Ditemukan 22197 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN KOLAKA Nomor 102/Pid.B/2019/PN Kka
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
ANDI RIHAR Alias PAHE Bin ANDI SYAMBAS ALIE
1610
  • masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;----------------------------------------------------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------------------------------
    • 1 (satu) unit televisi
      Kolaka;Bahwa tidak ada yang menginap di kamar no. 6, pada saat kehilangan televisi;Bahwa saksi bisa mengetahui kalau televisi di kamar no. 6 sudah hilang, padaSaat itu resepsionis penginapan memeriksa kamar dan menemukan kamar no. 6yang sudah terbuka pintunya dan di dalam kamar tersebut sudah tidak adatelevisinya, lalu saksi dan saksi Kardila memeriksa rekaman CCTV;Bahwa Terdakwa mengambil televisi di lantai 2 (dua) kamar no. 6 melalui tanggaSAMPING wenn nnn nnn n nn nn ene nen en ene nnn tenn een
      nen nen nena tenn n nen enneneneneBahwa televisi tersebut disimpan, televisi digantung pada dinding tembok kamardengan menggunakan breket yang terbuat dari besi;Bahwa yang melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi, adalah saksi;Bahwa akibat kejadian tersebut, kerugian saksi sekitar Rp. 3.000.000, (tiga jutaBahwa saksi diperlinatkan barang bukti di persidangan, dan benar barang buktitersebut 1 (Satu) unit televisi milik SakSi;0n nono neem nnnn=Bahwa tidak ada izin, Terdakwa mengambil televisi milik
      connec nc nn nono ncnnncnnnnn nceBahwa barang yang dicuri adalan sebuah televisi, dan televisi tersebut milikpenginapan Wisma Palem Kolaka:Bahwa kejadiannya, pada awal bulan Januari 2019, sekitar pukul 03.00 WITA, diPenginapan Wisma Palem Kolaka, di dekat pasar Kolaka yang Terdakwa tidak tahuPasti alamatnya;n nnn onan on nnn enn ncn nnn nnn nn enna mann nnn nnn nnnnenancncnsBahwa Terdakwa mengambil televisi bersama dengan Karca, dengan mengendaraiSEPGd a NMIGIG ieee eee seer eee eee eer SR oSBahwa
      yang mengambil televisi adalah Terdakwa, sedangkan Karca menunggu diBahwa pada saat itu ada yang jaga penginapan, tetapi tidak lihat Terdakwa, karenasedang main hand phone; nn enon nnn nnn c nn nn cnc ne ncn cn ncncnseBahwa yang Terdakwa lakukan setelan mengambil televisi, Terdakwa membawakeluar kamar dengan melalui pintu Samping;"0Halaman 8 dari Halaman 17 Putusan Nomor 102/Pid.B/2019/PN Kka Bahwa setelah mengambil televisi, Tedakwa membawa televisi di kamar kost, laludijual kepada tetangga kost
      tersebut, kKemudian Terdakwa keluar membawa televisi tersebut,dengan melalui pintu samping, kKemudian Terdakwa bersama KARCA membawatelevisi tersebut ke kamar kost, kemudian televisi tersebut dijual kepada tetanggakost Terdakwa, dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);2.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2005/PID.B/2014/PN LP
Tanggal 11 Februari 2015 — Nama : MEGAWATI Tempat lahir : Tanjung Morawa Umur / tgl. Lahir : 29 Tahun / 29 Maret 1984 Jenis Kelamin : Perempuan Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Dagang Kerawang Dusun III Gang Tamora Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
181
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Televisi merk Samsung Led 32 Inci, dikembalikan kepada Andrianto Ginting;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Bahwa terdakwa membeli televisi tersebuttidak dilengkapi dengan suratsurat penjualan sehingga terdakwa terdakwa patutmenduga bahwa televisi Merk Samsung yang dibeli terdakwa dari POMO dansaksi KUMAR diperoleh dari hasil kejahatan .
    kepadaterdakwaBahwa saksi kerumah terdakwa dan melihat Televisi dirumahterdakwaBahwa terdakwa mengakui Televisi dibeli dari Kumar dan PomoBahwa Televisi saksi beli seharga Rp. 3.200.000, dan sekitar 1tahun 6 bulan yang lalu2 KUMAR, dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut :Halaman 5 Putusan No. 2005/PID.B/2014/PN LPe Bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Nopember 2013 di JalanIrian Gang Perjuangan Kelurahan Pekan Kecamatan TanjungMorawa Kabupaten Deli Serdang, Pomo mengambil 1 (satu)unit Televisi
    LED ukuran 32 inci dari atas meja dari rumah saksikorbane Bahwa Pomo mengakui Televisi diambil dari rumah saksikorban dan mengajak saksi menjualkannyae Bahwa saksi mengakui ikut menjual Televisi kepada terdakwaMegawati dan menemuinya dirumahnyae Bahwa saat itu alasan Pomo mau menjual Televisi kepadaterdakwa karena istri mau melahirkan setelah tawar menawardengan terdakwa Megawati, saksi mengambil Televisi daritempat penyimpanan Pomo di Pekan Tanjung Morawadisebuah rumah kosonge Benar Televisi dibeli
    KUMAR menyerahkan televisi tersebutkepada terdakwa MEGAWATI dan oleh terdakwa MEGAWATImenyerahkan uang Rp.1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah)kepada POMO;e Bahwa dari hasil penjualan Televisi tersebut saksi KUMAR memperolehuang Rp.120.000, (seratus dua puluh ribu rupiah) sebagai upahmenjualkan televisi tersebut.e Bahwa terdakwa membeli televisi tersebut tidak dilengkapi dengan suratsurat penjualan sehingga terdakwa terdakwa patut menduga bahwatelevisi Merk Samsung yang dibeli terdakwa dari
Register : 23-08-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 264/Pid.B/2018/PN Pbu
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HALIM PARLINDUNGAN HARAHAP, SH
Terdakwa:
BUDI SANTOSO Als BUDI Bin SABRAN
493
  • SOPIAN (disita dalam perkara pencurian);
  • 1 (satu) buah kotak televisi 32 inch merk TOSHIBA (disita dalam perkara pencurian);
  • 1 (satu) unit televisi warna hitam 32 inch merk TOSHIBA beserta remotenya (disita dalam perkara pencurian):.
