Ditemukan 85071 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 163/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
RAEDO BUDISYAH PUTRA
2312
  • pukul 21.00 WIBatau setidaktidaknya di tahun 2021 di Kedai Kopi "BADREI",Jalan Sultan Agung Kelurahan Teluk Kecamatan PurwokertoSelatan Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui bahwaTerdakwa tidak menghindari atau melakukan kegiatan yang dapatmengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunansesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas..Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    PwtOperasional saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumaspada hari Senin, tanggal 2 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00WIB di Kedai Kopi "BADREI", Jalan Sultan Agung KelurahanTeluk Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten BanyumasBahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersediadipanggil kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Selanjutnya, Hakim mengucapkan
Register : 27-11-2020 — Putus : 27-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 324/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 27 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
NANI SUDARMI
3815
  • Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersediadipanggil Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua) ke ruangsidang, lalu saksi duduk di kursi pemeriksaan dan atas pertanyaan Hakim, saksimenerangkan bernama:2) TARSONO, Lakilaki
    Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersediadipanggil Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannyaTerhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;NANI SUDARMI, Perempuan, tempat/tanggal lahir Banyumas,01071969 umur 51 tahun, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, AgamaIslam
    Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersediadipanggil Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981( KUHAP ) serta peraturan
Register : 16-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 256/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 16 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SYAMSUL MU'ARIF
204
  • Pasal 31 ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dantidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kKedua) keruang sidang, lalu saksi duduk di kursi pemeriksaan
    Pasal 31 ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dantidak berkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban
    Moh Nur Hakim, DesaJipang Kecamatan Karanglewas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Halaman 4 dari 5 BA Sidang Nomor 256/Pid.C/2020/PN.
Register : 27-11-2020 — Putus : 27-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 314/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 27 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
KRISTIANTO
339
  • penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 24 Nopember 2020 sekitar pukul 09.32 WIB di Jl.Pramuka Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan,Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai masker saatberaktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    PramukaKelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Saksimengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakitdi Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut
    PwtSelasa, tanggal 24 Nopember 2020 sekitar pukul 09.32 WIB di Jl.Pramuka Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun
Register : 20-11-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 297/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 20 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SULASNO
233
  • penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 17 Nopember 2020 sekitar pukul 09.25 WIB di Jl.Kertawibawa, Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat, Saksimengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakitdi Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    pemeriksaan dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta bersedia diperiksa dan akan memberikan keterangan yangsebenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 17 Nopember 2020 sekitar pukul 09.25 WIB di Jl.Kertawibawa, Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 273/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
WARSITI
279
  • Atasperbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf aPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua
    Atasperbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf aPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan
    Banyumas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diHalaman 4 dari 5 BA Sidang Nomor 273./Pid.C/2020/PN.
Register : 17-06-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 152/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 17 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
KIWAN
362
  • PwtBahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersediadipanggil Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Selanjutnya Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2(kedua) ke ruang sidang, lalu saksi duduk di kursi pemeriksaan dan ataspertanyaan Hakim, saksi menerangkan bernama:TARSONO, Lakilaki, tempat/tanggal lahir Pajerukan, 19101969 umur52 tahun, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Agama Islam,Kewarganegaraan
    peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas padahari Selasa, tanggal 15 Juni 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di JalanHos Notosuwiryo Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto SelatanKabupaten Banyumas, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuanPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    PwtBahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersediadipanggil Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Register : 28-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 379/Pid.B/2020/PN Sgl
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Reski Novianti, SH
Terdakwa:
1.ASRIN als ATUK Bin RUSTAN
2.ERLANGGA Als ANGGA Bin SULAIMAN
509
  • Apakah ada paksaan atau tekanan dari orang lain saat saksi memberikan keterangan diBAP Kepolisian?4. Tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun saat saya memberikanketerangan di BAP Kepolisian.. Ada kejadian apa sehingga saudara dihadapkan sebagai saksi dalam persidangan ini?5.
    Apakah ada paksaan atau tekanan dari orang lain saat saksi memberikan keterangan diBAP Kepolisian?4. Tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun saat saya memberikanketerangan di BAP Kepolisian.5. Ada kejadian apa sehingga saudara dihadapkan sebagai saksi dalam persidangan ini?5.
    Apakah ada paksaan atau tekanan dari orang lain saat Terdakwa memberikan keterangandi BAP Kepolisian?4. Tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun saat saya memberikanketerangan di BAP Kepolisian.5. Ada kejadian apa sehingga saudara dihadapkan sebagai Terdakwa dalam persidanganini?5. Sehubungan saya bersama denga Erlangga melakukan pencurian.6. Kapan dan dimana Terdakwa dan Erlangga melakukan pencurian ?6.
    Apakah ada paksaan atau tekanan dari orang lain saat Terdakwa memberikan keterangandi BAP Kepolisian?4. Tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun saat saya memberikanketerangan di BAP Kepolisian.5. Ada kejadian apa sehingga saudara dihadapkan sebagai Terdakwa dalam persidanganini?5. Sehubungan saya bersama denga Asrin melakukan pencurian.6. Kapan dan dimana Terdakwa dan Asrin melakukan pencurian ?6.
Upload : 02-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 497 K/PDT.SUS/2012
NURDIANA SYAM, dk.; PT. BUCCERI INDONESIA PUSAT JAKARTA CQ. BUCCHERI INDONESIA CABANG MAKASSAR
3014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam perkara a quo, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama telahmenolak sebagian gugatan Penggugat/Pemohon Kasasi dengan alasan PemohonKasasi tidak dapat membuktikan gugatannya dengan pertimbangan sebagai berikut; Bahwa pada halaman 24 salinan putusan Majelis Hakim Pengadilan HubunganIndustrial Makassar menyatakan, menimbang bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana terurai pada halaman 23 Majelis Hakim berpendapat dalil gugatanpara Penggugat tentang dasar pengunduran diri karena adanya tekanan
    No. 497 K/Pdt.Sus/201210102012 dan juga telah terbukti di depan persidangan namun tidak dipertimbangkanoleh Majelis Hakim dalam perkara quo;Bahwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku pengunduran diri agar dapat dikatakansah harus memenuhi unsur bahwa pemintaan pengunduran diri tersebut harus dibuatsecara tertulis, atas kemauan sendiri dan tanpa adanya indikasi tekanan/intimidasidari pihak Pengusaha (vide Pasal 154 huruf b UU No. 13 Tahun 2003;Bahwa dalam perkara a quo meskipun telah terbukti jika
    Pemohon Kasasi telahmembuat surat pengunduran diri secara tertulis, namun unsur atas kemauan sendiridan tanpa adanya indikasi tekanan / intimidasi dari pihak Pengusaha jika menyimakanjuran Disnaker dan fakta persidangan jelas unsur tersebut tidak terpenuhi;Bahwa selain itu sesuai ketentuan Pasal 162 ayat 3 UU No. 13 Tahun 2003 telahmenentukan bahwa Pekerja / Buruh yang mengundurkan harus memenuhi syaratmengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis selambatlambatnya 30hari sebelum tanggal
    pengunduran diri, sehubungan dengan perkara a quo telahterbukti jika syarat tersebut juga tidak terpenuhi;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam perkara a quo sebagaimana termuatpada halaman 23 salinan putusan yang hanya berdasarkan pada surat pengundurandiri para Pemohon dan berpendapat jika pelanggaranpelanggaran yang telahdilakukan oleh perusahaan tidak dapat disama artikan dengan tekanan / intimidasisehingga berpendapat pengunduran diri para pemohon kasasi adalah sah dan tanpatekanan / intimidasi
    jelas merupakan pertimbangan yang keliru, tidak obyektif dansangat memihak kepada kepentingan Termohon Kasasi;Bahwa Majelis Hakim telah keliru memahami bunyi Pasal 154 huruf b UU No. 13Tahun 2003, yang secara jelas menentukan bahwa maksud tekanan/intimidasidalam Pasal tersebut bukan harus dilakukan secara fisik tetapi dianggap telah terjadijika terdapat indikasi adanya tekanan / intimidasi yang dilakukan oleh pihakperusahaan / Termohon Kasasi, dalam perkara a quo dengan tidak memberi izin cutiterhadap
Putus : 17-04-2012 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN MAROS Nomor 58/PID.Sus/2012/PN Mrs
Tanggal 17 April 2012 — Terdakwa 1 : FAHMI alias OTONG Bin H.CACANG KUMAR Terdakwa 2 : FIRMAN HANDAYANI alias IPPANG Bin H.MUH JIBRIL
354
  • AZIS di bawah sumpah menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dalam perkara terdakwa,saksi menandatangani berita acara penyidik tersebut, keteranganyang diberikan dihadapan penyidik adalah keterangan yangsebenarnya tanpa paksaan, tekanan atau rekayasa dan keterangan dipenyidik tersebut tetap dipertahankan oleh saksi dipersidangan.Bahwa pada hari sabtu tanggal 07 Januari tahun 2012 sekitar pukul22.15 wita, bertempat di Jl.
