Ditemukan 158398 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-11-2014 — Upload : 04-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT. RADAR BUTON
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT. RADAR BUTON
    MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT.MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT.RADAR BUTON, diwakili oleh Direktur PT. Radar Buton, Drs.
Putus : 26-09-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1171 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 26 September 2017 — HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
47122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
    ,dan kawan, Para Advokat, beralamat di Jalan Tanah Tinggi IlNomor 44 B, Johar Baru, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 Mei 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL, berkedudukan diJalan Danau Sunter Baiat Blok A2 Nomor 3 Sunter, AgungPodomoro, Jakarta Utara, dalam hal ini diwakili olen CharlieChandra, selaku Pimpinan PT Media Axis Internasional;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang
    Bahwa Penggugat bekerja sebagai Web Developer di PT Media AxisInternational dan telah bekerja sejak Desember 2006 (+ 10 tahun) danselama bekerja, Penggugat belum pernah melanggar aturan yang telahberjalan dengan baik selama ini di PT Media Axis International berupa suratperingatan yang dikeluarkan PT Media Axis International;2.
    sebelumnya yaitu sebesar2039 USD (dua ribu tiga puluh sembilan dollar amerika), yang kemudiandihitung oleh Tergugat apabila dikonversi ke dalam mata uang rupiahadalah sebesar Rp26.800.000,00 (dua puluh enam juta delapan ratus riburupiah), tidak dapat diterima karena tidak berdasarkan hukum yang berlakudi Indonesia;Bahwa Penggugat telah mengajukan surat kepada Kepala Dinas TenagaKerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta tanggal 27 September 2016perinal: Pengaduan Gaji yang tidak dibayarkan oleh PT Media
    Put Nomor 1171 K/Pdt.SusPHI/2017Penggugat mengajukan surat baru kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja DanTransmigrasi Provinsi DKI Jakarta;Bahwa Penggugat telah mengajukan surat baru kepada Kepala DinasTenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta tanggal 31 Oktober2016 perihal: Menuntut PHK dan pengaduan gaji yang tidak dibayarkan olehPT Media Axis International;Bahwa Tergugat telah dipanggil secara patut oleh Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DK!
    MahkamahAgungHukum Acara Perdata Masa Setengah Abad, Swara Justitia,Jakarta September 2005, halaman 62);Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana "tersebut di atas, maka terbuktisecara sah bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan yang kabur atautidak jelas (obscuur libels), dan oleh karenanya, gugatan Penggugat harusditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Gugatan Penggugat salah alamat (error in persona)4.Bahwa dalam gugatannya, Penggugat mengajukan gugatan kepadapimpinan PT Media
Putus : 24-11-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3073 K/Pdt/2021
Tanggal 24 Nopember 2021 — AMBAR JUNIATMOKO VS PT METRO GEMA MEDIA NUSANTARA, DK
518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMBAR JUNIATMOKO VS PT METRO GEMA MEDIA NUSANTARA, DK
Register : 17-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 280/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 19 Desember 2019 — MEDIA MULTI KREASI
Termohon:
.....
8524
  • MEDIA MULTI KREASI DICABUT;
  • Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp2.251.000,00,- (dua juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
  • MEDIA MULTI KREASI
    Termohon:
    .....
Register : 05-01-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Mks
Tanggal 14 September 2022 — Penggugat:
M.AKBAR AMIR
Tergugat:
1.DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ONLNE ANTARA NEWS
2.DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ON LINE CELEBES NEWS
3.PEMIMPIN UMUM MEDIA CETAK /ONLINE TERKINI NEWS
4.DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ONLINE MAKASSAR TODAY
5.PIMPINAN REDAKSI MEDIA CETAK/ONLINE KABAR MAKASSAR
6.PIMPINAN REDAKSIMEDIA CETAK/ONLINE RRI
4230
  • Penggugat:
    M.AKBAR AMIR
    Tergugat:
    1.DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ONLNE ANTARA NEWS
    2.DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ON LINE CELEBES NEWS
    3.PEMIMPIN UMUM MEDIA CETAK /ONLINE TERKINI NEWS
    4.DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ONLINE MAKASSAR TODAY
    5.PIMPINAN REDAKSI MEDIA CETAK/ONLINE KABAR MAKASSAR
    6.PIMPINAN REDAKSIMEDIA CETAK/ONLINE RRI
Putus : 18-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
Register : 23-04-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 21/Pdt.Sus-Merek/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 September 2020 — GOSHEN MEDIA INTERNASIONAL
559156
  • GOSHEN MEDIA INTERNASIONAL
    Kyai Maja No. 1, Jakarta 12120, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 11 Maret 2020, untuk selanjutnya disebutsebagai PENGGUGAT;Lawan:PT GOSHEN MEDIA INTERNASIONAL, suatu perseroan terbatas yangdidirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yangsaat ini diketahui berkedudukan di Green Lake City, RCBC62,Kelurahan Gondrong, Kec. Cipondoh, Tangerang 15146 dalam halini diwakili oleh Kuasa Hukum Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H.,M.H,Albertus Iwan Pasau, S.H, Karina Astari, S.H., M.H.
