Ditemukan 1588898 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 127-K/PM I-02/AD/X/2014
Tanggal 6 Januari 2015 — Deni Kurniawan Prada Nrp 31130012610992
580
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Deni Kurniawan Prada Nrp 31130012610992 Yonif-121/MK, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
Putus : 28-03-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 K/Mil/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — HERI SANTOSO;
9827 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-03-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 K/Mil/2023
Tanggal 3 Maret 2023 — MUHAMMAD ANGGI NORI;
6222 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 04-08-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 47-K/PM.II-10/AD/VIII/2016
Tanggal 16 Nopember 2016 — Andik Supriyanto Serda NRP 31990296990179
7426
  • Menyatakan Terdakwa Andik Supriyanto Serda NRP 31990296990179 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana: Militer yang dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluhhari, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal.87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM, oleh karenanya Oditur Militermohon agar :a.
    Dalam waktu damai.
    Undangundang tersebuthanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian Waktu perang,yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian Waktudamai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian Dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebutsedang diperintahkan
    Tugastugas yang diperintahkandalam Pasal 58 KUHPM tersebut di atas, dalam UU Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI disebut sebagai tugas Operasi militer, baik operasimiliter untuk perang maupun operasi militer selain perang.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas, suatupasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jika ditafsirkanMenimbangMenimbang12secara acontrario, pasukan tersebut berada Dalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah danbarang bukti lain
    Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpaizin tersebut, secara keselurunan Negara Republik Indonesia tidaksedang dinyatakan darurat perang dengan negara lain atau dengankata lain Negara Republik Indonesia saat itu dalam waktu damai.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke tiga"Dalam waktu damai telah terpenuhi.Unsur ke empat =: Lebih lama dari tiga puluh hari.Unsur ini mengandung pengertian bahwa Pelaku, dalam hal iniTerdakwa, telah tidak hadir di kesatuan tanpa izin
Register : 31-03-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 27-K/PM.I-02/AU/III/2023
Tanggal 4 Mei 2023 — TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963,
10631
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 11-11-2022 — Putus : 16-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 108-K/PM.I-02/AL/XI/2022
Tanggal 16 Desember 2022 — Toni Wiyantono, Serda Mus NRP 81030,
10211
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Toni Wiyantono, Serda Mus NRP 81030, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 04-02-2014 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 26-02-2014
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 14-K/PM I-02/AD/II/2014
Tanggal 20 Februari 2014 — WAHIDIN PRAKA NRP 31030098860782
217
  • Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDesersi dalam waktu damai, Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.a. Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaberada dalam tahanan.b.
    Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu pada tanggal lima bulan Agustus tahun dua ribu tigabelas sampai dengan tanggal delapan bulan September tahun dua ribu tigabelas atau setidaktidaknya dalam tahun 2013 di Yonifzipur I/DD PropinsiSumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasukwewenang hukum Pengadilan Militer I02 Medan telah melakukan tindakpidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa ijin dalam waktu
    Bahwa benar Terdakwa mengetahui di kesatuan Yonzipur I/DD telah diaturprosedur perijinan bagi anggota dan proses perijinannya juga tidak menyulitkananggota.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ketiga : Melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ke empat : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelakumelakukan tindak pidana ini, Negara Kesatuan RI tidak sedang berperangdengan pihak lain dan Kesatuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan
    dalam Pasal58 KUHPM.Menimbang, Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah danTerdakwa serta alat bukti lainnya yang terungkap di persidangan diperolehfaktafakta sebagai berikut :Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan dinas kesatuan tanpa ijinyang sah dari Danyonzipur I/DD, Negara RI dalam keadaan damai, Terdakwamaupun kesatuan Yonzipur I/DD tidak sedang persiapan sedang dipersiapkanuntuk melaksanakan tugas Operasi Militer.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur keempatDalam waktu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : WAHIDIN PRAKA NRP31030098860782, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai.Z. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan 15 (lima belas) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Daftar AbsensiAn.
Register : 22-07-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 43-K/PM.III-13/AD/VII/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — Ali Asron Pohan / Pratu / 31090001370287, Tabak pan Yonif 501 / BY.