    CACANG KUMARBahwa terdakwa pernah diperiksa oleh penyidik dalam perkaraterdakwa, terdakwa menandatangani berita acara penyidiktersebut, keterangan yang diberikan dihadapan penyidik adalahdengan sebenarnya tanpa paksaan, tekanan atau rekayasa danketerangan di penyidik tersebut tetap dipertahankan olehterdakwa dipersidangan.Bahwa pada hari sabtu tanggal 07 Januari tahun 2012 sekitarpukul 22.15 wita, bertempat di Jl. Tomalia raya Blok BPerumnas Tumalia Kel. Adatongeng Kec. Turikale Kab.
    Keadaan umum dan kesadaran baik dengan tandatanda vital :Tekanan Darah : seratus per enam puluh mmHg.Nadi : tujuh puluh dua kali permenit.Suhu : tiga puluh enam koma enam derajat CelsiusPernapasan : dua puluh kali permenit2. Kondisi mental baik dan tenang, komunikasi kooperatif.3.
    Tekanan Darah : seratus per enam puluh mmHg.b. Nadi : tujuh puluh dua kali permenit.c. Suhu : tiga puluh enam koma enam derajat Celsiusd. Pernapasan : dua puluh kali permenit2. Kondisi mental baik dan tenang, komunikasi kooperatif.3.
    Tekanan Darah : seratus per enam puluh mmHg.b. Nadi : tujuh puluh dua kali permenit.c. Suhu : tiga puluh enam koma enam derajat Celsiusd. Pernapasan : dua puluh kali permenit6. Kondisi mental baik dan tenang, komunikasi kooperatif.7.
Putus : 24-09-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 318/Pid.B/2014/PN.Idm.