Register : 22-03-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 94/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 3 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat : Senja Media Hutbi
Terbanding/Penggugat : Berthaleni Sianipar
5936
  • Pembanding/Tergugat : Senja Media Hutbi
    Terbanding/Penggugat : Berthaleni Sianipar
    PUT USANNomor 94/PDT/2021/PT.DKI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam Pengadilan tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut di bawah ini dalam perkara :SENJA MEDIA HUTBI, Nomor KTP : 3201011708840019, lahir di Bogor tanggal17 Agustus 1984, Agama Islam, Pekerjaaan Wiraswasta, beralamat diJI.Batu.
Putus : 25-05-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 526 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 25 Mei 2021 — PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS VS ADI DARMA, DKK
6325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS, tersebut;
    PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS VS ADI DARMA, DKK
    PUTUSANNomor 526 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:2.3.PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS, PenerbitHarian Rakyat Kalbar, diwakili oleh DjunainiKasimin, selaku Direktur Utama, berkedudukandi Jalan Arteri Supadio, Km. 3,5, Gedung GrahaPena Equator, Kabupaten Kubu Raya, dalamhal ini memberi kuasa kepada H.
    uangpenghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) x ketentuan Pasal 156 ayat (3)dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)sebagaimana telah dipertimbangkan oleh judex facti dengan tepat dan benardalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPontianak dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan Pemohon KasasiPT KAPUAS MEDIA
Register : 09-02-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN CIANJUR Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Cjr
Tanggal 14 Juli 2023 — Penggugat : PT HUI HUANG MEDIA Tergugat : INTAN SANDI KUSYANDI
6854
  • Penggugat :PT HUI HUANG MEDIATergugat :INTAN SANDI KUSYANDI
Putus : 17-07-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2323 K/Pdt/2012
Tanggal 17 Juli 2014 — Selular Media Infotama
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selular Media Infotama
Putus : 31-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 857/B/PK/PJK/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — TEMPO INTI MEDIA, TBK
1812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEMPO INTI MEDIA, TBK
    TEMPO INTI MEDIA, TBK, beralamat di Jalan Proklamasi No.72, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59283/PP/M.XVI.A/16/2015, tanggal O03 Februari 2015 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon
    Pokok Pembahasan1.Bahwa seperti telah dijelaskan dalam kronologi pengajuan permohonankeberatan bahwa Direktur Jenderal Pajak (Kantor Pelayanan PajakPerusahaan Masuk Bursa) telah menerbitkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Tahun 2005 No.: 00001/237/05/054/12 tanggal 19 September 2012 dengan mengabaikan/melanggarPasal 29, Pasal 31 UU KUP yang dijabarkan dengan Peraturan MenteriKeuangan No.: 545/KMK.04/2000 dan No.: 682/PMK.03/201 1;Bahwa PT.Tempo Inti Media Tbk. pada tanggal
    Tempo Inti Media Tbk.
    Tempo Inti Media Tbk telah memenuhiketentuan Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 37 Undangundang No.14 Tahun2002, dimana pembayaran 50% dari pajak terutang dilakukan pada saatpengajuan banding bukan pada saat pemeriksaan sebagaimana diaturdalam Pasal 25 ayat (8a) UU No.28 Tahun 2007, tentang KUPE.