    Selang15 (lima belas) menit saksi dipanggil olen Saksi AGUS Als IYAY untukmelihat televisi yang dibawa oleh 2 (dua) orang temannya KOKON, waktuitu saksi melihat ada 1 (satu) buah televisi di tempat Saksi AGUS Als IYAYdan kemudian dia menyetujui pembelian televisi tersebut dan kemudiandibuatkan kuitansi dan setelah itu Saksi melihat Saksi KOKON dan 2 (dua)orang temannya tersebut meninggalkan rumah Saksi AGUS Als IYAY;Bahwa tidak mengetahui siapakah pemilik televisi tersebut;Bahwa pada saat itu yang
    membawa televisi tersebut adalah 2 (dua) orangtemannya Saksi KOKON yang saksi tidak mengenalnya;Bahwa menurut Saksi AGUS Als IYAY dia membeli televisi tersebut denganharga Rp. 1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah);Bahwa saksi tidak ada mendapatkan bagian/hasil dari menawarkan televisitersebut;Halaman 11 dari 27 Putusan Nomor 264/Pid.B/2018/PN PbuBahwa setahu saya terdakwa menjual televisi tersebut untuk biaya berobatisterinya dan saksi baru mengetahui kalau televisi tersebut hasil kejahatanketika
    dan Terdakwa menjual televisi tersebut ke sdr.
    ke rumahnya dan dirumahtersebut kami bertemu dengan abangnya KOKON, dan kemudian Terdakwamengobrol dengannya dan saat itu Terdakwa yang menawarkan televisi dansaat itu Terdakwa mengatakan bahwa televisi tersebut milik dan Terdakwamenjual televisi tersebut untuk menebus obat isteri Terdakwa yangmengalami pendarahan sambil Terdakwa menunjukan foto USG dan daftarHalaman 16 dari 27 Putusan Nomor 264/Pid.B/2018/PN Pbuobat, kemudian abangnya KOKON mencoba televisi tersebut dan danTerdakwa menawarkan harga
    adalah miliknya sendiri dan diamengatakan bahwa ini barang panas dan dia mengatakan sedang adamasalah dengan isterinya maka dia menjual televisi tersebut;Bahwa Terdakwa memberikan uang hasil penjualan televisi tersebut dansaat itu sdr.
Register : 02-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN SEKAYU Nomor 296/Pid.B/2019/PN Sky
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Dodi Irawan, S.H.
Terdakwa:
Janri Firzada Bin Dapitson M.Tohir
224
  • Bahwa Televisi Merk LG warna hitam ukuran 32 Inci tersebut bisa adapada saksi Defri awalmulanya Terdakwa ingin menjual Televisi kepadasaksi Defri namun saksi Defri tidak mau kemudian Terdakwa pinjam uangkepada saksi Defri sebesar Rp.1.500.000.( satu juh lima ratus ribu rupiah) kemudian besok harinya sekira pukul 12.00.wib Terdakwa menyuruhJUMRO mengatar Televisi tersebut kKerumah saksi Defri dan saat itusaksi Defri tidak ada dirumah Televisi tersebut diterima oleh saksi yangmana saat itu Saksi menelpon
    saksi Defri ada JUMRO disuruh Terdakwamengatar Televisi Kemudian saksi Defri bilang kepada saksi nah ngapongatar Televisi itu Kemudian saksi biiang nah ngomong langsung baedengan JUMRO lalu saksi Defri bicara dengan JUMRO di HP yang manaJUMRO bilang saat itu bahwa disuruh Terdakwa ngantar Televisi inikerumah bapak dan saksi Defri jawab ya sudah kalau disuruh Terdakwadan Televisi tersebut setelan saksi Defri pulang dari palembangdiserahkan oleh saksi kepada saksi Defri kemudian saksi Defri simpandirumah
    (Dpo) berperan mengambil barang barang berupa Televisi danrokok Elektrik dari kontrakan korban saksi RINDA APRIANTI Als AMOYdan bersama saksi JUMRO menjualkan Televisi.
    Pelaku JEJE (Dpo)berperan mengambil barang barang berupa Televisi dan rokok elektrikdari kontrakan korban saksi RINDA APRIANTI Als AMOY, saksi JUMROberperan ikut Menjual Televisi Tersebut yang mana pelaku saksi Suruhbersama saudara MADON (Dpo) mengantar Televisi tersebut kepadapembeli Peran saksi adalah menyuruh melakukan pencurian RokokElektrik (Vape) dan saksi yang menjual Televisi hasil curian tersebut.Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 296/Pid.B/2019/PN SkyMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
    Pelaku JEJE (Dpo)berperan mengambil barang barang berupa Televisi dan rokok elektrikdari kontrakan korban saksi RINDA APRIANTI Als AMOY, saksi JUMROberperan ikut Menjual Televisi Tersebut yang mana pelaku saksi suruhbersama saudara MADON (Dpo) mengantar Televisi tersebut kepadapembeli Peran saksi adalah menyuruh melakukan pencurian RokokElektrik (Vape) dan saksi yang menjual Televisi hasil curian tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas, oleh karenaTerdakwa telah membeli dan
Register : 25-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SEFTANIA EKA PEZA.,SH
Terdakwa:
DONI ROZI Als DONI Bin MARTUNUS
639
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit televisi
      merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;
    2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;
    3. 1 (satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;
    4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.
      Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (Satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (Satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Saprianto Zalukhu Alsyanto;4.
      Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawaldari saksi Sapriyanto Als Yanto bersamasama dengan saksi Dika Saputra AlsDika (masingmasing terdakwa dalam perkara berkas perkara terpisah) telahmengambil 1 (satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc,1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat, 1 (Satu) unit televisimerk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc dan 1 (satu) unit laptop Asuswarna
      Andi yang memang berjualan gas sedangkantelevisi saksi jual kepada terdakwa dengan harga Rp600.000,00 (enamratus ribu rupiah); Bahwa selain televisi merk Panasonic, saksi juga ada mengambil1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit laptopmerk Asus bersama dengan Sadr.
      merupakan miliknya; Bahwa terdakwa mau membeli barangbarang tersebut karenadijual dengan harga murah;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti yaitu berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna
      Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Saprianto Zalukhu Alias Yanto;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw6.
Register : 03-12-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 405/PID.B/2015/PN MPW
Tanggal 22 Desember 2015 — 1.ISMAIL Als MEMEL Bin ABDULLAH 2.MARZUKI Bin YAKUB
246
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi LCD merk SHARP 32 Inch ;- 1 (satu) batang besi pemijak motor ukuran 40 (empat puluh) Cm ;Dikembalikan kepada saksi Sdr KURNIAWAN ;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J KB 2448 OB Tahun 2012Dikembalikan kepada terdakwa ISMAIL Als. MEMEL Bin ABDULLAH ;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    KURNIAWAN tersebut ;Bahwa para terdakwa mengambil (satu) unit televisi LCD Merk SHARPukuran 32 Inch warna hitam tersebut diatas tanpa sepengetahuan dan seizin dariSdr. KURNIAWAN selaku pemilik televisi tersebut, dan para terdakwa tidakmemiliki hak atas televisi tersebut diatas, selanjutnya akibat perbuatan paraterdakwa, Sdr.
    KURNIAWAN denganmengangkat menggunakan tangan dan membawa televisi tersebut ketempatterdakwa yang sudah menunggu diseberang jalan, selanjutnya terdakwabersama dengan terdakwa ISMAIL langsung pergi menggunakan sepedamotor tersebut diatas dengan membawa televisi yang berhasil diambil darirumah Sdr.
Register : 10-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 273/Pid.B/2019/PN Pgp
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
SANGGAM C. ARITONANG, S.H.
Terdakwa:
SUPARMAN als. ROY Bin ACHMAD JIHAN
10524
  • strong>Sebagaimana Dakwaan PRIMAIR ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUPARMAN ALS ROY BIN ACHMAD JIHAN (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (tahun) dan 6 (enam) bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahananan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Televisi
      Barang yang Saya ambil berupa 1 (Satu) Unit Televisi (TV) Samsung LID warnaoohitam ukuran 24 inc.Selain 1 (Satu) Unit Televisi (TV) Samsung LID warna hitam ukuran 24 inc tersebut,@apakah ada barang lain yang Terdakwa ambil?6. Selain 1 (Satu) Unit Televisi (TV) Samsung LID warna hitam ukuran 24 inc Sayatidak ada mengambil barang lain.. Apakah Terdakwa mengetahui siapa pemilik dari 1 (Satu) Unit Televisi (TV)NiSamsung warna hitam ukuran 24 inc tersebut?7.
      Saya tidak mengetahui siapa pemilik dari 1 (Satu) Unit Televisi (TV) Samsungwarna hitam ukuran 24 inc tersebut.8. Bagaimana cara Terdakwa mengambil 1 (satu) Unit Televisi (TV) Samsung warnahitam ukuran 24 inc tersebut?8.
      Apa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Televisi tersebut?9. Maksud dan tujuan Saya mengambil 1 (Satu) unit Televisi tersebut rencana nyauntuk Saya jual dan uang hasil penjuaan televisi tersebut Saya gunakan sebagaikebutuhan kehidupan Saya seharihari.10. Coba ceritakan kronologis kejadian tersebut?
      mengatakan kenapa kamu mencuri Televisi itu, Kemudian Saya menjawabkalau Saya tidak mencuri melainkan ingin memperbaiki Televisi tersebut,kemudian lakilaki tersebut mencabuk kunci sepeda motor Saya dan wargasemakin ramai Saya pun langsung melarikan diri dan Saya meninggalkantelevise hasil curian Saya dan sepeda motor yang Saya gunakan di depankontrakan tersebut.11.
      14.Keadaan dan situasi di tempat tersebut sepi, dan situasi di tempat tersebutsangat terang dikarenakan hari masih siang.15.Apakah Terdakwa ada meminta jjin kepada korban atau apakah Terdakwa adadisuruh oleh seseorang untuk mengambil Televisi milik korban tersebut?15.Saya tidak ada meminta ijin kepada korban pada saat Saya mengambil 1 (satu)unit Televisi (TV) Samsung LID warna hitam ukuran 24 Inc milik korban, dantidak ada seseorang yang menyuruh Saya untuk mengambil Televisi tersebut.16.
Register : 09-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 176/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
RAKHMAWATI
Terdakwa:
ARIS RIYANTO ALS. PITUNG BIN SUTOYO
225
  • strong> ARIS RIYANTO Als PITUNG Bin SUTOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Memerintahkan barang bukti, berupa,
    • 1 (satu) buah kardus Televisi
      LED 32 warna hitam merk AKARI model LE-32K88;
    • 1 (satu) unit Televisi LED warna hitam merk AKARI model LE-32K88;

    Dikembalikan kepada saksi NURSIFAH;

    4.

