Ditemukan 253536 data
MUNIP
18 — 11
Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk melakukan pembatalan Akta Kelahiran Nomor 3510-LT-07062023-0072 atas nama MUNIP lahir di Samarinda pada tanggal 30 September 1967, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi tanggal 07 Juni 2023;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta dan mencabut kutipan akta-akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan dari kepemilikan subjek
GOPLO
28 — 4
MENETAPKAN :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan bahwa nama pemohon tersebut, yaitu :
- Nama Pemohon Tukino dan Goplo adalah orang yang sama, satu subjek hukum sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
3.
1.HANI SUSILO PARAMAARTA W
2.ANDI KUSUMA WIJAYA
3.DENNY WICAKSANA
Tergugat:
Pejabat Pembuat Akta Tanah Kecamatan Gunung Putri
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Nagrak
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II
4.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Direktorat Jederal Bina Marga
80 — 51
strong>
- Mengabulkan gugatan para Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan akta jual beli nomor 415/16/Gunungputri/1993 tanggal 14 Mei 1993 atas nama Hendra Wijaya sah menurut hukum;
- Menghukum Tergugat untuk mencatatkan akta jual beli nomor 415/16/ Gunungputri/1993 tanggal 14 Mei 1993 dalam buku register PPAT Kecamatan Gunungputri dan melegalisir berdasarkan Putusan ini sepanjang yang berhubungan dengan subjek
Piama
40 — 11
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang tanggal 15 September 2013 dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pembatalan Akta Kelahiran dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 1744/T/DKPS/2013 tanggal 15 September 2013 tersebut kepada Kantor Dinas Kependuddukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang untuk kemudian Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada Register Akta dan mencabut Kutipan Akta Kelahiran tersebut dari kepemilikan subjek
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan PembatalanAkta Kelahiran dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 1744/T/DKPS/2013tanggal 15 September 2013 tersebut kepada Kantor Dinas Kependuddukandan Pencatatan Sipil Kota Singkawang untuk kemudian Pejabat PencatatanSipil membuat catatan pinggir pada Register Akta dan mencabut KutipanAkta Kelahiran tersebut dari kepemilikan subjek akta;4.
ANDY CHANDRA
34 — 13
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa PEMOHON dengan nama ANDY CHANDRA dan/atau ANDY CHANDRA TAN yang lahir di Malang pada tanggal 28 Agustus 1975 sebagaimana yang tercatat pada identitas PEMOHON adalah satu orang/subjek hukum yang sama dengan yang tercatat pada Paspor Nomor C0723864 dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 10 Juli 2023 atas nama ANDY CHANDRA TAN;
- Menetapkan bahwa identitas PEMOHON yang benar dan/atau dipakai adalah ANDY CHANDRA yang bertempat
Zaenuri
111 — 27
strong>E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon adalah Zaenuri sebagaimana Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3319-LT-22112021-0047 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus tanggal 22 November 2021 adalah orang/subjek
1.David Tiolemba
2.Luluk Surahmi
43 — 14
Gorontalo tangal 1 Juni 2003, perempuan, anak ke-2 dari Seorang Ibu yang bernama Deborah Tiolemba;
- Kessya Amelia Tiolemba, lahir di Gorontalo tangal 26 Februari 2005, perempuan, anak ke-3 dari Seorang Ibu yang bernama Deborah Tiolemba;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo untuk dibuatkan catatan pinggir, menarik dan mencabut Kutipan Akta Pencatatan Sipil dari Para Subjek
Akta dan segera melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk diterbitkan Akta dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang baru atas nama para subjek akta sebagaimana putusan ini;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Maryam. B. Noe, S.H., M.H.
38 — 19
Menetapkan nama anak Pemohon sebagaimana tertulis didalam dokumen:
Zaenuri
114 — 6
strong>E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon adalah Zaenuri sebagaimana Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3319-LT-22112021-0047 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus tanggal 22 November 2021 adalah orang/subjek
PETRUS
18 — 1
lahir di Jombang pada tanggal 6 Juli 1992 anak kedua dari pasangan suami-isteri ANTON dan HELENA MANTOUW adalah tidak sah dan batal demi hukum ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan Akta Kelahiran Nomor 3444/IST/1995 atas nama PETRUS tertanggal 11 Desember 1995 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk dibuat catatan pinggir pada Register Akta dan dicabut kutipan akta-akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan dari kepemilikan subjek
Nomor : 3444/IST/1995 tanggal11 Desember 1995, Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut :Halaman 9 Penetapan Nomor 286/Pdt.P/2018/PN Jbg.Menimbang, bahwa didalam pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dirumuskan bahwaBerdasarkan putusan pengadilan mengenai pembatalan akta sebagaimanadimaksud pada ayat (1), Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir padaRegister Akta dan mencabut kutipan aktaakta Pencatatan Sipil yang dibatalkandari kepemilikan subjek
dilahirkan di Jombang dan kelahirannyadicatatkan dalam Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Jombang, dengan demikian sudah sepatutnya Hakimmemerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan Akta KelahiranNo.3444/IST/1995 atas nama PETRUS tertanggal 11 Desember 1995 kepadaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang untuk dibuat catatanpinggir pada Register Akta dan dicabut kutipan aktaakta Pencatatan Sipil yangdibatalkan dari kepemilikan subjek
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan Akta KelahiranNomor 3444/IST/1995 atas nama PETRUS tertanggal 11 Desember 1995kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untukdibuat catatan pinggir pada Register Akta dan dicabut kutipan aktaaktaPencatatan Sipil yang dibatalkan dari kepemilikan subjek akta ;.