Tanggal 24 September 2014 — GUNAWAN bin GUNADI
7419
  • Dwi Ratnadengan hasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut: HasilPemeriksaan:e Korban datang dalam keadaan tidak sadar tekanan darah seratussepuluh per tujuh puluh millimeter Hg koma nadi Sembilan puluh duaper menit Pupil Isokor bulat reflek positif dua millimetere Terdapat luka robek pada lutut kiri dengan ukuran dua kali satu kalisatu sentimetere Kesimpulan :e Luka tersebut timbul karena benturan benda tumpul yangmengakibatkan kematian Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    Dwi Ratna dengan hasil peifajfbt dan kesimpulansebagai berikut:Hasil Pemeriksaan: Korban datang dalam keadaan sadar tekanan darah seratus dua per delapanpuSuh millimeter Hg koma nadi delapan puluh enam per menit Terdapat luka robek pada kepala bagian belakang dengan ukuran dua kali tigakali satu sentimeter Terdapat luka lecet pada telinga kiri dengan ukuran dua kali dua sentimeterKesimpulan : Luka tersebut timbul karena akibat benturan benda tumpul;e Bahwa akibat kejadian tersebut saksi korban DASTRA
    Dwi Ratnadengan hasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut: HasilPemeriksaan:Korban datang dalam keadaan sadar tekanan darah seratus dua perdelapan puluh millimeter HgTerdapat luka lecet pada pipi kanan dengan ukuran dua kali duasentimeterTerdapat luka lecet pada alis kanan dengan ukuran dua kali satusentimeterKesimpulan :Luka tersebut timbul karena akibat benturan benda tumpulBahwa akibat kejadian tersebut saksi SUGRIYANTO Bin DULKAWImengalami luka sebagaimana dalam Visum Et Repertum dari
    Dwi Ratna denganhasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut: Hasil Pemeriksaan:Korban datang dalam keadaan sadar tekanan darah seratus dua perdelapan puluh millimeter Hg koma nadi delapan puluh enam per menitTerdapat luka lecet pada lengan bagian kiri dengan ukuran satu kalisatu sentimeterTerdapat luka lecet pada parietal bagian kiri di sertai hematum denganukuran dua kali dua sentimeterTerdapat luka lecet pada bahu bagian kanan disertai hematom denganukuran dua kali sentimeterKesimpulan :Luka
    Dwi Ratna dengan hasil pesieriksaaadan fcesimpulan sebagai berikut: Hasil Pemeriksaan:Korban datang dalam keadaan sadar tekanan darah seratus duaper delapan puluh millimeter Hg koma nadi delapan puluhenam per menitTerdapat Iuka lecet pada lengan bagian kiri dengan ukuran satukali satu sentimeterTerdapat Iuka lecet pada parietal bagian kiri di sertat hematumdengan ukuran dua kali dua sentimeter;Terdapat luka lecet pada bahu bagian kanan disertai hematomdengan ukuran dua kali sentimeter Kesimpulan
Register : 04-01-2017 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PT PALU Nomor 2/PDT/2017/PT PAL
Tanggal 23 Januari 2017 — Perdata - KIKI ARDIANSYAH (Pembanding) - HADRAWATI SYAM (Terbanding)
3317
  • bandingnya, yang isinya pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa putusan Pengadilan Tingkat Pertama menyatakan perkara inimerupakan persoalan wanprestasi, padahal merupakan perjanjian timbalbalik, sesuai kesepakatan secara lisan dimana modalnya oleh Terbanding /Penggugat dan hasil pekerjaan dibagi dua, akan tetapi dalam pekerjaan ituPembanding / Tergugat mengalami kerugian seharusnya kerugian itu dibagidua; Bahwa Pembanding / Tergugat dalam menanda tangani surat bukti P.2dibuat dalam keadaan terdapat tekanan
    sebesar Rp.222.500.000,(dua ratus dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) sampai saat ituPembanding / Tergugat baru) mengembalikan pinjamannya kepadaTerbanding / Penggugat sebesar Rp.17.500.000, (tujuh belas juta lima ratusribu. rupiah), oleh karena sudah benar Pengadilan Tingkat Pertamamenyatakan Pembanding / Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadapTerbanding / Penggugat;Halaman 3 dari 5 halaman Putusan Perkara Nomor 2/PDT/2017/PT PAL Bahwa Pembanding / Tergugat menyatakan telah mengalami tekanan
    ketikamembuat surat bukti P.2, tidak dapat dibenarkan, karena sesuai berita acarapersidangan, ternyata Pembanding / Tergugat tidak mengajukan buktiapapun dalam persidangan, sehingga tidak ada bukti apapun yangmembuktikan Pembanding / Tergugat mengalami tekanan ketika membuatsurat bukti P.2, oleh karena itu keberatankeberatan tersebut harus ditolakdan dikesampingkan;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tingkat Banding membaca danmempelajari secara seksama berkas perkara dan turunan resmi Putusan NegeriPalu
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 170/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
YULI WIDJI ASTUTI
204
  • Banyumaspada hari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021 sekitar pukul 21.45WIB di Warung "HUSEN", Terminal Atas Baturraden KecamatanBaturraden Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui bahwaTerdakwa tidak menghindari atau melakukan kegiatan yang dapatmengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunansesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    Pwtpada hari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021 sekitar pukul 21.45WIB di Warung "HUSEN", Terminal Atas Baturraden KecamatanBaturraden Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui bahwaTerdakwa tidak menghindari atau melakukan kegiatan yang dapatmengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunansesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    PwtBahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersediadipanggil Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf b jo Pasal 31 ayat (3) PeraturanDaerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor8 Tahun
Register : 16-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 265/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 16 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ADI KURNIAWAN
214
  • Moh NurhakimDesa Jipang Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas, Saksimengetahui bahwa Terdakwa Adi Kurniawan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Terhadap keterangan
    Pwtmengetahui bahwa Terdakwa Adi Kurniawan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannyaTerhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat
    Moh NurhakimDesa Jipang Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas ;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 4 dari 5 BA Sidang Nomor 265 /Pid.C/2020/PN.