    /M.XVI.A/16/2015, tanggal 03 Februari 2015 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan membatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S603/WPJ.07/KP.0803/2012 tanggal 26 Desember 2012, tentang PemberitahuanSurat Keberatan Tidak Memenuhi Persyaratan Formal sebagai jawaban ataskeberatan Pemohon Banding terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Tahun Pajak 2005 Nomor : 00001/237/05/054/12tanggal 19 September 2012, atas nama: PT Tempo Inti Media
Putus : 26-01-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1103 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 Januari 2017 — PT JAWA MEDIA KOMPUTAMA VS 1. ALIF HIDAYAT, DKK
5248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT JAWA MEDIA KOMPUTAMA tersebut;
    PT JAWA MEDIA KOMPUTAMA VS 1. ALIF HIDAYAT, DKK
    PUTUSANNomor 1103 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT JAWA MEDIA KOMPUTAMA, yang diwakili oleh YudyHananta, Direktur,berkedudukan di Jalan Karah Agung. Nomor.45, Kota Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepadaDr.
    Nomor 1103 K/Pdt.SusPHI/201610.11.12.13.14.Bahwa pada mediasi pada bulan Januari 2106 pihak Tergugat menghadiripanggilan mediasi, dalam mediasi tersebut Pimpinan PT Media Komputamamenawarkan nilai pesangon satu kali masa kerja ditambah satu bulan gajisebagai penghargaan masa kerja, dengan alasan perusahaan sudah tutupdan tidak punya uang.
    Maka Tergugat telah melanggar hak pekerja yang diPemutusan Hubungan Kerja ;Bahwa Tergugat selaku Pimpinan/direktur Yudy Hananta membawahiperusahaan media Tabloid Komputek dibawah Group Jawa Posmenyatakan sudah tidak terbit dengan alasan keuangan belum stabil aliasefesiensi. Sementara ada dua Media Tabloid Minggguan Burung danTabloid Mingguan OTO Trend dibawah pimpinan Yudy Hananta masihberaktifitas mendatangkan profit yang fantastis.
    Maka jika pihak Tergugatmenawarkan kompensasi terhadap pekerja sebesar satu kali Pasal 164 ayat(1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 sangat tidak masuk akal dengankondisi perusahaan sebesar ini yang didukung oleh Media besar (holding)sekelas Jawa Pos (P8);Bahwa apabila Tergugat menawarkan kompensasi tersebut, seharusnyapihak Tergugat bisa membuktikan bahwa PT Jawa Media Komputama yangmemproduksi/menerbitkan Tabloid Mingguan Komputek telah tutup secaralegal formal (pembuktian pailit) merujuk Pasal
    cetak berupa tabloid, yang salah satunya dikenal dimasyarakat luas dengan nama tabloid "Komputek";Bahwa perlu diketahui omzet dan/atau pemasukan dari sebuah perusahaanyang bergerak dibidang informasi berupa penerbitan media cetak,Halaman 14 dari 25 hal.
Putus : 03-11-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1317 K/Pdt.Sus-HKI/2020
Tanggal 3 Nopember 2020 — KHARISMA MITRA SEMESTA VS PT KASTARI SENTRA MEDIA
897435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KHARISMA MITRA SEMESTA VS PT KASTARI SENTRA MEDIA
    ., dan kawankawan, Para Advokat pada Ening & Partners, beralamat di PanjiMakmur C32, Jalan Raya Panjang Jiwo Nomor 4648, KelurahanPanjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis, Mejoyo, Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Maret 2020;Pemohon Kasasi:;LawanPT KASTARI SENTRA MEDIA, yang diwakili oleh Direktur,Humam Ahwazi Eastrawan, berkedudukan di Jalan Batan IndahBlok B31, Setu, Tangerang Selatan, Banten, dalam hal inimemberi kuasa kepada Fransisca Indrasari, S.H., dan kawankawan, Para Advokat pada
Putus : 11-11-2009 — Upload : 25-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559K/PDTSUS/2009
Tanggal 11 Nopember 2009 — MITRA MEDIA ESPE,
189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MITRA MEDIA ESPE,
Putus : 18-02-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 18 Februari 2019 — HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
5225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
    ., bertempat tinggal di JembatanBesi Nomor 5 RT 007/RW 03, Jakarta Barat;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL, berkedudukandi Jalan Danau Sunter Barat, Blok A2 Nomor 3, Sunter AgungPodomoro, Jakarta Utara;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan
Putus : 08-05-2013 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1975 K/Pdt/2012
Tanggal 8 Mei 2013 — KHARISMA MEDIA KREASI
12759 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KHARISMA MEDIA KREASI
    ., dan Rekan, ParaAdvokat berkantor di Ratu Prabu 1 Building 1* Floor Jalan TB.Simatupang Kav. 20 Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal21 November 2011;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;MelawanPT KHARISMA MEDIA KREASI, berkedudukan di Pondok KelapaIndah, Blok A6 Nomor 28 Kelurahan Pondok Kelapa, KecamatanDuren Sawit, Jakarta Timur;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata
    bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat/Terbanding telah menggugat sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Tergugat/Pembanding di muka persidangan Pengadilan NegeriJakarta Timur pada pokoknya atas dalildalil:1 Bahwa Penggugat adalah badan hukum swasta yang bergerak dibidang jasakonsultan manajemen dan jasa periklanan, yang didirikan berdasarkan Akta PendirianPerseroan Terbatas PT Kharisma Media Kreasi Nomor tanggal Agustus 2008 yangdibuat di hadapan Drs.
    No.1975 K/Pdt/2012Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kharisma Media Kreasi Nomor 2, tanggal 6April 2010, dibuat di hadapan Muslim, $.H.M.Kn. sebagai Notaris di Karawang;2 Bahwa Tergugat adalah Badan Hukum swasta yang didirikan berdasarkan AktaPendirian PT Arum Investment Indonesia Nomor 32, tanggal 19 Desember 2007 dibuatdi hadapan H.Feby Rubein Hidayat., S.H. sebagai Notaris di Jakarta dan telahmemperoleh persetujuan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia
    Kreasi;b Rekening Bank Central Asia (BCA) Cabang Kalimalang Nomor2303333533 atas nama PT Kharisma Media Kreasi;c Inventaris Kantor berupa:1 (satu) Laptop Apple Macintosh 17 inch "Power Book";1 (satu) Laptop HP Compact Presario V 3000 (Intel Core 2 Duo, T 5550@1.83GHz, 2 GB RAM, Windows XP);Hal. 21 dari 37 hal.
    No.1975 K/Pdt/201228membenarkan putusan tingkat pertama yang telah didasarkan pada alat bukti yang tidaksah;628Bahwa dalam pemeriksaan perkara tingkat pertama, alatalat bukti yang diajukanoleh Termohon Kasasi dahulu Terbanding/Penggugat, yaitu keterangan SaksiNurbani Yusuf (Sekretaris Direktur PT Kharisma Media Kreasi) dan Saksi Masdukiselaku mantan Komisaris dari PT Kharisma Media Kreasi masih terikat hubungankerja dan atau pernah bekerja dan menerima Upah dari PT Kharisma Media Kreasi(Termohon
Register : 03-06-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 568/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 2 Juli 2024 — GLOBAL MEDIA KOMUNIKASI SARANA Diwakili Oleh : PT. GLOBAL MEDIA KOMUNIKASI SARANA
Terbanding/Penggugat : NOTARIS Ade Yenry Yufika, S.H., M.K.n
162
  • GLOBAL MEDIA KOMUNIKASI SARANA Diwakili Oleh : PT. GLOBAL MEDIA KOMUNIKASI SARANA
    Terbanding/Penggugat : NOTARIS Ade Yenry Yufika, S.H., M.K.n
Putus : 10-12-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3517 K/Pdt/2020
Tanggal 10 Desember 2020 — ARCADIA GLOBAL MEDIA VS PT. TRANS RETAIL INDONESIA;
207108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ARCADIA GLOBAL MEDIA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    ARCADIA GLOBAL MEDIA VS PT. TRANS RETAIL INDONESIA;
    PUTUSANNomor 3517 K/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:PT ARCADIA GLOBAL MEDIA, yang diwakili oleh DirekturUtama PT Arcadia Global Media, Hari Suprijanto,berkedudukan di Jalan Kompleks Taman Meruya llir, Blok J1,Nomor 13, Jakarta Barat, dalam hal ini memberi kuasa kepadaFebrianda Pasaribu dan kawankawan, Para Advokat DanKonsultan Hukum pada AM Oktarina Counsellors at
    Memerintahkan Tergugat untuk melakukan permintaan maaf kepadaPenggugat melalui 2 (dua) media cetak nasional yang isinya ditentukanoleh Penggugat selama 3 (tiga) hari berturutturut;11. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas: tanah dan bangunan milik Tergugat yang berada di atasnya yang saatini beralamat di Jalan Lebak Bulus Raya, Nomor 8, Pondok Pinang,Kebayoran lama, RT 011, RW 10, Pd. Pinang, Jakarta Selatan;12.
