Ditemukan 93466 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 62/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD ZAINI
70
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 14-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 79/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
IFAN KUSUMA W
124
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
    KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI: Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 39/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
AYUB
2412
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 14-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 102/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
ABDUL KADIR
132
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 14-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 85/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
M WAHYU CHOLILI
135
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 57/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
PONALI
155
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
    KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI:e Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 61/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
AFAN SUPRAPTO
52
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 14-01-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 8/Pid.Sus/2015/PN Mkd
Tanggal 3 Maret 2015 — ZUDI UNTORO alias ZUDOENK bin SISMIYARJO
3816
  • Menyatakan terdakwa ZUDI UNTORO alias ZUDOENK bin SISMIYARJO tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang tidak menimbulkan halangan untuk menjalankan kegiatan sehari-hari sebagaimana dalamd akwaan subsidair.2. Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair.3. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan. 4.
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 10/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
LAILATUL KOMARIA
2711
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 44/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
FANY NUR AFANDY
2313
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 52/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN
235
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 17/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
KHOIRUL ANAM
1816
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 8/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ABDULLAH
2816
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 07-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Skt
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon:
Margareta Osi Rosana
257
  • MICHAEL PIETERS WICAKSONO untuk kepentingan pendidikan dan kebutuhan sehari-hari ;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah).
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 53/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
SAIFULLAH
42
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 14-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 100/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ROBBI FACHRUDDIN
134
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
    KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI: Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 14-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 70/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
ABDULLAH RIF'AN
123
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 2/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
M. ZAINUL ARIFIN
237
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 08-06-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan BADAN PERADILAN UMUM Nomor -29/Pid.B/2015/PN Bhn
Tanggal 25 Agustus 2015 — -AIS SUARDI Bin H. RIDWANSYAH
8225
  • Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dengan cara kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari.2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebanyak Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan;3.
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 44/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
AKHMAD ALFIAN
2624
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
    KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI:e Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari