------
- Menyatan bahwa para Pemohon mengakui anak yang 1 tersebut, yang lahir diluarnikah dari seorang perempuan yang bernama ANIK RATNA WIDIYA SARI, sebagai anak yang diakui oleh para Pemohon
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadila Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini tanpa materi kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
Memerintahkan kepada Panitera Pengadila Negeri Jakarta Baratuntuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini tanpa materi kepadakantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DK! Jakarta gunaHal. 2 dari 9 hal. Pen. No. 1150/Pdt.P/2019/PN. Jkt. Brt.didaftarkan pengakuan anak tersebut di atas kedalam daftar kelahiranyang kini sedang berjalan4.
Sutomo
48 — 13
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan untuk menegaskan nama pada suatu dokumen hak kepemilikan yang berdenda dengan nama pemegang haknya harus dengan gugatan, sedangkan untuk menegaskan nama dalam suatu dokumen yang terkait hak kepemilikan yang nama pemegang haknya sudah meninggal dunia tidak harus melalui permohonan
53 — 10
MISPAN Bin MUKRI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBANTU MENJANJIKAN MEMBERI UANG ATAU MATERI LAIN KEPADA PESERTA KAMPANYE SECARA BERLANJUT ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TONAJI Alias P. MISPAN Bin MUKRI dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
Penuntut Umum yang masing tetatp dengan pendapatnya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan tunggalsebagai berikut : Bahwa terdakwa suprato Bin p.Nisam pada hari jumat tanggal 03 april 2009 sekira pukul18.30 Wib atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilannegeri jember dengan sengaja telah membantu dilakukan suatu tindak pidana menjanjikan untukmemilih calon anggota DPR, DPRD kabupaten/kota tertentu dengan memberi atau menjanjikan uangatau materi
No. 10tahun 2008 jo pasal 56 ayat ( 1 ) KUHP, yang unsur unsurnya adalah :e Dengan sengaja membantu pelaksana kampanye ;e Memberikan uang / materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye ;e Secara langsung atau tidak langsung agar tidak menggunakan haknya untukmemilih atau memilih peserta Pemilu tertentu, atau menggunakan haknya untukmemilih dengan cara tertentu ;Menimbang, bahwa unsur Dengan sengaja membantu pelaksana kampanye berdasarkan fakta, Suroso Kastara, S.IP adalah calon anggota
tidak hadir di persidangan,namun keterangan saksi tersebut bersesuaian dengan keterangan saksi Achmad Bachrudin;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi Achmad Bachrudin dan saksi Mukayamyang juga telah memeriksa Sutini dan Nayuti, diperoleh fakta terdakwa pada hari Jumat,tanggal 3 April 2009 telah memberikan kepada Sutini dan Nayuti uang dan kartu anggota daricaleg Suroso Kastoro, S.IP , maka unsur Dengan sengaja membantu pelaksana kampanye telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa unsur Memberikan uang / materi
dan di Dusun Sumberdandang yangtermasuk wilayah desa Pakusari Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember atau setidaknya padatempattempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember yangselanjutnya perbuatan terdakwa tersebut harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut8(Voorgezette Handeling), dengan sengaja telah membantu dilakukannya suatu tindak pidanamenjanjikan untuk memilih calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten kotatertentu dengan memberi atau menjanjikan uang atau materi
RO dan Mistarun sebanyak 3 ( tiga )lembar, di Dusun Sumber Suko, Desa Pakusari, sebanyak 4 (empat) lembar kepada saksiSukriya , maka unsur Dengan sengaja membantu pelaksana kampanye telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa unsur Dengan menjanjikan uang / materi lainnya sebagai imbalankepada peserta kampanye berdasarkan fakta, terdakwa telah memberikan kepada saksiSarkawi, Sukriya, dll sebagai peserta kampanye KTA dengan memberi penjelasan sesuaikomitmen yang tercantum dibalik KTA H.M.
182 — 73
Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah flashdisk warna kuning yang berisi soal-soal seleksi Kadus Polkam ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkam dan Kadus ;- 1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk Calon Kadus dan Polkam ;- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13 Tahun 2012 tentang Penetapan Panitia Pencalonan Seleksi dan Pengangkatan Perangkat Desa ;- 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi
naskah ujian seleksi Kadus Polkam ;- 1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi ujian Kadus dan Polkam ;- 2 (dua) lembar laporan hasil pelaksanaan seleksi ;- 1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi Perdes Kadus dan Polkam ;- 1 (satu) lembar tata tertib tes seleksi ujian ;- 2 (dua) bendel Berita Acara ujian seleksi Calon Kadus dan Calon Polkam beserta daftar hasil nilai ujian ;- 1 (satu) bendel lembar penilaian dan lembar jawaban Calon Kadus dan Polkam ;- 2 (dua) lembar
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah flashdisk warna kuning yang berisi soalsoal seleksiKadus Polkam DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.e 2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkamdan Kadus, 1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk CalonKadus dan Polkam, 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13Tahun 2012 tentang Penetapan Panitia Pencalonan Seleksi danPengangkatan Perangkat Desa, 1 (satu) lembar Berita AcaraPenetapan Tim Penyusunan materi naskah ujian seleksi KadusPolkam
, 1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi ujianKadus dan Polkam, 2 (dua) lembar laporan hasil pelaksanaan seleksi,1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi Perdes Kadusdan Polkam, 1 (satu) lembar tata tertio tes seleksi ujian, 2 (dua)bendel Berita Acara ujian seleksi Calon Kadus dan Calon Polkambeserta daftar hasil nilai ujian, 1 (satu) bendel lembar penilaian danlembar jawaban Calon Kadus dan Polkam, 2 (dua) lembar BeritaAcara Pembakaran soal tes Kadus dan Polkam dan 1 (satu
Dalam lampiran Peraturan Desa tersebut,tercantum nama TOHIR, S.Ag selaku Ketua BPD menjabat sebagai Ketua ,NASOKHA, S.Sos selaku Sekretaris Desa menjabat sebagai Sekretaris ,KHABIB BUROKHMAN selaku staf administrasi menjabat sebagai Sekretaris Il,MUSODIK HAMZAH selaku Kaur Kesra menjabat sebagai Sie Humas ;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan tahapan seleksi tersebut,Panitia telah menetapkan anggota tim penyusun materi, yang manaberdasarkan Berita Acara Penetapan Tim Penyusun Materi/ Naskah UjianSeleksi
Calon Kepala Dusun & Polisi Keamanan Wilayah Dusun TinggarmalangDesa Nusajati Kecamatan Sampang tanggal 19 Desember 2012 dan jugaberdasarkan Surat Tugas Tim Penyusun Materi/ Naskah Ujian Seleksi CalonKepala Dusun dan Polisi Keamanan Wilayah Dusun Tinggarmalang, KHABIBBUROKHMAN dan NASOKHA, S.Sos masuk dalam anggota tim penyusun ;Halaman 21 dari 31 Putusan Nomor 284/Pid.
ClpDirampas untuk dimusnahkan ;2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkamdan Kadus ;1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk Calon Kadus danPolkam ;1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13 Tahun 2012 tentangPenetapan Panitia Pencalonan Seleksi dan Pengangkatan PerangkatDesa ;1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materinaskah ujian seleksi Kadus Polkam ;1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi ujian Kadus danPolkam ;2 (dua) lembar laporan
MOKHAMAD ZAENI
33 — 12
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbaikan kesalahan tulis pada KTP dan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana
SITI QORIAH
21 — 12
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, perbaikan data (nama) pada Kartu Indonesia Sehat tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan
RIYAD HERDIANA
46 — 10
MENETAPKAN
1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
3. Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan Akta Nikah tidak harus melalui permohonan, akan tetapi dilakukan oleh instansi pelasana yang dalam hal ini Kantor Urusan Agama yang mengeluarkan Kutipan Akta Nikah tersebut;
4. Membebankan
52 — 11
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1 9satu) lembar lampiran jadwal materi pelajaran nasional makanan, 1 (satu) lembar formulir pendaftaran peserta, 6 (enam) lembar kwitansi tetap terlampir dalam berkas perkara ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah);
NomorRegister Perkara PDM 510/JKTPST/09/2013 yang telah dibacakan di persidangan(vide pasal 140, 143, 155 (2) 51, 197 ayat 1 huruf c KUHAP) yang pada pokoknyaberisi sebagai berikut : Pasal 378Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan tersebut Terdakwa menyatakansudah mengerti dan tidak akan mengajukan eksepsi atau tanggapannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut Penuntut Umumtelah mengajukan barang bukti di persidangan berupa : 1 (satu) lembar fax undangan,1 9satu) lembar lampiran jadwal materi
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1 Ysatu)lembar lampiran jadwal materi pelajaran nasional makanan, 1 (satu) lembarformulir pendaftaran peserta, 6 (enam) lembar kwitansi tetap terlampir dalamberkas perkara;6.
Oleh karena itu hukuman yang akan disebutkan dibawah ini, kiranya sesuai denganperbuatan Terdakwa, dan sesuai dengan rasa keadilan hukum dan keadilanmasyarakat;Menimbang, bahwa selama persidangan berlangsung, tidak diketemukanadanya alasan pemaaf atau alasan pembenar pada diri Terdakwa, sehingga paraTerdakwa tidak dapat dilepaskan atau dibebaskan dari tuntutan hukum (vide pasal 44,48, 49, 50 KUHP);Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1Ysatu) lembar lampiran jadwal materi
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1 Qsatu)lembar lampiran jadwal materi pelajaran nasional makanan, 1 (satu) lembarformulir pendaftaran peserta, 6 (enam) lembar kwitansi tetap terlampir dalamberkas perkara ;6.
Dwi Khoirun Nisa'
25 — 0
M E N E T A P K A N
- Menyatakan materi Permohonan ini tidak termasuk yuridiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan nama atau tanggal lahir pada akta nikah tidak harus malalui permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksanaan yang dalam hal ini adalah Kantor KUA Kecamatan yang
13 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sugiono bin Jono Misdi) terhadap Penggugat (Jumratin binti Materi);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Marabahan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat
SITI HANDASAH
20 — 10
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan pembetulan nama dan bulan lahir Pemohon di Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tidak melalui permohonan ke Pengadilan atau sidang pengadilan melainkan merupakan kewenangan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkannya
BUNGA FIRLIANI
Tergugat:
IRMA SUSANTI
51 — 34
Menimbang, bahwa sebelum Hakim menentukan atau menetapkan hari sidang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan materi gugatan sederhana/pemeriksaan pendahuluan perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang, bahwa Pasal 11 ayat (1) menentukan bahwa materi Gugatan Sederhana harus memenuhi syarat dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Menimbang, bahwa setelah Hakim mencermati materi gugatan Sederhana yang diajukan oleh Penggugat, ternyata gugatan tersebut adalah mengenaiGugatan Sederhana Wanprestasiakan tetapi setelah dicermati mengenai isi / materi gugatan sederhana tersebut terdapatTUNTUTAN PROVISIyang diminta Penggugat dalam gugatan sederhana yang mana didalam PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 khususnyaPasal 17berbunyi DALAM PROSES PEMERIKSAAN
Terbanding/Terdakwa : H.ACENG BURHAN
45 — 33
Aceng Burhan tersebut;
- Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa materi pokok perkaranya dan selanjutnya memberikan putusan akhir;
- Menetapkan biaya perkara ditangguhkan hingga putusan akhir;
7 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Eys Priyanto bin Kadir) terhadap Penggugat (Khoirun Nimah binti Materi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp
39 — 46
. ----------------------------------------- - 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi / Naskah ujian seleksi Kadus Polkam. ---------------------------------- - 1 (satu) lembar Surat Tugas Tim Penyusun materi ujian Kadus dan Polkam. --------------------------------------------------------------- - 2 (dua) lembar laporan Hasil Pelaksanaan seleksi. ----------------- - 1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi Perdes Kadus dan Polkam. --
Bahwa pembuatan materi soal ujian dolaksanakan pada tanggal19 Desember 2012 dimulai pukul 20.00 Wib s/d pukul 03.00WIB tanggal 20 Desember 2012. Bahwa yang menjadi panduan adalah buku materi soal yangdisediakan oleh Panitia yang dibeli dari Toko GramediaPurwokerto. Bahwa pembuatan soal tersebut dengan cara tim perumus soaldari buku panduan yang sudah disiapkan panitia, lalu hasilperumusan berikut jawabannya diserahkan ke TerdakwaNASOKHA, S.Sos dan Sdr.
(yang lolos MUSTOLI 107).e Bahwa kemudian saksi SUPARNO dan beberapa peserta seleksiPil Kadus dan Pol Kam Wil menemukan adanya Flasdis yang berisisoalsoal atau materi yang diujikan pada saat pelaksanaan seleksiyang sudah diterima oleh beberapa calon sebelum pelaksanaanseleksi. Sehingga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke PolisiPolsek Sampang untuk diproses sebagaimana mestinya.
(satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi /Naskah ujian seleksi Kadus Polkam. (satu) lembar Surat Tugas Tim Penyusun materi ujian Kadus danPolkam. 2 (dua) lembar laporan Hasil Pelaksanaan Tes Ujian seleksiKadus dan Polkam.
(satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi /Naskah ujian seleksi Kadus Polkam. (satu) lembar Surat Tugas Tim Penyusun materi ujian Kadus danPolkam. 2 (dua) lembar laporan Hasil Pelaksanaan seleksi. 1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi PerdesKadus dan Polkam.Hal. 7 dari 11 hal, Put.No. 50/Pid/2014/PT.SMG. 2 (dua) bendel Berita Acara ujian seleksi Calon Kadus dan CalonPolkam, beserta daftar hasil nilai ujian.
(satu) bendel Peraturan Desa (Perdes) Nusajati Nomor 13 Tahun2012 Tentang Penetapan Panitia Pencalonan Seleksi danPengangkatan Perangkat Desa. 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi /Naskah ujian seleksi Kadus Polkam. (satu) lembar Surat Tugas Tim Penyusun materi ujian Kadus dan 2 (dua) lembar laporan Hasil Pelaksanaan seleksi. 1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi PerdesKadus dan Polkam.
16 — 2
1 Menyatakan terdakwa DWI HADI SUWANTO Bin DJAMAN.telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SENGAJA MEMBERI MATERI KEPADA PEMILIH ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan hukuman kurungan
Awijam
20 — 18
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 24 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa Dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, perubahan nama pada paspor tidak
PT. BANK PERKREDITAN ARFAK INDONESIA Kantor Cabang Manokwari
Tergugat:
FATAHUDDIN MUSTAFA
48 — 22
Bank Perkreditan Arfak Indonesia Kantor Cabang Manokwari dan Penggugat Prinsipal tidak ikut bertandatangan;
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (selanjutnya disebut Perma No 4 Tahun 2019), maka Hakim berkewajiban untuk memeriksa materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
Pasal 3 dan Pasal 4 peraturan ini;
Menimbang, bahwa Hakim telah memeriksa materi gugatan sederhana sebagaimana yang diuraikan oleh penggugat dalam surat gugatan tertanggal 18 Mei 2020.
nilai gugatan materil yang diajukan penggugat sejumlah Rp590.000.000,00 (lima ratus sembilan puluh juta rupiah);
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 3 Perma No. 4 Tahun 2019 menyebutkan bahwa gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan/ atau perbuatan melawan hukum dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Perma No. 4 Tahun 2019 tersebut di atas, maka Hakim menilai bahwa materi
Bank Perkreditan Arfak Indonesia KantorCabang Manokwari dan Penggugat Prinsipal tidak ikut bertandatangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang PerubahanAtas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana (selanjutnya disebut Perma No 4 Tahun2019), maka Hakim berkewajiban untuk memeriksa materi gugatan sederhanaberdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3
dan Pasal4 peraturan ini;Menimbang, bahwa Hakim telah memeriksa materi gugatan sederhanasebagaimana yang diuraikan oleh penggugat dalam surat gugatan tertanggal 18Mei 2020.
Bahwa nilai gugatan materil yang diajukan penggugat sejumlahRp590.000.000,00 (lima ratus sembilan puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 3 Perma No. 4 Tahun 2019menyebutkan bahwa gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janjidan/ atau perbuatan melawan hukum dengan nilai gugatan materiil palingbanyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Perma No. 4Tahun 2019 tersebut di atas, maka Hakim menilai bahwa materi gugatantersebut
Slamet Machmudi
77 — 0
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 24 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa Dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, perubahan redaksi huruf nama