2513
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ALI ASRON POHAN, Pratu NRP 31090001370287, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    dibawah ini,yaitu sejak tanggal dua puluh empat bulan Desember 2000 dua belas sampai dengan tanggal limabelas bulan Pebruari tahun 2000 tiga belas dan berlanjut sampai sekarang setidaktidaknya dalamtahun 2000 dua belas dan 2000 tiga belas, bertempat di Ma Yonif 501/BY atau ditempat lain setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer I13 Madiun, telahmelakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijindalam waktu
    damai.Unsur keempat : Lebih lama tiga puluh hari.Menimbang, bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis Hakim mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Yang dimaksud dengan Militer menurut pasal 46 ayat (1) KUHPM adalah mereka yang berikatandinas secara sukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secara sukarela terusmenerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi, suratsurat serta petunjuk di persidangan diperoleh faktafakta
    Satuannya.Dengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat, unsur kedua Dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelaku melakukan tindak pidanaini, Negara Kesatuan RI tidak sedang berperang dengan pihak lain dan Kesatuan Terdakwa tidaksedang dipersiapkan atau sedang melaksanakan tugas operasi militer sebagaimana dimaksud dalampasal 58 KUHPM.Berdasarkan keterangan para Saksi, suratsurat serta
    petunjuk di persidangan diperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa benar sebelum dan selama Terdakwa meninggalkan dinas tanpa iin, Terdakwatidaksedang disiapkan untuk tugas operasi militer dan Negara RI dalam keadaan damai, tidaksedangberperang dengan negara lain, dan telah diketahui umum bahwa tidak ada pengumuman daripemerintah yang menyatakan bahwa negara RI sedang berperang dengan negara lain.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ketiga Dalam waktu damai telah terpenuhi.Unsur
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ALI ASRON POHAN, Pratu NRP31090001370287, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersidalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama (satu) tahun.b. Pidanatambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Putus : 26-05-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/187-K/PM I-02/AD/XI/2009
Tanggal 26 Mei 2010 — SANTUN PURBA, Pangkat Serka, NRP 596604
2713
  • Bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan di persidanganwalaupun telah dipangil secara sah menurut ketentuan yangberlaku dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak pelimpahanberkas perkaranya di Pengadilan.b. Bahwa Oditur Militer tidak dapat menjamin dapatnya Terdakwadihadapkan di persidangan.c.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai, Sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis menghukumTerdakwa dengan : Pidana pokok : Penjara selama 2 (dua) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
    Pemeriksaan secara in absensiadapat dimulai dan pada akhirnya akan diputus' tanpa hadirnyaTerdakwa dengan dasar pertimbangan telah memenuhi ketentuan pasal141 ayat (10) jo pasal 143 UU No. 31 tahun 1997 tentang PeradilanMiliter (termasuk dalam hal pelimpahan perkara Terdakwa yang tidakpernah diperiksa karena sejak wal melarikan diri dan tidakditemukan)Menimbang, bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu
    LP26/A.26/V/2009/1/2 4 tanggal 7Mei 2009 atau setidak tidaknya dalam tahun 2003 sampai dengan 2009di Ma Kodim0206/ Dairi Propinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempat tempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militerl 02 Medan, telah melakukan tindak pidanaMiliter yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama daritiga puluh hari.Dengan cara cara sebagai berikut1.
    Terdakwa berada dalam tahananperlu. dikurankan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa sampai dengan perkaranyadisidangkan bellum diketemukan, maka Majelis memandang perluTerdakwa ditahan bilamana pada suatu waktu Terdakwa diketemukan.Mengingat, : Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM joPasal 26 KUHPM jo Pasal 143 jo Pasal 190 ayat (2) UU No. 31 tahun1997 dan ketentuan peraturan perundang undangan lain yangbersangkutan.MENGADILI1.
Register : 21-01-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 10-01-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 8-K/PM I-02/AD/I/2021
Tanggal 23 Maret 2021 — Aldi Rejulpi, Praka NRP 31050634510686,
15018
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Aldi Rejulpi, Praka NRP 31050634510686, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 2 (dua) lembar Rekapitulasi Absensi Staf Poktuud Kodim 0211/TT an.