    rupiah) kepada PemohonKasasi/Penggugat;Menghukum Termohon Kasasi/Tergugat untuk membayar uang paksa(dwangsom) sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) untuk setiaphari kelalaiannya melaksanakan isi putusan ini;Menyatakan putusan atas perkara ini dapat dijalankan terlebin dahulumeskipun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi, maupun upayahukum lainnya (uitvoerbaar bij voorraaq);Memerintahkan Termohon Kasasi/Tergugat untuk melakukan permintaanmaaf kepada Pemohon Kasasi/Penggugat melalui 2 (dua) media
    (tujuh) tokomilik Tergugat, maka dalil Penggugat tentang wanprestasinya Tergugat atastidak diberikannya hak kepada Penggugat mengajukan sisa pekerjaantersebut tidak terbukti adanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Judex Facti/ Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yangmenguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara initidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, makapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT ARCADIAGLOBAL MEDIA
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ARCADIAGLOBAL MEDIA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 10 Desember 2020 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H. dan Dr.
Register : 31-05-2018 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 444/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 22 Mei 2019 — ARCADIA GLOBAL MEDIA Lawan PT. TRANS RETAIL INDONESIA
240346
  • ARCADIA GLOBAL MEDIALawanPT. TRANS RETAIL INDONESIA
    Pokok sengketa mengenai bezitsrecht.Tuntutan Permintaan Maaf melalui Media Massa BerlebihanTERGUGAT juga menolak dengan tegas dalil tuntutan PENGGUGATpada angka 47 gugatan dalam Perkara aquo dimana PENGGUGATmeminta agar TERGUGAT melakukan permintaan maaf kepadaPENGGUGAT melalui 2 media cetak nasional yang isinya ditentukan olehPENGGUGAT selama 3 hari berturutturut.
    Foto kopi Akta Pendirian PT.Arcadia Global Media Nomor : 66 tanggal29 April 2010, diberi tanda bukti P.1 ;2.
    , pengadaan barang, pemasaran danproduksi (Kalau pemasaran monitoring dan pemasangan sudah selesaiBahwa kalau pemasaran sudah selesai baru dipasang ;Bahwa saksi mengetahui kalau PT.Arcadia Global Media ada hubungandengan PT.
    tapidari kontraktor lain, Intinyakesalahan bukan tanggung jawab saksi ; Bahwasaksi menerangkan SPK itu dari Kantor Arcadia Global Media ; Bahwa saksi dapat konpensasi /upah berdasarkan dari PT.ArcadiaGlobal Media Bahwasaksi kurang tahu mengapa harus pakai SPK dari Pengguga Bahwa pengerjaan untuk Tegal, Mataram sudah selesai dan sudahterpasang ; Bahwa SPK ada komponen harga apa tidak saksi kurang tahu hanyaada pengerjaannya untuk store mana dead linenya produksinya tanggalseginidan kapan harus selesai
    ArcadiaGlobal Media ;Bahwa saksi menerangkan akan bersaksi sehubungan kinerja dari PT.Arcadia Global Media ini buruk sehingga dihentikan pekerjaannya dandikerjakan dengan vendor lain ;Bahwa saksi bekerja di Trans Indonesia sejak 2007 sampai sekarangdan langsung sebagai proyek Manager ;Bahwalatar belakang saksi sebagai arsitek ;Bahwa pekerjaan saksi secara global dibidang Pengawasan mulai darikontruksi dan pelaksanaan ;Bahwa saksi menerangkan ada tim desain nanti yang disetujui kitauntuk buat realiasasi