Register : 06-11-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 295/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
LUKI PRASETYO
166
  • RayaBaturraden, Desa Rempoah Kecamatan Baturraden, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangansesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan
    PwtBahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Register : 18-12-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 341/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 18 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
DOYO
659
  • daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 15 Desember 2020 sekitar pukul 09.25 WIB di PertigaanPabuwaran, Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto UtaraKabupaten Banyumas, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidak memakaimasker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan PeraturanDaerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahandan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 15 Desember 2020 sekitar pukul 09.20 WIB di PertigaanPabuwaran, Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto UtaraKabupaten Banyumas, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidak memakaimasker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan PeraturanDaerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahandan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 170/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SABILA
195
  • Atas perbuatannya, terdakwa diduga telahmelanggar pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan = danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2
    Atas perbuatannya, terdakwa diduga telahmelanggar pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan = danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Atas perbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2)huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun
    Banyumas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Halaman 4 dari 5 BA Sidang Nomor 170/Pid.C/2020/PN.
Register : 12-12-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 08-02-2018
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 188/Pid.B/2017/PN Liw
Tanggal 5 Februari 2018 — Penuntut Umum:
DEAGATYA GILANG DWI P, SH.
Terdakwa:
MAUIL HUSEIN alias MUIL Bin MUHZIR
4912
  • Tekanan darah 130/80 mmHg.Halaman 6 dari 28 Putusan Nomor 188/Pid.B/2017/PN LiwKesimpulan: Ditemukan luka memar pada kepala sisi kanan denganukuran diameter 4 (emapat) sentimeter, luka lebam pada wajah sisi kiri denganukuran 3 (tiga) Sentimeter x 1 (Satu) sentimeter, luka lebam pada jari kelingkingtangan kiri dengan ukuran 1 (satu) sentimeter x 0,5 (nol koma lima) sentimeter,luka lebam pada lengan kanan sebanyak 3 (tiga) buah dengan ukuran diameter1 (satu) sentimeter x 0,5 (nol koma lima) sentimeter
    , 5 (lima) sentimeter, lukalecet pada punggung tanagn kiri dengan ukuran panjang 5 (lima) sentimeter,luka lebam pada tungkai kanan dengan ukuran diameter 5 (lima) sentimeter,Tekanan darah 130/80 mmHg.Bahwa berdasarkan Visum et Repertum Nomor 440/192/PKMBB/IX/2017 tanggal 6 Oktober 2017 dengan hasil pemeriksaan Fisik padakorban NELI OKTAVIA diperoleh hasil sebagai berikut :1.