Putus : 20-05-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/53/PM I-02/AD/V/2010
Tanggal 20 Mei 2010 — Serka Edi Joko Susilo NRP. 21970008760577
229
  • Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Permohonan Terdakwa yang menyatakan bahwa iamenyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya, akan melaksanakan tugasdengan baik serta minta keringan hukuman.Bahwa Terdakwa tidak didampingi oleh PenasehatHukum melainkan akan menghadapi sendiri persidanganini.Bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer,Terdakwa = diajukan kepersidangan dengan dakwaansebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu) dan tempattempat tersebut dibawah ini, yaitu) sejak tanggalsatu bulan Oktober tahun
    Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa mengenai unsur unsur dakwaan tersebutMajelis Hakim =mengemukakan pendapatnya sebagaiberikutUnsur ke satu: Militer.Bahwa Militer berasal dari bahasa YunaniMiles yaitu) orangorang yang dipersiapkan untukperang, sehingga yang dimaksud Militer adalahanggota angkatan perang.Yang dimaksud Militer menurut Pasal 46 ayat (1)KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada angkatan perang yang wajib beradadalam dinas secara sukarela terus menerus dalamtenggang waktu
    Siantar.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ke dua : Melakukan ketidakhadiran' tanpaijin telah terpenuhi.Unsur ke empat : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwaselama sipelaku) melakukan tindak pidana ini, NegaraKesatuan RI tidak sedang berperang dengan pihak laindan Kesatuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan atausedang melaksanakan tugas Operasi Militersebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 KUHPM.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawahsumpah dan Terdakwa
    serta alat bukti lainnya berupasurat dan petunjuk yang terungkap persidangandiperoleh fakta fakta sebagai berikutDengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur keempat Dalam waktu damai, telah terpenuhi.Unsur ke lima : Lebih lama dari tiga puluh hari.Yang dimaksud lebih lama dari tiga puluh hariadalah bahwa unsur ini merupakan batasan jangkawaktu ketidak hadiran Prajurit/sipelaku diKesatuannya selama lebih dari tiga puluh hariberturut turut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawahsumpah
    puluh satu) hari atau lebihlama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ke lima Lebih lama dari tiga puluh hari,telah terpenuhi.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang13Bahwa dengan terpenuhinya semua unsur unsurdakwaan Oditur Militer tersebut di atas, makamenurut Hukum, Majelis Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Militer yangdengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijindalam waktu
Register : 19-03-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 48–K/PM.III-12/AD/III/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — -MUHARNA Praka NRP 31030612830984
1819
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : MUHARNA Praka NRP 31030612830984, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer3.
    sampai dengan tanggal tiga puluh bulanSeptember tahun 2000 empat belas ataus etidaktidaknya dalam bulanAgustus tahun 2000 empat belas sampai dengan bulan September tahun2000 empat belas atau setidaktidaknya dalam tahun 2000 empat belasbertempat di Denma Brigif Linud 18/2 Kostrad atau setidaktidaknya disuatu tempat yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan MiliterIlI12 Surabaya telah melakukan tindak pidana :Militer, yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Unsur ke dua Dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa ijin Unsur ke tiga Dalam waktu damai 4.
    Dalam waktu perang mereka yang dipanggil menurut UU untukturut serta melaksanakan pertahanan dan pemeliharaan keamanan danketertiban.Dari keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat bukti yangdiajukan dipersidangan diperoleh fakta fakta sebagai berikut :1. Bahwa benar Terdakwa adalah Prajurit TNI AD yang berdinas diDenma Brigif Linud 18/2 Kostrad Malang dan pada saat melakukantindak pidana yang menjadi perkara ini Terdakwa masih berdinas aktifdengan pangkat Praka NRP 31030612830984.2.