24 — 1
Menyatakan bahwa Pemohon berhak mewakili AGUS SUPRIANTO dan SUYITNO yang tidak hadir /tidak berada ditempat (ABWEZIG) tersebut dalam melakukan tindakan hukum dan/atau bertindak sebagai subjek hukum ; 4. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Menjual : Sebidang tanah pekarangan SHM No.38/Desa Plandi, Gambar Sutuasi No.1040/72 Luas : 2.825 m atas nama : MARPUK, yang terletak di Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur ; 5.
Jombang, agar berkenan memeriksa permohonanPemohon dan selanjutnya berkenan pula memberikan Penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon. 2 Menetapkan demi hukum bahwa AGUS SUPRIANTO lakilaki (keponakan) danSUYITNO lakilaki (saudara sepupu) yang keduanya tidak hadir/tidak beradaditempat (ABWEZIGH) ; 3 Menyatakan bahwa Pemohon berhak mewakili AGUS SUPRIANTO danSUYITNO yang tidak hadir /tidak berada ditempat (ABWEZIG) tersebut dalammelakukan tindakan hukum dan/atau bertindak sebagai subjek
setelah lewat waktu 5 (lima) tahun berturutturut tidak diketahui tempat14tinggalnya dan bagi keluarga sedarah atau semenda dapat mengajukan penetapanuntuk mengurus harta milik dan segala kepentingan orang yang dinyatakan tidakhadir ;won ne == Menimbang, bahwa dengan adanya ketentuan hukum yang berbunyi sepertitersebut diatas, maka Pemohon berhak mewakili AGUS SUPRIANTO dan SUYITNOyang tidak hadir / tidak berada ditempat (ABWEZIG) tersebut dalam melakukan tindakanhukum dan/atau bertindak sebagai subjek
atas nama : MARPUK, yang terletak di Desa Plandi,Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur ; Menimbang, bahwa dengan ditetapkannya AGUS SUPRIANTO adalah keponakanPemohon dan SUYITNO adalah saudara sepupu Pemohon yang tidak hadir / tidak beradaditempat dan dikabulkannya Pemohon untuk mewakili AGUS SUPRIANTO danSUYITNO yang tidak hadir / tidak berada ditempat tersebut dalam melakukan tindakanhukum dan / atau bertindak sebagai subjek hukum yaitu dalam hal menjual : Sebidangtanah pekarangan
FIRDAUS ZAKARIA
21 — 37
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa Firdaus dengan NIK. 1771021308540002 menjadi Firdaus Zakaria merupakan subjek hukum yang sama;
- Memberi izin kepada Pemohon Firdaus tersebut diatas untuk memperbaiki penulisan namanya pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1771-LT-28022013-0002 tertanggal 28 Februari 2013 atas dimana tertera FIRDAUS menjadi FIRDAUS ZAKARIA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan
1.HERMAN EFENDI
2.INDRAWATI
27 — 22
li>
- Menyatakan sah Pembatalan Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon, Nomor: 3518-LT-16022012-0011, dikeluarkan di Kabupaten Nganjuk pada tanggal 9 Maret 2012, atas nama SELA MARCELINA;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan isi penetapan ini pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk, dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada Register Aktadan mencabut kutipan akta-aktaPencatatan Sipil yang dibatalkan dari kepemilikan subjek
HADI PANGKUWIBOWO
21 — 1
nama Ahmad Naufal Hadi tertanggal 3 Agustus 2015 adalah tidak sah dan batal demi hukum;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan Akta Kelahiran Nomor 3517-LU-31072015-0001 atas nama Ahmad Naufal Hadi tertanggal 3 Agustus 2015 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk dibuat catatan pinggir pada Register Akta dan dicabut kutipan akta-akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan dari kepemilikan subjek
danPencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk mencatat dalam register pembatalanakta kelahiran tersebut, Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa didalam pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dirumuskan bahwaBerdasarkan putusan pengadilan mengenai pembatalan akta sebagaimanadimaksud pada ayat (1), Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir padaRegister Akta dan mencabut kutipan aktaakta Pencatatan Sipil yang dibatalkandari kepemilikan subjek
Kelahiran Nomor 3517LU310720150001 atasnama Ahmad Naufal Hadi tertanggal 3 Agustus 2015 yang hendak dibatalkanPemohon diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenJombang, dengan demikian sudah sepatutnya Hakim memerintahkan kepadaPemohon untuk melaporkan pembatalan Akta Kelahiran tersebut kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk dibuat catatanpinggir pada Register Akta dan dicabut kutipan aktaakta Pencatatan Sipil yangdibatalkan dari kepemilikan subjek
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan Akta KelahiranNomor 3517LU310720150001 atas nama Ahmad Naufal Hadi tertanggal 3Agustus 2015 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenJombang untuk dibuat catatan pinggir pada Register Akta dan dicabut kutipanaktaakta Pencatatan Sipil yang dibatalkan dari kepemilikan subjek akta;4.
Terbanding/Penggugat : frederik lolo
58 — 46
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Pdg tanggal 21 Maret 2024,yang dimohonkan banding amar selengkapnya sebagai berikut :
MENGADILI SENDIRI
Dalam Eksepsi;
- Menerima Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Kabur mengatakan tidak jelas subjek hukumnya beralasan hukum dikabulkan
Dalam Pokok Perkara;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke
Ice
116 — 18
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Akta Catatan Sipil berupa Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8.966/D/LB/2010 tertanggal 10 Agustus 2010 batal demi hukum;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat membuat catatan pinggir pada Register Akta dan mencabut kutipan akta-akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan dari kepemilikan subjek akta serta menerbitkan Kutipan Akta
Ferdinand Pohan. DR
32 — 6
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara dan sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Sultan Hasanuddin Aek Kanopan dengan nomor Ijazah : DN-DP/06 1085460 sesuai yang dimiliki anak Pemohon tertanggal 23 Mei 2018 yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Sultan Hasanuddin Aek Kanopan atas nama : Bonar Simarmata, S.Pd adalah 1 (satu) orang yang sama dengan Kevin Hans Timoty Erastus dalam Paspor Nomor : B6109009, 1 (satu) subjek
YANA RIHESTI, S.Pd
25 — 2
Nomor : 11907/IST/2008 atas nama Raditya Dio Candra tertanggal 15 Juli 2008 adalah tidak sah dan batal demi hukum ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan Akta Kelahiran Nomor : 11907/IST/2008 atas nama Raditya Dio Candra tertanggal 15 Juli 2008 kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk dibuat catatan pinggir pada Register Akta dan dicabut kutipan akta-akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan dari kepemilikan subjek
Pencatatan SipilKabupaten Jombang untuk mencatat dalam register pembatalan akta kelahirantersebut, Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa didalam pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dirumuskan bahwaBerdasarkan putusan pengadilan mengenai pembatalan akta sebagaimanadimaksud pada ayat (1), Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir padaRegister Akta dan mencabut kutipan aktaakta Pencatatan Sipil yang dibatalkandari kepemilikan subjek
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan Akta KelahiranNomor : 11907/IST/2008 atas nama Raditya Dio Candra tertanggal 15 Juli 2008kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untukdibuat catatan pinggir pada Register Akta dan dicabut kutipan aktaaktaPencatatan Sipil yang dibatalkan dari kepemilikan subjek akta ;4.
Terbanding/Tergugat I : Rosma Situmeang
Terbanding/Tergugat II : Letti Sitorus
Terbanding/Tergugat III : Taman Manurung
Terbanding/Tergugat IV : Samsul Manurung
Terbanding/Tergugat V : Jojor Tambunan
Terbanding/Tergugat VI : Kepala Desa Sionggang Tengah
Terbanding/Turut Tergugat I : Notaris dan PPAT Hermin Sianipar, SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Badan Pertanahan Toba Samosir
61 — 10
tersebut tidak beralasan dimana Majelis Hakim Tingkat Pertama telah memberikan pertimbangan yang benar terhadap objek sengketa dengan tambahan pertimbangan dari Majelis hakim Tingkat Banding, Pembanding semula Penggugat dalam posita gugatannya tidak menguraikan apa hubungan hukum dari Edison Manurung sebagai pemilik sertifikat Hak Milik nomor 172 dengan Tergugat II (Letti Sitorus) dimana dalam posita gugatannya Pembanding semula Penggugat menyebut Tergugat II adalah Edison Manurung sedangkan dalam subjek
gugatan, Tergugat II adalah Letti Sitorus dan oleh karenanya antara subjek gugatan dengan uraian dalam posita tidak sejalan dan oleh karenanya keberatan dari Pembanding semula Penggugat patut untuk ditolak dan Majelis hakim Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan Majelis hakim Tingkat pertama sehingga dengan demikian Majelis hakim Tingkat Banding dapat menyetujui dan membenarkan putusan hakim tersebut ;
Menimbang bahwa dengan demikian maka pertimbangan hukum Majelis hakim Tingkat
1.MARGARETA CYNTIA DEWI RIMA KUSUMANINGTYAS
2.YANG JIAOJIE
36 — 23
sejak diterimanya salinan resmi Penetapan Pengadilan Negeri ini oleh Para Pemohon, agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan segera melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LT-09112023-0012 yang dikeluarkan pada tanggal 9 November 2023 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, dengan keterangan subjek
Akta atas nama RAFAEL KEINAN RINO, laki-laki, lahir pada tanggal 18 Juli 2020;
- Mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak terhadap anak yang bernama RAFAEL KEINAN RINO tersebut;
- Membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LT-09112023-0014 yang dikeluarkan pada tanggal 9 November 2023 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, dengan keterangan subjek Akta atas nama MICHELLE CAROLINE