    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kardus televisi LED 32 warna hitam merek AKARI modelLE32K88e 1 (satu) Unit televisi LED 32 warna hitam merek AKARI model LE32K88Dikembalikan Kepada Saksi NURSIFAH4.
    mejakemudian terdakwa langsung mengambil 1 (satu) unit Televisi 32 inch LEDwarna hitam merk AKARI model LE32K88 tersebut, setelah itu terdakwakembali ke lantai 2 rumah tersebut lalu keluar melalui pintu belakang lantai 2kemudian terdakwa turun melalui pagar belakang rumah tersebut sambilmembawa televisi tersebut kemudian terdakwa bawa pulang kerumah televisitersebut dan terdakwa simpan di kamar terdakwa.e Pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira jam 19.00 wib terdakwamembawa televisi tersebut
    Sungai Belitung Kec.Pontianak Barat.Bahwa sebelum hilang televisi tersebut disimpan di ruang keluarga.Bahwa pelaku mengambil televisi tersebut dengan cara pelaku masuk kerumah lantai 2 kemudian turun ke lantai bawah ke ruang keluargakemudian pelaku mengambil televisi tersebut dan kembali membawatelevisi keluar melalui pintu lantai 2 karena pintu rumah saksi dalamkeadaan terkunci semua.Bahwa pintu rumah lantai 2 dalam keadaan tidak terkunci.Bahwa pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul
    Bahwa cara pelaku mengambil televisi dengan cara pelaku masuk kerumah melalui pintu lantai 2 kKemudian turun ke lantai bawah ke ruangkeluarga yang kemudian pelaku mengambil televisi tersebut dan kembalimembawa televisi keluar melalui pintu lantai 2 karena pintu rumah saksiNursifah dalam keadaan terkunci semua. Bahwa pintu rumah lantai 2 dalam keadaan tidak terkunci.
    Bahwa Terdakwa tidak ada hak untuk mengambil televisi tersebut.Menimbang, bahwa selain dari keterangan saksisaksi, dan keteranganterdakwa, Penuntut Umum dalam hal ini ada mengajukan barang buktidipersidangan, yaitu; 1 (satu) buah kardus Televisi LED 32 warna hitam merk AKARI model LE32K88: 1 (satu) unit Televisi LED warna hitam merk AKARI model LE32K88;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan tuntutan pidana dariPenuntut Umum dan permohonan secara lisan Terdakwa, selanjutnya MajelisHakim akan mempertimbangkan
Putus : 26-05-2011 — Upload : 04-09-2012
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 88/Pid.B/2011/PN Pbg.
Tanggal 26 Mei 2011 — JUMAR Bin DULSIRIN
243
  • M E N G A D I L I :Menyatakan terdakwa JUMAR Bin DULSIRIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN" ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Televisi berwarna
    lalu melepas jek yang mengubungkan televisi dengan listrik,kemudian dengan kedua tangannya mengambil dan mengangkat televisi 14inchi merk AKARI warna silver lalu dibawa pergi Terdakwa menuju ke pintubelakang dimana Terdakwa semula masuk kemudian menuju ke rumahnya,sesampainya rumah, selang beberapa lama kemudian Saksi Korban TuminahBinti Sanbasri dan Saksi Sunardi Bin Santari datang untuk menanyakankeberadaan televisi milik Saksi Korban kepada Terdakwa, dan Terdakwamengakui perbuatannya telah mengambil
    televisi dengan listrik, kemudian dengan keduatangannya mengambil dan mengangkat televisi 14 inchi merk AKARI warnasilver lalu dibawa pergi Terdakwa menuju ke pintu belakang dirnana Terdakwasemula masuk kemudian menuju ke rumahnya, sesampainya dirumah, selangbeberapa lama kemudian Saksi Korban Tuminah Binti Sanbasri dan SaksiSunardi Bin Santari datang untuk menanyakan keberadaan televisi milik SaksiKorban kepada Terdakwa, dan Terdakwa mengakui perbuatannya teiahmengambil 14 inchi merk AKARI warna
    merk AKARI 14;Bahwa saksi kehilangan 1 (satu) buah Televisi (TV) berwarna merkAKARI ukuran 14 Inci pada hari selasa tanggal 1 Maret 2011diketahui sekitar jam : 00.30 Wib, di rumah Desa karanggedang Rt.17 Rw. 06 Kec.
    Purbalingga, yangtelah mengambil TV tersebut adalah terdakwa;Bahwa saksi tidak mengetahui sendiri pencurian tersebut, karenakedatangan Sdri TUMINAH dan sdr SUNARDI dengan membawaterdakwa kerumahnya, saat itu sdri TUMINAH menceritakan telahkehilangan televisi didalam rumah tetapi diketahui terdakwa karenasaat itu terlinat dari balik kaca jendela sewaktu lari denganmembawa televisi;Bahwa terdakwa saat itu mengakui telah mengambil televisi miliksdri TUMINAH dengan eara melalui pintu belakang atau pintu
    diambil dengan terlebih dahulumelepas kabel jek yang masih menempel dengan aliran listrik,setelah kabel terlepas kemudian televisi diambil dan dibawakeluar;e Bahwa terdakwa membawa TV tersebut dengan cara di pegangibagian bawah televisi dengan kedua tanganya atau di bopongselanjutnya televisi tersebut di bawa keluar rumah melalui pintusemula, televisi kKemudian dibawa pulang dengan berjalan kaki; Bahwa terdakwa mempunyai ide atau gagasan untuk melakukanpencurian televisi dirumah sdri TUMINAH pada
Register : 11-07-2013 — Putus : 14-08-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 553/PID.B/2013/PN.BWI
Tanggal 14 Agustus 2013 — EKO WAHYUDI
334
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- Sebuah Televisi merk Sanken warna hitam motif Merah ukuran 21 inc; Dikembalikan kepada saksi korban RISTA UMAMI- Sebuah sepeda motor Suzuki Smash No Pol P- 6524 YQ warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi JIMBILIS SUHARIYANTO Als GOM ;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.000,- (Seribu rupiah );
    televisi, akhirnya bersedia mengantarkan terdakwa kerumah saksi MARIYANI.