    Tekanan darah 120/80 mmHg.Kesimpulan : Ditemukan luka lecet pada tungkai kiri, dengan ukurandiameter 0,5 centimeter, Luka lebam pada tungkai kiri dengan ukuran diameter2 sentimeter, luka lebam pada punggung tangan kanan dengan ukuran diameter2 sentimeter, Tekanan darah 120/80 mmHg;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa atas surat dakwaan Penuntut Umum tersebutTerdakwa menyatakan mengerti dan tidak mengajukan
    Tekanan darah 120/80 mmHg;Kesimpulan : Ditemukan luka lecet pada tungkai kiri, dengan ukurandiameter 0,5 centimeter, Luka lebam pada tungkai kiri dengan ukurandiameter 2 sentimeter, luka lebam pada punggung tangan kanan denganukuran diameter 2 sentimeter, Tekanan darah 120/80 mmHg;Menimbang, bahwa bukti surat tersebut telah dibuat secara sah menuruthukum sehingga dapat digunakan sebagai pendukung pembuktian dalamperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta
    darah 130/80 mmHg danVisum Et Repertum Nomor: 440/192/PKMBB/X/2017 tanggal 06 Oktober 2017Hasil pemeriksaan fisik Atas nama NELI OKTAVIA diperoleh hasil denganKesimpulan : Ditemukan luka lecet pada tungkai kiri, dengan ukuran diameter0,5 centimeter, Luka lebam pada tungkai kiri dengan ukuran diameter 2sentimeter, luka lebam pada punggung tangan kanan dengan ukuran diameter 2sentimeter, Tekanan darah 120/80 mmHg;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti danterpenuhi ;Ad.4.
Putus : 04-06-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN SURAKARTA Nomor 46/Pid.Sus/2015/PN.Skt
Tanggal 4 Juni 2015 — RAHMAD SANTOSA Als. RAHMAN bin TRI DJOKO SANTOSA
235
  • terhadap dakwaan tersebut Terdakwa telah mengerti isi suratdakwaan dan tidak mengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaan Penuntut Umum, telah hadirdan didengar keterangan dipersidangan saksisaksi yaitu :Saksi 1: KRISTIAWAN HERU SAPUTRA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadapTerdakwa.Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di hadapan Penyidik dan dalammemberikan keterangan tidak ada tekanan
    Agung.Bahwa atas keterangan saksi diatas, Terdakwa telah membenarkannya.Saksi 4 : IHWAN RIFAI, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :Halaman 7 dari 21 hal Putusan No. 46/Pid.Sus/2015/PN Skt.e Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan Penyidik sehubungan dengan perkaraini dan dalam memberikan keterangan tidak ada tekanan maupun paksaan danapa yang diterangkan adalah benar.e Bahwa saksi adalah sebagai penjaga kost yang pemiliknya adalah orang Cina dansaksi bekerja sebagai penjaga kost
    NAYROO, menerangkan dibawah sumpah padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi membenarkan apa yang diterangkan dalam BAP yang dibuatPenyidik adalah benar dan dibuat tanpa ada tekanan maupun paksaan.Bahwa saksi ditangkap pada hari Jumat tanggal 13 Pebruari 2015 sekira jam20.30 wib. ditempat kost saksi yang terletak di Kp.
    ADUL bin PANDU, menerangkandibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan Penyidik sehubungan dengan perkaraini dan dalam memberikan keterangan tidak ada tekanan maupun paksaan danapa yang diterangkan adalah benar.Bahwa saksi menggunakan sabu tanpa ijin pada hari Jumat, tanggal 13 Pebruari2015, sekitar jam 21.30 wib yang terletak di kamar kost saksi Anasia aliasNayroo Kp.
    UZAN bin MUH ARIEF, menerangkan dibawahsumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan Penyidik sehubungan dengan perkaraini dan dalam memberikan keterangan tidak ada tekanan maupun paksaan danapa yang diterangkan adalah benar.e Bahwa saksi pada hari Jum/at, tanggal 13 Pebruari 2015, sekitar jam 21.30 wibyang terletak di kamar kost saksi Anasia alias Nayroo Kp.
Register : 06-11-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 291/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SILVIA WULANDARI
247
  • Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Halaman 2 dari 5 BA Sidang Nomor 291./Pid.C/2020/PN.
    Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Halaman 3 dari 5 BA Sidang Nomor 291./Pid.C/2020/PN.
    RayaBaturraden, Desa Rempoah Kecamatan Baturraden;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas dan