    damai Majelis akanmengemukakan sebagai berikut :Bahwa apa yang dimaksud waktu damai adalah saat atau waktu sipelaku melakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut Negara RItidak dalam keadaan darurat perang sebagaimana yang telah ditentukanoleh Undangundang atau kesatuan dimana Terdakwa pada saat iamelakukan perbuatan itu tidak sedang dipersiapkan untuk tugas OperasiMiliter yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.Dari keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat bukti yangdiajukan
    Pasal 143 Undangundang RI Nomor. 31 Tahun 1997 tentangperadilan Militer.serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Muharna, Praka NRP 31030612830984,terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 12-02-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 16-09-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 30-K/PM I-02/AU/II/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — Aidil Fitra Lubis, Pratu NRP 538466
2911
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Aidil Fitra Lubis, Pratu NRP 538466, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai dengan pemberatan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    tempattempatsebagaimana tersebut dibawah ini, yaitu sejak tanggal tigabelas bulanAgustus tahun Dua ribu empatbelas sampai dengan dua puluh tigabulan Nopember dua ribu empatbelas atau setidaktidaknya dalamtahun 2014 di Kesatuan Satpomau Lanud Soewondo Medan ProvinsiSumatera Utara atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Militer 102 Medan, telah melakukantindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    :Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Bahwa yang dimaksud dengan Militer , sesuai Pasal 46 ke1KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang, yang wajib berada dalam dinas secara terus menerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang , sesuai Pasal45 huruf a KUHPM adalah Angkatan Darat dan satuansatuan militerwajib yang termasuk dalam lingkungannya, terhitung
    Bahwa benar meskipun Terdakwa telah mengetahui aturantersebut, namun pada tanggal 13 Agustus 2014 sampai dengantanggal 24 Nopember 2014 Terdakwa telah meninggalkan Kesatuantanpa ijin Komandan Satuan.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kedua Yangdengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktuperang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktudamai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka wakiu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebutsedang diperintahkan
    Bahwa benar Terdakwa pernah sebelum melakukan perbuatanyang menjadi perkara ini, pada tahun 2014 melakukan tindak pidanaDesersi dalam waktu damai dan perkaranya telah disidangkan diPengadilan Militer lO2 Medan pada tanggal 16 Juli 2014 dan dijatuhipidana penjara selama 5 (lima) bulan sesuai putusan No. Put/57/PM I02/AD/V/2010 dan perkaranya telah BHT selanjutnya Terdakwa telahmenjalani pidananya di Masmil Medan.2.
Register : 21-07-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 97-K/PM.I-02/AU/VII/2016
Tanggal 8 Agustus 2016 — Amrin, Kopda NRP 524908
2815
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Amrin, Kopda NRP 524908, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 5 (lima) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 11 (sebelas) lembar Daftar Absensi Seksi GPL Lanud Soewondo.
    waktuwaktu dan tempattempatsebagaimana tersebut dibawah ini yaitu sejak tanggal tujuhnbelas bulanDesember tahun 2000 limabelas sampai dengan tanggal satu bulanMaret tahun 2000 enambelas atau setidaktidaknya sejak tahun 2015sampai dengan 2016 dikesatuan Lanud Soewondo Medan PropinsiSumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasukwewenang Pengadilan Militer IO2 Medan, telah melakukan tindakanpidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    damai;Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari;:Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Bahwa yang dimaksud dengan Militer*, sesuai Pasal 46 ke1KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang, yang wajib berada dalam dinas secara terus menerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang, sesuai Pasal45 huruf a KUHPM adalah Angkatan Udara dan satuansatuan militerwajib
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa izinTerdakwa tidak pernah menghubungi satuan maupun instansi TNIlainnya untuk memberitahukan keberadaannya.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur ke2 Yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktuperang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktudamai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka wakiu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebutsedang diperintahkan
    Pasal 190 ayat (1) jo ayat (4) UU No. 31 Tahun 1997 tentangPeradilan Militer dan ketentuan peraturan perundangundangan lainyang besangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Amrin, Kopda NRP 524908, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktudamai.2.4.ribu liMemidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 5 (lima) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang
Register : 04-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 10-K/PM I-02/AD/I/2016
Tanggal 1 Maret 2016 — Safrizal, Kopda NRP 31960468450874
319
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Safrizal, Kopda NRP 31960468450874, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai dengan pemberatan. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
    .: Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun1997, yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimanayang diatur dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yangTerdakwanya melarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu 3(tiga) bulan berturutturut serta sudah diupayakan pemanggilan 3 (tiga)kali berturutturut secara sah tetapi tidak hadir disidang tanpa suatualasan dapat dilakukan pemeriksaan dan diputus tanpa hadirnyaTerdakwa.: Bahwa oleh karena Terdakwa sudah
    tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu pada tanggal Tiga Puluh bulan Mei tahun 2000 LimaBelas sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP052/A50N11/2015/1/5tanggal Delapan bulan Juli tahun 2000 Lima Belas atau setidaktidaknyapada Tahun 2015 di Yonkav 6/Serbu Propinsi Sumatera Utara atausetidaktidaknya di tempattempat yang termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Militer 02 Medan, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Bahwa benar pihak Satuan telah berupaya melakukan pencarianterhadap Terdakwa ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan sertamengunjungi tempattempat yang sering dikunjungi Terdakwa namunsampai dengan sekarang Terdakwa belum berhasil diketemukan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin tersebut
    melakukan desersi telah terpenuhi.: Bahwa pada diri Terdakwa tidak terdapat alasan pemaaf maupun alasanpembenar yang dapat melepaskan Terdakwa dari tuntutan hukum,sehingga Terdakwa harus dinyatakan bersalah.: Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yang merupakan faktafaktayang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakim berpendapat terdapatcukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwa bersalah telahmelakukan tindak pidana Militer yang dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Safrizal, Kopda NRP31960468450874, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai dengan pemberatan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3: Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Daftar Absensia an.
Register : 20-11-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 171–K/PM.III-12/AD/XI/2014
Tanggal 26 Januari 2015 — -IMAM EFENDI Serma NRP 21970050400176
357
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : IMAM EFENDI Serma NRP 21970050400176; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkanPidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Unsur ke tiga Dalam waktu damaii 4.
    Bahwa benar pada tanggal 21 Pebruari 2014 Terdakwa ataskemauannya sendiri telah tidak hadir di kesatuannya tanpa ijin,Terdakwa pergi meninggalkan dinas /kesatuan tanpa seijin atasan /komandannya.Dengan demikian Majelis Hakim berpandapat bahwa unsur ke2 Dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Bahwa mengenai unsur ke3 Dalam waktu damai Majelis akanmengemukakan sebagai berikut :Bahwa apa yang dimaksud waktu damai adalah saat atau waktu sipelaku melakukan kegiatan meninggalkan
    Bahwa benar waktu selama Terdakwa tidak hadir di kesatuantanpa ijin tmt 21 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 21 Mei2014 adalah selama 89 (delapan puluh Sembilan) hari.2.
    merupkan cara bagi Terdakwa untuk melarikan diridari pelaksanaan tugas baik untuk selamanya maupun untuksementara waktu.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : IMAM EFENDI, Serma NRP21970050400176 ; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : *Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana dijatuhkan.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer.3.
Putus : 19-09-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/41- K/PM I-02/AD/III/2011
Tanggal 19 September 2011 — HASIOLAND PAKPAHAN, PRATU, NRP 31040019320783
2713
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 7.500 (tujuh ribu lima ratus rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa telah 6 (enam) kali dipanggil olehOditur Militer untuk menghadap di persidangan sesuai denganketentuan perundang undangan yang berlaku dalam jangka waktu 6(enam) bulan sejak pelimpahan berkas' perkaranya ke PengadilanMiliter I02 Medan tetapi Terdakwa tetap tidak hadir dan OditurMiliter maupun Kesatuan Terdakwa tidak dapat menjamin bahwaTerdakwa dapat dihadapkan di persidangan
    pemeriksaan secara in absensia telah memenuhi' persyaratan dan3dapat dimulai dan pada akhirnya akan diputus' tanpa hadirnyaTerdakwa dengan dasar pertimbangan telah memenuhi ketentuan Pasal141 ayat (10) yo Pasal 143 UU No. 31 tahun 1997 tentang PeradilanMiliter, termasuk dalam hal pelimpahan perkara Terdakwa yang tidakpernah diperiksa karena sejak awal melarikan diri dan tidakditemukan.Menimbang, bahwa menurut surat dakwaan tersebut di atasTerdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu
    waktu dan tempat tempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu) sejak tanggal dua bulan Oktober tahun2000 sepuluh sampai dengan tanggal Laporan Polisi Nomor LP / 012 /A.12 / XI /2010/ / 12 tanggal O08 November 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 di kesatuan Yonifi26 /KC atau setidaktidaknya ditempat tempat yang termasuk wewenang Hukum PengadilanMiliter I02 Medan telah melakukan tindak pidanaMiliter yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran dalam waktu damai lebih lama
    Bahwa benar Terdakwa selama meninggalkan kesatuan tanpa ijintidak pernah memberitahukan keberadaanya kepada satuan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke duaDengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin, telahterpenuhi.Unsurketiga : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan Dalam waktu damai ialah padasaat Terdakwa melakukan~ ketidakhadiran tanpa ijin tersebut,keadaan Negara Republik Indonesia tidak dinyatakan dalam keadaanperang atau tidak dalam keadaan darurat perang sebagaimanaditentukan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu. : HASIOLAND PAKPAHANPRATU, NRP 31040019320783, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulanb.