    Dan atas perkataan bohong tersebut, akhirnyasaksi MARIANI mempersilahkan terdakwa untuk mengambil televisi milik saksi/korban dan terdakwa pun mengambil televisi milik saksi/korban tersebut yangdiletakkan dilantai ruang tamu rumah saksi MARITYANI, lalu televisi diangkatdengan menggunakan kedua tangannya untuk menuju ke sepeda motorHENDRIK SETIAWAN (DPO) dan dibonceng dengan meletakkan televisitersebut diatas paha kiri dari terdakwa menuju rumah saksi MULYADI untukmenitipkan televisi tersebut.; Perbuatan
    Dan atas perkataan bohong tersebut, akhirnyasaksi MARIANI mempersilahkan terdakwa untuk mengambil televisi milik saksi/korban dan terdakwa pun mengambil televisi milik saksi/korban tersebut yangdiletakkan dilantai ruang tamu rumah saksi MARTYANI, lalu televisi diangkatdengan menggunakan kedua tangannya untuk menuju ke sepeda motorHENDRIK SETIAWAN (DPO) dan dibonceng dengan meletakkan televisitersebut diatas paha kiri dari terdakwa menuju rumah saksiMULYADI untukmenitipkan televisi tersebut.od Perbuatan
    2013 sekira pukul 12.00 Wib terdakwa bersamadengan HENDRIK SETIAWAN (DPO) mendatangi rumahnya dan berniatuntuk mengambil televisi milik saksi/korban yang dititipkan kepada saksi;e Bahwa televisi tersebut milik saksi/korban maka saksi pun tidakmengijinkan terdakwa mengambil televisi tersebut sebelum mendapatkanijin dari saksi/korban namun terdakwa mengatakan sudah mendapatkan ijindan disetujui oleh saksi/korban untuk mengambil televisi tersebut sehinggasaksi pun percaya dengan perkataan terdakwa
Putus : 16-12-2015 — Upload : 28-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 946/Pid.B/2015/PN.Blb
Tanggal 16 Desember 2015 — DEDE WAWAN Bin IRIN (Alm)
255
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama : 1 (SATU) TAHUN ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Memerintahkan barang bukti berupa ; 1 (Satu) buah Televisi
    Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Televisi berwarna merk Voltre17 inch dikembalikan kepada saksi Iya Susilawati Bini Undang Juansyah ;4.
    Setelahitu terdakwa menjual kembali (satu) buah televisi merk Votre tersebut kepada saksiNining ( dalam berkas perkara terpisah) seharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah).
    Adapun cara terdakwa membeli 1 (satu) buh televisi tersebut adalah sebagaiberikut , yaitu awalnya saksi Tatang Supriatna Bin Aan, pada hari Kamis tanggal 13Agustus 2015 sekitar Pukul 03.30 WIB telah mengambil (satu) buah televisi di Rumahsaksi Iya Susilawati Binti Undang Juansyah (Alm) ;Tu4.
    Bahwa Adapun cara terdakwa membeli (satu) buh televisi tersebut adalahsebagai berikut , yaitu awalnya saksi Tatang Supriatna Bin Aan, pada hari Kamis tanggal13 Agustus 2015 sekitar Pukul 03.30 WIB telah mengambil (satu) buah televisi diRumah saksi Iya Susilawati Binti Undang Juansyah (Alm) ;4.
    Bahwa kemudian setelah itu karena terdakwa sebelumnya telah memesan (satu)buah televisi kepada saksi tatang ;11. Bahwa akhirnya, pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2015, saksi tatang menjual (satu) buah televisi merk Votre tersebut kepada terdakwa senilai Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) ;12.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 14/PID.B/2017/PN.MAR
Tanggal 10 Mei 2017 — PIDANA - IBRAHIM MOHA Alias VALDIN Alias VALDI
4419
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;- 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam;- 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihak sekolah);- 1 (satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar;- Uang sejumlah Rp. 4.768.000,- (empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar, pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 45 (empat puluh lima) lembar, pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar;Dikembalikan kepada saksi SUMITRO TANTU Alias TITO;- 1 (satu) unit televisi
    merk Panasonic warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;6.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam; 1 (Satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;34.
    merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam; 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam; 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Oleh karena merupakan milik dari SDN 08 Buntulia, maka terhadap barangbukti tersebut dinyatakan dikembalikan kepada pemiliknya dalam hal ini saksiIDRUS HADI HASAN S.Pd (selaku pihak sekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamOleh karena barang bukti tersebut
    Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (Satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah);1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam;1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;26.