Register : 05-11-2012 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 13-06-2013
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 67-K / PM.II-10 / AD / XI / 2012
Tanggal 7 Mei 2013 — Serka Kaswoyo Nrp 21010112820780
6719
  • Menyatakan Terdakwa Kaswoyo, Serka NRP 21010112820780, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ------------------------------------- Desersi dalam waktu damai. ----------------------------------------------------------------------2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : ----------------------------------------------------a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. ---------------------------b.
    Bahwa Terdakwa pada waktu meninggalkan dinas kesatuan tanpa ijinyang sah dari Dansatnya, Terdakwa dan Kesatuan Yonif 410/Alugoro tidaksedang dipersiapkan untuk melaksanakan tugas Operasi Militer dan NegaraR.I.
    Pati berbelanja kolak dansayuran untuk berbuka puasa, kurang lebih 20 menit kemudian Saksikembali ke Asrama, kemudian waktu bedug Magrib tiba Saksi dan istri Saksiberbuka puasa bersama.3.
    Unsurke3 : Dalam waktu damai.4. Unsurke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Mengenai unsur ke3 : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah saat atau waktumelakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut, Negara RI tidak dalamkeadaan darurat perang sebagaimana yang telah ditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwa maupun Kesatuan dimana Terdakwa padasaat ia melakukan perbuatan itu tidak sedang dipersiapkan untuk tugasOperasi Militer yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.Bahwa dari keterangan Terdakwa dan para Saksi di bawah sumpah
Register : 04-05-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 74–K/PM.III-12/AD/V/2015
Tanggal 31 Agustus 2015 — -BUDIONO Serda NRP 21990127621278
3411
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : BUDIONO Serda NRP 21990127621278; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3.
    Unsurkedua : Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijinUnsur ke tiga : Dalam waktu damai4.
    Bahwa benar pada tanggal 26 November 2014 sampai dengansekarang secara berturutturut Terdakwa atas kemauannya sendiri telahtidak hadir di Kesatuannya tanpa ijin atasan /Komandannya.Dengan demikian Majelis Hakim berpandapat bahwa unsur ke2Dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin telah terpenuhi.: Bahwa mengenai unsur ke3 Dalam waktu damai Majelis Hakim akanmengemukakan sebagai berikut :Bahwa apa yang dimaksud waktu damai adalah saat atau waktu sipelaku melakukan kegiatan meninggalkan Kesatuan
    Bahwa benar waktu selama 83 (Delapan puluh tiga) hari adalah lebihlama dari 30 (tiga puluh) hari, hal ini juga sudah menjadi pengetahuanumum kalau waktu selama 83 (Delapan puluh tiga) hari adalah lebihlama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpandapat bahwa unsur ke4 lebihlama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan diatas yang merupakanfaktafakta yang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakimberpendapat terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan
    cara bagi Terdakwa untuk melarikan diri dari pelaksanaantugas baik untuk selamanya maupun untuk sementara waktu.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Budiono, Serda NRP 21990127621278 :terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.3.
Register : 11-08-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 100-K/PM I-02/AD/VIII/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — : Dapot Pakpahan Serma/516917
630
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Dapot Pakpahan Serma/516917 Babinsa Ramil-11/BS Angkola, Kodim-0212/TS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.