Register : 10-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN UNAAHA Nomor 6/Pid. B/2017/PN.Unh
Tanggal 22 Maret 2017 — - MODA Bin HALUA
4312
  • merk sony dan terdakwa dengar televisi tersebut diyual kePEDILA lalu WIRO juga menjual (satu) gulung selang berwarna putih kepada terdakwa dandibeli oleh terdakwa seharga Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setelah ituHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 6/Pid.B/2017/PN.Unh.KUHP.terdakwa mengangkat (satu) unit televisi 32 inchi merk sharp warna hitam yang dibawakerumah terdakwa ;Bahwa terdakwa bersama HELO, JUSLIN, WIRO dan ROBIN mengambil 3 (satu) unit mesinTS 30 PK, 1 (satu) unit televisi
    Sarana Logam Unggul ;Bahwa 1 (satu) unit televisi 32 inchi merk sony warna abuabu tersebut sempat dititipkandirumah saksi selama (satu) malam ;Bahwa yang membawa televisi tersebut yang dititipkan dirumah saksi adalah terdakwa karenapada waktu itu yang membukakan pintu rumah adalah saksi ;Bahwa terdakwa membawa televisi tersebut kerumah saksi pada bulan Mei 2016 sekira pukul23.00 Wita di desa barasanga kec. Wawolesea kab.
    Konawe Utara ;Bahwa pada waktu itu terdakwa mengangkat televisi tersebut kedalam rumah saksi kemudiansaksi bertanya televisi dari mana?
    Sarana Logam Unggul ;Bahwa dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi dari masyarakat ada dugaan bahwaterdakwa sebagai pelaku ;Bahwa dari informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan diketahuidirumah terdakwa terdapat barang berupa 1 (satu) unit televisi 32 inchi merk sharp warnahitam yang mana pada waktu itu televisi tersebut dicocokan dengan barang yang hilang di PT.Sarana Logam Unggul dengan hasil bahwa televisi tersebut sama dengan televisi yang adadirumah terdakwa
    32 inchi merksharp warna hitam, (satu) gulung selang air warna putih, 1 (satu) unit televisi 32 inchi merk sonywarna abuabu milik PT.
Register : 10-12-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 232/Pid.Sus/2019/PN Kka
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
Hj. NUR ASIKIN
7356
  • Citra Televisi kabel sampai tahun2018 kemudian setelahnya putus kontrak lagi;Bahwa setelah stasiun TV kabel Mandiri putus kontrak perjanjian kerja samadengan PT. Citra Televisi kabel tahun 2018 stasiun TV kabel Mandiri masih tetapberjalan tanpa IZiN;Bahwa stasiun TV kabel Mandiri putus kontrak perjanjian kerja Samanya denganPT.
    Citra Televisi Kabel melalui layanan singkat SMS;Bahwa setelah tidak lagi menjalin kerjasama dengan PT. Citra Televisi Kabel sejaktahun 2018 Terdakwa masih melakukan kegiatan usaha penyelenggaraanpenyiaran berlangganan di wilayah Kabupaten Kolaka dimana selanjutnyapetugas Kepolisian menemukan Terdakwa melakukan kegiatan usahapenyelenggaraan penyiaran berlangganan tanpa izin dari pihak yang berwenang;Bahwa PT.
    yang telah terdaftar sebagai pemilik izin resmipenyelenggaraan kegiatan lembaga penyiaran Televisi berlangganan melaluikabel untuk wilayah administrasi Kabupaten Kolaka adalah : PT.
    Citra Televisi Kabel;2.
    Ahli DWI WAHYUDI, S.MB, yang dibacakan pada pokoknya menerangkansebagai berikut : 200 nnn n nn nn nnn nn nn enone nonce nn nnnnnnnnncncnce Bahwa Ahli saat ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di KantorKemenkominfo RI mulai Januari 2011 sampai dengan sekarang; Bahwa tugas Ahli sebagai staf Subdit Layanan Televisi Direktorat PenyiaranJendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI, dankewenangan Ahli adalah pelaksana proses perizinan televisi knususnya dibidang Jasa Penyiaran Televisi
Putus : 02-10-2014 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 768/Pid.B /2014/PN.BB
Tanggal 2 Oktober 2014 — BUDI JUMAWAN Bin ANDA SUGANDA
247
  • DODI PURNAMA (berkas terpisah) mengajukanpermohonan kredit fiktif berupa televisi merk MITO LED 32 Inch ke PTRumah Kredit Kota Cimahi padahal sebenarnya konsumen ENDANGSURYANA tersebut tidak mengajukan permohonan kredit televisi akan tetapioleh saksi DODI PURNAMA (berkas terpisah) mengajukannya, bahwa benarterdakwa mau memberikan data konsumen atas nama ENDANG SURYANAkepada DODI PURNAMA (berkas terpisah) dikarenakan sdr.DODI mengatakanlagi butuh uang dan akan bertanggungjawab jika ada apaapa .Bahwa
    merk MITO LED 32 Inch ke PTRumah Kredit Kota Cimahi padahal sebenarnya konsumen EndangSuryana tersebut tidak mengajukan permohonan kredit televisi .Bahwa benar setelah saksi mendapatkan televisi merk MITO LED 32Inch dari pengajuan kredit Fiktif lalu pada tanggal 30 Desember 2013terdakwa membantu' saksi dengan cara mencarikan konsumen yangmau membeli televisi merk MITO LED 32 Inch tersebut, dan kemudianterdakwa menghubungi kenalan kenalan terdakwa yang bernamaKosim yang tinggal di Jalan Pojok Kota
    Dodi Purnamamengajukan permohonan kredit fiktif berupa televisi merk MITO LED32 Inch ke PT Rumah Kredit Kota Cimahi padahal sebenarnyakonsumen Endang Suryana tersebut tidak mengajukan permohonankredit televisi .
    Bahwa benar pada tanggal 30 Desember 2013 televisi tersebut yangaplikasi kreditnya atas nama Endang Suryana diajukan oleh saksi Dodidan dapat diambil di gudang di PT Rumah Kredit Kota Cimahi Bahwa benar saksi Dodi menanyakan kepada terdakwa dimana adayang mau membeli televisi merk MITO LED 32 Inch tersebut, dankemudian terdakwa menyarankan kepada saksi Dodi untuk menjualtelevisi terserbut kepada kenalan kenalan terdakwa yang bernamaKosim yang tinggal di Jalan Pojok Kota Cimahi.
    Bahwa kemudian terdakwa dan saksi Dodi menemui teman terdakwaSdr.Kosim yang mau membeli televisi tersebut dengan hargaRp.1.400.000 , (satu juta empat ratus ribu rupiah) yang dibayar secaramencicil . Bahwa benar setelah televisi tersebut terjual terdakwa mendapatkomisi sebesar Rp.100.000 , (seratus ribu rupiah) .
Register : 14-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 92/Pid.B/2019/PN Mam
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
M. FARID, SH
Terdakwa:
1.Rasmawati Alias Amma Binti Syahrir
2.Wayan Agustina Alias Tina Binti Wayan Wistra
5516
  • sejumlah Rp.3.800.000, (tiga juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa telah televisi tersebut sudah ditemukan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.M.
    sejumlah Rp.3.800.000, (tiga juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa telah televisi tersebut sudah ditemukan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.
    Zulkifli alias Kipli Bin Mustaming Husa dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadirkan ke persidangan terkait dengan masalahpencurian televisi yang dilakukan oleh saksi dan saksi Fahry Ahmad alias AlliBin Amis Ahmad;Bahwa pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 wita,saksi bersama saksi Fahry Ahmad alias Alli Bin Amis Ahmad lewat di depanKantor Kelurahan Kalukku Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, danmelihat lampu power televisi menyala,
    Fahry Ahmad alias Alli Bin Amis Ahmad dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadirkan ke persidangan terkait dengan masalahpencurian televisi yang dilakukan oleh saksi dan saksi Zulkifli alias Kipli BinMustaming Husa;Bahwa pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 wita,saksi bersama saksi Zulkifli alias Kipli Bin Mustaming Husa lewat di depanKantor Kelurahan Kalukku Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, danmelihat lampu power televisi menyala
    Il dan Terdakwa Rasmawati alias Amma Binti Syahrirmenjual televisi tersebut;Bahwa Terdakwa dan Terdakwa Rasmawati alias Amma Binti Syahrirmenjual televisi tersebut kepada seseorang di Kalubibing Kecamatan MamujuKabupaten Mamuju dengan harga sejumlah Rp.1.300.000, (Satu juta tigaratus ribu rupiah), kKemudian uang hasil penjualan tersebut dibagi dua olehTerdakwa II dan Terdakwa Rasmawati alias Amma Binti Syahrir;Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 92/Pid.B/2019/PN Mam Bahwa Terdakwa II menjual televisi
Register : 12-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN MARTAPURA Nomor 139/Pid.Sus/2015/PN.MTP
Tanggal 10 Juni 2015 — ADIAN NOOR Als ANDI Bin (Alm) MASRANI
294
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah televisi merk Polytron warna merah hati ukuran 21 inchi;Dikembalikan pada saksi MUHTAR SUPIAN bin (alm) SAHRI;- 1 (satu) buah pengait engsel jendela yang terbuat dari kayu dikasih kawat dan dililiti dengan tali nilon warna kuning dan tali ban warna hitam;- 1 (satu) buah kain warna hitam;- 3 (tiga) buah tali ban karet warna hitam;- 1 (satu) bungkus rokok LA Lights;- 1 (satu) buah korek mancis warna biru;Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai
    Sesampainya dirumah saksi MUHTAR SUPIAN bin (alm) SAHRI, terdakwa menutupi wajahnyadengan kain, lalu mematikan lampu rumah kemudian mencongkel jendela rumahmenggunakan obeng, setelah itu masuk ke dalam rumah dan tanpa seijin saksiMUHTAR SUPIAN bin (alm) SAHRI mengangkat (satu) buah televisi Polytronwarna merah hati ukuran 21 inchi yang diletakkan di atas rak televisi di ruangtamu, kemudian dibawa keluar melalui pintu samping rumah menuju arah semaksemak untuk menyembunyikan televisi tersebut, sementara
    terdakwa di rumahnya, beberapa saat kemudian terdakwa datang sambilmendorong kendaraannya, saat ditanyakan, terdakwa yang awalnya tidak mengakukalau telah mengambil televisi, akhirnya mengaku kalau telah mengambil televisimilik saksi MUHTAR SUPIAN bin (alm) SAHRI dan televisi tersebut telahterdakwa gunakan sebagai jaminan pinjaman uang sebesar Rp 300.000, (tiga ratusribu rupiah) pada saksi ASMADI als MADI bin (alm) MATSAM dimana saksiASMADI als MADI bin (alm) MATSAM tidak mengetahui kalau televisi
    kalau memang terdakwa yang telah mengambil televisi milik saksi;Bahwa menurut pengakuan terdakwa, televisi milik saksi terdakwa jadikanjaminan pinjam uang sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) padatemannya yaitu ASMADI als MADI bin (alm) MATSAM;Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari saksi untuk mengambil televisi Polytrontersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan.Menimbang bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan;
    dan saksiABDURRAHMAN als ADUL bin (alm) AMAK sempat melihat terdakwamelintas di depan gang membawa televisi sehingga oleh saksi MUHTARSUPIAN bin (alm) SAHRI terdakwa dikejar namun terdakwaberhasilmeloloskan diri;e Bahwa televisi tersebut telah terdakwa gunakan sebagai jaminan pinjamanuang sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) pada saksi ASMADI alsMADI bin (alm) MATSAM dimana saksi ASMADI als MADI bin (alm)MATSAM tidak mengetahui kalau televisi tersebut adalah barang curian;e Bahwa dari uang
    terdakwamelintas di depan gang membawa televisi sehingga oleh saksi MUHTARSUPIAN bin (alm) SAHRI terdakwa dikejar namun terdakwaberhasilmeloloskan diri;Bahwa televisi tersebut telah terdakwa gunakan sebagai jaminan pinjamanuang sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) pada saksi ASMADI alsHalaman 11 dari 20 Putusan Nomor 139/Pid.B/2015/PN Mtp12MADI bin (alm) MATSAM dimana saksi ASMADI als MADI bin (alm)MATSAM tidak mengetahui kalau televisi tersebut adalah barang curian;e Bahwa dari uang Rp
Register : 08-04-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN AMBON Nomor 108/Pid.B/2014/PN.AB
Tanggal 19 Mei 2014 — IBRAHIM SANGAJI alias IM
2413
  • Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit televisi merk LG warna hitam dengan ukuran 32 inci ; ----------------- 1 (satu) buah remote televisi merk LG warna hitam ; ------------------------------------Dikembalikan kepada SD MIN 1 Ambon melalui saksi ABDUL RAZAK ANGKOTASAN ; -----------------------------------------------------------------------------------6.
Register : 03-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 119/Pid.B/2018/PN Skw
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.HERI SUSANTO, SH
2.DIAN NURMAWATI HADIJAH, SP, SH
Terdakwa:
DARUSMAN FATAH HIDAYAT Bin OYO
295
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Darusman Fatah Hidayat Bin Oyo telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    4. 1 (satu) unit Televisi LED merk Samsung ukuran 40 Inc warna hitam;
      ,halaman 3 dari 18sedangkan Televisi Terdakwa pegang setelah itu Terdakwa langsung pergidengan membawa televisi dan tabung gas tersebut; Bahwa pada saat dalam perjalanan sepeda motor Terdakwa kehabisanbensin di Jalan G.M.
      kantongplastic dan menggantungnya di bagian depan sepeda motor Terdakwasedangkan Televisi Terdakwa pegang setelah itu Terdakwa langsung pergidengan membawa televisi dan tabung gas tersebut;Bahwa pada saat dalam perjalanan sepeda motor Terdakwa kehabisanbensin di Jalan G.M.
      ,halaman 8 dari 18 Bahwa pada saat berada di dalam Ruko tersebut kemudian Terdakwalangsung mengambil 1 (Satu) unit Televisi merk Samsung yang berada diatas meja setelah mengambil Televisi Kemudian Terdakwa mengambil3 (tiga) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang berada di dekat pintusetelah mengambil barangbarang tersebut kemudian Terdakwa keluardari dalam Ruko melalui pintu tempat Terdakwa masuk kemudianTerdakwa membawa Televisi dan tabung gas tersebut; Bahwa kemudian 3 (tiga) buah tabung gas Terdakwa
      merk Samsung yangberada di atas meja setelahn mengambil Televisi kemudian Terdakwamengambil 3 (tiga) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang berada didekat pintu setelan mengambil barangbarang tersebut kemudianTerdakwa keluar dari dalam Ruko melalui pintu tempat Terdakwa masukkemudian Terdakwa membawa Televisi dan tabung gas tersebut; Bahwa benar tujuan Terdakwa mengambil 1 (satu) unit Televisi merkSamsung yang berada di atas meja setelah mengambil Televisi kemudianTerdakwa mengambil 3 (tiga) buah
      merk Samsung yang berada diatas meja setelah mengambil Televisi kemudian Terdakwa mengambil 3(tiga) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang berada di dekat pintukemudian Terdakwa membawa Televisi dan tabung gas tersebut;Putusan Nomor 119/Pid.B/2018/PN Skw.
Register : 28-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 71/Pid.B/2019/PN Tte
Tanggal 1 April 2019 — MASUD R. IBRAHIM Alias MASUD
219
  • Menyatakan barang bukti berupa :5.1. 2 ( dua ) unit Televisi merek Tosiba 46 Inc, dan Televisi merek Samsung 40 Inc warna hitam.5.2. 2 ( dua ) buah cincin mas putih.5.3. 1 (satu ) buah kamera merek Nikon warna hitam.5.4.1 ( satu ) buah jam tangan emas.Dikembalikan kepada Ayudha Prastika alias Tika ; 5.5. 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Suzuki Spin warna hitam. Nomor mesin F484-ID340114..Dikembalikan kepada Terdakwa Masud R. Ibrahim alias Masud;6.
    AYUDA PRASTIKA AliasTIKA mengalami kerugian 1 (satu) unit Televisi merek Samsung 40 Inc, 1(satu) unit televisi merek Tosiba warna hitam 40 Inc, 1 (satu) unit kameraNikon wama hitam, 2 (dua) buah cincin mas pituh, dan 1 (satu) buah jamtangan emas, atau kerugian material sekitar Rp.38.000.000.
    mengakibatkan saksi korban AYUDA PRASTIKA AliasTIKA mengalami kerugian 1 (satu) unit Televisi merek Samsung 40 Inc, 1(satu) unit televisi merek Tosiba warna hitam 40 Inc, 1 (satu) unit kameraNikon wama hitam, 2 (dua) buah cincin mas pituh, dan 1 (satu) buah jamtangan emas, atau kerugian material sekitar Rp.38.000.000.
    Kifli dengan mengatakan ada sebuah televisi yangmau di jual, sehingga Sdr.
    Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1.oe ff2 ( dua ) unit Televisi merek Tosiba 46 Inc, dan Televisi merek Samsung 40Inc warna hitam.2 (dua) buah cincin mas putih.1 (satu ) buah kamera merek Nikon warna hitam.1 ( satu ) buah jam tangan emas.1 (satu ) Unit Sepeda Motor Suzuki Spin warna hitam.